Tag: Roy Suryo

  • Damai Hari Lubis Temui Jokowi dan Minta Maaf, Pengacara Roy Suryo: Bukan Legitimasi Ijazah

    Damai Hari Lubis Temui Jokowi dan Minta Maaf, Pengacara Roy Suryo: Bukan Legitimasi Ijazah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Permintaan maaf Damai Hari Lubis kepada Jokowi tidak bisa dijadikan sandaran legitimasi bahwa ijazah tersebut asli.

    Demikian dikatakan Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Roy Suryo Cs, dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Jumat (9/1/2026)

    Seperti diketahui, Damai bersama tersangka lainnya, Eggi Sudjana, bertemu Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026).

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi (Rejo) M Rahmad menyebut Damai telah meminta maaf kepada Jokowi saat berkunjung ke kediaman Jokowi.

    Terkait dugaan adanya kompromi dalam pertemuan tersebut, Rahmad menyebut bukan kompromi tetapi silaturahmi.

    “Tepatnya bukan kompromi ya, tetapi pertemuan silaturahim, dan kemudian dari Pak Damai Hari Lubis menyampaikan maksud kedatangan, lalu menyampaikan permohonan maaf ke Pak Jokowi,” katanya.

    Mengenai apakah dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai mengakui ijazah Jokowi asli, Rahmad tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan Polda Metro jaya telah menyatakan ijazah itu asli.

    “Polda Metro jaya sudah membuat konferensi pers bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli,” ujarnya.

    Khozinudin pun merespons pernyataan Rahmad yang mengatakan Polda Metro Jaya telah menggelar konferensi pers bahwa ijazah Jokowi asli. Menurut dia, pernyataan Rahmad keliru.

    “Jadi konferensi pers dari Polda itu bukan putusan hukum, dan status quo tentang ijazah itu harus menunggu keputusan pengadilan, bahkan keputusan pengadilan itu harus berkekuatan hukum tetap,” urai Khozinudin.

    “Artinya, framing tentang rilis dari Polda itu asli, termasuk pengakuan salah dan permintaan maaf dari Saudara Damai Hari Lubis itu tidak bisa dijadikan sandaran legitimasi bahwa ijazah Saudara Joko Widodo itu asli,” tegasnya.

  • Temui Jokowi, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

    Temui Jokowi, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

    GELORA.CO -Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana berharap status cekal terhadap dirinya segera dicabut.

    Demikian disampaikan Eggi kepada podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga terkait materi pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Solo pada Kamis sore, 10 Januari 2026.

    “Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri,” kata Mikhael podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Mikhael memperkirakan lewat bantuan Jokowi selaku terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekalnya.

    “Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah,” kata Mikhael.

    Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

    Meski tidak dilakukan penahanan, delapan tersangka itu dicekal dan wajib lapor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan pencekalan tersebut dilakukan karena mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

    “Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

  • Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO -Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin meminta seluruh pejuang kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) agar tetap menggelorakan semangatnya.

    “Tetap semangat. Abaikan yang menyeberang, atau keluar dari barisan. Lanjutkan perjuangan,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Khozinudin meminta Roy Suryo cs agar terus melawan ijazah palsu yang mengkooptasi negeri dan menzalimi rakyat. 

    “Rawe rawe rantas, malang malang putung!” kata Khozinudin.

    Sebelumnya dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma

  • Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    GELORA.CO -Roy Suryo bersama lima tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) lainnya memastikan tidak ada rencana mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo.

    Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui video singkat yang dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 10 Januari 2025.

    “(Kalau Roy Suryo cs bertemu Jokowi) justru menurut kami seolah-olah melegitimasi bahwa ijazah tersebut sudah dinyatakan asli,” kata  Khozinudin.

    Padahal, kata Khozinudin, sampai hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi tersebut asli. 

    “Pastinya status ijazah tersebut sedang bermasalah, dan sedang dalam proses untuk diuji di pengadilan,” kata Khozinudin.

    Karena itu, Khozinudin menegaskan, Roy Suryo dkk tetap berkomitmen untuk berjuang dalam rangka membongkar kasus ijazah palsu Jokowi sampai tuntas.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

  • Roy Suryo Cs Pecah Kongsi

    Roy Suryo Cs Pecah Kongsi

    Oleh:  ErizalDirektur ABC Riset & Consulting DUA tersangka kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Kamis sore, 8 Januari 2026, mendatangi rumah Jokowi di Solo. 

