JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidik melakukan pencekalan terhadap ke delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk Roy Suryo Cs, ke luar negeri selama 20 hari.
“Pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke delapan yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari, dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025,” kata Budi, kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 21 November.
Budi mengungkapkan, pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan.
“Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan. Ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua,” ujarnya.
Budi menegaskan, alasan pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
“Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan,” tandasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu yang di laporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua kluster.
Lima tersangka dalam klaster pertama adalah pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M. Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Klaster kedua terdiri dari tiga nama, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT), dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

/data/photo/2024/01/18/65a8fe8ff1939.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411274/original/052061500_1763009104-Roy_Suryo.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/19/691d4d7724696.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/11/19/691d7107b1380.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)