Tag: Roy Suryo

  • Sudah Gelar Perkara, Siapa Tersangka Kasus Fitnah soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi?

    Sudah Gelar Perkara, Siapa Tersangka Kasus Fitnah soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi?

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian tentang tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

    Penentuan tersangka itu dilakukan usai Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus tersebut pada Kamis (6/11/2025). Bahwa dalam gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal, salah satunya Kompolnas, Polda Metro akan segera menetapkan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus itu.

     

    “Iya betul, gelar perkara sedang berlangsung. Hari ini gelar perkaranya sedang berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor.  Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa. “Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Budi. 

    Sebelumnya, Jokowi membuat laporan pada 30 April 2025 lalu terkait fitnah dan ujaran kebencian soal tudingan ijazah palsu. Setelah melapor, polisi meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena menemukan adanya unsur pidana.

     

    Setidaknya ada 12 orang yang jadi terlapor dalam kasus tersebut, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. 

  • Alumni UTS Insearch Tak Ada yang Kenal Gibran

    Alumni UTS Insearch Tak Ada yang Kenal Gibran

    GELORA.CO – Selama tiga hari di Sydney, Australia untuk mengulik informasi terkait riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka, pakar telematika Roy Suryo mengaku memperoleh sejumlah temuan mengejutkan. 

    Di Sydney, Roy di antaranya menemui lima alumni Insearch, lembaga pendidikan internasional yang disebut-sebut sebagai tempat Gibran menempuh studi selama tiga tahun.

    “Mereka ini angkatan 2005-2006 pas persis dengan (Gibran),” kata Roy dikutip dari podcast Sentana TV, Jumat 7 Oktober 2025.

    Dengan jumlah peserta didik sekitar 200 orang, menurut Roy Suryo, seharusnya antar siswa Indonesia saling ketemu dan berinteraksi.

    “Tapi mereka tidak pernah ketemu Gibran,” kata Roy. 

    Selain itu, Roy Suryo juga mengaku tidak menemukan data yang menunjukkan Gibran pernah lulus dari lembaga persiapan UTS Insearch.

    “Saya sudah konfirmasi ke beberapa pihak. Nama Gibran tidak tercatat sebagai lulusan resmi. Ini harus dijelaskan secara terbuka, karena menyangkut kredibilitas pejabat negara,” kata Roy.

    Roy juga menyinggung persoalan lain terkait pendidikan Gibran. Dia meyakini bahwa Gibran tidak pernah lulus secara formal dari sekolah menengah atas.

    “Saya yakin dia juga tidak punya ijazah SMA. Kalau ada, tunjukkan saja ke publik, biar semua jelas,” pungkas Roy.

  • 9
                    
                        Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
                        Megapolitan

    9 Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Megapolitan

    Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menggelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    , Kombes Bhudi Hermanto, mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan asesmen terhadap sejumlah ahli.
    “Iya, asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan dengan
    gelar perkara
    menghadirkan pengawasan internal,” kata Budhi kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
    Dia mengatakan bahwa gelar perkara akan menentukan siapa para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
    “Iya, betul penentuan itu (tersangka),” ujar dia.
    Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu
    Jokowi
    ke tahap penyidikan, Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
    Lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    Adapun nama terlapor yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Jumat (11/7/2025).
    Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
    Jokowi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penelusuran Roy Suryo di Sydney Ungkap Gibran Tidak Tercatat sebagai Lulusan UTS Insearch

    Penelusuran Roy Suryo di Sydney Ungkap Gibran Tidak Tercatat sebagai Lulusan UTS Insearch

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (4/11/2025), usai kunjungan dari Sydney, Australia. Kunjungannya tersebut untuk menelusuri terkait pendidikan Gibran.

    Dia pun menantang Gibran untuk membuktikan kepemilikan sertifikat UTS Insearch. Lembaga pendidikan internasional yang disebut-sebut sebagai tempat Gibran menempuh studi.

    Roy mengaku baru melakukan verifikasi langsung terkait data akademik di UTS Insearch.

    “Saya sudah ke sana, dan haqqul yaqin 99 persen yakin dia (Gibran) enggak punya sertifikat UTS Insearch,” tegas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu kepada awak media.

