Tag: Roy Suryo

  • Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Bukan ke Publik, Rampai Nusantara Pasang Badan: Itu Kan Hak Dia

    GELORA.CO  – Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menanggapi langkah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazahnya kepada relawan.

    Menurut Semar, hal tersebut adalah hak Jokowi.

    Kata dia, terserah Jokowi, kepada siapa saja, ijazahnya ditunjukkan.

    Hal ini disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/10/2025).

    “Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi,” kata Semar.

    Selanjutnya, Semar memaparkan jika Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs, publik tidak bisa memprotesnya.

    Roy Suryo cs, termasuk bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), notabene merupakan sederet tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

    Terutama, ijazah kuliah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, beserta sejumlah orang lain juga menjadi pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

    “Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu,” jelas Semar.

    Selanjutnya, Semar menyebut, Jokowi juga sudah menunjukkan ijazahnya ke pihak kepolisian.

    Semar bersikeras, Jokowi berhak menentukan kepada siapa saja ia ingin memperlihatkan ijazahnya, meski bukan kepada khalayak umum.

    “Aparat kepolisian kan sudah dikasih tahu juga, sudah diserahkan sama Pak Jokowi. Terus, hak Pak Jokowi juga kalau ingin memberitahu kepada siapa itu ijazahnya,” papar Semar.

    “Pihak kepolisian minta, sudah diberikan langsung oleh Pak Jokowi.”

    Semar pun meyakini, ijazah Jokowi pada akhirnya nanti akan tetap ditunjukkan di dalam proses peradilan.

    Ia lantas meminta agar Roy Suryo cs tidak marah atau memaksa Jokowi menunjukkan ijazahnya.

    Menurut Semar, Roy Suryo cs tidak memiliki kewenangan untuk mendesak Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memampangkan bukti kelulusan pendidikan.

    Lebih lanjut, Semar percaya, kubu Roy Suryo akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, pasti itu akan ditunjukkan dalam proses peradilan. Itu yang tadi saya tegaskan juga, bahwa dalam proses hukumnya kan sudah ditunjukkan juga kepada pihak Polda Metro Jaya,” ujar Semar.

    “Jangan marah gitu loh. Jangan juga akhirnya maksa-maksa minta ditunjukkan ke Roy Suryo.”

    “Itu kan juga bukan kewenangannya Roy Suryo minta ijazahnya Pak Jokowi.”

    “Kalau dalam proses [peradilan], tentu itu akan dipenuhi oleh Pak Jokowi dan saya meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan segera menjadi tersangka itu.”

    Rampai Nusantara merupakan salah satu organisasi masyarakat yang diinisiasi oleh para tokoh muda dari berbagai kelompok aktivis dan elemen dengan warna politik dan latar belakang profesi berbeda-beda.

    Organisasi ini didirikan atau dikukuhkan pada 27 Maret 2022.

    Jokowi Tunjukkan Ijazah kepada Relawan

    Sementara itu, sejumlah elite dari organisasi relawan ProJo (Pro-Jokowi) mengaku sudah melihat langsung ijazah milik suami Iriana tersebut.

    Menurut Wakil Ketua Umum ProJo Freddy Alex Damanik, pihaknya dikasih lihat ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman sang mantan presiden di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025).

    “Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Freddy.

    Menurutnya, persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi, karena sudah terbukti keasliannya.

    “Sebetulnya, ijazah tanya Mas Roy (Suryo) sajalah. Sebetulnya sudah bolak-balik ijazah ini, Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelas Freddy.

    Dengan ditunjukkan ijazah ke relawan, Freddy menilai, hal tersebut dapat meyakinkan publik bahwa ijazah Jokowi memang ada dan tak perlu diragukan lagi.

    “Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

    Nama Terlapor dalam Laporan Jokowi

    Pada Agustus 2025, Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap, ada 12 nama terlapor dalam laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

    Kuasa hukum dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, 12 nama terlapor itu terbagi menjadi tiga cluster (klaster), berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

    Rinciannya adalah:

    Klaster media: Nurdiansyah Susilo, Arif Nugroho, YouTuber Michael Sinaga, dan Aldo Rido

    Klaster akademisi: mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar

    Klaster aktivis: Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan advokat Kurnia Tri Royani

    Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu itu masih berlangsung.

    Update terbaru, Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga bakal dilibatkan dalam gelar perkara.

    “Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami, maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa Penuntut Umum di Kejati DKI,” kata Budi, Sabtu (1/11/2025), diwartakan TribunJakarta.

    Namun, Budi belum dapat memastikan jadwal gelar perkara tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa gelar perkara merupakan rencana kegiatan dalam proses penyidikan kasus ini.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya, dan ini merupakan SOP, kerjasama. Dalam proses penyidikan itu memang ada komunikasi dengan jaksa ada proses ekspose atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 117 saksi yang 11 di antaranya merupakan terlapor.

