Pengacara Heran Ada Massa Pendukung KPK di Sidang Hasto: KPK Punya Relawan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
Hasto Kristiyanto
,
Ronny Talapessy
, mengaku heran dengan adanya sekelompok orang yang mengenakan atribut mendukung KPK setiap sidang Hasto digelar.
Ronny mengatakan, sejumlah massa tersebut terus datang di setiap sidang Hasto dengan mengenakan kaus bertuliskan #SAVEKPK dan meminta kliennya diadili.
“Saya juga heran dan bertanya-tanya, apakah KPK sekarang punya kelompok relawan?” ujar Ronny kepada
Kompas.com
, Jumat (25/4/2025).
Menurut Ronny, gerombolan massa tersebut terdiri dari anak-anak remaja.
Meski meminta Hasto diadili, ternyata mereka bahkan tidak mengetahui bagaimana persidangan berlangsung.
“Orang-orang ini, anak-anak remaja,” tutur Ronny.
Sebagai informasi, persidangan Hasto sebelumnya selalu dipenuhi oleh sipatisan PDI-P dan kolega Hasto, termasuk organisasi paramiliter PDI-P, Satgas Chakra Buana.
Namun, belakangan muncul pula sekelompok orang yang menggunakan atribut mendukung KPK dan membuat situasi memanas.
Akibatnya, sidang pada Kamis (24/4/2025) kemarin diwarnai kericuhan setelah simpatisan PDI-P mendapati orang-orang yang diduga menjadi provokator.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Pada dakwaan pertama, ia disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ronny Talapessy
-
/data/photo/2025/04/25/680af225896cf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara Heran Ada Massa Pendukung KPK di Sidang Hasto: KPK Punya Relawan? Nasional 25 April 2025
-

Misteri ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto Bantah Terkait Megawati
Bisnis.com, JAKARTA — Persidangan kasus Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap tentang ‘perintah ibu’ dalam perkara suap pergantian antar waktu yang melibatkan Harun Masiku.
Harun Masiku adalah politkus PDIP yang keberadaannya hilang bak ditelan rimba. Saat ini dia berstatus sebagai buronan paling dicari oleh penyidik KPK.
Adapun pernyataan tentang ‘perintah ibu’ terbongkar saat kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Saat itu, jaksa KPK memutarkan rekaman percakapan Tio dengan mantan kader PDI Perjuangan sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.
Saeful, dalam rekaman itu, menyebutkan bahwa permohonan PAW digaransi oleh Hasto usai mendapat perintah dari “ibu”. Namun tidak disebutkan siapa “ibu” yang dimaksud. Hasto juga menyampaikan hal tersebut kepada Saeful melalui sambungan telepon sebelum Saeful menelepon Tio.
Setelah itu dalam pembicaraan, Saeful pun bertanya kepada Tio bagaimana caranya agar permohonan itu bisa terwujud. Tio pun membenarkan rekaman percakapan melalui sambungan telepon itu.
Merujuk ke Megawati?
Sementara itu, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy membantah jika pernyataan “perintah ibu” yang mencuat dalam persidangan merujuk ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Bukan Bu Mega,” ujar Ronny dilansir dari Antara.Ronny menuding Saeful memang kerap membawa-bawa dan menggunakan nama pimpinan Partai, termasuk salah satunya Hasto, agar cepat mendapatkan uang. Hal itu, kata dia, sudah terbukti lantaran Tio juga menyampaikan fakta yang sama.
“Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” ungkapnya.
Kasus Hasto PDIP
Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, pada rentang waktu 2019–2024.
Sekjen DPP PDIP itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.
Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
-
/data/photo/2025/03/13/67d2d4c9b415b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
"Perintah Ibu" dalam Suap Harun Masiku Terkuak di Sidang Hasto, PDI-P Bilang Begini Nasional 24 April 2025
“Perintah Ibu” dalam Suap Harun Masiku Terkuak di Sidang Hasto, PDI-P Bilang Begini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPP
PDI-P
Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional
Ronny Talapessy
angkat bicara terkait pernyataan ‘
perintah Ibu
‘ dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Ronny menuturkan, kadernya yang bernama Saeful Bahri memang suka mencatut nama.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sidang terdakwa suap dan perintangan penyidikan
kasus Harun Masiku
, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” ujar Ronny.
