Tag: Roy Suryo

  • Jokowi Masih Dilindungi Penguasa

    Jokowi Masih Dilindungi Penguasa

    GELORA.CO -Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya diselesaikan murni lewat meja hukum tanpa intervensi pihak manapun.

    Namun pada praktiknya, kasus tersebut kental dengan intervensi penguasa sehingga putusan aparat hukum dinilai janggal. Aroma intervensi penguasa ini tercium kental saat pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi dengan cepat diproses hukum.

    “Tampaknya kekuasaan saat ini masih berupaya melindunginya. Roy Suryo, Eggi Sudjana dkk ditetapkan tersangka dan dicekal ke luar negeri,” kritik Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Minggu, 28 Desember 2025.

    Contoh lain dialami Bambang Tri Mulyono yang menulis buku Jokowi Undercover justru dijebloskan ke penjara. Padahal jika ijazah Jokowi asli, maka hanya cukup dibuktikan melalui data valid. 

    “Kalau memang benar ijazah Jokowi asli, maka fakta, data, dan sejarah sekolah Jokowi dari SD, SMP, SMA hingga UGM dengan mudah dibuktikan berdasarkan riwayat hidup dan riwayat pendidikan, termasuk riwayat kuliahnya,” terang Muslim.

    Muslim memilih untuk menyerahkan kepada publik siapa sosok penguasa yang diduga melindungi Jokowi. Yang jelas, kata dia, polemik keaslian ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perdebatan. Polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi jika kasusnya dibuka secara terang-benderang.

    “Kalau memang benar riwayat hidup dan pendidikan Jokowi asli, mengapa harus melindungi semua itu dengan kekuasaan dan penekanan pemenjaraan dan menersangkakan pihak-pihak yang mempertanyakan?” pungkas Muslim.

  • Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

    Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

    Oleh:Erizal

    AGAKNYA Joko Widodo alias Jokowi ingin meniru Jusuf Kalla (JK).  JK dulu juga memaafkan Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik, tapi proses hukumnya jalan terus. Bahkan sampai ke kasasi MA dan diputuskan bersalah. 

    Sayangnya hukum tak berdaya mengeksekusi Silfester sampai hampir tujuh tahun, dan hingga saat ini.

    Jokowi juga akan memaafkan para tersangka kasus ijazahnya, tapi proses hukum jalan terus. Hanya saja tak pula semuanya, kecuali Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (RRT). 

    Kasus pencemaran nama baik Jokowi tak seperti JK, yang murni pencemaran nama baik. Melainkan, pasal berlapis. RRT malah sampai diancam 12 tahun penjara.

    Maka tidak salah kalau Roy Suryo mengatakan Jokowi jahat. Sebab bisa dilihat dari penerapan pasal-pasalnya. Jauh sekali dibandingkan JK terhadap Silfester. 

    Jokowi tak bisa mengatakan sedang memberi pelajaran. Tapi lebih tepatnya, balas dendam, pemb*n*han. Rencana pemaafan bisa dimaknai hanya menutupi niat awalnya.

    Apalagi kasus Jokowi hanyalah kasus ijazahnya, yang sudah pula dipakainya berkali-kali untuk menjadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden. Sudah memenjarakan dua orang pula. 

    Artinya, ijazah itu tak ada lagi gunanya, kalau benar-benar asli. Tinggal dibuktikan saja seperti yang sudah dicontohkan Arsul Sani dengan amat baik.

    Arsul Sani yang tak mendapatkan sebanyak yang didapatkan Jokowi dari republik ini, enteng saja membuka ijazahnya di hadapan publik dan tidak pula melaporkan balik orang yang melaporkannya. 

    Jokowi tak hanya dia, anak dan menantunya dapat segalanya, kok masih saja ingin memenjarakan warga negara?

    Seharusnya bukan Jokowi yang memaafkan para tersangka, tak terkecuali RRT. Melainkan Jokowi-lah yang seharusnya meminta maaf karena sudah secara emosional melaporkan mereka dengan pasal berlapis, hanya karena masalah ijazah yang sudah kedaluwarsa, kalau benar ijazah Jokowi itu benar-benar asli.

    Tak ada orang yang bisa mengatakan ijazah seseorang palsu, termasuk RRT, kalau memang ijazah itu asli. 

    Penelitian canggih apa pun, tak bisa memutar-balikkan itu. Jokowi harus sadar bahwa kecurigaan orang pada ijazahnya justru berasal dari dirinya sendiri. Soal Pak Kasmudjo, IPK, foto yang lain dari yang lain, misalnya.

    Boleh dibilang terlambat ide pemaafan Jokowi kepada para tersangka, setelah sejauh ini berjalan. 

    Kecuali ide pemaafan itu dibarengi dengan pencabutan laporan dan diiringi pula membuka ijazah itu secara sukarela dan dipersilakan siapa pun yang hendak mengujinya, untuk mengujinya. 

    Yakinlah, yang asli akan tetap asli, begitu sebaliknya. RRT tak akan bisa memutar-balikkan.

    Maka wajar juga, karena terlambat itu, orang justru mencurigai bahwa ide pemaafan itu adalah strategi untuk menutupi kebenaran yang sebenarnya dari ijazah itu. 

    Bayangkan, ijazah itu asli pun orang sudah sulit mempercayainya, apalagi kalau benar-benar palsu. Itu semua karena permainan politik buatan Jokowi, tapi Jokowi justru menuduh pihak lain pula yang sedang memainkannya. Siapa yang seharusnya dipercaya?

