Tag: Rudianto

  • Bank Mandiri Bawa Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Houston, AS

    Bank Mandiri Bawa Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Houston, AS

    Houston, Beritasatu.com  – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memperluas aksesibilitas layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun mancanegara. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Bank Mandiri turut hadir dalam perhelatan Wonderful Indonesia Festival di Sugar Land Town Square, Houston, Texas.

    Festival ini tidak hanya menjadi ajang perayaan budaya, kuliner, dan kerajinan tangan Indonesia, tetapi juga menjadi platform bagi Bank Mandiri untuk memperkuat komitmennya menghadirkan solusi transaksi dan kemudahan bagi nasabah diaspora Indonesia melalui super app Livin’ by Mandiri.

    Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menyatakan, dalam kegiatan ini Bank Mandiri turut memperkenalkan program Livin’ Around the World (LATW) sebagai bentuk nyata dari komitmen perseroan untuk terus mendukung kebutuhan finansial diaspora Indonesia di luar negeri.

    “Melalui Livin’ by Mandiri, kami berupaya untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan secara digital, kapan saja dan di mana saja. Ini merupakan komitmen kami untuk terus berinovasi dan mendekatkan diri kepada nasabah, terutama diaspora Indonesia yang berada di mancanegara,” ujar Aquarius di sela-sela pembukaan Wonderful Indonesia Festival bersama dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Houston, AS Ourina Ritonga, Sabtu (9/11/2024) waktu setempat atau Minggu (10/11/2024) waktu Indonesia Barat.

    Spesial dalam LATW di Houston, Bank Mandiri menghadirkan berbagai penawaran menarik yang dihadirkan oleh berbagai fitur menarik Livin’ by Mandiri, seperti Tabungan Now, Tabungan Valas/Multicurrency, Mandiri Tabungan Rencana dan Livin’ Investasi mulai dari Reksa Dana, SBN perdana hingga saham.

    Penyelenggaraan LATW Houston merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan Livin Around the World yang secara berkelanjutan telah dilaksanakan Bank Mandiri di lebih dari 18 negara dan program Mandiri Sahabatku dimana Bank Mandiri memberikan keterampilan keuangan dan kewirausahaan kepada diaspora dan Pekerja Migran indonesia, yang diharapkan dapat mencapai Kemandirian Finansial.

    Aquarius menambahkan, dengan semakin berkembangnya teknologi digital, Bank Mandiri terus berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang relevan dan mendukung kebutuhan nasabah di luar negeri. Melalui Livin’ by Mandiri, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari pembukaan rekening, investasi, hingga transaksi valuta asing secara cepat dan aman.

    “Kehadiran super app ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Bank Mandiri dan diaspora Indonesia di berbagai belahan dunia,” imbuhnya.

    Terlebih, keberadaan diaspora Indonesia di Amerika Utara sangat penting bagi Bank Mandiri. Hingga Oktober 2024, tercatat lebih dari 3.500 pengguna terdaftar Livin’ by Mandiri di Amerika Serikat dan Kanada, dengan frekuensi mencapai lebih dari 176 ribu kali transaksi.

    Dalam kesempatan ini, Aquarius juga mengenalkan kembali layanan transfer valuta asing (valas) melalui aplikasi Livin’ by Mandiri yang telah diperluas. 

    “Untuk meningkatkan layanan bagi nasabah, Bank Mandiri menambahkan tujuh mata uang baru pada fitur transfer luar negeri meliputi Yen Jepang (JPY), Won Korea (KRW), Ringgit Malaysia (MYR), Franc Swiss (CHF), Dirham Uni Emirat Arab (AED), Dong Vietnam (VND), Peso Filipina (PHP),” terangnya.

    Melalui inovasi ini, nasabah dapat melakukan transfer ke luar negeri dalam 17 mata uang asing yang mencakup hingga 180 negara, termasuk layanan pengiriman USD ke seluruh dunia. Dengan penambahan tujuh mata uang baru, nasabah memiliki lebih banyak opsi untuk melakukan transaksi, terutama bagi yang sering berhubungan dengan mitra bisnis atau keluarga di luar negeri.

