Tag: Rudianto

  • Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Begini Alasannya

    Prabowo Dinilai Mampu Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil, Begini Alasannya

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Presiden kedelapan Indonesia itu diyakini bakal membuktikan ucapannya tersebut.

    Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi dialektika demokrasi KWP bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum. Menurut dia, keyakinan tersebut terlihat dari sikap Prabowo yang selalu komitmen menjalankan ucapannya.

    “Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi III itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu,” kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.

    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menuuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

    “Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.
     

    Pendapat serupa didukung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dia berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air. Instruksi yang dimaksud yaitu penegakan hukum yang mengedepankan  moral yang berkeadilan.

    “Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” kata Rudianto. 

    Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” ungkap dia.

    Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai rujukan dalam menjalankan tugas. Terutama, lembaga penegakan hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” ujar dia.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Presiden kedelapan Indonesia itu diyakini bakal membuktikan ucapannya tersebut.
     
    Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam diskusi dialektika demokrasi KWP bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum. Menurut dia, keyakinan tersebut terlihat dari sikap Prabowo yang selalu komitmen menjalankan ucapannya.
     
    “Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi III itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu,” kata Margarito melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menuuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.
     
    “Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.
     

    Pendapat serupa didukung anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Dia berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Prabowo dalam penegakan hukum di Tanah Air. Instruksi yang dimaksud yaitu penegakan hukum yang mengedepankan  moral yang berkeadilan.
     
    “Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” kata Rudianto. 
     
    Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.
     
    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” ungkap dia.
     
    Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai rujukan dalam menjalankan tugas. Terutama, lembaga penegakan hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
     
    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • DPR Minta Lembaga dan Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum

    DPR Minta Lembaga dan Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Tanah Air. Terpenting, soal instruksi kepala negara agar hukum ditegakkan dengan mengedepankan moral yang berkeadilan.

    “Kita berharap organ pembantu Presiden Prabowo mampu menerjemahkan perintah sebagai sumber etis kebijakan, sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum,” ujar Rudianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum” di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Rudianto mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya. Menurut dia, pesan itu sebagai peringatan agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

    “Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan dalam berbagai kesempatan. Terakhir Presiden Prabowo mengumpulkan para menteri dan gubernur pada forum pimpinan daerah itu. Di situ Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi,” jelas legislator Nasdem tersebut.

    Karena itu, Rudianto menekankan instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain. Menurut dia, terdapat tiga organ pembantu Presiden termasuk pemberantasan korupsi, yakni KPK, Kejaksaan, dan Polri.

    “Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas,” tandas Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu.

    Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan hukum merupakan persoalan sensitif. Menurutnya, hukum bahkan sebuah masalah yang tak pernah berhenti dibicarakan dalam ruang publik.

    “Jadi masalah hukum ini memang masalah yang sangat sensitif karena itu menyangkut dengan rasa kemanusiaan kita, oleh karena itu kalau kemudian hari ini kita bicara soal penegakan hukum yang sudah pantas karena dia akan terus menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan,” tutur Nasir.

    Dalam kesempatan sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Sikap itu bahkan terus diperlihatkan Prabowo dalam beberapa agenda kenegaraan.

    Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai kepala ngara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif menyuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

    “Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksekutif kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu,” kata Margarito.

  • Paman Birin Menang Praperadilan Lawan KPK, Anggota Komisi III: Ini Koreksi Bagi Penegakan Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 November 2024

    Paman Birin Menang Praperadilan Lawan KPK, Anggota Komisi III: Ini Koreksi Bagi Penegakan Hukum Nasional 13 November 2024

