Pendaftaran Kepengurusan Baru PDI-P ke Kemenkum Paling Lambat Akhir Agustus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Bidang Kehormatan
PDI-P
,
Komarudin Watubun
, mengungkapkan bahwa pendaftaran struktur kepengurusan baru partai ke Kementerian Hukum ditargetkan paling lambat akhir Agustus 2025.
Sebab, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengesahan struktur kepengurusan PDI-P 2025-2030 sudah lengkap dan tinggal diserahkan.
“Tentang pendaftaran ke Menteri Hukum, paling tidak dalam dua atau tiga minggu ke depan sudah didaftarkan ke sana. Karena kita juga, bagian persidangan dokumennya lengkap,” ujar Komarudin saat konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
Komarudin memastikan bahwa PDI-P tidak akan berlama-lama untuk pendaftaran struktur kepengurusan partai.
Terlebih, ada aturan yang mengatur jangka waktu pendaftaran ke Kementerian Hukum.
“Jadi tinggal disampaikan ke Menteri Hukum. Apalagi itu juga dibatasi waktu, pendaftaran kan ada sekian waktu harus sudah terdaftar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI-P,
Megawati Soekarnoputri
, resmi mengumumkan dan melantik jajaran DPP PDI-P untuk periode 2025–2030 dalam
Kongres VI PDI-P
yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
Megawati menempatkan 37 nama untuk menduduki berbagai bidang strategis partai. Namun, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) belum secara definitif diisi.
Megawati masih merangkap jabatan tersebut untuk sementara waktu.
“Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” kata Komarudin.
Politikus asal Papua itu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk sosok Sekjen yang baru.
Namun, dia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan matang.
“Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
Ketua-ketua DPP:
1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Bidang Politik – Puan Maharani
8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
Sekretariat dan Bendahara:
Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
Bendahara Umum – Olly Dondokambey
Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rudianto
-
/data/photo/2025/08/02/688e1b7627fe2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pendaftaran Kepengurusan Baru PDI-P ke Kemenkum Paling Lambat Akhir Agustus Nasional 2 Agustus 2025
-

Megawati Rangkap Ketum dan Sekjen, Ini Struktur Lengkap DPP PDIP 2025-2030
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP periode 2025–2030, dalam acara Kongres VI PDIP, di Bali, Sabtu (2/8/2025).
Adapun, sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan langsung Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang dia nyatakan akan tetap dijabat oleh dirinya sendiri.
Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi.
“Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati.
“Bersedia!” jawab para pengurus serentak.
Kemudian, seluruh pengurus DPP yang hadir berdiri di panggung utama, dipandu langsung oleh Megawati untuk mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama.
Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030:
Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030
1. Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
2. Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdullah
3. Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitoru
7. Ketua Bidang Politik – Puan Maharani
8. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
9. Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
10. Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
11. Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno
12. Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
13. Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
14. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
15. Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
16. Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
17. Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
18. Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
20. Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
21. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
22. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
23. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
24. Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
25. Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
26. Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
27. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
28. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
Sekretariat dan Bendahara
29. Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
30. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
31. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
32. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
33. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
34. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
35. Bendahara Umum – Olly Dondokambey
36. Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
37. Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
-
/data/photo/2025/08/02/688dffa82823c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Daftar Lengkap Struktur Kepengurusan PDIP 2025–2030, Banyak Wajah Lama
Daftar Lengkap Struktur Kepengurusan PDIP 2025–2030, Banyak Wajah Lama
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– PDIP secara resmi mengumumkan struktur
Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) periode 2025–2030 dalam
Kongres ke-6
di Bali, Sabtu (2/8/2025).
Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri
kembali memimpin langsung pembacaan dan pelantikan 37 nama yang mengisi kepengurusan di tingkat pusat.
“Kalau untuk kepengurusan yang tadi sudah diumumkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri ini sih wajah lama masih banyak,” ujar Komarudin Watubun, Ketua Steering Committee Kongres
PDI-P
, dalam konferensi pers, Sabtu petang.
Meski begitu, lanjut Komarudin, tetap terdapat sejumlah nama baru yang masuk dalam kepengurusan periode saat ini.