    Selain itu, sebanyak 19 ahli juga telah diperiksa. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan memeriksa enam ahli lainnya.

    “19 ahli diantaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan. Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Budi

  • Sekelas Wapres Ngurusin Pekerjaan Ketua RT

    Sekelas Wapres Ngurusin Pekerjaan Ketua RT

    GELORA.CO -Pemerhati telematika terus memantau setiap gerik gerik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

    Termasuk saat Gibran hadir dalam acara yang bertajuk Mancing Mania Gratis Jilid II di Bekasi pada Minggu, 26 Oktober 2025 di mana acara tersebut juga disiarkan di YouTube resmi Wapres RI.

    “Kita tidak mengecilkan arti kegiatan mancing, karena konon katanya yang kemarin di salah satu diskusi ‘kan banyak anak muda yang senang mancing,’ iya tapi peringatan ke-97 Sumpah Pemuda kok yang dipilih yang itu,” kata Roy Suryo dalam podcast Madilog yang diunggah di YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu 1 November 2025.

    Roy Suryo turut menyinggung soal biaya yang dikeluarkan dalam acara mancing bersama Gibran saat itu.

    “Biayanya juga nggak murah lho. Di mancing itu dia menebar lima ton lele, terus hadiahnya sepeda motor, kemudian elektronik,” kata mantan Menpora ini.

    “Kalau saya mikirnya kasihan Pak RT, kasihan Pak Camat, itu kan levelnya beliau-beliau itu, bukan seorang wakil presiden yang dipilih dengan biaya Rp77 triliun lebih kok hanya datang di acara kayak gitu,” sambungnya.

    Mancing Mania Gratis Jilid II digelar dalam suasana dan semarak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, yang diinisiasi Karang Taruna Tambun Utara.

  • Purbaya Tak Sama dengan Dedi Mulyadi

    Purbaya Tak Sama dengan Dedi Mulyadi

    Oleh: Erizal 

    BERUNTUNG Purbaya Yudhi Sadewa tak seperti Dedi Mulyadi, disamakan dengan Joko Widodo alias Jokowi. Dedi Mulyadi sedang naik daun dan populer dikatakan banyak orang, termasuk oleh Rocky Gerung, adalah Mulyono Jilid II. Mulyono Jilid I, siapa lagi kalau bukan Jokowi. Bisa habis juga Dedi Mulyadi.

    Jokowi dulu, dikritik oleh banyak orang, bisa dipastikan bukan Jokowinya yang salah, tapi banyak orang yang mengkritik itu, meski kritikan itu benar sekalipun. Kini justru sebaliknya, siapa pun yang mengkritik Jokowi dipastikan benar, meski kritikan itu salah sekalipun.

    Di situlah ruginya Dedi Mulyadi disamakan dengan Jokowi, karena akhirnya bisa buruk. Hanya keledai yang mau masuk pada lubang yang sama. Artinya, orang tak melihat yang dilakukannya tulus. Hanya pencitraan. Padahal, bisa jadi memang berbeda dengan Jokowi.

    Dulu, jangankan IKN dan kereta cepat Whoosh, mobil Esemka saja dijual Jokowi banyak orang yang percaya. Kini, jangankan mobil Esemka, ijazahnya pun orang banyak yang tak percaya, meski sudah diakui oleh UGM dan Bareskrim melalui pengujian forensik sekalipun. 99,9% palsu kata Roy Suryo cs.

    Betapa ruginya Dedi Mulyadi disamakan dengan Jokowi saat ini. Kalau dulu, baru untung. Banyak kepala daerah yang meniru-niru gaya Jokowi, meski tak semua beruntung. Blusukan orang, blusukan pula dia. Blusukan Jokowi tetap pakai bansos, tidak hanya tangan kosong.

    Secara personal, tak ada yang bisa disamakan antara Dedi Mulyadi dan Jokowi. Dedi Mulyadi orator, Jokowi tidak. Kalau ditanya wartawan, jawabannya panjang, Jokowi pendek saja. Malah, tak dijawab sama sekali. Sudah, tapi belum. Dedi Mulyadi mana bisa begitu.

    Pendukung Dedi Mulyadi memang terlihat tak suka idolanya disamakan dengan Jokowi. Tapi pendukung Jokowi, terlihat sebaliknya. Mungkin agar sosok Jokowi terlihat masih relevan. Padahal setiap zaman tak hanya orangnya saja yang berbeda, tapi juga karakteristiknya.

