Tag: Rudianto

  • Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi Lancar, Ini Alasannya

    Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi Lancar, Ini Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Rudianto Lallo dari Komisi III DPR RI berpendapat bahwa arus balik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan berjalan lancar karena lamanya periode libur Lebaran.

    “Arus balik kan ada libur kan sampai tanggal 8 (April), saya kira dengan waktu libur yang lebih dari sepekan arus balik akan berjalan baik juga, prediksi saya seperti itu,” ucapnya.

    Rudianto menyatakan bahwa durasi libur yang cukup panjang memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk memilih waktu keberangkatan dari kampung halaman sehingga dapat menghindari kepadatan arus lalu lintas.

    “Karena ada kesempatan untuk tidak bersamaan, arus baliknya tidak bersamaan, karena ada waktu libur sampai tanggal 8 (April),” kata dia.

    Rudianto memprediksi kelancaran arus balik berdasarkan pengalaman arus mudik tahun ini yang berjalan lancar. Ia juga menyoroti peran pengamanan dan kebijakan yang disiapkan oleh Korlantas Polri selama periode arus mudik.

    Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Korlantas Polri antara lain meliputi rekayasa lalu lintas dan penyediaan jalur alternatif, penerapan sistem contraflow (lawan arah), serta sistem oneway (satu arah) yang berlaku secara lokal maupun nasional.

    “Menurut saya kalau mudiknya sudah lancar, biasanya arus baliknya juga lancar,” ujar Rudianto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 1 April 2025.

    Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang berangkat dari kampung halaman untuk senantiasa mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama dan agar selamat sampai tujuan.

    “Yang utama adalah disiplin, menjaga keamanan bersama, hindari hal-hal yang bisa mengganggu mudik, arus balik, pada intinya disiplin. Tidak ugal-ugalan, pokoknya yang utama disiplin,” ucapnya.

    Antisipasi Jasa Marga

    Jasa Marga menyiapkan jalur fungsional di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan saat arus balik Idul Fitri 2025. Arus balik diperkirakan  mencapai puncaknya pada 6 April 2025 yang akan datang.

    Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menyatakan bahwa pihaknya menyediakan lebih dari 32 km jalur fungsional.

    Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta, terutama di titik-titik krusial seperti Simpang Susun Dawuan Kilometer 66 Tol Jakarta-Cikampek.

    “Rencananya untuk jalur fungsional ini nanti akan dibuka, dipersiapkan mulai 2 April 2025. Dipersiapkan hanya khusus untuk golongan I, kendaraan non-bus dan non-truck dipersiapkan untuk bisa dilewati di jalur fungsional ini dari pukul 7.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB,” kata Lisye.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR apresiasi kerja Polri kawal kelancaran mudik Lebaran

    Anggota DPR apresiasi kerja Polri kawal kelancaran mudik Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi kerja Polri yang menyiapkan berbagai program dalam mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Mudik tahun ini kalau kita lihat lancar, cenderung lancar terkendali. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, berarti ada kemajuan. Kita harus apresiasi Polri, Korlantas Polri dan jajaran yang sudah mengantisipasi pelaksanaan mudik sehingga sangat lancar dan terkendali,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Program Korlantas Polri tersebut antara lain rekayasa lalu lintas dan penyediaan jalur alternatif, lawan arah (contraflow), satu arah (oneway) lokal maupun oneway nasional.

    Wakil rakyat yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan itu mengungkapkan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan mudik tahun ini adalah minimnya kemacetan panjang dan kecelakaan yang melibatkan pemudik.

    Menurutnya, selain kesiapan Polri dan seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan mudik, kebijakan pemerintah yang memberikan libur cukup panjang jelang lebaran membuat penumpukan pemudik bisa dihindari.

    Ia menilai program mudik gratis yang disediakan pemerintah dan swasta, juga berperan membantu kelancaran arus mudik, dengan mengurangi jumlah kendaraan pribadi di rute-rute utama.

    “Kita berharap pelaksanaan mudik tahun ini yang berjalan lancar, kondusif, aman, nyaman, bisa dipertahankan di tahun yang akan datang,” ujarnya.

    Puncak arus mudik telah berlangsung pada Jumat (28/3), tercatat sebanyak 258.383 kendaraan melalui jalur tol dan untuk prediksi arus balik akan diperkirakan tanggal 5-7 April 2025.

