Tag: Rudianto

  • Tanggulangi Bencana Banjir, Pemerintah Tertibkan Empat Vila di Kawasan Puncak Bogor – Halaman all

    Tanggulangi Bencana Banjir, Pemerintah Tertibkan Empat Vila di Kawasan Puncak Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (9/3/2025). 

    Penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan vila berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas sebagaimana tercantum pada Perda RTRW Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024. 

    “Bersama dengan Kementerian Kehutanan, kami sejauh ini terus berkomitmen untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang, khususnya di Kawasan Puncak,” kata Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti usai penertiban berlangsung.

    Selanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang serta Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN akan melakukan penelitian lebih jauh, terutama terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)-nya.

    Untuk diketahui, keempat vila yang telah dibongkar merupakan bagian dari 15 villa yang berada di kawasan hulu sungai DAS Ciliwung dan terindikasi melakukan pelanggaran, yang rencananya akan dilakukan penertiban. Keempat villa tersebut antara lain Villa Forest Hill, Vila Sifor Afrika, Villa Cemara, dan Villa Pinus yang terletak di kawasan Puncak. 

    Dari sisi Kementerian Kehutanan, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu mengaku akan melakukan klarifikasi dan penilaian terhadap perizinan pendirian vila tersebut. 

    “Dalam beberapa waktu ke depan, kegiatan penertiban ini juga akan diperluas hingga meliputi DAS Bekasi dan DAS Cisadane. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mitigasi bencana banjir sebagai imbas pembangunan liar di kawasan hutan,” ujarnya.

    Sementara penelitian masih berlangsung, keempat vila diberikan surat peringatan dan dilakukan pemasangan plang. 

    Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN juga akan terus memberikan sosialisasi sekaligus pembinaan terhadap pengelola dan pengurus lingkungan di lapangan.

     

    Hal ini bertujuan agar tindakan penertiban dapat dimaknai secara utuh dan dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

     

     

  • Tanggulangi Bencana Banjir, Pemerintah Tertibkan Empat Vila di Kawasan Puncak Bogor – Halaman all

    Penampakan Villa Forest Hill Puncak, Diduga Penyebab Banjir karena Berdiri di DAS Ciliwung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Villa Forest Hill Puncak diduga menjadi penyebab banjir, karena berdiri di DAS Ciliwung.

    Penampakan Villa Forest Hill Puncak. Villa Forest Hill Puncak adalah sebuah kompleks villa yang terletak di kawasan sejuk dan asri di daerah Bogor. 

    Villa Forest Hill Puncak beralamat di Tugu Utara, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Villa Forest Hill Puncak diduga melanggar aturan karena berdiri di atas hutan produksi di Bogor, Jawa Barat. 

    Villa Forest Hill dikelilingi oleh alam pegunungan yang hijau. Villa ini menawarkan pemandangan yang menakjubkan dan suasana yang tenang, cocok untuk liburan keluarga atau rombongan besar.

    Kompleks ini terdiri dari tujuh unit villa, dengan empat vila memiliki tiga kamar tidur dan tiga villa lainnya memiliki empat kamar tidur.

    Masing-masing vila dapat menampung antara 20 hingga 30 orang. Lokasi ini menjadi pilihan ideal untuk liburan keluarga atau rombongan perusahaan.

    Selain Villa Forest Hill Puncak, terdapat empat villa lainnya di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia pun langsung memasang plang peringatan untuk lima villa tersebut.

    Pantauan TribunnewsBogor.com, Minggu (9/3/2025) di lokasi, plang ini berwarna putih merah dan langsung dipasang oleh Kemenhut tepat di depan bangunan villa. Untuk tulisannya sendiri bertuliskan, yakni “Area ini masuk dalam kawasan hutan dan dalam pengawasan direktorat jenderal penegakan hukum kehutanan.”

    Untuk villanya sendiri, yakni Villa Forest Hills, Villa Vinus, Villa Cemara, dan Villa Siporafrika. Semua bangunan milik sendiri namun masuk ke dalam wilayah hutan produksi.

    “Dimana sebagaimana saudara-saudara ketahui bahwa dua minggu treachery, termasuk yang dua hari lalu ada banjir besar di Bekasi, maka kita pemerintah dalam ini memandang perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan-penggunaan lahan yang ada di hulu Sungai Ciliwung, DAS Bekasi, dan DAS Cisadane,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu kepada wartawan.

