Tag: Roy Suryo

  • Sudah Waktunya SBY Lapor Polisi

    Sudah Waktunya SBY Lapor Polisi

    Oleh: Erizal

    SUSILO BAMBANG YUDHOYONO (SBY) masih menghitung kancing baju. Maju tidak, maju tidak, maju tidak. 

    Seharusnya, SBY maju. Cap peragu harus dihapus. Jangan dibiarkan terus menempel. Ini sudah waktunya. Sudah lewat tiga hari, Budhius M Piliang, anak buah Zulfan Lindan itu, harus dilaporkan ke Polisi.

    Bukan untuk menghentikan, apalagi membungkam seorang Budhius M Piliang atau Zulfan Lindan. Tapi menghentikan atau mengimbangi Joko Widodo alias Jokowi. 

    Jokowi tak bisa dibiarkan mengaduk-aduk opini publik sendirian. SBY harus turun gunung. Tutup dulu kanvas lukisan itu.

    Iya atau tidak, sampai kapan pun SBY akan dikaitkan atau dituduh berada di belakang Roy Suryo cs. Jejak Roy Suryo bersama Partai Demokrat tak bisa dihapus. 

    Apalagi, ada Denny Indrayana dan Amir Syamsuddin pula. Dan Benny K Harman, ikut pula sepukul dua pukul.

    Benny K Harman mungkin spontan saja membandingkan kasus ijazah Arsul Sani yang simpel dengan kasus ijazah Jokowi yang ruwet seruwet-ruwetnya. 

    Tapi, itu cukup dijadikan sebagai poin keterlibatan Demokrat di balik kasus ijazah Jokowi ini. Kenapa tidak diam saja seperti politisi yang lain?

    Bukankah SBY pula yang sejak awal mengingatkan bahwa tak boleh ada dua matahari dalam satu pemerintahan? Satu matahari saja sudah sangat panas, apalagi kalau ada dua. 

    Peringatan ini dijadikan pula poin bagi keterlibatan SBY merusak reputasi Jokowi.

    Tanggung berendam, mandi sekalian. Bukan untuk membantu Roy Suryo cs, melainkan untuk membantu Prabowo Subianto. 

    Ingat, Prabowo pun ikut diseret dalam kasus ijazah Jokowi. Ketua Harian PSI Ahmad Ali pernah beri ultimatum agar Prabowo segera menyelesaikan kasus ijazah Jokowi, termasuk ijazah Gibran Rakabuming Raka. Pidato perdana.

    Entah apa maksudnya? Menyelesaikan kasus ijazah seperti dulu Jokowi menyelesaikan terhadap Bambang Tri dan Gus Nur? Ataukah ada cara penyelesaianan lain di luar cara yang saat ini sedang bergulir? 

    Kalau kasus ini berlarut-larut, maka Prabowo juga yang akhirnya diseret kedua belah pihak, terutama pendukung Jokowi.

    Roy Suryo cs tak perlu lagi dibantu karena analisisnya sudah sangat kuat. Sejauh ini belum ada lawan, baik dari UGM maupun Polisi, kecuali berupa pernyataan atau status tersangka itu sendiri. 

    Dan itu perlu diuji lebih lanjut. Keberadaan SBY hanya untuk mengimbangi opini Jokowi yang seperti menari-nari sendirian saja.

    SBY perlu turun gunung dengan cara melaporkan Budhius M Piliang ke Polisi juga untuk memberi pelajaran seperti itu alasan Jokowi saat melaporkan Roy Suryo cs. Dua mantan Presiden sama-sama memberikan pelajaran berhukum yang baik bagi rakyat.

    Jadi turun gunung bukan bermaksud berbenturan langsung dengan Jokowi. Apalagi Jokowi sudah mengklarifikasi bahwa bukan SBY orang besar yang ia maksud. 

    Tapi SBY perlu juga memastikan apakah benar seperti itu. Jangan-jangan seperti biasanya, lain di mulut, lain di hati. Sudah tapi belum. Tidak ternyata iya.

    Direktur ABC Riset & Consulting 

  • Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM: Jokowi Lulus dari Sini, Buktinya Ada

    Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM: Jokowi Lulus dari Sini, Buktinya Ada

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang mengaku punya pengalaman sendiri soal penggunaan font time new roman di sampul skripsi.