    Pada tahun ini waktu rata-rata tempuh ini berkurang 42 menit sehingga rata-ratanya lima jam 21 menit, lebih lebih cepat 42 menit dibandingkan dengan pada 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi Lancar, Ini Alasannya

    Arus Balik Idul Fitri 1446 Hijriah Diprediksi Lancar, Anggota DPR RI Jelaskan Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Rudianto Lallo dari Komisi III DPR RI berpendapat bahwa arus balik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan berjalan lancar karena lamanya periode libur Lebaran.

    “Arus balik kan ada libur kan sampai tanggal 8 (April), saya kira dengan waktu libur yang lebih dari sepekan arus balik akan berjalan baik juga, prediksi saya seperti itu,” ucapnya.

    Rudianto menyatakan bahwa durasi libur yang cukup panjang memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk memilih waktu keberangkatan dari kampung halaman sehingga dapat menghindari kepadatan arus lalu lintas.

    “Karena ada kesempatan untuk tidak bersamaan, arus baliknya tidak bersamaan, karena ada waktu libur sampai tanggal 8 (April),” kata dia.

    Rudianto memprediksi kelancaran arus balik berdasarkan pengalaman arus mudik tahun ini yang berjalan lancar. Ia juga menyoroti peran pengamanan dan kebijakan yang disiapkan oleh Korlantas Polri selama periode arus mudik.

    Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Korlantas Polri antara lain meliputi rekayasa lalu lintas dan penyediaan jalur alternatif, penerapan sistem contraflow (lawan arah), serta sistem oneway (satu arah) yang berlaku secara lokal maupun nasional.

    “Menurut saya kalau mudiknya sudah lancar, biasanya arus baliknya juga lancar,” ujar Rudianto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 1 April 2025.

    Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang berangkat dari kampung halaman untuk senantiasa mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama dan agar selamat sampai tujuan.

    “Yang utama adalah disiplin, menjaga keamanan bersama, hindari hal-hal yang bisa mengganggu mudik, arus balik, pada intinya disiplin. Tidak ugal-ugalan, pokoknya yang utama disiplin,” ucapnya.

    Antisipasi Jasa Marga

    Jasa Marga menyiapkan jalur fungsional di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan saat arus balik Idul Fitri 2025. Arus balik diperkirakan  mencapai puncaknya pada 6 April 2025 yang akan datang.

    Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menyatakan bahwa pihaknya menyediakan lebih dari 32 km jalur fungsional.

    Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta, terutama di titik-titik krusial seperti Simpang Susun Dawuan Kilometer 66 Tol Jakarta-Cikampek.

    “Rencananya untuk jalur fungsional ini nanti akan dibuka, dipersiapkan mulai 2 April 2025. Dipersiapkan hanya khusus untuk golongan I, kendaraan non-bus dan non-truck dipersiapkan untuk bisa dilewati di jalur fungsional ini dari pukul 7.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB,” kata Lisye.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR perkirakan arus balik berjalan lancar dan kondusif

    Anggota DPR perkirakan arus balik berjalan lancar dan kondusif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memperkirakan arus balik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah, akan berjalan lancar karena libur Lebaran yang cukup panjang.

    “Arus balik kan ada libur kan sampai tanggal 8 (April), saya kira dengan waktu libur yang lebih dari sepekan arus balik akan berjalan baik juga, prediksi saya seperti itu,” kata Rudianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Rudianto mengatakan libur yang cukup panjang membuat masyarakat bisa dengan leluasa memilih waktu untuk berangkat dari kampung halaman dan menghindari penumpukan arus lalu lintas.

    “Karena ada kesempatan untuk tidak bersamaan, arus baliknya tidak bersamaan, karena ada waktu libur sampai tanggal 8 (April),” ujarnya.

    Berkaca dari lancarnya arus mudik tahun tahun ini, Rudianto memperkirakan arus balik juga akan berjalan lancar. Terlebih dengan pengamanan dan kebijakan yang disiapkan oleh Korlantas Polri selama arus mudik.

    Kebijakan Korlantas Polri tersebut antara lain rekayasa lalu lintas dan penyediaan jalur alternatif, contraflow (lawan arah), oneway (satu arah) lokal maupun oneway nasional.