    Paman Birin Menang Praperadilan Lawan KPK, Anggota Komisi III: Ini Koreksi Bagi Penegakan Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI
    Rudianto Lallo
    menyoroti kemenangan mantan Gubernur Kalimantan Selatan
    Sahbirin Noor
    (Paman Birin) dalam proses
    praperadilan
    terkait penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Rudianto menganggap hal ini sebagai koreksi bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap alat bukti dalam penetapan tersangka sudah lengkap.
    “Itu menjadi koreksi, supaya dalam menetapkan orang tersangka, betul-betul dua alat bukti itu sudah terpenuhi. Nah itu koreksi, kira-kira begitu,” ujar Rudianto di Gedung DPR RI, Rabu (13/11/2024).
    Menurut Rudianto, aparat penegak hukum seharusnya sudah mempersiapkan alat bukti yang cukup selama proses penyelidikan hingga penyidikan.
    Dia juga menekankan perlunya perbaikan pendekatan hukum dalam menangani perkara korupsi.
    “Ya itu koreksi bersama, koreksi pendekatan hukum. Itu yang saya katakan tadi, koreksi pendekatan hukum ketika dia kalah di pengadilan,” ungkap Rudianto.
    “Harusnya proses penyelidikan sampai penyidikan pas ditetapkan seorang tersangka betul-betul punya dua alat bukti yang kuat. Supaya ketika diprapradilankan statusnya, tidak kalah kira-kira begitu,” ujarnya.
    Sebelumnya, Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada Rabu (13/11/2024), sehari setelah status tersangkanya dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK.
    Hakim Tunggal Afrizal Hadi menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Sahbirin tidak sah karena belum ada pemeriksaan terhadapnya.
    Dalam sidang yang digelar pada Selasa (12/11/2024), Afrizal menyampaikan bahwa tindakan KPK dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dianggap tidak berdasar hukum.
    “Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian,” ujar Hakim Afrizal dalam sidang di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
    Hakim juga menyatakan bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang digunakan oleh KPK untuk menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.
    Dengan putusan ini, status tersangka dugaan suap terhadap Sahbirin dicabut oleh pengadilan.
    Namun, KPK tetap memiliki wewenang untuk melanjutkan penyelidikan dan dapat menetapkan Sahbirin kembali sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.
    “Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh termohon,” tegas Hakim Afrizal.
    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 6 Oktober 2024.
    Dalam OTT tersebut, beberapa pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut diamankan.
    Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, antara lain:
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, gugatan prapeadilan yang dimenangkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) hanya menguji aspek formil penetapan tersangka.
    Menurutnya, aspek materiil dalam perkara dugaan suap yang sempat menjerat Sahbirin tidak gugur sehingga putusan itu tidak mengganggu penanganan perkara yang diusut KPK.
    “Saya sampaikan bahwa praperadilan ini hanya menguji dari aspek formil saja, bukan aspek materiil,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
    Tessa menegaskan, penyidikan terhadap lima orang tersangka lain tetap berlanjut meski PN Jakarta Selatan membatalkan status tersangka Sahbirin Noor.  
    Dia meminta publik memantau proses hukum yang berjalan, termasuk pengumpulan informasi dari para pihak.
    “Penggalian keterangan yang dilakukan oleh penyidik ini nanti akan dapat kembali membuat adanya surat perintah penyidikan yang baru,” tutur Tessa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Kompak Cecar Jaksa Agung Soal Muatan Politis Pada Kasus Tom Lembong

    Anggota DPR Kompak Cecar Jaksa Agung Soal Muatan Politis Pada Kasus Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR kompak menilai penangkapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong pada kasus importasi gula sarat dengan nilai politis.

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu dilakukan secara terburu-buru.

    “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik, ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

    Oleh sebab itu, Hinca pun menekankan agar ST Burhanuddin selaku Kepala Jaksa Agung dapat memberikan informasi dengan jelas alasan penangkapan dari Tom Lembong secara rinci.

    “Itu yang kami ingin dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” tandas Hinca.

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mempertanyakan penetapan tersangka Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula.

    Menurutnya, penetapan kasus yang terjadi secara tiba-tiba sulit apabila dinilai sebagai bentuk penegakan hukum. Lantaran, ada peluang merupakan kasus pesanan.

    “Kasus Tom Lembong, tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik. Apakah kasus ini murni penegakan hukum? Atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Dia menekankan bahwa selama ini ekspektasi publik seakan dimainkan. Padahal, sejatinya penegak hukum itu harus menarget kasus kelas kakap, bukan kelas teri.

