Tag: Rossa

  • Praperadilan Hasto: Saksi Agustiani Sebut Ditawari Rp2 Miliar untuk Lakukan Hal Ini

    Praperadilan Hasto: Saksi Agustiani Sebut Ditawari Rp2 Miliar untuk Lakukan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang pernah menjadi terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025). 

    Sebagaimana diketahui, Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) menetapkan hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pengembangan kasus tersebut. Hasto pun melawan status tersangkanya itu melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Pada sidang pemeriksaan, Agustiani Tio dihadirkan sebagai salah satu saksi. Dia sebelumnya telah menyelesaikan hukuman pidananya pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, atau bebas murni sejak April 2023. 

    Perempuan yang juga mantan kader PDIP itu mengaku mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti saat diperiksa dalam pengembangan kasus Harun Masiku tersebut. 

    “Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, ‘Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?’ Saya bilang vonis saya empat tahun. ‘Eh Bu Tio, Bu Tio itu menerima empat tahun itu cepat loh itu, ringan loh itu empat tahun’,” tutur Agustina kepada Hakim, dikutip Sabtu (8/2/2025). 

    Dia lalu menceritakan bahwa Rossa diduga mengancamnya dengan menjerat pasal 21 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait dengan perintangan penyidikan. 

    “Terus dia bilang ‘Eh bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, Bu tio tahu kan pasal 21, bu Tio bisa saya kenakan pasal 21.’ Ya sudah lah saya bilang saat ini sudah Lillahi Ta’ala, kalau memang saya masuk lagi berarti Allah menakdirkan saya masuk lagi, kemudian dia keluar sambil mukul meja,” ujar Agustina. 

    DITAWARI RP2 MILIAR

    Selain dugaan intimidasi, Agustina mengaku diiming-imingi uang Rp2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi pada 6 Januari 2025. 

    Agustina tidak memerinci siapa orang dimaksud, namun dia mengaku diminta untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik KPK terkait dengan kasus yang kini menjerat Hasto. Dia mengaku bahwa iming-iming uang itu ditujukan untuk memperbaiki ekonominya.

    “Tapi saya jawab saat itu, maaf, karena laki laki, saya panggilnya mas saat itu. ‘Maaf mas saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya. Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya’. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi,” kata Agustina kepada Hakim. 

    Untuk diketahui, Agustina pada 2020 lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Dia bersama anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan kader PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi. 

    Namun, saat ini hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum lantaran masih berstatus buron sejak 2020. 

    Kini, KPK telah mengembangan penyidikan kasus itu dengan menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru. Atas penetapannya sebagai tersangka, Hasto lalu mengajukan praperadilan.

    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa kliennya memohon kepada Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan agar mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan. Salah satunya yakni menyatakan perbuatan Termohon yakni KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka adalah perbuatan sewenang-wenang. 

    “Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal,” ujar Maqdir membacakan petitum permohonan praperadilan di ruangan sidang PN Jakarta Selatan. 

  • Sebelum Diperiksa KPK, Saksi Ahli Hasto Kristiyanto Mengaku Dapat Tawaran Rp2 Miliar

    Sebelum Diperiksa KPK, Saksi Ahli Hasto Kristiyanto Mengaku Dapat Tawaran Rp2 Miliar

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Februari 2025.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, sempat menanyakan kepada Agustiani mengenai kemungkinan kompensasi dari Hasto Kristiyanto.

    “Akhirnya bang Rossa itu sampai bicara ke saya, berapa sih bu Tio dapat kompensasi. Sudah dapet berapa dari Hasto,” ucap Agustiani seperti dikutip dari Antara.

    Agustiani Tio Fridelina Merasa Terintimidasi

    Agustiani mengaku merasa tertekan ketika AKBP Rossa menanyakan hal tersebut. Ia membandingkan cara bertanya Rossa dengan penyidik KPK lainnya, Prayitno, yang menurutnya lebih nyaman.

    Ia juga menegaskan bahwa dirinya belum pernah bertemu dengan Hasto Kristiyanto terkait kasus ini.

    “Saya itu sampai detik ini belum pernah ketemu, justru saya pingin ketemu, saya bilang gitu,” ujar Agustiani.

    Ketika AKBP Rossa menanyakan alasannya ingin bertemu Hasto, ia menjawab bahwa ada banyak hal yang ingin dibahas.

    “Saya pingin tanya benar enggak sih yang betul isu-isu yang ada di luar, karena akibat yang ada di luaran ini saya kan menjadi menderita seperti sekarang ini,” lanjutnya.

    Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli.

    Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK

    Agustiani juga mengaku pernah ditawari uang Rp2 miliar oleh orang tak dikenal (OTK) sebelum menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

    Ia menolak tawaran tersebut dan menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus suap yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Diketahui, Agustiani adalah orang kepercayaan komisioner KPU Wahyu Setiawan saat kasus suap terjadi. Pada 2020, ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta, tetapi kini telah bebas.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sidang Praperadilan Hasto: Eks Bawaslu Ungkap Tekanan dari Penyidik KPK

    Sidang Praperadilan Hasto: Eks Bawaslu Ungkap Tekanan dari Penyidik KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengeklaim mengalami intimidasi saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti. Ia mengaku diancam dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait dugaan perintangan penyidikan.

    Pernyataan ini disampaikan saat Tio menjadi saksi dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (7/2/2025). Tio sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Hasto, tepatnya pada 6 dan 8 Januari 2025.

    Tio menjelaskan awalnya ia diperiksa penyidik KPK bernama Prayitno. Pemeriksaan berlangsung normal hingga AKBP Rossa tiba-tiba masuk ke dalam ruangan dan langsung menginterogasinya dengan nada menekan.

    “Tiba-tiba ada orang masuk yang belakangan saya ketahui bernama Pak Rossa. Dia langsung bertanya, ‘Hyatt, tolong jelaskan Hyatt.’ Saya tidak paham maksud pertanyaannya,” ujar Tio dalam persidangan.

    Tio mengaku semakin tertekan setelah Rossa mengancam akan menjeratnya dengan pasal perintangan penyidikan.

    “Dia bilang, ‘Ayo kita adu, siapa yang lebih kuat. Sampai berapa lama sih Bu Tio bisa tahan?’ Saya menjawab, ‘Astaghfirullah, lillahi ta’ala, saya tidak mengerti maksudnya’,” ungkapnya saat bersaksi di sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.

    Selain itu, Rossa juga disebut menyinggung masa hukuman yang pernah dijalani Tio dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

    “Dia bilang, ‘Bu Tio itu vonisnya berapa lama?’ Saya jawab, ‘Empat tahun.’ Lalu dia berkata, ‘Itu cepat loh, Bu Tio. Bukan berarti hukuman Bu Tio tidak bisa ditambah lagi. Bu tahu kan pasal 21?’” lanjut Tio.

    Merasa diintimidasi, Tio mengaku pasrah dengan proses hukum yang dijalaninya. “Saya serahkan semuanya kepada Allah. Kalau saya harus masuk lagi, berarti itu sudah takdir saya,” tuturnya.

    KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM).

    Dalam perkara ini, Hasto diduga terlibat dalam upaya penyuapan anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan pada Desember 2019. Suap tersebut bertujuan agar Harun bisa ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga melakukan berbagai upaya untuk menghambat penyidikan KPK dalam kasus ini sehingga dijerat dalam dugaan perintangan penyidikan.

  • KPK sempat tanyakan Agustiani Tio soal kompensasi Hasto Kristiyanto

    KPK sempat tanyakan Agustiani Tio soal kompensasi Hasto Kristiyanto

    Saya itu sampai detik ini belum pernah ketemu

    Jakarta (ANTARA) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti sempat menanyakan kepada , Agustiani Tio Fridelina yang juga mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku soal kompensasi yang diberikan Hasto Kristiyanto.

    “Akhirnya bang Rossa itu sampai bicara ke saya, berapa sih bu Tio dapat kompensasi. Sudah dapet berapa dari Hasto,” kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Agustiani mengatakan cara AKBP Rossa menanyakan membuatnya tertekan dibandingkan saat ditanyakan sebelumnya oleh Prayitno (penyidik KPK).

    Saat ditanyakan soal Hasto, Agustiani mengaku tidak pernah bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut.

    “Saya itu sampai detik ini belum pernah ketemu, justru saya pingin ketemu, saya bilang gitu,” ujarnya.

    Ketika menjawab itu, AKBP Rossa kembali menanyakan mengapa Agustiani ingin bertemu Hasto. Dinyatakan dia ingin membahas banyak hal.

    “Saya pingin tanya benar enggak sih yang betul isu-isu yang ada di luar, karena akibat yang ada di luaran ini saya kan menjadi menderita seperti sekarang ini,” ujarnya.

    Pada Jumat ini, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Agustiani juga mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Agustiani menolak tawaran tersebut dan menegaskan telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam putusan kasus suap yang sudah inkrah.

    Agustiani Tio Fridelina (Tio) hadir sebagai saksi ahli dari tim Hasto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Mantan anggota Bawaslu itu diketahui sebagai orang kepercayaan komisioner KPU saat suap terjadi yakni, Wahyu Setiawan.

    Atas perbuatannya, Agustiani sempat dihukum empat tahun penjara dan denda Rp150 juta pada 2020. Kini dia sudah bebas dari penjara.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 1
                    
                        Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK
                        Nasional

    1 Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK Nasional

    Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Rendam HP hingga Kabur ke PTIK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkap dugaan siasat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    dan
    Harun Masiku
    untuk meloloskan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.
    Informasi ini diungkapkan Tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas dalil dan permohonan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025).
    Dalam persidangan itu, anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, menyebut lembaga antirasuah telah menerbitkan surat tugas penyelidikan tertutup sejak Desember 2019.
    Penyelidikan tertutup merupakan langkah yang ditempuh KPK untuk menggelar OTT.
    Pengumpulan data dan informasi dilakukan secara senyap hingga melakukan penyadapan.
    KPK mengendus Hasto dan Harun menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun bisa menjadi anggota DPR RI 2019-2024 pergantian antar waktu (PAW) Dapil I Sumatra Selatan.
    Pada 8 Januari, tim penyelidik dan penyidik pun bergerak menangkap sejumlah pihak yang terlibat menyuap Wahyu Setiawan.
    Melalui operasi senyap itu, KPK berhasil menciduk kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di sebuah rumah makan di Sabang, Jakarta Pusat.
    Tim KPK juga menangkap Wahyu di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), eks anggota Bawaslu sekaligus kader PDI-P Agustiani Tio Fridelina di kediamannya, hingga sepupu Wahyu dan istrinya di Banyumas, Jawa Tengah.
    “Selanjutnya, termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan,” kata Kharisma di ruang sidang PN Jaksel, Kamis.
    Namun, Hasto dan Harun Masiku lolos dari kejaran penyidik. Operasi senyap yang belum sempurna diumumkan Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, melalui konferensi pers.
    “Padahal, termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan,” tutur Kharisma.
    KPK melakukan pengintaian untuk memburu Harun Masiku. Salah satunya melalui operasi penyadapan.
    Tim penyelidik dan penyidik KPK yang bekerja saat itu mengantongi petunjuk berisi percakapan Harun sebelum menghilang dan menjadi buron hingga sekarang.
    Kharisma mengatakan, sekitar pukul 19.54 WIB, KPK mendapati Harun dihubungi penjaga keamanan Rumah Aspirasi yang terletak di Jakarta Pusat, Nur Hasan.
    Ia ditengarai menjadi tangan panjang Hasto dalam memberikan arahan kepada Harun.
    “Bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12A yang digunakan pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone di air dan agar Harun Masiku untuk melarikan diri dari kejaran petugas termohon (KPK),” kata Kharisma.
    Kharisma pun membacakan detail percakapan Hasan dan Harun melalui sambungan telepon.
    Hasan menjelaskan kepada Harun bahwa ia diminta oleh sosok yang disebut sebagai “Bapak” untuk merendam handphone miliknya di dalam air.
    Perintah ini disampaikan hingga beberapa kali karena Harun tampak tidak mengerti arahan tersebut.
    “Bapak, handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP,” kata Hasan.
    “Iya, oke, di mana disimpannya?” timpal Harun.
    “Direndam di air, Pak,” kata Hasan lagi.
    “Di mana?” tanya Harun.
    “Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja,” jawab Hasan.
    Harun akhirnya meminta Hasan membawa sepeda motor dan bertemu di satu tempat di kawasan Cut Meutia.
    Setelah itu, keberadaan Harun lenyap. Jejaknya samar dan tak kunjung berhasil ditangkap.
    “Atas perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO termohon,” tutur Kharisma.
    Dalam persidangan yang sama, pihak Tim Biro Hukum KPK lainnya mengungkapkan, Hasto dan Harun diduga kabur ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk meloloskan diri.
    KPK menemukan petunjuk Harun dan Hasto sama-sama bergerak ke arah PTIK.
    “Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” ujar Tim Biro Hukum KPK.
    Namun, ketika hendak meringkus keduanya di PTIK, Tim KPK dihalangi sejumlah orang yang diduga suruhan Hasto.
    Lima penyelidik dan penyidik ditangkap gerombolan orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan pada pukul 20.00 WIB.
    Hendy dan anak buahnya menggeledah petugas KPK tanpa prosedur. Mereka menginterogasi, mengintimidasi, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.
    Tidak hanya itu, alat komunikasi penyelidik dan penyidik KPK juga diambil paksa oleh gerombolan Hendy.
    “Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar Tim Biro Hukum KPK.
    Petugas KPK yang memburu Harun itu diinterogasi dan baru dilepas pada 04.55 WIB keesokan harinya.
    Gerombolan Hendy bahkan melakukan tes urine narkoba, namun hasilnya negatif.
    “Baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon (KPK),” tutur Tim Biro Hukum KPK.
    PTIK pun menjadi titik terakhir yang membuat KPK kehilangan jejak Harun hingga saat ini.
    Setelah gagal menangkap Harun dan Hasto, sebagian tim penyelidik dan penyidik KPK hendak menyegel kantor DPP PDI-P di Jakarta Pusat, namun gagal.
    Mereka akhirnya pulang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menggelar ekspose penetapan tersangka hasil OTT.
    Tim penyelidik dan penyidik menjelaskan dengan detail peran Hasto dalam forum yang dihadiri pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs.
    “Termasuk peran pemohon dalam konstruksi perkara tersebut tetapi pimpinan saat itu belum menyepakati menaikkan status Pemohon sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” kata Kharisma.
    Ekspose akhirnya ditutup dengan hanya menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu, Saeful Bahri, Agustiani, dan Harun Masiku yang buron.
    Namun, alih-alih mengejar Harun, Firli Bahuri justru mengganti satuan tugas (Satgas) penyidikan yang menangani Harun ke Satgas lainnya.
    Firli bahkan memulangkan ketua satgas penyidikan, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Polri meskipun masa penugasannya belum selesai.
    “Bahwa dalam hal ini Harun Masiku masih belum bisa diamankan karena melarikan diri,” ujar Kharisma.
    Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah kliennya memerintahkan Harun merendam handphone pada 8 Januari 2020 lalu.
    Menurut Ronny, perintah merendam handphone itu disampaikan oleh Wahyu dan Agustiani.
    Hal ini sebagaimana tertuang dalam putusan persidangan Wahyu dan Agustiani yang telah berkekuatan hukum tetap.
    “Jadi tidak betul bahwa Mas Hasto yang menyuruh untuk merendam HP,” kata Ronny.
    Pengacara itu menyebut, penjelasan KPK terkait Hasto memerintahkan Harun merendam handphone terus diulang-ulang.
    Padahal, kata dia, persoalan ini telah diuji di persidangan dan para saksi telah dikonfrontir. “Akhirnya di dalam putusan disampaikan bahwa saksi disuruh oleh dua orang tersebut agar menyampaikan kepada Pak Harun untuk merendam HP miliknya. Ini sudah ada di dalam putusan,” ujar Ronny.
    Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat
    suap
    yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    “Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
    Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
    Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
    Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto.
    “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lesti Melahirkan Anak Kedua Diberi Nama Kejora? Rizky Billar: Selamat Datang Putri Cantik Papa Bunda

    Lesti Melahirkan Anak Kedua Diberi Nama Kejora? Rizky Billar: Selamat Datang Putri Cantik Papa Bunda

    TRIBUNJATIM.COM – Kabar bahagia datang dari pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

    Lesti Kejora baru melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin perempuan. 

