Tag: Roy Suryo

  • Larang Wartawan Foto Ijazah, Jokowi Mirip Rezim Orba

    Larang Wartawan Foto Ijazah, Jokowi Mirip Rezim Orba

    GELORA.CO – Organisasi wartawan diserukan memprotes keras perlakuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang melarang awak media mengambil gambar dan mempublikasikan ijazah yang ditunjukkannya.

    Demikian dikatakan aktivis Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Roy Suryo kepada RMOL, Kamis 17 April 2025.

    “Pelarangan mengambil gambar ijazah tersebut tidak manusiawi, juga membuat kualitas berita yang dihasilkan sangat jauh dari prinsip jurnalisme modern dan menjadi kental unsur subjektifnya karena hanya mengandalkan persepsi dan opini belaka,” kata Roy Suryo. 

    Saat bertemu wartawan di kediaman pribadinya di kawasan Sumber Solo, Jawa Tengah, pada Rabu 16 April 2025, Jokowi menunjukkan ijazahnya dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Informasi wartawan di lokasi, sebelum bertemu Jokowi, para wartawan diwajibkan untuk mengumpulkan semua kamera, handphone dan segala jenis alat perekam elektronik terlebih dahulu,” kata Roy Suryo.

    Menurut Roy Suryo, prosedur yang dilakukan Jokowi itu sangat menyedihkan di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi komunikasi sekarang ini.

    “Mosok wartawan kembali disuruh hanya melihat, menghafal dan menceritakan apa yang sangat terbatas diketahui hanya melalui panca indranya,” kata Roy Suryo.

    Kata Roy Suryo, perlakuan Jokowi tersebut seperti rezim Orde Baru, dimana  era itu media mengalami banyak pembatasan dan kontrol.

    “Wartawan sering kali harus mengikuti prosedur ketat dan mendapatkan izin khusus untuk meliput acara tertentu. Tidak jarang setelah terbit atau disiarkan pun masih ada tindakan pembredelan bilamana pemberitaannya tidak sesuai dengan selera penguasa,” pungkas Roy Suryo.

  • Profil Roy Suryo, Pakar Telematika yang Analisis Ijazah Jokowi hingga Video Syur Lisa Mariana

    Profil Roy Suryo, Pakar Telematika yang Analisis Ijazah Jokowi hingga Video Syur Lisa Mariana

    PIKIRAN RAKYAT – Roy Suryo masuk trending di platform media sosial X hingga google trend karena keterlibatannya pada sejumlah kasus yang sedang viral.

    Ia merupakan seorang tokoh publik Indonesia yang dikenal sebagai pakar telematika dan mantan politikus. Namun ia terkenal karena sering menganalisis video dan foto yang sedang viral.

    Baru-baru ini Ia menarik perhatian karena masuk dalam kelompok yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), mempertanyakan keaslian ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Profil Roy Suryo

    Lahir dengan nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo di Yogyakarta, 18 Juli 1968. Riwayat pendidikan jurusan Ilmu Komunikasi dan melanjutkan magister di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Ia pakar telematika dan sering menjadi narasumber di media terkait teknologi informasi, multimedia, dan telematika. Pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Selain itu, juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Partai Demokrat. Ia sering menganalisa video atau foto yang sedang viral.

    Roy Suryo terlibat dalam kasus terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit. Kasus ini berujung pada proses hukum dan vonis penjara.

    Pihaknya pernah berselisih dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) soal pengembalian barang milik negara saat menjabat sebagai menteri. Kemenpora menuntut pengembalian ribuan barang yang sempat menimbulkan perdebatan.

    Keterlibatan pada Kasus Viral

    – Akun “Fufufafa”

    Roy Suryo dilaporkan ke polisi soal pernyataannya menyebut akun media sosial “Fufufafa” milik Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini menimbulkan polemik, laporan polisi dibuat kelompok relawan pendukung Jokowi.

    – Video Syur Lisa Mariana

    Dirinya melakukan analisis video dewasa yang beredar dan diduga menampilkan Lisa Mariana. Analisisnya mencakup detail seperti tato dan ciri-ciri fisik pemeran dalam klip itu.

    Roy memberi analisis pria yang ada dalam video tersebut bukan Ridwan Kamil. Keterlibatannya menganalisis ini menarik perhatian publik dan media.