    “Menurut saya kalau mudiknya sudah lancar, biasanya arus baliknya juga lancar,” kata Rudianto.

    Dia juga berpesan kepada masyarakat yang berangkat dari kampung halaman untuk tetap disiplin dalam berkendara demi keselamatan bersama dan selamat sampai tujuan.

    “Yang utama adalah disiplin, menjaga keamanan bersama, hindari hal-hal yang bisa mengganggu mudik, arus balik, pada intinya disiplin. Tidak ugal-ugalan, pokoknya yang utama disiplin,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, merespons usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Polri agar menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Dia menilai SKCK masih diperlukan.

    Itu karena menurut Agus, SKCK digunakan untuk mengetahui rekam jejak seseorang dalam melakukan tes sesuatu, seperti calon anggota TNI atau Polri.

    “(SKCK) itu kan bukan kelakuan baik, tetapi kan setahu saya itu catatan kepolisian,” kata Agus saat ditemui seusai acara pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

    “Ya yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang. Itu saya rasa,” sambungnya.

    Apabila tanpa adanya mekanisme penyaringan seperti SKCK, kata Agus, ada risiko bagi institusi yang menerima individu tanpa mengetahui rekam jejaknya.

    “Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Kalau catatannya pernah melakukan kejahatan kira-kira bisa masuk TNI enggak?” ucap Agus.

    Jadi, menurut Agus, keberadaan SKCK menjadi alat verifikasi penting yang dapat melindungi institusi dari potensi masalah.

    “Ya kalau tiba-tiba tidak tahu, ternyata sudah masuk (TNI-Polri), ternyata dia pernah menjadi pelaku kejahatan. Ini kan bisa merugikan secara institusi,” tuturnya.

    Namun, Agus menegaskan bahwa keputusan mengenai penghapusan SKCK atau tidak bukan kewenangannya sebagai Menteri Imipas.

    “Terserah, silakan, bukan kewenangan saya yah. Tetapi pendapat saya begitu,” ungkapnya.

    Alasan Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK

    Sebelumnya, alasan Kementerian HAM mengusulkan agar Polri menghapus SKCK karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

    Adapun, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, melalui surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, menyatakan usulan ini muncul setelah Kementerian HAM menemui narapidana residivis saat berkunjung ke berbagai Lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah.

    Para mantan narapidana itu kembali mendekam di penjara karena sulit mencari pekerjaan setelah bebas, sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. 

    Menurut Nicholay, mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.

    Sebab, SKCK itu memuat keterangan, mereka pernah dipidana, yang membuat perusahaan atau penyedia pekerjaan sulit menerima mantan narapidana. 

    “Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.

    Anggota DPR Dukung Penghapusan SKCK

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung usulan Kementerian HAM soal penghapusan SKCK.

    Pasalnya, menurut dia, SKCK itu tidak memberikan dampak yang berarti terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Oleh karena itu, Habiburokhman mengatakan Kepolisian RI tidak perlu lagi mengurusi masalah SKCK tersebut karena tidak menambah keuangan negara secara signifikan.

    “SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Enggak signifikan gitu lho, buat apa juga capek-capek polisi ngurusin SKCK,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Keberadaan SKCK itu dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi sekarang karena masyarakat bisa dengan mudah mengetahui seseorang pernah terlibat tindak pidana atau tidak.

    Lagi pula, menurut Habiburokhman, tidak ada jaminan seseorang yang memiliki SKCK itu bukan orang yang bermasalah.

    “Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah gitu lho. Ya kan. Kalau orang pernah dihukum, ya kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan,” kata politikus Partai Gerindra itu.

    “Kalau saya pribadi, saya, kan saya Ketua Komisi III tentu pendapat pribadi saya berpengaruh banget, menurut saya sih sepakat enggak usah ada SKCK,” sambungnya.

    Selain itu, kata Habiburokhman, pembuatan SKCK juga dianggap memberatkan masyarakat.

    Sebab, masyarakat harus mengeluarkan uang untuk pembuatan SKCK tersebut.

    “Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu satu tuh ongkos ke kepolisiannya, ngantrinya, apakah ada biaya? Setahu saya ada ya, tapi enggak tahu ya, dicek, resmi enggak resmi gimana,” katanya.

    Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar usulan penghapusan SKCK itu dikaji secara mendalam.