Namun, posisi Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode ini belum ditetapkan. Menurut Komarudin, Megawati untuk sementara waktu merangkap jabatan tersebut.
Dia pun menyatakan bahwa keputusan soal kapan sosok Sekjen akan ditunjuk, sepenuhnya berada di tangan Megawati.
“Sekretaris Jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” ucapnya.
Dia pun meyakini bahwa Megawati memiliki pertimbangan tersendiri yang bertujuan demi kepentingan partai.
“Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
Berikut daftar lengkap struktur pengurus DPP PDI-P 2025–2030:
Ketua Umum:
Megawati Soekarnoputri
Ketua-ketua DPP
:
1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Bidang Politik – Puan Maharani
8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
Sekretariat dan Bendahara:
Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
Bendahara Umum – Olly Dondokambey
Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/31/688aa2ceb1a79.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong Nasional 2 Agustus 2025
Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– Ketua Umum PDI-P
Megawati Soekarnoputri
resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk periode 2025–2030 dalam
Kongres VI PDI-P
yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
Megawati menempatkan 37 nama untuk menduduki berbagai bidang strategis partai.
Namun, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) belum secara definitif diisi. Megawati masih merangkap jabatan tersebut untuk sementara waktu.
“Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” kata Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers usai acara.
Politikus asal Papua itu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk sosok Sekjen yang baru.
Namun, dia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan matang.
“Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
Adapun prosesi pelantikan pengurus DPP dipimpin langsung oleh Megawati di atas panggung utama.
Ia lebih dulu menanyakan kesiapan para pengurus untuk dilantik.
“Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati, seperti dikutip dari siaran pers.
“Bersedia!” jawab para pengurus serempak.
Selanjutnya, Megawati memandu pengucapan sumpah jabatan secara bersama-sama oleh seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi kongres.
Beberapa nama yang masuk dalam struktur DPP PDI-P periode 2025–2030 antara lain Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Ketua Bidang Perekonomian, dan Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik.
Ketua Umum
: Megawati Soekarnoputri
Ketua-ketua DPP:
1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Bidang Politik – Puan Maharani
8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
Sekretariat dan Bendahara:
Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
Bendahara Umum – Olly Dondokambey
Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/31/679c570d46038.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rekening Dormant Dibuka Lagi, Anggota Komisi III: PPATK Jangan Umbar Polemik Nasional 31 Juli 2025
Rekening Dormant Dibuka Lagi, Anggota Komisi III: PPATK Jangan Umbar Polemik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem,
Rudianto Lallo
, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK
) lebih hati-hati dalam menyampaikan kebijakan kepada publik, seperti polemik pemblokiran rekening tidak aktif atau
dormant
yang akhirnya dibuka lagi.
“Jangan mengumbar sesuatu yang ujungnya hanya polemik, akhirnya polemik. Begitu berpolemik, masyarakat jadi was-was dan sebagainya,” kata Rudianto saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (31/7/2025).
Polemik ini akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kebijakan yang menimbulkan keresahan publik akibat kurangnya komunikasi yang jelas.
Rudi menilai kebijakan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, khususnya warga berpenghasilan rendah seperti petani dan nelayan.
“Harus hati-hati mengeluarkan sebuah kebijakan, yang kebijakan tersebut menyangkut orang banyak ya, karena pembukaan rekening itu kan sebenarnya tujuannya adalah tabungan, kan, tabungan itu tabungan untuk masa depan,” ujar Rudi.
Dia menyayangkan apabila kebijakan seperti pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan jelas kepada nasabah, karena bisa memunculkan kegaduhan publik.
Menurut dia, langkah yang tidak tepat justru akan menuai protes dan polemik yang menyita energi.
“Kalau seperti itu kan bagus, kalau perlu PPATK menginformasikan ke seluruh bank, nanti bank yang menyampaikan ke seluruh nasabahnya. Nanti pihak bank yang verifikasi validasi, termasuk keaktifan rekening itu,” tuturnya.
Ia mencontohkan saat PPATK sempat merilis temuan jutaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang disebut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Pernyataan tersebut, menurutnya, justru membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.