    Direktur ABC Riset & Consulting

  • Jokowi’s White Paper Harusnya Dibantah Lewat Buku, Bukan Laporan Polisi

    Jokowi’s White Paper Harusnya Dibantah Lewat Buku, Bukan Laporan Polisi

    GELORA.CO -Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi seharusnya menerbitkan buku tandingan untuk membantah hasil penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (RRT) dalam buku berjudul “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan” atau Jokowi’s White Paper.

    Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 27 Desember 2025.

    “Kalau ijazahnya asli pastilah dia bisa menulis buku sendiri,” kata Buni Yani.

    Buni Yani mengaku menyesalkan keputusan Jikowi yang memilih mempolisikan penulis Jokowi’s White Paper ketimbang melakukan bantahan secara ilmiah. 

    “Merespons penelitian ilmiah dengan laporan polisi menimbulkan kecurigaan,” pungkas Buni Yani.

    Buku Jokowi’s White Paper setebal 700 halaman resmi diluncurkan bertepatan Hari Konstitusi RI tanggal 18 Agustus 2025. Soft launching digelar di Coffee Shop University Club (UC) Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin 18 Agustus 2025.

    Roy Suryo mengatakan Jokowi’s White Paper terdiri dari beberapa bagian. Dalam salah satu bagian, Roy dan kawan-kawan menyoroti awal mula kenapa isu ijazah Jokowi mengemuka. Menurut dia,  isu keabsahan ijazah Jokowi mulai dipertanyakan usai Jokowi hadir dalam sebuah acara dialog pada 2013. 

  • Ada ‘Sinyal’ Permintaan Usut Koran yang Umumkan Jokowi Diterima UGM

    Ada ‘Sinyal’ Permintaan Usut Koran yang Umumkan Jokowi Diterima UGM

    GELORA.CO – Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, alias dokter Tifa menyoroti paparan Bareskrim Polri terkait penanganan laporan dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Ia menilai, terdapat sejumlah fakta yang menurutnya memunculkan pertanyaan serius dan bisa dibaca sebagai “sinyal” tertentu dari aparat penegak hukum.

    Dalam pernyataannya di Twitter (X) pada Jumat (26/25/2025), dokter Tifa menyebut bahwa berdasarkan presentasi Bareskrim, terungkap informasi mengenai status penerimaan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1980.

    Dokter Tifa menyebut, berdasarkan paparannya terhadap presentasi Bareskrim, muncul informasi bahwa Joko Widodo diterima di jalur Sarjana Muda (SM), yang menurutnya tidak sejalan dengan pengumuman koran sebuah media cetak di Yogyakarta.

    Dokter Tifa kemudian mempertanyakan apakah penayangan potongan koran tersebut justru mengindikasikan adanya kecurigaan internal terhadap keaslian dokumen yang ditampilkan Bareskrim.

    Ia menilai, hal itu bisa dibaca sebagai sinyal bahwa aparat mencermati kemungkinan adanya dokumen yang tidak otentik, meski ia menegaskan pertanyaan tersebut masih bersifat dugaan.

    Lebih lanjut, Dokter Tifa mempertanyakan apakah paparan Bareskrim itu secara tidak langsung mendorong pihaknya melakukan penelitian lanjutan terhadap ratusan dokumen terkait ijazah Presiden Jokowi.

    Jika benar demikian, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar bersedia melakukan penelitian mendalam terhadap sekitar 709 dokumen tersebut.

    Berikut pernyataan lengkap dokter Tifa:

    “Apakah Bareskrim mengirim sinyal? Tanggal 22 Mei 2025, pada presentasi Bareskrim, terkuak rahasia besar yang selama belasan bahkan puluhan tahun tersembunyi di dalam gorong-gorong. 

    Satu. Bahwa mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 bernama Joko Widodo ternyata diterima UGM pada Prodi SARJANA MUDA (SM), dan bukan Prodi SARJANA (S1)! Artinya apa?

    Baca juga:  Sebut Jokowi Mengalami Mental Pressure, Dokter Tifa: Memikirkan Keselamatan Politik Anak-anaknya

    Artinya tidak mungkin ada nama Joko Widodo di Pengumuman Ujian Penerimaan Mahasiswa melalui Jalur PP-1 yang diumumkan Koran Nasional tanggal 18 Juli 1980, termasuk Koran Kedaulatan Rakyat, dimana potongan koran KR itu termasuk barang bukti yang juga ditampilkan oleh Bareskrim. 

    Artinya, apakah Bareskrim tanpa sangaja atau sengaja, mengirim sinyal bahwa mereka mencurigai Koran KR Palsu yang entah dibuat oleh siapa, dan sengaja ditampilkan oleh Bareskrim pada hari yang sama (soal koran pakai ini sudah saya bahas pada postingan yang lalu, dan akan saya bahas lagi pada postingan berikutnya). 

    Dari kedua hal ini, saya jadi bertanya (Ini pertanyaan, lho) Apakah Bareskrim sengaja mengirim sinyal ini agar RRT melakukan penelitian lanjutan terhadap 709 Dokumen terkait Ijazah Joko Widodo? Jika betul ini adalah suatu sinyal, maka kami tangkap sinyal itu dengan baik. Tunggu ya, kami akan teliti ke 709 dokumen itu, agar kita semua mendapat jawaban yang valid secara scientific!,” demikian tulis dokter Tifa.

    Terpisah, Dokter Tifa menjabarkan bahwa transkrip nilai Jokowi juga cacat.

    Dalam gelar perkara khusus untuk kasus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025) yang berlangsung selama kurang lebih enam jam, penyidik Polda Metro Jaya menampilkan ijazah milik Jokowi yang sebelumnya telah mereka sita sejak Juni 2025 sebagai alat bukti.

    Termasuk transkrip nilai S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi pun diperlihatkan.

    Namun, Dokter Tifa menjelaskan beberapa kejanggalan dalam transkrip nilai Jokowi.

    Ia menilai, dokumen resmi yang berisi rekapitulasi nilai mata kuliah secara kumulatif dari awal hingga akhir studi Jokowi di UGM tersebut tidak lengkap.

    Sehingga, menurutnya, transkrip nilai tersebut cacat.

    “Sebagaimana yang kami semua lihat, bahwa transkrip nilai Joko Widodo yang disampaikan oleh Bareskrim itu transkrip nilai yang cacat.”

    “Karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan transkrip nilai dari Fakultas Kehutanan UGM di era tahun 1985,” tutur Dokter Tifa dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    Dokter Tifa mengklaim, transkrip nilai Jokowi tidak sama dengan spesimen yang ia dan Roy serta Rismon miliki.

    Adapun ijazah Jokowi sendiri tertanggal 5 November 1985.

    Transkrip nilai tersebut seharusnya komplet, dengan tanda tangan dekan dan pembantu dekan 1 dari fakultas.

    Sementara, transkrip nilai Jokowi tidak lengkap tanda tangannya.

    Selain itu, angka-angka pada transkrip nilai Jokowi tidak lazim untuk lulusan sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, sebab, hanya ditulis tangan.

    Menurutnya, seharusnya angka pada transkrip nilai Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 ditulis dengan mesin ketik manual.

  • Sosok Pensiunan Jenderal yang Bela Elida Netti Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pernah Jadi Kapolda

    Sosok Pensiunan Jenderal yang Bela Elida Netti Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pernah Jadi Kapolda

    GELORA.CO – Irjen Pol Purn Ricky Sitohang memberikan pembelaan terhadap kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti yang dituding menyesatkan publik oleh kuasa hukum Roy Suryo.

    Perseteruan antara Elida dengan kuasa hukum Roy Suryo berawal saat Elida mengaku telah menyentuh dan mengakui ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo adalah asli.

    Hal tersebut dilakukan Elida saat penyidik menunjukkan ijazah asli Jokowi dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

    Namun, pernyataan Elida dibantah kuasa hukum Roy Suryo hingga Elida disebut menyesatkan publik.

    Irjen Pol Purn Ricky Sitohang menegaskan, pernyataan Elida itu keluar karena spontanitas dari hati nuraninya yang tidak tertutup kebencian terhadap Jokowi.

    “Setelah (ijazah Jokowi) ditunjukkan oleh Pak Jokowi melalui penyidik tentang masalah ijazah aslinya, saya kan mengikuti semua, ternyata setelah diraba oleh Ibu Elida Netti, dia merasa terharu, ‘memang betul tuh asli, betul, saya sudah lihat pegangnya ada juga watermarknya itu.’ Dia lihat memang asli,” kata Ricky, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Rabu (24/12/2025).

    “Dia sampaikan, ‘saya terharu melihat ini.’ Di dalam perjalanan daripada keterangan yang terlepas daripada seorang Ibu Elida Netti yang polos yang secara spontanitas dia sampaikan itu keluar dari nuraninya,” jelasnya.

    Ricky menyoroti sikap kuasa hukum Roy Suryo yang tidak terima karena Elida Netti mengakui ijazah Jokowi asli.

    “Terus dari kuasa hukum yang lain mengatakan itu tidak betul, itu penyesatan. Pertanyaannya, penyesatan yang mana? Kan sudah ditunjukkan, tadi bilang ‘pokoknya kalau sudah ditunjukkan itu ijazahnya kami anggap selesai, kami minta maaf bahkan saya cium tangannya’ dan lain sebagainya. Ini kan semuanya klise.”

    “Faktanya tidak seperti itu. Masih juga bertahan dengan apa yang di dalam alam pikirnya. berarti kan sudah tidak murni lagi,” ujarnya.

    Lantas, seperti apakah sosok Irjen Pol Purn Ricky Sitohang? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun dari berbagai sumber.

    Sosok Irjen Pol Purn Ricky Sitohang

    Ricky Sitohang adalah purnawirawan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Jabatan terakhir yang diemban Ricky di Polri yaitu Staf Ahli Manajemen Kapolri.

    Semasa dinasnya, Ricky juga pernah mengemban jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur pada tahun 2011 hingga 2013.

    Ricky resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2017.

    Ricky Sitohang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Mei 1959.

    Ia memiliki nama lengkap Ricky Herbert Parulian Sitohang.

    Ricky adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1983.

    Jenderal bintang 2 ini sudah malang melintang berkarier di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

    Ricky tercatat pernah menjabat sebagai Danton Sabhara Polda Metro Jaya (1983) dan Panit Patko Polda Metro Jaya (1984).

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasubnit III Polda Metro Jaya (1985) dan Kanit Judi Susila Polres Jakarta Selatan (1988).

    Karier Ricky Sitohang makin moncer saat ia didapuk menjadi Kapolsek Jagakarsa Polres Jakarta Selatan pada 1988.

    Ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolsek Kebayoran Baru Polres Jakarta Selatan (1989) dan Kapolsek Metro Ciputat Polres Jakarta Selatan (1990).

    Semenjak itu pula, karier Ricky Sitohang makin cemerlang.

    Pada 1994, ia didapuk sebagai Guru Muda Pusdik Sabhara Lemdiklat Polri.

    Lalu, ia dimutasi menjadi Kasubbag Lat Opsjarlat Pusdik Sabhara Lemdiklat Polri (1997), Pamen Sespim Polri (1998), dan Kabag Serse Umum Dit Serse Polda Maluku (1999).

    Pada 2001, Ricky diangkat sebagai Kapolres Maluku Tengah.

    Tak lama kemudian, ia dimutasi menjadi Dirsamapta Polda Maluku pada 2003.

    Dua tahun kemudian, Ricky diutus untuk menduduki kursi jabatan sebagai Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri.

    Pada 2006, Ricky didapuk menjadi Katim V/ Jatekting Bid Pkan (TNCC) Bareskrim Polri dan Dir Reskrim Polda NTT.

    Setelah itu, ia sempat menjabat sebagai Kanit III Dit III/ Kor dan WCC Bareskrim Polri (2007), Pamen Bareskrim Polri (2008), Kabid Kumdang Div Binkum Polri (2009), Kapus Provos Div Propam Polri (2010), Karo Provos Divpropam Polri (2010), dan Karowassidik Bareskrim Polri (2011).

    Pada 2013, Irjen Pol Purn Ricky Sitohang diamanahkan untuk menjadi Kapolda NTT pada 2013.

    Pada 2015, ia kemudian dimutasi menjadi Karobinkum Divkum Polri.

    Selanjutnya, Ricky ditugaskan sebagai Sahlijemen Kapolri menjelang masa pensiunnya pada tahun 2016.

    Pascapurnatugas dari Polri, Ricky Sitohang sempat disibukkan dengan jabatan barunya sebagai Komisaris Independen PT MNC Asia Holding Tbk pada 28 Juli 2022.

  • Telanjur Roy Suryo Menggebu Buktikan Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Tak Terlalu Peduli

    Telanjur Roy Suryo Menggebu Buktikan Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Tak Terlalu Peduli

    GELORA.CO  – Roy Suryo Cs terus berupaya membuktikan bahwa tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah benar. 

    Baru-baru ini, Roy Suryo Cs meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi. 

    Padahal, sebelumnya penyidik sudah menunjukkan bentuk fisik ijazah milik Jokowi saat sidang gelar perkara khusus, Senin (22/12/2025) lalu. 

    Langkah Roy Suryo yang terus menuding Jokowi memalsukan dokumen akademiknya menuai sorotan Pengamat Politik, Adi Prayitno.

    Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai, sebenarnya Jokowi tidak terlalu peduli dengan tudingan ijazah palsu. 

    “Kalau kita mendengarkan wawancara Pak Jokowi dengan salah satu TV swasta yang lain misalnya, bagi saya itu semacam pesan yang cukup tebal bahwa Pak Jokowi itu sebenarnya tidak terlampau peduli dan tidak terlampau mengikuti bagaimana persoalan ijazah yang persepsinya sudah bias (membelok) ke mana-mana secara politik,” ujar Adi.

    Adi menyebut, kasus ijazah Jokowi menarik perhatian publik karena publik penasaran dengan akhir kasus yang berlarut-larut itu.

    Sementara Jookowi dituntut oleh masyarakat untuk membuktikan apakah ijazahnya benar-benar asli.

    “Namun, Jokowi bisa membela bahwa persoalan ijazah itu tidak harus diumbar kepada publik. Satu-satunya untuk membuktikan itu semua adalah pengadilan,” kata Adi dalam acara DONCAST yang tayang di YouTube Nusantara TV, Kamis, (25/12/2025).

    Menurut Adi, Jokowi hanya ingin memberikan pesan bahwa soal ijazah hanya bisa dibicarakan melalui jalur hukum. 

    “Sementara persepsi-persepsi politik terkait dengan isu ijazah, saya kira itu tidak akan memberikan efek apa pun. Makanya, Pak Jokowi hanya ingin (ijazah) ditunjukkan di pengadilan,” katanya.

    Adi menghendaki persoalan ijazah Jokowi itu lekas berakhir. Menurut dia, ada hal yang lebih penting untuk didiskusikan ketimbang ijazah, misalnya kebijakan-kebijakan krusial pemerintah.

    Mengenai tudingan Jokowi bahwa ada tujuan politik dan orang besar di balik kasus ijazah, Adi mengatakan hanya Jokowi sendiri dan Tuhan yang mengetahuinya.

    Meski demikian, dia berujar setiap di dalam gerakan politik pasti ada tudingan-tudingan mengenai siapa yang mengorkestrasinya.

    “Jangankan soal ijazah, kita aja kalau ada yang mau di depan DPR, di depan istana, di gedung pemerintahan, pasti ada yang menuduh pasti ada menggerakkan, ada yang menunggangi, bahwa ada free rider dan seterusnya,” ucapnya.

    Kubu Roy Suryo Minta Uji Forensik

    Baca juga: Sosok Mantan Kades di Bangkalan Diduga Korupsi Dana Rp 343 Juta, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Permohonan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi diajukan Roy Suryo cs bersama kuasa hukumnya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).

    Dua institusi yang diusulkan untuk melakukan pemeriksaan forensik adalah Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

    Roy Suryo menyebutkan, terdapat empat dokumen akademik Joko Widodo yang ingin diajukan untuk diperiksa secara forensik.

    Seluruh dokumen tersebut merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Keempat dokumen itu meliputi ijazah strata satu (S-1), transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, serta sertifikat dan laporan kuliah kerja nyata (KKN).

    “Jadi empat dokumen tersebut itu menjadi poin sangat penting untuk dilakukan analisa,” kata Roy Suryo di kesempatan yang sama.  

    Roy menilai, sejumlah dokumen tersebut bermasalah. Salah satunya adalah transkrip nilai yang sebelumnya ditunjukkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

    “Transkrip nilai yang ditampilkan oleh Dirtipidum pada 22 Mei 2025 yaitu tanpa otoritas dekan, pembantu dekan, tanpa tanda tangan, tanpa nama, tanpa stempel, dan tulisan nilainya tulisan tangan dan tanpa ada daftar mata kuliah pilihan,” tutur dia.