    Tak hanya pendukung Jokowi yang terlihat suka mendekatkan diri pada tokoh populer seperti Dedi Mulyadi. Gibran Rakabuming Raka pun terlihat begitu. Ia mendekatkan diri kepada Dedi Mulyadi saat melesat. Malah saat Purbaya  melesat pun ia ikut nimbrung dengan mengatakan dukungan terhadap gaya ceplas-ceplos Purbaya. Entah untuk apa pula dukungan seperti itu sebagai Wapres?

    Pengalaman tiga kali menang Pilpres, termasuk Gubernur dan Wali Kota, membuat Jokowi dan para pendukungnya hafal betul tokoh mana yang sedang dielu-elukan. Kalau ketemu dengan tokoh seperti itu, maka mendekati lebih baik daripada menjauhi, apalagi melawan. Cita rasa pemilih pada pemimpin, mungkin sudah hafal di luar kepala. Kekuasaan adalah candu.

    Purbaya beruntung, karena tak seperti Dedi Mulyadi, yang disamakan Jokowi. Bagaimana pula bisa menyamakan Purbaya dan Jokowi? Bak langit dan bumi. Purbaya bisa jadi penyakit pula buat Jokowi. Justru Purbaya lebih bisa disamakan dengan Prabowo.

    Ceplas-ceplos, apa adanya, tanpa tedeng aling-aling. Yang terasa dalam hati itulah yang disampaikan. Bukan harimau dalam perut, tapi kambing juga yang keluar. Jokowi dalam perutnya entah apa dan yang keluar anaknya bisa jadi Wapres. Purbaya dan Prabowo lebih mudah ditafsirkan. Lurus dan tak banyak belok-belok.

    Tidak saja publik yang menghakimi, kalau Purbaya diserang orang lain seperti Jokowi dan Dedi Mulyadi, tapi Purbaya itu sendiri. Purbaya mana ada relawan, apalagi buzzer. Bahkan, Dedi Mulyadi menyerangnya langsung diserang balik, tanpa peduli persepsi publik.

    Sayang, Dedi Mulyadi tak mau mengakui kesalahannya. Mengakui kesalahan bagi pemimpin populer memang tak mudah. Tapi Purbaya santai saja dan tak peduli lagi.

    Jokowi pun dibenarkannya sedikit saat mengatakan transportasi publik seperti Whoosh memang bukan untuk mencari untung. Dibenarkan sedikit, karena mungkin saja ia tahu kesalahan yang banyak dalam persoalan itu.

    Hasan Nasbi yang ikut-ikutan mengkritik jadi tak berkutik. Ini tak akan terjadi pada sosok Jokowi dulu. Jadi kalau fenomena Dedi Mulyadi masih bisa disamakan dengan Jokowi, Purbaya tidak. Sama sekali berbeda.

    Purbaya bukan fenomena masuk gorong-gorong atau membersihkan sungai. Ia menjelaskan sesuatu yang rumit menjadi sederhana dan dipahami semua orang. Ini permainan otak yang tak bisa dimainkan oleh otak kosong. Bukan pula olah tubuh ke sana-sini melihat gestur dan politik simbol yang multitafsir.

    Kelemahannya, orang jadi menuntut lebih dari Purbaya, bahkan di atas dari semua yang dikatakannya. Tapi ini pula bisa menunjukkan bahwa ia benar-benar bekerja tanpa agenda apa-apa.

    Sangat berkebalikan dengan Jokowi dan mungkin juga Dedi Mulyadi, tak banyak dituntut diawal, tapi terbukti mengambil jauh lebih banyak diakhir daripada yang dikerjakannya. 

    Purbaya enteng menolak masuk partai politik.dan memilih fokus pada pekerjaan yang diberikan Presiden. Tapi nanti kita tak pernah tahu.

    Direktur ABC Riset & Consulting

  • Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Disangka, Ternyata…

    Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Disangka, Ternyata…

    Setelah membongkar kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung atau Whoosh, kini pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dikoar-koarkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa.

    “Rismon, Roy Suryo, Tifa kita tahu apa jawaban UGM, kita tahu bagaimana jalannya pengadilan, bagaimana Bareskrim (Polri) menangani ini kita tahu. Kita semuanya sudah bisa menyimpulkan secara rasional. Nah kalau saya sih makanya nggak ikut-ikut campur bicara (ijazah Jokowi),” kata Mahfud dikutip Monitorindonesia.com dari YouTube Mahfud MD Official, Kamis (30/10/2025).

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengaku lelah melihat tuduhan ini terus digembar-gemborkan seolah-olah benar adanya.

    Mahfud mengaku sedih dengan meningkatnya polarisasi politik di masyarakat pasca Pemilihan Presiden 2024. Kini bukan lagi rivalitas antara Prabowo Subianto dan Jokowi. Istilah ‘cebong’ dan ‘kampret’ tak lagi relevan. Istilah tersebut ramai dibicarakan pada 2014.