Maka dari itu, Ronny meminta agar tidak ada
framing
bahwa perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDI-P.
Dia juga menekankan tidak ada garansi dari Hasto terkait suap di kasus Harun Masiku ini.
“Jadi, menurut saya, janganlah kita
framing-framing
bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu klir,” imbuh dia.
Sebelumnya, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengakui bahwa terdakwa suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku ke DPR.
Hal tersebut Tio sampaikan dalam
sidang Hasto
di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful (eks kader PDI-P) yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?” tanya Jaksa.
“Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya,” jawab Tio.
“Bagaimana?” tanya Jaksa.
“Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. Ini dipantau loh. Ada di
chatting
-an kalau saya enggak salah kok,” kata Tio.
Lalu, Jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful, di mana Sekjen PDI-P itu menitipkan pesan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan ‘perintah Ibu’.
Tio pun mempersilakan Jaksa mendengarkan saja rekaman teleponnya.
“Nanti kita putarkan, saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto menelepon lagi, ‘bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi, bagaimana caranya supaya ini terjadi’. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?” kata Jaksa.
“Iya kan ada rekamannya,” ucap Tio.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
loading…
Sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto melarang wartawan yang berada di ruang sidang menyiarkan secara langsung atau live streaming.
“Karena ini acaranya saksi mungkin, kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming. Jadi hanya sekadar untuk peliputan, silakan,” ujar Hakim Rios di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Dia juga berpesan kepada pengunjung yang hadir di dalam ruang sidang untuk tidak merekam.
“Kepada pengunjung agar tidak merekam karena dikhawatirkan nanti dapat disalahgunakan. Dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat, sehingga insyaallah akurat dan selama persidangan sudah cukup,” ungkapnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tiga saksi dalam sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Adapun tiga saksi yang dimaksud yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman; mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Nama-nama saksi tersebut dikonfirmasi oleh penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy. “Betul,” ucapnya.
(jon)
-

KPK Hadirkan Eks Ketua KPU hingga Wahyu Setiawan di Sidang Hasto Hari Ini
Bisnis.com, JAKARTA — Bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman bakal menjadi saksi dalam perkara suap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Selain Arief, Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara yang menyeret Hasto.
Adapun, informasi ketiga saksi itu telah dikonfirmasi oleh Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy. “Betul hari ini 3 saksi dari KPK,” ujar Ronny saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).
Nantinya, Arief Budiman hingga Wahyu Setiawan itu bakal dikonfirmasi atas keterkaitan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Sebelumnya, Hasto didakwa oleh jaksa dalam dakwaan pertama melakukan perintangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024. Perkara ini juga menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Politisi asal Yogyakarta itu didakwa melakukan perbuatannya itu, di Kantor DPP PDIP, Jakarta. Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pada penanganan perkara tersebut.
Menurut dakwaan jaksa, perbuatan merintangi proses hukum itu meliputi di antaranya memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan suap kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR PAW 2019–2024.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan, Hasto diduga memberikan suap kepada anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. Uang suap itu diberikan bersama-sama dengan tiga kader PDIP yaitu Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri serta Harun Masiku.
Uang suap itu berjumlah SGD57.350 serta Rp600 juta. Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun Masiku.
-
/data/photo/2025/04/11/67f88a2d35b09.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hari Ini, Terpidana Kasus Harun Masiku Jadi Saksi Sidang Hasto Nasional 17 April 2025
Hari Ini, Terpidana Kasus Harun Masiku Jadi Saksi Sidang Hasto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) disebut akan menghadirkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Wahyu Setiawan
sebagai saksi perkara suap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P,
Hasto Kristiyanto
.
Informasi dari jaksa KPK menyebut, Wahyu akan dihadirkan ke muka sidang bersama eks Ketua KPU,
Arief Budiman
dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina hari ini, Kamis (17/4/2025).
Rencana pemanggilan ketiga saksi itu juga dikonfirmasi anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Ketiganya bakal memberi kesaksian terkait dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Hasto.
“Betul (Wahyu dan kawan-kawan menjadi saksi),” kata Ronny kepada Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
Dalam persidangan maupun konstruksi perkara yang sejauh ini telah diungkap KPK, tidak disebutkan peran Arief Budiman.
Namun, nama Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio masuk dalam pelaku utama perkara suap tersebut.
Keduanya telah disidangkan, dinyatakan bersalah, dan kini berstatus terpidana.
Wahyu disebut sebagai Komisioner KPU yang diduga diminta Hasto melalui anak buahnya untuk menetapkan
Harun Masiku
sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan.
Lobi-lobi telah dilakukan sejak sekitar Agustus 2019 namun tidak berjalan mulus.
Dalam prosesnya, pihak Hasto kemudian meminta bantuan Tio yang juga diketahui sebagai kader PDI-P.
Tio lalu berunding dengan Wahyu menyangkut besaran fee untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR. Wahyu disebut meminta Rp 1 miliar.
Permintaan itu pun disanggupi. Harun kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
Selain itu, Hasto juga disebut menitipkan uang Rp 400 juta untuk membantu Harun membayar fee kepada Wahyu.
Uang diserahkan melalui staf pribadinya, Kusnadi.
“(Hasto) menyampaikan ada dana sebesar Rp 600.000.000, atas jumlah tersebut akan digunakan untuk uang muka penghijauan kantor PDI-P sebesar Rp 200.000.000 dan dana sebesar Rp 400.000.000 diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui Kusnadi,” ujar jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Megawati hadiri teater seni musik Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ
Jakarta (ANTARA) – Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri pertunjukan teater seni musik kerja sama antara Indonesia dan Uzbekistan di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Di mana, pertunjukan ini menyoroti sejarah Presiden Pertama RI Ir. Soekarno atau Bung Karno dengan Imam Bukhari seorang ahli hadis asal Uzbekistan di puncak Perang Dingin.
Digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, pertunjukan teater seni musik turut dihadiri sejumlah menteri, anggota DPR RI hingga budayawan.
Tampak hadir diantaranya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon; Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.
Lalu, Ketua DPP PDIP sekaligus putra Megawati, M. Prananda Prabowo dan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Jajaran Ketua DPP PDIP yang terlihat hadir yakni Ganjar Pranowo, Deddy Sitorus, Djarot Saiful Hidayat, Bintang Puspayoga hingga Ronny Talapessy. Elite PDIP seperti Guntur Romli, Andika Perkasa hingga Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana.
Adik kandung Megawati, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekanoputra juga terlihat hadir di lokasi.
Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, dan sejumlah budayawan tanah air seperti Butet Kartaredjasa, terlihat turut menyaksikan pertunjukan ini.
Pertunjukan ini juga turut di hadiri oleh perwakilan Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan para seniman tanah air dan masyarakat.
Ratusan penonton pun tampak antusias ingin menyaksikan pertunjukan tersebut.
Sebelum dimulainya pertunjukan, Megawati menyempatkan berbincang ringan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di ruang tunggu.
Tak hanya itu, Megawati turut mengajak Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia, Oybek Eshono dan Wakil Gubernur Wilayah Samarkand, Rustam Kobilov untuk berbincang santai.
Sekira pukul 20.15 WIB, Megawati bersama rombongan pun masuk ke dalam Gedung Kesenian Jakarta untuk menyaksikan pertunjukan teater seni musik tersebut.
Pertunjukan teater ini dibuka dengan pertunjukan musik khas Uzbekistan dan penampilan 5 orang pemain teater yang memukau.
Megawati tampak duduk dengan menantunya Nancy Prananda dan putranya M. Prananda Prabowo di ruang pertunjukan.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025 -

Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo Temui Hasto Kristiyanto di Rutan KPK
Bisnis.com, JAKARTA — Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo menemui Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di rumah tahanan (rutan) cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/4/2025).
Kardinal Suharyo terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama beberapa orang, salah satunya yaitu Ketua DPP PDIP sekaligus penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy. Rombongan lalu mengunjungi Hasto yang telah mendekam di rutan KPK sejak 20 Februari 2025 lalu.
Usai mengunjungi Hasto di dalam rutan, Kardinal Suharyo mengaku ada banyak alasan di balik kunjungannya untuk menemui elite PDIP itu siang ini. Namun, dia mengaku bahwa kunjungannya itu juga untuk menemui tahanan-tahanan KPK lain yang beragama Katolik.
“Alasannya adalah, itu tanggung jawab saya, salah satu tanggung jawab saya untuk selalu memperhatikan saudari-saudara kita yang dalam keadaan sulit. Berada di dalam tahanan pasti keadaannya sulit,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Kardinal Suharyo mengatakan kunjungan yang dilakukannya itu biasa dilakukan terutama menjelang Jumat Agung hingga Minggu Paskah. Untuk diketahui, Jumat Agung akan jatuh pada 18 April 2025, sedangkan Paskah pada 20 April 2025.
Di sisi lain, dia menyebut tahun ini Gereja Katolik merayakan Tahun Yubelium. Hal tersebut, katanya, juga merupakan hal yang dibahas dengan Hasto di dalam rutan.
Pria yang menjadi Uskup Agung Jakarta sejak 2010 itu lalu mengaku, terdapat juga alasan pribadi di balik kunjungannya ke Hasto. Dia menceritakan telah mengenal Hasto dan kelurganya di Yogyakarta selama puluhan tahun. Uskup Agung mengaku sering bermain sepak bola di lapangan depan rumah Hasto, yanh terletak di Jalan Kaliurang, Gentan.
“Jadi kurang lebih saya kenal dengan keluarganya karena sesudah main sepak bola, mampirnya ya ke rumahnya keluarganya Mas Hasto itu. Jadi ini bukan kenal sekarang saja, sudah lama saya kenal beliau. Itu alasan yang kedua, alasan yang pribadi,” paparnya.
Tidak hanya itu, Kardinal Suharyo turut menceritakan bahwa Hasto menganggap masa penahanannya oleh KPK sebagai masa retret. Dia mengungkap kegiatan Hasto selama di balik jeruji besi yaitu membaca kitab suci, olahraga, menulis, berpikir dan refleksi diri.
Bahkan, lanjutnya, Hasto turut disarankan untuk berpuasa tiga hari tiga malam dan doa.
Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia juga didakwa ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu.
-

Jenguk Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Bawa Daun Palma
loading…
Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menjenguk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) siang. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menjenguk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) siang. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.45 WIB.
Dengan kenakan batik berwarna cokelat, ia turun dari mobil. Suharyo pun langsung mendaftarkan diri untuk berkunjung narapidana. Suharyo, tampak didampingi kuasa hukum Hasto seperti, Ronny Talapessy.
Suharyo pun terlihat membawa sebatang pohon palma ketika hendak membesuk Hasto. Diketahui, kemarin merupakan Hari Minggu Palma, sebagai penanda umat Katolik akan memasuki masa Paskah.
“Dalam rangka Paskah,” ujar Kardinal kepada media secara singkat sebelum masuk ke dalam Rutan.
Selanjutnya, Kardinal Suharyo juga sempat berbincang dengan keluarga Hasto lainnya saat di ruang tunggu sebelum masuk ke dalam rutan. Sekitar pukul 10.48 WIB, Kardinal Suharyo didampingi Ronny Talapessy pun masuk ke dalam Rutan KPK untuk membesuk Hasto.
Tampak sejumlah kader PDIP dan tim kuasa hukum Hasto juga hadir di Rutan KPK, di antaranya Guntur Romli dan Army Mulyanto. Untuk diketahui, Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo sebelumnya mengatakan kunjungan ke rutan merupakan hal biasa. Termasuk, mendatangi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK.
“Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu,” kata Suharyo, Jumat (11/4/2025).
Dia mengatakan salah satu tugas Uskup adalah mengunjungi rutan dan lapas. “Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang,” tambahnya.
(rca)
