Tag: Rosan Roeslani

  • Potensi Monopoli di Merger Grab-Gojek: Maxim Pasrah

    Potensi Monopoli di Merger Grab-Gojek: Maxim Pasrah

    Bisnis.com, JAKARTA— Maxim Indonesia menanggapi isu rencana merger antara Gojek dan Grab yang dinilai berpotensi menimbulkan dominasi pasar.

    Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan pihaknya turut mendengar mencuatnya isu tersebut, yang dikhawatirkan dapat mengarah pada praktik monopoli.

    “Tapi kan tetap saya yakin sih dari sisi pemerintah, bakal memberikan solusinya sebaik-baiknya sih terkait itu,” kata Dirhamsyah saat ditemui usai diskusi panel dan dialog interaktif lintas pemangku kepentingan bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim pada Kamis (11/12/2025).

    Dia menuturkan bahwa hingga kini Maxim belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha kedua perusahaan layanan on-demand tersebut.

    Terkait mitigasi risiko, dia menambahkan bahwa Maxim siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila isu merger itu benar-benar masuk ke tahap formal.

    “Tapi tetap selagi belum, ya kita belum. Selagi belum ada kepastian yang sudah bisa dibilang seperti 100% ya kita masih belum bakal bertindak,” ujarnya.

    Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menanggapi isu merger GoTo dan Grab yang disebut akan melibatkan BPI Danantara.

    Wakil Ketua KPPU Aru Armando menegaskan bahwa proses merger merupakan keputusan korporasi masing-masing perusahaan dan regulator tidak dapat memberikan penilaian atas transaksi yang belum terjadi.

    “KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, [karena] ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi, tapi sudah dimintakan komentar,” ujar Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Aru menekankan bahwa setiap aksi korporasi harus dipastikan tidak menimbulkan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Dia menjelaskan bahwa sistem pengawasan merger di Indonesia menggunakan skema post-merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi sesuai UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang 2025, aksi merger dan akuisisi mencapai rekor baru, yakni 141 notifikasi dengan nilai transaksi Rp1,3 kuadriliun.

    “Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa proses penggabungan GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).

    Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti arahan pemerintah dalam rencana merger tersebut. Pemerintah disebut memberikan masukan terkait keberlanjutan ekosistem digital nasional. Badan investasi itu juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta terus memantau dinamika proses tersebut.

  • Putin terima undangan Prabowo ke Indonesia: Saya pasti akan datang

    Putin terima undangan Prabowo ke Indonesia: Saya pasti akan datang

    … Jangan ke India saja. Kami sangat berharap sekali beliau datang…

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Rusia, Vladimir Putin, menerima undangan Presiden Prabowo Subianto untuk berkunjung ke Indonesia saat keduanya melakukan pertemuan didampingi delegasi dua negara di Istana Kremlin, Moskow, Rusia, Rabu, yang ditanggapi dengan memastikan akan datang.

    “Terima kasih banyak. Saya pasti akan datang. Saya akan dengan senang hati, terima kasih banyak,” kata Putin, yang menerima undangan Prabowo, dengan sedikit anggukan dan tersenyum, demikian seperti dikutip dari Kantor Berita RIA Novosti.

    Prabowo melanjutkan lawatan kenegaraannya dari Islamabad, Pakistan, ke Moskow, Rusia untuk bertemu Putin yang kedua kalinya sebagai peesiden. Prabowo dan Putin terakhir kali bertemu di St Petersburg, Rusia, pada Juni 2025.

    Dalam pertemuan itu, Prabowo yang duduk berdampingan dengan Putin, mengundangnya untuk ke Indonesia, baik itu pada 2026 atau 2027, mengikuti jadwal Putin.

    “Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengundang Yang Mulia untuk ke Indonesia pada kesempatan yang beliau miliki apakah tahun 2026 atau 2027, tidak ada masalah. Kami berharap beliau akan berkunjung ke Indonesia,” kata Prabowo, sebagaimana disaksikan dari tayangan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

    Prabowo pun kembali berkelakar kepada Putin dengan menyinggungnya agar tidak hanya mengunjungi India, tetapi juga ke Indonesia.