    – Ijazah Jokowi

    Roy Suryo bersama kelompok yang tergabung dalam TPUA mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi yang diperoleh dari UGM.

    Mereka mendatangi UGM guna meminta klarifikasi dan bukti keaslian ijazah ini. Ia juga menyoroti kejanggalan pada skripsi Jokowi, seperti perbedaan format pengetikan.

    Dia menyoroti tentang tidak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji. Roy dan kelompoknya berencana untuk melihat langsung ijazah Jokowi di kediamannya di Solo karena menurut UGM yang asli tak disimpan di pihak kampus.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 11 Teman Angkatan Bawa Skripsi,Ini Hasil Audiensi

    11 Teman Angkatan Bawa Skripsi,Ini Hasil Audiensi

    PIKIRAN RAKYAT – Universitas Gadjah Mada (UGM) didatangi puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan guns meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi pada Selasa, 15 April 2025 pagi di Yogyakarta.

    Pimpinan UGM sudah menerima 3 orang perwakilan TPAU yaitu Roy Suryo, Tifauzia serta Rismon Hasiholan guna beraudiensi soal ijazah Jokowi.

    Menurut Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro, pihaknya mempunyai semua dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi mahasiswa sah dan lulus secara resmi.

    “Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” kata Wening saat konferensi pers di UGM pada Selasa, 15 April 2025 seperti dilansir dari Antara.

    Kronologi

    Menurut Wening, pihaknya sudah menunjukkan langsung dokumen akademik milik Jokowi termasuk skripsi asli yang tersimpan di perpustakaan fakultas dan foto-foto ketika wisuda di pertemuan dengan perwakilan TPUA.

    Ia mengatakan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan lulus pada 5 November 1985. Sebelas orang yang mengaku teman satu angkatan mantan presiden itu tampak membawa skripsi masing-masing.

    “Yang hadir tadi ada 11 orang teman satu angkatan Pak Jokowi. Mereka datang atas inisiatif sendiri,” lanjut Wening.

    Ia mengaku tak semua orang berhak mengakses data pribadi mahasiswa atau alumni terkait permintaan TPUA agar UGM menunjukkan semua dokumen secara terbuka.

    “Kalau ada keinginan agar data kami dibuka secara telanjang, kami harus tahu siapa yang berhak,” lanjutnya.

    Sekretaris UGM Andi Sandi mengaku pihak kampus akan membuka data yang bersifat publik seperti skripsi yang memang tersedia di perpustakaan. Data pribadi seperti ijazah hanya bisa dibuka jika diminta secara resmi pengadilan atau aparat penegak hukum.

    “Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak. Akan tetapi, kami menjaga itu,” ujar Andi.

    Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta mengatakan Jokowi tercatat mengikuti semua tahapan akademik dari registrasi, perkuliahan, KKN sampai menyelesaikan serta mempertahankan skripsinya di hadapan penguji.

    UGM hanya menyimpan salinan ijazah serta dokumen akademik lainnya, sedangkan ijazah asli dipegang langsung Presiden ke-7 RI tersebut sebagai lulusan.

    “Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu,” ucap Sigit.

    Hasil Audiensi

    Tifauzia, salah satu perwakilan TPUA memahami ijazah asli Jokowi memang tak berada di UGM tapi di tangan yang bersangkutan.

    Ia menilai UGM seharusnya bisa menunjukkan dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai atau KHS yang belum mereka peroleh dalam audiensi.

    “Saya tadi bersama teman-teman ini mengajak UGM untuk bersikap netral. Jadi, UGM harus juga melihat bahwa kami ini para peneliti itu ingin menjaga muruah UGM dan menjaga muruah Indonesia,” kata Tifa.

    UGM mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi guna menempuh jalur hukum. Jika bergulir ke pengadilan, pihak kampus siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    loading…

    Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut, namun seputar ijazah Jokowi masih ramai dibicarakan dan beredar luas di media sosial.

    Terbaru, isu tersebut diangkat lagi oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Roy Suryo yang ikut menggeruduk UGM guna mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Ada juga tim pengacara tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang secara resmi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025).

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi

    1. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Geruduk UGM

    Pada Selasa (15/4/2025), sekelompok tokoh yang tergabung dalam TPUA, termasuk Amien Rais, Roy Suryo hingga dr Tifauzia, mendatangi Fakultas Kehutanan UGM. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan menuntut klarifikasi dari pihak kampus.

