Tag: Ronny Talapessy

  • Jokowi Turun Gunung di Jakarta dan Jateng, PDIP: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Merosot – Page 3

    Jokowi Turun Gunung di Jakarta dan Jateng, PDIP: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Merosot – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menyoroti langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang turun gunung ke Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng) untuk memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pilgub di wilayah tersebut.

    Ronny menilai, langkah jokowi tersebut menunjukkan elektabilitas kandidat yang didukungnya yakni Ridwan Kamil di Jakarta dan Ahmad Luthfi di Jawa Tengah sedang terancam, bahkan merosot.

    “Melihat Jokowi turun gunung, itu tanda elektabilitas RK dan Luthfi memang sedang terancam dan merosot. Survei-survei terakhir kan memang hasilnya saling susul menyusul,” kata Ronny, dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

    Ronny menyebut, dengan adanya peran Jokowi pada Pilgub Jakarta dan Pilgub Jateng, menandakan strategi PDI Perjuangan dalam memenangkan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno serta pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi berjalan dengan baik.

    “Terbukti di Jakarta dan Jateng, dari survei awal kami tertinggal cukup jauh, ternyata mulai menyalip dan memimpin. Jadi kami akan terus bekerja keras menyapa rakyat, dari pintu ke pintu,” jelas dia.

    Lebih lanjut, Ronny menegaskan, tim pemenangan Pramono-Rano Karno dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi terus militan turun ke masyarakat.

    “Justru di sisa waktu ini kita akan semakin intens bergerak, meyakinkan rakyat, bahwa calon-calon yang kami usung, yang kami persembahkan untuk rakyat, adalah memang figur-figur terbaik, putra-putri terbaik di republik ini, individu-individu yang sudah teruji kerja-kerjanya, yang memang punya kualitas dan kualifikasi sebagai pemimpin,” tegas dia.

    “Pada akhirnya rakyat yang akan menentukan nanti,” imbuh Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP tersebut menandaskan.

  • Jokowi Turun Gunung Dukung RIDO dan Luthfi-Taj Yasin, Ronny Talapessy: Tanda Elektabilitas RK dan Lutfi Memang Sedang Terancam

    Jokowi Turun Gunung Dukung RIDO dan Luthfi-Taj Yasin, Ronny Talapessy: Tanda Elektabilitas RK dan Lutfi Memang Sedang Terancam

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah mantan Presiden RI, Joko WIdodo turun gunung mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta dan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng tidak membuat PDIP khawatir.

    Pasalnya, kondisi itu semakin kenyataan dan persepsi yang mulai berkembang akhir-akhir ini kalau elektabilitas kedua pasangan cagub tersebut sedang mengalami kemunduran, sedang lawannya mengalami kenaikan.

    Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy. Dia menilai elektabilitas pasangan calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Ahmad Luthfi sedang mengalami kemunduran.

    Ronny mengungkapkan penilaian setelah melihat Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terang-terangan mendukung kandidat Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jakarta serta Jawa Tengah 2024.

    “Tanggapan saya melihat Jokowi turun gunung, itu tanda elektabilitas RK dan Lutfi memang sedang terancam dan merosot,” kata Ronny menjawab awak media melalui layanan pesan, Selasa (19/11).

    Menurut dia, survei dari berbagai lembaga juga sudah menunjukkan bahwa kandidat yang diusung PDIP di Jakarta dan Jateng mengalami peningkatan Elektabilitas.
    Diketahui, PDIP untuk Pilkada Jakarta mengusung Pramono Anung (Pram)-Rano Karno (Doel) dan Pilkada Jateng mendukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. “Survei-survei terakhir, kan, memang hasilnya saling susul menyusul,” kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

    Ronny juga menilai strategi dan pendekatan PDIP pada Pilkada Jakarta dan Jateng 2024 terbukti ampuh setelah jagoan mereka mengalami peningkatan elektabilitas. “Jadi, kami akan terus bekerja keras menyapa rakyat, dari pintu ke pintu,” ujarnya.

  • Jokowi Turun Gunung Dukung RIDO dan Luthfi-Taj Yasin, Ronny Talapessy: Tanda Elektabilitas RK dan Lutfi Memang Sedang Terancam

    Ronny Talapessy Minta Kader PDIP Lawan Intimidasi Aparat di Pilkada 2024, Singgung Komitman Prabowo Subianto

    FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA — Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta untuk tidak ragu dan takut, jika ada intimidasi aparat pada pilkada serentak 2024.

    Kader PDIP bahkan diminta untuk tegas dan melawan oknum aparat yang mencoba melakukan intimidasi pada pilkada, termasuk terhadap aparat yang mencoba untuk berpihak kepada calon tertentu.

    Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum PDI Perjuangan, Ronny Talapessy. Intruksi itu setelah adanya pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk tidak mengintervensi Pilkada Serentak 2024.

    Karena itu, PDIP memerintahkan kadernya untuk tak ragu-ragu melawan oknum aparat yang melakukan intimidasi dalam pilkada. Sebab, hal itu tak sejalan dengan sikap presiden sebagai panglima tertinggi.