    Setelah jargon-jargon tersebut menguap dengan sendirinya seiring bersatunya dua kubu yang tadinya berlawanan, kini muncul lagi istilah baru yang tak kalah bombastisnya: Termul alias Ternak Mulyono.

    Nama ‘Mulyono’ merujuk pada Jokowi. Artinya termul diasumsikan sebagai loyalis, pendukung, atau orang dekat Jokowi. “Kampret dan kecebong, dulu itu kan ramai. Pengikutnya Pak Prabowo disebut kampret, pengikutnya Pak Jokowi disebut kecebong. Ketika terbentuk kabinet baru 2019, itu berhasil dihilangkan ketika Pak Jokowi dan Pak Prabowo gabung dalam satu kabinet,” jelas Mahfud.

    Setelah ramai Cebong dan Kampret. Kini dia menyoroti adanya istilah Termul. “Nah sekarang sudah muncul lagi istilah baru nih. Termul. Ternak Mulyono. Ini sungguh. Saya sedih dengan istilah ternak ini,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

    Mahfud menilai diksi ternak ibaratnya binatang yang disamakan dengan manusia hina. Istilah ternak tersebut keterlaluan. Apalagi disematkan pada pengikut Jokowi. “Sehingga saya katakan agak keterlaluan nyebut ternak. Kepada pengikutnya Pak Jokowi,” ungkapnya.

    Dia kemudian merujuk pada ayat di Al Quran yang menjelaskan soal ini bajwa ternak adalah sehina-hinanya manusia. “Karena dalam Al Quran, itu ternak adalah manusia yang paling jelek. Nah jadi kalau orang disebut ternak, itu adalah sehina-hinanya manusia,” tandasnya.

    Dugaan korupsi Whoosh: Jokowi dan anak buahnya kudu diperiksa KPK

    Mahfud MD, menyarankan beberapa nama tokoh yang bisa dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh.

    KPK menyebut telah mulai melakukan penyelidikan kasus mega proyek Rp116 triliun ini. Bahkan, komisi antirasuah mengklaim telah melakukannya sejak awal tahun 2025.

    Mahfud pun membeberkan beberapa tokoh yang sempat menjabat sebagai menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama.

    Mereka adalah Rini Soemarno (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, dan Kepala BPN), dan Darmin Nasution (Menko Perekonomian).

    Mahfud mengungkapkan pemanggilan ketiga menteri Jokowi ini dalam rangka untuk menyelidiki isi kerjasama antara Indonesia dengan China terkait proyek pembangunan Whoosh.

    “Kalau melihat catatan pemberitaan yang saya lihat, pada waktu itu yang aktif Rini Soemarno, lalu ada Sofyan Djalil mungkin dia Kepala Bappenas atau Kepala Pertanahannya (BPN), lalu ada Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian,” kata Mahfud, Selasa (28/10/2025).

    Sebenarnya, Mahfud juga menyarankan KPK memanggil anggota DPR. Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.

    Sehingga, DPR pun dianggap tidak pernah memperoleh perkembangan terbaru soal proyek Whoosh. “Agak susah manggil DPR karena waktu itu Rini Soemarno itu resmi menteri tapi tidak pernah boleh datang ke DPR. Waktu itu kan DPR menolak keberadaan Rini.”

    “Ini kan kacau nih sistem prosedurnya. Di mana letak pengawasan DPR kemudian kalau menterinya tidak pernah boleh datang untuk menyampaikan laporan-laporan dan minta pertimbangan tentang itu (proyek Whoosh),” tambah Mahfud. 

    Soal apakah Jokowi turut bisa dipanggil KPK, Mahfud mengiyakan. Namun, dia menuturkan pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

    Selain itu, Jokowi, kata Mahfud, selaku penggagas pembangunan Whoosh. “Kalau terjadi korupsi di situ, sesudah diteliti terjadi korupsi di situ, yang bertanggung jawab pertama tentu Presiden dong karena dia yang menjaminkan dirinya itu (Whoosh) ide saya (Jokowi) dan kita semua percaya.”

    “Kan sampai saat ini kita percaya kalau Whoosh itu penting untuk investasi sosial, politik ekonomi, dan pemicu perkembangan ekonomi, gitu ya,” tuturnya.

    Di sisi lain, Mahfud tetap mendukung pernyataan Jokowi yang menyatakan pembangunan Whoosh bukan bertujuan untuk mencari untung, tetapi demi kepentingan transportasi publik.

    Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mengingatkan pemanggilan Jokowi jika memang ditemukan adanya bukti korupsi dalam pengadaan proyek Whoosh alih-alih mempermasalahkan kebijakan mantan Wali Kota Solo tersebut.