    Menurutnya, seringkali penegak hukum memiliki pendekatan yang represif sensasional, heboh, luar biasa. Namun, terkadang dalam proses penanganannya, banyak aktor terlibat. Bahkan, kadang kasus dipersempit dan jauh dari kata adil.

    Padahal, Rudianto menekankan bahwa menjadi koreksi bersama agar penegakan hukum itu harus fair dan berkeadilan.

    “Kami takutkan adalah muncul persepsi di publik bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus-kasus lama. Nah itu kita tidak mau Pak. Saya percaya Pak Jaksa Agung pasti selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” pungkas Rudianto.

    Di lain pihak, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rahul menilai kasus Tom Lembong bakal memberikan noda dan citra buruk terhadap penegakan hukum di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu bakal dianggap sebagai alat politik karena dilakukan secara terburu-buru.

    “Jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” ucapnya dalam forum itu.

    Dia menekankan kasus yang terkesan berjalan secara terburu-buru itu dalam artian proses hukum publik tidak dijelaskan dengan detail konstruksi hukum yang baik.

    “Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” pungkas Rahul.

  • Mobil Kijang Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Diduga karena Korsleting
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 November 2024

    Mobil Kijang Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Diduga karena Korsleting Bandung 13 November 2024

    Mobil Kijang Terbakar di SPBU Tasikmalaya, Diduga karena Korsleting
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil Toyota Kijang tahun 90-an terbakar saat terparkir di tempat istirahat SPBU Jalan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2024).
    Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada sistem audio mobil yang ditinggalkan pemiliknya untuk beristirahat.
    “Dugaan sementara kebakaran mobil akibat korsleting listrik audio mobil. Korban sekaligus sopir dan pemilik mobil mengalami
    luka bakar
    di kedua tangannya,” jelas Panit Reskrim Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya, Aipda Dwi Santoso di lokasi kejadian, Rabu siang.
    Dwi menambahkan, dalam mobil terdapat tabung gas elpiji milik korban, namun dalam keadaan kosong.
    Korban mengalami luka saat berusaha menyelamatkan tas miliknya yang ludes terbakar di dalam mobil.
    “Tangannya terbakar saat mau bawa tas berisi KTP, uang, dan identitas lainnya. Tapi, keburu membesar dan tak selamat dari api barang-barangnya,” ujar Dwi.
    Petugas Inafis Polres Tasikmalaya segera memeriksa lokasi kejadian, yang berada tidak jauh dari Markas Polres Tasikmalaya.
    Beberapa barang bukti, seperti bekas audio mobil yang terbakar dan tabung gas, dibawa untuk proses penyelidikan.
    “Kalau jelasnya nanti akibat apa, sesuai hasil penyelidikan. Dugaan awal kerugian mencapai Rp 35 juta,” kata Dwi.
    Sementara itu, korban sekaligus pemilik mobil, Rudianto, mengaku membetulkan audio mobil malam sebelum kebakaran.
    Mobil tersebut diparkir di bagian belakang SPBU untuk beristirahat sejenak setelah menempuh perjalanan jauh dari rumahnya di Puspahiang ke Singaparna.
    Tak lama setelah keluar mobil, warga lainnya yang sedang mengisi bahan bakar berteriak histeris melihat api yang muncul dan terus membesar dari arah mobilnya.
    “Saya lari dan berupaya membawa tas saya, tapi tak bisa, api keburu besar. Tangan kena bakar jadinya. Terus tadi ada ledakan keras sebelum api besar sekali,” kata Rudianto.
    Petugas SPBU segera bereaksi dengan menyemprotkan alat pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang terus membesar.
    Momen tersebut terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial. Video itu membuat geger masyarakat.
    “Untungnya saya parkir jauh di belakang tempat istirahat dan tidak dekat dengan mesin pengisian bahan bakar. Lagi banyak orang memang tadi,” ujar Rudianto.
    Api akhirnya dapat dipadamkan, namun seluruh barang di dalam mobil, termasuk mobilnya, ludes terbakar.
    Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan petugas kepolisian telah datang untuk penyelidikan.
    “Ya bagaimana lagi, sudah musibah kayak gini, Pak,” pungkas Rudianto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bank Mandiri Bawa Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Houston, AS

    Bank Mandiri Bawa Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Houston, AS

    Houston, Beritasatu.com  – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memperluas aksesibilitas layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun mancanegara. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Bank Mandiri turut hadir dalam perhelatan Wonderful Indonesia Festival di Sugar Land Town Square, Houston, Texas.

