Tag: Roy Suryo

  • UGM Bangga tapi Jokowi Kabur, Ahmad Khozinudin Bongkar Aib di Balik Proyek Whoosh dan IKN

    UGM Bangga tapi Jokowi Kabur, Ahmad Khozinudin Bongkar Aib di Balik Proyek Whoosh dan IKN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, merespons pihak UGM yang mengaku bangga dengan Jokowi meskipun kabur saat ditanya soal ihwal kereta cepat.

    Seperti diketahui, Rektor UGM, Prof Ova Emilia pada saat pelaksanaan Dies Natalis Fakultas Kehutanan Jumat kemarin menegaskan Jokowi sebagai alumni kebanggaan.

    “Jokowi ngacir, whoosh! Secepat kilat meninggalkan awak media saat ditanya ihwal kereta cepat yang belakangan tidak ditanggung APBN,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (19/10/2025).

    Padahal, kata Ahmad, Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021, yang mengizinkan penggunaan APBN untuk pembiayaan, termasuk penyertaan modal negara (PMN) ke PT KAI dan penjaminan kewajiban perusahaan.

    “Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan juga mulai buang badan. Dia berdalih Whoosh sudah bobrok saat dia pegang,” sebutnya.

    Dikatakan Ahmad, Luhut seolah lempar tanggung jawab dengan dalih sedang melakukan restrukturisasi utang kereta cepat yang dibanggakan era Jokowi.

    “Sayangnya, di era Prabowo proyek ini jadi beban. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, ogah menalangi utang Whoosh melalui APBN,” tukasnya.

    Sebagaimana diketahui, lanjut Ahmad, total utang kereta cepat mencapai 7,2 miliar dollar AS atau setara Rp116,5 triliun.

    “Selain masalah kereta cepat, Jokowi saat ini juga sedang disoal masalah proyek IKN,” terangnya.

    Ia menuturkan, proyek infrastruktur di era Jokowi umumnya tidak melalui kajian akademik alumni kampus yang memiliki ijazah asli.

    “Semua kajiannya palsu hanya demi mengejar gelar palsu bapak Infrastruktur,” Ahmad menuturkan.

  • Soroti Gaya Jokowi Saat Dies Natalis Kehutanan, Roy Suryo: Saat Salam Lestari dan UGM Tampak Sangat Canggung

    Soroti Gaya Jokowi Saat Dies Natalis Kehutanan, Roy Suryo: Saat Salam Lestari dan UGM Tampak Sangat Canggung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Telematika, Roy Suryo, melihat ada yang momen menggelitik pada kehadiran Jokowi dalam acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM.

    Ia termehek-mehek melihat sesuatu yang dinilainya janggal dalam acara tersebut.

    “Sangat lucu saat dilaksanakan Salam Lestari dan Salam UGM yang tampak sangat canggung dilakukan oleh Jokowi,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Minggu (19/10/2025).

    “Mungkin tidak sempat dibreifing sebelumnya oleh sutradara acara itu,” tambahnya.

    Roy mengatakan, dua salam itu merupakan bagian dari tradisi yang biasa dilakukan warga kampus UGM.

    “Seharusnya sudah menjadi kebiasaan sehari-hari bagi seorang yang mengaku alumni, apalagi rimbawan lulusan UGM,” tukasnya.

    Ia menyinggung bahwa Salam UGM bahkan sempat viral beberapa waktu belakangan.

    “Salam UGM itu sempat viral saat diselenggarakan lomba pose khas UGM dengan formasi jari, gerakan tangan, dan gerakan tubuh,” jelasnya.

    Roy juga menyinggung respons publik di media sosial yang ramai membahas momen tersebut.

    Menurutnya, warganet menyoroti beberapa hal dari penampilan Presiden di acara itu.

    “Banyak netizen yang memperhatikan detail dan menyoroti penampilan yang dinilai berbeda dari biasanya,” Roy menuturkan.