    “Bisa diterima (pernyataan Jokowi). Yang kita persoalkan keanehan prosedurnya itu dan kita nggak pernah tahu kontraknya dan kapan itu dibahas dengan DPR,” ujarnya.

    “Prosedur-prosedur yang melanggar itu yang saya sering sebut detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang,” sambung Mahfud.

    Dia juga mengingatkan kepada KPK untuk berfokus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan jika mereka memang terbukti melakukan korupsi.

    “Kalau di tingkat lapangan terjadi korupsi di saat nego-nego, pemeriksaan difokuskan kepada nego-nego,” ujarnya.

    Penyelidikan KPK

    KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh. Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

    “Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” sambungnya.

    Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

    “Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” jelas Budi.

    Mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” jelasnya.

    Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik. “Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini,” jelasnya.

    Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. Budi menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

    “Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” tandasnya. 

  • Itu Tempat Kongko-kongko Para Termul

    Itu Tempat Kongko-kongko Para Termul

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rumah pensiun hadiah dari negara yang terletak di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, akan difungsikan menjadi tempat pertemuan atau ruang publik. 

    Sementara itu, penggugat ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengatakan rumah tersebut justru akan dimanfaatkan Jokowi sebagai ajang kumpul-kumpul para Ternak Mulyono (Termul), pengikut Jokowi. 

    Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI tersebut menilai proyek tersebut berpotensi melanggar aturan terkait fasilitas bagi mantan presiden sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978. 

    “Ini melanggar aturan. Kenapa? Ada undang-undang nomor 7 tahun 1978 khususnya pasal 8 di situ jelas aturan berapa nilai maksimal untuk seorang mantan presiden. Maksimal plus minus Rp 20 miliar,” katanya seperti dikutip dari YouTube Langkah Update yang tayang pada Senin (27/10/2025). 

    Ia melanjutkan tanah yang dibangun oleh pemerintah untuk Jokowi mencapai 12.000 meter persegi. 

    Dengan harga tanah di kawasan tersebut, Roy menaksir total nilainya kini bisa mencapai Rp 200 miliar. 

    “Harga tanah di sana sekarang kalau dikalikan 1,2 hektar sudah nilainaya 200 miliar. Jadi sudah 10 kali nilai harga yang diberikan oleh pemerintah terhadap mantan presidennya,” jelasnya. 

    Selain itu, undang-undang masih mengatur bahwa negara akan membiayai keperluan hidup mantan presiden tersebut.

    “Rakyat harus tahu, undang-undang itu harus mengatur negara masih membiayai kendaraan, masih membiayai sopir, masih membiayai seisi rumah.”

    “Apa kita rela? Kalau saya bisa pastikan nanti kalau sudah diresmikan itu hanya akan menjadi ajang kongko-kongko para termul yang ada di sana. Mereka datang tiap hari, kemudian makan minum di sana, siapa yang membiayai makan minum? Uang kita, uang rakyat itu,” jelasnya.  

    Roy juga menyinggung anggaran pembangunan rumah Jokowi tetap berasal dari uang negara. 

    “Kalau dikatakan uang negara iya, sama seperti uang negara katanya BUMN akan membiayai kereta Whoosh, akhirnya yang dipakai uang rakyat, karena itu uang dari APBN.”

    “Jadi, dosa utang Jokowi pada Whoosh, pada IKN dan nanti rumah yang akan ditempati itu adalah uang rakyat,” pungkasnya. 

    Sebagai tempat pertemuan

    Mantan Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak akan menempati rumah pensiun hadiah dari negara yang terletak di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

    Jokowi menyatakan bahwa rumah yang saat ini hampir selesai dibangun tersebut akan difungsikan sebagai tempat pertemuan atau ruang publik.

    “Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. (Dibuka sesekali untuk ruang publik) kayaknya iya, bisa aja,” ujar Jokowi saat ditemui di Banjarsari, Kota Solo, pada Senin (27/10/2025).

    Mantan presiden ini mengaku lebih nyaman tinggal di rumah lamanya meskipun ukurannya lebih kecil.

    “Tetap di rumah lama. Sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil ya, tapi tetap senang di rumah yang lama,” jelasnya.

    Jokowi kembali menegaskan bahwa meskipun rumah pensiunnya telah selesai dibangun dan diserahkan, ia tidak akan berpindah domisili.

    “Enggak, tetap di Sumber,” tegasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, rumah tersebut masih merupakan milik negara yang berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara.

    “Dan saya melihat juga belum selesai,” kata Jokowi saat ditemui di Banjarsari, Kota Solo, pada hari yang sama.

    Capai 95 persen

    Pembangunan rumah pensiun Jokowi dimulai pada Juni 2024 dan kini telah memasuki tahap finishing.

    Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menjelaskan bahwa proyek tersebut dibagi menjadi dua tahap.

    “Tahap pertama sudah selesai 100 persen, sementara tahap kedua masih proses finishing,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

    “Kalau progres sekarang masih tahap finishing… bangunan utama sudah 90–95 persen, tapi pagar baru sekitar 50 persen,” jelasnya.

    Rumah Jokowi di Colomadu direncanakan memiliki taman luas serta area akses khusus untuk pengamanan.

    Rumah pensiun Jokowi terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, sekitar 13 menit dari Bandara Adi Soemarmo.

    Area sekitar rumah tersebut tidak bersebelahan langsung dengan permukiman warga, melainkan diapit oleh dua rumah makan dan dekat dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Harga tanah di kawasan tersebut kini mencapai Rp 10–15 juta per meter persegi, seiring dengan pesatnya pembangunan di sekitar Colomadu.

    Warga berharap agar rumah Jokowi di Karanganyar segera rampung agar mantan presiden dapat menempatinya setelah pensiun.

    Rumah baru Jokowi dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.

    Diatur Undang-Undang

    Rumah pemberian negara tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

    Berdasarkan UU tersebut, negara berkewajiban menyediakan rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden.

    Sebagai turunan dari UU itu, terdapat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 yang mengatur mengenai luas tanah rumah untuk mantan presiden.

    Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa luas tanah maksimal untuk pembangunan rumah mantan presiden dan wakil presiden adalah 1.500 meter persegi di ibu kota negara dan setara jika berada di luar kota.

  • Jhon Sitorus: Kejagung Seolah Jadi Mainan Silfester Matutina, Bagaimana Mau Tangkap Riza Chalid?

    Jhon Sitorus: Kejagung Seolah Jadi Mainan Silfester Matutina, Bagaimana Mau Tangkap Riza Chalid?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, kembali menyerang Kejagung terkait belum dieksekusinya Silfester Matutina, yang kasusnya telah inkrah namun belum juga dijebloskan ke penjara.

    Dikatakan Jhon, kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum sekaligus menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

    “Ini artinya, selama ini Kejagung sengaja tak melakukan langkah hukum apapun terhadap Silfester Matutina,” ujar Jhon kepada fajar.co.id, Selasa (28/10/2025).

    Ia bahkan menuding lembaga penegak hukum sebesar Kejagung tak ubahnya seperti mainan di tangan pendukung setia Presiden ke-7 Indonesia itu.

    “Lembaga hukum sebesar Kejagung hanya dijadikan mainan oleh seorang Silfester saja,” tegasnya.

    Jhon kemudian mempertanyakan kredibilitas Kejagung dalam menangani kasus besar lain jika kasus sekecil ini saja tak mampu dieksekusi tuntas.

    “Lalu, bagaimana kita percaya Kejagung akan benar-benar menangkap Riza Chalid?,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyemprot Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait mandeknya eksekusi terhadap narapidana kasus korupsi, Silfester Matutina.

    Dikatakan Ahmad, pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, yang meminta kuasa hukum Silfester agar menghadirkan kliennya untuk dieksekusi merupakan bentuk ketidakberdayaan negara.

    “Negara, dengan seluruh sumber daya yang ada, dibuat kalah oleh seorang terpidana,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, (12/10/2025).

    Ia menyinggung sikap Kejagung yang dinilai justru memelas kepada kuasa hukum Silfester, Lechumanan, agar membantu menghadirkan kliennya ke jaksa.

  • Jokowi Sudah Diakui UGM, Tak Perlu Diperdebatkan Lagi?

    Jokowi Sudah Diakui UGM, Tak Perlu Diperdebatkan Lagi?

    “Pada akhirnya publik melihat sebuah keniscayaan ataupun kemustahilan intervensi PSI terhadap hasil karya-karya dari Roy Suryo,” ucapnya.

    Ia juga menuturkan, langkah Roy Suryo selama ini masih berada di jalur akademik dan dapat diuji kebenarannya.

    “Untuk ranah pembuktian dalam bentuk otentik ataupun kerja-kerja nyata yang dilakukan Roy Suryo, saya pikir PSI tidak mempunyai kewenangan atau tekanan terhadap isu-isu ijazah Jokowi dan bahkan Gibran,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Heru melihat apa yang dilakukan Roy Suryo CS masih dalam koridor yang wajar.

    “Kita melihat langkah-langkah yang sudah diambilnya adalah langkah rasional dan masih dalam koridor akademik,” tuturnya.

    Ia pun mengingatkan, bahwa pernyataan resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya menjadi pijakan utama dalam menyikapi isu ini.

    “Saya mewanti-wanti saja ketika kemarin Jokowi dan Rektor juga sudah hadir dalam sebuah momen di Senatalis Fakultas Kehutanan, dan Rektor sendiri sudah menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnus terhormat dari UGM,” imbuhnya.