    Ronny menyampaikan arahan dalam Safari Politik dan Konsolidasi Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Yogyakarta, pada Jumat (1/11).

    “Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan takkan melakukan intervensi dalam pilkada serentak. Maka bila ada jajaran aparat Polri yang mengintimidasi, maka institusi Polri telah tak sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto,” kata Ronny.
    Dia melanjutkan sikap Prabowo Subianto itu direspons oleh PDIP dengan sebuah sikap optimisme bahwa pelaksanaan pilkada serentak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kader dan simpatisan PDIP di seluruh Indonesia untuk terus bergerak dan tidak takut. Kader tak boleh takut melawan jika ada upaya intervensi oleh oknum aparat.

    “Maka sekiranya ditemukan di lapangan ada institusi Polri dipakai untuk melakukan intimidasi kepada kepala desa dan atau kader PDI Perjuangan, jangan ragu-ragu melawan berbagai intervensi. Sebab kalau begitu, Polri berarti tak menjalankan perintah komandan tertingginya,” tegas Ronny.

  • Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK

    Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK

    Jakarta (beritajatim.com) – Kusnadi, Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia meminta perlindungan LPSK lantaran merass berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kusnadi datang ke LPSK didampingi penasihat hukumnya, diantaranya Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus, Jumat (28/6/2024). Kehadiran Kusnadi dan Kuasa Hukum diterima oleh Komisioner LPSK Sri Suparyati.

    Menurut Ronny, kedatangan ke LPSK ini dalam rangka meminta perlindungan terhadap LPSK atas kejadian yang telah saudara Kusnadi terima, ataupun mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kami melihat dia (Kusnadi) diperlakukan secara tidak adil, melanggar hukum, melanggar hak hukum sebagai warga negara,” ujar Ronny.

    Ronny juga menegaskan, Kusnadi tak ada kaitannya dengan perkara hukum Harun Masiku, namun dia dijebak oleh penyidik KPK dan kemudian digeledah dan dilakukan perampasan properti milik pribadi dan buku milik partai.

    “Saudara Kusnadi tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku, namun dijebak oleh penyidik KPK, kemudian digeledah dan kemudian dilakukan perampasan properti milik pribadi. Dan diperlakukan secara semena-mena tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada,” katanya.

    Agar kejadian serupa tidak terulang, lanjut Ronny, maka Kusnadi perlu melapor ke LPSK karena inilah ranah dan kewenangan LPSK untuk memberi perlindungan.

    “Kami sudah melakukan upaya hukum ke Komnas HAM dan juga sudah ke Mabes Polri. Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil,” tegas Ronny. [hen/suf]

  • Pengacara: Hasto Berhadapan dengan Hukum saat Kritik Pemerintah

    Pengacara: Hasto Berhadapan dengan Hukum saat Kritik Pemerintah

    Jakarta (beritajatim.com) – Ronny Talapessy, pengacara dan kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut, pemanggilan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa dipisahkan dari kritik yang selalu diarahkan ke pemerintah dan politik.

    Ronny membawa dokumen grafik yang menunjukkan adanya tindakan hukum terhadap Hasto ketika mendekati kontestasi politik.Terbaru, lanjut Ronny, ketika Hasto menyampaikan kritik atas hasil Pilpres 2024 yang penuh dengan indikasi kecurangan.

    “Isu ini selalu dinaikkan kalau kami lihat bulan ini, kemudian September ini ketika ada di Museum Fatahilah, Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftan Saudara Gibran,” kata Ronny saat mendampingi pemeriksaan Hasto di Kantor KPK, Senin (10/6/2014).

    Ronny memaparkan, pada November, Hasto juga menjadi objek panggilan aparat hukum ketika mengkritisi adanya dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, jurnalis Aiman Witjaksono, dan beberapa aktivis.

    “Kemudian Desember ketika masa kampanye, Januari ketika kami menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM. Kemudian di Maret dan April ini, sangat tinggi, isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kami sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut,” kata Ronny.

    Ronny juga menjelaskan pekan kemarin Hasto baru memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Di hari yang sama pada sore harinya, Hasto tiba-tiba diumumkan untuk dipanggil penyidik KPK.

    “Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk Pilkada. Jadi, kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kami akan sampaikan,” kata Ronny.

    Seperti diketahui, Hasto pada Selasa pekan lalu dipanggil Polda Metro Jaya berdasarkan pernyataan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam sebuah wawancara di televisi. Dalam wawancara itu, Hasto mengulas sejumlah isu, salah satunya mengenai indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

    Hasto mengatakan polisi tidak memiliki kewenangan mencampuri hal itu karena apa yang disampaikannya merupakan produk jurnalistik. Saat ini, Hasto dipanggil KPK terkait kasus Harun Masiku. [hen/beq]

  • Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

    Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.

    Mengenakan batik dominan cokelat, Hasto tiba di Gedung Merah Putih. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya Patra Zen dan Ronny Talapessy serta kolega separtainya, Bonnie Triyana.

    “Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hasto saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

    Dia menegaskan, dirinya diperiksa sebagai saksi. “Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” kata Hasto.

    Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara itu, ada pula kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap.

    Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD19 ribu dan SGD38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW). [hen/beq]

  • Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

    Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). Dia diperiksa terkait pernyataannya di sebuah media massa yang diduga merupakan tindak pidana penghasutan atas laporan Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

    Hasto tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukum di antaranya Yanuar Wasesa dan Ronny Talapessy. Sejumlah koleganya di PDIP tampak menemani seperti Andreas Hugo Pareira.

    Hasto menjelaskan, kehadirannya di Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan pada hukum. Sebab, kata dia, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

    “Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto.

    Hasto menambahkan, pernyataan yang disampaikannya di salah satu televisi nasional adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

    “Yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik,” ujarnya.

    Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Istimewa)

    Selain itu, kata Hasto, pernyataannya merupakan komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi PDIP sebagai parpol yang sah menurut undang-undang.

    “Fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi-fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan untuk menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai,” tutur Hasto.

    “Karena itulah teman-teman pers mohon doanya mohon sabar nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap-selengkapnya,” sambung Hasto.

    Berdasarkan informasi beredar di kalangan wartawan, Hasto dipanggil Kepolisian untuk memerikaaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024. [hen/beq]

  • PDIP Sebut Pelanggaran HAM, Febri Diansyah Beri Pembelaan

    PDIP Sebut Pelanggaran HAM, Febri Diansyah Beri Pembelaan

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, termasuk dalam 17 pengacara yang mendampingi Sekjen PDIP dalam menghadapi KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Febri menjelaskan alasan dirinya memilih untuk menjadi pengacara Hasto.

    “Saya jadi advokat itu sejak sebelum masuk ke KPK 2012-2013, saya sudah disumpah sebagai advokat dan itulah profesi yang saya jalankan saat ini,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Febri mengungkapkan bahwa setelah keluar dari KPK pada Oktober 2020, ia kembali menjalani profesi advokat sepenuhnya. Sebelum menerima kasus Hasto, ia telah menelaah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

    Menurutnya, dalam putusan tiga terdakwa tersebut tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto. Ia menegaskan bahwa uang suap yang diterima Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto. Fakta ini menjadi dasar keputusannya untuk memberikan pendampingan hukum.

    “Jadi bisa dibayangkan kalau tiba-tiba perkara ada tersangka baru dan nanti ada perubahan lagi misalnya di proses persidangan. Lalu bagaimana dengan fakta sidang yang sudah ada sebelumnya,” kata Febri.

    “Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto akan didampingi oleh 17 pengacara dalam menghadapi KPK. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Maret 2025.

    “Kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ronny menjelaskan bahwa tim hukum ini merupakan kolaborasi antara pengacara dari PDIP dan profesional nonpartai.

    Berikut daftar pengacara Hasto Todung M. Lubis (koordinator) Maqdir Ismail Ronny B. Talapessy Arman Hanis Febri Diansyah Patramijaya Erna Ratnaningsih Johannes Oberlin. L Tobing Alvon Kurnia Palma Rasyid Ridho Duke Arie W Abdul Rohman Triwiyono Susilo Willy Pangaribuan Bobby Rahman Manalu Rory Sagala Annisa Eka Fitria Ismail

    “Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” ujar Ronny.

    PDIP Sebut Kasus Hasto Bentuk Balas Dendam Politik

    PDIP menilai proses hukum terhadap Hasto sebagai upaya penyalahgunaan hukum untuk kepentingan politik. Menurut PDIP, kasus ini berkaitan dengan langkah partai yang memecat sejumlah kader demi menegakkan aturan internal.

    “Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini, adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan internal, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai,” ujar Ronny.

    Ia menegaskan bahwa PDIP mendukung penuh Hasto dalam menghadapi proses hukum yang akan memasuki tahap persidangan pada 14 Maret 2025. Menurutnya, PDIP melihat kasus ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

    “Sikap dan pemahaman ini bukan tanpa dasar, karena kami menemukan sejumlah pelanggaran mendasar terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia,” tambah Ronny.

    KPK Dinilai Langgar Prinsip Keadilan

    Ronny menuding KPK memaksakan proses hukum, melanggar prinsip keadilan, dan melakukan penyiasatan hukum secara terang-terangan. Ia juga menyoroti bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka disertai aksi demonstrasi dari kelompok yang tidak dikenal dan pemasangan spanduk bernada serangan terhadap PDIP.

    Selain itu, ia mengkritik dugaan rekayasa gugatan hukum yang mengatasnamakan kader PDIP untuk menggugat kepemimpinan partai.

    “Lebih vulgar lagi, operasi politik terhadap PDI Perjuangan, dan kriminalisasi hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto, sampai harus menggunakan lembaga survei untuk menggiring opini publik,” ujar Ronny.

    Ia menambahkan bahwa pembajakan fungsi penegakan hukum telah menciderai idealisme pemberantasan korupsi. Praktik ini, menurutnya, juga terjadi terhadap sejumlah politisi lain.

    “Oleh karena itu, kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini. Karena kami meyakini, ini adalah bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai Partai,” tegas Ronny.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News