    Tak hanya itu, Roy juga menyinggung proyek kereta cepat yang belakangan kembali disorot publik.

    “Kereta cepat atau Whoosh berhutang besar dan sempat disebut akan dibebankan kepada APBN,” tukasnya.

    “Khusus soal Whoosh ini, sejak lama saya menyebutnya proyek yang perlu dievaluasi,” sambung dia.

    Roy menegaskan, kritik yang ia sampaikan merupakan bentuk kepedulian sebagai warga negara.

  • Gagal Bertemu Wamen, Roy Suryo Justru Dapat Data ‘Aneh’ soal Sekolah Gibran

    Gagal Bertemu Wamen, Roy Suryo Justru Dapat Data ‘Aneh’ soal Sekolah Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana pertemuan Roy Suryo dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, pada Kamis (16/10/2025) kemarin batal terlaksana.

    Dikatakan Roy, Wamen mendadak berhalangan karena harus menghadiri agenda di DPR RI.

    Informasi itu ia peroleh setelah mendatangi kantor Kemendikdasmen bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan advokat Kurnia Tri Royani.

    “Pak Wamen ingkar janji. Wamen tiba-tiba menyatakan ada acara di DPR,” kata Roy kepada fajar.co.id, Jumat (17/10/2025).

    Meski batal bertemu Wamen, mantan Menpora itu mengaku tetap memperoleh sejumlah informasi penting dari pejabat Kemendikdasmen, yakni Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, dan Anang Ristanto, selaku PPID Utama Kemendikdasmen.

    Kata Roy, Eko Susanto telah mengoreksi pernyataan sebelumnya terkait data pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

    “Pak Eko meralat pernyataannya yang terdahulu, katanya Gibran itu ada dua rapor, yaitu rapor kelas 10 dan kelas 11 dari pendidikannya di Orchid Park Secondary School,” Roy menuturkan.

    Roy kemudian menafsirkan keterangan tersebut sebagai setara dengan dua tahun jenjang SMA.

    “Itu artinya apa? Dia kelas 1 dan kelas 2 SMA, kalau kelas 10 dan kelas 11 sesuai dengan data ini,” katanya.

    Namun, lanjut Roy, pernyataan itu kembali dikoreksi oleh pihak Kemendikdasmen.

    “Tadi diralat, bahwa Orchid Park Secondary School itu hanya SMP plus 1 tahun. Jadi Gibran itu pindah ke Singapura itu SMP plus 1 tahun. Jadi dia hanya dapat kelas 1 SMA. Katanya, ini katanya, ada sertifikat O-Level katanya. Jadi O-Level itu sertifikat SMP plus 1 tahun,” tambahnya.

  • Viral Pasal PKPU Tak Wajibkan Bukti Lulus SMA Jika Sudah Punya Ijazah Perguruan Tinggi, demi Gibran?

    Viral Pasal PKPU Tak Wajibkan Bukti Lulus SMA Jika Sudah Punya Ijazah Perguruan Tinggi, demi Gibran?

    GELORA.CO –  Media sosial X mendadak ramai membahas sebuah temuan dari dokumen Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

    Dalam pasal 18 ayat (3) peraturan tersebut, terdapat ketentuan yang disebut sebagian warganet mengundang tanda tanya besar.

    Hal ini bermula dari unggahan akun X @BosPurwa yang membagikan tangkapan layar dokumen PKPU lengkap dengan tautan sumber resmi (jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu).

    “Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi,” tertulis pada lembaran dokumen tersebut.

    Menanggapi lembaran dokumen yang beredar, King Purwa memberikan komentar menohok.

    “Yang jadi temuan Roy Suryo dkk. silakan baca Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023,” tulisnya (16/10/2025).

    Unggahan itu sontak viral dengan ratusan ribu tayangan dan ratusan komentar. Pasal itu bahkan disebut sebgai pasal selundupan.

