Deretan Kader PDI-P yang Berpaling ke Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gelombang pemberhentian kader-kader
PDI-P
belum berakhir seiring dengan dipecatnya
Effendi Simbolon
dari keanggotaan partai berlambang banteng tersebut.
Effendi dipecat karena mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024, padahal PDI-P mengusung Pramono Anung-Rano Karno.
Selain perbedaan arah dukungan, hubungan Effendi dengan Presiden Ketujuh
Joko Widodo
(Jokowi) juga dipersoalkan oleh “Partai Banteng”.
Pemecatan Effendi menambah daftar kader PDI-P yang diberhentikan atau mengundurkan diri dari partai setelah memilih merapat dengan Jokowi pada Pemilihan Presiden 2024 maupun Pilkada 2024, siapa saja?
Bobby Nasution
Bobby Nasution, menantu Jokowi, resmi diberhentikan dari PDI-P setelah menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Keputusan itu dianggap melanggar disiplin partai, yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Setelah pemecatan, Bobby bergabung dengan Partai Gerindra dan mendaftar sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024. Keputusannya pun sudah mendapat izin dari Jokowi.
Menurut Bobby, ia dan Gerindra mempunyai kesamaan visi untuk membangun Sumut dan menilai partai ini memiliki kader hebat dengan jiwa kepemimpinan.
“Partai Gerindra ini sangat luar biasa, memberikan
support
, asupan pembelajaran, bukan hanya di bidang politik, tapi membangun suatu daerah, membangun negeri,” ujar Bobby.
Sementara Jokowi menilai Bobby telah dewasa dan memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengambil keputusan. Dia pun meminta awak media bertanya langsung ke Bobby soal keputusannya bergabung ke Gerinda.
Kini, Bobby kemungkinan besar bakal menjabat sebagai gubernur Sumatera Utara karena hasil hitung cepat menunjukkan ia unggul dibandingkan Edy Rahmayadi yang diusung PDI-P.
Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko resmi dipecat pada Agustus 2023 setelah mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai presiden. PDI-P menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran berat karena tidak sejalan dengan arahan untuk memenangkan Ganjar Pranowo.
Budiman bahkan mendirikan relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) untuk mendukung Prabowo. Aktivis Reformasi itu mengaku, perubahan jalan politiknya tidak bisa dipisahkan dari buku “Paradoks Indonesia” yang ditulis Prabowo.
Dalam buku tersebut, kata Budiman, Prabowo tampak memiliki semangat yang sama seperti dirinya sebagai aktivis.
“Tolong Pak Prabowo majukan kesejahteraan umum dengan mengembangkan koperasi, desa, dan jaminan sosial untuk rakyat Indonesia,” ujar Budiman.
Setelah Prabowo dilantik sebagai presiden, Budiman duduk di pemerintahan sebagai kepala Badan Pengentasan Kemiskinan.
Maruarar Sirait
Maruarar Sirait mengundurkan diri dari PDI-P pada Januari 2024. Ia berpamitan kepada Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Utut Adianto dan Wakil Bendahara Umum Rudianto Tjen di kantor DPP PDI-P.
Maruarar mengaku dukungannya kepada Jokowi menjadi alasan utamanya memilih angkat kaki dari PDI-P. Ia mundur dari PDI-P karena ingin mengikuti langkah Jokowi yang hingga kini masih mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
“Saya memilih untuk mengikuti langkah Pak Jokowi karena saya percaya beliau adalah pemimpin yang didukung rakyat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Maruarar juga mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P sebagai simbol berakhirnya hubungan dengan partai yang telah membesarkannya.
Dia juga berpesan agar kader PDI-P tetap loyal kepada partai. Ia tak ingin kader lainnya mengikuti jejaknya karena tak loyal kepada partai.
“Saya mohon maaf. Saya mengajarkan kalian untuk loyal tetap bersama PDI Perjuangan, tetapi izinkanlah dengan keterbatasan saya pamit,” katanya.
Setelah mundur dari PDI-P, Maruarar bergabung ke barisan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Setelah Prabowo dilantik, Maruarar masuk ke kabinet sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Effendi Simbolon
Effendi Simbolon diberhentikan pada November 2024 karena mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, yang berlawanan dengan calon usungan PDI-P, Pramono Anung-Rano Karno.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyebut tindakan Effendi melanggar AD/ART partai. “Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai,” ujar Djarot.
Dalam surat pemecatannya, PDI-P menyatakan Effendi telah melakukan pembangkangan terhadap garis kebijakan partai, sehingga dijatuhi sanksi tegas. Effendi juga dilarang menggunakan nama PDI-P dalam kegiatan politik apa pun.