    Selain itu, Roy juga meragukan keabsahan lembar pengesahan skripsi Jokowi.

    Menurut dia, format dokumen tersebut baru digunakan pada 1992, atau tujuh tahun setelah Jokowi dinyatakan lulus.

    Ia menyebutkan, dokumen tersebut juga belum pernah diuji secara saintifik oleh kepolisian.

    Roy secara khusus menyoroti keikutsertaan Jokowi dalam kegiatan KKN semasa kuliah.

    “Jika ada, maka kami ingin dokumen sertifikat KKN dan laporan KKN juga diuji forensik,” kata dia. 

    Permintaan uji forensik ini juga dilatarbelakangi keberatan Roy Suryo yang mengaku tidak diizinkan menyentuh langsung ijazah Jokowi saat gelar perkara.

    Menurut dia, pemeriksaan fisik dengan menyentuh dokumen diperlukan untuk memastikan keaslian emboss yang bersifat timbul.

    “Emboss itu harus dirasakan. Tapi di situ hanya grafis, termasuk watermark-nya. Bagaimana kami bisa memegang atau meraba, itu tidak dikeluarkan (dari map),” kata dia.

    Roy bahkan tetap meyakini ijazah yang ditunjukkan penyidik masih palsu.

    Ia menuding, ijazah yang ditampilkan Polda Metro Jaya telah dimodifikasi dari ijazah yang sebelumnya diperlihatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Ketika lihat itu saya langsung lihat 99,9 persen palsu. Tetap. Fotonya sangat kontras dan watermark tidak bisa kelihatan secara jelas, ada tipis-tipis tapi itu kayaknya hasil reprinting ulang,” tegas dia. 

    Tanggapan Kubu Jokowi

    Permintaan Roy Suryo Cs mendapat tanggapan dari pihak Jokowi.

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengaku tidak masalah dokumen Jokowi termasuk ijazah harus diuji ulang.

    “Kami sendiri enggak ada masalah loh mau diuji ulang oleh BRIN atau siapapun, karena kami yakin asli.”

    “Kita oke sepanjang dia independen,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV.

    Rivai akan keberatan kalau yang akan melakukan pemeriksaan itu adalah Roy Suryo CS, karena tidak ada aturannya. 

    Dia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntut seseorang, untuk menentukan kerugian negara harus meminta audit dari BPKP.

    “(Seandainya) saya sebagai tersangka bisa enggak eh KPK coba saya minta semua dokumen kementerian saya mau audit pakai auditor swasta. Pasti ditolak. Karena KPK tetap hanya bilang satu lembaga yang bisa menghitung BPKP,” tegasnya. 

    Menurut Rivai, pembuktian dari suatu kasus hanya boleh di persidangan. 

    Hal ini sesuai dengan Paasal 312 KUHP yang berbunyi bahwa bahwa pembuktian kebenaran atas suatu tuduhan (yang dianggap mencemarkan nama baik) hanya diperbolehkan oleh hakim dalam situasi tertentu, misalnya jika terdakwa melakukan perbuatan tersebut demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.

    Jika terdakwa diberi kesempatan membuktikan namun gagal, ia dapat dijerat dengan pasal fitnah (Pasal 311 KUHP).

    “Itu hanya boleh dilakukan dengan izin hakim,” tegasnya

  • Telanjur Roy Suryo Menggebu Buktikan Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Tak Terlalu Peduli

    Telanjur Roy Suryo Menggebu Buktikan Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Tak Terlalu Peduli

    GELORA.CO  – Roy Suryo Cs terus berupaya membuktikan bahwa tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah benar. 

    Baru-baru ini, Roy Suryo Cs meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi. 

    Padahal, sebelumnya penyidik sudah menunjukkan bentuk fisik ijazah milik Jokowi saat sidang gelar perkara khusus, Senin (22/12/2025) lalu. 

    Langkah Roy Suryo yang terus menuding Jokowi memalsukan dokumen akademiknya menuai sorotan Pengamat Politik, Adi Prayitno.

    Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai, sebenarnya Jokowi tidak terlalu peduli dengan tudingan ijazah palsu. 

    “Kalau kita mendengarkan wawancara Pak Jokowi dengan salah satu TV swasta yang lain misalnya, bagi saya itu semacam pesan yang cukup tebal bahwa Pak Jokowi itu sebenarnya tidak terlampau peduli dan tidak terlampau mengikuti bagaimana persoalan ijazah yang persepsinya sudah bias (membelok) ke mana-mana secara politik,” ujar Adi.

    Adi menyebut, kasus ijazah Jokowi menarik perhatian publik karena publik penasaran dengan akhir kasus yang berlarut-larut itu.

    Sementara Jookowi dituntut oleh masyarakat untuk membuktikan apakah ijazahnya benar-benar asli.

    “Namun, Jokowi bisa membela bahwa persoalan ijazah itu tidak harus diumbar kepada publik. Satu-satunya untuk membuktikan itu semua adalah pengadilan,” kata Adi dalam acara DONCAST yang tayang di YouTube Nusantara TV, Kamis, (25/12/2025).

    Menurut Adi, Jokowi hanya ingin memberikan pesan bahwa soal ijazah hanya bisa dibicarakan melalui jalur hukum. 

    “Sementara persepsi-persepsi politik terkait dengan isu ijazah, saya kira itu tidak akan memberikan efek apa pun. Makanya, Pak Jokowi hanya ingin (ijazah) ditunjukkan di pengadilan,” katanya.