    Menurut Heru, hal tersebut secara resmi mempertegas posisi akademik Jokowi sebagai bagian dari alumni UGM.

    “Ini secara kolektivitas dari pihak universitas yang sudah mempublikasikan bahwa Jokowi secara resmi sudah menjadi bagian dari alumni atau lulus dari Fakultas Kehutanan,” jelasnya.

    Heru bilang, PSI kemungkinan melihat pernyataan rektor itu sebagai bentuk legitimasi politik terhadap Jokowi.

    “Benang merahnya di sini, bahwa apa yang sudah menjadi langkah Jokowi dan Rektor UGM dengan menghadiri acara tersebut dipandang oleh PSI sebagai bagian dari legitimasi Jokowi,” tandasnya.

  • Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup

    Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup

    GELORA.CO  – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Roy Suryo kembali menguliti kejanggalan dalam ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

    Adapun Roy Suryo mengaku telah mendapat salinan ijazah kuliah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) pada awal Oktober 2025 lalu.

    Atau, tepatnya sebelum dia mengadakan bedah buku Jokowi’s White Paper di Gedung Umat Islam Solo pada Jumat (3/10/2025).

    Tiga pekan setelah pengakuan mendapat salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU tersebut, Roy Suryo kini mengungkap hal-hal yang janggal dari dokumen tanda kelulusan dari sekolah atau perguruan tinggi tersebut.

    Pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 ini mendapati bahwa ada beberapa bagian dari salinan ijazah Jokowi yang ditutup oleh KPU RI.

    Seperti tanda tangan, tanggal lahir, dan lainnya.

    Cara penutupan pada ijazah itu pun menurut Roy mengalami perbedaan.

    “Karena yang pertama itu, cara menutupnya bukan gini, waktu itu diputihkan. Kenapa sekarang beda dengan dulu? Kalau di-blur, nggak kayak gini. Ini diabu-abukan,” kata Roy Suryo kepada awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

    Roy menyebut, Bonatua Silalahi akan mengecek mengapa ada perbedaan dalam penutupan ijazah ini.

    “Nanti Pak Bonatua pasti juga akan mengecek kenapa ada perbedaan dalam penutupan beberapa hal yang sangat spesial ini,” sambungnya.

    Selanjutnya, Roy Suryo bersikukuh bahwa ijazah adalah jenis dokumen yang diperbolehkan untuk ditunjukkan kepada publik.

    Ijazah, kata dia, berbeda dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak boleh dipertontonkan lantaran memiliki seri angka yang memuat data sensitif berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan).

    Roy Suryo menyebut, ijazah bukan termasuk informasi yang dikecualikan untuk tidak boleh diberikan ke publik.

    “Ijazah itu sekali lagi tidak dikecualikan. Harusnya ijazah itu dibuka. Kalau KTP, iya itu boleh dikecualikan, karena KTP itu ada NIK ya,” papar Roy.

    Menurutnya, tidak ada data yang bersifat rahasia pada ijazah.

    “[Ijazah] nggak ada rahasianya,” kata dia.

    Lalu, Roy Suryo menyebut, salinan ijazah Jokowi tersebut masih bisa diteliti dari aspek proporsi atau dimensinya, meski bagian tanda tangannya ditutup.

    “Itu kan posisinya ditutup ya tanda tangannya. Masih bisa diteliti itu. Yang penting bukan soal detailnya, tapi juga proporsinya,” tutur Roy.

    “Nanti semua ini akan kita tempelkan ya. Akan kita cek proporsinya, batas kanan batas kiri, kemudian dimensinya sama enggak,” tandasnya.

    Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu

    Setelah mengaku memegang salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU RI, Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa dokumen bukti kelulusan milik ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu tidak asli.

    Tak tanggung-tanggung, Roy bahkan menyebut, 99,9 persen ijazah Jokowi adalah palsu.

    Menurutnya, salinan ijazah kuliah Jokowi yang didapat dari KPU RI sama dengan salinan ijazah yang dia teliti bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

    “Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama,” ucap Roy Suryo, saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

    “Sudah saya cek tinggal nanti keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,”

    Ada beberapa kejanggalan yang disampaikan oleh Roy Suryo.

    Misalnya, posisi logo dan teks pada salinan ijazah Jokowi tidak lazim, terutama saat dibandingkan dengan ijazah alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi yang Roy kantongi.

    Roy menilai, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah-ijazah rekannya.

    “Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terang Roy.

    “Dibandingkan Frono Jiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsih (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” tandasnya.

    Kronologi Roy Suryo Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI

    Roy Suryo mengungkap bahwa dirinya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU RI sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10/2025).

