Jakarta –
Kelompok masyarakat super kaya masih ikut menikmati subsidi yang seharusnya ditujukan bagi warga kurang mampu. Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana merombak desain penyaluran subsidi.
Rencana perombakan mekanisme pemberian subsidi dan kompensasi ini dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama pimpinan BPI Danantara. Adapun rapat tersebut digelar secara tertutup karena membahas banyak hal strategis.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rapat bersama Danantara dan Komisi XI DPR RI membahas tentang peningkatan efisiensi penyaluran subsidi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah menyangkut penyaluran subsidi yang belum tepat sasaran.
“Kita analisa dan kita lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dalam hal subsidi desainnya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” kata Purbaya, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2025).
Atas kondisi tersebut, Purbaya mengatakan, skema baru nantinya akan lebih membatasi porsi untuk orang kaya. Hal ini dilakukan agar subsidi dapat tersalurkan lebih efisien dan tepat sasaran.
“Dan yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macem-macem karena elibatkan juga BUMN-BUMN dan Danantara,” ujarnya.
Purbaya juga bilang, perbaikan skema subsidi ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Meski membutuhkan waktu cukup lama, ia memastikan proses pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu singkat.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan perombakan dan penyempurnaan skema penyaluran subsidi, mulai dari BBM hingga listrik, juga akan didukung dengan efisiensi di lingkup BUMN.
“Untuk lebih menyempurnakan juga agar kalau subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran. Bagaimana kalau dari BUMN ini kita lebih mengefisienkan,” kata Rosan ditemui terpisah.
Perombakan skema sendiri sebelumnya juga telah diterapkan dalam penyaluran pupuk subsidi. Skema penghitungan kompensasi yang sebelumnya menggunakan metode cost plus (biaya produksi ditambah margin), kini diubah menyesuaikan dengan harga pasar (market price).
“Kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen itu. Itu coba terus kita lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat yang berhak dan membutuhkan tapi di saat bersamaan kompensasi juga bisa ikut turunnya lebih efisien,” jelasnya.
(acd/acd)



/data/photo/2025/11/15/69182cd07415b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/15/69183e825d1e1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