    Banyak warganet menyebut pasal tersebut aneh karena membuka peluang seseorang tetap dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden tanpa harus menunjukkan ijazah SMA, asalkan telah memiliki ijazah perguruan tinggi.

    Salah satu pengguna X, @ZainAris, mengatakan bahwa pasal tersebut seolah sudah diprediksi bakal dipersoalkan publik.

    “Dari awal mereka sudah memprediksi bahwa nanti suatu saat masyarakat akan mempertanyakan bukti ijazah Gibran, dan ternyata benar,” tukasnya.

    Sementara itu, pengguna lain bernama @LisaKnows3 mempertanyakan legalitas pasal dimaksud.

    “Pasal begini apakah bisa digugat?” imbuhnya.

    Ada pula warganet yang mengaitkan pasal tersebut dengan isu politik dinasti.

    “Negara Republik Indonesia dirusak, dijadikan monarki dinasti oleh rezim Jokowi dengan mengubah aturan konstitusi,” kata akun @itachi_saring.

    Komentar senada datang dari akun @addienIsmail yang menulis dengan nada satir.

    “Fix, yang di kotak merah (pasal itu) demi Gibran?,” sesalnya.

    Bahkan akun @agusSupriyant45 menyindir bahwa aturan tersebut justru memudahkan bagi pihak tertentu.

    “Rakyat biasa yang ingin mengurus penyetaraan ijazah luar negeri saja sulit, tapi di sini malah dimudahkan,” bebernya.

    Beberapa pengguna lainnya menyinggung kemungkinan pelanggaran terhadap hierarki hukum.

    “Ini masih bisa dianulir kalau bertentangan dengan undang-undang, karena derajat peraturan itu di bawah undang-undang,” ucap @AntmanGarisLuc4.

    Sementara itu, sebagian warganet juga mempertanyakan waktu pembuatan PKPU itu.

    “Dibuat tahun berapa? Kalau saat yang berkepentingan, artinya ya KPU bermasalah. Perkarakan bisa?,” tandasnya.

    Hingga Kamis (16/10/2025) pagi, unggahan tersebut terus diserbu komentar warganet.

    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KPU RI belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tafsir terhadap Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang tengah ramai di dunia maya.

  • Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut

    Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut

    GELORA.CO – – Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (16/10/2025). Menariknya, Roy tampak mengenakan kaus putih bertuliskan Samsul.

    Dia mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dia pun membawa salinan surat keterangan yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia tertanggal 6 Agustus 2019.

    “Ya, yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan,” kata Roy.

    Dia mengatakan, ada 10 syarat penyetaraan ijazah, salah satunya rapor hingga kelas 3 atau 12 SMA. Namun, Roy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran yakni kelas 10 dan 11 SMA.

    “Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS.  UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA,” kata Roy.

    Namun, menurut dia, UTS  yang ada di Australia itu hanya lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan. 

    “Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus,” katanya 

    “Makanya akan kami pertanyakan, dan mendesak suratnya dicabut. Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib dimakzulkan,” pungkas Roy Suryo.

    Sementara itu, advokat Kurnia Tri Royani menambahkan, pihaknya hanya ingin mencari kebenaran dengan cara mendatangi Kendikdasmen. Dia pun merujuk sebuah adagium ubi jus ibi remedium.

    “Artinya adalah bahwa dalam setiap hak itu, ada kemungkinan untuk menuntut hak atau memperbaiki hak itu tersebut, jika hak tersebut dilanggar. Ini maknanya apa? Ini maknanya adalah bahwa keadilan itu tidak didapatkan gratis. Bahwa keadilan itu didapatkan dengan mencari keadilan tersebut,” pungkasnya

  • Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

    Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

    GELORA.CO  – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akhirnya buka suara terkait aksinya ziarah ke makam orang tua Joko Widodo (Jokowi) di Karanganyar, Jawa Tengah. Apa alasannya? 