    Bukan hanya itu saja, Bank Mandiri juga memperluas layanan mata uang Tabungan Multicurrency yang kini tersedia dalam 14 pilihan mata uang. Hal tersebut juga yang menarik perhatian para mengunjung event International Expo di Hong Kong yang menghadirkan pengusaha UMKM dari Indonesia.

    Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada Oktober 2021, Livin’ by Mandiri telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan. Hingga kuartal III 2024, pengguna aplikasi Livin’ by Mandiri menembus angka 27,6 juta pengguna, naik 32% secara year on year (YoY). Adapun, dari jumlah tersebut, total nilai transaksi Livin’ by Mandiri telah mencapai Rp2.940 triliun dengan frekuensi transaksi 2,7 miliar transaksi.

  • Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan Kortastipidkor Polri tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo mempertanyakan kepada Kapolri soal urgensi pembentukan Kortastipidkor saat ini. Dia juga menilai bahwa pembentukan Kortastipidkor ini menjadi “unik” lantaran Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki tiga lembaga penegak lan korupsi.

    “Soal pembentukan Kortastipikor pak, apa urgensi dibentuk unit Kortastipikor ini? Bukankah saat ini Polri sudah punya kewenangan krudensial untuk menangani pencegahan dan penindakan korupsi, atau seperti apa?” tanya Lallo, Senin (11/11/2024). 

    Kemudian, Listyo menekankan bahwa pembentukan Kortastipidkor Polri ini tidak akan tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum lainnya.

    “Mohon izin pak, korupsi ini menjadi masalah yang extraordinary. Jadi 3 institusi ini berjalan pun, ini belum selesai pak, belum tuntas, sehingga menurut kami tidak tumpang tindih,” jawab Listyo.

    Dia menambahkan bahwa selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik lantaran pihaknya selalu berkolaborasi dengan KPK maupun Kejaksaan.

    Menurut Listyo, kehadiran tiga lembaga ini mampu menyelesaikan persoalan terkait rasuah di Tanah Air, sehingga penggunaan dan penerimaan negara akan lebih optimal.

    “Apa yang menjadi kebocoran negara terkait penggunaan negara ataupun penerimaan negara ini bisa kita tuntaskan. Ini penting untuk bisa meningkatkan devisa negara dan mendorong pertumbuhan 8 persen seperti yang diharapkan pemerintah,” pungkasnya.

  • Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar Nasional 11 November 2024

    Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III
    DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo mengaku heran dengan banyaknya kasus
    narkoba
    dan
    judi online
    (judol), meski sudah banyak kasus yang diungkap dan pelaku yang ditangkap polisi.
    Ia pun mendesak agar pihak-pihak yang menjadi beking kedua kasus ini dibongkar.
    “Kenapa narkoba tidak habis-habis sampai saat ini? Sudah ada lembaganya, BNN, di Polri ada, seakan persoalan narkoba tidak habis di Indonesia, sudah banyak yang ditangkap, tapi tidak habis peredarannya. Ini ada apa?” ujar Rudianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    “Begitupun judi online. Mengapa judi online marak? Pasti ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ini yang harus dibongkar oleh Polri. Termasuk kalau ada anggota Polri, oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” sambungnya.
    Dia lantas mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyalahgunaan sumber daya alam, narkoba, dan judi online harus dianggap sebagai musuh negara.
    Rudianto mengaku telah meminta
    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi instruksi Prabowo tersebut.
    “Karena di situ ada uang besar yang bisa diselamatkan untuk negara,” ucap Rudianto.
    Terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rudianto meminta agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya.
    Dia meminta agar polisi tidak menindak pegawai rendah saja, tapi juga orang besar yang melindungi judi online ini.
    “Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi. Di samping bicara umum soal netralitas Polri dalam menghadapi pilkada, kemudian bicara rekrutmen Polri yang transparan, dan sebagainya,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memberantas judi online (judol) secara serius.
    Bahkan, jika ada anggota polisi yang terlibat, Sigit tidak segan-segan untuk memproses pidana anggotanya sendiri.
    Sigit mengklaim akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik judi online.
    “Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    “Demikian juga ke dalam (internal Polri), saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Super! Bank Mandiri Hadirkan Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Amerika

