Tag: Roy Suryo

  • Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu.

    “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor,” katanya.

    Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR,” kata Ade Ary.

    Atas dasar itulah pelapor membuat laporan, Ade Ary juga menyebutkan pihak pelapor telah membawa sejumlah barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik.

    “Antara lain ada satu buah ‘flashdisk’ berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X, kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada ‘print out’ legalisir dan juga ada fotokopi ‘cover’ dari skripsi dan lembar pengesahan,” katanya.

    Kemudian, saat dikonfirmasi mengenai siapa terlapor dalam kasus ini, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap penyelidikan.

    “Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, ‘apakah terlapor? Kapan terlapor?’. Ini semua adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan,” katanya.

    Sejauh ini Polda Metro Jaya telah memanggil Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus ijazah palsu, Roy Suryo sebut penyidik ajukan 26 pertanyaan

    Kasus ijazah palsu, Roy Suryo sebut penyidik ajukan 26 pertanyaan

    Jakarta (ANTARA) – Pakar telematika Roy Suryo menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 26 pertanyaan kepada dirinya terkait kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Ada sekitar 26 pertanyaan dan saya juga telah menyampaikan jawaban saya kepada penyidik, saya harap polisi bertugas secara profesional,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Saat dikonfirmasi soal pertanyaan seputar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Roy Suryo menyebutkan dirinya ditanyakan seputar riwayat hidupnya.

    “Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya, riwayat pendidikan saya, SD, SMP, SMA, ada ijazah semua. Kemudian, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua,” katanya.

    Roy Suryo juga menyebutkan penyidik mempertanyakan apa profesinya, bahkan penyidik juga menanyakan perjalanan hidupnya.

    Selanjutnya, saat dikonfirmasi kapan pemanggilan kembali dirinya oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo menjawab belum mengetahui.

    “Belum ada, karena pemeriksaan saya selesai. Saya tidak minta berhenti atau dihentikan, tidak,” katanya.

    Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan ‘break’ jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Shalat Zuhur,” katanya.

    Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi Kamis ini.

    Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.

    “Padahal, sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu tak ada. Pasal-pasalnya banyak banget. Tapi, terlapor tak ada,” kata Roy Suryo.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Roy Suryo penuhi undangan klarifikasi soal tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Roy Suryo penuhi undangan klarifikasi soal tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Salat Zuhur,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi hari ini.

    Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.

    “Padahal, kan sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu nggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada,” kata Roy Suryo.

    Roy Suryo akan melanjutkan melakukan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah beristirahat dan ibadah Salat Zuhur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.

    “Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus pelaporan Roy Suryo, Polisi sebut masih berproses

    Kasus pelaporan Roy Suryo, Polisi sebut masih berproses

    kemarin diserahkan, ada bentuknya video dan surat

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kasus pelaporan terhadap Roy Suryo oleh Tim Advocate Public Defender yang tergabung di dalam Peradi Bersatu masih berproses.

    “Hasil dari laporan, memang kasus ini sedang proses. Dalam arti kemarin pelapor sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada, sehingga akan terus kita tindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Murodih menambahkan berikutnya akan menjadwalkan untuk meminta keterangan-keterangan dari yang lainnya, sehingga nanti nanti akan ditemukan bukti-bukti yang cukup.

    Saat dikonfirmasi terkait kapan jadwal pemanggilan Roy Suryo, Murodih belum bisa menjawab terkait hal itu.

    “Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti, kebetulan memang kemarin sudah diterima bukti-bukti oleh penyidik yang kemarin diserahkan, ada bentuknya video dan surat,” katanya.

    Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya yang menuduh ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

    “Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara empat sampai lima orang, karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5).

    Para saksi itu merupakan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka.

    Dia membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi.

    “Akan dipanggil saksi-saksi dari yang melapor itu,” ujarnya.

    Hingga kini belum ada bukti-bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian.

    “Sementara kita belum ada laporan untuk bukti-bukti itu,” kata Murodih.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jokowi Silaturahmi ke Dosen Pembimbing UGM, Tegaskan Keaslian Ijazah dan Hubungan Akademik?

    Jokowi Silaturahmi ke Dosen Pembimbing UGM, Tegaskan Keaslian Ijazah dan Hubungan Akademik?

    Surabaya (beritajatim.com) – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menyempatkan diri bersilaturahmi ke kediaman mantan dosen pembimbingnya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

    Momen ini dibagikan langsung oleh Jokowi melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (13/5), yang langsung mendapat perhatian luas dari publik.

    Dalam unggahannya, Jokowi menyampaikan rasa hormat dan doanya untuk Ir. Kasmudjo, dosen pembimbing akademiknya semasa kuliah.

    “Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan Dosen Pembimbing Akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo. Di usia 75 tahun, beliau masih sehat dan penuh semangat. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kesehatan dan kekuatan kepada beliau,” tulis Jokowi.

    Silaturahmi ini pun berlangsung di tengah maraknya kembali tudingan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi, yang sempat disuarakan oleh mantan Menpora, Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya. Meski isu tersebut telah beberapa kali dibantah dengan bukti-bukti otentik, tapi narasi tersebut kini kembali mencuat ke publik.

    Sebagai tanggapan atas tudingan tersebut, Presiden Jokowi sebelumnya telah menyerahkan salinan ijazah dari tingkat SD, SMP, SMA hingga Sarjana kepada pihak kepolisian sebagai bukti keabsahan.

    Universitas Gadjah Mada pun telah mengeluarkan pernyataan resmi berulang kali, menyatakan bahwa Jokowi memang tercatat sebagai mahasiswa yang lulus pada tanggal 5 November 1985. Bukti fisik ijazah bahkan sempat diperlihatkan langsung kepada media pada 16 April 2025 di Solo.

    Momen kunjungan ini pun tampaknya tidak hanya sebagai bentuk silaturhmi, melainkan untuk memperkuat narasi bahwa hubungan antara Jokowi dan para dosennya di UGM sangat nyata dan terbina sejak lama.

    Warganet pun ramai memberikan dukungannya kepada Jokowi. Salah satunya seperti akun Instagram dengan nama (et) _riyan***. Ia tampaknya tidak habis pikir dengan orang yang mempertanyakan ijazah Presiden asal Solo tersebut.

    “Pak Kasmudjo ini bukan hanya ini saja di
    ekspos oleh Pak Jokowi, pada saat Pak
    Jokowi masih Presiden beliau bersilaturahmi
    ke Fakultas Kehutanan UGM bertemu
    dengan para dosen beliau dan temen beliau,” tulisnya.

    Lebih lanjut, akun tersebut juga menyinggung inkonsistensi Roy Suryo.

    “Aneh jika masih ada yang mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi. Bahkan Roy Suryo pernah menyatakan di media sosial bahwa ijazah Jokowi asli. Tapi sekarang justru ikut menyebarkan isu sebaliknya,” imbuhnya. (fyi/ian)

  • Rismon Sianipar: Bareskrim Harus Bisa Rekonstruksi Bagaimana Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi

    Rismon Sianipar: Bareskrim Harus Bisa Rekonstruksi Bagaimana Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Peneliti dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar terus bersuara terkait ijazah Jokowi. Ia menantang Bareskrim Polri.

    Menurutnya, Bareskrim mesti bisa merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi.

    “Bareskrim harus bisa merekonstruksi bagaimana lembar pengesahan skripsi Jokowi ini,” kata Rismon dikuti dari unggahannya di X, Jumat (9/5/2025).

    Hal yang dimaksud Rismon, yakni sebuah foto yang diambil oleh Roy Suryo. Disitu menunjukkan pengesahan ijazah Jokowi.

    Skripsinya berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.”

    “Dijepret ROY SURYO saat pertemuan 15 april 2025, diproduksi dengan teknologi tahun 1985,” ujar Rismon.

    Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengonfirmasi uji forensik yang dilakukan mencapai 90 persen.

    Jika uji forensik rampung, dan terbukti ijazah Jokowi otentik. Maka penyelidikan akan dihentikan.
    (Arya/Fajar)

  • 4
                    
                        Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Bareskrim Polri
                        Nasional

    4 Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Bareskrim Polri Nasional

    Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Bareskrim Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ),
    Yakup Hasibuan
    , mendatangi
    Bareskrim Polri
    untuk menyerahkan dokumen
    ijazah asli
    yang diminta oleh pihak kepolisian.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Yakup dan rombongan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.29 WIB.
    “Hari ini kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, ijazah asli dari Pak Jokowi,” ujar Yakup saat ditemui di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
    Yakup mengatakan, dokumen hari ini dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi dari Solo, yaitu Wahyudi Andrianto atau Andri, yang merupakan adik ipar Jokowi.
    “Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung,” kata Yakup.
    Yakup mengatakan, pihaknya membawa sejumlah dokumen ijazah asli Jokowi untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri.
    Ia menyatakan, ijazah yang dibawa lengkap dari jenjang SD hingga universitas.
    “Semua kita bawa. Tapi, ini kan teknis (penyerahan dokumen) kita belum tahu,” lanjutnya.
    Saat menemui awak media, Yakup belum menunjukkan dokumen apapun.
    Ia mengatakan, perlu menemui pihak kepolisian lebih dahulu untuk mengetahui apakah dokumen
    ijazah Jokowi
    akan diperlihatkan kepada publik.
    Usai memberikan keterangan singkat, Yakup dan rombongannya pun masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
    Saat masuk ke dalam, Yakup terlihat membawa tas berwarna biru tua.
    Tidak terlihat dokumen apapun yang dipegang di tangan.
    Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
    Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.
    Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang.
    Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Klaim Uji Labfor Ijazah Jokowi Sudah 90 Persen, Roy Suryo: Bagus, Saya Apresiasi – Halaman all

    Bareskrim Klaim Uji Labfor Ijazah Jokowi Sudah 90 Persen, Roy Suryo: Bagus, Saya Apresiasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bareskrim Polri mengungkap proses penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah berjalan mencapai 90 persen.

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo dalam konferensi persnya di Polresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Pakar Telematika Roy Suryo pun memberikan apresiasinya kepada Bareskrim Polri.

    Meski demikian, Roy menilai, progres 90 persen dari Bareskrim ini tidak bisa dibilang cepat.

    Pasalnya, laporan dugaan ijazah Palsu Jokowi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini sudah masuk sejak Desember 2024 lalu.

    “Bagus, kalau itu bagus. Sebenarnya ini bukan kecepatan ya, laporan TPUA tuh sudah dimasukkan bulan Desember 2024. Ya jadi sebenarnya ini sudah 6 bulan ya, bulan Desember.”

    “Tapi saya tetap appreciate ya saya tetap memberikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan itu,” kata Roy Suryo dalam sesi wawancara di ‘Program Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, Kamis (8/5/2025) malam.

    Roy meyakini, Bareskrim pasti akan berusaha menguji keaslian ijazah Jokowi.

    Selain itu, penyidik akan melihat apa saja yang dipermasalahkan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini.

    “Setidak-tidaknya itu nanti akan berusaha kemudian untuk menguji terlebih dahulu apa yang dipermasalahkan. Baik itu skripsi apalagi ijazah,” imbuh Roy.

    Minta Uji Perbandingan Jika Skripsi Jokowi Dinyatakan Asli

    Terkhusus soal skripsi, Roy pun meminta uji perbandingan jika nantinya skripsi Jokowi dinyatakan asli oleh penyidik.

    Pasalnya, pihaknya selama ini meyakini bahwa 99,9 persen skripsi Jokowi adalah palsu. 

    “Tapi sekali lagi kalau skripsi, izinkanlah saya nanti tetap akan mengatakan kalau itu memang skripsi yang dinyatakan asli, yang padahal kami menyatakan 99,9 persen itu palsu, maka nanti kita perlu perlu memperbandingkan,” tegas Roy.

    Menurut Roy, uji perbandingan ini sah-sah saja untuk dilakukan.

    Pasalnya dalam uji perbandingan ini yang diuji adalah ilmu pengetahuan.

    “Enggak apa-apa yang namanya uji perbandingan itu sah-sah saja. Ya kita punya ilmu, sana punya ilmu, kedua-duanya ilmu pengetahuan yang harus dihormati,” pungkas Roy.

    Penyelidikan Sudah Capai 90 Persen

    Sebelumnya,Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengeklaim, proses penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi sudah mencapai mencapai 90 persen.

    Kini prosesnya pun sudah masuk dalam tahap akhir, yakni uji laboratorium secara saintifik.

    “Kami tindaklanjuti sekitar 1 bulan ini mungkin secepatnya kami akan berupaya memberikan kepastian. Kalau persentasenya penyidikan kita sudah 90 persen dan 10 persennya adalah uji lab,” kata Djuhandhani dalam konferensi persnya di Polresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).

    Menurut Djuhandhani, dalam proses uji lab forensik, persentase 90 persen bisa gugur jika ada yang tak identik di 10 persen.

    Untuk itu diperlukan uji foto hingga lembaran seperti yang didalilkan oleh pelapor.

    “Termasuk foto, lembaran yang didalilkan oleh pengadu, kita uji semua. Jadi waktunya juga cukup menguras tenaga tapi kembali lagi kita saat ini sudah pada sampai tataran penguji, pengujian secara saintifik terkait ijazah,” jelasnya.

    Djuhandhani meyakini bahwa uji lab akan dilakukan secara hati-hati. Meski begitu, Djuhandhani memastikan, hasilnya akan disampaikan secepatnya.

    “Saya tetap meminta pada kalabfor untuk bisa secepatnya dengan pengujian yang profesional dan saya yakin labfor kita adalah labfor yang diakui oleh internasional,” tuturnya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)

    Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.

  • Sita Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum!

    Sita Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum!

    GELORA.CO –  Petrus Selestinus, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis) punya pendapat menarik terkait polemik ijazah palsu Jokowi.

    Seharusnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyitaan ijazah Jokowi sebagai Barang Bukti (BB) untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.

    “Ini menunjukan bahwa baru di tahap awal membuat Pengaduan saja, sudah muncul kejanggalan oleh karena, BB yang utama dan sangat menentukan yaitu Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi yang seharusnya diserahkan Jokowi kepada penyelidik/penyidik, ternyata tidak ikut diserahkan,” ujar Petrus Selestinus, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis) di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

    Diketahui, pada tanggal 30 April 2025, mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengadukan KMRT Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.

    Tuduhamnya dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan pasal 311 KUHP jo pasal 27A, pasal 32 dan pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

    Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum bahwa Jokowi saat pengaduan menyerahkan Barang Bukti (BB) kepada penyelidik Polda Metro Jaya, berupa 24 video, sementara BB berupa Ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM hanya diperlihatkan tanpa diserahkan pada penyelidik Polda Metro Jaya.

    “Begitu pula pihak penyelidik dan/atau penyidik tidak meminta ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi untuk diserahkan atau disita sebagai BB sesuai ketentuan pasal 5 KUHAP jo pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP,” imbuhnya.

    Padahal, sambung Petrus, dalam waktu yang hampir bersamaan selain Jokowi mengadu sendiri, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang juga ikut melapor kepada Polri, terkait tuduhan ijazah pasu Jokowi dari aspek penyebaran berita bohong terhadap KRMT Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai reaksi terhadap Laporan Polisi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri tanggal 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Petrus mengungkapkan, laporan TPUA tanggal 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, menurut keterangan pihak TPUA, saat ini tengah ditindaklanjuti proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, dengan memanggil dan memeriksa pihak pelapor antara lain Prof. Eggi Sudjana pada tanggal 15-16 April 2025.

    Kemudian pemanggilan untuk klarifikasi terhadap advokat Damai Hari Lubis, Koordinator Advokat TPUA pada tanggal 28 April 2025 oleh Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

    “Pada laporan polisi TPUA ini, yang menjadi obyek utama pemeriksaan penyidik adalah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi, guna memastikan apakah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi asli atau palsu atau apakah ijazah S1 Jokowi asli tapi palsu (aspal) atau tidak,” jelasnya.

    Petrus memaparkan, tindakan pertama yang harus dilakukan penyelidik tanpa memandang siapa pelapor dan siapa terlapor atau siapa saksi dan siapa korban, sehingga suka tidak suka, ijazah S1 Jokowi harus disita dari tangan Jokowi.

    Penyitaan ijazah Jokowi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai Barang Bukti (BB) untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.

    “Secara teknis Hukum Acara Pidana dan demi menjamin kepastian hukum, maka pimpinan Polri juga harus menghentikan atau setidak-tidaknya menunda seluruh proses pemeriksaan terhadap pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya tertanggal 30 April 2025 dan seluruh Laporan Polisi dari Anggota Masyarakat terhadap KRMT Roy Suryo dan kawan – kawan di Polres Jakarta Pusat dan di Polres-Polres lainnya di luar Jakarta,” paparnya.

    Petrus mengungkapkan sejumlah alasan penyelidikan dan penyidikan atas pengaduan dari Jokowi, harus dihentikan atau dikesampingkan terlebih dahulu. Pertama, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan atas laporan Polisi TPUA tentang dugaan Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi sebagai ijazah palsu, harus dibuktikan terlebih dahulu apakah Ijazah Jokowi dimaksud asli atau palsu atau aspal.

    “Karena selama menjadi polemik bertahun-tahun Jokowi tidak pernah memberikan klarifikasi atau menunjukan bukti atas keabsahan ijazah itu,” jelasnya.

    Kedua, laporan polisi TPUA terhadap Jokowi tentang dugaan Ijazah Palsu (Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi) bermuatan kepentingan umum yang lebih besar, antara lain menyelamatkan marwah pendidikan tinggi khususnya Universitas Gajah Mada (UGM), marwah para intelektual dan cendikiawan dan terlebih-lebih marwah lembaga kepresidenan, karenanya harus didahulukan proses pidananya.

    Ketiga, pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025, atas dugaan pencemaran nama naik atau fitnah, semata-mata bermuatan kepentingan pribadi yaitu semata-mata hanya untuk memperjuangkan nama baik Jokowi.

    Keempat, untuk menguji apakah Jokowi masih punya nama baik yang harus dipertahankan, maka pembuktiannya adalah apakah Ijazah S1 yang diduga sebagai palsu itu, harus dibuktikan terlebih dahulu lewat suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap dan adil yang menyatakan Ijazah Jokowi itu asli atau paslu dan/atau aspal atau asli.

    “Selama ini sudah beberapa orang menjadi korban peradilan sesat dengan dipidana penjara, tanpa pernah diuji terlebih dahulu secara hukum soal keabsahan, keasilan dan kebenaran formil dan materiil Ijazah S1 Jokowi di pengadilan pidana, hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan Ijazah Jokowi sah atau tidak,” tegasnya.***

  • Rizal Fadillah yang Dilaporkan Jokowi terkait Dugaan Ijazah Palsu Tiba-tiba Kecelakaan Ditabrak Orang

    Rizal Fadillah yang Dilaporkan Jokowi terkait Dugaan Ijazah Palsu Tiba-tiba Kecelakaan Ditabrak Orang

    GELORA.CO – Rizal Fadillah, salah satu terlapor tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, tiba-tiba ditabrak orang saat pulang ke rumahnya di Bandung, Rabu (7/5/2025) malam.

    Rizal Fadillah jika tidak kecelakaan, seharusnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025) terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Rizal menjelaskan alasan dirinya absen memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya hari ini.

    “Saya tertabrak motor, jadi tidak dapat ke Polda, mungkin kuasa hukum datang,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5/2025).

    Bukti kecelakaan pun dilampirkan berupa foto surat dokter serta foto kakinya yang sedang luka dan diperban.

    “Saya pulang dari Bareskrim dan podcast Refly Harun, sampai Bandung jam 23.30 WIB,” kata dia.

    “Pas nyeberang ada motor, tak sempat menghindar, tapi kayaknya tidak sengaja, di Jalan Kopo, dekat RS Immanuel,” sambungnya.

    “Motor dia juga jatuh, sementara kebetulan saja nampaknya,” terka Rizal Fadilah.

    Selain dirinya, ada empat orang lagi yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi antara lain Damai Hari Lubis, Rustam Effendi serta Kurnia Tri Royani.

    Seperti diketahui, ada lima orang yang dilaporkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

    Mereka antara lain Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadilah dan inisial K yang diduga adalah Kurnia Tri Royani.

    Sementara itu, Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran, menyebut tiga terperiksa yang bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (8/5/2025) antara lain Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.

    Satu lagi, Rizal Fadillah, tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena mengalami kecelakaan di Bandung.

    “Hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri,” kata Rahmat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

    Ketiga orang yang dipanggil Polda Metro Jaya ini turut membawa alat bukti guna membuktikan tudingan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.***