    Menurut dokter Tifa, ayah Jokowi bernama Widjiatno Notomihardjo. Widjiatno lahir di sebuah desa di Boyolali, Jawa Tengah. Sementara ibu Jokowi bernama Sujiatmi Notomihardjo, dia berasal dari desa Giriroto, Boyolali, Jawa Tengah. 

    Di program Rakyat Bersuara iNews, dr Tifa kemudian menerangkan bahwa kedua orang tua Jokowi itu dimakamkan di Karanganyar, Jawa Tengah. Nah, lokasi pemakaman kedua orang tua Jokowi itu tidak sesuai dengan kelahiran, menjadi pertanyaan sejarah. 

    Dokter Tifa pun menjelaskan bahwa makam tersebut berada di tempat yang sangat terpencil, jauh dari lokasi penduduk tinggal. 

    Penelusuran dokter Tifa ini diklaim sebagai bagian dari penelitian. Dia bersama Roy Suryo Cs mengaku sedang meneliti jejak masa lalu hingga silsilah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

    Penelitian tersebut, kata dr Tifa, hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan data

  • Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO

    Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO

    GELORA.CO  – Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Upaya ini menurutnya bisa menjadi jalan keluar untuk mengeksekusi Silfester.

    Khozinudin awalnya menyinggung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna yang meminta Silfester untuk menyerahkan diri ketimbang melakukan upaya paksa. Padahal, Kejagung diberikan kewenangan untuk mengeksekusi.

    “Selemah itukah institusi Kejaksaan Agung? Lalu sebenarnya kan bisa dilakukan upaya, yakni tetapkan DPO. Kalau rakyat dilibatkan dalam persoalan ini diminta dengan penetapan DPO, cepat selesai ini. Hari ini DPO, besok langsung ketemu. Cuma kenapa itu tidak dilakukan?” ujar Khozinudin dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/10/2025).

    Kejagung menurutnya bahkan bisa menghubungi Kuasa Hukum Silfester agar kliennya bisa dihadirkan. Sebab, kuasa hukum Silfester kerap menyebutkan Silfester berada di Jakarta.

    “Oke lah, kita tidak perlu heboh dengan menetapkan DPO. Tadi Pak Boy juga sudah sampaikan (Silfester) ada di Jakarta. Ya sudah Jaksa Agung hubungi kuasa hukumnya, minta kliennya untuk dihadirkan,” ujar dia.

    Nantinya, apabila kuasa hukum menolak atau bahkan tidak bisa menghadirkan Silfester, maka menurutnya kuasa hukum bisa dijerat dengan pasal obstruction of justice.

    “Kalau tidak, ini adalah obstruction of justice. Bisa dikenakan pasal 221 KUHP atau di undang-undang yang baru pasal 282 KUHP tentang menyembunyikan pelaku kejahatan,” ucap dia.

    “Sederhana, tanyakan pada kuasa hukumnya. Kalau dia (kuasa hukum) tetap tidak mau menunjukkan lokasinya padahal sebelumnya dia katakan ada di Jakarta, berarti dia telah menyembunyikan pelaku kejahatan,” sambungnya.

    Khozinudin lantas menyinggung sosok Fredrich Yunadi yang saat itu berusaha menyembunyikan kliennya, yakni Setya Novanto. Menurutnya, kuasa hukum yang melakukan obstruction of justice juga tetap bisa dipidana.

    “Yang menjadi rahasia klien itu adalah rahasia berkaitan dengan perkaranya. Bukan rahasia berkaitan dengan keberadaannya,” ungkap Khozinudin.

    “Dan sudah ada lho, kasus bakpao dulu pengacara dieksekusi gara-gara menyembunyikan orang yang harusnya ditindak,” sambungnya.

    Sebagai informasi, Silfester terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan dalam sebuah demo. Pernyataan Silfester saat itu mengarah ke Jusuf Kalla.

    Dalam proses hukum, Silfester akhirnya divonis penjara satu tahun pada Pengadilan Negeri tingkat pertama pada 29 Oktober 2018. 