    Super! Bank Mandiri Hadirkan Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Amerika

    Houston: Bank Mandiri terus berkomitmen memperluas aksesibilitas layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun mancanegara. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Bank Mandiri turut hadir dalam perhelatan Wonderful Indonesia Festival di Sugar Land Town Square, Houston, Texas, Amerika Serikat.
     
    Festival ini tidak hanya menjadi ajang perayaan budaya, kuliner, dan kerajinan tangan Indonesia, tetapi juga menjadi platform bagi Bank Mandiri untuk memperkuat komitmennya menghadirkan solusi transaksi dan kemudahan bagi nasabah diaspora Indonesia melalui super app Livin’ by Mandiri.
     
    Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menyatakan, dalam kegiatan ini Bank Mandiri turut memperkenalkan program Livin’ Around the World (LATW) sebagai bentuk nyata dari komitmen perseroan untuk terus mendukung kebutuhan finansial diaspora Indonesia di luar negeri.
    “Melalui Livin’ by Mandiri, kami berupaya untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan secara digital, kapan saja dan di mana saja. Ini merupakan komitmen kami untuk terus berinovasi dan mendekatkan diri kepada nasabah, terutama diaspora Indonesia yang berada di mancanegara,” ujar Aquarius di sela-sela pembukaan Wonderful Indonesia Festival bersama dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Houston, AS Ourina Ritonga, Sabtu, 9 November 2024 waktu setempat, atau Minggu, 10 November 2024 waktu Indonesia Barat.
     

    Spesial dalam LATW di Houston, Bank Mandiri menghadirkan berbagai penawaran menarik yang dihadirkan oleh berbagai fitur menarik Livin’ by Mandiri, seperti Tabungan Now, Tabungan Valas/Multicurrency, Mandiri Tabungan Rencana dan Livin’ Investasi mulai dari Reksa Dana, SBN perdana hingga saham.
     
    Penyelenggaraan LATW Houston merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan Livin Around the World yang secara berkelanjutan telah dilaksanakan Bank Mandiri di lebih dari 18 negara dan program Mandiri Sahabatku dimana Bank Mandiri memberikan keterampilan keuangan dan kewirausahaan kepada diaspora dan Pekerja Migran indonesia, yang diharapkan dapat mencapai Kemandirian Finansial.
     
    Aquarius menambahkan, dengan semakin berkembangnya teknologi digital, Bank Mandiri terus berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang relevan dan mendukung kebutuhan nasabah di luar negeri. Melalui Livin’ by Mandiri, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari pembukaan rekening, investasi, hingga transaksi valuta asing secara cepat dan aman.
     
    “Kehadiran super app ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Bank Mandiri dan diaspora Indonesia di berbagai belahan dunia,” imbuhnya.
     
    Terlebih, keberadaan diaspora Indonesia di Amerika Utara sangat penting bagi Bank Mandiri. Hingga Oktober 2024, tercatat lebih dari 3.500 pengguna terdaftar Livin’ by Mandiri di Amerika Serikat dan Kanada, dengan frekuensi mencapai lebih dari 176 ribu kali transaksi.
     

    Dalam kesempatan ini, Aquarius juga mengenalkan kembali layanan transfer valuta asing (valas) melalui aplikasi Livin’ by Mandiri yang telah diperluas. “Untuk meningkatkan layanan bagi nasabah, Bank Mandiri menambahkan tujuh mata uang baru pada fitur transfer luar negeri meliputi Yen Jepang (JPY), Won Korea (KRW), Ringgit Malaysia (MYR), Franc Swiss (CHF), Dirham Uni Emirat Arab (AED), Dong Vietnam (VND), Peso Filipina (PHP),” terangnya.
     