    Ini dibenarkan ajudan Jokowi, Kompol M. Syaril. Keduanya didampingi kuasa hukumnya yang sangat populer belakangan ini, yakni Elida Netti.

    Belum tahu apa yang dibicarakan atau disepakati Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dengan Jokowi?.

    Yang jelas, peristiwa ini mengonfirmasi dugaan pecah kongsinya para penggugat ijazah Jokowi. Roy Suryo cs tidak lagi berarti delapan orang tersangka, tapi tersisa enam orang saja lagi.

    Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) yang merupakan klaster kedua, yang sejak awal digandeng oleh klaster pertama sebagai tim ahli, justru seperti ditinggalkan oleh klaster pertama

    Padahal klaster pertama yang justru memulai kasus ijazah Jokowi ini. Kau yang memulai Kau yang melarikan diri.

    Keterpecahan ini agaknya dimulai saat penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah asli Jokowi. 

    Klaster pertama yang digaungkan kuasa hukum Eggi Sudjana mengatakan ijazah itu asli, sementara klaster kedua yang diwakili Roy Suryo semakin yakin ijazah itu palsu.

    Salah seorang kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan permintaan kuasa hukum Eggi Sudjana yang ingin status tersangka klainnya ditinjau ulang, sebelum Gelar Perkara Khusus itu. Tapi ia tak tahu gejolak batin yang dirasakan Eggi Sudjana.

    Seperti gayung bersambut, setelah itu pulalah muncul ide pemaafan dari Jokowi terhadap klaster pertama, tapi tidak untuk klaster kedua. 

    Ini diungkapkan relawan dari Bara JP yang waktu itu baru menemui Jokowi di rumahnya. Jokowi dianggap tak bisa memaafkan RRT.

    Tapi Jokowi sendiri kemudian memperbaiki pernyataan relawannya dari Bara JP itu. Memaafkan, tapi proses hukum jalan terus. 

    Jokowi tak menampilkan diri orang yang pilih kasih. Urusan pribadi, ya urusan pribadi. Tapi urusan hukum, urusan hukum. Jokowi benar-benar lihai.

    Entah kebetulan entah tidak. SBY atau Demokrat yang baru akan turun gunung terlibat kasus ijazah Jokowi, mau membersihkan diri dari tuduhan otak di balik kasus ijazah Jokowi ini, justru Eggi Sudjana yang memulai mau cuci tangan. 

    Kasus ijazah Jokowi makin kompleks dan komplet. Rasanya seperti sudah jadi nano-nano.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Roy Suryo Tertawa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Sowan ke Jokowi: Cuma Segitu Kalian Berdua

    Roy Suryo Tertawa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Sowan ke Jokowi: Cuma Segitu Kalian Berdua

    GELORA.CO – Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, ternyata tidak diketahui oleh Roy Suryo. Padahal, Roy merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Roy Suryo menegaskan dirinya sama sekali tidak dilibatkan atau diberi tahu terkait pertemuan tersebut. Bahkan, ia mengaku baru mengetahui informasi itu secara tidak langsung.

    “Tadi siang Eggi Sudjana menelpon salah seorang teman yang kebetulan berada dekat saya. Saya dengar dan direkam,” ujar Roy Suryo di Kanal Youtube KompasTV, Jumat, 9 Januari 2026.

    Dari percakapan tersebut, Roy menekankan tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai permintaan maaf kepada Jokowi sebagaimana isu yang beredar luas di publik.

    “(Pengakuan Eggy) Tidak ada sama sekali kata permintaan maaf,” katanya.

    Roy juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menginisiasi pertemuan tersebut dan meminta agar Eggi Sudjana bersikap jujur kepada publik. Menurut Roy, Eggi berjanji akan membuka seluruh cerita pada pekan depan.

    “Minggu depan, hari Jumat, dia berjanji akan menceritakan semuanya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Roy menyampaikan bahwa di internal tim kuasa hukum, advokasi, dan akademisi, pertemuan tersebut justru disikapi dengan tawa sinis.

    “Kedua, kami dari tim kuasa hukum, advokasi, dan akademisi malah tertawa. Oh, cuma segitu toh akhirnya kalian berdua,” ucap Roy.

    Dengan nada keras, Roy menyebut sikap tersebut tidak mencerminkan semangat perjuangan.

    “Itu bukan pejuang namanya, tapi pecundang,” tegasnya.

    Terkait isu pecah kongsi di antara para pihak, Roy membantah adanya perpecahan. Ia menegaskan sejak awal memang tidak pernah berada dalam satu tim kuasa hukum dengan Eggi Sudjana.

    Roy kemudian menyoroti hal yang menurutnya paling krusial dari pertemuan tersebut. Ia mendesak Eggi Sudjana untuk mengungkap siapa saja pihak lain yang hadir dalam pertemuan di Solo.

    “Yang ketiga dan paling penting, Eggi harus jujur menyebutkan siapa orang lain yang ada di dalam pertemuan itu,” tegas Roy.

    Menurut Roy, berdasarkan informasi tingkat tinggi (A1) yang disampaikan langsung oleh Eggi Sudjana, terdapat dua polisi aktif yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Padahal, kedua polisi itu disebut menangani perkara yang sedang berjalan.

    “Itu tidak boleh. Pak Prabowo harus tertibkan anggota ini, atau Kapolri harus tertibkan. Tidak boleh ada polisi aktif yang sedang menangani perkara ikut serta. Apa tujuannya?” pungkas Roy. 

  • SBY Tak Terlibat Isu Ijazah Jokowi

    SBY Tak Terlibat Isu Ijazah Jokowi

    GELORA.CO -Pendiri Jaringan Nusantara, Aam S., memberikan pembelaan keras terhadap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang belakangan ini diseret dalam polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

    Aam menegaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah spekulasi kosong yang sengaja diciptakan untuk menyudutkan sosok SBY. Menurutnya, mengaitkan SBY dengan isu ijazah Jokowi adalah langkah yang tidak memiliki dasar empiris. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk serangan yang terstruktur.

    “Tidak ada satu pun bukti objektif yang menunjukkan keterlibatan SBY dalam desain, orkestrasi, atau penyebaran isu dugaan ijazah Jokowi. Tuduhan ini murni fitnah politik yang dikonstruksi untuk kepentingan tertentu,” kata Aam dalam keterangannya yang dikutip redaksi pada Jumat 9 Januari 2026. 

     

     

    Sebagai seorang negarawan, SBY dikenal memiliki rekam jejak yang konsisten dalam menjaga etika kekuasaan. Selama dua periode menjabat, ia tidak pernah menggunakan isu personal sebagai alat politik terhadap lawan maupun penerusnya. Sikap ini menunjukkan bahwa SBY selalu mengedepankan jalur institusional dan menghindari politik personal, sebuah konsistensi yang menurut Aam menjadi ciri khas kepemimpinannya.

    Aam menilai, mencuatnya kembali isu ijazah Jokowi pasca-kekuasaan justru mencerminkan krisis narasi dan konflik internal di sejumlah kelompok politik. Dalam kondisi tersebut, figur besar seperti SBY sering dijadikan sasaran untuk mengalihkan perhatian publik. Pola ini, menurut Aam, adalah pola klasik politik Indonesia: ketika konflik substantif tidak terselesaikan, dibangun isu simbolik dengan menyeret nama besar agar kegaduhan meningkat.

    Terkait upaya mengaitkan SBY melalui figur Roy Suryo, Aam menegaskan hal itu keliru. Roy, yang kini berdiri sebagai individu dan tidak memiliki hubungan struktural atau politis dengan Partai Demokrat maupun SBY, bahkan menyatakan secara terbuka bahwa SBY tidak terlibat dalam isu ijazah Jokowi. Dengan demikian, narasi keterlibatan SBY menurut Aam otomatis gugur secara logika dan fakta.

    Dalam beberapa waktu terakhir, menurut Aam, serangan terhadap SBY bersifat sistematis. Bukan sekadar kritik, melainkan upaya membangun persepsi negatif melalui framing berulang di media sosial dan ruang publik. Isu ijazah Jokowi hanyalah pintu masuk; target utamanya adalah delegitimasi moral SBY sebagai tokoh bangsa yang masih memiliki pengaruh simbolik.

    Aam juga menekankan bahwa posisi SBY yang menjaga jarak dari hiruk-pikuk politik praktis justru membuatnya rentan diserang. 

    “Beliau tidak menyerang siapa pun. Namun justru karena sikap itu, beliau dijadikan sasaran untuk dilemahkan secara reputasional,” ujar Aam.

    Ia mengingatkan masyarakat agar bijak membedakan kritik berbasis data dengan tuduhan tanpa dasar. Demokrasi tidak akan sehat jika ruang publik dipenuhi spekulasi dan fitnah yang dikemas seolah fakta. Kritik harus berbasis verifikasi; jika tidak, yang rusak bukan hanya individu, tetapi kualitas demokrasi itu sendiri.

    Menutup pernyataannya, Aam mengajak publik bersikap rasional dan tidak terjebak dalam narasi adu domba antar tokoh bangsa. “Demokrasi membutuhkan klarifikasi dan fakta, bukan framing dan fitnah. Publik harus cerdas memilah mana informasi dan mana manipulasi,” pungkasnya. 

  • Dokter Tifa Sebut Ada 6 Versi Ijazah Jokowi, Salah Satunya dari Polda Metro Jaya

    Dokter Tifa Sebut Ada 6 Versi Ijazah Jokowi, Salah Satunya dari Polda Metro Jaya

    GELORA.CO –  Polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung hingga saat ini.

    Keberadaan ijazah Jokowi saat ini diklaim berada di bawah penguasaan dari Polda Metro Jaya.

    Tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut paling ramai terdengar datang Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma atau yang kerap disapa dokter Tifa.

    Selama proses mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut, dokter Tifa blak-blakan mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat 6 versi ijazah.

    6 Spesimen Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa

    Dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 8 Januari 2026, dokter Tifa menyebut ada 6 versi ijazah yang pernah ditunjukkan ke publik.

    “Dari sudut pandang saya adalah dari sejak 22 Mei 2025 sampai 15 Desember 2025, setidaknya ada 6 versi spesimen ijazah Joko Widodo,” ucap dokter Tifa.

    “Satu yang ditampilkan dalam bentuk slide oleh Bareskrim ya, yang kita semua rakyat Indonesia cuma bisa lihat dari layar TV, itu versi satu,” imbuhnya.

    Kemudian, versi dua adalah foto ijazah yang diunggah oleh politikus PSI, Dian Sandi Utama di akun media sosial X atau yang dulunya disebut Twitter.

    “Kemudian versi yang ke-3,4,5 adalah versi dari KPUD Surakarta yang dipakai untuk wali kota, versi keempat adalah versi KPUD Jakarta, versi yang kelima adalah versi KPU pusat dalam bentuk semua adalah fotokopi dan kami sudah mendapat salinannya,” paparnya.

    “Nah, versi yang keenam, yang terakhir adalah yang dari Polda Metro Jaya. Saya mesti katakan, secara scientific (ijazah) beda,” sambungnya.

    Muncul Emboss dan Watermark di Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Jaya

    Dokter Tifa melanjutkan bahwa ada perbedaan yang cukup terlihat pada ijazah yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya.

    “Pada versi keenam, muncul emboss dan watermark yang jelas. Pada waktu press release, mas Roy sampaikan bahwa ijazah asli itu ada emboss dan watermark, tiba-tiba ijazah versi Polda, muncul emboss dan watermark itu,” terangnya.

    Menurut dokter Tifa, keberadaan emboss pada ijazah versi satu hingga lima harus diinvestigasi lebih lanjut.

    “Mengapa kita nggak boleh meraba? Sebab kalau kita meraba kan ketahuan itu emboss atau emboss-embossan dan emboss fungsinya untuk mengunci tanda tangan,” lanjutnya.

    “Kan jadi ada beda, kalau emboss-embossan, dia dibikin dulu emboss kemudian ada tanda tanga di atasnya. Nah, itu berarti palsu si dokumen itu karena emboss itu gunanya untuk mengunci tanda tangan,” tegasnya.

    Sementara itu, dalam kasus tudingan ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka yang dibagi menjadi dua klaster dengan jeratan pasal yang berbeda pada 7 November 2025 lalu.

    Tersangka untuk klaster pertama dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Kemudian untuk klaster kedua ada 3 orang, yakni RS, RHS, dan TT dengan dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.***