Tag: Rudy Heriyanto Adi Nugroho

  • 3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak

    3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak

    loading…

    Terdapat sejumlah Komjen Polisi yang menyandang gelar profesor. Jenderal polisi itu di antaranya Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Komjen Dedi Prasetyo, dan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat sejumlah Komjen Polisi yang menyandang gelar akademik tertinggi yakni profesor. Jenderal polisi bergelar profesor di antaranya Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Komjen Pol Dedi Prasetyo, dan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

    Dalam struktur kepolisian, seorang Komjen merupakan perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya. Jabatan ini termasuk elite dan hanya diberikan kepada sosok yang telah membuktikan dedikasi serta prestasi luar biasa baik secara strategis maupun intelektual.

    Komjen Polisi yang menyandang gelar profesor merupakan kombinasi langka antara kekuatan kepemimpinan dan kapasitas akademis.

    Mayoritas perwira tinggi Polri telah menamatkan pendidikan hingga tingkat magister atau lebih tinggi. Namun, hanya segelintir yang berhasil menembus dunia akademik hingga menjadi profesor aktif.

    3 Komjen Polisi Bergelar Profesor

    1. Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si

    Komjen Chryshnanda Dwilaksana memperoleh gelar profesor dalam bidang ilmu kepolisian pada tahun 2020. Pengangkatannya sebagai guru besar ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 70393/MPK/KP/2020 yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim.

    Pria kelahiran 3 Desember 1967 itu kini memimpin Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Dia menggantikan Komjen Purwadi Arianto yang diangkat menjadi Wakil Menteri PANRB pada November 2024.

    Jejak karier Chryshnanda juga cukup panjang. Lulusan Akpol 1989 ini pernah menjadi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Polri pada 2022.

    Dia juga pernah menjabat Kabid Bingakkum Korlantas Polri tahun 2015 dan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas tahun 2017.

    2. Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, SH, M.Hum, M.Si, MM

    Komjen Dedi Prasetyo merupakan nama terbaru yang menyandang gelar profesor. Gelar ini dia terima dari PTIK STIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) tahun 2023.

    Saat ini, dia mengemban jabatan strategis sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Ahmad Dofiri yang diangkat sebagai Wakapolri pada akhir 2024.

    Dedi juga dikenal sebagai sosok yang aktif menulis. Dia mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada 28 Mei 2024 sebagai perwira Polri dengan jumlah buku terbanyak yakni mencapai 27 judul buku.

    Sebelumnya, pria asal Magetan dan lulusan Akpol 1990 ini pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri pada 2021 dan Kapolda Kalimantan Tengah tahun 2020. Dia juga pernah ditunjuk menjadi Asisten SDM Kapolri pada 2023.

    3. Komjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA

    Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dikukuhkan sebagai profesor oleh Universitas Lampung (Unila) tepatnya di Fakultas Hukum pada Februari 2022. Pengukuhan ini dilakukan melalui orasi ilmiah sebagai bagian dari tradisi akademik kampus.

    Rudy Heriyanto yang lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968 saat ini menjabat Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 2023. Jabatan itu menandai peran strategisnya dalam pemerintahan setelah sebelumnya aktif di kepolisian.

    Sebelum menjabat sebagai Sekjen KKP, Rudy pernah menjadi Kapolda Banten pada tahun 2020. Dia juga pernah menjabat Kadivkum Polri serta Widyaiswara Utama di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri tahun 2019.

    (jon)

  • Kontroversi Pagar Bambu di Pesisir Tangerang, KKP Cuma Bisa Kenakan Denda  – Halaman all

    Kontroversi Pagar Bambu di Pesisir Tangerang, KKP Cuma Bisa Kenakan Denda  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengungkap kementeriannya hanya punya wewenang menjatuhkan denda administratif terhadap pelaku pidana di kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang.

    Rudy menyebut wewenang KKP di pengelolaan ruang laut hanya mempunyai kewenangan kepolisian khusus yang sifatnya sangat terbatas dan non-justisial.

    “Sehingga hanya bisa menentukan siapa pelaku untuk penentuan denda administratif,” katanya saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, dikutip Jumat (31/1/2025).

    Berbeda lagi dengan urusan perikanan, di mana KKP memiliki kewenangan sebagai PPNS perikanan.

    Di urusan perikanan, KKP bisa melakukan upaya paksa terkait dengan pemanggilan, penangkapan, penahanan, sita, geledah, dan pemberkasan.

    Rudy pun menjelaskan bahwa tujuan KKP melakukan pemeriksaan terhadap pagar laut misterius ini bukan untuk proses lidik-selidik.

    Namun, pemeriksaan yang dilakukan KKP merupakan upaya menegakkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait dengan pelanggaran pengelolaan terhadap ruang laut.

    “Di Undang-Undang Kelautan itu tidak ada menentukan penyidikan terhadap undang-undang yang terjadi di kelautan. Tidak juga diatur tentang siapa yang berwenang melakukan penyidikan,” ujar Rudy.

    Jika kelak nantinya KKP diharapkan bisa melakukan tindak dan pemeriksaan ulang selidik-sidik terkait dengan tindak bidang-bidang kelautan, perlu adanya penguatan dan ada legitimasi dalam Undang-Undang Kelautan.

    Rudy bilang, KKP bisa menentukan siapa pelaku dalam pagar laut misterius 30,16 km di perairan Tangerang.

    Namun, lagi-lagi ia menekankan bahwa setelah itu pihaknya hanya berwenang untuk menetapkan denda administratif.

    Agar bisa menentukan pelakunya kementeriannya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.

    “Jangan sampai nanti KKP terlalu ke depan menjadi salah, menjadi obscure (samar) semuanya, dan ini akan menjadi beban terhadap KKP sendiri,” ucap Rudy.

    Rudy bilang pihaknya berhati-hati dalam menentukan langkah melalui koordinasi bersama pihak yang memang memiliki wewenang dalam menindak pelaku di balik pagar laut misterius di Tangerang.

    Dari situ, bisa ditentukan secara material siapa pelakunya, sehingga untuk proses penyidikan dapat dibawa ke pengadilan agar tuntas.

    “Namun, saat ini dari KKP hanya ranah asmeditasi karena hanya melakukan penegakan terhadap Peraturan Menteri KP dan terkait nanti siapa pelakunya baru bisa kita kenakan denda asmeditasi,” kata dia.

     

  • KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan migran Indonesia dari tindakan eksploitasi, kekerasan maupun penipuan.

    “Kami sangat mengapresiasi komitmen KP2MI yang telah berkolaborasi dan bersinergi dengan KKP dalam tata kelola perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran, sehingga pekerja migran sektor kelautan dan perikanan dapat terlindungi dengan lebih baik,” kata Sekjen KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kantor Pusat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

    Rudi menyampaikan bahwa kolaborasi itu untuk mendapatkan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Rudy.

    Lebih lanjut, Rudy menuturkan bahwa kerja sama KKP dengan KP2MI bertujuan melindungi awak kapal perikanan Indonesia pada semua proses, meliputi asistensi kepada pelaksana perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan, serta koordinasi dalam proses perizinan berusaha Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bidang awak kapal perikanan.

    Selain itu, meliputi pemetaan sebaran pelaksana perekrutan dan penempatan AKP Indonesia untuk bekerja di kapal perikanan berbendera asing hingga memastikan setiap awak kapal perikanan Indonesia yang akan ditempatkan di kapal perikanan berbendera asing telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.

    Rudy menjelaskan dengan hadirnya kerja sama ini diharapkan mengurangi permasalahan eksploitasi awak kapal perikanan Indonesia.

    “Kerja sama ini penting karena pekerja migran sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara kongkrit bagi pendapatan negara dan produktifitas ekonomi,” kata Rudy pula.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding berharap dengan kerja sama antara KKP dan KP2MI/BP2MI akan meningkatkan keselamatan kerja para pekerja migran Indonesia, salah satunya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Kementerian ini tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu kami melaksanakan arahan Presiden Prabowo untuk saling berkolaborasi. Kami berharap untuk bersinergi dan bergandeng tangan untuk memberdayakan pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya lagi.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pihaknya bersama BP2MI menyiapkan skema skema perlindungan ekstra untuk awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan peningkatan keterampilan.

    Dengan keahlian yang dimiliki, ABK Indonesia punya daya saing tinggi di dunia kerja, serta dapat terhindar dari praktik kekerasan maupun penipuan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil 3 Perwira Tinggi Bintang 3 Polri yang Bertugas di Kementerian

    Profil 3 Perwira Tinggi Bintang 3 Polri yang Bertugas di Kementerian

    loading…

    Profil 3 Perwira Tinggi ( Pati) Polri berpangkat bintang atau Komisaris Jenderal (Komjen) Pol saat ini bertugas di kementerian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Tiga Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat bintang atau Komisaris Jenderal (Komjen) Pol saat ini bertugas di kementerian. Pati Polri merupakan golongan kepangkatan di lingkungan Polri.

    Pangkat terendah dari golongan Pati adalah Pangkat Bintang Satu atau disebut Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), di atasnya terdapat Pangkat Bintang 2 atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

    Selanjutnya Pati dengan pangkat Bintang 3 atau Komjen Pol, dan tertinggi adalah Pangkat Bintang Empat atau Jenderal Polisi.

    Dari sekian banyak Pati Polisi, tiga di antaranya bertugas di luar institusi Polri, yakni Kementerian. Siapa saja 3 Pati Polri berpangkat Komjen yang saat ini bertugas di kementerian?

    1. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho
    Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Foto/Ist

    Sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho termasuk Pati Polri yang bertugas di kementerian. Dia lahir pada 17 Maret 1968 di Jakarta.

    Kini Jenderal Bintang 3 Polri itu menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 11 Desember 2023 lalu.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1993 itu pernah menduduki Kapolda Banten sejak 2020. Dia juga pernah bertugas sebagai Kadivkum Polri dan Widyaiswara Utama Sespim Polri tahun 2019.

    Dia juga pernah menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri(2018), Dirtipidter Bareskrim Polri (2017), Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016), Kapolres Metro Jakarta Barat (2015), Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri (2013), Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012), Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011), Kapolres Cimahi (2010), dan Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri (2008).