    Melalui inovasi ini, nasabah dapat melakukan transfer ke luar negeri dalam 17 mata uang asing yang mencakup hingga 180 negara, termasuk layanan pengiriman USD ke seluruh dunia. Dengan penambahan tujuh mata uang baru, nasabah memiliki lebih banyak opsi untuk melakukan transaksi, terutama bagi yang sering berhubungan dengan mitra bisnis atau keluarga di luar negeri.
     
    Bukan hanya itu saja, Bank Mandiri juga memperluas layanan mata uang Tabungan Multicurrency yang kini tersedia dalam 14 pilihan mata uang. Hal tersebut juga yang menarik perhatian para mengunjung event International Expo di Hong Kong yang menghadirkan pengusaha UMKM dari Indonesia.
     
    Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada Oktober 2021, Livin’ by Mandiri telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan. Hingga kuartal III 2024, pengguna aplikasi Livin’ by Mandiri menembus angka 27,6 juta pengguna, naik 32% secara year on year (YoY). Adapun, dari jumlah tersebut, total nilai transaksi Livin’ by Mandiri telah mencapai Rp2.940 triliun dengan frekuensi transaksi 2,7 miliar transaksi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Transfer ke Luar Negeri Bisa Pakai Mobile Banking

    Transfer ke Luar Negeri Bisa Pakai Mobile Banking

    Jakarta

    PT Bank Mandiri Persero Tbk resmi menambahkan tujuh mata uang baru pada fitur transfer luar negeri meliputi Yen Jepang (JPY), Won Korea (KRW), Ringgit Malaysia (MYR), Franc Swiss (CHF), Dirham Uni Emirat Arab (AED), Dong Vietnam (VND), Peso Filipina (PHP) dalam memperluas layanan valuta asing (valas) melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

    Secara keseluruhan, nasabah dapat melakukan transfer ke luar negeri dalam 17 mata uang asing yang mencakup 180 negara, termasuk layanan pengiriman dolar Amerika ke seluruh dunia dengan layanan valas dari bank berlogo pita emas ini.

    Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto menjelaskan bahwa penambahan mata uang asing ini adalah langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang aktif dalam transaksi lintas negara.

    “Kami sangat bangga dapat memperkenalkan lebih banyak mata uang asing untuk transfer valuta asing. Inovasi ini adalah bagian dari komitmen Bank Mandiri menghadirkan Solusi Pasti Valuta Asing yang lengkap untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan finansial nasabah terutama dalam hal transaksi secara global,” kata Aquarius dalam keterangan resminya, Jumat (8/11/2024).

    Sejak diluncurkan pada kuartal I 2023, transaksi valas melalui Livin’ by Mandiri terus mengalami peningkatan. Hingga akhir kuartal III 2024, volume transaksi valas di Livin’ by Mandiri mencapai Rp 1,2 triliun dengan kenaikan sebesar 214% secara year on year (YoY). Rata-rata harian volume transaksi dari transfer valas remittance pada kuartal III 2024 mencapai Rp13,7 miliar, meningkat 62% dari rata-rata harian volume penjualan kuartal II 2024 yang sebesar Rp8,3 miliar.

    Harapannya, lanjut Aquarius, dengan perluasan jangkauan mata uang asing untuk transaksi valas ini, Bank Mandiri dapat secara aktif mendukung nasabah menghadapi berbagai tantangan di pasar global serta memberikan akses yang lebih luas dan mudah untuk memenuhi kebutuhan transaksi di seluruh dunia.

    Sebagai tambahan informasi, sejak diluncurkan pada Oktober 2021 hingga kuartal III 2024, pengguna aplikasi Livin’ by Mandiri menembus angka 27,6 juta pengguna, naik 32% secara yoy. Adapun, dari jumlah tersebut, total nilai transaksi Livin’ by Mandiri telah mencapai Rp2.940 triliun dengan frekuensi transaksi 2,7 miliar transaksi.