    Ia melanjutkan, sebanyak 15 titik teridentifikasi masuk ke dalam kawasan hutan produksi.

    “15 titik yang lain yang akan juga kami lakukan penertiban dalam hal ini kita pasang plang. Nanti akan kita ambil keterangan dan pemasangan plang ini disaksikan oleh pak RT, pemilik, dan seluruh jajaran kami yang ada dari Jakarta,” ujarnya.

    Jajaran Kemenhut akan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik usai pemasangan plang ini. Pemeriksaan akan mulai dilakukan dari segi legalitas dan dokumen-dokumen lainnya.

    “Tapi apabila nanti terbukti, tidak memiliki legalitas, dan tidak memiliki izin, akan dikenakan sanksi pidana. Lalu ada pemulihan aset, ada pasalnya di situ untuk pemulihan aset negara. Jadi aset negaranya itu berupa hutan akan digulirkan menjadi hutan lagi,” tandasnya.

  • Berdiri di Lahan Hutan Produksi, 4 Vila di Kawasan Puncak Disegel

    Berdiri di Lahan Hutan Produksi, 4 Vila di Kawasan Puncak Disegel

    JABAR EKSPRES – 4 Vila di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor disegel oleh Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN, Minggu (9/3).  Penyeggelan itu dilakukan, lantaran vila-vila tersebut berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan kawasan hutan produksi.

    Empat vila itu yakni Vila Forest Hills, Vila Pinus, Vila Cemara, dan Vila Siporafrika yang berada di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

    Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu mengatakan, penindakan itu dalam rangka penertiban tata ruang dan kawasan hutan.

    BACA JUGA:Pemprov Siap Ganti Rugi Investor Rp40 M, Jaswita hanya Dapat 6,5 Persen dari Omset Wisata Puncak Bogor

    Pemerintah dalam ini memandang perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan lahan yang ada di hulu sungai Ciliwung, Bekasi dan Cisadane.

    “Hari ini kami melakukannya di villa Forest Hill ini adalah hulu DAS dari ciwilung dan disini ini termasuk kawasan hutan produksi,” ujarnya.

    Selain itu, Kemenhut juga telah mengindentifikasi ada sebanyak 15 titik yang akan dilakukan penertiban dan dipasang plang.

    BACA JUGA:PT Jaswita Jabar Bakal Evaluasi Anak Usahanya Buntut Pembongkaran Wisata Puncak Bogor

    Dia menegaskan, operasi penertiban penggunaan kawasan itu dilakukan bukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasan.

    “Kalau dia memang udah punya legalitas, lengkap semua ya tentu negara juga harus mengakuinya, tapi kita tetap pada pendiriannya, ini masih kawasan hutan,” tegasnya.

    Disisi lain, Kemnhut mendapati informasi dari pemilik vila legalitasnya sekitar 4.500 meter persegi. Berdasarkan digitasi luas lahan ini sekitar 1 hektare.

    BACA JUGA:Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    “Kalau berdasarkan keterangan dari pak Henry (Pemilik vila) ini berdirinya tahun 2015,” ujarnya.

    Selanjutnya, vila yang dipasangi plang itu akan dilakukan penyelidikan, melihat dari bekas-berkas yang dimiliki.

    Namun, ketika tidak memiliki legalitas akan dikenai sanksi pidana berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) no 5 tahun 2005.

    “Itu semua penggunaan kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan yang sah akan dikembalikan dan dikuasai negara. Jadi akan kemungkinan pemulihan aset, ada pasalnya di situ untuk pemulihan aset negara,” pungkasnya.

  • Pemerintah Segel Vila di Puncak Bogor yang Berdiri di Kawasan Hutan Produksi

    Pemerintah Segel Vila di Puncak Bogor yang Berdiri di Kawasan Hutan Produksi

    Bogor

    Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN menertibkan sejumlah villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan karena vila-vila tersebut berdiri di kawasan hutan produksi aturan hingga memicu banjir.

    “Hari ini kami melakukan (penertiban) di vila forest hill. Ini adalah hulu das Ciliwung dan disini terdapat 7 vila, yang masuk dalam (kawasan) hutan produksi,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu, di Puncak, Bogor, Minggu (9/3/2025).