    Salah satu perwakilan massa menuntut iktikad baik dari Jokowi terkait polemik keaslian ijazahnya. Apabila memang ijazah yang dimiliki Jokowi asli hendaknya yang bersangkutan menunjukkannya kepada publik.

    Sementara, Amien Rais yang juga hadir mengaku prihatin dengan kondisi UGM saat ini. Dia menduga ijazah Jokowi yang beredar di media sosial itu palsu, sehingga ikut menuntut kejujuran UGM.

    2. UGM Tegaskan Lagi Keaslian Ijazah Jokowi

    Menanggapi mencuatnya kembali narasi ijazah palsu Jokowi, pihak UGM memberikan tanggapan resmi. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengungkap pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    Wening menegaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Jokowi.

    3. Ijazah Asli Hanya Ditunjukkan Jika Diminta Secara Hukum

    Tim Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi. Sebab, tudingan mengenai palsunya ijazah dari UGM merupakan narasi yang tidak benar dan menyesatkan.

    Sebaliknya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan bakal menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.

    “Kami tidak menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakub, Senin (14/4/2025).

    4. Ijazah Jokowi Sudah Beberapa Kali Digugat ke Pengadilan

    Sebelum gugatan yang dilayangkan TPUA, isu ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah sering digugat ke pengadilan. Melihat ke belakang, setidaknya sudah tiga kali dan semuanya dimenangkan pihak Jokowi.

    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo merasa bingung terhadap para penggugat. Sebab, keaslian ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi oleh UGM sebagai instansi yang berwenang.

  • 7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules

    loading…

    Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut, namun seputar ijazah Jokowi masih ramai dibicarakan dan beredar luas di media sosial.

    Terbaru, isu tersebut diangkat lagi oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais dan Roy Suryo yang ikut menggeruduk UGM guna mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Ada juga tim pengacara tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang secara resmi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025).

    7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi

    1. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Geruduk UGM

    Pada Selasa (15/4/2025), sekelompok tokoh yang tergabung dalam TPUA, termasuk Amien Rais, Roy Suryo hingga dr Tifauzia, mendatangi Fakultas Kehutanan UGM. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan menuntut klarifikasi dari pihak kampus.

    Salah satu perwakilan massa menuntut iktikad baik dari Jokowi terkait polemik keaslian ijazahnya. Apabila memang ijazah yang dimiliki Jokowi asli hendaknya yang bersangkutan menunjukkannya kepada publik.

    Sementara, Amien Rais yang juga hadir mengaku prihatin dengan kondisi UGM saat ini. Dia menduga ijazah Jokowi yang beredar di media sosial itu palsu, sehingga ikut menuntut kejujuran UGM.

    2. UGM Tegaskan Lagi Keaslian Ijazah Jokowi

    Menanggapi mencuatnya kembali narasi ijazah palsu Jokowi, pihak UGM memberikan tanggapan resmi. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengungkap pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    Wening menegaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Jokowi.

    3. Ijazah Asli Hanya Ditunjukkan Jika Diminta Secara Hukum

    Tim Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi. Sebab, tudingan mengenai palsunya ijazah dari UGM merupakan narasi yang tidak benar dan menyesatkan.

    Sebaliknya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan bakal menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.

    “Kami tidak menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakub, Senin (14/4/2025).

    4. Ijazah Jokowi Sudah Beberapa Kali Digugat ke Pengadilan

    Sebelum gugatan yang dilayangkan TPUA, isu ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah sering digugat ke pengadilan. Melihat ke belakang, setidaknya sudah tiga kali dan semuanya dimenangkan pihak Jokowi.

    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo merasa bingung terhadap para penggugat. Sebab, keaslian ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi oleh UGM sebagai instansi yang berwenang.

  • Kejanggalan Skripsi Jokowi: Pakar Telematika Soroti Perbedaan Ketikan dan Absen Pengesahan Dosen – Halaman all

    Kejanggalan Skripsi Jokowi: Pakar Telematika Soroti Perbedaan Ketikan dan Absen Pengesahan Dosen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo mencatat dua kejanggalan pada skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo, salah satunya perbedaan ketikan yang mencolok pada batang tubuh skripsi dan ketidakhadiran lembar pengesahan dari dosen penguji. 

