Tag: Roy Suryo

  • Dilaporkan soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Apakah JKW Siap Di-Duterte-kan?

    Dilaporkan soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Apakah JKW Siap Di-Duterte-kan?

    GELORA.CO – Pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa, menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Selain Dokter Tifa, tiga nama lain yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah,

    Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.

    Melalui akun X miliknya, Dokter Tifa merespons laporan yang dibuat oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara tersebut.

    Dokter Tifa mengatakan, apakah Jokowi siap apabila kasus ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut dibawa ke Digital Forensic Internasional dan berlanjut ke Amnesty International?

    “Karena para akademisi yang mempertanyakan secara ilmiah malah dikriminalisasi,” kata Dokter Tifa dikutip Kamis 24 April 2025.

    Dokter Tifa juga mengingatkan bahwa laporan kasus ijazah Jokowi sudah masuk ke Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP dan berlanjut ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional. 

    OCCRP merupakan konsorsium jurnalis investigasi yang berdedikasi mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia. 

    “Apakah JKW siap di-Duterte-kan?” tanya Dokter Tifa.

  • Pelapor Blak-blakan Alasan Polisikan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu, Tak Disuruh Tim Hukum Jokowi

    Pelapor Blak-blakan Alasan Polisikan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu, Tak Disuruh Tim Hukum Jokowi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN – Pelapor Roy Suryo Cs ke Polres Jakarta Pusat mengklaim bergerak bukan karena suruhan dari tim hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menegaskan kliennya sama sekali tak pernah menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini.

    “Tidak ada (komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi) itu kan urusan ranah pribadi. Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum,” kata Rudiansyah kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

    “Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan,” tuturnya.

    Dalam kasus ini, Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara melaporkan Roy Suryo beserta ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Pelapor mensangkakan keempatnya dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

    Di sisi lain, Rusdiansyah juga mengaku tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.

    Zaenal Mustofa sosok pengacara yang baru ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. Ia merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

    Diketahui, kuasa hukum Jokowi saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    “Tidak tahu karena bingung juga kami baca di media (kuasa hukum Jokowi) tidak menyebut inisial. Walaupun ada kesamaan mungkin itu karena pelakunya sama,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia pun membeberkan alasan kliennya melaporkan Roy Suryo Cs ke polisi.

    “Karena akibat tindakan penghasutan itu yang dilakukan oleh empat orang ini telah mengakibatkan kegaduhan di masyarakat,” kata Rusdiansyah.

    “Yang bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Kemudian di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi yang menimbulkan ketidaktertiban dan meresahkan,” tambahnya.

    Selain itu, pihak pelapor juga menyinggung soal masa depan pendidikan di tanah air jika tindakan seperti yang dilakukan Roy Suryo dan tiga orang lainnya dibiarkan terus menerus.

    “Jadi klien kami mendorong agar upaya hukum yang dilakukan hari ini bisa memberi solusi.

    Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolakan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang,” paparnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • TERKUAK Sosok Ini Berani Laporkan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Klaim Punya Saksi dari UGM

    TERKUAK Sosok Ini Berani Laporkan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Klaim Punya Saksi dari UGM

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN – Buntut sikapnya yang begitu vokal menuding ijazah Joko Widodo palsu, mantan Menpora Roy Suryo dipolisikan ke Polres Jakarta Pusat.

    Roy Suryo dilaporkan bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Keempatnya begitu keras meragukan keabsahan ijazah Jokowi.

    Adapun pelapor dalam kasus ini yakni Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara.

    Usai laporannya diterima, Andi membeberkan alasannya melaporkan keempat orang tersebut.

    “Karena akibat tindakan penghasutan itu yang dilakukan oleh empat orang ini telah mengakibatkan kegaduhan di masyarakat,” kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

    “Yang bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Kemudian di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi yang menimbulkan ketidaktertiban dan meresahkan,” tambahnya.

    Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. (Tribunnews.com)

    Dalam kasus ini, Roy Suryo cs dilaporkan atas sangkaan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

    “Setidaknya, apa yang dilakukan polres telah memberi angin segar adanya penindakan hukum. Nanti silahkanlah urusan polres melakukan serangkaian penyelidikan dan penyelidikan,” tuturnya.