    Momen bahagia ini dibagikan Rizky Billar melalui akun Instagram pribadinya. 

    Lesti Kejora melahirkan anak keduanya pada Sabtu (25/01/2025).

    Selasa (28/1/2025), Rizky Billar baru membagikan kabar bahagia tersebut.

    Dalam Instagram @rizkybillar, ia mengunggah dua foto. 

    Di foto pertama, Billar memperlihatkan potret saat Lesti Kejora berada di ruang bersalin.

    Terlihat, Lesti terbaring di ranjang rumah sakit seraya memakai hijab.

    Ia tampak menahan sakit saat melahirkan anak keduanya.

    Walau begitu, Lesti tampak ditemani oleh Rizky Billar.

    Terlihat, Billar begitu setia mendampingi dan mencium sang istri.

    Di foto kedua, Billar tampak terharu saat melihat paras putri kecilnya.

    Matanya terlihat berlinang air mata kala menyaksikan bayinya yang baru lahir.

    Bersamaan dengan hal itu, Billar mengucapkan rasa syukurnya usai persalinan berjalan dengan lancar.

    “Alhamdulillah kabar baik tengah menyelimuti keluarga kami karna tepat di tanggal 25 saat jarum jam telah memasuki waktu Subuh kami kehadiran anggota keluarga baru,” tulisnya.

    Ia juga mengungkap paras anak perempuannya yang cantik menawan.

    “Seorang Putri yang cantik dengan paras yang indah, dengan pipi yang merah merona, tatapannya yang membuat terkesima dengan tangisannya yang memecah suasana dikala fajar sedang mempersiapkan kedatangannya,” tambahnya.

    Dengan bahagia, Billar menyambut kehadiran putri kecilnya.

    “Selamat datang ke Dunia Putri cantik Papa Bunda.

    Dunia yang tidak selalu mendatangkan kebahagiaan untukmu namun akan ada selalu cinta dan kasih dari kami untukmu,” pungkasnya.

    Mengetahui hal itu, netizen hingga rekan artis langsung ramai memberi ucapan selamat.

    Rizky Billar ceritakan momen istrinya, Lesti Kejora melahirkan anak kedua, berjenis kelamin perempuan. (Tangkapan layar Instagram @rizkybillar)

    “Selamat yaaa dede sayang dan billar semoga menjadi anak soleha qurata’ayun , semakin bahagia dan selalu dalam lindungan ALLAH @lestikejora @rizkybillar,” tulis Fairuz A Rafiq.

    “Alhamdulillaah anak wacha nambaaahhhh,” tambah Rossa.

    “Alhamdulillah mabruk dek @lestikejora n @rizkybillar semoga sehat afi’at utk mama dan debay nya jd putri soleha qurata’ayun nya papa mama,” imbuh Umi Pipik.

    Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah lama menikah.

    Keduanya resmi menikah pada (19/08/2021) lalu.

    Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua buah hati.

    Buah hati pertama bernama Muhammad Levian Al Fatih Billar yang lahir pada 2021.

    Sedangkan, anak kedua baru saja lahir pada (25/01/2025).

    Diberitakan Tribun Jatim sebelumnya, Rizky Billar keceplosan soal nama anak keduanya.

    Melansir YouTube Cumicumi, Jumat (8/11/2024), viral postingan Rizky Billar yang memperlihatkan percakapannya dengan Lesti.

    Dalam postingan video tersebut, Billar diduga keceplosan menyebutkan salah satu calon nama untuk anak keduanya.

    Tak hanya itu, Billar berencana menyematkan nama panggung istrinya, Kejora, dengan harapan sang anak kelak memiliki masa depan gemilang seperti ibunya.

    “Harapannya kenapa dikasih nama Kejora supaya kariernya bisa seperti Lesti Kejora,” kata Rizky Billar.

    Namun hingga kini, keduanya juga masih belum mau membocorkan jenis kelamin calon anak keduanya tersebut.

    “Nanti kami informasikan, sekarang masih di keep biar surprise,” ujar Rizky Billar.

    Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora menonton pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Stadion Gelora Bung Karno pada Selasa (11/6/2024). (Instagram/lestykejora)

    Terlepas dari calon nama bayi yang digadang-gadang sudah dipersiapkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya sudah lebih siap mempersiapkan segala hal untuk menyambut kehadiran adik dari Muhammad Levian Al-Fatih Billar.

    “Mungkin karena ini anak kedua, artinya kita udah punya pengalaman sebelumnya, jadi ya persiapan sih enggak yang gimana-gimana, tinggal kita aplikasikan aja seperti apa yang sebelumnya,” ungkapnya.

    Rizky Billar pun mengaku lebih protektif dan juga menjaga kondisi sang istri agar lancar mengandung sampai melahirkan nantinya.

    Billar mengakui memasuki trimester ketiga ini, Lesti tetap berkegiatan dan tidak menguranginya.

    Ia beruntung janin bayi yang ada di kandungan Lesti begitu kuat.

    “Iya lebih siaga, Amin dan insya Allah,” kata Rizky Billar.

    “Bukannya harus lebih aktif ya trimester ketiga biar lebih lancar. Cuma kan kehamilan kali ini istri saya berbeda. Dia gak mau terus menerus di rumah, gak bisa diem,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita tentang Lesti Kejora lainnya

  • 5 Film Terbaru Sinemaku Pictures yang Siap Tayang 2025

    5 Film Terbaru Sinemaku Pictures yang Siap Tayang 2025

    Liputan6.com, Yogyakarta – Rumah produksi Sinemaku Pictures semakin menunjukkan eksistensinya tahun ini. Tercatat ada lima film terbaru yang dijadwalkan tayang pada 2025.

    Empat dari film Indonesia tersebut merupakan film asli garapan Sinemaku Pictures. Sementara satu film lainnya merupakan kerja sama antara Sinemaku Pictures, MAGMA Entertainment, dan Wahana Kreator.

    Sejak didirikan pada 2019, rumah produksi yang didirikan Umay Shahab dan Prilly Latuconsina ini telah merilis sejumlah film dengan latar cerita yang relate dengan kehidupan anak muda. Pada 2022, Sinemaku Pictures mulai merilis proyek film panjang pertamanya berjudul Kukira Kau Rumah.

    Pada 2023, mereka merilis Ketika Berhenti di Sini. Selanjutnya pada 2024, tiga film dirilis, yakni Temurun, All Access to Rossa 25 Shining Years, dan Bolehkan Sekali Saja Kumenangis.

    Melanjutkan produktifitasnya, tahun ini rumah produksi tersebut juga bakal merilis sejumlah judul film. Berikut lima film terbaru Sinemaku Pictures yang siap tayang pada 2025:

    1. Perayaan Mati Rasa

    Tahun ini, perilisan proyek film Sinemaku Pictures dimulai dengan film Perayaan Mati Rasa. Film ini dijadwalkan tayang pada 29 Januari 2025.

    Film ini bercerita tentang kisah kakak-beradik Ian dan Uta. Mereka dihadapkan dengan berbagai masalah dan kekonyolan dalam kehidupan mereka.

    Dalam teaser yang dirilis, tampak bagaimana sosok anak pertama kerap merasa terombang-ambing dalam kehidupan. Saat merasa tak tahu harus ke mana, seharusnya ada sosok bapak yang bisa menuntun langkah si anak pertama.

    Film ini dibintangi oleh Iqbaal Ramadhan, Umay Shahab, Devano Danendra, Dul Jaelani, Priscilla Jamail, Unique Priscilla, Dwi Sasono, Randy Danistha, dan Lukman Sardi. Film ini menjadi film ketiga yang digarap Umay Shahab.

    Selain sebagai sutradara, Umay juga bermain dalam film ini sebagai Uta. Adapun Iqbaal juga bertanggung jawab sebagai produser eksekutif sekaligus memerankan karakter Ian.

     

  • Lirik Lagu dan Chord Gitar Aku Bukan Untukmu – Anggi Marito, Lagu Romantis Trending di YouTube

    Lirik Lagu dan Chord Gitar Aku Bukan Untukmu – Anggi Marito, Lagu Romantis Trending di YouTube

    Inilah lirik lagu dan chord gitar Aku Bukan Untukmu yang dinyanyikan Anggi Marito.  Lagu romantis.

    Tayang: Senin, 20 Januari 2025 17:25 WIB

    YouTube Anggi Marito

    Tangkapan layar video lirik lagu Aku Bukan Untukmu – Anggi Marito. Trending di YouTube. 

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah lirik lagu dan chord gitar Aku Bukan Untukmu yang dinyanyikan Anggi Marito. 

    Untuk diketahui, lagu romantis ini awalnya dipopulerkan oleh Rossa

    ‘Aku Bukan Untukmu’ versi dinyanyikan Anggi Marito dirilis pada 17 Januari 2025. 

    Kini Aku Bukan Untukmu – Anggi Marito trending di YouTube posisi ke-28.

    Berikut selengkapnya lirik lagu Aku Bukan Untukmu – Anggi Marito, dilengkapi kunci gitar atau chord gitarnya.

    Lirik lagu dan chord gitar Aku Bukan Untukmu – Anggi Marito

    [Intro]
    C
     
    C                 Am
    Dahulu kau mencintaiku
    Dm                    G
    Dahulu kau menginginkanku
    Em                            Am
    Meskipun takkan pernah ada jawabku
    Dm                         G
    Tak berniat kau tinggalkan aku
     
    (*) C               Am
    Sekarang kau pergi menjauh
          Dm                 G
    Sekarang kau tinggalkan aku
       Em                      Am
    Disaat ku mulai mengharapkanmu
        Dm                G
    Dan ku mohon maafkan aku
     
    (**) C                           Am
    Aku menyesal t’lah membuatmu menangis
           Dm                  G
    Dan biarkan memilih yang lain
                  Em                    Am
    Tapi jangan pernah kau dustai takdirmu
            F               G
    Pasti itu terbaik untukmu

    Berita Seleb lainnya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jatim.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’14’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jatim.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’14’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Megawati Tidak Akan Lepas Tangan Terhadap Kasus Hasto

    Megawati Tidak Akan Lepas Tangan Terhadap Kasus Hasto

    loading…

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan lepas tangan terhadap kasus yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan lepas tangan terhadap kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan tidak akan lepas tangan, apalagi cuci tangan terhadap kasus kriminalisasi Hasto Kristiyanto,” kata Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, Minggu (19/1/2025).

    Megawati membandingkan kasusnya saat diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian pada saat Orde Baru. Megawati pun memberikan dukungan kepada Hasto agar tidak takut.

    “Bahkan beliau membandingkan dengan kasusnya saat pernah diperiksa tiga kali oleh kepolisian pada era Orde Baru. Ibu Megawati juga memberikan dukungan dan menyemangati Hasto Kristiyanto untuk menghadapi kasus ini, jangan pernah takut, karena menurut beliau ketakutan adalah ilusi,” kata Guntur.

    Guntur juga menekankan Megawati memberikan perhatian yang penuh pada kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto. Hal itu, disampaikan secara berulang kali oleh Megawati dalam beberapa pidato di depan publik.

    Pertama, pada 5 Juli 2024 di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Megawati memberikan semangat pada Hasto Kristiyanto yang memenuhi panggilan KPK, dan menegaskan agar tidak takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa serta mengkritik cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang membohongi, mengintimidasi dan merampas barang milik partai.

    “Kedua, pada tanggal 30 Juli 2024 saat menghadiri Mukernas Partai Perindo di Jakarta. Ibu Megawati kembali menyebut nama Hasto Kristiyanto dan penyidik KPK, AKBP Rossa serta menilai orang-orang di lingkaran kekuasaan (masih Jokowi saat itu) menargetkan kader-kadernya, termasuk Hasto Kristiyanto. Ibu Megawati meminta kepada Sekjen PDI Perjuangan agar tidak takut dengan proses hukum yang dihadapinya,” kata Guntur.

    Pidato lainnya pada 12 Desember 2024 saat peluncuran dan diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis. Pada saat itu, Megawati menyatakan akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap.

    Lalu pada 10 Januari 2025 saat Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52, lanjut Guntur, Megawati menilai KPK seperti tidak punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.

    ”Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri tersebut menunjukkan perhatiannya pada kasus kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang saat ini dijadikan tersangka oleh KPK berdasarkan seperti yang disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024 Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan bukan sebagai pribadi,” ungkapnya.

    (cip)

  • Anggi Marito Rilis Aku Bukan Untukmu Milik Rossa, Ungkap Tantangan di Balik Proses Rekaman

    Anggi Marito Rilis Aku Bukan Untukmu Milik Rossa, Ungkap Tantangan di Balik Proses Rekaman

    JAKARTA – Anggi Marito kembali dengan lagu ballad yang jadi kekuatan utamanya. Ia baru saja merilis rendisi lagu berjudul “Aku Bukan Untukmu” milik Rossa di bawah naungan label rekaman Universal Music Indonesia.

    Lagu ini diciptakan oleh Aji Mirza Hakim atau yang dikenal sebagai Icha Jikustik. Dirilis pertama kali pada 2004, tembang ini dibawakan kembali oleh Anggi dengan sentuhan baru.

    Penjiwaan menjadi aspek penting dalam membawakan lagu ballad. Karena itu Anggi berusaha mendalami liriknya dengan menginterpretasinya ke dalam cerita yang dekat dengan kisah cinta anak muda.

    “Aku tuh menerjemahkan lagu ini kayak ada seseorang yang sayang banget sama kita, tetapi entah saat itu kita belum merasakan cintanya, atau memang enggak tertarik aja saat itu. Nah, saat dia deketin kita, dan nunjukkin rasa sayang ke kita, kitanya menjauh. Tapi, saat dia sudah sama yang baru, kitanya malah menyesal, kenapa ya dulu aku nyakitin kamu,” ujar Anggi Marito dalam siaran tertulis yang diterima VOI, 17 Januari.

    Membawakan ulang lagu yang dinyanyikan diva sekaliber Rossa memberi beban tersendiri bagi Anggi. Hal itu ia sikapi dengan memaksimalkan proses persiapan dan hari rekaman untuk meraih hasil terbaik.

    “Jujur aja saat dikasih tahu tentang project ini aku tuh deg-degan banget. Gimana enggak, lagu ini tuh karakternya, jiwanya, tuh udah Teh Ocha (panggilan Rossa) banget. Jadi PR banget buat aku untuk bikin lagunya jadi lebih fresh tanpa menghilangkan originalitas lagu ini. Tapi, akhirnya berhasil juga dan aku puas dengan hasilnya,” tuturnya.

    Untuk memberi sentuhan baru memang tak semudah itu. Dengan arahan Barsena sebagai vocal director, Anggi Marito menjawab tantangan dengan improvisasi yang tak ia duga.

    “Tantangan terberatnya itu improvisasinya banyak banget dari kak Barsena Bestandhi. Karena dia kan vocal director untuk lagu ini, jadi banyak yang gak aku expect dari improvisasinya. Tapi, senang banget akhirnya bisa aku eksekusi dengan baik,” ungkapnya.

    Secara tidak disengaja saat proses rekaman Anggi bertemu dengan Rossa, sepertinya lagu ini memang suratan takdir buat Anggi. Rossa sendiri mengaku sangat puas setelah mendengar pertama kali lagu “Aku Bukan Untukmu” versi Anggi Marito. Ia sangat tidak menyangka lagu ini ternyata bisa cocok dibawakan oleh Anggi.

    “Aku suka banget sama hasilnya, bagus banget. Karakter vokal Anggi bikin lagunya jadi fresh, penuh dengan rasa, aransemennya juga keren banget, enggak menghilangkan nuansa musik lamanya, Bagus, bagus banget,” ujar Rossa tentang lagu tersebut.

    Baik Anggi Marito maupun Rossa berharap lagu ini tidak hanya menjadi suatu nostalgia sesaat, namun juga mampu memberikan sesuatu yang baru untuk di generasi baru yang mungkin belum banyak yang tahu tentang lagu tersebut.

    “Aku sih senang banget ini bisa dirilis lagi, karena buat mereka yang angkatan lama mungkin ini bisa menjadi suatu yang mengembalikan nostalgia. Tapi, untuk yang generasi sekarang, yang mungkin belum dengar versi lamanya, lagu ini bisa jadi suatu anthem yang baru untuk generasi mereka,” harap Rossa.

    “Aku sih berharap lagu ini bisa diterima oleh banyak orang, tanpa harus membandingkan, karena lagu ini apa pun versinya sangat enak buat didengar,” tutup Anggi Marito.