    “Kalau memang alasannya hilang, bisa minta salinan dari sana. Tapi kalau tidak ada, artinya memang dia tidak pernah punya,” ujarnya.

    Hasil penelusuran Roy Suryo di Sydney menemukan sejumlah kejanggalan terkait catatan akademik yang dikaitkan dengan Gibran.

    Mantan Anggota DPR RI itu mengaku tidak menemukan data yang menunjukkan Gibran pernah lulus dari lembaga persiapan UTS Insearch, yang menjadi jalur wajib sebelum masuk ke universitas tersebut bagi mahasiswa internasional.

    “Saya sudah konfirmasi ke beberapa pihak. Nama Gibran tidak tercatat sebagai lulusan resmi. Ini harus dijelaskan secara terbuka, karena menyangkut kredibilitas pejabat negara,” tegas Roy Suryo.

    Roy juga menyinggung persoalan lain terkait pendidikan Gibran. Dia meyakini bahwa Gibran tidak pernah lulus secara formal dari sekolah menengah atas.

    “Saya yakin dia juga tidak punya ijazah SMA. Kalau ada, tunjukkan saja ke publik, biar semua jelas,” tantangnya. (bs-sam/fajar)

  • Gibran Ditantang Pamerkan Sertifikat UTS Insearch

    Gibran Ditantang Pamerkan Sertifikat UTS Insearch

    GELORA.CO -Sekembali dari Sydney, pemerhati telematika Roy Suryo membawa sejumlah barang bukti terkait hasil investigasinya di Insearch Language Centre Sydney, lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS). 

    Salah satunya yang dibawa adalah sertifikat Insearch Language Centre Sydney, tempat di mana Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah belajar selama enam bulan.

    “Apakah dia memiliki bukti ini? Ini yang Namanya sertifikat UTS Insearch. Jadi kalau dia meniru ini, seperti dilakukan bapaknya akan ketahuan,” kata Roy Suryo saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai dari Sydney, Australia, pada Selasa 4 November 2025.

    Menurut Roy Suryo, lima alumni Insearch Language Centre Sydney yang ditemuinya di Sydney, memiliki sertifikat yang sama. 

    “Saya haqul yakin 99,9 persen Gibran tidak punya (sertifikat) ini,” kata Roy Suryo dikutip dari Youtube Refly Harun.

    Karena itulah, Roy Suryo mendesak Kemendikbud mencabut surat keterangan penyetaraan SMA Gibran karena tidak memiliki sertifikat UTS Insearch.

    Diketahui, berdasarkan data resmi KPU yang digunakan Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024, disebutkan putra sulung Joko Widodo itu tercatat menempuh studi di UTS Insearch, Sydney, Australia, selama periode tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.

  • Rocky Gerung Duga Projo ‘Dihibahkan’ ke Gerindra sebagai Sogokan Politik agar Kasus-Kasus Jokowi Disetop

    Rocky Gerung Duga Projo ‘Dihibahkan’ ke Gerindra sebagai Sogokan Politik agar Kasus-Kasus Jokowi Disetop

    GELORA.CO – Ketua Umum Projo Budi Arie berambisi untuk bergabung dengan Partai Gerindra.

    Bahkan, Menteri Koperasi itu secara gamblang tegas menginginkan segera masuk partai Gerindra.

    Hal itu disampaikan dalam Kongres III Projo yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) dan Minggu (2/11/2025).

    Pengamat Politik Rocky Gerung melihat adanya transaksi politik besar-besaran. 

    “Karena bayangkan Projo pada akhirnya harus pindah ke Gerindra dan ya mungkin itu strategi yang jitu oleh ketua Projonya saudara Budi untuk memungkinkan ada tukar tambah baru dalam politik,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Senin (3/11/2025).

    Rocky Gerung juga mengungkit dinasti politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Pasalnya, Projo telah dikenal sebagai relawan terbesar yang mendukung Jokowi. Ia pun menduga kuat bahwa Jokowi telah memberikan izin bahwa Projo bakal dihibahkan ke Gerindra.