    Adi menghendaki persoalan ijazah Jokowi itu lekas berakhir. Menurut dia, ada hal yang lebih penting untuk didiskusikan ketimbang ijazah, misalnya kebijakan-kebijakan krusial pemerintah.

    Mengenai tudingan Jokowi bahwa ada tujuan politik dan orang besar di balik kasus ijazah, Adi mengatakan hanya Jokowi sendiri dan Tuhan yang mengetahuinya.

    Meski demikian, dia berujar setiap di dalam gerakan politik pasti ada tudingan-tudingan mengenai siapa yang mengorkestrasinya.

    “Jangankan soal ijazah, kita aja kalau ada yang mau di depan DPR, di depan istana, di gedung pemerintahan, pasti ada yang menuduh pasti ada menggerakkan, ada yang menunggangi, bahwa ada free rider dan seterusnya,” ucapnya.

    Kubu Roy Suryo Minta Uji Forensik

    Baca juga: Sosok Mantan Kades di Bangkalan Diduga Korupsi Dana Rp 343 Juta, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Permohonan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi diajukan Roy Suryo cs bersama kuasa hukumnya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).

    Dua institusi yang diusulkan untuk melakukan pemeriksaan forensik adalah Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

    Roy Suryo menyebutkan, terdapat empat dokumen akademik Joko Widodo yang ingin diajukan untuk diperiksa secara forensik.

    Seluruh dokumen tersebut merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Keempat dokumen itu meliputi ijazah strata satu (S-1), transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, serta sertifikat dan laporan kuliah kerja nyata (KKN).

    “Jadi empat dokumen tersebut itu menjadi poin sangat penting untuk dilakukan analisa,” kata Roy Suryo di kesempatan yang sama.  

    Roy menilai, sejumlah dokumen tersebut bermasalah. Salah satunya adalah transkrip nilai yang sebelumnya ditunjukkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

    “Transkrip nilai yang ditampilkan oleh Dirtipidum pada 22 Mei 2025 yaitu tanpa otoritas dekan, pembantu dekan, tanpa tanda tangan, tanpa nama, tanpa stempel, dan tulisan nilainya tulisan tangan dan tanpa ada daftar mata kuliah pilihan,” tutur dia.

    Selain itu, Roy juga meragukan keabsahan lembar pengesahan skripsi Jokowi.

    Menurut dia, format dokumen tersebut baru digunakan pada 1992, atau tujuh tahun setelah Jokowi dinyatakan lulus.

    Ia menyebutkan, dokumen tersebut juga belum pernah diuji secara saintifik oleh kepolisian.

    Roy secara khusus menyoroti keikutsertaan Jokowi dalam kegiatan KKN semasa kuliah.

    “Jika ada, maka kami ingin dokumen sertifikat KKN dan laporan KKN juga diuji forensik,” kata dia. 

    Permintaan uji forensik ini juga dilatarbelakangi keberatan Roy Suryo yang mengaku tidak diizinkan menyentuh langsung ijazah Jokowi saat gelar perkara.

    Menurut dia, pemeriksaan fisik dengan menyentuh dokumen diperlukan untuk memastikan keaslian emboss yang bersifat timbul.

    “Emboss itu harus dirasakan. Tapi di situ hanya grafis, termasuk watermark-nya. Bagaimana kami bisa memegang atau meraba, itu tidak dikeluarkan (dari map),” kata dia.

    Roy bahkan tetap meyakini ijazah yang ditunjukkan penyidik masih palsu.

    Ia menuding, ijazah yang ditampilkan Polda Metro Jaya telah dimodifikasi dari ijazah yang sebelumnya diperlihatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Ketika lihat itu saya langsung lihat 99,9 persen palsu. Tetap. Fotonya sangat kontras dan watermark tidak bisa kelihatan secara jelas, ada tipis-tipis tapi itu kayaknya hasil reprinting ulang,” tegas dia. 

    Tanggapan Kubu Jokowi

    Permintaan Roy Suryo Cs mendapat tanggapan dari pihak Jokowi.

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengaku tidak masalah dokumen Jokowi termasuk ijazah harus diuji ulang.

    “Kami sendiri enggak ada masalah loh mau diuji ulang oleh BRIN atau siapapun, karena kami yakin asli.”

    “Kita oke sepanjang dia independen,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV.

    Rivai akan keberatan kalau yang akan melakukan pemeriksaan itu adalah Roy Suryo CS, karena tidak ada aturannya. 

    Dia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntut seseorang, untuk menentukan kerugian negara harus meminta audit dari BPKP.

    “(Seandainya) saya sebagai tersangka bisa enggak eh KPK coba saya minta semua dokumen kementerian saya mau audit pakai auditor swasta. Pasti ditolak. Karena KPK tetap hanya bilang satu lembaga yang bisa menghitung BPKP,” tegasnya. 

    Menurut Rivai, pembuktian dari suatu kasus hanya boleh di persidangan. 

    Hal ini sesuai dengan Paasal 312 KUHP yang berbunyi bahwa bahwa pembuktian kebenaran atas suatu tuduhan (yang dianggap mencemarkan nama baik) hanya diperbolehkan oleh hakim dalam situasi tertentu, misalnya jika terdakwa melakukan perbuatan tersebut demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.

    Jika terdakwa diberi kesempatan membuktikan namun gagal, ia dapat dijerat dengan pasal fitnah (Pasal 311 KUHP).

    “Itu hanya boleh dilakukan dengan izin hakim,” tegasnya

  • Sosok Ketum Ormas yang Sebut Jokowi Sudah Prediksi Soal Tunjukkan Ijazah Asli Tak Selesaikan Masalah

    Sosok Ketum Ormas yang Sebut Jokowi Sudah Prediksi Soal Tunjukkan Ijazah Asli Tak Selesaikan Masalah

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut telah lebih dulu memperkirakan bahwa polemik terkait ijazahnya tidak akan selesai meski dokumen tersebut ditunjukkan ke publik.

    Prediksi itu dinilai akurat dan kini terbukti setelah gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya.

    Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengungkapkan bahwa Jokowi tidak memberikan perhatian besar terhadap isu ijazah yang kembali mencuat.

    Hal itu ia ketahui setelah bertemu langsung dengan Jokowi belum lama ini.

    Mardiansyah menyebut pertemuan berlangsung cukup lama, namun pembahasan soal ijazah hanya disinggung singkat oleh Jokowi.

    “Berapa hari lalu saya ketemu dengan Pak Jokowi. Berdua saja saya ketemu dengan Pak Jokowi. Dari hampir 2 jam saya bicara dengan Pak Jokowi, cuma sekitar 50 detik dia berbicara soal ijazah,” kata Mardiansyah, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Nusantara TV, Selasa (23/12/2025).

    Ijazah Ditunjukkan Tak Akan Menyelesaikan Masalah

    Dalam pertemuan tersebut, Jokowi disebut telah memprediksi bahwa memperlihatkan ijazahnya tidak serta-merta mengakhiri polemik. Ia menyampaikannya dengan nada santai dan singkat.

    “Kalimatnya cuma, ‘kan saya sudah duga sambil senyum pasti (ijazah saya) diperlihatkan pun juga tidak akan menyelesaikan persoalan.’ Itu Pak Jokowi sampaikan ke saya dan setelah itu tidak pernah bicara soal ijazah,” pungkasnya.

    Pernyataan itu kini dianggap relevan dengan perkembangan kasus yang terjadi belakangan.

    Sosok Mardiansyah Semar

    Mardiansyah Semar dikenal sebagai Ketua Umum organisasi kemasyarakatan Rampai Nusantara, sebuah ormas berskala nasional yang aktif dalam kegiatan sosial sekaligus isu-isu kebangsaan.

    Organisasi ini berawal dari gerakan relawan, lalu berkembang menjadi ormas dengan struktur kepengurusan di berbagai provinsi serta ratusan kabupaten dan kota di Indonesia di bawah kepemimpinannya.

    Dalam perjalanannya, Mardiansyah Semar menempatkan Rampai Nusantara sebagai kekuatan sipil yang tidak hanya hadir pada momentum politik elektoral, tetapi juga terlibat secara berkelanjutan dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti bantuan kemanusiaan, kepedulian sosial, dan penguatan persatuan nasional.

    Ia juga dikenal aktif menyuarakan pandangan terkait isu politik, hukum, dan demokrasi melalui berbagai pernyataan di ruang publik dan media.

    Nama Mardiansyah Semar turut mencuat seiring kedekatan organisasinya dengan tokoh nasional.

    Rampai Nusantara diketahui memiliki hubungan komunikasi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang disebut sebagai Ketua Dewan Pembina organisasi tersebut. 

    Hal ini menegaskan posisi Rampai Nusantara sebagai ormas yang berupaya mengambil peran strategis dalam dinamika sosial dan kebangsaan Indonesia.

    Secara umum, Mardiansyah Semar dipandang sebagai figur pimpinan ormas yang menekankan konsolidasi organisasi, penguatan jejaring nasional, serta peran aktif masyarakat sipil dalam menjaga persatuan dan stabilitas bangsa.

    Ijazah Jokowi Ditunjukkan Saat Gelar Perkara Khusus

    Prediksi Jokowi dinilai terbukti setelah penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah asli dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025).

    Dokumen tersebut ditunjukkan kepada pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan keasliannya, termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya.

    Namun, meski ijazah telah diperlihatkan secara resmi oleh penyidik, polemik belum juga mereda.

    Pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu tetap menyampaikan keberatan.

    Rismon Sianipar, yang menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu, mengklaim menemukan kejanggalan pada dokumen tersebut berdasarkan pengamatannya.

    “Dari sejumlah pengamatan kami meskipun kami lakukan dengan mata telanjang, itu ada sejumlah kejanggalan,” kata tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, dikutip dari program Rosi KompasTV, Kamis (18/12/2025).

    Rismon juga membandingkan ketebalan kertas ijazah Jokowi dengan ijazah miliknya sendiri.

    “Karena itu lurus, hitam, yang saya lihat itu cacat digital printing, karena itu lurus, tidak acak, garis lurus sebelah kiri dari ijazah analog yang ditunjukkan,” ujarnya.

    “Belum lagi dua bintik noda hitam, noktah hitam, itu saya kira itu cacat printing dan di bawah juga ada di bagian bawah itu, itu cacat printing juga, seperti tinta-tinta,” imbuhnya.

    Meski demikian, hingga kini proses hukum masih berjalan dan aparat penegak hukum terus mendalami kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku

  • Roy Suryo Cs Sebut Sesat, Dibela Pensiunan Jenderal

    Roy Suryo Cs Sebut Sesat, Dibela Pensiunan Jenderal

    GELORA.CO  – Pengacara Elida Netti membagikan pengalaman emosionalnya saat mengikuti gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

    Dalam forum tersebut, penyidik memperlihatkan langsung ijazah asli milik Jokowi kepada para peserta yang hadir.

    Momen itu disebut Elida sebagai titik balik dari perdebatan panjang yang selama ini bergulir di ruang publik.

    Ia mengaku merasakan ketegangan sekaligus keharuan ketika dokumen pendidikan Presiden RI itu ditampilkan secara langsung oleh penyidik.