“Saya kira PPATK fokus saja pada tugasnya, itu kan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan. Fokus saja pada transaksi-transaksi mencurigakan, yang terindikasi adalah tindak pidana pencucian uang atau pendanaan teroris, fokus di situ saja,” katanya.
“Kalau ada pelanggaran, ada transaksi mencurigakan terhadap rekening-rekening tertentu, itu langsung dilaporkan ke para aparat penegak hukum kita, jangan langsung menginformasikan ke publik tapi bikin gaduh,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mengumumkan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant yang sebelumnya dibekukan sementara.
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu lama, biasanya sekitar 3 hingga 12 bulan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pembukaan kembali dilakukan sejak bulan lalu, segera setelah proses pemeriksaan terhadap rekening-rekening tersebut rampung.
“Ada prosedur pengkinian data yang harus dilakukan nasabah. Pastinya tidak akan menyulitkan, 28 juta rekening lebih kami buka kembali sejak bulan lalu,” ujar Ivan kepada
Kompas.com
, Kamis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Link Nonton Final Piala AFF U-23 Timnas Indonesia Vs Vietnam
Jakarta, CNBC Indonesia – Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam di babak final Asean U-23 Championship 2025 akan berlangsung nanti malam pukul 20.00 WIB. Warga RI bisa menonton langsung aksi Garuda Muda lewat siaran televisi dan link streaming video.
Partai pamungkas Asean U-23 Championship 2025 adalah kesempatan emas bagi skuad muda timnas Indonesia untuk membalas kekalahan dua tahun lalu. Garuda Muda berpeluang merebut gelar juara untuk kedua kalinya dalam pertandingan yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno tersebut.
Baik timnas Indonesia U-23 maupun timnas Vietnam U-23 menunjukkan performa mengesankan sepanjang turnamen dan siap memberikan penampilan terbaik di partai puncak. Suporter Merah Putih dipastikan akan memenuhi Senayan untuk memberikan energi tambahan untuk para pemain muda RI.
Timnas Indonesia U-23 melangkah ke final setelah mengalahkan Thailand U-23 dalam laga semifinal yang berlangsung dramatis. Laga berlangsung ketat selama 120 menit dan berakhir imbang dengan skor 1-1. Garuda Muda akhirnya keluar sebagai pemenang lewat adu penalti yang menegangkan dan berakhir dengan skor 7-6.
Di sisi lain, Vietnam U-23 memastikan tiket ke final setelah menang tipis atas Filipina U-23 dengan skor 2-1 dalam laga semifinal yang berlangsung selama 90 menit.
Link streaming Asean U-23 Championship 2025
Pertandingan timnas Indonesia U-23 vs Vietnam U-23 di Senayan bisa disaksikan lewat siaran langsung televisi di Indosiar dan SCTV. Bagi pendukung timnas yang ingin menyaksikan final Asean U-23 Championship 2025 lewat link streaming nonton siaran langsung ini.
Indonesia dan Vietnam sudah bertemu sebanyak 13 kali di semua level kelompok usia U-23. Dari catatan tersebut, Indonesia menang lima kali, kalah tujuh kali, dan satu kali bermain imbang. Pertemuan terakhir antara kedua tim terjadi di ajang SEA Games 2023, saat itu Indonesia berhasil menang tipis dengan skor 3-2.
Melihat catatan head to head dan performa terkini, laga final ini diprediksi berlangsung sengit. Kedua tim memiliki kekuatan yang seimbang, baik dari sisi pertahanan maupun serangan. Lini tengah juga dipenuhi pemain dengan visi dan teknik tinggi yang siap mendominasi jalannya laga.
Asisten pelatih Timnas Indonesia U-23, Frank van Kempen, menyatakan bahwa meskipun belum menyaksikan seluruh pertandingan Vietnam, ia sangat menghargai kekuatan dan organisasi permainan lawan.
“Vietnam tim yang sangat bagus. Saya belum menonton semua pertandingan mereka, hanya sebagian. Tapi saya lihat level permainan mereka sangat tinggi. Kami akan mempersiapkan diri sebaik mungkin,” ujar Frank dilansir dari CNN Indonesia.
Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam U-23
Indonesia mempunyai catatan bagus hingga lolos ke babak Piala AFF U-23 2025. Skuad Garuda Muda mencatatkan tiga kemenangan, sekali imbang dan cuma sekali kebobolan.
Sementara Vietnam pada tiga laganya di Piala AFF U-23 2025 meraih tiga kemenangan. Young Golden Stars Warrior kebobolan dua kali.
Indonesia U-23 pun lebih dijagokan menang atas Vietnam U-23. Di Oddsportal, kemenangan Indonesia dengan skor 1-0 paling favorit dengan koefisiensi 6.45
Indonesia: (4-3-3)
Muh Ardiansyah, Achmad Maulana, Kadek Arel, Kakang Rudianto, Dony Tri Pamungkas; Robi Darwis, Arkhan Fikri, Toni Firmansyah; Rayhan Hannan, Jens Raven, Rahmat Arjuna
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5287322/original/071051100_1752819601-IMG-20250718-WA0007.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dukung Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban, BRI Gelar BRImo SIP Padel League 2025 – Page 3
Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gaya hidup sehat dan memperkuat koneksi antar komunitas. Melalui ajang BRImo Shoot Into Perfection (SIP) Padel League 2025, BRI menghadirkan kompetisi olahraga padel yang melibatkan 32 komunitas. Bekerja sama dengan SIP Sports Club, turnamen ini akan digelar mulai 20 Juli hingga November 2025, dan berlangsung selama 15 pekan di berbagai venue ternama di Jakarta.
Direktur Network dan Retail Funding BRI Aquarius Rudianto mengungkapkan bahwa BRImo SIP Padel League 2025 merupakan bagian dari strategi BRI untuk mendukung urban lifestyle sehat dan memfasilitasi wadah interaksi komunitas aktif. Ia menilai padel sebagai olahraga yang mampu menjembatani kolaborasi lintas komunitas sekaligus membangun koneksi sosial yang kuat.
“Kami melihat pertumbuhan olahraga padel sebagai peluang untuk mensinergikan BRI dengan masyarakat, khususnya generasi muda. BRImo SIP Padel League 2025 merupakan bagian dari strategi kami untuk menjadikan BRImo tidak hanya hadir sebagai super apps, tetapi juga sebagai lifestyle platform yang relevan dengan kebutuhan dan aktivitas keseharian masyarakat. Melalui inisiatif ini, BRI ingin membangun loyalitas dan memperluas jangkauan layanan digital” ungkap Aquarius.
Sementara itu Project Manager SIP Sports Club Adit Dwi menjelaskan bahwa liga ini tidak hanya menjadi wadah persaingan sehat, tetapi juga ruang ekspresi komunitas. “Liga ini berfokus pada komunitas, kompetisi, dan koneksi. Kami percaya setiap komunitas layak tampil dan unjuk gigi di panggung besar,” ujarnya.
BRImo SIP Padel League 2025 terdiri atas tiga fase utama. Pada fase liga, sebanyak 32 komunitas akan dikelompokkan ke dalam dua grup besar dan saling bertanding untuk memperebutkan posisi menuju fase knockout. Sebanyak 16 komunitas terbaik, yang terdiri dari delapan perwakilan dari masing-masing grup, akan melaju ke babak sistem gugur untuk memperebutkan gelar juara.
-
/data/photo/2025/07/09/686df7e3726c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Saat DPR Semprot MK gara-gara Aturan Pemilu Diutak-atik Nasional
Saat DPR Semprot MK gara-gara Aturan Pemilu Diutak-atik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Mahkamah Konstitusi
(MK) menjadi sasaran kritik tajam dalam rapat kerja
Komisi III DPR
RI pada Rabu (9/7/2025).
Para anggota dewan mengecam
putusan MK
yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029. Mereka menilai putusan itu menimbulkan kegaduhan dan menunjukkan inkonsistensi MK.
Padahal rapat yang turut diikuti oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) itu sebenarnya beragendakan pembahasan anggaran.