    “Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur. Soal diketik pakai mesin komputer, jangan heran di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan menggunakan komputer IBM PC. Saya sempat pakai buat mengolah data statistik,” kata kakak angkatan Joko Widodo ini menanggapi polemik ijazah palsu seperti yang dituduhkan Rismon Sianipar, Roy Suryo dan Dokter Tifa, dikutip pada Selasa (6/1/2026).

    Meski begitu, kata San Afri, tidak semua mahasiswa Fakultas Kehutanan memilih mencetak sampul di jasa percetakan.

    Ada juga mahasiswa yang memilih mencetak sampul dan lembar pengesahan menggunakan tulisan dari mesin ketik.

    ”Kawan saya yang secara ekonomi tidak mampu, banyak yang membuat lembar sampul dan pengesahan dengan mesin ketik,” bebernya.

    Sehingga ia kembali mempertegas bahwa tuduhan tersebut jelas salah. Ia menyesalkan polemik ini terus berlarut-larut hingga menimbulkan kegaduhan.

    Sekali lagi, San Afri Awang tidak habis pikir masih adanya kelompok atau pribadi yang menyerang institusi UGM yang menyebutkan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah palsu.

    Isu tersebut menurutnya semakin liar dengan ditambahkan analisis yang tidak sesuai fakta. Ia yakin, pihak yang menghembuskan informasi hoax ini hanya untuk mencari sensasi semata.

    “Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” tegasnya.

  • SBY Terganggu Difitnah Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi

    SBY Terganggu Difitnah Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi

    GELORA.CO -Partai Demokrat mengungkap maraknya fitnah yang menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

    Fitnah beredar sangat masif di media sosial dalam beberapa waktu terakhir terutama di platform TikTok melalui akun-akun anonim.

    “Sebagian besar (disebar) anonim yang kita tahu afiliasinya kemana, membuat berita fitnah seolah-olah Bapak SBY berada di balik isu ijazah palsu Pak Jokowi yang sekarang sedang berseteru dengan Roy Suryo dan kawan-kawan. Ini tentu sangat menganggu,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam video yang diunggahnya di Facebook, Rabu, 31 Desember 2025.

    Andi Arief mengungkap dirinya bertemu langsung dengan SBY beberapa hari lalu dan mantan presiden itu merasa terusik dengan tuduhan yang tidak berdasar tersebut.

    “Pak SBY cukup terganggu karena sama sekali tidak benar disebut berada di balik isu ijazah palsu ini, atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Ibu Megawati dalam mengungkap soal ijazah palsu Pak Jokowi,” tegasnya.

    Andi Arief menegaskan tudingan tersebut adalah fitnah. Ia juga memastikan hubungan antara SBY dan mantan Presiden Jokowi selama ini berjalan dengan baik dan tidak pernah diwarnai konflik sebagaimana digambarkan dalam narasi media sosial.

    “Kita berharap untuk dihentikan fitnah yang sudah tidak karuan ini, khususnya di TikTok,” katanya lagi

  • Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035

    Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035

    GELORA.CO  – Ini lah sosok Effendi Gazali, Pakar Komunikasi Politik yang memprediksi kasus ijazah Jokowi akan selesai pada tahun 2035. 

    Effendi Gazali mengklaim prediksinya ini tidak jauh berbeda dengan perkiraan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

    Saat tampil di acara Catatan Demokrasi Spesial Akhir Tahun yang ditayangkan di akun youtube TVOne pada Selasa (30/12/2025), Effendi Gazali menyebut pernah berdiskusi dengan Mahfud MD yang kini menjadi salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

    “Saya pernah tanya ini di acara resmi yang tayang di televisi: menurut Prof. Mahfud kapan selesainya kasus ijazah ini? Saya enggak menyebut ijazah palsu, tapi ijazah Pak Jokowi ya kan. Lalu dia mengatakan dia balik bertanya, “Kalau menurut Pak Effendi kapan?,”ungkap Effendi Gazali. 

    Effendi pun menyebut bahwa kasus ijazah Jokowi ini baru akan selesai pada 2035. 

    Effendi beralasan sesuai kajian komunikasi politik, kasus ini akan ikut naik turunnya politik. 

    Effendi mencontohkan kasus serupa yang kini menjerat wakil Gubernur Bangka Belitung, dimana ini tergantung dari kondisi politik di wilayah tersebut. 

    “Nah, saya balik bertanya kalau menurut Prof. Mahfud MD kapan? Bagus loh jawabannya. Saya kira saya sependapat ee mungkin awal 2036, katanya,” kata dosen Universitas Indonesia ini 

    Dari diskusi ini, Effendi menyimpulkan bahwa harapan kasus ijazah Jokowi ini akan selesai di tahun 2026 saat proses persidangan di Jakarta dan Solo, tidak akan tercapai. 

    Dia justru memperkirakan proses persidangan itu akan menambah nafas orang sampai di akhir tahun 2035 atau di awal 2036. 

    Kenapa demikian? 

    Menurut Effendi, karena hal ini lebih pada persoalan kehendak baik atau goodwill.

    Menurutnya, kasus ini murni masalah akademis, namun kenyataannya tidak demikian. 

    Prediksi Effendi Gazali ini pun beralasan karena di beberapa wawancara Roy Suryo pernah mengatakan bahwa dia siap menghentikan kasus ijazah Jokowi, namun kasus Gibran belum tentu. 

    “Nah, jadi maksud saya kok ada kalimat gitu ya. Jadi rupanya ini ada anak-anak (kasus). Sebagai ilmuwan, saya masih ada kelanjutannya nih,” pungkasnya. 

    Siapakah Effendi Gazali? 

    Mengutip dari wikipedia Effendi Gazali adalah tokoh Indonesia yang terkenal dengan acara yang digagasnya yaitu Republik Mimpi yang merupakan parodi dari Indonesia dan para presidennya.

    Lelaki kelahiran Padang, Sumatra Barat, 5 Desember 1966 ini juga merupakan salah satu staf pengajar program pascasarjana ilmu komunikasi Universitas Indonesia dan Dosen pada Sekolah Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo.

    Effendi lulus sarjana dalam bidang Komunikasi Universitas Indonesia tahun 1990, kemudian mendapatkan gelar Master dalam bidang Komunikasi dari universitas yang sama pada 1996.

    Dia juga meraih gelat Master dalam bidang International Development (konsentrasi: International Communication) dari Universitas Cornell Ithaca, New York tahun 2000.

    Gelar Ph.D. dalam bidang Komunikasi Politik kemudian diperolehkan dari Radboud Nijmegen University Belanda tahun 2004 dengan disertasi “Communication of Politics & Politics of Communication in Indonesia: A Study on Media Performance, Responsibility, and Accountability” (diterbitkan oleh: Radboud University Press, Belanda, 2004)

    Beberapa penghargaan yang diperolehnya antara lain sebagai satu Peneliti Terbaik UI 2003 di bidang Social & Humanity berdasarkan publikasi di jurnal internasional serta penerima ICA (International Communication Association) Award, pada ICA Annual Conference, di New Orleans Mei 2004 untuk Research, Teaching & Publication (dari the ICA Instructional & Developmental Division).

    Effendi juga sering muncul di talk show ” Indonesia Lawyer Club ” yang dibawakan oleh Karni Ilyas.

    Ia juga sering diundang sebagai pembicara untuk hal komunikasi politik.

    Pada 30 Juli 2019 Effendi Gazali dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dalam Bidang Ilmu Komunikasi, dengan orasi ilmiah yang berjudul “Merajut Indonesia: Menuju Konstelasi Algoritma Komunikasi Politik yang Lebih Mempersatukan”.

    Kegiatan organisasi:

    Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (Wacana UI) 1998

    Anggota Presidium Deputi Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI)

    Anggota International Communication Association (ICA)

    Penasehat Ahli Kapolri Anggap Terlalu Lama

    Bola panas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. 

    Pasalnya, meski sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara khusus, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk disidangkan. 

    Sikap penyidik Polda Metro yang terlalu meladeni pihak tersangka Roy Suryo Cs mendapat sorotan dari Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (purn) Aryanto Sutadi. 

    Menurut Aryanto, masalah ini sudah terlalu lama. 

    Hal ini disebabkan karena adanya muatan politik di baliknya yang membuat sengketa ijazah palsu Jokowi ini berkepanjangan.

    “Kalau kasus ini pidana murni hanya menuduh menggunakan ijazah palsu, ya itu penyidikannya 2 bulan aja mesti selesai. Saksi ahli paling lima saja cukup. Kemudian alat-alat bukti yang di lapangan, bukti digital itu ya 20 aja cukup,” kata Aryanto dikutip dari tayangan akun youtube Kompas TV pada Rabu (24/12/2025). 