    Festival ini tidak hanya menjadi ajang perayaan budaya, kuliner, dan kerajinan tangan Indonesia, tetapi juga menjadi platform bagi Bank Mandiri untuk memperkuat komitmennya menghadirkan solusi transaksi dan kemudahan bagi nasabah diaspora Indonesia melalui super app Livin’ by Mandiri.

    Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menyatakan, dalam kegiatan ini Bank Mandiri turut memperkenalkan program Livin’ Around the World (LATW) sebagai bentuk nyata dari komitmen perseroan untuk terus mendukung kebutuhan finansial diaspora Indonesia di luar negeri.

    “Melalui Livin’ by Mandiri, kami berupaya untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan secara digital, kapan saja dan di mana saja. Ini merupakan komitmen kami untuk terus berinovasi dan mendekatkan diri kepada nasabah, terutama diaspora Indonesia yang berada di mancanegara,” ujar Aquarius di sela-sela pembukaan Wonderful Indonesia Festival bersama dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Houston, AS Ourina Ritonga, Sabtu (9/11/2024) waktu setempat atau Minggu (10/11/2024) waktu Indonesia Barat.

    Spesial dalam LATW di Houston, Bank Mandiri menghadirkan berbagai penawaran menarik yang dihadirkan oleh berbagai fitur menarik Livin’ by Mandiri, seperti Tabungan Now, Tabungan Valas/Multicurrency, Mandiri Tabungan Rencana dan Livin’ Investasi mulai dari Reksa Dana, SBN perdana hingga saham.

    Penyelenggaraan LATW Houston merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan Livin Around the World yang secara berkelanjutan telah dilaksanakan Bank Mandiri di lebih dari 18 negara dan program Mandiri Sahabatku dimana Bank Mandiri memberikan keterampilan keuangan dan kewirausahaan kepada diaspora dan Pekerja Migran indonesia, yang diharapkan dapat mencapai Kemandirian Finansial.

    Aquarius menambahkan, dengan semakin berkembangnya teknologi digital, Bank Mandiri terus berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang relevan dan mendukung kebutuhan nasabah di luar negeri. Melalui Livin’ by Mandiri, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari pembukaan rekening, investasi, hingga transaksi valuta asing secara cepat dan aman.

    “Kehadiran super app ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Bank Mandiri dan diaspora Indonesia di berbagai belahan dunia,” imbuhnya.

    Terlebih, keberadaan diaspora Indonesia di Amerika Utara sangat penting bagi Bank Mandiri. Hingga Oktober 2024, tercatat lebih dari 3.500 pengguna terdaftar Livin’ by Mandiri di Amerika Serikat dan Kanada, dengan frekuensi mencapai lebih dari 176 ribu kali transaksi.

    Dalam kesempatan ini, Aquarius juga mengenalkan kembali layanan transfer valuta asing (valas) melalui aplikasi Livin’ by Mandiri yang telah diperluas. 

    “Untuk meningkatkan layanan bagi nasabah, Bank Mandiri menambahkan tujuh mata uang baru pada fitur transfer luar negeri meliputi Yen Jepang (JPY), Won Korea (KRW), Ringgit Malaysia (MYR), Franc Swiss (CHF), Dirham Uni Emirat Arab (AED), Dong Vietnam (VND), Peso Filipina (PHP),” terangnya.

    Melalui inovasi ini, nasabah dapat melakukan transfer ke luar negeri dalam 17 mata uang asing yang mencakup hingga 180 negara, termasuk layanan pengiriman USD ke seluruh dunia. Dengan penambahan tujuh mata uang baru, nasabah memiliki lebih banyak opsi untuk melakukan transaksi, terutama bagi yang sering berhubungan dengan mitra bisnis atau keluarga di luar negeri.