    Kejanggalan-kejanggalan ini menambah pertanyaan mengenai keaslian dokumen yang disimpan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan pada 1985.

    Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, kejanggalan pertama ada pada perbedaan ketikan antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa.

    “Di depan itu (skripsi,-red) dengan cetakan yang tidak ada pada zamannya,” ujarnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/4/2025).

    Sementara itu, kata dia, kejanggalan kedua, tak ada lembar pengesahan dari dosen penguji di skripsi tersebut.

    Meskipun, kata dia, dosen penguji biasa bisa disebutkan oleh kawan-kawannya.

    “Tapi faktanya tidak ada,” tuturnya.

    TUDINGAN IJAZAH PALSU – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Skripsi dari Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985. Adapun muncul tudingan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah palsu. UGM hingga teman angkatan Jokowi pun langsung memberikan bantahan. Jokowi tidak merasa terganggu dengan isu ijazahnya yang dituduh palsu, menurut dia itu fitnah murahan yang diulang-ulang. Pakar Telematika Roy Suryo mengungkapkan kejanggalan pada skripsi Presiden Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, Selasa, 15 April 2025. (Tribun Solo/Ahmad Syarifudin/Tangkapan layar dari situs Universitas Gadjah Mada (UGM))

    Pada Selasa kemarin, Roy Suryo bersama sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/04/2025) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

    Sayangnya, Roy Suryo belum dapat menemukan ijazah Jokowi yang asli. 

    “Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli karena memang ijazah asli tidak disimpan di kampus,” ujarnya.

    Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan bukti dokumentasi yang mencatat perjalanan pendidikan mantan Presiden Joko Widodo sejak awal kuliah hingga lulus dari Fakultas Kehutanan.

    Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumen lengkap yang membuktikan bahwa Jokowi menempuh pendidikan di UGM.

    “Dalam hal ini, kami memiliki dokumen yang mendukung, dan kami menyampaikan hal ini berdasarkan dokumen tersebut. Mulai dari proses registrasi, pendaftaran di UGM, mengikuti perkuliahan, mengambil mata kuliah, melaksanakan KKN, hingga mengikuti ujian skripsi, semuanya tercatat. Skripsi beliau dipertahankan di hadapan para penguji dan dinyatakan lulus,” ungkap Sigit di UGM, pada Selasa, 15 April 2025.

    Terkait dengan ijazah, Sigit menjelaskan bahwa Jokowi menyimpan ijazahnya sendiri setelah diberikan pada saat wisuda.

    “Kami hanya memiliki salinan ijazahnya,” jelasnya. Mengenai skripsi Jokowi, Sigit menambahkan bahwa UGM menyimpan dokumen asli dari skripsi tersebut.

    Sigit juga menjelaskan bahwa dalam proses penulisan skripsi, beberapa eksemplar dibuat untuk arsip, dan salah satunya disimpan di pihak universitas, sementara yang lainnya dibawa oleh mahasiswa.

    Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985. 

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu, Penggunaan Font Times New Roman-Nomor Seri Ijazah Berbeda – Halaman all

    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu, Penggunaan Font Times New Roman-Nomor Seri Ijazah Berbeda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muncul lagi tudingan soal ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Terbaru adalah pernyataan dari mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    Rumor ijazah palsu ini diketahui sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir. 

    Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.

    Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Di mana, pada saat itu, menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Seperti diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan omor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Alasan Kuasa Hukum Tak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

    Mengenai polemik ijazah Jokowi itu, tim kuasa hukum Jokowi, menilai tudingan ijazah palsu tersebut tidak benar dan menyesatkan.

    Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

    Dia mengatakan, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

    “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.”

    “Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu. 

    Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.

    “Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan,” tegasnya.

    Pihak UGM Jamin Keaslian Ijazah Jokowi

    Pihak UGM turut memastikan, ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan fakta di lapangan, setelah sebelumnya menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. 

    Awalnya, sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    “Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami,” kata Wening, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

    Dalam hal ini, Wening menegaskan, UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

    “Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir,” kata dia.

    Wening menjelaskan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

    Dia mengatakan, UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

    “Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.”

    “Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.

    Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. 

    “Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau,” tuturnya.

    Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

    “Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau.”

    “Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen,” ungkap dia.

    Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

    “Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tuturnya.