    “Jangan ke India saja. Kami sangat berharap sekali beliau datang,” kata Prabowo. Keduanya pun tertawa kecil.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa dirinya menerima tokoh-tokoh Rusia, baik dari kalangan pemerintah, maupun dari pengusaha di Istana Merdeka, Jakarta dan menghasilkan tindak lanjut yang produktif.

    “Saya sudah pertemukan, hubungkan dengan entitas-entitas industri kami, entitas perusahaan-perusahaan kami juga, dan sepertinya sudah banyak sekali tindak lanjut yang positif,” kata Prabowo kepada Putin.

    Pada November lalu, Prabowo diketahui menerima kunjungan Grup Sistema Rusia yang didampingi Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov, di Istana Kepresidenan, Jakarta, guna, membahas potensi kerja sama, mulai dari sektor farmasi hingga pengembangan kapal listrik.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara, Rosan Roeslani, yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan kerja pemerintah ke St. Petersburg, Rusia pada Juni lalu.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Bersih-bersih Orang Kaya Nikmati Subsidi

    Purbaya Bersih-bersih Orang Kaya Nikmati Subsidi

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih ada orang-orang yang tergolong kaya menikmati subsidi yang ditujukan untuk orang miskin. Oleh karena itu pemerintah akan merombak desain penyaluran subsidi, khususnya sektor energi (BBM dan listrik).

    Purbaya mengatakan pihaknya diberi waktu enam bulan untuk mendesain ulang skema penyaluran subsidi. Skema baru nantinya akan menyetop orang kaya menikmati subsidi.

    “Kami re-design subsidinya supaya lebih tepat sasaran karena sekarang setelah kami lihat, ternyata yang kaya masih dapat. Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu,” ujar Purbaya usai rapat tertutup dengan Danantara dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

    Purbaya menjelaskan masyarakat pada kelompok desil 8, 9 dan 10 masih banyak yang menerima subsidi. Ke depan, penerima subsidi dari kelompok itu akan dikurangi secara signifikan dan dialihkan ke desil 1 hingga 4.

    Meski demikian, Purbaya menyebut perbaikan skema subsidi akan dilakukan secara bertahap hingga kurun waktu dua tahun ke depan. Dalam mendesain ulang skema subsidi, koordinasi erat dilakukan dengan Danantara.

    “Itu perlu desain macam-macam karena melibatkan juga BUMN dari Danantara,” kata Purbaya.

    Senada, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan sedang berupaya menyempurnakan supaya penyaluran subsidi dan kompensasi lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.

    Dengan upaya penyempurnaan itu, ia memastikan anggaran penyaluran subsidi dan kompensasi dapat lebih efisien, namun tetap tidak akan mengurangi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

    “Dan juga sangat membantu BUMN-BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa Public Service Obligation (PSO) yang memang harus kami laksanakan,” ujar Rosan dalam kesempatan yang sama.

    (aid/hns)

  • Purbaya Diberi Waktu 6 Bulan Perbaiki Skema Penyaluran Subsidi BBM-Listrik

    Purbaya Diberi Waktu 6 Bulan Perbaiki Skema Penyaluran Subsidi BBM-Listrik

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih ada kelompok kaya menikmati subsidi yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Atas kondisi tersebut, pemerintah akan merombak desain penyaluran subsidi.

    Purbaya mengatakan pihaknya diberi waktu enam bulan untuk mendesain ulang skema penyaluran subsidi. Skema baru nantinya akan membatasi porsi untuk orang kaya.

    “Kami re-design subsidinya supaya lebih tepat sasaran karena sekarang setelah kami lihat, ternyata yang kaya masih dapat. Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu,” kata Purbaya usai rapat tertutup dengan Danantara dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

    Purbaya menjelaskan masyarakat pada kelompok desil 8, 9 dan 10 masih banyak yang menerima subsidi. Ke depan, penerima subsidi dari kelompok itu akan dikurangi secara signifikan dan dialihkan ke desil 1 hingga 4.

    Meski demikian, Purbaya menyebut perbaikan skema subsidi akan dilakukan secara bertahap hingga kurun waktu dua tahun ke depan. Dalam mendesain ulang skema subsidi, koordinasi erat dilakukan dengan Danantara.

    “Itu perlu desain macam-macam karena melibatkan juga BUMN dari Danantara,” imbuhnya.