    Rudi mengatakan perlu ada pembahasan Bersama antara Kementerian HAM dan Kepolisian RI untuk menelaah urgensi SKCK.

    “Ya itu perlu duduk bersama saya kira ya dengan Kementerian HAM dan kepolisian untuk membahas, menelaah atau mendalami atau diskusi secara komprehensif mengenai apakah masih urgent SKCK atau tidak,” kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025).

    Dalam kebijakan ini, Rudi berpendapat ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan.

    Di satu sisi, seseorang yang telah menjalani hukuman pidana semestinya dipandang telah kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang sama. 

    Namun, di sisi lain, SKCK juga menjadi catatan kepolisian yang menunjukkan riwayat hukum seseorang.

    “Kalau saya ya perlu kajian mendalam dulu, duduk bersama kementerian HAM dan kepolisian, sejauh mana manfaat maslahat maupun mudaratnya lah,” ujar Rudi.

    Rudi mengatakan apabila hasil kajian menunjukkan penghapusan SKCK lebih banyak memberikan manfaat, kebijakan itu dapat diambil. 

    Namun, jika keberadaan SKCK itu masih diperlukan untuk mengetahui status hukum warga negara dalam hal tertentu, perlu kajian mendalam lagi.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahi/Fersianus Waku/Abdi Ryanda)

  • Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    Anggota DPR: Usulan Hapus SKCK Perlu Kajian Mendalam  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) perlu kajian mendalam.

    Menurutnya, perlu ada pembahasan bersama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menelaah urgensi SKCK.

    “Ya itu perlu duduk bersama saya kira ya dengan Kementerian HAM dan kepolisian untuk membahas, menelaah atau mendalami atau diskusi secara komprehensif mengenai apakah masih urgent SKCK atau tidak,” kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025).

    Rudi mengakui bahwa ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan ini. 

    Di satu sisi, seseorang yang telah menjalani hukuman pidana semestinya dipandang telah kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang sama. 

    Namun, di sisi lain, kata dia, SKCK juga menjadi catatan kepolisian yang menunjukkan riwayat hukum seseorang.

    “Kalau saya ya perlu kajian mendalam dulu, duduk bersama kementerian HAM dan kepolisian, sejauh mana manfaat maslahat maupun mudaratnya lah,” ujar Rudi.

    Rudi menambahkan, jika hasil kajian menunjukkan bahwa penghapusan SKCK lebih banyak memberikan manfaat, maka kebijakan itu dapat diambil. 

    Namun, jika keberadaan SKCK masih diperlukan untuk mengetahui status hukum warga negara dalam hal tertentu, maka perlu kajian mendalam.

    Sebelumnya, Kemenham mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Maksud dari usulan itu adalah supaya mantan narapidana mudah mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.

    “Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” ucap Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) petang.

    Nicholay mengatakan Kementerian HAM sudah mengirimkan surat permintaan yang ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai ke Kapolri.

    Usulan itu diperoleh setelah pihaknya mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.

    Nicholay menceritakan ada salah seorang narapidana yang melakukan kejahatan berulang karena saat bebas dari penjara tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.

    Narapidana tersebut mengaku sulit mendapat kerja karena ada syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan.

    “Surat ini tadi sudah dikirimkan ke pak Kapolri,” kata Nicholay.

    Ia menambahkan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja melainkan untuk semua masyarakat.

    “Semoga dengan adanya surat ini dapat menggugah hati seluruh pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum agar mereka meninjau kembali tentang syarat-syarat ini SKCK ini,” ujar dia.

  • Said Didu Ungkap Perubahan Besar-besaran di Bank Mandiri dan BRI: Semoga Awal Perbaikan BUMN ke Depan

    Said Didu Ungkap Perubahan Besar-besaran di Bank Mandiri dan BRI: Semoga Awal Perbaikan BUMN ke Depan

    Berdasarkan struktur hasil RUPST terbaru, direksi yang berasal dari internal BRI yaitu Agus Noorsanto, Ahmad Solichin dan Viviana Dyah Retno Kumalasari.

    Dominan jajaran direksi yang baru diisi oleh pemain BMRI, terinci Hery Gunardi, Nancy Adistyasari, Saladin Dharma Nugraha Effendi, Alexander Dippo Paris, Farida Thamrin dan Aquarius Rudianto. 

