Tag: Roy Suryo

  • Widodo dan Dani Iskandar Bisa Jadi Kunci di Balik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Widodo dan Dani Iskandar Bisa Jadi Kunci di Balik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu keaslian ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi terus menjadi pembicaraan hangat belakangan ini.

    Terbaru, pakar telematika, Roy Suryo, menanggapi pernyataan politisi senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi.

    Dalam pernyataan Beathor, muncul sederet nama yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI tersebut.

    Dalam pemaparan Beathor yang kemudian dikutip oleh Roy, dua nama mencuat sebagai sosok penting dalam kisruh ijazah Jokowi, yakni Widodo dan Dani Iskandar.

    Keduanya termasuk dalam jajaran yang disebut sebagai bagian dari “Tim Jakarta”, yang disebut-sebut berperan dalam proses yang masih dipertanyakan keabsahannya.

    Menpora di era Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada bantahan langsung dari nama-nama tersebut terkait tudingan Beathor.

    Hanya ada pernyataan dari Andi Widjajanto yang juga merupakan mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi 2014. Namun ia pun tidak menampik apa yang dibeberkan Beathor.

    “Sikap kehati-hatian itu bisa dimaklumi, terutama karena beberapa dari mereka adalah mantan pejabat negara. Namun tidak adanya penolakan eksplisit justru memberi ruang tafsir liar di masyarakat,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Jumat (20/6/2025).

    Roy juga menyinggung keterkaitan isu ini dengan keberadaan Universitas Pasar Pramuka (UPP), yang oleh Beathor disebut sebagai sumber ijazah yang tidak resmi.

    Ia mengingatkan bahwa sejak dekade 1970-an, kawasan Pasar Pramuka telah dikenal sebagai tempat jasa pengetikan hingga penjilidan dokumen akademik sekaligus diduga kuat menjadi lokasi praktik pembuatan ijazah palsu.

  • Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM

    Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM

    GELORA.CO  – Perkembangan terbaru dari kasus tudingan ijazah Jokowi Palsu, saat ini polisi sedang memverifikasi ke SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gajah Mada. 

    Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/6/2025).

    Ade Ary membenarkan bahwa verifikasi itu dilakukan di SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

    Keduanya merupakan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

    “Ya, benar (verifikasi di SMAN 6 Surakarta dan UGM),” ujar Kabid Humas.

    Ade Ary mengungkapkan, verifikasi di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan fakta-fakta.

    “Ini merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan. Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu,” ungkap Ade Ary.

    Adapun Jokowi mengetahui dugaan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial pada 26 Maret 2025.

    Ketika itu Jokowi tengah berada di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

    Ade Ary mengungkapkan, dugaan fitnah yang disampaikan dalam media sosial itu yakni berkaitan dengan ijazah S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Dalam laporannya, Jokowi menyebut ada lima orang yang diduga membuat pernyataan fitnah di media sosial. Kelimanya yakni berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

    Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan fitnah tersebut.

    “Selanjutnya pelapor meminta kepada ADC atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai medsos dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan,” ungkap Kabid Humas.

    Setelah bukti-bukti terkumpul, Jokowi akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

    “Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti, dalam hal ini tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.

    Dari lima nama yang ada di laporan Jokowi, salah satunya diduga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo

  • Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang

    Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang

    GELORA.CO  – Pakar telematika Roy Suryo tidak gentar untuk memberi ultimatum terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Ultimatum diberikan kepada Jokowi perihal pernyataan Jokowi yang menyebutkan bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi dirinya ketika kuliah. 

    Masalahnya, terbaru Kasmudjo yang merupakan pensiunan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menepis dirinya disebut sebagai dosen pembimbing akademik maupun dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah.

    Pengakuan Kasmudjo itu diungkapkan ketika bertemu Rismon Hasiholan Sianipar di kediamannya di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Rismon ketika itu menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah Kasmudjo.

    Hal itu diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada Sabtu (14/6/2025). 

    Rismon Hasiholan menanyakan tentang pengakuan Jokowi soal Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya.

    “Tentang ini, pembimbing skripsi itu lho, Pak,” katanya, dilansir TribunJatim.com.

    “Pembimbing skripsi umurnya harus di atas 50,” jawab Kasmudjo.

    Rismon menanyakan soal cerita Jokowi pada 2017 silam yang menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

    “Bukan Pak, yang tahun 2017, kan Bapak tampil di TV bersama Pak Jokowi. Pak Jokowi mengatakan bolak-balik bimbingan skripsi,” kata Rismon.

    “Itu yang salah. Saya baru [golongan, red.] IIIB tidak bisa bimbing,” ujar Kasmudjo.

    Baca juga: Detik-detik Pak Kasmudjo Usir Rismon Sianipar yang Mendatangi Rumahnya, Tolak Diskusi soal Ijazah

    Rismon pun mencoba kembali menekankan bahwa Kasmudjo bukan dosen pembimbing Jokowi, baik skripsi maupun akademik.

    “Bapak saat itu berarti bukan pembimbing skripsi? Bukan pembimbing akademik?” tanya Rismon.

    “Sudah, bukan. Bukan [pembimbing akademik],” kata Kasmudjo, sembari menutup pintu bagi Rismon Sianipar.

    “Maaf, maaf, ndak bisa yah,” katanya.

    Roy Suryo pun menanggapi pernyataan terbaru Kasmudjo saat ditemui Rismon Sianipar, bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi maupun pembimbing akademik Jokowi. 

    Dalam konferensi pers pada Senin (16/6/2025), Roy Suryo menyebut, ada relasi kuasa antara Kasmudjo dan Jokowi pada 2017 silam.

    Sehingga, Kasmudjo hanya bisa senyam-senyum sembari mengiyakan perkataan Jokowi yang menyebutnya sebagai dosen pembimbing skripsi.

    Sebagai informasi, sebuah video dari tahun 2017 menunjukkan bahwa Jokowi di sebuah acara menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya di UGM.

    “Meski kelihatan betul Pak Kasmudjo agak-agak larang-larang untuk bicara, beliau dengan jujur mengatakan hal yang paling prinsip,” kata Roy.

    “Dia mengatakan bukan dosen pembimbing skripsinya Pak Jokowi. Itu clear banget, langsung membantah video tanggal 19 Desember 2017, yang waktu itu Jokowi memanggil Pak Kasmudjo di kampus kehutanan, kemudian Pak Kasmudjo waktu itu hanya bisa ketawa-ketawa,” paparnya.

    “Kenapa Pak Kasmudjo nggak menjawab? Karena ada relasi kuasa di situ. Siapa bisa, dosen, mantan dosen menjawab presiden? Ya nggak bisa, misalnya Pak Kasmudjo mengatakan, ‘oh, nggak’ gitu kan nggak mungkin,” tambahnya.

    Roy Suryo pun menyampaikan terima kasih kepada Kasmudjo karena sudah jujur.

    Ultimatum kepada Jokowi

    Kini Roy Suryo lantas memberikan ultimatum kepada Jokowi untuk segera meralat pernyataannya soal Kasmudjo.

    Jika tidak, akan ada tindakan hukum yang dilaporkan terhadap ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

    “Hari ini [Senin, 16 Juni 2025] juga, tim kuasa hukum kami telah menyampaikan satu pernyataan sikap ya dalam 3 kali 24 jam, kalau Jokowi tidak meralat ucapannya soal Pak Kasmudjo itu dosen pembimbing skripsi atau dosen pembimbing akademiknya. Dan itu jelas-jelas bohong, kalau kata Pak Kasmudjo. Maka itu akan ada tindakan hukum,” papar Roy Suryo.

    Roy Suryo menegaskan, tindakan hukum dilayangkan lantaran semua orang sama di mata hukum, tak terkecuali Jokowi.

    “Semua orang berposisi yang sama di mata hukum. Dan Pak Kasmudjo pun mengatakan, pada saat itu, beliau itu masih asisten dosen. Gelarnya juga masih B.Sc, belum insinyur, dikuatkan lagi dengan istrinya yang ada. Jadi dua orang yang sudah bersaksi di sana,” jelasnya

  • Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!

    Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!

    GELORA.CO – Pakar Telematika Roy Suryo mengungkapkan, surat kabar Kedaulatan Rakyat (KR) edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 telah disita oleh Bareskrim Polri. Mantan Menpora itu pun menyayangkan penyitaan tersebut.

    Roy Suryo menjelaskan, koran KR yang memberitakan pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, itu bukan merupakan bukti kejahatan. Hal itu diungkapkan Roy usai mendapat temuan baru bahwa koran KR telah disita dari Perpustakaan DIY.

    “Kami menemukan bundle KR edisi tahun 1980. Tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus itu. Dikatakan (petugas perpustakaan) ini gimana? ‘Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.’Itu pernyataan staf Perpustakaan Daerah. Ada, YouTube-nya ada beredar,” kata Roy saat jumpa pers di kantor ASA Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

    Pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980. Sementara edisi bulan Juni, Juli, Agustus 1980 telah disita Bareskrim Polri.

    “Kalau memang itu barang bukti kejahatan, boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan,” tutur Roy.

    Namun tak hanya itu, Roy juga menyebut ada kejanggalan dengan koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 yang ditampilkam Dirtipidum Bareskrim Polri saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Kejanggalan, terletak pada penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang ditampilkan dokumen KR saat jumpa pers Bareskrim.

    “Edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasa. Cek, bulannya terbaca apa? Pasa . Tidak ada puasa. Yang ada pasa. Dan cari cek KR edisi sekarang, semua terbaca pasa. Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang berusaha diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan,” tutur Roy.

    “Karena kalau itu hanya digital, kami tidak akan terima. Kami akan terima bukti analognya. Dan kemana bundel koran milih perpustakaan daerah DIY yang itu hak rakyat. Kok dibawa oleh petugas. Ini jahat sekali,” pungkasnya.

  • Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat

    Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat

    GELORA.CO – Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa ijazah Jokowi tak ditunjukkan ke publik karena bisa menimbulkan chaos atau kekacauan dan menjadi preseden buruk.

    Pakar telematika Roy Suryo pun menilai bahwa menunjukkan ijazah tak akan menciptakan kekacuan.

    “Itu dagelan-dagelan Srimulat itu kalau chaos gitu. Mana ada chaos, kecuali ijazahnya palsu, kalau ijazahnya palsu, itu bisa chaos gitu,” ucap Roy Suryo dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (16/6/2025). 

    “Tapi kalau ijazahnya asli, mana ada orang ijazah asli enggak mau menunjukkan dan ijazah asli itu kalau ditunjukkan, dia (Jokowi) itu pejabat publik loh sesuai dengan Pasal 18 di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, semua pengecualian tidak berlaku untuk pejabat publik. Itu di pasal 18 ayat 2,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, Yakup khawatir jika ijazah Jokowi ditunjukkan, bakal ada banyak pihak lain yang dituduh dalam perkara lain dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.

    Hal ini disampaikan oleh Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

    “Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” ucapnya.

    Yakup mengatakan, seharusnya pihak yang menuduh yang membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.

    Oleh sebab itu, pihaknya memilih untuk membuktikan ijazah asli Jokowi melalui jalur hukum.

    “Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” terangnya.

    Alasan selanjutnya ialah, jika diperlihatkan, apakah publik langsung mengerti mana ijazah asli dan mana ijazah yang palsu. 

    Hal ini juga pernah disampaikan kepada pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

    Menurut Yakup, orang yang ingin melihat ijazah asli Jokowi kemungkinan tidak akan percaya walaupun ditunjukkan dokumen ijazah di depan wajahnya.

    “Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan.”

    “Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan,” terangnya.

    Ia pun meminta semua pihak meyakini hasil verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

    Keheranan Kuasa Hukum Jokowi

    Yakup Hasibuan mengaku heran dengan pihak-pihak yang masih meminta agar penyelidikan kasus ini dilanjutkan, bahkan menuntut dinaikkan ke penyidikan.

    Padahal, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah dihentikan karena memang tak ditemukan tindak pidana apa pun.

    “Laporan mengenai ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli. Itu dulu yang paling penting.”

    “Karena masih banyak pihak-pihak yang membangun narasi bahwa itu (kasus ijazah Jokowi) belum selesai, masih perlu dibuka lagi, gelar perkara khusus, dan lain-lain,” sambungnya.

    Yakup menilai, semestinya pihak-pihak yang melaporkan tudingan ijazah palsu ini senang karena pihak kepolisian menindaklanjuti laporan mereka dengan baik dan sangat komprehensif.

    Namun, pada kenyataannya memang hasil dari penyelidikan itu tidak ditemukan adanya tindak pidana.

    “Kalau mereka mengatakan gelar perkara khusus, seharusnya dimintakan sebelumnya. Ini sekarang dari pihak Bareskrim sudah melakukan investigasi, penyelidikan yang begitu luas, sangat komprehensif, yang seharusnya mereka senang ketika seorang pelapor melaporkan sesuatu diperiksa sangat komprehensif, ternyata tidak ditemukan tindak pidana,” tutur Yakup.

    Atas dasar itu, Yakup merasa heran dengan pihak-pihak yang masih meminta agar penyelidikan dilakukan kembali.

    Jika terus seperti ini, lanjutnya, tindakan mereka itu bisa disebut dengan kriminalisasi karena dari penyelidikan polisi sudah terbukti tidak ada tindak pidana, tetapi masih terus dipaksakan seakan-akan ada tindak pidana.

    “Permasalahannya sekarang adalah mereka mengatakan bahwa, ‘Kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan’.”

    “Inilah menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi, bayangkan saja suatu hal yang bukan merupakan tindak pidana mau mencoba dipaksakan naik ke penyidikan, sehingga seakan-akan itu adalah tindak pidana,” ujar Yakup.

    Yakup pun menyebut, hal itu bisa sangat menyesatkan dan ia meminta agar pihak-pihak tersebut menghentikan tindakan mereka yang mencoba mengkriminalisasi Jokowi.

    “Inilah yang sangat menyesatkan dan menyedihkan bagi kami, sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba melakukan hal ini, mengkriminalisasi klien kami, untuk menghentikan hal tersebut,” ucapnya.

  • Kubu Jokowi Sebut Kini Ada Narasi Skripsi-KKN Palsu Usai Ijazah Palsu

    Kubu Jokowi Sebut Kini Ada Narasi Skripsi-KKN Palsu Usai Ijazah Palsu

    Kubu Jokowi Sebut Kini Ada Narasi Skripsi-KKN Palsu Usai Ijazah Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
    Jokowi
    ),
    Yakup Hasibuan
    , mengungkapkan bahwa kini ada narasi yang menyebut skripsi dan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) Jokowi palsu.
    Menurut Yakup, narasi itu dimunculkan oleh kelompok yang menyebut
    ijazah Jokowi
    palsu setelah Mabes Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.
    “Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar katanya, lokasinya sudah dicek dan lain-lain,” ujar Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
    Padahal, menurut Yakup, tuduhan skripsi dan KKN palsu itu sudah dijawab oleh Mabes Polri ketika menyatakan keasilan ijazah Jokowi.
    “Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan,” ujar dia.
    Yakup mengatakan, tidak seharusnya narasi tersebut dikeluarkan lagi karena sudah diverifikasi secara menyeluruh oleh kepolisian.
    Dia menduga, narasi
    skripsi palsu
    adalah upaya Roy Suryo dan kawan-kawan berkelit dari tuduhan
    ijazah palsu
    yang tidak bisa mereka ributkan lagi.
    “Mungkin mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah karena ijazahnya sudah memang mutlak asli, mencoba lari ke mana-mana,” kata Yakup.
    Oleh sebab itu, Yakup meminta agar kelompok yang memainkan narasi skripsi palsu menghentikan tuduhannya karena ada konsekuensi hukum pada setiap tuduhan.
    “Jadi kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan tidak sesuai dengan semestinya juga harusnya berhati-hati dalam bertindak, sehingga semua yang diucapkannya, dilakukannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan
    ijazah palsu
    ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Jokowi menyebutkan, langkah hukum ini ia ambil agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang.
    “Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kubu Jokowi Duga Ada yang Mengorkestrasi Kasus Ijazah Palsu

    Kubu Jokowi Duga Ada yang Mengorkestrasi Kasus Ijazah Palsu

    Kubu Jokowi Duga Ada yang Mengorkestrasi Kasus Ijazah Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo,
    Rivai Kusumanegara
    , menilai ada pihak yang sengaja memelihara isu
    ijazah palsu Jokowi
    sehingga terus bergulir hingga saat ini.
    “Kita melihat gerakan ini kok ada yang mengorkestrasi ya dari sistematikanya, terus cara masuknya,” ucap Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
    Namun, dia enggan menyebutkan nama di balik konduktor yang mengorkestrasi isu tersebut.
    Sebab, menurut Rivai cukup sulit membuktikan jika nama pemimpin yang memelihara isu tersebut sudah disebut ke publik.
    “Kami melihat ini sudah di luar betul persoalan akademis, mencari kebenaran. Nah, ini memang sudah membuat gaduh, ya mungkin di negara hukum ini jawabannya adalah, ya hukum harus jadi panglima ya untuk menghentikan ini semua,” kata dia.
    Kuasa hukum lainnya,
    Yakup Hasibuan
    , menambahkan bahwa gelagat itu terlihat ketika Roy Suryo dan kawan-kawan kini tak hanya memainkan ijazah paslu, tetapi sejumlah isu lain yang berkaitan dengan politik.
    Yakup mencontohkan, kini muncul narasi kebencian seperti ingin memenjarakan
    Jokowi
    hingga menyinggung keluarganya.
    “Kok
    statement-statement-
    nya mulai belok nih, kok sudah ada yang mengatakan yang tadi mengasingkan Pak Jokowi, kok
    statement-
    nya menyinggung keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Wapres dan lain-lain,” imbuh dia.
    Yakup mengatakan, mereka kini menunggu apakah pihak kepolisian bisa mengungkap siapa dalang di balik isu
    ijazah palsu
    Jokowi.
    “Mulai terlihat nih, fakta-fakta baru (motif isu ijazah palsu) aslinya mulai terlihat. Ya, itulah yang kami sayangkan dan kami juga menunggu, seperti pertanyaan tadi, kami menunggu sebenarnya ini siapa di balik ini,” ujar Yakup.
    Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke
    Polda Metro Jaya
    , Rabu (30/4/2025).
    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/
    POLDA METRO JAYA
    .
    Jokowi menyebutkan, langkah hukum ini ia ambil agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang.
    “Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terpopuler, Prabowo urus sengketa pulau hingga AS tahan serangan Iran

    Terpopuler, Prabowo urus sengketa pulau hingga AS tahan serangan Iran

    Jakarta (ANTARA) – Terdapat sejumlah warta unggulan ANTARA yang disiarkan pada Sabtu (15/6) dan masih menarik dibaca Minggu pagi. Ada Presiden Prabowo ambil alih sengketa pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara hingga AS bantu Israel tahan serangan Iran.

    Berikut ini rangkuman beritanya:

    1. Usai komunikasi, DPR pastikan Presiden Prabowo ambil alih penanganan sengketa empat pulau

    Presiden Prabowo Subianto resmi mengambil alih persoalan empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Keputusan soal sengketa itu pun segera diumumkan oleh Kepala Negara. Selengkapnya di sini.

    2. DPD minta demo tolak pencabutan IUP Raja Ampat dihentikan

    Anggota DPD RI/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor yang juga Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay itu meminta rangkaian aksi massa atau demonstrasi yang menolak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya agar dihentikan. Baca berita lengkapnya di sini.

    3. Hoaks! Foto Jokowi antar Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa ke Nusakambangan

    Sebuah unggahan foto di Facebook menampilkan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo berdiri didampingi tiga orang, yang digambarkan sebagai Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa. Bagaimana kebenaran foto tersebut? Simak penjelasannya di sini.

    4. Laporan: AS bantu Israel tembak jatuh rudal Iran

    Israel mendapatkan bantuan dari sistem pertahanan udara AS dan kapal perusak Angkatan Laut untuk menembak jatuh rudal Iran yang diluncurkan sebagai balasan atas serangan Israel, demikian laporan The Washington Post, mengutip pejabat AS. Baca di sini.

    5. Investasi proyek hijau Indonesia-Singapura lebih dari Rp162,7 triliun

    Pemerintah Indonesia dan Singapura menyiapkan investasi lebih dari 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp162,7 triliun (kurs Rp16.270) untuk mengembangkan proyek energi hijau. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Agita Tarigan
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
                        Nasional

    3 Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal Nasional

    Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan lembaga
    pengawas eksternal
    dalam proses penanganan perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Hal ini disampaikan Sigit menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengatakan tidak percaya dengan hasil penelitian Bareskrim
    Polri
    atas ijazah milik Jokowi.
    “Terkait dengan proses pelaporan ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional. Terkait dengan
    legal standing
    dan sebagainya, kami akan libatkan dari pihak eksternal untuk bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” ujar Sigit saat ditemui di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
    Sigit mengatakan pengawas eksternal ini akan dapat melihat dan menguji kinerja Polri dalam melakukan penanganan perkara.
    Pelibatan pengawas eksternal ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab Polri terkait dengan penelitian terhadap
    ijazah Jokowi
    .
    “Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal sehingga kemudian apabila Polri mengambil langkah, proses selanjutnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.
    Diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.
    Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
    Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
    “Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
    Djuhandhani menjelaskan penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.
    Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
    “Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut. Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap dia.
    Meski Bareskrim Polri sudah mengumumkan hasil penelitiannya, sejumlah pihak masih belum puas dan menuntut pemeriksaan dilakukan lebih mendalam.
    Salah satu pihak yang meragukan hasil penelitian Polri ini adalah Roy Suryo dan sejumlah tokoh dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juni 2025

    Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi Megapolitan 12 Juni 2025

    Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro karena Atensi Publik Tinggi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penanganan kasus tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, kini resmi dilimpahkan ke
    Polda Metro Jaya
    .
    Penggabungan dilakukan karena kasus tersebut dinilai memiliki atensi publik yang tinggi.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murodih mengatakan, keputusan itu diambil atas pertimbangan dampak sosial dan politik dari kasus tersebut.
    “Dasarnya karena ada pertimbangan perkara tersebut merupakan atensi publik,” ujar Murodih saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
    Ia juga menyebutkan perkara ini memiliki dampak luas, tidak hanya secara sosial, tetapi juga berkaitan dengan tokoh publik.
    “(Perkara) berdampak besar terhadap sosial dan politik serta ada kaitannya dengan tokoh publik,” tambahnya.
    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait kelanjutan proses hukum kasus ini.
    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengungkapkan laporan mereka yang semula diproses di Polres Jakarta Selatan telah ditarik untuk digabungkan dengan laporan serupa di Polda Metro Jaya.
    “Jadi hari ini kami diperiksa dua kali. Yang tadinya itu ada penarikan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, dan semua laporan terkait Pasal 160 KUHP dikumpulkan menjadi satu,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (10/6/2025), sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
    Dengan penggabungan laporan ini, Ade mendesak agar penyidik segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, mengingat bukti-bukti yang diajukan sudah dianggap lengkap.
    “Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Jangan hanya klarifikasi di media, karena itu justru memperkeruh suasana,” ujarnya.
    “Klarifikasi tempatnya di pengadilan. Kalau alat buktinya sudah cukup, segera naik sidik,” tambah Ade.
    Selain itu, timnya juga meminta penyidik untuk menambahkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam tuntutan hukum yang diajukan.
    Peradi Bersatu sebelumnya melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, serta empat orang lainnya berinisial RS, T, ES, dan K ke Polres Jakarta Selatan.
    Kelima terlapor tersebut diduga menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial terkait ijazah Jokowi yang disebut palsu.
    Laporan tersebut didaftarkan oleh Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dengan nomor laporan LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/
    POLDA METRO JAYA
    .
    Mereka dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.