    “Saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata,” kata Elida dalam tayangan kanal YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

    “Saya melihat, saya merinding dan terharu,” ucapnya.

    Elida mengungkapkan, saat penyidik membuka map penyitaan barang bukti bertanggal 23 Juni, di dalamnya terdapat ijazah SMA dan ijazah sarjana (S1) milik Jokowi.

    Meski peserta dilarang menyentuh, Elida mengaku berusaha mendekat untuk mengamati detail fisik dokumen tersebut.

    “Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel,” ujar Elida.

    Ia juga menyoroti kondisi fisik kertas yang menurutnya mencerminkan usia dokumen tersebut.

    “Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tuturnya.

    Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Sesat

    Pernyataan Elida Netti tersebut mendapat bantahan keras dari Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo.

    Ia menilai klaim Elida menyentuh ijazah Jokowi saat gelar perkara sebagai keterangan yang menyesatkan.

    Menurut Gafur, Polda Metro Jaya telah memberikan arahan tegas agar seluruh peserta hanya diperkenankan melihat tanpa menyentuh dokumen.

    “Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,” kata Abdul Ghafur Sangadji, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).

    Ia menjelaskan dirinya termasuk pihak pertama yang menyaksikan pembukaan segel ijazah tersebut.

    “Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata dia.

    “Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’.”

    “Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut,” tegasnya.

    Gafur menambahkan bahwa ijazah tersebut disimpan dalam map hardcase berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dilapisi plastik keras.

    “Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

    “Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini,” imbuhnya.

    Ia juga menepis klaim adanya emboss dan watermark.

    “Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya.

    Dibela Purnawirawan Jenderal

    Di tengah polemik tersebut, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang menyampaikan pembelaan terhadap Elida Netti. Mantan perwira tinggi Polri itu menilai pernyataan Elida muncul secara spontan dan jujur.

    Ricky menegaskan, reaksi Elida merupakan ungkapan nurani setelah menyaksikan langsung dokumen yang selama ini dipersoalkan.

    “Setelah (ijazah Jokowi) ditunjukkan oleh Pak Jokowi melalui penyidik tentang masalah ijazah aslinya, saya kan mengikuti semua, ternyata setelah diraba oleh namanya, saya sebut saja langsung Ibu Elida Netti,” kata Ricky Sitohang, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Rabu (24/12/2025).

    “Dia merasa terharu, ‘memang betul tuh asli, betul, saya sudah lihat pegangnya ada juga watermarknya itu.’ Dia lihat memang asli.”

    “Dia sampaikan, ‘saya terharu melihat ini.’ Di dalam perjalanan daripada keterangan yang terlepas daripada seorang Ibu Elida Netti yang polos yang secara spontanitas dia sampaikan itu keluar dari nuraninya,” tutur lulusan Akpol 1983 itu.

    Ricky juga menyoroti perbedaan waktu gelar perkara antara klaster pertama dan klaster kedua, yang menurutnya memicu perbedaan persepsi.

    “Ternyata tidak bergayung sambut sehingga timbul kontradiktif. Kebetulan Ibu Elida Netti ini adalah kuasa hukum dari Eggi Sudjana juga memberikan suatu proteksi bahwa kenapa dijawab seperti kayak gitu,” ujar Ricky.

    “Terus dari kuasa hukum yang lain mengatakan itu tidak betul, itu penyesatan. Pertanyaannya, penyesatan yang mana? Kan sudah ditunjukkan, tadi bilang ‘pokoknya kalau sudah ditunjukkan itu ijazahnya kami anggap selesai, kami minta maaf bahkan saya cium tangannya.’ Dan lain sebagainya.”

    “Ini kan semuanya kan live service, klise. Faktanya tidak seperti itu. Masih juga bertahan dengan apa yang di dalam alam pikirnya. berarti kan sudah tidak murni lagi,” pungkasnya

  • Respons Jokowi soal Maafkan Tersangka Ijazah Palsu: Biar Berjalan Apa Adanya

    Respons Jokowi soal Maafkan Tersangka Ijazah Palsu: Biar Berjalan Apa Adanya

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar jika dirinya bersedia memaafkan sejumlah tersangka ijazah palsu. Jokowi menegaskan, memaafkan merupakan urusan pribadi. Sedangkan untuk urusan hukum tetap urusan hukum.

    “Prosesnya biar berjalan apa adanya. Kita hormati proses hukum yang ada,” ucap Jokowi di Kota Solo, Rabu (24/12/2025).

    Meski demikian, kata Jokowi, jika ada ruang untuk memaafkan, hal itu tidak menutup kemungkinan. Namun, dia menegaskan memaafkan merupakan urusan pribadi. Sedangkan untuk urusan hukum tetap menjadi urusan hukum.

    Jokowi pun siap datang ke persidangan jika diminta oleh hakim. Terutama ketika diminta untuk menunjukkan ijazah asli miliknya dari SD, SMP, SMA dan S1. “Saya siap (hadir),” ucapnya.

    Sebelumnya, Jokowi mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya yang menunjukkan ijazah asli miliknya ke Roy Suryo Cs saat gelar perkara khusus. Jokowi menilai keterbukaan dan transparansi dari polisi sangat bagus.

    “Itu kan yang memang diminta (gelar perkara) oleh mereka (Roy Suryo Cs). Saya melihat keterbukaan, transparansi dari Kepolisian Polda Metro Jaya sangat bagus,” kata Jokowi.

    Menanggapi pernyataan pengacara Eggi Sudjana yang mengakui jika ijazah Jokowi asli, Jokowi menegaskan, ijazahnya memang asli. “Ya memang asli, artinya yang memang asli,” ucapnya