    Sisanya berasal dari bank diluar BRI dan Bank Mandiri. Selain itu, pada jajaran komisaris BBRI yang baru, ada juga orang BMRI, yakni Kartiko Wiryoatmodjo. 

    Untuk Bank Mandiri, ada beberapa kursi direktur yang kosong pasca pengumuman kepengurusan BPI Danantara dan RUPST PT BBRI yakni Direktur Hubungan Kelembagaan, Direktur Compliance, Legal, and Human Capital, dan Direktur Jaringan dan Ritel Banking.

    BPI Danantara telah menunjuk Rohan Hafas dan Agus Dwi Handaya sebagai Managing Director. Mereka sebelumnya adalah Direktur Hubungan Kelembagaan dan Direktur Compliance, Legal, and Human Capital. 

    Ada juga Direktur Jaringan dan Ritel Banking Aquarius Rudianto yang berpindah menjadi direktur di BRI. Periode jabatan Aquarius di Bank Mandiri pun memang akan habis di RUPST kali ini.

    Tak hanya itu, ada dua nama direktur yang memang masa jabatannya juga akan habis seperti Aquarius. Mereka adalah Direktur Keuangan Sigit Prastowo dan Direktur Operation Tono E.B. Supari. Keduanya telah habis masa jabatan untuk satu periode. 

    RUPST telah memberhentikan sejumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Alexandra Askandar, Agus Dwi Handaya, Aquarius Rudianto, Rohan Hafas, dan Sigit Prastowo dari jajaran Direksi.

  • Darmawan Junaidi Jadi Dirut Lagi, Didampingi Riduan

    Darmawan Junaidi Jadi Dirut Lagi, Didampingi Riduan

    PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2025 di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta. Dari delapan agenda yang dibahas, salah satu sorotan utama adalah perubahan susunan pengurus perseroan.

    Darmawan Junaidi Kembali Pimpin Bank Mandiri

    Dalam hasil RUPST, pemegang saham kembali mempercayakan Darmawan Junaidi sebagai Direktur Utama Bank Mandiri untuk masa jabatan 2025-2030. Sementara itu, posisi Wakil Direktur Utama kini diisi oleh Riduan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Corporate Banking Bank Mandiri.

    “Direktur Utama Darmawan Junaidi, Wakil Direktur Utama Riduan,” kata bunyi hasil keputusan RUPST pada Selasa 25 Maret 2025.

    Darmawan Junaidi bukanlah sosok baru di jajaran kepemimpinan Bank Mandiri. Lahir di Palembang pada 1966, ia merupakan lulusan Universitas Sriwijaya.

    Kariernya dimulai sejak era merger Bank Mandiri pada 1999 dan terus menanjak melalui berbagai posisi strategis.

    Beberapa posisi penting yang pernah dipegangnya antara lain Direktur Treasury dan International Banking (2018-2020), serta Plt. Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk pada 2017. Di bawah kepemimpinannya, grup strategis Bank Mandiri berhasil menyumbang 18% dari total pendapatan perseroan pada 2019.

    Dengan rekam jejak panjang dan pencapaian gemilang, pemegang saham menaruh harapan besar agar Darmawan mampu membawa Bank Mandiri lebih maju dan adaptif di tengah persaingan industri perbankan yang semakin dinamis.

    Riduan, Wakil Direktur Utama Baru Bank Mandiri

    Sosok baru yang mendampingi Darmawan adalah Riduan. Lahir pada 1970 di Palembang, Riduan juga merupakan lulusan Universitas Sriwijaya. Karier perbankannya terbilang cemerlang, terutama di sektor perbankan komersial dan korporasi.

    Sebelum ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama, Riduan lebih dulu menjabat sebagai Direktur Commercial Banking (2019-2024) dan kemudian Direktur Corporate Banking. Pengalamannya yang luas di segmen korporasi menjadikannya figur yang diandalkan untuk mendampingi Darmawan dalam memimpin Bank Mandiri ke depan.