Anggota Fraksi Partai Nasdem,
Rudianto Lallo
mengatakan, MK saat ini tengah menjadi perbincangan hangat karena telah membuat putusan yang kontroversial dan bahkan menabrak konstitusi.
“MK ini kemudian yang paling banyak didiskusikan hari ini karena ada putusan kontroversi soal pengujian UU. Ya tentu kita berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita. Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dia pun menyinggung proses legislasi di DPR yang melibatkan waktu panjang dan harus menjaring aspirasi publik. Namun, hasil kerja itu bisa langsung berubah drastis oleh satu putusan MK.
“Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan tetapi justru amar putusan MK ini bertentangan, ini juga problem konstitusi kita. Nah ini
deadlock
jadinya,” ujar dia.
Nada serupa dilontarkan anggota Fraksi PKB,
Hasbiallah Ilyas
. Dia menyindir dominasi sembilan hakim konstitusi dalam mengubah arah sistem pemilu yang disusun oleh ratusan anggota legislatif.
“Jangan 500 orang ini, Pak, kalah dengan 9 hakim. Ini bikin undang-undang KUHAP saja sudah berapa lama kita belum selesai sampai hari ini. Tolong agak lebih bijaklah,” kata Hasbiallah.
Dia juga mengkritisi inkonsistensi aturan pemilu dari waktu ke waktu yang dinilai menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Misalnya pemilu, berapa kali setiap pemilu itu diubah. Dari tahun 2009 diubah, sekarang diubah lagi, ini yang bikin jadi kegaduhan di masyarakat,” ujar Hasbiallah.
Berkaca dari persoalan ini, Hasbiallah pun mendorong agar proses seleksi calon hakim konstitusi lebih ketat ke depannya.
“Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi, jangan sampai adanya MK ini keluar dari norma yang ada,” kata dia.
Dari Fraksi Demokrat, Andi Muzakir juga menyuarakan kekhawatiran soal inkonsistensi MK karena akan berdampak buruk bagi sistem ketatanegaraan.
“Saya hanya satu, Pak, konsisten dalam mengambil keputusan. Jangan setiap periode berubah lagi putusannya. Jadi tidak ada konsistensi dalam mengambil putusan. Tahun ini serempak, berikutnya dipisah. Tidak ada konsistensi. Mau dibawa ke mana negara ini?” ujar dia.
Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro turut mengingatkan MK agar menjalankan tugas sebagai penguji, bukan pembentuk norma hukum.
“Sedikit masukan juga kepada MK bahwa sesuai dengan tugas yang sudah ada, bahwa MK adalah penguji norma, bukan membentuk (norma),” kata politikus PDI-P itu.
Menanggapi banyak kritik, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menegaskan bahwa putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah dibacakan dan MK hanya tinggal menunggu DPR menindaklanjutinya.
“
Putusan MK
kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti. Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan,” ujar Heru.
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai kritik yang diarahkan ke lembaganya ataupun terhadap putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Sebagai informasi, melalui putusan tersebut, MK memutuskan agar pemilu nasional dan daerah dilaksanakan secara terpisah mulai 2029.
Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sedangkan Pileg DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyampaikan bahwa Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.
Selain itu, MK melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.
“Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, MK tidak menentukan secara pasti tenggat waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.
MK hanya mengusulkan agar pemilu daerah digelar paling cepat dua tahun setelah pemilu nasional, dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menyatakan bahwa putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah menimbulkan dilema konstitusional. Pasalnya, pelaksanaan maupun pengabaian putusan MK tersebut akan sama-sama melanggar konstitusi.
“Melaksanakan atau tidak melaksanakan putusan MK akan sama-sama melanggar konstitusi,” ujar Taufik.
Dia mengacu pada Pasal 22E Ayat (2) UUD 1945 yang menyebut pemilu harus dilaksanakan lima tahun sekali, serta Pasal 18 Ayat (3) yang menegaskan DPRD dipilih melalui pemilu.
“Inilah yang saya sebut sebagai dilematis
constitutional deadlock
. Dimakan masuk mulut buaya, tidak dimakan masuk mulut harimau,” ucap Taufik.
Sementara itu, Peneliti Politik BRIN Devi Darmawan menilai sikap MK yang langsung menetapkan
pemilu dipisah
menunjukkan ketidakpercayaan terhadap DPR.
“Hal ini menunjukkan sebenarnya ada ketidakpercayaan dari Mahkamah Konstitusi ini kepada kinerja parlemen,” kata Devi dalam diskusi daring.
Menurut Devi, DPR dan pemerintah selama ini lambat merevisi UU Pemilu, sehingga MK mengambil sikap tegas yang tidak memberi pilihan lain.
Namun, dia mengingatkan agar MK tetap berada dalam koridor sebagai penguji konstitusionalitas, bukan pembentuk norma.
“Kalau seperti sekarang berkesan seolah-olah MK agak lebih mendominasi dalam pembuatan peraturan Undang-Undang, khususnya yang terkait dengan sistem kepemiluan,” ucap Devi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Panja Revisi KUHAP Tolak Usulan Saksi Dilarang ke Luar Negeri
Jakarta –
Panitia kerja (Panja) penyusunan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai memasuki pembahasan substansi. Pemerintah mengusulkan, selain tersangka, saksi juga dilarang untuk keluar wilayah Indonesia selama proses pengusutan suatu kasus.
Hal itu mulanya disampaikan pemerintah, yakni Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Eddy menyebut dalam praktiknya, saksi juga termasuk pihak yang dilarang atau dicegah ke luar negeri.
“Di sini kan dalam DIM DPR larangan bagi tersangka untuk keluar wilayah Indonesia. Padahal dalam praktiknya, tidak hanya tersangka. Saksi pun kadang-kadang dilarang untuk keluar negeri sehingga kami menambahkan saksi,” kata Eddy dalam rapat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut hal itu harus didiskusikan dahulu. Ia menyebut pencegahan saksi pergi ke luar negeri ini masuk pada kategori upaya paksa.
“Mungkin karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik? Setuju? Oke ya,” kata pimpinan Panja, Rano Alfath menanggapi Eddy.
“Diskusi dulu, Bos, itu kan upaya paksa tuh. Masih saksi tapi bisa diupaya paksa, gimana ini?” respons Habiburokhman.
“Izin Ketua, kami berpendapat bahwa yang bersangkutan kan masih saksi. Jangan dilarang ke mana-mana. Dia bukan tersangka. Sehingga kami keberatan kalau saksi dimasukkan untuk mendapatkan upaya paksa, dicekal. Kami keberatan,” kata Tandra.
Legislator Fraksi NasDem Rudianto Lallo juga menyampaikan keberatan. Rudianto ingin penambahan narasi saksi untuk dihapus dalam RUU KUHAP.
Pimpinan rapat, Rano Al Fath, mengusulkan pasal 85 huruf h untuk kembali seperti draf yang diusulkan DPR. Diketahui, DPR hanya memasukkan tersangka sebagai pihak yang dilarang ke luar wilayah RI.
“Sebetulnya, memang begini. Memang sering kali baru ditetapkan jadi saksi, terus dicekal, nah memang gambaran masyarakat akhirnya berubah. Nah ini kan upaya paksa. Nah ini kami hematnya kita ikutin aja yang sesuai ini. Kalau yang awal kan larangan bagi tersangka? Gimana?” ujar Rano.
Legislator PKS Nasir Djamil juga menyampaikan hal serupa. Ia menyebut ada potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) jika saksi turut dikenakan upaya paksa.
“Izin ketua, kalau ini (disetujui) berpotensi abuse of power ya penerapannya. Daripada kita menuju ke sana, lebih bagus kembali rancangan awal aja ya,” kata Nasir Djamil.
Pemerintah akhirnya menyetujui hal itu. Mayoritas fraksi di DPR tak setuju saksi dimasukkan dalam upaya pencegahan ke luar negeri.
“Jadi saksi tidak termasuk ya, dihapus,” ungkap Rano sambil mengetuk palu.
(dwr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