    Tetapi, lanjut Aryanto, karena kasus ini di belakangnya ada “orang yang mengendalikan”, membuat penyidik harus mengumpulkan 712 alat bukti.

    “Menurut saya itu sangat spektakuler ya. Kemudian saksinya 100, saksi ahlinya ada 20,” katanya. 

    Itu pun, setelah 4 bulan baru ditetapkan tersangka, dan sampai saat ini belum ditahan. 

    Lalu kini, tersangka minta diajukan saksi-saksi yang meringankan. 

    “Nah, kok penyidik juga masih memberikan waktu juga gitu loh. Terus kemudian kemarin setelah dikasih waktu malah minta gelar perkara terbuka. Nah, sudah diladeni gelar perkara terbuka, malah keluar mengatakan bahwa mengatakan gelar perkara yang enggak benar dan sebagainya,” singgungnya. 

    Kini, setelah semua diladeni, para tersangka mengajukan permohonan uji forensik independen. 

    Hal itu sangat disesalkan Aryanto. 

    “Jadi ya penyidik kebetulan kok ya mengadeni gitu. Jadi, jadi ukurannya berapa lama ini tergantung wilayah penyidik nanti,”katanya. 

    Meski prosesnya sangat lambat, Aryanto menilai hal itu masih lazim meski penyidik sangat memberikan toleransi terhadap tersangka (Roy Suryo Cs). 

    “Biasanya kalau dalam perkara-perkara yang biasa itu penyidik dia enggak mau tahu itu. Yang penting dia pikir sudah lengkap ya udah kirim saja gitu. Entah itu yang bersangkutan itu keberatan apa tidak. Sepanjang dia melakukan tugasnya dengan profesional itu dianggap lengkap sudah dikirim gitu aja,” kataya. 

    Selain karena muatan politik, Aryanto melihat kasus ini banyak menarik perhatian publik. 

    “Ini penyidik ingin menunjukkan profesionalisme yang betul-betul adil, objektif, transparan, dan sebagainya. Akibatnya ya itu kemudian dia menunda-nunda,” katanya.

    Akibat penundaan ini, Aryanto melihat ada pembelahan di masyarakat yang masing-masing itu menuduh asli apa tidak.

    “Jadi ramai nih masyarakat terbelah ya. Penonton yang tidak tahu apa-apa ikut-ikut saling berseteru kan.Itulah yang saya juga tidak suka,” katanya. 

    Secara pribadi, Aryanto menyarankan berkas segera dikirim ke kejaksaam untuk segera bisa diadili. 

    “Perkara nanti penyelesaiannya bagaimana? Kalau saya sih bisa menentukan. Tetapi kasusnya harus sampai kepada pengadilan untuk menentukan apakah ijazahnya Pak Joko itu memang asli atau tidak.

    “Harus sampai di pengadilan supaya rakyat tahu mana yang benar, mana yang salah. Itu dulu bahwa nanti kalau penyelesaiannya mau pakai salah maaf memaafkan atau berakhir dengan pemidanaan itu kita lihat saja perkembangannya gitu,” tukasnya.

  • Penggugat cuma Bawa Fotokopi Ijazah, Jokowi pun Tak Hadir

    Penggugat cuma Bawa Fotokopi Ijazah, Jokowi pun Tak Hadir

    Oleh:Rosadi Jamani

    MAAF, kisah ijazah Joko Widodo alias Jokowi lagi. Tak apa ya. Soalnya bukan debat urat leher Roy Suryo cs vs Termul. Bukan. Ini soal sidang perdata ijazah Jokowi. 

    Selasa 30 Desember 2025, Kota Solo tidak sedang menunggu hujan, tidak juga menunggu konser dadakan. 

    Kota itu menunggu sesuatu yang lebih sakral, selembar kertas bernama ijazah. Di Pengadilan Negeri Solo, sidang gugatan ijazah Jokowi kembali digelar. 

    Agendanya bukan debat filsafat, bukan adu argumen tingkat doktoral, melainkan pembuktian alat bukti. 

    Di sinilah letak tragedinya, bukti yang diajukan penggugat sebagian besar cuma fotokopian. Hakim pun, dengan wajah birokrasi yang mungkin sudah kebal absurditas, meminta bukti itu diperbaiki. 