    Perombakan Struktur Direksi Bank Mandiri

    Selain penunjukan kembali Darmawan dan pengangkatan Riduan, ada beberapa perubahan besar di jajaran direksi. Empat posisi direksi sebelumnya mengalami kekosongan, sebagian karena perpindahan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

    Rohan Hafas (Director of Institutional Relations BMRI) kini menjabat sebagai Managing Director Stakeholder Management di BPI Danantara. Agus Dwi Handaya (Director of Compliance and Human Capital BMRI) bergeser menjadi Managing Director di BPI Danantara. Aquarius Rudianto (Director of Network & Retail Banking BMRI) kini berlabuh di BRI sebagai Direktur Network dan Retail Funding.

    Sementara itu, Alexandra Askandar yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama Bank Mandiri harus mengakhiri masa jabatannya. Posisi ini kini resmi diisi oleh Riduan.

    Prospek Baru Bank Mandiri

    Dengan susunan direksi baru yang lebih segar, Bank Mandiri diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia. Fokus ke depan tak hanya soal ekspansi bisnis, tetapi juga penguatan permodalan, inovasi layanan digital, dan peningkatan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

    Pemegang saham dan para investor menantikan bagaimana duet kepemimpinan Darmawan dan Riduan akan membentuk strategi baru demi menjaga performa Bank Mandiri tetap unggul di tengah tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rudianto Lallo Dukung Bareskrim Polri Tuntaskan Aksi Teror di Kantor Tempo – Halaman all

    Rudianto Lallo Dukung Bareskrim Polri Tuntaskan Aksi Teror di Kantor Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror berupa kepala babi dan tikus yang dialamtkan ke kantor media dan jurnalis Tempo.

    Rudianto Lallo menyatakan, langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo ini menjadi penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara, termasuk pers.

    “Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini,” kata Rudianto Lallo, Selasa (25/3/2025).

    Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa kepolisian dituntut serius mengungkap siapa dalang di balik aksi teror ini.

    “Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” ujar Rudianto Lallo.

    Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror tersebut.

    Dugaan aksi teror dialami media Tempo dan jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret 2025  sekitar pukul 16.15 WIB lalu. Wartawan Tempo, baru menerima paket berisi kepala babi itu pada 20 Maret pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.

    Setelah kejadian itu, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman teror kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan menemukan kardus tersebut pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. 

  • RUPST Bank Mandiri, Riduan Isi Kursi Wadirut Gantikan Alexandra Askandar – Halaman all

    RUPST Bank Mandiri, Riduan Isi Kursi Wadirut Gantikan Alexandra Askandar – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri Tbk menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, Selasa (25/3/2025).

    Dalam keputusan tersebut, RUPST memberhentikan sejumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Alexandra Askandar, Agus Dwi Handaya, Aquarius Rudianto, Rohan Hafas, dan Sigit Prastowo dari jajaran Direksi.

    Sementara itu, M. Chatib Basri, Tedi Bharata, Arif Budimanta, Loeke Larasati Agoestina, Faried Utomo, Muliadi Rahardja, Heru Kristiyana, dan Rionald Silaban diberhentikan dari posisi komisaris Bank Mandiri.

    Sebagai bagian dari restrukturisasi, pemegang saham juga menetapkan pengalihan penugasan Riduan dan Eka Fitria ke posisi baru, serta mengangkat beberapa nama baru dalam jajaran direksi dan komisaris. 

    Di antaranya adalah M. Rizaldi, Saptari, Jan Winston Tambunan, Ari Rizaldi, dan Novita Widya Anggraini sebagai anggota Direksi, serta Kuswiyoto, Luky Alfirman, Yuliot, dan Mia Amiati sebagai Komisaris

    Dengan demikian, susunan komisaris perseroan sebagai berikut:

    – Komisaris Utama/Independen: Kuswiyoto
    – Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
    – Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
    – Komisaris: Luky Alfirman
    – Komisaris: Yuliot 
    – Komisaris Independen: Mia Amiati

    Susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:

    – Direktur Utama: Darmawan Junaidi

    – Wakil Direktur Utama: Riduan

    – Direktur Operations: Toni E.B. Subari
    – Direktur Information Technology: Timothy Utama
    – Direktur Human Capital & Compliance : Eka Fitria
    – Direktur Risk Management: Danis Subyantoro
    – Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo 
    – Direktur Corporate Banking: M. Rizaldi
    – Direktur Consumer Banking: Saptari
    – Direktur Network & Retail Funding : Jan Winston Tambunan
    – Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi
    – Direktur Finance & Strategy: Novita Widya Anggraini