    Senada, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan sedang berupaya menyempurnakan supaya penyaluran subsidi dan kompensasi lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.

    Dengan upaya penyempurnaan itu, ia memastikan anggaran penyaluran subsidi dan kompensasi dapat lebih efisien, namun tetap tidak akan mengurangi hak- hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.

    “Dan juga sangat membantu BUMN-BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa Public Service Obligation (PSO) yang memang harus kami laksanakan,” ujar Rosan dalam kesempatan yang sama.

    Tonton juga video “Purbaya Pastikan Dana Tambahan untuk Bencana Sumatera Sudah Siap”

    (aid/fdl)

  • Rosan Minta Insentif Pajak BUMN, Purbaya Respons Begini

    Rosan Minta Insentif Pajak BUMN, Purbaya Respons Begini

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan dukungan fiskal dalam bentuk insentif pajak untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, seperti yang diminta CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

    Permintaan insentif ini dikatakan akan diwujudkan dengan selektif. Artinya, tidak semua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah naungan Danantara akan menerima insentif pajak.

    “Yang memang sesuai dengan peraturan, kami kasih. Yang nggak (sesuai), nggak dikasih,” kata Purbaya melansir Antara di Jakarta, Kamis (5/12/2025).

    Dia menjelaskan perusahaan yang akan mendapat insentif adalah perusahaan yang mengalami kendala keuangan, seperti restrukturisasi maupun konsolidasi.

    Pembebasan pajak ditujukan untuk meringankan beban keuangan perusahaan, di mana, merupakan peran Kementerian Keuangan untuk mendukung Danantara sebagai salah satu proyek pemerintah.

    “Saya pikir itu masuk akal untuk kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kami kenakan pajak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

    Adapun BUMN yang tidak memenuhi syarat untuk menerima insentif, misalnya, perusahaan yang mengajukan pembebasan pajak untuk kewajiban di masa lampau.

     

  • Skema Kompensasi Baru Bisa Sehatkan Keuangan BUMN

    Skema Kompensasi Baru Bisa Sehatkan Keuangan BUMN

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan skema pembayaran kompensasi baru akan menyehatkan keuangan BUMN. Perusahaan pelat merah tidak perlu lagi memgambil utang untuk menambal kebutuhannya.

    Hal ini turut dibahas antara Purbaya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, serta Komisi XI DPR. Skema itu akan menguntungkan BUMN.

    “Mereka (BUMN) senang banget karena tahun depan nanti cashflow-nya akan membaik. Mereka enggak perlu pinjam ke bank lagi. Jadi ngurangin cost mereka cukup banyak,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (5/12/2025).

    Dia mengatakan, pemerintah akan membayar 70 persen total kompensasi setiap bulan kepada BUMN pada periode Januari-September. Kemudian, masuk Oktober, pemerintah akan membayarkan 30 persen sisanya.

    Informasi, akan ada audit dan evaluasi yang dilakukan dalam rentang pembayaran tersebut. Tujuannya melihat efektivitas penyaluran barang subsidi/kompensasi.

    “Kalau subsidi kan dipayar langsung, yang kompensasi itu 70 persen setiap bulan sampai 9 bulan. Nanti Oktober dibayar yang 30 persennya,” kata Purbaya.

    Orang Super Kaya Masih Dapat Subsidi

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyadari banyak orang super kaya yang menikmati subsidi dari pemerintah. Dia berencana memangkas subsidi tersebut dan dialihkan kepada yang membutuhkan.

    Hal ini dibahas dalam rapat antara Menkeu Purbaya bersama Komisi XI dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Bahasannya adalah subsidi energi, termasuk BBM dan listrik.

    “Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi,” kata Purbaya usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

  • Utak Atik Skema Subsidi BBM-Listrik untuk Pangkas Beban Negara

    Utak Atik Skema Subsidi BBM-Listrik untuk Pangkas Beban Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menggodok rencana perombakan skema penyaluran subsidi energi BBM hingga listrik. Rencana kebijakan ini dilakukan agar anggaran negara yang dikucurkan lebih efisien dan tepat sasaran.

    Rencana perombakan skema subsidi BBM dan listrik ini terungkap dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Danantara, dan Komisi XI DPR, Kamis (4/12/2025).