    (kil/kil)

  • Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.

    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.

    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.

    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.

    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.

    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.

    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.

    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.

    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.

    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.

    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 

    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.
     
    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.
     
    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.
    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.
     
    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.
     
    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.
     
    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.
     
    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.
     
    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.
     
    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.
     
    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.
     
    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.
     
    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.
     
    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 
     
    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Nurdin Halid dan Rudianto Lallo Kerahkan Pendukung Menangkan Sudirman-Fatmawati

    Nurdin Halid dan Rudianto Lallo Kerahkan Pendukung Menangkan Sudirman-Fatmawati

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dukungan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (dikenal dengan nama “Andalan Hati”), semakin menguat.

    Dua anggota DPR RI, yakni Rudianto Lallo dan AM Nurdin Halid, dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk memenangkan pasangan ini di Pilgub Sulsel mendatang.

    Dalam acara bertajuk Syukuran Anak Rakyat yang berlangsung di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, pada Minggu (3/11/2024), Rudianto Lallo (RL) bersama komunitas relawan Spartan Anak Rakyat hadir untuk menyatakan dukungan penuh bagi Andi Sudirman dan Fatmawati.

    RL, yang kini menjabat di Komisi III DPR RI, mengajak seluruh pendukungnya untuk bekerja keras demi meraih kemenangan yang bersejarah, terutama dalam menjadikan Fatmawati sebagai Wakil Gubernur perempuan pertama di Sulawesi Selatan.

    “Fatmawati adalah sosok yang berani dan tangguh, rela meninggalkan kursi DPR RI demi mengabdi lebih luas bagi Sulawesi Selatan,” ungkap RL.

    Ia menyerukan kepada para relawan untuk mengajak keluarga, kerabat, dan masyarakat luas dalam memenangkan pasangan Andalan Hati.

    Fatmawati Rusdi, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan terima kasih atas dukungan komunitas Spartan Anak Rakyat. Ia juga menyampaikan pesan kebersamaan yang menyentuh hati.

    “Sahabat mengajarkan kita tentang arti kebersamaan. Kita sangat menyukai kebersamaan karena ia mengajarkan suka dan duka bersama,” ucapnya, diiringi yel-yel “Andalan Hati” dari ribuan relawan.

    Di penghujung sambutannya, Fatmawati mengajak para pendukung untuk mengawal suara Andalan Hati pada pemilihan 27 November 2024 mendatang.

  • Tom Lembong Tersangka Korupsi, Politis? – Page 3

    Tom Lembong Tersangka Korupsi, Politis? – Page 3

    Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menuai tanda tanya. Tom Lembong merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024. Saat itu Tom Lembong dipercaya menjadi Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin. Dia dikenal dekat dengan Anies. Selain itu, perkara kebijakan impor gula yang sudah sembilan tahun lalu, mengapa baru sekarang diusut Kejagung.

    Anggota Komisi III Dewan Perakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi yang baru. Bukan malah menargetkan kasus-kasus yang dugaan peristiwa pidananya terjadi sekitar 10 tahun silam.

    Rudianto menyatakan, pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki salah satu fokus sentral yakni penegakan hukum yang tegas dengan disertai bukti-bukti yang kuat.

    Rudi mengatakan, Presiden Prabowo juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi di mana korupsi telah menjadi ancaman bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.

    “Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang ada, baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. Aparat penegak hukum kita tidak boleh menargetkan kasus-kasus lama yang diduga terjadi sekitar 9 atau 10 tahun silam,” tegas Rudi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (30/10).

    Dalam konteks ini pula, menurut Rudi, Presiden Prabowo juga diharapkan untuk mengingatkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri agar pengusutan dan penanganan kasus dugaan korupsi sesuai dengan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan.

    “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?” kata Rudi.

    “Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” tegas Rudi.

    Rudi memberikan contoh konkret yakni kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023 dengan tersangka Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

    “Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiannya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis,” ungkap Rudi.