    Selain itu, Rocky Gerung juga menyoroti ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi saat Kongres Projo. 

    Menurut Rocky, hal itu menunjukkan sikap kehati-hatian Jokowi yang mendiplomasikan Projo ke Gerindra.

    “Kita coba pahami itu dari segi persaingan politik yang makin lama makin tajam dan tagih-menagih utang politik di masa lalu juga mungkin mulai terbaca dan itu yang kira-kira jadi semacam tema utama Projo kenapa ketua umumnya hendak beralih partai dari PSI pergi pada Gerindra,” kata Rocky Gerung.

    Rocky Gerung pun melihat sikap Projo itu sebagai sogokan politik Jokowi kepada Partai Gerindra.

    Dimana, kata Rocky Gerung, menghibahkan Projo ke Gerindra dapat menghentikan opini publik dan analis yang menghendaki Jokowi diperiksa dalam berbagai kasus antara lain kereta cepat Whoosh.

    Kemudian kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dimana menantu Jokowi yakni Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    “Kan ini lapisan-lapisan pertanyaan itu yang memungkinkan kita menganalisis bahwa akan ada gempa bumi politik baru yang sering saya pakai istilah akan ada radical break,” ucap Rocky.

    Rocky Gerung pun melihat peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukan adanya tukar tambah di belakang layar antar elite. Ia pun menduga adanya peristiwa besar dalam sepekan ini.

    “Mungkin dalam 1 minggu ini ya akan ada berita baru tuh tentang kasus-kasus yang menyangkut dinasti Pak Jokowi itu dan itu tidak mungkin ditahan lagi tuh kelompok Roy Suryo sudah pasti punya data baru tentang ijazahnya Pak Gibran,” kata Rocky Gerung.

    “Bahkan mungkin beberapa teman di luar negeri membantu memperbaiki data atau menyempurnakan data-data tentang kemungkinan juga Pak Gibran itu sebagai wakil presiden berijazah palsu,” tambah Rocky Gerung.

    “Jadi  konstruksi dari kasus-kasus yang menyangkut dinasti Pak Jokowi sekarang jadi lengkap itu mulai dari kasus Fufufafa, ijazahnya Jokowi sendiri, ijazah Gibran dan Whoosh itu intinya tuh dan kita coba bayangkan misalnya kerumitan politik di minggu-minggu ke depan dengan satu pertanyaan apakah transaksi politik antara dinasti Jokowi atau kekuasaan Jokowi di masa lalu dengan kepentingan Presiden Prabowo hari ini sebagai  dinamika baru yang bisa menghasilkan radical break,” sambung Rocky Gerung.

  • Ternyata UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

    Ternyata UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

    GELORA.CO -Insearch Language Centre Sydney yang merupakan lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS), tidak menawarkan program pendidikan di negara lain.

    Begitu pengakuan Satria, alumni UTS Insearch, saat diwawancarai pemerhati telematika Roy Suryo di sebuah restoran di Sydney, Australia, baru-baru ini.

    “Nggak ada, itu hanya untuk UTS saja,” kata Satria dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Menurut Satria, apabila peserta kursus bahasa Inggris tidak lolos masuk UTS, bagaimana mungkin bisa bersekolah di negara lain.

    Roy Suryo lalu mencontohkan seorang siswa yang memegang sertifikat di UTS Insearch lalu melanjutkan kuliah di Singapura. 

    “Kalau mau kuliah di negara lain, ya harus mengikuti program di negara tersebut (bukan UTS Insearch),” kata Satria.

    UTS Insearch sempat ramai dibincangkan lantaran disebut-sebut Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah mengikuti dan menyelesaikan pendidikannya.

    Bahkan hasil lulusannya dari UTS Insearch telah disetarakan grade 12 setingkat SMK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 9149/DD1/KS/2019.

    Padahal program di UTS Insearch dirancang untuk membantu siswa internasional dan domestik memenuhi syarat akademik dan bahasa Inggris ke program sarjananya. 

  • Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

    Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

    GELORA.CO -Insearch Language Centre Sydney merupakan lembaga persiapan untuk mahasiswa asing sebelum melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney (UTS). Sehingga ijazahnya tak bisa disetarakan dengan SMA/SMK.

    Demikian penegasan tiga alumni  UTS Insearch saat diwawancarai pemerhati telematika Roy Suryo di sebuah restoran di Sydney, Australia, baru-baru ini.

    Sejumlah orang yang diwawancarai Roy Suryo, saat mengikuti kursus bahasa Inggris waktunya bersamaan dengan Gibran Rakabuming yang mengaku belajar di tempat yang sama.

    Salah satunya Redi, yang mengaku mengikuti kursus UTS Insearch selama enam bulan. Ia menyelesaikan kursusnya pada akhir 2005.

    “Saya lulus dapat sertifikat,” kata Redi dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Sementara alumni UTS Insearch lainnya, Samsul Bahri mengaku masuk pada 2005 dan lulus 2006. 

    “Programnya hanya kursus bahasa Inggris. Nggak ada program lain. Cuma English Course,” kata Redi.

    Redi menegaskan bahwa UTS Insearch merupakan persiapan masuk ke UTS.

    “Tidak ada hubungan sekolah setara SMA,” kata Samsul.

    Hal senada disampaikan Satria masuk yang Insearch pada Maret 2005 hingga selesai Juli 2005.

    UTS Insearch sempat ramai dibincangkan lantaran disebut-sebut Wapres Gibran Rakabuming Raka pernah mengikuti dan menyelesaikan pendidikannya.

    Bahkan hasil lulusannya dari UTS Insearch telah disetarakan grade 12 setingkat SMK oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 9149/DD1/KS/2019.

    Padahal program di UTS Insearch dirancang untuk membantu siswa internasional dan domestik memenuhi syarat akademik dan bahasa Inggris ke program sarjananya.

  • Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

    Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

    GELORA.CO -Pemerhati telematika Roy Suryo mengunjungi kampus University of Technology Sydney (UTS) di Sydney, Australia, sebagai bagian dari investigasinya terkait dugaan kejanggalan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Di Sydney, Roy Suryo menemui beberapa alumni UTS periode 2005-2007 yang buka suara soal Gibran yang mengaku-ngaku alumni kampus tersebut.

    “Tahun (kuliahnya) sama seperti orang yang sedang kita pertanyakan (Gibran Rakabuming Raka),” kata Roy Suryo dikutip dari dari Youtube Refly Harun, Senin 3 November 2025.

    Roy Suryo mengaku tujuan mendatangi UTS adalah untuk mencari informasi dan bukti mengenai riwayat pendidikan Gibran, yang datanya di KPU menyebutkan sebagai alumnus UTS Insearch Sydney.

    Roy Suryo sebelumnya telah menyatakan keraguannya, menuduh bahwa program yang diikuti Gibran di UTS adalah program Insearch (semacam kursus atau program persiapan) dan bukan gelar S2 penuh, dan menduga ada ketidaksesuaian lama studi yang dicantumkan.

    Di Sydney, Roy Suryo juga melakukan bedah buku Jokowi’s White Paper pada Minggu 2 November 2025. Acara tersebut digelar oleh Forum Diaspora Indonesia (FDI)

  • Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka

    Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka

    GELORA.CO — Penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase krusial.

    Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI untuk menetapkan tersangka.

    “Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya dan merupakan SOP dalam proses penyidikan. Ada komunikasi dengan jaksa, ada proses ekspos atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (1/11/2025).

    Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 dari 12 terlapor. Satu terlapor berinisial ES belum diperiksa karena sakit.

    “Yang bersangkutan sedang sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” jelas Budi.

    Panggilan dua kali telah dikirim dan diterima oleh keluarga serta pengacara ES, namun belum direspons.

    Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejati DKI, tercantum 12 nama terlapor.

    Di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

    Lalu , ada Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, serta Aldo Husein.

    Duduk Perkara: Laporan Jokowi dan Lain Jadi Dasar Penyidikan

    Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    Penanganan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025. 

    Selain itu, sejumlah laporan serupa juga masuk ke berbagai Polres dari pihak lain.

    Laporan utama dari Jokowi dilayangkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong.

    Secara hukum, laporan ini mengacu pada Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Selain itu, juga mencantumkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).

    Video Tuduhan dan Narasi Palsu di Mesos

    Laporan Presiden Jokowi mencakup unggahan video dan narasi di media sosial yang menyebut ijazahnya palsu.

    Konten tersebut menuduh Jokowi tidak pernah kuliah di UGM, menggunakan dokumen tidak sah saat mencalonkan diri, dan menyebarkan informasi yang dianggap fitnah dan bohong.

    Barang bukti berupa tangkapan layar, tautan video, dan salinan unggahan diserahkan ke penyidik sebagai dasar pelaporan.

    Polda Metro Jaya kemudian menggabungkan dua objek perkara dalam proses penyidikan.

    Pertama, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi. Dan kedua, dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh pihak lain ke sejumlah Polres.

    Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan menjadi dasar untuk pemanggilan para terlapor serta rencana gelar perkara.

    Bukti dan Pemeriksaan: Ijazah Jokowi Sudah Diserahkan

    Berkas ijazah Jokowi dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diserahkan kepada penyidik.

    Penyerahan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada 23 Juli 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa penyidik telah memeriksa 117 saksi dan 25 ahli untuk mendalami kasus ini.

    “Kami pastikan semua proses dilakukan hati-hati dan sesuai prosedur,” ujarnya.

    Irisan Kasus: Laporan TPUA Mandek, Roy Suryo Desak Buka Lagi

    Kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya beririsan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen ijazah Jokowi yang sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024.

    Meski objek hukumnya berbeda, kedua kasus melibatkan isu yang sama dan aktor publik yang saling bersilang.

    TPUA melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ke Bareskrim, dengan pelapor utama Rizal Fadillah dan Eggi Sudjana.

    Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran sejumlah pasal pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Di antaranya adalah Pasal 263 tentang pemalsuan surat atau dokumen, Pasal 264 mengenai pemalsuan dokumen autentik, serta Pasal 266 yang mengatur pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

    Selain itu, laporan juga mencantumkan Pasal 378 tentang penipuan, dan Pasal 55 serta Pasal 56 terkait penyertaan atau turut serta dalam tindak pidana.

    TPUA mengklaim bahwa ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai wali kota dan presiden tidak sesuai dengan data akademik yang mereka telusuri.

    Mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian format, tanda tangan, dan nomor seri dokumen.

    Namun, setelah dilakukan gelar perkara internal, pada  22 Mei 2025, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus tersebut dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana. 

    Keputusan itu disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang ditandatangani oleh Brigjen Pol Sumarto.

    Tidak lama penyelidikan kasus itu dihentikan, Roy Suryo, salah satu terlapor dalam kasus di Polda Metro Jaya, secara terbuka meminta agar Bareskrim membuka kembali penyelidikan.

    Ia mengklaim telah menerima salinan dokumen dari KPU DKI Jakarta dan KPU Pusat yang menunjukkan ketidaksesuaian data.

    “Saya tidak asal bicara. Ini berdasarkan dokumen resmi yang saya terima langsung dari KPU,” ujarnya.

    Roy menyebut bahwa ijazah Jokowi “99,9 persen palsu” berdasarkan analisisnya. Ia juga berencana meminta salinan tambahan dari KPU Solo untuk membandingkan data lintas tahapan pencalonan Jokowi.

    “Kalau memang tidak ada masalah, buka saja kembali penyelidikannya agar terang-benderang,” tegasnya.

    Klaim Roy dan langkah-langkahnya mengumpulkan dokumen lintas lembaga menambah dimensi baru dalam polemik ini.

    Meski belum ada verifikasi resmi atas kesimpulan yang ia sampaikan, pernyataan tersebut telah memicu kembali perdebatan publik soal transparansi dan akurasi data kepemiluan.

    Publik Menanti Kepastian Hukum

    Meski belum ada nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, gelar perkara yang akan digelar dalam waktu dekat menjadi penentu arah hukum kasus ini.

    Di tengah sorotan terhadap integritas informasi publik, masyarakat berharap proses ini tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum