Tag: Rossa

  • Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris PT PAL Indonesia

    Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris PT PAL Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) selaku para pemegang saham PT PAL Indonesia mengubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris di PT PAL.

    Dilansir dari siaran pers, Selasa (17/12/2024), perubahan ini dilakukan setelah para pemegang saham menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

    Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) mengeluarkan Surat Keputusan, yakni Nomor : SK-298/MBU/12/2024 dan Nomor: 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi PT PAL Indonesia.  

    Dalam dua surat keputusan tersebut, para pemegang saham memberhentikan dengan hormat Willgo Zainar dan Satriyo Bintoro sebagai anggota Direksi PT PAL.

    Willgo Zainar sebelumnya diangkat sebagai Direktur Pemasaran melalui SK Menteri BUMN RI Nomor: SK-196/MBU/06/2021 tanggal 15 Juni 2021.

    Sementara itu, Satriyo Bintoro diangkat sebagai Direktur Produksi melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-161/MBU/07/2024 dan Keputusan Direktur Utama PT LEN Industri (Persero) Nomor 004/KRUPS/LEN-PTPAL/VII/2024 tanggal 10 Juli 2024. 

    Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Len Industri juga mengangkat tiga anggota Direksi baru PT PAL, yakni Wiyono Komodjojo sebagai Direktur Pemasaran, Diana Rosa sebagai Direktur Produksi, dan Briljan Gazalba sebagai Direktur Teknologi.

    Selain Direksi, Menteri BUMN dan Direktur Utama PT LEN Industri selaku para pemegang saham juga mengubah susunan jajaran Dewan Komisaris.

    Keputusan ini dimaklumatkan dalam Surat Keputusan Nomor : SK-299/MBU/12/2024 dan Nomor : 008/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota – Anggota Dewan Komisaris PT PAL Indonesia. 

    Adapun isi Surat Keputusan tersebut memberhentikan dengan hormat Didit Herdiawan sebagai Komisaris Independen PT PAL Indonesia, dan Harsusanto sebagai Komisaris Independen PT PAL Indonesia, serta mengangkat Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama dan Tri Harsono sebagai Komisaris Independen. 

    Surat Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Bobby Rasyidin selaku Direktur Utama PT Len Industri (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B PT PAL Indonesia.

    Penyerahan Salinan Surat Keputusan Para Pemegang Saham dilakukan secara daring, yang dipimpin oleh Direktur Utama PT Len Industri (Persero) sekaligus Direktur Utama Holding DEFEND ID, Bobby Rasyidin.

    Pasca-penyerahan Surat Keputusan tersebut maka terhitung sejak 16 Desember 2024 susunan Direksi dan Komisaris PT PAL Indonesia saat ini sebagai berikut :

    Direksi PT PAL Indonesia

    – Direktur Utama : Kaharuddin Djenod 

    – Direktur Pemasaran : Wiyono Komodjoyo

    – Direktur Produksi : Diana Rossa

    – Direktur Teknologi : Briljan Gazalba

    – Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM : Pramusti Indrascaryo.

    Dewan Komisaris PT PAL Indonesia

    – Komisaris Utama : Muhammad Ali

    – Komisaris : Hendradi Gunarso

    – Komisaris Independen : Tri Harsono

    – Komisaris Independen : Cut Meutia Adriana

  • Nawawi Harap Pimpinan KPK Baru Dapat Ungkap Kasus Harun Masiku

    Nawawi Harap Pimpinan KPK Baru Dapat Ungkap Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi berharap agar ada titik terang untuk penyelesaian kasus pencarian Harun Masiku.

    Hal ini disampaikannya saat pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024—2029 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    “Kebetulan salah satu, bahkan yang menjadi ketua disini kan pernah menjabat direktur penyidikan, dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan, tentu akan lebih optimal lagi ya,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

    Dia pun meyakini bahwa kasus tersebut akan tetap berjalan di kepengurusan pimpinan KPK saat ini.  

    “Tetap berjalan [pencarian Harun Masiku],” pungkas Nawawi.

    Sekadar informasi, sudah empat tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung menemukan Harun Masiku. Dia merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 hingga jelang selesai masa kepemimpinan komisioner jilid V.

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan Mahkamah Konstitusi). Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu tak kunjung ditemukan. 

    Jelang pergantian tahun ke 2025, lima orang calon pimpinan baru KPK pun sudah terpilih. Mereka akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan DPR, Kamis (5/12/2024). 

    Pergantian pimpinan KPK hingga presiden dan DPR sudah dilewati oleh KPK jilid V. Namun, Harun belum berhasil dibawa ke proses hukum.

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan.

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu tentu cukup berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang. 

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

  • Megawati vs KPK Soal Status Hasto di Kasus Harun Masiku

    Megawati vs KPK Soal Status Hasto di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK jika Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. 

    Megawati mengemukakan hal itu saat memberikan sambutan dalam peluncuran buku di Jakarta pekan lalu. 

    Dia menyebut memiliki tanggung jawab sebagai ketua umum atas kader partainya. Bahkan, ini bukan pertama kalinya anak Presiden Sukarno itu terang-terangan menyinggung KPK yang dinilainya tengah membidik Hasto. 

    “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” ujarnya, Kamis (12/12/2024). 

    Megawati juga mempermasalahkan ihwal pemeriksana Hasto oleh KPK pada Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku. Satgas penyidik KPK pada kasus itu, yang dipimpin Rossa Purbo Bekti menyita buku catatan pribadi Hasto beserta ponselnya. 

    Barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi, juga ikut disita oleh KPK. Bahkan Kusnadi kini telah dicegah ke luar negeri.

    Seperti diketahui, Hasto merupakan saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 yang beberapa kali diperiksa KPK. Harun Masiku merupakan satu-satunya tersangka di kasus tersebut yang belum dibawa ke proses hukum karena masih terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO). 

    Tanggapan KPK

    Menanggapi pidato Megawati, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa pernyataan Presiden ke-5 yang disampaikan pada Kamis (12/12/2024), itu bukanlah suatu ancaman. Dia menilai Megawati merupakan negarawan. 

    “Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum ya, sangat tidak masuk akal bagi saya makanya kemarin itu apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK. Tapi ternyata setelah saya lihat videonya tidak seperti itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/12/2024). 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020. Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDIP itu belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Jadi Prioritas

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Video: HUT Transmedia! Rossa Hingga King Nassar “Goyang” Istora

    Video: HUT Transmedia! Rossa Hingga King Nassar “Goyang” Istora

    Jakarta, CNBC Indonesia- Sederet artis-artis papan atas Indonesia mengguncang Istora Senayan Jakarta di hari kedua perayaan Hari Ulang Tahun Transmedia ke-23 pada Minggu, 15 Desember 2024

    Sekitar 6 ribu penonton disuguhkan oleh penampilan terbaik dari Rossa, Lyodra, Tiara Andini, Mahalini, Rizky Febian, Nassar, Dewi Perssik, The Lucky Laki hingga Adrian Khalif

    Suara Emas Rossa dan Mahalini berhasil membuka konser HUT 23 Tahun Transmedia Semangat Baru in Collaboration With Livin By Mandiri dengan apik

    Penampilan Lyodra juga tidak kalah apik dengan membawakan 2 lagu andalannya

    Disusul Setia Band dan Restu serta kolaborasi Rizky Febian X Bilal Indrajaya X Adrian Khalif yang berhasil mengajak seluruh penonton Istora kembali bergoyang

    Trio Host andalan Transmedia yakni Indra Herlambang, Astrid Tiar dan Irfan Hakim membawa acara perayaan HUT 23 Transmedia menjadi semakin meriah

    Tidak ketinggalan penyanyi dangdut King Nassar turut membawakan lagu fenomenalnya “Seperti Mati Lampu” bersama the Lucky Laki

  • Jam Berapa Key dan Minho Shinee Tampil di TV Malam Ini

    Jam Berapa Key dan Minho Shinee Tampil di TV Malam Ini

    JABAR EKSPRES – Shawol Indonesia pasti sudah tidak sabar menantikan penampilan dua member Shinee yakni Key dan Minho yang datang ke Indonesia untuk tampil di acara ulang tahun salah satu TV Swasta.

    Acara yang akan digelar selama 2 hari yakni pada 14 dan 15 Desember 2024 ini bertajuk 23 TAHUN TRANSMEDIA SEMANGAT BARU.

    Untuk acara indoor stage, selain Key Shinee, ada sederet artis Indonesia juga akan menyemarakan acara tersebut, diantaranya Krisdayanti, BCL, Isyana Sarasvati, Raisa, Ari Lasso, Ayu Ting Ting, Wali, dan Adikara yang akan tampil di hari pertama.

    Sementara di hari keduanya, Minho Shinee siap menggebrak panggung bersama Rossa, Tiara Andini, Lyodra, Bernadya, Bilal Indrajaya, Adrian Khalif, Rizky Febian, Mahalini, Nassar, Dewi Perssik, Setia Band & Restu, hingga The Lucky Laki.

    baca juga : KEY SHINee Bikin Heboh! Konser Seru di Indonesia Tahun Depan, Shawol Bersorak Antusias

    Selain konser musik, berbagai kolaborasi acara yang pernah tayang di stasuin TV tersebut juga akan tampil dengan konten spesialnya seperti acara Lapor Pak, Dunia Lain, KD Show, Arisan dan masih banyak lagi.

    Acara tersebut digelar didua lokasi yakni indoor stage dan outdoor stage, dimana keduanya akan memberikan pertunjukkan spektakuler dari banyak bintang terkenal Indonesia.

    Bebrapa penampil yang sudah dipersiapkan akan meramaikan Outdoor stage diantaranya di hari pertama akan ada Insertlive Beauty & Fit Festival Zumba With Liza Natalia , Olimpiade Balita (Push Bike – 4 tahun), Rumpi No Secret, Arisan Gak Pake Lama, CXO Live with J-Rocks.

    baca juga : Lirik Lagu SHINee – JUICE, dengan Romanji!

    Sedang dihari kedua Insertlive Beauty & Fit Festival Poundfit With Fit Hub, Olimpiade Balita (Push Bike – 5 tahun), Korean Wave Dance Competition (Solo & Group), Korean Wave Karaoke Session with Friday Noraebang, CXO Live with Ungu, dan Live Relay Indoor Stage di Outdoor Area.

    Lalu jam berapa dua bintang asal Korea Key dan Minho Shinee akan tampil? jika melihat rangkaian acara yang padat, dan sudah dimulai sejak pukul 06.30 di hari pertama, besar kemungkinan Key dan Minho Shinee akan muncul di akhir acara atau pada malam hari di penampilan puncaknya.

  • Polri Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 untuk Transmedia

    Polri Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 untuk Transmedia

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polri menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Transmedia yang ke-23.

    Ucapan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

    “Selamat ulang tahun, Transmedia ke-23 tahun! Terus berkarya dan memberikan tayangan yang menginspirasi,” katanya lewat keterangan tertulis.

    Ia berharap Transmedia sukses di tahun-tahun berikutnya.

    “Semoga tahun ini penuh kesuksesan dan kebahagiaan,” katanya.

    Perayaan HUT Transmedia 23 bakal diselenggarakan pada Sabtu (14/12) ini dan Minggu (15/12) besok.

    HUT Transmedia 23 akan hadir dalam suasana yang berbeda dengan tema SEMANGAT BARU yang penuh warna, dan yang paling penting: FREE ENTRY.

    23 Tahun Transmedia SEMANGAT BARU terbagi dalam dua area, Indoor Stage yang bisa dinikmati dengan mengambil wristband yang sudah tertera queue number (QN) di ticket box. Kemudian Outdoor Area yang dapat didatangi secara gratis hanya dengan download dan register rekening Livin’ by Mandiri.

    Pada hari pertama 14 Desember 2024, Indoor Stage yang open gate pukul 17.30 WIB diramaikan penampilan musik SHINee KEY, Kris Dayanti, BCL, Isyana Sarasvati, Raisa, Ari Lasso, Ayu Ting Ting, Wali, dan Adikara.

    Sedangkan untuk hari kedua 15 Desember 2024 menghadirkan SHINee MINHO, Rossa, Tiara Andini, Lyodra, Bernadya, Bilal Indrajaya, Adrian Khalif, Rizky Febian, Nassar, Dewi Perssik, Setia Band & Restu, hingga The Lucky Laki.

    Selain penampilan musik, Indoor Stage juga diramaikan konten spesial dengan kesan nostalgia, sekaligus kolaborasi dalam Legacy Transmedia Termehek Mehek x Lapor Pak!, KD Show, Yuk Keep Smile, Dunia Lain, Arisan, Lapor Pak!, Waktu Indonesia Bernadya, sampai Transmedia Core. Sementara itu di Outdoor Area terdapat berbagai aktivitas yang bisa dinikmati oleh pengunjung dan keluarga, serta penampilan para musisi papan atas Indonesia.

    Para penonton yang tidak dapat hadir secara langsung dapat tetap menikmati seluruh perayaan 23 Tahun Transmedia Semangat Baru di Trans TV dan Trans 7.

    (fby/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Beliau Pro Penegakan Hukum

    Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Beliau Pro Penegakan Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang ingin mendatangi KPK apabila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap terkait dengan kasus buron Harun Masiku. 

    Seperti diketahui, Hasto merupakan saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 yang beberapa kali diperiksa KPK. Harun Masiku merupakan satu-satunya tersangka di kasus tersebut yang belum dibawa ke proses hukum karena masih terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO). 

    Menanggapi pidato Megawati, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa pernyataan Presiden ke-5 yang disampaikan pada Kamis (12/12/2024), itu bukanlah suatu ancaman. Dia menilai Megawati merupakan negarawan. 

    “Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum ya, sangat tidak masuk akal bagi saya makanya kemarin itu apabila ada narasi yang mengatakan Presiden Republik Indonesia yang kelima ini mengancam KPK. Tapi ternyata setelah saya lihat videonya tidak seperti itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (14/12/2024). 

    Sebelumnya, Megawati menyinggung bahwa dia memiliki tanggung jawab sebagai ketua umum atas kader partainya. Bahkan, ini bukan pertama kalinya anak Presiden Soekarno itu terang-terangan menyinggung KPK yang dinilainya tengah membidik Hasto. 

    “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” ujarnya, Kamis (12/12/2024). 

    Megawati juga mempermasalahkan ihwal pemeriksana Hasto oleh KPK pada Juni 2024 lalu. Pada saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi pada kasus Harun Masiku. Satgas penyidik KPK pada kasus itu, yang dipimpin Rossa Purbo Bekti menyita buku catatan pribadi Hasto beserta ponselnya. 

    Barang-barang milik staf Hasto, Kusnadi, juga ikut disita oleh KPK. Bahkan Kusnadi kini telah dicegah ke luar negeri.

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020. Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDIP itu belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Chord Gitar Lagu Milyaran Abad Rossa

    Chord Gitar Lagu Milyaran Abad Rossa

    Chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa. Chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa ini sangat mudah dimainkan.

    Tayang: Jumat, 13 Desember 2024 20:14 WIB

    www.instagram.com/itsrossa910

    Rossa 

    TRIBUNJATENG.COM- Chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa.

    Chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa ini sangat mudah dimainkan.

    Berikut chord kunci gitar Milyaran Abad Rossa:
    .
    Em Am
    Ku tak pernah lagi mendengar
    D G
    Kau dimanakah kini berada
    C Am
    Ku hanya berharap cintamu masih untukku
    .
    Em Am
    Karena sesungguhnya ku tahu
    D G
    Kita digariskan terlarang
    C Am C B
    Tapi mengapa harus terjadi sejauh ini
    .
    Reff :
    E C#m
    Jikalau ku bisa memutarkan waktu
    F#m B
    Ku pasti selalu menunggu
    E C#m
    Andaikan seribu tahun tak cukup
    F#m B
    Milyaran abad ku sanggup
    .
    Musik: Em D C Am G F#m B
    .
    Em Am F#m B
    Tapi mengapa harus terjalin … cinta sejati
    E C#m
    Jikalau ku bisa memutarkan waktu
    F#m B
    Ku pasti selalu menunggu
    E C#m
    Andaikan seribu tahun tak cukup
    F#m B
    Milyaran abad ku sanggup
    .
    Musik: C Am G F C G B
    .
    kembali ke Reff
    .
    E C#m
    Andaikan seribu tahun tak cukup
    F#m B
    Milyaran abad ku sanggup

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Yasonna Laoly Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

    Yasonna Laoly Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, Yasonna meminta pemanggilan ulang lantaran ada agenda yang tak bisa ditinggalkan hari ini.

    “Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Kendati demikian, Tessa belum merincikan kapan pemanggilan lanjutan terhadap Yasonna Laoly tersebut. Sebelumnya, kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.

    KPK diketahui telah mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).

    Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.

    Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

    KPK menegaskan, siapa pun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

    Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada 2020. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.

    Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.

    (rca)

  • Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Yasonna Laoly
    (YSL) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) pada Jumat (13/12/2024).
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Yasonna Laoly berhalangan hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan sehingga meminta penjadwalan ulang.
    “Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat.
    Sebelumnya, KPK akan memanggil Yasonna untuk diperiksa sebagai saksi dalan kasus dugaan korupsi pada 13 Desember 2024.
    Berdasarkan infromasi yang beredar, Yasonna akan dipanggil KPK terkait perkembangan kasus eks kader PDI-P Harun Masiku.
    “Benar, ada jadwal pemanggilan besok,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
    Kendati demikian, Tessa belum bisa menyampaikan dengan spesifik kasus korupsi apa yang akan didalami penyidik terhadap Yasonna Laoly.
    “Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK mengungkapkan profil terbaru dan ciri fisik dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, sebagai pembaruan dari data DPO yang dikeluarkan pada 2020.
    Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
    Profil tersebut dituangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi surat Pimpinan KPK tersebut, Jumat (6/12/2024).
    Dalam surat tersebut, terdapat empat foto Harun Masiku. Foto pertama, terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkacamata. Pada foto kedua menunjukkan Harun Masiku berkemeja kotak-kotak merah terbuka, dengan kaus hitam bertuliskan “Make Smart Choices in Your Life”.
    Selanjutnya, foto ketiga terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik bermotif bunga berwarna coklat. Sedangkan foto terakhir terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu.
    KPK juga mencantumkan informasi kontak untuk melaporkan keberadaan Harun Masiku.
    Masyarakat dapat menghubungi Rossa Purbo Bekti melalui email di Rossa.bekti@
    kpk
    .go.id atau nomor telepon 021-25578300, serta nomor handphone 08119043917.
    Dalam surat DPO tersebut, KPK menjelaskan bahwa Harun Masiku terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yakni Wahyu Setiawan, yang merupakan Anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022, bersama Agustiani Tio F.
    Tindakan ini terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Harun Masiku bersama Saeful Bahri.
    Sebagai catatan, KPK sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Penangkapan Nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 pada tanggal 26 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.