    Bahkan, Andi Kurniawan selaku pelapor mengklaim memiliki saksi dari pihak UGM yang memastikan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli.

    “Mantan mahasiswa UGM yang kami ajukan saksi itu ada empat orang. Dua saksi lagi insya Allah kami menyusul diajukan sebagai saksi,” kata Andi.

    Adapun laporan yang dilayangkan oleh Andi Kurniawan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dahului Tim Hukum Jokowi, Relawan Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu

    Dahului Tim Hukum Jokowi, Relawan Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN – Relawan yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara mendahului tim kuasa hukum Jokowi untuk melaporkan pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

    Laporan dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

    Adapun yang dilaporkan pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dr Tifauzia Tyassuma.

    “Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli,” kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor kepada wartawan usai membuat laporan.

    Rusdiansyah mengatakan keempat terlapor itu disangkakan dengan jeratan pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Ia pun mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut.

    “Akibat tindakan penghasutan itu yang dilakukan oleh empat orang ini telah mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.”

    “Yang bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan.”

    “Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini,” ujarnya.

    Rusdiansyah menegaskan pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini.

    Ia juga mengaku tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.

    Diketahui, kuasa hukum Jokowi saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    “Tidak ada (komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi) itu kan urusan ranah pribadi. Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan,” tuturnya.

    Ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera memproses laporannya tersebut.

    “Jadi klien kami mendorong agar upaya hukum yang dilakukan hari ini bisa memberi solusi.”

    “Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang,” paparnya.

    Sebelumnya, pada Selasa (22/4/2025) Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukumnya di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    “Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya,” kata Jokowi singkat

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya tinggal menunggu instruksi dari Presiden Ke-7 RI itu untuk melaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu.

    Yakup mengatakan, ada empat orang yang berpotensi dilaporkan dalam kasus ini.

    Namun, ia masih enggan membeberkan siapa saja identitas keempat orang tersebut.

    “Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup usai bertemu Jokowi di restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2025).

    Putra Otto Hasibuan itu menyebut pertemuannya dengan Jokowi membahas mengenai perkembangan bukti yang mereka dapatkan dalam tuduhan ijazah palsu tersebut.

    Yakup mengatakan, bukti-bukti yang telah dikantongi pihaknya mengarah pada ranah pidana.

    Meski begitu, dia memastikan bahwa keputusan akhir terkait langkah hukum berada di tangan Jokowi.

    “Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan,” ujar Yakup.

    Yakub pun membeberkan jumlah pengacara yang akan membela Jokowi dalam kasus tuduhan ijazah palsu ini.

    “Kita mungkin ada 15 orang (pengacara),” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Roy Suryo Hadir Sebagai Saksi pada Persidangan Isa Zega

    Roy Suryo Hadir Sebagai Saksi pada Persidangan Isa Zega

    Malang, Beritasatu.com – Pakar Telematika, Roy Suryo hadir sebagai saksi dari terdakwa Isa Zega dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Bos MS Glow, Shandy Purnamasari, pada Rabu (23/4/2025). 

    Roy Suryo hadir sebelum persidangan sekitar pukul 11.00 WIB. Mengenakan jas dan celana senada berwarna abu-abu gelap, Roy Suryo berbincang dengan Penasihat Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution sesaat sebelum sidang bermula. 

    Keduanya kemudian memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.20 WIB dan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Adrena Isa Zega, selebgram transgender itu baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. 

    Selain Roy Suryo, satu saksi yang akan meringankan dakwaan Isa Zega juga hadir di persidangan, yakni  Yongky Fernando sebagai ahli pidana. 

    Kedua saksi ahli kemudian disumpah dan selanjutnya mengikuti jalannya persidangan. Hingga berita ini ditulis, Roy Suryo tengah menjalankan persidangan. 

    “Saya sebagai konsultan ahli telematika dan komunikasi media,” kata Roy Suryo kepada Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, Rabu (23/4/2025). 

    Sebelumnya, sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Bos MS Glow, Shandy Purnamasari dengan dakwaan Isa Zega masih bergulir di meja hijau. 

    Sejumlah saksi dihadirkan oleh JPU, pelapor maupun terlapor untuk memberikan kesaksian. Sejumlah saksi ahli dihadirkan dalam sidang Isa Zega, seperti Roy Suryo dan jajaran selebriti seperti Dokter Oky dan Dokter Detektif, hingga Nikita Mirzani. 

  • Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Klaim Foto Wisuda Jokowi yang Beredar di Medsos Hasil Editan – Halaman all

    Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Klaim Foto Wisuda Jokowi yang Beredar di Medsos Hasil Editan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali membahas mengenai polemik ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    Dalam unggahan terbarunya di akun X, Rismon membagikan hasil temuannya soal foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Menurut Rismon, foto yang telah beredar di media sosial (medsos) itu merupakan hasil editan.

    Rismon mengatakan, dirinya telah melakukan pengolahan foto tersebut menggunakan metode Error Level Analysis.

    Hasilnya, foto yang beredar tersebut diduga telah mengalami perubahan dari foto aslinya.

    “ELA (Error Level Analysis) atas kedua citra digital wisuda yang beredar.”

    “Kotak merah menandakan potensi edit karena sebaran kompresi yang tidak seragam,” tulis Rismon, dikutip Tribunnews dari akun @SianiparRismon, Rabu (23/4/2025).

    Postingan Rismon tersebut kemudian mengundang berbagai reaksi dari warganet, banyak pro dan kontra yang disampaikan.

    Dalam unggahannya itu, Rismon menunjukkan perbedaan foto yang diduga palsu dengan foto lain yang disebutnya sebagai foto asli sebelum diedit

    Dalam foto kedua, tampak ada banyak perubahan, salah satunya dugaan manipulasi terhadap seorang pria yang ada di dalam foto

    Foto yang disebut mirip Jokowi muda, dengan kacamata tebalnya, tidak ada dalam foto asli yang diunggah Rismon

    Sebelumnya, menggunakan metode sama, Rismon juga mengaku menemukan kejanggalan dari foto ijazah Jokowi yang beredar di medsos.

    Khususnya di area foto ijazah, yang menurutnya memiliki keanehan

    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

    Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

    POLEMIK IJAZAH JOKOWI – Tangkapan layar akun X @SianiparRismon saat mengunggah hasil analisis foto wisuda Joko Widodo (Jokowi), dikutip pada Rabu (23/4/2025). Dalam unggahan terbarunya di akun X, Rismon menyebut foto wisuda Jokowi yang telah beredar di media sosial (medsos) itu merupakan hasil editan.

    Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

    Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

    Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

    Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

    Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

    “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.”

    “Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

    Tentang hal ini, rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, bahkan sampai didatangi sekelompok orang pada Rabu (16/4/2025), menuntut agar eks presiden itu menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.

    Rombongan ini dipimpin oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    Setidaknya, ada empat orang dari rombongan tersebut yang diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah.

    Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang.

    “Alhamdulillah tadi saya terima mereka di dalam rumah. Saya menghormati silaturahmi.”

    “Namun, soal permintaan mereka agar saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa saya tidak punya kewajiban untuk itu. Mereka pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta,” jelas Jokowi.

    Ia juga menegaskan, status kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada sudah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kampus.

    “UGM sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang, bahwa saya lulus secara sah dari Fakultas Kehutanan,” tegasnya.

    Pihak UGM Jamin Keaslian Ijazah Jokowi

    Sebelumnya, pihak UGM sudah turut memastikan ijazah Jokowi asli dan sesuai fakta di lapangan setelah Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. 

    Awalnya, sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

    “Kami sebetulnya memberikan ruang lima orang, tapi tadi yang hadir tiga orang untuk menemui kami,” kata Wening, Selasa.

    Dalam hal ini, Wening menegaskan UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

    “Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir,” ujar dia.

    Wening menjelaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

    Dia mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

    “Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.”

    “Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ungkapnya.

    Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. 

    “Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau,” tuturnya.

    Wening mengatakan, teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

    “Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau.”

    “Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen,” ungkap dia.

    Dalam konteks ini, Wening menegaskan UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

    “Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tuturnya.

    Wening pun menegaskan UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

    “Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya,” katanya.

    4 Orang Bakal Dilaporkan Terkait Tudingan Ijazah Palsu

    Tim kuasa hukum Jokowi menyatakan bakal melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu.

    Yakup Hasibuan mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti-buktinya.

    “Untuk sementara ini ada sekitar empat orang yang sudah kami identifikasi dan kami anggap patut diduga melakukan tindak pidana terkait tuduhan ijazah palsu,” ujar Yakup setelah bertemu Jokowi di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    “Semua dokumen dan bukti-bukti sudah kami kumpulkan. Kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” imbuh dia.

    Kendati demikian, Yakup enggan mengungkapkan identitas keempat orang tersebut dan belum memastikan apakah mereka merupakan tokoh publik atau bukan.

    “Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya,” katanya.

    Yakup menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah hukum secara matang. 

    Hanya saja, hingga kini belum ada perintah langsung dari Jokowi untuk menindaklanjuti proses hukum.

    “Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ucap Yakup.

    Sejauh ini, kata Yakup, diskusi terkait kemungkinan pelaporan atas dugaan tuduhan ijazah palsu masih terus berlangsung.

    “Masih didiskusikan lah, masih didiskusikan,” katanya.

    Dalam kasus ini, Yakup mengatakan ada 15 pengacara yang akan membela Jokowi.

    “Kita mungkin ada 15 orang (pengacara),” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Surat dan Dokumen Akademik

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

  • Ambisi Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara Berpeluang Ambyar

    Ambisi Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara Berpeluang Ambyar

    GELORA.CO – Ambisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur berpeluang besar gagal alias ambyar.

    Demikian pendapat aktivis Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Roy Suryo melalui keterangan tertulisnya kepada RMOL, Selasa 22 April 2025.

    “Sejak awal dicetuskan, IKN sudah sarat masalah. Jokowi seperti kerasukan, tanpa dukungan Wapres, memunculkan ide ibukota baru,” kata Roy.

    Menurut Roy, apalagi konsep IKN sebenarnya tidak pernah ada kajian ilmiah sebelumnya, namun mendadak diumumkan dalam konferensi pers pada 26 Agustus 2019.

    “Celakanya ide absurd ini seperti biasa diamini oleh para pendukungnya. Mereka beramai-ramai mereka cari muka dengan berbagai bentuknya termasuk adanya koor “setujuuu …” di gedung wakil rakyat,” kata Roy. 

    Ironisnya, saat pengesahan RUU IKN di DPR hanya dihadiri oleh 77 orang secara fisik, alias hanya 13 persen dari jumlah keseluruhan 575 anggota, meski katanya 190 virtual dan 38 izin sehingga jumlahnya 305 anggota.

    Dengan biaya awal Rp486 triliun yang 19 persennya alias sekitar Rp89 triliun berasal dari APBN, kabarnya kini pun sudah membengkak sekitar 20 persen. 

    “Sempat mengusung konsep “Nagara Rimba Nusa” sebagai pemenang sayembara desain IKN yang sia-sia saja karena tidak dipakai, kini ikonnya adalah “Garuda Gelap” yang lebih mirip Kelelawar bak rumah hantu milik Voldemort dalam serial Harry Potter,” kata Roy.

    Dengan seabrek masalah itu, Roy menyakini Jakarta tetap akan menjadi ibu kota negara.

    “Insya Allah ibukota tidak jadi pindah, Jakarta makin cantik dan kolaboratif di usianya yang hampir ke-498,” kata Roy.

    Saat ini DKI Jakarta masih menjadi Ibu Kota Indonesia meski Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 ditadatangani Presiden Joko Widodo. UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebnut ditandatangani oleh Kepala Negara 25 April 2024.

    Status Jakarta masih menjadi ibukota tersebut tercantum dalam Pasal 63. Dalam pasal tesebut dijelaskan bahwa Jakarta masih menjadi Ibu Kota sampai ada Keputusan Presiden (Keppres) Pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

  • Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini

    Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini

    Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2024 silam.

    Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bahwa pihaknya akan melampirkan bukti tambahan untuk melengkapi pengaduan dugaan ijazah palsu Jokowi itu ke Bareskrim Polri.

    Rizal mengatakan TPUA terakhir memberikan bukti tambahan pada Maret berdasarkan temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo. Keduanya merupakan tim ahli forensik digital dan pakar telematika yang membantu TPUA.

    “Mungkin Senin atau Selasa, kami sudah bisa melangkah ke Bareskrim untuk menambah lagi bukti-bukti baru. Bukti-bukti baru hasil temuan selama kita berada di Universitas Gadjah Mada dan sekaligus ketika ke Solo tanggal 16 April kemarin,” kata Rizal, Sabtu (19/4/2025).

    Salah satu bukti baru yang akan dilampirkan adalah perbandingan lembar pengesahan. Rizal mengatakan lembar pengesahan skripsi Jokowi tertulis tesis untuk gelar sarjana. 

    Padahal lembar pengesahan lain pada tahun terbit yang sama tertulis sarjana. “Enggak mungkin lah kalau tesis untuk sarjana. Itu misalnya, hari itu kita masukkan nanti ke Bareskrim juga sebagai bukti,” jelas Rizal. 

    Selain bukti baru, pihaknya juga memasukan bukti yang lama sehingga semakin banyak bukti untuk mendorong Bareskrim. Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons konfirmasi Tempo soal upaya hukum lebih lanjut terhadap penuding ijazah palsu Jokowi. 

    Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi sedang mengkaji untuk menguggat mereka yang telah menuding ijazah Jokowi palsu. Kendati sudah mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkap identitas mereka. 

    “Sudah ada beberapa (nama), hanya kami belum berani buka sebelum kami ambil (langkah) ke polisi,” kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Selasa (15/4/2025).

    Firmanto beralasan, saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti tudingan yang dilontarkan beberapa orang. Firman juga tak gamblang mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar akan turut digugat. 

    Rismon melalui unggahan video di YouTube menyebut ijazah Jokowi palsu setelah menganalisis lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi. Dia mengklaim nama-nama yang akan kemungkinan digugat itu akan diungkap dalam waktu dekat.  “Bisa pekan ini, bisa pekan depan, karena kami sedang mencermati beberapa hal,” jelas Firman. 

    Firman meyakini tuduhan itu merupakan tudingan tidak berdasar karena Universitas Gadjah Mada telah mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu asli.

    Apakah mereka sudah melihat langsung Ijazah Jokowi?

    Pakah hukum alumni UGM tahun 1982, Lukman mempertanyakan apakah mereka menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu pernah melihat ijazah Jokowi langsung? 

    “Yang mengatakan ijazah jokowi palsu, saya bertanya apakah pernah yang mengatakan ijazah Jokowi palsu melihat ijazahnya Jokowi. Kalau saya belum pernah. Adapun yang dilihat di medsos itu foto kopi ijazah jadi bukan ijazah. Apa yang dilihat di medsos itu adalah foto dari ijazah entah dari mana, saya neggak tahu tapi jadi bukan ijazah. Sampai hari ini saya yakin yang hadir di sini belum pernah melihat ijazahnya Jokowi,” kata Lukman, praktisi hukum 30 tahun itu dalam sebuah diskusi yang gelar Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum lama ini.

    Maka pertama, kata dia, bagaimana mungkin dapat mengatakan ijazah itu asli atau palsu itu satu. Kedua, karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara negosiasi dan yang berangkutan tidak mau menunjukkan kalau memang dia mempunyai ijazah, satu-satu jalan adalah proses hukum di Pengadilan.

    Namun menurut dia, jika kasus dugaan ijazah palsu Jokwoi digugat ke Pengadilan lagi, maka akan mentok jika penguggat tidak mempunyai bukti yang kuat.

    “Namun sedikit masukan bagi kawan-kawan, kalau anda-anda mengguggat Jokowi mempunyai ijazah palsu, pendapat saya akan mentok, berapa puluh kalipun akan mentok karena anda-anda akan diminta untuk membuktikan ijazahnya itu ada atau tidak,” jelasnya.

    Kalau ada, baru dilihat palsu atau tidak sehingga Tim TPUA nanti membuat suatu konstruksi hukum yang lain, bukan berkaitan dengan masalah ijazahnya asli atau palsu tapi ada bentuk lain dalam konstruksi hukumnya yang nanti sama-sama disaksikan kalau ini masuk ke ranah hukum di Pengadilan.

    “Tapi kan itu saran saya ini sudah diterima baik disini ya udah kita terima apa hasilnya dulu di sini nanti bisa didiskusikan. Kemudian kalau mau dirubah konstruksi hukumnya. Silakan dibuat yang pas sesuai dengan hukum yang ada di negara kita ini baik menyangku pidana maupun perdata itu bisa didiskusikan lebih lanjut,” demikian Lukman.

    Alasan Jokowi tak tunjukkan ijazanya

    Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyatakan alasan tidak menunjukkan ijazahnya kepada perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang menemuinya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025. 

    Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah miliknya. 

    “Ya Alhamdulillah (perwakilan TPUA) sudah saya terima tadi di dalam rumah. Karena apapun beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Solo pada 16 April 2025 lalu. 

    Jokowi membenarkan perwakilan TPUA itu memintanya untuk menunjukkan ijazah aslinya. Namun, ia mengatakan tidak ada kewajiban baginya untuk melakukan itu. “Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” katanya.

    Ia juga menegaskan tidak ada kewenangan mereka mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya. “Saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM (Universitas Gadjah Mada) juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata Jokowi.

    Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui wartawan di lokasi yang sama seusai pertemuan dengan Jokowi mengkonfirmasi hal itu. Ia menyebutkan tujuan kedatangan mereka ke kediaman Jokowi itu selain untuk bersilaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri seperti warga yang lain, juga berhubungan dengan ijazah Jokowi.

    “Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan informasi, klarifikasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi. Kami sudah menyampaikan, tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan oleh pengadilan akan ditunjukkan,” kata Rizal. 

    Padahal, menurut Rizal, saat mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025, UGM juga menyampaikan tidak bisa menunjukkan karena hanya bisa ditunjukkan oleh pemiliknya. Sedangkan ketika mendatangi pemilik, kata dia, pemilik juga tidak menunjukkan ijazah dan mengembalikan kepada proses pengadilan.

    “Untuk pengadilan kami juga pernah melakukan dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan bahkan sebelum sampai pada pokok perkara ternyata pengadilan tidak berwenang. Kalau seperti ini kemana lagi kami harus meminta dasar pembuktian itu,” ungkap Rizal. 

    Disinggung mengenai pernyataan kuasa hukum Jokowi yang mengatakan akan menunjukkan ijazah tersebut saat sidang di pengadilan, Rizal mengaku lebih puas jika bisa menanyakannya langsung kepada yang bersangkutan kebenarannya. 

    “Saya kira kita ingin tanya langsung kepada Pak Jokowi benar enggak begitu. Karena di pengadilan sudah berulang-ulang kita melakukan hal itu dan tidak ditunjukkan juga, itu masalahnya. Sehingga diharapkan kalau sekarang syukur-syukur, sudahlah Pak Jokowi tunjukkan saja,” katanya.

    Ia juga menegaskan belum puas dengan penjelasan yang didapatkannya dari pihak UGM sehari sebelumnya.  “UGM sudah menyampaikan hanya UGM justru katanya kalau soal ijazah bukan urusan UGM karena kewenangan itu pada pribadi masing-masing yang sudah diberikan ijazahnya. UGM hanya soal dokumen-dokumen saja, maka dari itu perlu verifikasi lagi karena selama ini hanya informasi, klarifikasi juga belum ada,” kata Rizal. 

  • Kritik Jokowi yang Larang Wartawan Foto Ijazah, Roy Suryo Bandingkan dengan Bung Hatta Soal Keterbukaan

    Kritik Jokowi yang Larang Wartawan Foto Ijazah, Roy Suryo Bandingkan dengan Bung Hatta Soal Keterbukaan

    “Karena kata dia, awak media dan pers masa kini seharusnya aktual, faktual dan obyektif dalam memberitakan, disertai dengan bukti dokumentasi asli, baik berupa audio, foto maupun video,” tegas Roy Suryo.

    Ia pun mempertanyakan kembali, “Moso wartawan kembali disuruh hanya melihat, menghafal dan menceritakan apa yang sangat terbatas diketahui hanya melalui panca indranya. Apalagi jelas betul bahwa sesampainya di dalam para awak media tersebut sama sekali tidak diperbolehkan memotret dan hanya diperlihatkan sekilas saja.”

    Roy juga mendesak organisasi-organisasi pers seperti PWI, AJI, IJTI, hingga AMSI dan PWOIN untuk menyuarakan protes terhadap pembatasan yang terjadi. Ia menilai tindakan tersebut mencederai prinsip jurnalisme modern yang menjunjung tinggi transparansi dan akurasi.

    “Seharusnya organisasi jurnalis Indonesia, PWI, AJI, IJTI, SPJ, AMSi, FWPI, PWOIN dan sebagainya melakukan protes keras terhadap perlakuan yang kemarin terjadi, karena hal tersebut selain tidak manusiawi juga membuat kualitas berita yang dihasilkan sangat jauh dari prinsip jurnalisme modern,” lanjutnya.

    Dalam argumennya, Roy bahkan membandingkan dengan sosok Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta. Menurutnya, ijazah Bung Hatta justru dipamerkan di ruang publik sebagai simbol kehormatan dan pengakuan internasional.

    “Moh Hatta dianggap sebagai alumni bersejarah dan tokoh dunia yang pernah belajar di kampus tersebut, serta memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi dan ekonomi,” ujar Roy.

  • Roy Suryo Ungkap Foto Ijazah Jokowi Janggal Melalui AI, Lukman Simandjuntak: Mengikuti Anjuran Gibran Soal AI

    Roy Suryo Ungkap Foto Ijazah Jokowi Janggal Melalui AI, Lukman Simandjuntak: Mengikuti Anjuran Gibran Soal AI

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkap foto ijazah sarjana Presiden ke-7 Jokowi janggal. Melalui alat Artificial Intelligence (AI).

    Hal itu, dianggap mengikuti anjuran Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang mendorong penggunaan AI.

    “Mengikuti anjuran Gibran soal AI, dengan algoritma pengenalan wajah berbasis AI,” kata Pegiat Media Sosial Lukman Simandjuntak dikutip dari unggahannya di X, Kamis ((17/4/2025).

    Roy sendiri, mengungkapkan hal itu di YouTube Abraha Samad SpeakUp. Roy mengatakan menggunakan AI bernama Error Level Analysiis (ELA).

    Program tersebut, diklaim Roy bisa mendeteksi jika ada gambar atau foto yang pernah direkayasa. Bahkan jika itu dokumen fotokopi yang bentuknya sudah buram.

    Saat fotokopi ijazah Jokowi dimasukkan ke program tersebut, Roy mengatakan terdapat banyak bercak yang dinilainya seperti kotoran burung. Padahal, jika itu asli, mestinya hasilnya bersih.

    “Kalau ijazah yang benar atau gambar yang benar, kalau dia tidak pernah disentuh, pernah kena retouching namanya, itu gambar masih terbaca. Bahkan masih terbaca ijazah meskipun sudah bentuknya blur,” jelasnya.

    Lukman mengatakan, hal tersebut membuktikan Roy telah menunjukkan bahwa ijazah Jokowi terdapat keganjilan.

    “Roy Suryo berhasil membuktikan foto Ngaciro di ijazah dan foto saat ini, bukan orang yang sama,” ucap Lukman.

    Di sisi lain, menggunakan program yang sala, ELA. Roy menggunakan ijazahnya dan menemukan tak ada bercak.

    “Sebagai sampel, Roy juga menguji fotonya sendiri, dan sesuai,” pungkas Lukman.
    (Arya/Fajar)