    Wening pun menegaskan, UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

    “Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya,” pungkasnya.

    Penjelasan UGM soal Font hingga Nomor Seri Ijazah Jokowi

    Sebelumnya, UGM telah mengeluarkan pernyataan resmi soal keaslian ijazah Jokowi ketika menanggapi perkataan eks dosen Rismon.

    Pasalnya, klaim sepihak dari Rismon itu membuat polemik dan perdebatan di kalangan warganet hingga membuat Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta angkat bicara.

    Terkait tudingan Rismon soal penggunaan Font Time New Roman pada sampul skripsi dan ijazah yang dianggap meragukan keaslian dokumen, Sigit menegaskan bahwa pada tahun itu sudah banyak mahasiswa menggunakan font tersebut.

    Terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan. 

    Bahkan di sekitaran kampus UGM pada saat itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi. 

    Hal-hal tersebut, menurut Sigit, seharusnya diketahui oleh Rismon karena dia juga berkuliah di UGM.

    “Fakta adanya mesin percetakan di sanur dan prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegas Sigit di Kampus UGM, Jumat (21/3/2025), dilansir ugm.ac.id.

    Sigit pun menegaskan, banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan  mesin percetakan.

    “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan  mesin percetakan,” katanya.

    Selanjutnya, terkait dengan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja, Sigit menegaskan pada saat itu Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.

    Sigit menjelaskan, penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Jokowi.

    Namun, berlaku juga pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. 

    “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.

    Sekali lagi, Sigit menyesalkan tuduhan Rismon lewat konten video yang meragukan  ijazah dan  skripsi Jokowi itu.

    Sehingga, seolah-olah ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh UGM adalah palsu. 

    Dia menegaskan kembali bahwa Jokowi pernah berkuliah di UGM, sehingga ijazah dan skripsinya dijamin asli.

    Sigit juga menyebutkan, Jokowi dikenal baik oleh teman seangkatannya dan aktif mengikuti organisasi mahasiswa.

    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau.”

    “Beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Surat dan Dokumen Akademik

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

  • Jokowi Harus Tanggung Utang 10 Tahun Pemerintah Jika Kalah di Pengadilan? Nilainya Capai Rp7.000 Triliun

    Jokowi Harus Tanggung Utang 10 Tahun Pemerintah Jika Kalah di Pengadilan? Nilainya Capai Rp7.000 Triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah kelompok pengacara yang menamakan diri TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) secara resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin, 14 April 2025.

    Gugatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai Tergugat I, tetapi juga melibatkan tiga pihak lainnya, yakni KPU Kota Surakarta (Tergugat II), SMA Negeri 6 Surakarta (Tergugat III), dan Universitas Gadjah Mada (Tergugat IV). Perkara ini teregistrasi dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan sidang perdana dijadwalkan digelar pada 24 April 2025.

    Dasar Gugatan dan Tuduhan Ijazah Palsu

    Penggugat utama, Muhammad Taufiq, seorang pengacara asal Solo, menyatakan bahwa gugatan ini dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap integritas sistem hukum dan demokrasi di Indonesia. Dia menilai, keabsahan dokumen pendidikan seorang pejabat publik seperti Jokowi adalah hal yang fundamental untuk dijelaskan secara hukum.

    “Saya menggugat karena tim kami menemukan satu fakta bahwa Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya ada yang mengatakan dari laman UGM itu SMA 6 Kota Surakarta. Itu pasti tidak,” ucapnya kepada wartawan di PN Kota Solo.

    Taufiq menjelaskan, berdasarkan ingatannya pada tahun 1980-an, SMA Negeri 6 Surakarta belum berdiri.

    “Kebetulan tahun 1980 saya masih SMP dan saya ingat SMA 6 itu berdirinya tahun 1986. Artinya kalau orang lulus di bawah tahun 1986 itu pasti ijazahnya adalah SMPP, tidak mungkin SMA 6,” ujarnya.

    Klaim Konsekuensi Rp7.000 Triliun

    Salah satu klaim paling kontroversial dalam gugatan ini adalah bahwa jika terbukti ijazah Presiden Jokowi palsu, maka segala kebijakan dan tanggung jawab keuangan negara selama masa jabatannya menjadi tidak sah secara hukum.