    Pantauan detikcom, petugas Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kementerian ATR/BPN mulai melakukan penindakan terhadap bangunan vila yang diduga melanggar. Vila pertama yang ditindak yakni Villa Forest Hill yang berada di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

    Setelah melewati jalur berkelok selama kurang lebih 20 menit dari jalan utama Jl Raya Puncak, petugas tiba di villa forest hill sekitar pukul 09.30 WIB. Pejabat Kemenhut dan Kementerian ATR/BPN tampak menemui dan berbincang dengan pemilik villa.

    Setelah sedikit berbincang, petugas kemudian memasang plang peringatan di area vila. Dalam plang tersebut dijelaskan bahwa area yang ditempati vila merupakan kawasan hutan dan kini dalam pengawasan direktorat jenderal penegakan hukum kehutanan.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Rudianto mengatakan, penertiban dilakukan dalam mencegah banjir imbas pembangunan liar di kawasan hutan. Penertiban dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN dan aparat pemerintah setempat

    “Pada hari ini Kementerian Kehutanan bersama kementerian ATR/BPN dan Pemda Bogor bersama-sama kami, dalam rangka penertiban tata ruang dan penertiban kawasan hutan,” kata Rudianto.

  • Langkah Kecil UMKM Lintang Kejora Bisa Mendunia Lewat Kain Perca, Olah Limbah Jadi Anugerah – Halaman all

    Langkah Kecil UMKM Lintang Kejora Bisa Mendunia Lewat Kain Perca, Olah Limbah Jadi Anugerah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), Indonesia menempati peringkat ketiga di ASEAN dalam Indeks Transisi Energi tahun 2024 dengan memperoleh total indeks sebesar 56,7. 

    Target Pemerintah dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menargetkan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) minimal 31 persen pada 2050 dan mencapai nol emisi karbon tahun 2060. 

    Upaya ini menjadi pemacu semangat masyarakat, lembaga, dan instansi untuk berkolaborasi dalam menerapkan program ramah lingkungan dan gaya hidup rendah emisi.

    Semangat ini juga tercermin dalam keseharian Rina Sulistyaningsih (49), pendiri UMKM Lintang Kejora di Solo. 

    Usahanya yang berbasis kain jumputan dan pemanfaatan kain perca tidak hanya mendukung produk lokal tetapi juga berkontribusi dalam pengurangan limbah tekstil. 

    Kain jumputan diproduksi dengan pewarna alami yang ramah lingkungan, sementara limbah kain diolah menjadi aneka produk kreatif seperti tas, dompet, dan perlengkapan rumah tangga.

    Lintang Kejora lahir di sebuah gang kecil di Kampung Baru, Solo. Dari teras rumahnya yang sederhana, aroma khas kain yang baru dicelup memenuhi udara. 

    Berbagai produk tertata rapi, siap dikirim ke pelanggan. Beberapa ibu terlihat sibuk mengemas barang-barang pesanan. Sementara itu, di sudut lain, Rina dengan teliti menyelesaikan jahitan tas di depan mesin jahitnya.

    Perjalanan bisnis Rina dimulai pada 2015, ketika ia sekadar iseng membuat dompet kecil dari kain perca untuk digunakan sendiri. 

    Keunikan motif jumputan menarik perhatian teman-temannya hingga akhirnya ia menerima pesanan. Dari satu pesanan ke pesanan lain, Rina pun memutuskan untuk serius menekuni bisnis ini. 

    “Awalnya hanya iseng, saya bahkan tidak pernah berpikir bisa sebesar ini. Tapi ketika melihat banyak yang suka, saya sadar, kain jumputan ini punya potensi luar biasa,” ujarnya ditemui, pada Sabtu (22/2/2025).

    Owner Lintang Kejora, Rina Sulistyaningsih menunjukkan produk kerajinan (TribunSolo.com/Chrysnha)

    Tantangan terbesar datang pada 2020 saat pandemi Covid-19 melanda. Pembatasan sosial membuat aktivitas offline terhenti, termasuk pameran dan pasar UMKM yang selama ini menjadi sumber pemasukan utama. 

    Namun, alih-alih menyerah, Rina memilih beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran. Dengan bimbingan dari Bank Mandiri, ia belajar menggunakan Instagram, marketplace, dan strategi digital marketing. 

    “Awalnya saya takut karena benar-benar tidak paham teknologi. Tapi pandemi memaksa saya untuk belajar,” katanya.