    Bukan hanya itu saja, Bank Mandiri juga memperluas layanan mata uang Tabungan Multicurrency yang kini tersedia dalam 14 pilihan mata uang. Hal tersebut juga yang menarik perhatian para mengunjung event International Expo di Hong Kong yang menghadirkan pengusaha UMKM dari Indonesia.

    Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada Oktober 2021, Livin’ by Mandiri telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan. Hingga kuartal III 2024, pengguna aplikasi Livin’ by Mandiri menembus angka 27,6 juta pengguna, naik 32% secara year on year (YoY). Adapun, dari jumlah tersebut, total nilai transaksi Livin’ by Mandiri telah mencapai Rp2.940 triliun dengan frekuensi transaksi 2,7 miliar transaksi.

  • Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan Kortastipidkor Polri tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo mempertanyakan kepada Kapolri soal urgensi pembentukan Kortastipidkor saat ini. Dia juga menilai bahwa pembentukan Kortastipidkor ini menjadi “unik” lantaran Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki tiga lembaga penegak lan korupsi.

    “Soal pembentukan Kortastipikor pak, apa urgensi dibentuk unit Kortastipikor ini? Bukankah saat ini Polri sudah punya kewenangan krudensial untuk menangani pencegahan dan penindakan korupsi, atau seperti apa?” tanya Lallo, Senin (11/11/2024). 

    Kemudian, Listyo menekankan bahwa pembentukan Kortastipidkor Polri ini tidak akan tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum lainnya.

    “Mohon izin pak, korupsi ini menjadi masalah yang extraordinary. Jadi 3 institusi ini berjalan pun, ini belum selesai pak, belum tuntas, sehingga menurut kami tidak tumpang tindih,” jawab Listyo.

    Dia menambahkan bahwa selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik lantaran pihaknya selalu berkolaborasi dengan KPK maupun Kejaksaan.

    Menurut Listyo, kehadiran tiga lembaga ini mampu menyelesaikan persoalan terkait rasuah di Tanah Air, sehingga penggunaan dan penerimaan negara akan lebih optimal.

    “Apa yang menjadi kebocoran negara terkait penggunaan negara ataupun penerimaan negara ini bisa kita tuntaskan. Ini penting untuk bisa meningkatkan devisa negara dan mendorong pertumbuhan 8 persen seperti yang diharapkan pemerintah,” pungkasnya.

  • Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar Nasional 11 November 2024

    Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III
    DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo mengaku heran dengan banyaknya kasus
    narkoba
    dan
    judi online
    (judol), meski sudah banyak kasus yang diungkap dan pelaku yang ditangkap polisi.
    Ia pun mendesak agar pihak-pihak yang menjadi beking kedua kasus ini dibongkar.
    “Kenapa narkoba tidak habis-habis sampai saat ini? Sudah ada lembaganya, BNN, di Polri ada, seakan persoalan narkoba tidak habis di Indonesia, sudah banyak yang ditangkap, tapi tidak habis peredarannya. Ini ada apa?” ujar Rudianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    “Begitupun judi online. Mengapa judi online marak? Pasti ada yang bekingi. Siapa yang bekingi? Ini yang harus dibongkar oleh Polri. Termasuk kalau ada anggota Polri, oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” sambungnya.
    Dia lantas mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyalahgunaan sumber daya alam, narkoba, dan judi online harus dianggap sebagai musuh negara.
    Rudianto mengaku telah meminta
    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi instruksi Prabowo tersebut.
    “Karena di situ ada uang besar yang bisa diselamatkan untuk negara,” ucap Rudianto.
    Terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rudianto meminta agar kasus ini dibongkar sampai ke akar-akarnya.
    Dia meminta agar polisi tidak menindak pegawai rendah saja, tapi juga orang besar yang melindungi judi online ini.
    “Inilah yang menjadi tantangan bagi Pak Kapolri dalam rapat kerja tadi. Di samping bicara umum soal netralitas Polri dalam menghadapi pilkada, kemudian bicara rekrutmen Polri yang transparan, dan sebagainya,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memberantas judi online (judol) secara serius.
    Bahkan, jika ada anggota polisi yang terlibat, Sigit tidak segan-segan untuk memproses pidana anggotanya sendiri.
    Sigit mengklaim akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik judi online.
    “Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    “Demikian juga ke dalam (internal Polri), saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Super! Bank Mandiri Hadirkan Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Amerika

    Super! Bank Mandiri Hadirkan Solusi Perbankan Digital dan Reward Menarik bagi Diaspora di Amerika

    Houston: Bank Mandiri terus berkomitmen memperluas aksesibilitas layanan perbankan bagi masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun mancanegara. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, Bank Mandiri turut hadir dalam perhelatan Wonderful Indonesia Festival di Sugar Land Town Square, Houston, Texas, Amerika Serikat.
     
    Festival ini tidak hanya menjadi ajang perayaan budaya, kuliner, dan kerajinan tangan Indonesia, tetapi juga menjadi platform bagi Bank Mandiri untuk memperkuat komitmennya menghadirkan solusi transaksi dan kemudahan bagi nasabah diaspora Indonesia melalui super app Livin’ by Mandiri.
     
    Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menyatakan, dalam kegiatan ini Bank Mandiri turut memperkenalkan program Livin’ Around the World (LATW) sebagai bentuk nyata dari komitmen perseroan untuk terus mendukung kebutuhan finansial diaspora Indonesia di luar negeri.
    “Melalui Livin’ by Mandiri, kami berupaya untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan secara digital, kapan saja dan di mana saja. Ini merupakan komitmen kami untuk terus berinovasi dan mendekatkan diri kepada nasabah, terutama diaspora Indonesia yang berada di mancanegara,” ujar Aquarius di sela-sela pembukaan Wonderful Indonesia Festival bersama dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Houston, AS Ourina Ritonga, Sabtu, 9 November 2024 waktu setempat, atau Minggu, 10 November 2024 waktu Indonesia Barat.
     

    Spesial dalam LATW di Houston, Bank Mandiri menghadirkan berbagai penawaran menarik yang dihadirkan oleh berbagai fitur menarik Livin’ by Mandiri, seperti Tabungan Now, Tabungan Valas/Multicurrency, Mandiri Tabungan Rencana dan Livin’ Investasi mulai dari Reksa Dana, SBN perdana hingga saham.
     
    Penyelenggaraan LATW Houston merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan Livin Around the World yang secara berkelanjutan telah dilaksanakan Bank Mandiri di lebih dari 18 negara dan program Mandiri Sahabatku dimana Bank Mandiri memberikan keterampilan keuangan dan kewirausahaan kepada diaspora dan Pekerja Migran indonesia, yang diharapkan dapat mencapai Kemandirian Finansial.
     
    Aquarius menambahkan, dengan semakin berkembangnya teknologi digital, Bank Mandiri terus berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang relevan dan mendukung kebutuhan nasabah di luar negeri. Melalui Livin’ by Mandiri, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari pembukaan rekening, investasi, hingga transaksi valuta asing secara cepat dan aman.
     
    “Kehadiran super app ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara Bank Mandiri dan diaspora Indonesia di berbagai belahan dunia,” imbuhnya.
     
    Terlebih, keberadaan diaspora Indonesia di Amerika Utara sangat penting bagi Bank Mandiri. Hingga Oktober 2024, tercatat lebih dari 3.500 pengguna terdaftar Livin’ by Mandiri di Amerika Serikat dan Kanada, dengan frekuensi mencapai lebih dari 176 ribu kali transaksi.
     

    Dalam kesempatan ini, Aquarius juga mengenalkan kembali layanan transfer valuta asing (valas) melalui aplikasi Livin’ by Mandiri yang telah diperluas. “Untuk meningkatkan layanan bagi nasabah, Bank Mandiri menambahkan tujuh mata uang baru pada fitur transfer luar negeri meliputi Yen Jepang (JPY), Won Korea (KRW), Ringgit Malaysia (MYR), Franc Swiss (CHF), Dirham Uni Emirat Arab (AED), Dong Vietnam (VND), Peso Filipina (PHP),” terangnya.
     
    Melalui inovasi ini, nasabah dapat melakukan transfer ke luar negeri dalam 17 mata uang asing yang mencakup hingga 180 negara, termasuk layanan pengiriman USD ke seluruh dunia. Dengan penambahan tujuh mata uang baru, nasabah memiliki lebih banyak opsi untuk melakukan transaksi, terutama bagi yang sering berhubungan dengan mitra bisnis atau keluarga di luar negeri.
     
    Bukan hanya itu saja, Bank Mandiri juga memperluas layanan mata uang Tabungan Multicurrency yang kini tersedia dalam 14 pilihan mata uang. Hal tersebut juga yang menarik perhatian para mengunjung event International Expo di Hong Kong yang menghadirkan pengusaha UMKM dari Indonesia.
     
    Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada Oktober 2021, Livin’ by Mandiri telah menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan. Hingga kuartal III 2024, pengguna aplikasi Livin’ by Mandiri menembus angka 27,6 juta pengguna, naik 32% secara year on year (YoY). Adapun, dari jumlah tersebut, total nilai transaksi Livin’ by Mandiri telah mencapai Rp2.940 triliun dengan frekuensi transaksi 2,7 miliar transaksi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Transfer ke Luar Negeri Bisa Pakai Mobile Banking

    Transfer ke Luar Negeri Bisa Pakai Mobile Banking

    Jakarta

    PT Bank Mandiri Persero Tbk resmi menambahkan tujuh mata uang baru pada fitur transfer luar negeri meliputi Yen Jepang (JPY), Won Korea (KRW), Ringgit Malaysia (MYR), Franc Swiss (CHF), Dirham Uni Emirat Arab (AED), Dong Vietnam (VND), Peso Filipina (PHP) dalam memperluas layanan valuta asing (valas) melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

    Secara keseluruhan, nasabah dapat melakukan transfer ke luar negeri dalam 17 mata uang asing yang mencakup 180 negara, termasuk layanan pengiriman dolar Amerika ke seluruh dunia dengan layanan valas dari bank berlogo pita emas ini.

    Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto menjelaskan bahwa penambahan mata uang asing ini adalah langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang aktif dalam transaksi lintas negara.

    “Kami sangat bangga dapat memperkenalkan lebih banyak mata uang asing untuk transfer valuta asing. Inovasi ini adalah bagian dari komitmen Bank Mandiri menghadirkan Solusi Pasti Valuta Asing yang lengkap untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan finansial nasabah terutama dalam hal transaksi secara global,” kata Aquarius dalam keterangan resminya, Jumat (8/11/2024).

    Sejak diluncurkan pada kuartal I 2023, transaksi valas melalui Livin’ by Mandiri terus mengalami peningkatan. Hingga akhir kuartal III 2024, volume transaksi valas di Livin’ by Mandiri mencapai Rp 1,2 triliun dengan kenaikan sebesar 214% secara year on year (YoY). Rata-rata harian volume transaksi dari transfer valas remittance pada kuartal III 2024 mencapai Rp13,7 miliar, meningkat 62% dari rata-rata harian volume penjualan kuartal II 2024 yang sebesar Rp8,3 miliar.

    Harapannya, lanjut Aquarius, dengan perluasan jangkauan mata uang asing untuk transaksi valas ini, Bank Mandiri dapat secara aktif mendukung nasabah menghadapi berbagai tantangan di pasar global serta memberikan akses yang lebih luas dan mudah untuk memenuhi kebutuhan transaksi di seluruh dunia.

    Sebagai tambahan informasi, sejak diluncurkan pada Oktober 2021 hingga kuartal III 2024, pengguna aplikasi Livin’ by Mandiri menembus angka 27,6 juta pengguna, naik 32% secara yoy. Adapun, dari jumlah tersebut, total nilai transaksi Livin’ by Mandiri telah mencapai Rp2.940 triliun dengan frekuensi transaksi 2,7 miliar transaksi.

    (kil/kil)