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah dan Danantara akan mendesain ulang (redesign) strategi penyaluran subsidi dalam dua tahun ke depan.

    Pada rapat tertutup selama 2,5 jam itu, Purbaya mengungkap bahwa DPR dan pemerintah memandang perlunya efisiensi penyaluran subsidi. Dia menyebut adanya analisis yang menunjukkan terdapat kendala dalam hal desain hingga penyaluran subsidi.

    Masalah subsidi yang tidak tepat sasaran diakui Purbaya menjadi bahasan antara pemerintah, Danantara serta DPR terkait dengan subsidi maupun kompensasi pada APBN 2025 itu.

    “Masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya di Indonesia mungkin yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kami lihat gimana perbaikannya. Kami simpulkan sih tadi dalam dua tahun ke depan kami akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tetap sasaran,” kata Purbaya kepada wartawan usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Skema Baru Subsidi

    Purbaya pun memberikan bocoran terkait dengan rancangan skema baru kebijakan subsidi, salah satunya yakni mengurangi jumlah masyarakat menengah ke atas yang menerima subsidi. Misalnya, apabila merujuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka gambaran kategori desil meliputi 1-10.

    Desil 1-5 meliputi kategori masyarakat miskin esktrem hingga pas-pasan atau mendekati kelas menengah, serta 6-10 yakni kelompok menengah ke atas atau dinilai mampu.

    “Mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangi secara signifikan. Kalau perlu uangnya kami balikkan ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena terlibatkan BUMN-BUMN, Danantara,” jelas Purbaya.

    Lebih lanjut, Purbaya mengaku dirinya memiliki waktu enam bulan untuk menggodok ulang strategi penyaluran subsidi.

    “Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu. Mengoordinasikan desain tadi,” jelasnya.

    Adapun mengenai kebijakan kompensasi, Kemenkeu belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2025 tentang Tata Cara Penyediaan Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi Atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik. Skema baru ini diundangkan dan berlaku pada 19 November 2025.

    Beleid itu mengubah tata cara pembayaran kompensasi kepada sejumlah BUMN, utamanya seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dari awalnya pembayaran kompensasi setiap tiga bulan atau kuartalan 100%, maka tahun depan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulannya sebesar 70%. 

    Sementara itu, sisa 30% pembayaran dana kompensasi akan dibayarkan setelah melalui proses audit BPKP atas realisasi kompensasi selesai. Adapun, audit tahunan dijadwalkan selesai setiap September sehingga pembayaran akhir disesuaikan dari hasil verifikasi.

    Menurut Purbaya, Danantara merespons positif kebijakan baru itu karena bakal mendukung arus keuangan perseroan.

    “Mereka senang banget karena tahun depan nanti cashflow-nya akan membaik, mereka enggak perlu pinjem ke bank lagi. Jadi ngurangin cost mereka cukup banyak, 70% setiap bulan. Kalau subsidi kan dibayar langsung, yang kompensasi itu 70% setiap bulan sampai 9 bulan, nanti Oktober dibayar yang 30% sisanya,” ungkapnya

    Respons Danantara

    CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut pihaknya saat ini pun sudah memulai proses untuk mengefisienkan proses subsidi dan kompensasi. Khususnya kompensasi, hal tersebut sudah dijalankan di PT Pupuk Indonesia (Persero).

    “Bagaimana kalau dari BUMN ini kami lebih mengefisienkan di pihak BUMN sendiri. Contohnya, kami sudah mulai lakukan di Pupuk yang tadinya kompensasi dalam bentuk cost plus, sekarang kami sesuaikan dengan harga market sehingga ini memberikan insentif kami untuk lebih efisien,” jelasnya kepada wartawan usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Untuk diketahui, cost plus pricing method merujuk pada penentuan harga jual dengan cara menghitung dan menambahkan laba yang diharapkan di atas biaya penuh.

    Menurut Rosan, Pupuk yang dulu menerapkan metode inefisien itu pun tetap mendapatkan kompensasi dari APBN. Oleh sebab itu, dia menilai perlunya membenahi skema kompensasi tanpa mengurangi hak-hak dari masyarakat.

    Secara umum, pria yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu menilai pembayaran dari kompensasi dan subsidi dari pemerintah kepada BUMN sudah berjalan lebih baik.

    “Sangat membantu BUMN ini yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa public service obligation yang memang harus kami laksanakan,” ujarnya. 

    Adapun dikutip dari Buku II Nota Keuangan APBN 2026, outlook belanja subsidi pada APBN 2025 senilai Rp288,1 triliun yang mencakup energi dan nonenergi. Pada 2026, belanja subsidi dianggarkan sebesar Rp318,9 triliun. Sampai dengan akhir Oktober 2025, realisasi belanja subsidi energi dan nonenergi sudah mencapai Rp194,9 triliun. Sementara itu, kompensasi sudah dibelanjakan Rp120 triliun. Keduanya total mencapai Rp315 triliun. 

  • Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara Bebaskan Pajak BUMN yang Ada Saham Asing

    Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara Bebaskan Pajak BUMN yang Ada Saham Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu.

    Dia mengungkapkan perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” ungkap Purbaya dikutip, Jumat (5/12/2025).

    Purbaya juga menuturkan bahwa Danantara Indonesia mengajukan keringanan pajak untuk BUMN, salah satunya dalam hal melaksanakan sejumlah aksi korporasi.

    Permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Menurut Purbaya, keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya.

    Dia menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelahnya aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Pada Rabu (3/12/2025), CEO Danantara Rosan Roeslani turut mendiskusikan soal keringanan pajak ini dengan Purbaya saat bertemu di kantor Kemenkeu, Jakarta.

    Selain itu, Danantara turut membicarakan soal opsi penyertaan APBN dalam penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

  • Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN yang sedang menyiapkan aksi korporasi berpeluang mendapatkan tambahan modal Danantara dan keringanan pajak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Syaratnya, usulan tersebut diterima oleh otoritas yang berwenang.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengakui sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang menyiapkan sejumlah aksi korporasi. BUMN yang masuk kategori penerima keringanan pajak adalah perusahaan yang sedang dalam proses restrukturisasi hingga aksi konsolidasi.

    Adapun, permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah BUMN tengah mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Timah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhib Sadewa

    Sementara itu, Menkeu Purbaya mengemukakan bahwa keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya kepada wartawan usai rapat kerja (raker) bersama Danantara dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Purbaya menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelah aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain, Purbaya turut mengungkap permintaan Rosan untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu. Untuk itu, dia menyebut tidak bisa memenuhi khusus permintaan tersebut. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkap perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” tuturnya.

    BUMN Minta Modal Danantara 

    Di sisi lain, sejumlah BUMN sedang mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PTTimah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis. 

    Emiten anggota MIND ID, TINS, diketahui tengah menyiapkan proposal bisnis untuk memperoleh suntikan modal dari Danantara Indonesia. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat program hilirisasi. 

    Selain itu, Krakatau Steel meminta suntikan modal kerja senilai US$500 juta atau setara dengan Rp8,3 triliun kepada Danantara. Dana itu bertujuan mempercepat restrukturisasi utang serta pemulihan bisnis perseroan.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham KRAS berada di level Rp386 per saham atau melonjak 282,18% year to date (YtD). Adapun saham TINS turut melesat 200% YtD menuju level Rp3.210 per saham. 

    Direktur Utama Krakatau Steel, Muhammad Akbar Djohan, menyatakan bahwa kenaikan harga saham tersebut sepenuhnya merupakan respons pasar atas kinerja dan langkah transformasi yang dilakukan perseroan.

    “Fluktuasi saham KRAS ini murni didorong oleh respons pasar dan tidak ada informasi atau kejadian material yang belum diumumkan ke publik,” ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/11/2025). 

    Akbar menjelaskan bahwa Krakatau Steel saat ini masih fokus menjalankan program transformasi yang mencakup efisiensi operasional, perbaikan struktur biaya energi, hingga optimalisasi portofolio anak usaha. 

    Ilustrasi Krakatau Steel

    Oleh karena itu, dia menilai penguatan harga saham KRAS mencerminkan persepsi positif investor terhadap perbaikan kinerja perusahaan, mulai dari restrukturisasi operasional, perbaikan keuangan, hingga potensi meningkatnya permintaan baja sejalan dengan proyek hilirisasi industri nasional.

    “Namun sekali lagi, ini adalah persepsi pasar dan bukan sesuatu yang dapat kami kontrol. Kami menghargai kepercayaan investor dan akan terus memastikan tata kelola yang kuat,” tuturnya

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, menuturkan kenaikan harga komoditas timah dan penertiban tambang ilegal disebut menjadi dua faktor utama pemicu lonjakan saham TINS. 

    Dia menuturkan harga timah terus menguat dan sempat menyentuh level US$ 38.000 per ton. Kenaikan harga komoditas ini membuat saham TINS yang sebelumnya berada di kisaran Rp1.000 per saham kini telah menyentuh level Rp3.000, sehingga memberikan keuntungan besar bagi banyak investor. 

    “Hal tersebut merupakan salah satu sweetener bagi investor untuk mengoleksi saham PT Timah,” ucapnya dalam paparan publik, Kamis (20/11/2025).

    Tanggapan Pengamat

    Associate Director BUMN Research Group FEB UI, Toto Pranoto, mengatakan pengajuan dana oleh BUMN kepada Danantara Indonesia dinilai wajar, khususnya untuk kebutuhan restrukturisasi maupun ekspansi bisnis.

    Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 1/2025, yang menegaskan bahwa pengelolaan BUMN, termasuk hasil keuntungan dan dividen berada di bawah kewenangan Danantara. Dampaknya, penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk perusahaan pelat merah menjadi lebih terbatas.

    “Oleh karena itu, pengajuan dana ke Danantara perlu dilengkapi dengan proposal bisnis yang jelas dan komprehensif, terutama terkait kelayakan investasi untuk ekspansi bisnis,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/12/2025). 

    Sementara untuk proposal restrukturisasi, lanjutnya, perlu ada rencana yang terperinci mengenai kapan perbaikan kinerja akan terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan atau going concern BUMN bersangkutan.

    Toto menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penyaluran dana dari Danantara memberikan nilai tambah yang nyata bagi BUMN dan mendukung efisiensi pengelolaan aset negara. 

    Terpisah, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa upaya optimalisasi BUMN memang perlu dilakukan. Untuk itu, permintaan likuiditas menjadi penting dalam upaya tersebut. 

    “Dalam rangka ekspansi bisnis ini mampu memperkuat kinerja perseroan depan, dan ini sudah price in oleh kondisi kenaikan harga saham, terutamanya TINS dan KRAS. Jadi dukungan modal itu juga penting,” ucap Nafan.  

  • Purbaya sebut insentif pajak ke Danantara akan bersifat selektif

    Purbaya sebut insentif pajak ke Danantara akan bersifat selektif

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan fiskal dalam bentuk insentif pajak untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, seperti yang diminta oleh CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, akan diwujudkan dengan selektif.

    Artinya, tidak semua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah naungan Danantara akan menerima insentif pajak.

    “Yang memang sesuai dengan peraturan, kami kasih. Yang nggak (sesuai), nggak dikasih,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan perusahaan yang akan mendapat insentif adalah perusahaan yang mengalami kendala keuangan, seperti restrukturisasi maupun konsolidasi.

    Pembebasan pajak ditujukan untuk meringankan beban keuangan perusahaan, di mana, kata dia, merupakan peran Kementerian Keuangan untuk mendukung Danantara sebagai salah satu proyek pemerintah.

    “Saya pikir itu masuk akal untuk kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan. Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kami kenakan pajak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

    Adapun BUMN yang tidak memenuhi syarat untuk menerima insentif, misalnya, perusahaan yang mengajukan pembebasan pajak untuk kewajiban di masa lampau.

    Purbaya menyatakan tidak bisa memberikan insentif fiskal untuk beban pajak yang sudah berlalu.

    “Dulu sebelum tahun 2023 kejadiannya, kalau nggak salah, untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya nggak bisa. Itu kan sudah terjadi masa lalu, dan perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” ujarnya lagi.

    Usulan insentif pajak oleh CEO Danantara disampaikan saat rapat di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/12).

    Insentif itu bertujuan untuk mendukung pengembangan BPI Danantara ke depan. Setelah ini, Kemenkeu dan Danantara berencana membentuk tim kerja untuk membahas bentuk dukungan fiskal dan perpajakan yang akan diterapkan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.