    Salinan ijazah tersebut sudah dilegalisir dan digunakan sebagai dokumen persyaratan calon presiden.

    “Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy, Jumat (3/10/2025).

    Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisir hanya dapat digunakan untuk sekali.

    Dengan begitu, semestinya legalisir ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

    “Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali,” tutur Roy.

    “Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek, benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar, Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

  • Roy Suryo Sebut KPU Lakukan Permufakatan Jahat untuk Loloskan Gibran Jadi Cawapres

    Roy Suryo Sebut KPU Lakukan Permufakatan Jahat untuk Loloskan Gibran Jadi Cawapres

    GELORA.CO –  Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen, Roy Suryo, menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah melakukan permufakatan jahat untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon waki presiden (Cawapres).

     

    “Kami menemukan fakta bahwa ternyata KPU, itu sudah membikin permufakatan jahat. Saya berani mengatakan begitu, konspirasi,” kata Roy dalam siniar Forum Keadilan Tv dilansir pada Senin, 20 Oktober 2025.

     

    Menurut Roy, KPU Pusat telah menyiapkan aturan untuk meloloskan Gibran karena mereka tahu bahwa Gibran tidak lulus SMA.

     

    “Mereka bikin peraturan KPU, peraturannya Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.

     

    Adapun ketentuan untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yakni terdapat pada Pasal 18.

     

    “Pasal 18 Ayat (1) itu berbunyi, syarat bahwa calon presiden dan wakil presiden itu harus memenuhi standar pendidikan minimal SMA. Tapi menariknya, pada Pasal 18 Ayat (3),” kata Roy.

     

    Ia lantas membacakan Pasal 18 Ayat (3): Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

     

    “Ini kan pelanggaran hukum banget gitu. Jadi ini seolah-olah telah menyiapkan [aturan],” tandasnya.

     

    Ia menegaskan, poin tersebut merupakan karpet merah untuk memuluskan Gibran menjadi cawapres.

    “Karpet merah ya, atau kalau istilah polisi ini diskresi,” ucapnya.

     

    Roy menegaskan, KPU Pusat ini sudah tahu bahwa akan ada calon wakil presiden yang tidak lulus atau tidak memiliki sertifikat SMA. 

     

    “Tapi kemudian bisa entah gimana caranya dapat kelulusan luar negeri,” katanya.

    Roy lantas mengungkapkan, pantasan saja sempat ada Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang melarang publik mendapatkan data-data terkait kontestan. 

     

    “Itu menutup akses kepada kita-kita untuk tidak mendapatkan syarat-syarat yang pernah dikumpulkan di KPU,” ujarnya.

     

    Roy menegaskan, sekarang baru terbongkar di balik itu ternyata ada karpet merah yang diduga hasil permufakatan jahat untuk meloloskan Gibran.***

  • Mirip Gibran! Jokowi Disebut Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Soal Utang Whoosh

    Mirip Gibran! Jokowi Disebut Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Soal Utang Whoosh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, kembali blak-blakan mengenai mantan Presiden Jokowi dan proyek kereta cepat Whoosh yang kini tengah menjadi sorotan publik.

    Dikatakan Ahmad, sikap Jokowi yang memilih diam saat disodori pertanyaan terkait pembiayaan proyek tersebut menunjukkan karakter yang serupa dengan anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

    “(Jokowi) Mirip Wapres Gibran, yang tak mengeluarkan jawaban saat ditanya tentang ujian calon ASN,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (19/10/2025).

    Ia menilai, apa yang selama ini disebut-sebut sebagai kebanggaan UGM justru kini menjadi beban bagi Indonesia.

    “Kebanggaan UGM ini, kini menjadi beban Indonesia. Proyek kereta cepat, saat ini bikin ribut karena tak mampu dibayar. Restrukturisasi bukan berarti penghapusan utang (moratorium),” tegas Ahmad.

    Ahmad menjelaskan, restrukturisasi yang dilakukan pemerintah bukan solusi, karena hanya menunda pembayaran tanpa menghapus kewajiban utang.

    “Itu artinya, beban ini tidak bisa dihilangkan, hanya dikotak-katik jadwal pembayarannya. Lalu, meminjam ungkapan Yusuf Mansur, darimana duitnya?,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Ahmad juga menyinggung isu ijazah Jokowi yang menurutnya perlu dituntaskan.

    “Karena itu, kasus ijazah Jokowi harus dituntaskan. Saat terbukti palsu, berarti Jokowi telah menipu seluruh rakyat Indonesia,” tukasnya.

    Dalam pandangan Ahmad, tanggung jawab atas proyek kereta cepat seharusnya ditanggung oleh pihak yang menginisiasi dan menikmati keuntungan dari proyek tersebut.