    Taufiq menyatakan, jika pengadilan memutuskan bahwa Jokowi memang tidak sah sebagai pejabat publik, maka utang negara yang saat ini mencapai sekitar Rp7.000 triliun secara logika hukum akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.

    “Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya,” katanya pada Selasa, 15 April 2025.

    Tanggapan Jokowi dan Tim Kuasa Hukum

    Menanggapi kembali mencuatnya isu ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan terkait keaslian ijazahnya.

    “Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya,” tuturnya di rumah pribadinya di Kelurahan Sumber, Solo, Jumat, 11 April 2025.

    Anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, juga menyatakan bahwa pihaknya sudah menang dalam tiga gugatan serupa sebelumnya, dua di PN Jakarta Pusat dan satu di PTUN.

    “Sekarang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini ada pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum. Itu sudah sifatnya mungkin berita bohong, lebih ke arah fitnah,” tuturnya.

    Roy Suryo Gunakan Teknologi untuk Uji Keaslian

    Pakar telematika Roy Suryo turut meramaikan polemik ini dengan menyatakan bahwa ia telah melakukan analisis terhadap salinan ijazah Jokowi menggunakan software Error Level Analysis (ELA). Hasilnya, menurut Roy, ditemukan anomali dalam cap ijazah dan pas foto yang terlihat seperti telah dimanipulasi.

    “Saya scanner kemudian saya besarkan, nampak banget foto itu dengan capnya enggak konsisten. Gambar yang disebut-sebut ijazah itu dimasukkan… bentuknya kayak bercak-bercak kotoran burung, kotor,” ujarnya dalam podcast Abraham Samad.

    Roy membandingkannya dengan ijazah miliknya dari UGM yang dikeluarkan hanya beberapa tahun setelah Jokowi. Dia menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi tampak tidak orisinal jika dilihat dari hasil uji digital tersebut.

    PN Solo Siap Gelar Sidang

    Juru Bicara PN Kota Solo, Bambang Ariyanto, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah diterima dan siap disidangkan. Majelis hakim yang ditunjuk terdiri dari Putu Gede Hariadi sebagai Ketua, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.

    “Sidang perdana dijadwalkan 24 April 2025,” ucapnya.

    Beban Pembuktian dan Arah Hukum

    Dalam sistem perdata Indonesia, mengacu pada Pasal 163 HIR/1865 KUH Perdata, beban pembuktian tidak hanya berada di tangan penggugat, tetapi juga tergugat, jika ingin membantah tuduhan yang diajukan. Artinya, kedua pihak harus mampu menunjukkan bukti otentik di hadapan majelis hakim.

    Gugatan ini akan menjadi ujian hukum yang besar—baik dari sisi substansi, tata kelola negara, hingga dampaknya terhadap legitimasi kepemimpinan nasional.

    Sejauh ini belum ada putusan, dan semua tuduhan masih harus dibuktikan di pengadilan. Namun, kasus ini dipastikan menjadi sorotan publik dan media dalam beberapa pekan ke depan, mengingat bobot politik, hukum, dan ekonomi yang mengitarinya.

    “Pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan,” kata M. Taufiq.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

    Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

    PIKIRAN RAKYAT – Selasa, 15 April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menuntut penjelasan terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya banyak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, karena dirasa ada kejanggalan.

    Dalam aksi massa tersebut, tiga perwakilan dari TPUA yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bertemu dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakulyas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.

    Pada kesempatan tersebut, Rektor UGM berhalangan hadir. Meski begitu, UGM juga menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

    Pihak UGM menyatakan Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak 1980, dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. Berdasarkan dari data kampus, UGM juga telah diwisuda pada 5 November 1985.

    Aksi massa yang dilakukan di Fakultas Kehutanan UGM juga berlangsung cukup panas. Banyak masyarakat ikut gemas dan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

    Beberapa orang menuding bahwa UGM ada main dengan Jokowi terkait urusan ijazah mantan presiden RI itu.

    Namun pihak UGM menegaskan bahwa universitas tidak terkait konflik kepentingan antara TPUA maupun Joko Widodo. UGM sebagai institusi public yang melaksanakan system pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-Undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

    Oleh karena itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat pribadi jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum. Sedangkan data yang bersifat public tidak akan ditutup-tutupi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jokowi Alumnus UGM, Pihak Kampus Beri Pernyataan Tegas

    Ijazah UGM Jokowi Kembali Disorot, Pengacara dan Kampus Bungkam Tanpa Perintah Pengadilan

    PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik. Pada Selasa, 15 April 2025, sekelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, untuk meminta klarifikasi langsung terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Aksi ini memantik perdebatan yang melibatkan akademisi, tokoh politik, hingga pihak hukum.

    Massa TPUA Kepung Fakultas Kehutanan UGM

    Aksi yang didominasi oleh kalangan emak-emak ini dimulai dengan berjalan kaki menuju Fakultas Kehutanan, tempat yang disebut sebagai lokasi kuliah Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.

    Di antara massa terlihat sejumlah tokoh nasional, termasuk Roy Suryo, dr. Tifauzia, dan Rismon Hasiholan yang disebutkan telah melakukan pertemuan tertutup bersama pimpinan fakultas guna menggali informasi lebih dalam soal keabsahan ijazah.

    Sementara itu, tokoh reformasi Amien Rais juga turut hadir dalam aksi tersebut. Dia menyampaikan keprihatinan terhadap institusi almamaternya.

    Sebagai profesor dari UGM yang pernah menjadi Ketua Majelis Wali Amanat kampus selama lima tahun, dia mengaku sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Dia pun mempertanyakan, bagaimana bisa UGM yang sangat dibanggakan tiba-tiba menjadi alas keset politik seseorang.

    Amien Rais bahkan secara terbuka menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi yang beredar di publik merupakan dokumen tidak sah.

    “Kalau saya yakin memang ijazahnya itu tidak ada. Kalau ijazah oplosan memang dibuat, tapi sudah dikatakan oleh para ahli itu jelas, maaf, abal-abal,” katanya.

    Seruan Agar Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

    Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak agar Jokowi menunjukkan itikad baik dengan membuka bukti autentik jika memang memiliki ijazah asli. Menurut mereka, keterbukaan tersebut penting demi menjernihkan polemik yang berlarut-larut sejak masa awal kepemimpinan Jokowi.

    Salah satu perwakilan TPUA dalam orasinya menekankan agar Jokowi memiliki itikad baik. Jika memang presiden ketujuh Indonesia itu memiliki ijazah, silakan serahkan ke hadapan publik.

    Padahal, cukup dengan Jokowi menyerahkan ijazah asli dari UGM, permasalahan ini selesai dan tidak akan diperpanjang oleh publik.

    Pengacara Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke Publik

    Di tengah desakan publik tersebut, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, memberikan tanggapan tegas. Dia membantah keras tudingan bahwa ijazah kliennya palsu.

    Yakup menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menampilkan dokumen asli ijazah Jokowi kecuali ada permintaan resmi dari lembaga hukum seperti pengadilan.

    “Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” tutur Yakup di Jakarta Pusat.

    Dia juga menegaskan bahwa membuka dokumen tanpa dasar hukum bisa menciptakan preseden buruk bagi praktik hukum di Indonesia.

    “Kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan kopi atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti,” ujar Yakup.

    Sikap UGM: Tak Akan Beri Bukti ke Publik, Hanya ke Pengadilan

    Sikap pihak Universitas Gadjah Mada juga berada dalam garis yang sama dengan tim kuasa hukum Jokowi. Pihak UGM sebelumnya menyatakan bahwa segala dokumen dan catatan akademik mahasiswa merupakan informasi yang tunduk pada hukum perlindungan data dan tidak dapat diserahkan kepada pihak luar sembarangan.

    Jika diminta secara resmi oleh pengadilan, UGM menyatakan bersedia menyampaikan bukti terkait status akademik Jokowi, namun tidak akan membuka informasi itu secara terbuka ke publik tanpa dasar hukum yang kuat.

    Isu Lama yang Kembali Muncul

    Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi bukanlah isu baru. Isu ini pertama kali mencuat pada periode awal masa jabatannya sebagai presiden, namun tak pernah terbukti secara hukum. Gugatan-gugatan sebelumnya pun sebagian besar telah ditolak oleh pengadilan karena tidak cukup bukti.

    Namun, munculnya kembali isu ini jelang tahun-tahun politik menambah tensi perdebatan, terutama di kalangan yang masih mempertanyakan legalitas dan transparansi pemimpin negara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News