    Peran perbankan dalam mendukung UMKM seperti Lintang Kejora sangatlah signifikan. Bank Mandiri, misalnya, telah memberikan pelatihan digitalisasi, manajemen keuangan, hingga cara membuat katalog produk yang menarik bagi lebih dari 15.000 UMKM binaannya, termasuk 350 UMKM di Solo. 

    Program ini membantu pelaku usaha bertransformasi secara digital, mengurangi penggunaan sumber daya fisik, dan meningkatkan efisiensi operasional.

    Bank Mandiri juga menyediakan berbagai fasilitas keuangan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program kemitraan. 

    Selain itu, melalui aplikasi Livin’ Merchant by Mandiri, UMKM dapat mengakses layanan perbankan dengan lebih mudah, melakukan transaksi nontunai, dan mempercepat perputaran modal kerja. 

    Rina pun merasakan manfaat besar dari aplikasi ini. 

    “Dengan Livin’ Merchant, transaksi lebih cepat dan efisien. Saya jadi lebih fokus ke produksi tanpa harus repot dengan urusan pembayaran,” ujarnya.

    Dengan teknologi perbankan digital, Rina kini mengandalkan aplikasi Livin’ Mandiri untuk transaksi bisnisnya. 

    “Livin’ Mandiri sangat membantu, terutama saat ikut pameran. Semua transaksi bisa selesai hanya dengan satu aplikasi,” katanya.

    Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Mulyanto, memberikan pandangan mengenai perkembangan digitalisasi UMKM di Kota Solo dewasa ini.

    Menurutnya, di era modernisasi, pelaku ekonomi termasuk pelaku UMKM mencari cara menyuguhkan dagangan murah, berkualitas dan produksi terjangkau.

    UMKM, lanjutnya, tertarik dengan tanpa adanya beban tambahan dan memperkecil biaya pengeluaran dengan menambah keuntungan.

    “Kemudian peminat UMKM akan lebih banyak mencari produk dengan harga murah, nah produk tersebut akan banyak yang laku. Untuk bisa menjual produk murah, UMKM produsen perlu menekan biaya yang bisa ditekan. Termasuk transaksi menggunakan kartu kredit, debit, hingga QRIS,” jelasnya.

    Bagi Mulyanto, perkembangan UMKM dewasa ini bisa dikatakan bagus berdampingan dengan merchant perbankan.

    Catatan darinya, pelaku UMKM perlu mencari kesempatan untuk menekan biaya pengeluaran demi angka harga jual yang murah dan diminati pembeli.

    “Harapannya dari situ nanti akan mendapat keuntungan yang lebih besar,” ujar dia. 

    Peran Bank Mandiri

    Rayakan perjalanan 26 tahun, Bank Mandiri level up dengan menghadirkan wajah baru aplikasi Livin’ by Mandiri yang lebih personal dan memanjakan nasabah. (Dok. Bank Mandiri)

    Menurut Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, digitalisasi memiliki peluang besar bagi pelaku UMKM dalam memperluas pasar. 

    Bank Indonesia bahkan memproyeksikan transaksi digital akan bertumbuh sekitar 7,2 persen pada 2024. 

    “Dengan adanya permintaan pasar, Bank Mandiri melihat kesempatan untuk berinovasi dengan melakukan digitalisasi terhadap sektor UMKM,” ujarnya dalam keterangan tertulis Bank Mandiri.

    Adapun berbagai program dilangsungkan dalam mendukung ekonomi ramah lingkungan dengan UMKM di antaranya.

    Salah satu programnya adalah Bank Mandiri memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM tentang edukasi terkait pengelolaan limbah dan cara mengurangi dampak lingkungan dalam kegiatan produksi.

    Bank Mandiri mendorong UMKM untuk bertransformasi secara digital. 

    Digitalisasi ini memungkinkan UMKM untuk mengurangi penggunaan sumber daya fisik (seperti kertas), memperbaiki efisiensi operasional serta mempermudah akses kepada pasar global yang lebih sadar akan isu berkelanjutan.

    Bank Mandiri memiliki program Urban Living yang merupakan sebuah gerakan yang mengajak masyarakat perkotaan untuk hidup lebih baik, lebih ramah lingkungan dan lebih peduli terhadap sesama dengan sasaran di kawasan Sub Urban agar menjadi masyarakat yang lebih sejahtera melalui pilar lingkungan, pilar pendidikan dan pilar ekonomi.