    Negara besar, konflik nasional, energi publik terkuras, ujung-ujungnya kalah oleh mesin fotokopi.

    Gugatan ini dikemas dengan label Citizen Lawsuit, istilah yang terdengar gagah, seolah rakyat sedang mengetuk pintu keadilan dengan dada bidang dan data tebal. 

    Tapi ketika sidang dibuka, yang hadir justru rasa kecewa kolektif. Bukan karena Jokowi belum tentu datang, melainkan karena isi perkaranya makin lama makin terasa seperti sinetron kejar tayang, banyak episode, sedikit klimaks. 

    Jokowi sendiri, Presiden ke-7 Republik Indonesia, sebelumnya sudah menyatakan siap hadir dan menunjukkan dokumen pendidikannya jika memang diminta. 

    Sebuah pernyataan yang terdengar heroik, tapi juga ironis. Nuan bayangkan, seorang mantan kepala negara harus terus-menerus diyakinkan, selembar ijazahnya benar-benar ada, sementara ribuan kebijakan publik lahir tanpa pernah dimintai bukti moralnya.

    Secara hukum, ayah Gibran Rakabuming Raka ini sebenarnya tak wajib hadir di setiap sidang perdata. Kuasa hukum cukup, tanda tangan cukup, prosedur cukup. 

    Namun publik terlanjur berharap adegan besar, Jokowi masuk ruang sidang, kamera berderak, map cokelat dibuka, ijazah ditunjukkan, lalu selesai. 

    Sayangnya, harapan itu lagi-lagi ditunda oleh realitas hukum yang dingin. Hari ini cuma urusan administrasi bukti. 

    Tidak ada drama besar, tidak ada pengakuan mengejutkan, tidak ada klimaks. Yang ada hanya hakim meminta dokumen dilengkapi, sidang lanjut, publik diminta sabar lagi.

    Di titik ini, sidang ijazah bukan lagi soal benar atau palsu, tapi soal stamina publik. Negara seolah sedang menguji seberapa lama warganya bisa bertahan menonton cerita yang tidak ke mana-mana. Energi media habis, emosi rakyat terkuras, tapi hasilnya nihil. 

    Tidak ada kebenaran final, tidak ada penutup yang memuaskan. Yang ada hanya rasa lelah, lalu pulang, sambil bergumam, “Oh, belum selesai rupanya.”

    Mungkin di situlah pesan moral paling jujur dari sidang ini. Bukan tentang ijazah, bukan tentang Jokowi, bukan tentang hukum. Tapi tentang harapan yang sengaja dipelihara agar tak pernah benar-benar dipenuhi. 

    Negeri ini tidak kekurangan drama, ia hanya kekurangan akhir cerita. Kalau hari ini sampeyan berharap Jokowi tiba-tiba muncul di PN Solo, membuka map, dan menamatkan semua kecurigaan, maafkan. 

    Harapan itu terlalu rasional untuk sebuah pertunjukan yang sejak awal memang dirancang agar penontonnya pulang dengan kecewa.

    Di ruang sidang kebenaran pasrah

    Palu hukum menunggu makna pecah

    Fotokopi berdiri jadi saksi lemah

    Negeri besar terdiam menahan resah

    Hakim membaca sunyi penuh gelisah

    Prosedur rapi menutup logika cerah

    Rakyat menonton berharap jawab kalah

    Waktu berjalan lambat terasa payah

    Kursi kayu menyimpan letih parah

    Janji adil terdengar makin patah

    Dokumen dicari belum juga entah

    Sidang berlanjut tanpa klimaks megah

    Kamera diam menunggu drama punah

    Isu lama berputar makin gelabah

    Publik pulang membawa kecewa basah

    Cerita ditutup dengan sunyi pasrah

    (Ketua Satupena Kalbar)

  • Roy Suryo Cs Tak Butuh Maaf Jokowi

    Roy Suryo Cs Tak Butuh Maaf Jokowi

    GELORA.CO -Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tidak pernah membutuhkan maaf dari mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

    Menurut kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, semestinya justru Jokowi yang harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah membuat kebohongan-kebongan yang terstruktur, sistematis dan masif. 

    “Khususnya kebohongan soal klaim ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM),” kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Rabu 31 Desember 2025.

    Di sisi lain, lanjut Khozinudin, sepertinya Jokowi ingin menjatuhkan mental Roy Suryo cs dengan mencoba memperlihatkan ijazah melalui tangan polisi. 