    Lebih lanjut, Rudi mengingatkan, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. Termasuk Kejaksaan Agung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi importasi gula kristal di Kemendag 2015-2023.

    “Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya,” kata Rudi.

    Baca juga Kejagung: Zulhas Tidak Akan Dipanggil soal Kasus Impor Gula

  • Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Prioritaskan Kasus Baru, Bukan Menargetkan Kasus Lama

    Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Prioritaskan Kasus Baru, Bukan Menargetkan Kasus Lama

    GELORA.CO – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Bukan malah menargetkan kasus-kasus yang dugaan peristiwa pidananya terjadi sekitar 10 tahun silam.

    Rudianto Lallo menyatakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki salah satu fokus sentral yakni penegakan hukum yang tegas dengan disertai bukti-bukti yang kuat.

    Pria yang akrab disapa Rudi ini mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi di mana korupsi telah menjadi ancaman bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia. 

    “Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang ada baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. 

    Aparat penegak hukum kita tidak boleh menargetkan kasus-kasus lama yang diduga terjadi sekitar 9 atau 10 tahun silam,” tegas Rudi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi III DPR ini menekankan Partai Nasdem dan tentu saja seluruh masyarakat Indonesia memiliki harapan besar agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan, termasuk dan terutama dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.

    Dalam konteks ini pula, menurut Rudi, Presiden Prabowo juga diharapkan untuk mengingatkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri agar pengusutan dan penanganan kasus dugaan korupsi sesuai dengan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan.

    “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?. Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

    Rudi yang juga berlatarbelakang advokat ini memberikan contoh konkret yakni kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023 dengan tersangka Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

    Dengan merujuk masa jabatan Tom Lembong tersebut, maka jelas tempus delicti atau waktu kejadian dugaan tindak pidananya adalah tahun 2015 atau selang 9 tahun kemudian baru kasusnya disidik dan Tom Lembong dijadikan tersangka.

    “Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiaanya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis,” ungkap Rudi.

    Lebih lanjut Rudi mengingatkan juga bahwa, aparat penegak hukum pun tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi.

    Termasuk bagi Kejaksaan Agung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.

    “Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya. Agar, Kementerian Perdagangan bisa lebih besar dan tertib dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan importasi,” kata Rudi yang juga mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini.

  • DPR Apresiasi Kejagung Ungkap Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    DPR Apresiasi Kejagung Ungkap Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar skandal dugaan suap yang mengakibatkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, memuji keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus yang melibatkan pejabat peradilan ini, menyebutnya sebagai langkah signifikan dalam penegakan hukum yang lebih bersih.

    Menurut Rudianto, biasanya kasus-kasus OTT yang melibatkan hakim dan aparatur lembaga peradilan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Kejagung mengambil langkah inisiatif dalam kasus ini dengan menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—serta pengacara Lisa Rahmat, yang diduga kuat terlibat dalam proses suap untuk vonis bebas Tannur pada Rabu (24/7/2024).

    “Langkah Kejagung yang berani ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi di sektor peradilan. Ini jelas sebuah langkah maju yang harus kita dukung,” kata Rudianto, Senin (28/10/2024).

    Ia menambahkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur sempat memicu kontroversi dan menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait adanya praktik tidak jujur di balik putusan tersebut. Putusan yang dinilai mencederai keadilan ini, kata Rudianto, membuktikan adanya kongkalikong yang berhasil dibongkar oleh Kejagung.

    “Putusan bebas terhadap Ronald Tannur ini jelas mencurigakan dan menimbulkan tanda tanya. Dengan adanya dugaan suap di baliknya, Kejagung menunjukkan keberanian dalam mengembalikan keadilan dan melawan praktik-praktik korupsi,” tambah Rudianto.

    DPR berharap Kejagung terus memperkuat pengawasan dalam sistem peradilan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik suap atau kongkalikong dalam proses hukum. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung dan lembaga peradilan lainnya dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih bersih. [hen/beq]