Di sisi lain, Juru Bicara PDI-P Aryo Seno Bagaskoro menyatakan bahwa salah satu alasan PDI-P bersikap tegas adalah pertemuan Effendi dengan Presiden Jokowi, yang dianggap sebagai bentuk langkah politik yang tidak sejalan dengan rekomendasi partai
PDI-P menganggap pertemuan Effendi dengan Jokowi sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi, bahkan dianggap sebagai bentuk kongkalikong. Oleh karena itu, partai langsung memutuskan untuk memecat Effendi.
“Maka, pada saat Pak Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong, komunikasi dengan Pak Jokowi, ini suatu hal yang tentu saja tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai,” kata Seno.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rudianto
-
/data/photo/2023/07/07/64a7da2967a70.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Deretan Kader PDI-P yang Berpaling ke Jokowi
-
Politisi Nasdem Desak Polisi Jemput Paksa Firli Bahuri
Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya didesak untuk segera menjemput paksa dan menangkap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri karena dua kali mangkir tanpa alasan yang patut.
Politisi DPP Partai NasDem Rudianto Lallo mengatakan Polda Metro Jaya harus segera menuntaskan perkara korupsi yang diduga melibatkan Firli Bahuri. Pasalnya, dia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah berlarut-larut tidak kunjung dituntaskan tim penyidik kepolisian.
“Polda Metro Jaya harus menunjung tinggi dan menjalankan asas equality before the law atau perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum,” tutur Rudianto di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Dia mengingatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar tidak tebang pilih karena Firli Bahuri juga merupakan anggota Polri. Menurutnya, semua orang harus menerima perlakukan yang sama di mata hukum.
“Polda Metro Jaya tidak boleh tebang pilih dalam kasus Firli Bahuri. Kalau penanganan kasus berlarut-larut, maka ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan upaya penegakan hukum di negeri ini,” katanya.
Menurut dia, mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis, 28 November 2024 diduga sebagai bentuk upaya Firli Bahuri menghambat tim penyidik Polda Metro Jaya menuntaskan kasus tersebut.
Dia juga menilai alasan ketidakhadiran Firli Bahuri bahwa yang bersangkutan sedang ada acara pengajian di rumahnya sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum merupakan alasan yang mengada-ngada dan tidak logis.
“Oleh karena itu, saya mendesak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin melakukan penjemputan paksa atau menangkap tersangka FB, untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan dan setelah itu Polda Metro Jaya harus langsung menahan tersangka FB,” ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan ke Bareskrim lantaran menghadiri sejumlah agenda. Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan agenda itu salah satunya pengajian rutin bersama anak yatim di kediamannya.
Dia menambahkan pengajian itu juga berbarengan dengan hari ke-7 keponakan Firli meninggal dunia. Oleh karena itu, pada pengajian itu ada agenda pemberian sedekah.
“Nah perlu kami jelaskan bahwa kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir, ya pada saat yang bersamaan pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Pada hari yang sama, kata Ian, mantan pimpinan lembaga anti rasuah juga memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, dia tidak menjelaskan agenda tersebut secara detail.
“Jadi pada saat yang bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” tambahnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5015568/original/024525200_1732166306-54e40983-5e79-45d0-ba27-e18dff83d129.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Ibnu Basuki Widodo Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029 – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Ibnu Basuki Widodo lolos seleksi akhir calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dalam pemilihan final, Ibnu berhasil meraih dukungan sebanyak 33 suara dan terpilih menjadi wakil ketua KPK pada periode 2024-2029.
Pada saat Fit and Proper Test, Selasa 19 November 2024, Ibnu Basuki Widodo sempat disinggung oleh Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengenai rekam jejak Ibnu karena telah memvonis bebas terdakwa tindak pidana korupsi.
Rudianto juga menanyakan terkait alasan Ibnu ingin menjadi seorang pimpinan KPK dengan latar belakang seorang hakim. Bagi Ibnu hakim dan pimpinan KPK sama-sama memiliki tugas dan fungsi untuk mengadili, memproses suatu perkara termasuk tindak pidana korupsi.
Sebelum mencalonkan diri sebagai Capim KPK, Ibnu telah menunjukkan dedikasinya dalam dunia hukum. Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mengemban jabatan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Manado. Saat ini, Ibnu menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus di Mahkamah Agung, posisi yang memperkuat rekam jejaknya dalam menangani kasus-kasus pidana berat.
Dikutip dari berbagai sumber, Ibnu Basuki tercatat pernah memvonis bebas terdakwa korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, pada Oktober 2014.
Kasus yang melibatkan terdakwa tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan alat laboratorium IPA untuk madrasah tsanawiyah (MTs) di lingkungan Kementerian Agama pada tahun 2010.
Karier
Ibnu Basuki Widodo pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mengemban jabatan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.


/data/photo/2024/11/21/673f19c02f836.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2024/11/21/673f130162864.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