    Sementara untuk mendukung ekonomi rendah karbon, Bank Mandiri memanfaatkan digitalisasi, membantu UMKM untuk menjalankan usahanya secara lebih efisien.

    Digitalisasi dapat mengurangi penggunaan sumber daya fisik seperti kertas dan meningkatkan efisiensi operasional.

    Beberapa bentuk digitalisasi yang didorong oleh Bank Mandiri antara lain: Platform digital untuk transaksi dan manajemen keuangan. UMKM dapat mengelola keuangan mereka secara lebih efisien melalui aplikasi perbankan digital, yang mengurangi kebutuhan dan dokumen fisik serta transportasi.

    Lalu ada E-commerce, mendorong UMKM untuk memanfaatkan platform e-commerce guna mengakses pasar lebih luas tanpa harus meningkatkan jejak karbon dari logistic tradisional

    Kisah Lintang Kejora membuktikan bahwa ketekunan dan inovasi dapat mengubah sesuatu yang sederhana menjadi luar biasa. 

    Dari rumah kecil di Solo, Rina Sulistyaningsih membawa kain jumputan khas Indonesia ke panggung dunia, menginspirasi banyak pelaku UMKM lainnya bahwa produk lokal memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global dalam menghadapi tantangan, adaptasi dan inovasi menjadi kunci keberhasilan.

    (***)

  • Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab

    Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab

    GELORA.CO –  Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti kasus dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah kepada grup musik Sukatani, karena lirik lagunya tentang ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dinilai mengkritik Polri.

    Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, pimpinan dua tingkat di atas harus diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

    Rudianto mengingatkan Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk mensosialisasikan kembali Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Waskat kepada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

    “Kita berharap ke depan Itwasum, Propam, kedisiplinan kan ada di Propam apabila ada yang melanggar hukum, termasuk melanggar kode etik, harus memberi pemahaman sampai ke bawah supaya ada Perkap yang diingatkan. Kalau anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggungjawab,” kata Rudianto dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025

    Sehingga, kata dia, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolres tidak bisa seenaknya untuk lepas tangan atas perbuatannya yang melakukan pelanggaran.

    “Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggungjawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya,” tegas dia.

    BACA JUGA: 6 Polisi Diduga Intimidasi Band Sukatani, Identitas Masih Dirahasiakan

    Oleh karena itu, Rudianto meminta oknum anggota Polda Jawa Tengah yang dikepalai Irjen Ribut Hari Wibowo harus diusut tuntas karena diduga mengintimidasi grup musik Sukatani menyampikan permohonan maaf.

    “Saya berharap oknum-oknum yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggungjawab supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.

    Padahal, kata dia, semangat lagu yang dibawakan grup musik Sukatani ini sebenarnya sebagai kritik untuk membangun dan itu juga apa yang dirasakan masyarakat. Harusnya, lanjut dia, Polda Jawa Tengah tidak perlu reaktif menanggapi kritik lagu Sukatani tersebut.

    “Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif. Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi, ada hikmahnya ini,” pungkas Rudianto.

  • 7 Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya, Danjen Akademi TNI yang Rangkap Jabatan Dirut Bulog

    7 Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya, Danjen Akademi TNI yang Rangkap Jabatan Dirut Bulog

    loading…

    Sertijab Danjen Akademi TNI dari Letjen TNI Rudianto kepada Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2025). FOTO/INSTAGRAM PUSPEN TNI

    JAKARTA – Mayjen Novi Helmy Prasetya menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Jenderal bintang dua itu jadi sorotan gara-gara rangkap jabatan, sipil dan militer, yakni sebagai Danjen Akademi TNI dan juga Direktur Utama Badan Urusan Logistik ( Dirut Bulog ).

    Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi menjabat sebagai Danjen Akademi TNI menggantikan Letjen TNI Rudianto. Sertijab yang dilaksanakan digelar di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2025), dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

    Dua jabatan sipil dan militer itu diberikan kepada Novi Helmy Prasetya belum lama ini. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 itu awalnya ditunjuk menjadi Danjen Akademi TNI pada mutasi TNI akhir Januari 2025. Penunjukkan Novi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    Novi resmi menjabat Danjen Akademi TNI usai serah terima jabatan dengan Letjen TNI Rudianto pada 23 Februari 2025 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2025). Atas promosi jabatan itu, Novi Helmy berhak atas kenaikan pangkat menjadi Letjen TNI atau jenderal bintang 3.

    Di saat hampir bersamaan, Tentara kelahiran Bangkalan, 10 November 1971 itu juga ditunjuk menjadi Dirut Bulog. Penunjukkan Novi Helmy sebagai Dirut Bulog tertuang dalam dalam surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

    Rangkap jabatan itu kemudian menuai kritik dari masyarakat karena menurut UU TNI, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Lalu bagaimana sosok Novi Helmy Prasetya? Berikut ini fakta-faktanya.

    7 Fakta Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya

    1. Berasal dari Madura

    Mayjen Novi Helmy Prasetya lahir pada 10 November 1971 di Bangkalan (kabupaten yang terletak di Pulau Madura), Jawa Timur. Ia mulai menjalani karier di militer setelah lulus dari Akmil pada 1993 silam.

    2. Riwayat Pendidikan

    Riwayat pendidikan Mayjen Novi tidak hanya Akmil, tapi juga belajar hingga meraih sarjana Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Unjani pada 2016. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Ilmu Pemerintahan Unjani, hingga lulus pada 2019.

    3. Pernah Aktif di Satuan Paspampres

    Sepanjang kariernya di militer, Novi Helmy Prasetya sempat duduki beberapa posisi di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Misalnya seperti Wadandenpam Paspampres dan Kasiops Paspampres Grup A.

    Novi juga pernah dipercaya menjadi Wadan Grup B Paspampres ketika masih berpangkat Letnan Kolonel dan Komandan Grup D Paspampres saat pangkatnya masih Kolonel.

    Baca juga: Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Danjen Akademi TNI, Marsda Djohn Amarul Jabat Aspers Panglima

    4.TerjunOperasi Timor Timur

    Selama berdinas di TNI Angkatan Darat sudah banyak penugasan operasi, antara lain penugasan dalam negeri melaksanakan Operasi Timor Timur 1996, Operasi Tribuana 1999 kemudian penugasan luar negeri melaksanakan Pengamanan VVIP RI 1 di Rusia (2013), Inggris (2004), dan Jerman (2015).

    5. Baru Jabat Danjen Akademi TNI

    Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi menjabat sebagai Danjen Akademi TNI menggantikan Letjen TNI Rudianto usai lakukan sertijab pada 21 Februari 2025 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Sebelumnya, mutasi jabatan Mayjen Novi telah tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Kep/133/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025.

    6. Merangkap Dua Jabatan

    Selain menjabat Danjen Akademi TNI, Mayjen Novi diangkatnya sebagai Dirut Perum Bulog. Hal ini membuatnya merangkap dua jabatan strategis.

    Rangkap jabatan itu menuai banyak kritik lantaran Mayjen Novi yang masih aktif dalam jabatan sipil ini dinilai telah melanggar Pasal 47 ayat (1) UU TNI yang menyatakan “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan”.

    7. Naik Pangkat Bintang 3

    Ditunjuknya Mayjen Novi sebagai Danjen Akademi TNI membuatnya cepat atau lambat akan menyandang pangkat jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen). Hal ini sesuai dengan aturan TNI, di mana jabatan Danjen Akademi TNI hanya diduduki oleh Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Letjen TNI.

    (abd)

  • Kisruh Grup Band Sukatani, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab – Page 3

    Kisruh Grup Band Sukatani, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti kasus dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah kepada grup band Sukatani, karena lirik lagunya tentang ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dinilai mengkritik Polri.

    Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, pimpinan dua tingkat di atas harus diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

    Maka dari itu, Rudianto mengingatkan Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk mensosialisasikan kembali Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Waskat kepada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

    “Kita berharap ke depan Itwasum, Propam, kedisiplinan kan ada di Propam apabila ada yang melanggar hukum, termasuk melanggar kode etik, harus memberi pemahaman sampai ke bawah supaya ada Perkap yang diingatkan. Kalau anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggung jawab,” kata Rudianto dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Sehingga, kata dia, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kapolres tidak bisa seenaknya untuk lepas tangan atas perbuatannya yang melakukan pelanggaran.

    “Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggung jawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya,” tegas dia.

    Oleh karenanya, Rudianto meminta oknum anggota Polda Jawa Tengah yang dikepalai Irjen Ribut Hari Wibowo harus diusut tuntas karena diduga mengintimidasi grup musik Sukatani menyampaikan permohonan maaf.

    “Saya berharap oknum-oknum Polri yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggung jawab supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.

     

  • Sejumlah Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati di Teuku Umar

    Sejumlah Elite PDIP Sambangi Kediaman Megawati di Teuku Umar

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah elite PDI Perjuangan menyambangi kediaman Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pukul 10.00 WIB, pejabat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mulai berkunjung ke rumah Megawati sejak pagi. Mereka berdatangan terpisah secara satu per satu dengan mobil masing-masing.

    Adapun yang telah tiba di kediaman ketum PDIP, yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, anggota DPR Bambang Wuryanto, anggota DPR Said Abdullah, anggota DPR Rudianto Tjen, Ketua DPP PDIP bidang kesehatan Ribka Tjiptaning, dan politisi senior PDIP Mindo Sianipar.

    Kebanyakan dari mereka enggan untuk memberikan komentar terkait dengan tujuan ke kediaman Megawati. Namun, ada beberapa yang membocorkan kepada awak media alasan kunjungan mereka.

    “Tidak tahu (agenda), pokoknya gua disuruh piket,” kata Ribka kepada awak media di depan rumah Megawati.

    Seperti Ribka, Rudianto juga turun mobil di depan rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia sempat memberikan komentar singkat terkait kunjungannya siang ini.

    “Kita silaturahmi, tidak ada yang mengundang,” jelasnya.

    Sejauh ini, masih belum ada penjelasan tentang kedatangan para elite PDIP ke kediaman Ketum PDIP Megawati. Namun, mayoritas yang hadir menggunakan seragam partai saat berkunjung.
     

  • Elite PDIP Sudah Tinggalkan Rumah Megawati Malam Ini

    Elite PDIP Sudah Tinggalkan Rumah Megawati Malam Ini

    Jakarta

    Sejumlah elite PDI Perjuangan (PDIP) telah meninggalkan rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka meninggalkan rumah Megawati tanpa memberi pernyataan terkait agenda di rumah Presiden ke-5 tersebut.

    Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (23/2/2025), mobil-mobil yang terparkir di dalam halaman rumah sudah meninggalkan kawasan Teuku Umar sejak pukul 21.00 WIB. Sekitar enam mobil telah keluar dari rumah secara bergantian.

    Saat dilihat dari celah pagar, sudah tak ada lagi mobil yang berada di dalam halaman rumah Megawati. Petugas pengaman menyebut sudah tak ada lagi tamu yang ada di rumah Megawati.

    Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sukur Nababan keluar dari rumah Megawati. Dia berjalan kaki bersama dengan koleganya, Rudianto Tjen.

    Sukur Nababan keluar dari Rumah Megawati Soekarnoputri Foto: Dwi Rahmawati/detikcom

    Sukur menyebut tidak tahu menahu apa yang dibahas elite PDIP di rumah Megawati. Dia mengaku hanya ngopi.

    “Nggak ada, saya kan ngopi di dalam,” ucap Sukur saat ditanya soal pertemuan di dalam rumah Megawati.

    Diketahui, selama dua hari berturut-turut sejumlah elite PDIP menyambangi kediaman sang Ketum di Teuku Umar. Kehadiran mereka terpantau usai beredarnya arahan dari Ketum PDIP terkait penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

    Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.

    KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

    Elite PDIP yang Ke Rumah Mega Hari Ini

    Terlihat sejak Minggu (23/2) siang, beberapa politikus PDIP seperti MY Esti Wijayati, Sukur Nababan, Ronny Talapessy hingga Wasekjen PDIP Sadarestuwati kunjungi rumah Megawati.

    Kemudian, Ketua DPP bidang Luar Negeri Ahmad Basarah merapat ke kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri malam ini. Selain Basarah, Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, juga datang sore tadi.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025), Basarah terlihat di sekitar rumah Megawati pada pukul 19.47 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna hitam berbincang dengan petugas keamanan di rumah Megawati.

    Berapa menit setelahnya, Basarah tampak masuk lagi ke kediaman Megawati. Sekitar pukul 20.18 WIB, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PDIP, Rudianto Tjen, menyambangi rumah Megawati.

    Rudianto tampak mengenakan batik putih bercorak coklat. Ia tak menyampaikan sepatah kata kepada wartawan dan langsung memasuki rumah Megawati.

    (aik/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu