Tag: Roy Suryo

  • Alumni UGM Ultimatum Jokowi dan Rektor UGM, Bangun Sutoto: Tinggal Tunjukkan ke Publik, Beres

    Alumni UGM Ultimatum Jokowi dan Rektor UGM, Bangun Sutoto: Tinggal Tunjukkan ke Publik, Beres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak (Relagama Bergerak), Bangun Sutoto, merasa geram dengan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang tidak berujung.

    Dikatakan Bangun, alasan Relagama Bergerak memberikan ultimatum kepada Jokowi dan Rektor UGM Prof Ova Emilia karena menganggap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara internal.

    “Karena yang berhak dan berwenang mengeluarkan ijazah calon alumni saat yang bersangkutan masih menjadi mahasiswa adalah UGM sendiri,” ujar Bangun kepada fajar.co.id, Jumat (4/7/2025).

    Lebih lanjut, Bangun menuturkan bahwa seharusnya pihak UGM bersedia adu data ilmiah dengan Trio Alumni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

    “Itu akan obyektif, ilmiah, dan transparan. Tapi, kenapa pihak UGM justru malah tampak berpegang pada data-data yang secara ilmiah tidak bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Ini kan aneh dan lucu,” cetusnya.

    Bangun mengatakan, UGM merupakan salah satu pilar tegaknya nalar ilmiah berbasis fakta, data, dan bisa diuji publik kebenarannya.

    “Logika sederhana kami seperti itu. Singkatnya, simple is power,” Bangun menuturkan.

    Sebagai alumni, Bangun tidak rela UGM sebagai salah satu pusat penyangga tegaknya nilai-nilai ilmiah dan akademis menjadi rusak nama baiknya oleh hal yang tidak ilmiah dan jauh di luar akademis.

    “Sikap kami murni untuk menjaga nama baik UGM sebagai kampus perjuangan dan kampus kerakyatan di Indonesia. Tidak ada misi politik sama sekali di balik pernyataan sikap kami kemarin,” imbuhnya.

  • Kick Off Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Jilid II Dimulai Pekan Depan

    Kick Off Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Jilid II Dimulai Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memasuki babak baru.

    Hal itu terjadi usai kubu pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan keberatan atas keputusan penghentian perkara atau SP3 yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Oleh karenanya, TPUA mengajukan gelar perkara khusus agar kasus Jokowi ini bisa ditinjau ulang. Pengajuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada akhir Juni.

    Pada intinya, pelapor menginginkan sejumlah nama agar dilibatkan dalam gelar perkara khusus ini agar keputusan penghentian penyidikan bisa diterima TPUA.

    “Pendumas dalam hal ini TPUA tanggal 2 Juli 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (3/7/2025).

    Adapun, sejumlah nama yang diajukan oleh TPUA adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan hingga sejumlah pihak dari DPR RI serta Komnas HAM.

    Dalam hal ini, kata Truno, pihaknya telah menetapkan bahwa jadwal gelar perkara khusus itu bakal berlangsung pada pekan depan atau tepatnya pada Rabu (9/7/2025).

    “Maka tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yg dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9,” pungkas Trunoyudo.

    Kubu Jokowi Nilai Berlebihan 

    Di lain sisi, Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai bahwa pengajuan gelar perkara khusus perkara ijazah kliennya ini dinilai berlebihan.

    Sebab, kata Rivai, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan alat bukti yang menunjukan bahwa ijazah Jokowi terbukti sah dan asli.

    “Dalam pandangan kami gelar perkara khusus ini berlebihan karena pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

    Namun demikian, Rivai menyatakan bahwa pihaknya siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut apabila dilibatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat hukum terhadap perkara tersebut,” tuturnya.

    Lebih jauh, Rivai juga mengatakan dalam kegiatan gelar perkara khusus ini kliennya tidak perlu hadir karena bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

    “Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja,” pungkas Rivai.

    Di SP3 Bareskrim 

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan ada dan tidaknya tindak pidana dalam perkara ini.

    Kemudian, dari hasil analisis yang telah dilakukan penyidik korps Bhayangkara telah menyimpulkan bahwa ijazah SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.

    “Namun, dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” jelas Rahardjo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025.

    Dengan demikian, maka aduan yang sempat dilayangkan oleh TPUA mengenai temuan publik cacat hukum ijazah sarjana Jokowi menjadi tidak terbukti. Selain itu tindak pidana juga tak ditemukan. 

  • Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Terkait Ijazah Palsu di Bareskrim

    Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Terkait Ijazah Palsu di Bareskrim

    Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah palsu yang digelar Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).

    Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan bahwa pihaknya siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut apabila dilibatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat hukum terhadap perkara tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).

    Kemudian, dia berpandangan bahwa gelar perkara khusus yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu dinilai berlebihan.

    Sebab, kata Rivai, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan alat bukti yang menunjukan bahwa ijazah Jokowi terbukti sah dan asli.

    “Dalam pandangan kami gelar perkara khusus ini berlebihan karena pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Rivai mengatakan dalam kegiatan gelar perkara khusus ini kliennya tidak perlu hadir karena bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

    “Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja,” pungkas Rivai.

    Diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa giat gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi bakal digelar pada Rabu (9/7/2025).

    Nama-nama yang baru terungkap bakal hadir dalam gelar perkara itu adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan, pihak Komnas HAM hingga DPR. 

    “Gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9. Karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu,” tutur Trunoyudo.

  • Polda Metro Jaya masih tunggu konfirmasi kehadiran Roy Suryo

    Polda Metro Jaya masih tunggu konfirmasi kehadiran Roy Suryo

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menunggu konfirmasi kehadiran pakar telematika Roy Suryo terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Barusan tadi sudah kami cek, saudara RS terjadwal akan dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi pada tahap penyelidikan, hari ini, Kamis tanggal 3 Juli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Namun Ade Ary menyampaikan sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir dan pihaknya masih menunggu.

    “Saat ini penyelidik masih menunggu, menunggu hadir atau tidak,” katanya.

    Ia juga menjelaskan Roy Suryo belum melakukan konfirmasi kehadirannya ke Polda Metro Jaya.

    “Untuk sekarang ini konfirmasi belum diterima oleh penyelidik, penyelidik masih menunggu, nanti kita ‘update’ lagi nanti sore,” jelas Ade Ary.

    Sementara itu, Ade Ary juga menjelaskan bahwa Rabu (2/7) seharusnya ada empat saksi yang diundang klarifikasi yaitu berinisial ES, K, DH dan RS, namun mereka tidak hadir.

    Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menyebutkan, 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.

    “Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor,” kata dia.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bareskrim Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan

    Bareskrim Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan gelar perkara khusus terkait dengan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus itu merupakan permintaan dari pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada akhir Juni.

    “Jadi terdahulu surat pendumas kemudian ditindaklanjuti tanggal 30 Juni yang lalu perihal undangan gelar perkara khusus,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

    Dia menambahkan, pendumas yakni TPUA kemudian mengajukan surat permohonan terkait dengan pihak-pihak yang perlu dilibatkan dalam gelar perkara khusus ini.

    Selanjutnya, pihak Bareskrim sejatinya bakal melakukan gelar perkara khusus itu pada pekan ini. Namun, kata Truno, pendumas telah melakukan ralat terkait pihak yang ingin dihadirkan dalam perkara ini.

    Nama yang dihadirkan itu mulai dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan, pihak Komnas HAM hingga DPR RI. Dengan demikian, gelar perkara khusus itu bakal dilakukan atau dijadwalkan pada Rabu (9/7/2024).

    “Maka tindak lanjut itu untuk mengundang nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9. Karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, gelar perkara khusus ini muncul atas keberatan pihak pelapor yakni TPUA terhadap kesimpulan yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

    Adapun, pernyataan Bareskrim soal ijazah Jokowi asli ini telah diumumkan pada Kamis (22/5/2025). Kala itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Menurutnya, bahwa keaslian ijazah Jokowi dilakukan berdasarkan dengan penelitian laboratorium forensik. Pihaknya juga sempat menganalisa alat mesin ketik yang digunakan dalam skripsi tersebut. 

    “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dengan pembanding adalah identik atau dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani.

  • 4
                    
                        Roy Suryo Pilih Hadiri Preskon Pemakzulan Gibran, daripada Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
                        Nasional

    4 Roy Suryo Pilih Hadiri Preskon Pemakzulan Gibran, daripada Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Nasional

    Roy Suryo Pilih Hadiri Preskon Pemakzulan Gibran, daripada Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga,
    Roy Suryo
    memilih untuk menghadiri konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan
    Polda Metro Jaya
    , Rabu (2/7/2025).
    “Hari ini kebetulan saya memang hadir di sini, tidak di Polda Metro Jaya. Karena apa? Saya, Dokter Rismon yang hari ini ada di Pasar Pramuka, kemudian Dokter Tifa yang hari ini lagi ada di tempat lain, kami siap 11 ribu triliun persen untuk hadir sebenarnya,” ujar Roy Suryo saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
    Dia mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya ke Polda Metro Jaya berdasarkan rekomendasi dari tim kuasa hukumnya.
    Ia menyoroti status laporan yang menurutnya hanya bersifat undangan klarifikasi dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat (pro justicia).
    “Tapi atas rekomendasi dari para kuasa hukum kami, karena apa? Satu, mereka-mereka yang lapor ini yang klarifikasi sekarang ini baru sifatnya undangan. Undangan klarifikasi tidak ada pro justicia-nya,” tegasnya.
    Selain itu, Roy Suryo juga meragukan kaitan langsung para pelapor dengan pihak yang dirugikan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
    “Dan mereka-mereka itu tidak terkait langsung dengan korban atau tidak terkait langsung dengan pelapor, yaitu tidak terkait dengan
    Jokowi
    ,” tambahnya.
    Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut tidak memiliki legal standing, locus, maupun tempus yang jelas dalam surat panggilan.
    “Sehingga kami disarankan untuk tidak perlu hadir,” jelas Roy.
    Ia pun meminta Polda Metro Jaya untuk lebih profesional dan presisi dalam memproses pengaduan masyarakat.
    Dirinya berharap pengaduan yang tidak memiliki legal standing, identitas terlapor yang jelas, tempus, dan locus, tidak perlu diproses.
    “Makanya saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami terhadap Polda Metro Jaya, tolong lebih profesional, tolong lebih presisi kalau memproses pengaduan dari masyarakat,” pungkas Roy Suryo.
    Adapun Polda Metro Jaya sudah memeriksa 99 saksi dalam kasus tudingan
    ijazah palsu
    Jokowi.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, jumlah saksi tersebut berasal dari dua obyek perkara.
    “Yang pertama itu tentang fitnah yang diketahui dari akun media sosial. Yang kedua obyek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, serta menyebarkan berita bohong,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Tuntut Kapolri Dicopot, Jhon Sitorus: Dia adalah Warisan Jokowi

    Mahasiswa Tuntut Kapolri Dicopot, Jhon Sitorus: Dia adalah Warisan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Jhon Sitorus, merespons aksi unjuk rasa mahasiswa kota Makassar pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025) kemarin.

    Seperti diketahui, dalam aksi yang digelar di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, mahasiswa dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Melihat apa yang terjadi di tubuh polri, sudah seharusnya Listyo Sigit diganti saja apalagi sudah empat tahun menjabat sebagai Kapolri,” ujar Jhon kepada fajar.co.id, Rabu (3/7/2025).

    Dikatakan Jhon, pergantian pimpinan dilakukan untuk menerapkan asas merit system agar menghadirkan kebaharuan di tubuh Polri.

    “Secara politis, bagi Prabowo keberadaan Listyo Sigit tak sepenuhnya bisa dipercaya karena dia adalah warisan Jokowi yang dekat dengan geng Solo,” sebutnya.

    Blak-blakan, Jhon mengungkapkan bahwa Listyo terkesan melindungi kepentingan Jokowi. Salah satunya mengenai dugaan ijazah palsu.

    “Listyo masih seolah-olah melindungi kepentingan dan nama baik Solo, salah satunya Soal ijazah Palsu,” sesalnya.

    Ia menuturkan bahwa Polri seharusnya mengikuti mekanisme peradilan bukan memberi putusan seolah-olah menjadi pengadilan.

    “Ada proses yang dihilangkan sehingga menghilangkan prinsip keadilan, transparansi dan benturan kepentingan di sana,” cetusnya.

    Bukan hanya itu, kata Jhon, melihat Pakar Telematika Roy Suryo dkk yang gencar mencari keaslian ijazah Jokowi, ia menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan.

    “Upaya-upaya kriminalisasi terhadap sekelompok orang dan aksi para mahasiswa, terlalu banyak yang bisa dianggap janggal dan diluar prosedur kepolisian pada umumnya,” Jhon menuturkan.

  • Gelar Perkara Laporan Eggy Sudjana Digelar Besok, Rismon Sianipar Minta Gus Nur dan Bambang Tri Hadir

    Gelar Perkara Laporan Eggy Sudjana Digelar Besok, Rismon Sianipar Minta Gus Nur dan Bambang Tri Hadir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, diundang hadir dalam gelar perkara Bareskrim Polri mengenai laporan dari Prof. Eggy Sudjana, Kamis (3/7/2025) besok.

    Dikatakan Rismon, dalam gelar perkara yang akan dilakukan di ruang Rowassidik Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 10 itu, bukan hanya pihak TPUA yang dihadirkan.

    “Dalam gelar perkara khusus besok, kami berharap bukan hanya pihak TPUA yang boleh menghadirinya,” ujar Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (2/6/2025).

    Menurut Rismon, Pakar Telematika Roy Suryo hingga Dokter Tifauzia Tyassuma yang juga diundang TPUA pun seyogyanya hadir dalam gelar perkara tersebut.

    “Juga Gus Nur, maupun Bambang Tri sebaiknya bisa menghadiri gelar perkara,” ucapnya.

    Ia beranggapan bahwa jika hanya tim TPUA yang hadir dalam gelar perkara, mereka tidak sepenuhnya memahami detail dokumen Jokowi yang diperkarakan.

    “Apabila hanya tim TPUA yang menghadiri, maka mereka tidak akan paham terkait hal-hal detail terkait menguji keotentikan sejumlah dokumen,” Rismon menuturkan.

    “Termasuk di dalamnya lembar pengesahan skripsi Jokowi, ijazahnya, dan dokumen akademik lainnya,” tambahnya.

    Rismon bilang, atas alasan tersebut, TPUA yang diwakili Muslim Arbi mengajukan nama-nama yang akan dihadirkan di Bareskrim Polri dalam gelar perkara.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara khusus atas laporan dari Prof. Eggy Sudjana, yang juga dikenal sebagai bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Jokowi.

    Undangan resmi tersebut dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dengan nomor: B/3343/VI/RES.1.24/2025/Dittipidum tertanggal 30 Juni 2025.

  • Roy Suryo Disebut Diserang Makhluk Astral Gara-gara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alumni UGM: Jangan Lukai Akal Sehat Publik

    Roy Suryo Disebut Diserang Makhluk Astral Gara-gara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alumni UGM: Jangan Lukai Akal Sehat Publik

    Tambahnya, ketika kebenaran akademik berganti menjadi drama berkepanjangan, maka masyarakat semakin jauh dari pemahaman utuh, dan malah tenggelam dalam sensasi.

    “Namun demikian, ada pula sisi lain dari pernyataan Ketua Kagama Cirebon Raya yang menyebut klaim Roy Suryo sebagai halusinasi yang harus dinikmati masyarakat,” terangnya.

    Pernyataan Heru, kata Syaiful, meski mungkin dimaksudkan sebagai satir, dapat menjadi bumerang. Alih-alih meluruskan informasi, ia justru menambah lapisan komedi dalam diskursus yang seharusnya serius.

    “Apakah ini berarti elite intelektual kini ikut merelakan diri menjadi bagian dari industri hiburan opini publik?,” Syaiful menuturkan.

    Dijelaskan Syaiful, secara keseluruhan, apa yang diungkapkan Heru patut diapresiasi karena menyentil titik krusial, hilangnya integritas dalam menyampaikan kebenaran.

    “Polemik ijazah Jokowi, jika memang memiliki bobot hukum dan akademik, harus diproses melalui jalur legal dan ilmiah, bukan lewat opini mistik, drama emosional, atau perang sindiran,” imbuhnya.

    Ia membeberkan bahwa masyarakat Indonesia tidak kekurangan energi untuk berpikir rasional, hanya saja panggung diskursusnya kini terlalu penuh dengan aktor-aktor yang lebih gemar tampil daripada membimbing.

    “Semoga semua pihak yang terlibat baik yang pro maupun kontra segera kembali ke ranah argumentasi rasional dan konstitusional,” tandasnya.

    “Sebab di tengah gelapnya realitas sosial kita, masyarakat memang tidak membutuhkan pertunjukan astral, tetapi cahaya kebenaran yang logis, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kuncinya.

  • Dokter Tifa Cs Mengaku Kena Teror, Dian Sandi PSI: Lapor Polisi, Jangan Curhat di Medsos

    Dokter Tifa Cs Mengaku Kena Teror, Dian Sandi PSI: Lapor Polisi, Jangan Curhat di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, angkat suara mengenai dugaan teror terhadap Roy Suryo dkk.

    Dikatakan Dian, jika dugaan teror yang diungkapkan Dokter Tifauzia Tyassuma benar, mestinya melapor ke pihak berwajib.

    “Ya sebaiknya lapor Polisi, jangan curhat di Medsos. Kalau tidak dilaporkan,” kata Dian kepada fajar.co.id, Senin (30/6/2025).

    Dian menduga, isu tersebut hanya upaya penggiringan opini sehingga dianggap menjadi korban dari orang dekat mantan Presiden Jokowi.

    “Bisa saja kita anggap itu hanya trik dia untuk menggiring opini publik seakan-akan pelakunya adalah pihak-pihak yang sedang dia persoalkan seperti kasus ijazah,” ucapnya.

    “Jangan salahkan saya kalau anggap dia sedang bersandiwara,” tambahnya.

    Dian bilang, Roy Suryo dkk semakin ke sini terus menunjukkan keraguan atas hasil penelitian dugaan ijazah palsu.

    “Memang lama-lama, orang-orang ini seperti orang stress, tidak jelas,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Dokter Tifa mengungkap rentetan teror yang dialaminya pasca menyuarakan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Tifa menyebut bahwa tekanan tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga anak-anak dan rekan-rekan dekatnya.

    “Anak-anak saya diteror, indekos mereka disatroni, dan diancam verbal akan disakiti,” ujar Tifa di X @DokterTifa (29/6/2025).

    Dikatakan Tifa, kartu identitas anaknya juga turut menjadi sasaran dengan disebarluaskan di Medsos.

    “Foto-foto KTM dan KTP mereka disebar di sosial media dengan ancaman setiap hari di WhatsApp,” ungkapnya.