    “Seolah-olah setelah ijazah ditunjukkan, maka Roy Suryo cs salah dan harus minta maaf,” kata Khozinudin

    Padahal, kata Khozinudin, pasca ditunjukkan justru Roy Suryo cs makin yakin ijazah Jokowi palsu. 

    “Tinggal selangkah lagi, membuktikan kepalsuan itu via pengadilan,” demikian Khozinudin

  • Penelitian Terkait Ijazah Mantan Presiden Diyakini Ilmiah dan Sah, Playing Victim Jokowi Sangat Aneh

    Penelitian Terkait Ijazah Mantan Presiden Diyakini Ilmiah dan Sah, Playing Victim Jokowi Sangat Aneh

    Fajar.co.id, Jakarta — Hasil penelitian pakar digital forensik, Rismon Sianipar, pakar telematika, Roy Suryo, dan ahli epidemiologi Dokter Tifa dinilai tak mampu dibantah secara ilmiah dan transparan. Apalagi, hasil penelitian itu telah dibukukan.

    Hal itu disampaikan sejumlah ilmuwan, salah satunya oleh akademisi Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. Dia bahkan menegaskan bahwa analisis neuropolitik Dr. Tifa terkait polemik ijazah Presiden Jokowi adalah karya ilmiah yang sah, bukan tindakan kriminal.

    Ridho menjelaskan bahwa penelitian tersebut menggabungkan neurosains, psikologi kognitif, critical thinking, dan forensik dokumen. Dr. Tifa menganalisis lebih dari 35 cuplikan wawancara Jokowi untuk membaca pola kognitif dan konsistensi memori.

    “Dia melihat pola kognitif, delay kognitif, hipokampus menyediakan memori autobiografis,” kata Ridho.

    Ia menolak anggapan bahwa kajian itu adalah tuduhan tanpa dasar. “Ini karya ilmiah, untuk membantah harus dengan karya ilmiah juga, bukan kriminalisasi,” tegasnya.

    Sementara itu, advokat Ahmad Khozinudin merespons pernyataan Jokowi melalui Relawan Bara JP yang mengaku memaafkan 12 orang terlapor kecuali tiga nama yang mengulik ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Sebenarnya, ungkapan ‘Jokowi memaafkan’ itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim,” kata Khozinudin, dikutip Selasa 30 Desember 2025.

    “Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?” sambungnya.

    Khozinudin menilai dalam kasus ijazah palsu ini, Jokowi berusaha membangun narasi untuk mediasi. Dari menyewa aktivis bayaran yang akhirnya gagal membangun jembatan mediasi melalui Komisi Reformasi Kepolisian, hingga upaya memecah belah para terlapor agar ada yang sowan ke Solo dan meminta maaf.

  • Jutaan Rakyat Tak Percaya Foto Pria Berkacamata dalam Ijazah adalah Jokowi

    Jutaan Rakyat Tak Percaya Foto Pria Berkacamata dalam Ijazah adalah Jokowi

    GELORA.CO -Secara hierarki struktural, Pratikno bukan bawahan Joko Widodo alias Jokowi. Namun dalam konteks kasus ijazah palsu, Pratikno dapat dianggap mempunyai peran dalam kasus tersebut.

    Demikian dikatakan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa 30 Desember 2025.

    Jokowi sendiri, menurut Khozinudin, merasa keliru perhitungan politik. Karena yang dihadapi saat ini bukanlah aktor politik atau pejabat yang mudah dikendalikan, diancam kasusnya dibongkar atau diiming-imingi uang dan jabatan. 

    “Lawannya adalah Roy Suryo cs, yang diback up oleh sejumlah advokat yang berlatar aktivis,” kata Khozinudin.

    Yang lebih berat lagi, lanjut Khozinudin, Jokowi tidak hanya menghadapi Roy Suryo cs. Melainkan, menghadapi jutaan rakyat yang memiliki keyakinan sama dengan Roy Suryo yakni ijazah Jokowi palsu.

    “Keyakinan itu sederhana dasarnya. Mayoritas rakyat, tak percaya foto pria berkacamata dalam ijazah adalah foto Jokowi,” kata Khozinudin.

    Mulanya, kata Khozinudin, tim Roy Suryo cs masih ragu. Apakah ijazah yang beredar, seperti yang diunggah oleh Dian Sandi kader PSI, atau dokumen ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU dan KPUD, sama dengan yang dimiliki Jokowi.

    Tanggal 15 Desember 2025, semua terungkap. Ternyata, ijazah Jokowi yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus adalah ijazah yang sama.

    “Ijazah dengan foto pria berkacamata dan berkumis tipis adalah foto pria lain yang mustahil itu foto Jokowi,” kata Khozinudin.

  • Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

    Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

    GELORA.CO -Bukan Joko Widodo alias Jokowi jika tidak playing victim. Lempar batu, sembunyi tangan. Bikin gaduh, sambil terus menuduh.

    Demikian dikatakan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin merespons pernyataan Jokowi melalui Relawan Bara JP yang mengaku memaafkan 12 orang terlapor kecuali tiga nama yang mengulik ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Sebenarnya, ungkapan ‘Jokowi memaafkan’ itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim,” kata Khozinudin, dikutip Selasa 30 Desember 2025.

    “Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?” sambungnya.

    Khozinudin menilai dalam kasus ijazah palsu ini, Jokowi berusaha membangun narasi untuk mediasi. Dari menyewa aktivis bayaran yang akhirnya gagal membangun jembatan mediasi melalui Komisi Reformasi Kepolisian, hingga upaya memecah belah para terlapor agar ada yang sowan ke Solo dan meminta maaf.

    “Roy Suryo cs tetap konsisten. Pasca diperlihatkan ijazah saat gelar perkara khusus, Roy Suryo cs tetap menyimpulkan ijazah Jokowi palsu,” kata Khozinudin.

    Pasca sandiwara memperlihatkan ijazah, Jokowi segera mengkapitalisasi peristiwa itu seolah ijazah sudah dibuktikan asli. Seolah, Roy Suryo cs sudah bersalah dan meminta maaf.

    “Dibuatlah framing, Jokowi memaafkan. Seolah seorang ksatria dan negarawan. Padahal, penipu, pengecut, dan pengkhianat,” kata  Khozinudin.

  • Disebut Layak Jabat Komisaris Usai Mati-matian Bela Ijazah Jokowi, Dian Sandi PSI: Tidak Semua Dibayar dengan Jabatan Bro

    Disebut Layak Jabat Komisaris Usai Mati-matian Bela Ijazah Jokowi, Dian Sandi PSI: Tidak Semua Dibayar dengan Jabatan Bro

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jubir PSI, Dian Sandi Utama, merespons santai anggapan bahwa dirinya telah layak mendapatkan jabatan komisaris di perusahaan BUMN usai mati-matian bela Jokowi dari tudingan ijazah palsu.

    Anggapan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Sebab, Dian merupakan sosok yang mengunggah foto ijazah Jokowi di X lalu diteliti Roy Suryo Cs.

    Saat hasil penelitian Roy Suryo Cs mengatakan bahwa ijazah itu palsu, Dian tidak tinggal diam dan terus pasang badan.

    Bahkan, pria yang terus menggaungkan slogan anak desa itu rela dipenjara jika ijazah Jokowi betul-betul terbukti palsu.

    “Tidak semua yang diperjuangkan harus dibayar dengan uang dan jabatan Bro!,” kata Dian di X @DianSandiU (29/12/2025).

    Sebelumnya, Dian bahkan menantang siapa pun yang meragukan keaslian dokumen tersebut.

    “Penjarakan saya seumur hidup (Kalau foto ijazah yang saya upload tidak benar),” tegasnya.

    Dian memastikan dirinya tidak pernah bergeser sedikit pun terkait pendapatnya mengenai keaslian ijazah tersebut.

    “Satu juta kali anda tanyakan, satu juta kali saya akan jawab asli,” Dian menuturkan.

    Bagi Dian, sikapnya tidak akan berubah. Ia siap menanggung risiko apa pun jika pendiriannya dianggap salah.

    “Jika soal ijazah ini, sejengkal sekalipun saya tidak bergeser. Itu asli dan saya terima apapun resikonya,” tambahnya.

    Tidak hanya membalas tudingan tersebut, Dian juga menyinggung langkah Roy Suryo yang sebelumnya diketahui berada di Australia dengan alasan melakukan penelusuran data.

    “Ada yang ke luar negeri katanya mau cari tau tentang ijazah ternyata diam-diam sedang mencari suaka ke Pemerintah Australia,” kata Dian.