    Silfester sempat mengajukan upaya hukum, namun pada tingkat kasasi hukuman Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu diperberat menjadi satu tahun enam bulan.

    Hingga tahun 2025 ini, putusan pidana penjara itu belum juga dieksekusi. Dorongan untuk mengeksekusi putusan itu pun kembali menguak belakangan ini

  • Anak Menkeu Purbaya Bongkar Teror Santet di Rumah, Pasca Sang Ayah Tolak Bayar Utang Kereta Cepat China

    Anak Menkeu Purbaya Bongkar Teror Santet di Rumah, Pasca Sang Ayah Tolak Bayar Utang Kereta Cepat China

    GELORA.CO – Setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa viral karena menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Whoosh senilai Rp116 triliun menggunakan dana negara, kini keluarga sang menteri justru diterpa isu mistis.

    Putra Purbaya, Yudo Sadewa, mengaku keluarganya tengah menghadapi teror santet yang disebut terjadi di rumah mereka.

    Pengakuan mengejutkan itu disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya, @8a41121a, pada Senin (13/10/2025).

    “Keluarga kami diteror oleh santet di rumah,” tulis Yudo dalam unggahan Instagram Story-nya.

    Yudo Tagaskan Hanya Percayalah pada Allah

    Meski mengaku diteror santet, Yudo Sadewa menegaskan bahwa ia dan keluarganya tidak mempercayai hal-hal berbau mistik.

    Ia justru mengajak keluarganya untuk berpikir rasional dan memperkuat keimanan.

    “Semakin Anda percaya, maka santet itu makin kuat. Jadi saya usahakan seluruh keluarga jangan percaya pada begituan. Percayalah kepada Allah, jangan percaya takhayul,” tulis Yudo.

    Dalam unggahan berikutnya, Yudo menjelaskan bahwa menurutnya tidak ada hantu, santet, atau kesurupan yang benar-benar terjadi.

    Baca Juga: Lonjakan Penumpang Tercatat oleh KAI Daop 6 Yogyakarta

    Semua itu, kata dia, hanyalah manipulasi jin terhadap pikiran manusia agar takut selain kepada Allah.

    “Jangan berpikir dengan logika mistika, berpikirlah secara ilmiah,” kata dia.

    Klarifikasi Soal Isu Kiriman Darah

    Isu tak kalah heboh muncul di media sosial, terutama TikTok, terkait kiriman darah segar yang dikaitkan dengan keluarga Yudo.

    Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

    Menurutnya, fenomena yang terjadi di rumahnya lebih masuk akal bila dijelaskan dengan teori Poltergeist, yaitu gejala benda bergerak atau berpindah tanpa sebab yang jelas.

    “Kejadian sebenarnya adalah Poltergeist, di mana barang suka hilang dan berpindah sendiri,” jelasnya.

    Viral Pernyataan Menkeu soal Utang Whoosh

    Pernyataan Yudo Sadewa muncul bersamaan dengan meningkatnya sorotan terhadap ayahnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak opsi penggunaan APBN untuk membayar utang proyek KCIC senilai Rp116 triliun.

    Dalam acara Media Gathering di Bogor pada Jumat (10/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab utang berada pada pihak swasta, khususnya perusahaan di bawah pengelolaan PT Danantara.

    “KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ujar Purbaya.

    “Jangan kita lagi, karena kalau enggak ya semua kita lagi termasuk dividennya. Ini kan mau dipisahin antara swasta dan pemerintah.”

    Baca Juga: Roy Suryo Blak-blakan Akhirnya Punya Salinan Ijazah Jokowi Setelah Dibantu Sosok Ini, Siapa?

    Menurut Purbaya, Danantara memperoleh dividen sekitar Rp80 triliun per tahun, yang seharusnya cukup untuk menutup beban keuangan proyek tanpa melibatkan negara.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah sedang mencari skema alternatif agar pembayaran utang KCIC dapat diselesaikan tanpa membebani APBN.

    “Sudah dibicarakan untuk mencari skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” ujar Prasetyo di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Minggu (12/10/2025) malam.

  • Dian Sandi PSI: Ijazah Jokowi Sah, Roy Suryo Cs Hanya Putar Kaset Lama

    Dian Sandi PSI: Ijazah Jokowi Sah, Roy Suryo Cs Hanya Putar Kaset Lama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi terus menjadi perbincangan publik, tidak kunjung menemui titik klimaks.

    Baru-baru ini, pakar telematika Roy Suryo mengklaim telah menerima salinan fotokopi legalisir ijazah Jokowi dari KPUD DKI Jakarta.

    Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tudingan tersebut tak ubahnya pengulangan isu lama yang sudah berkali-kali dibantah.

    Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP PSI, Dian Sandi Utama, menegaskan bahwa tidak ada hal baru dari temuan Roy Suryo cs.

    “Roy Suryo dkk infonya dapat lagi salinan fotocopy legelisir ijazah Pak Jokowi dari KPU DKI. Ternyata sama dengan yang diserahkan untuk Capres 2014,” kata Dian di X @DianSandiU (14/10/2025).

    Dian menambahkan, dokumen yang diklaim Roy tersebut bahkan sama dengan ijazah yang pernah digunakan Jokowi saat mendaftar di KPUD Solo pada masa pencalonannya sebagai wali kota.

    “Saya sudah sampaikan bahkan itu sama dengan yang diserahkan ke KPUD Solo. Mau kalian bolak-balik seperti apapun, memang itu ijazahnya,” tegas Dian.

    Menanggapi tudingan adanya kejanggalan yang disampaikan dr. Tifauzia Tyassuma dan tim Roy Suryo, Dian menyebut narasi itu sudah usang.

    “Tidak ada kejanggalan, yang disampaikan itu semua lagu lama kaset kusut!” sindirnya.

    Sebelumnya, Roy Suryo mengumumkan bahwa dirinya telah menerima salinan kedua ijazah Jokowi dari KPUD DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Ia menyebut, salinan pertama didapat dari Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik yang memperoleh dokumen tersebut melalui KPU RI.

  • Buku Gibran’s Black Paper Rilis Awal November 2025

    Buku Gibran’s Black Paper Rilis Awal November 2025

    GELORA.CO  – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengungkapkan, buku Gibran’s Black Paper akan segera diluncurkan. Pihaknya telah mengumpulkan data dan analisis terkait Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming atau anak Joko Widodo (Jokowi).

    Tifa mengklaim, pengumpulan data untuk pembuatan buku terkait Gibran telah lengkap.

    “Alhamdulillah karena data-data dari Gibran itu juga sudah cukup lengkap, kami sudah selesai pada pengumpulan data,” ucap Tifa, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Setelah data terkumpul lengkap dan proses meta analisis rampung, maka buku Gibran’s Black Paper akan segera dirilis. Peluncuran buku yang awalnya dijadwalkan akhir tahun ini pun, dipercepat ke awal November.

    “Insya Allah buku Gibran’s Black Paper maju ya dari jadwal kami di bulan Desember 2025, insya Allah awal bulan November 2025 sudah bisa kami rilis ya,” ujar Tifa.

    “Karena ini penting sekali kalau seandainya penelitian kami sudah lengkap ya, maka ini adalah sebuah senjata yang sangat tepat terhadap Gibran. Itu artinya layak untuk dimakzulkan ya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Dokter Tifa bersama pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar telah meluncurkan buku Jokowi’s White Paper.

    Jokowi’s White Paper merupakan buku dengan 700 halaman berisi penelitian tentang ijazah Jokowi. Dokter Tifa menyumbangkan pemikirannya tentang ilmu neurobehaviour, neuropolitika, hingga metakognisi.

    Tifa menerangkan, dari sisi telematika idenya berasal dari Roy Suryo, sedangkan dari sisi digital forensik idenya disumbangkan Rismon Sianipar