Tag: Ronny Talapessy

  • Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Risma-Hans Siapkan Saksi Kunci untuk Persidangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Risma-Hans Siapkan Saksi Kunci untuk Persidangan Megapolitan 12 Desember 2024

    Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Risma-Hans Siapkan Saksi Kunci untuk Persidangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim dari Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3,
    Tri Rismaharini

    Zahrul Azhar Asumta
    atau
    Gus Hans
    telah menyiapkan sejumlah saksi setelah mengajukan gugatan ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) soal hasil Pilkada Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).
    “Kita akan siapkan saksi semuanya,” ujar Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Risma-Gus Hans di MK, Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024).
    Namun, Ronny belum bisa membeberkan jumlah saksi dan siapa yang dipersiapkan untuk menyampaikan dalam persidangan sengketa
    Pilkada Jatim
    .
    “Karena ini bagian dari strategi dari kami. Dan kami juga sampaikan, bahwa setiap warga negara Indonesia punya hak untuk berbicara di muka persidangan,” kata Ronny.
    Sejumlah saksi yang masih dirahasiakan bertujuan untuk menghindari intimidasi, khususnya menjelang persidangan gugatan yang diajukan.
    “Semua mata ikut mengawasi, rekan-rekan media ikut mengawasi, dan ini perlu diingat, ini ditonton oleh jutaan masyarakat yang ada di Indonesia,” kata Ronny.
    Untuk diketahui, tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan pada Rabu sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
    Hasil rekapitulasi Pilkada Jatim
    Sebelumnya diberitakan, KPUD Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
    Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
    Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Dobel Tri Surabaya, Senin malam.
    Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim mencapai 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592, sementara suara tidak sah 1.204.610.
    Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, diusung PKB.
    Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, didukung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP.
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

    Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebutkan, partainya mendalilkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024.

    “Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang. Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” ujar Ronny saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Rabu malam (11/12/2024).

    Ronny menjelaskan, di Jatim, pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, mendapatkan hasil penghitungan suara nihil di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara (TPS).

    “Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” kata Ronny.

    Selain itu, PDI Perjuangan juga menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Timur, berbeda dengan total surat suara yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM,” ujarnya.

    Sementara itu, PDI Perjuangan menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Ronny mengklaim bahwa pihaknya mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.

    Diketahui, PDI Perjuangan mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah.

    Atas dasar dalil tersebut, PDI Perjuangan meminta kepada Mahkamah untuk membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan, di tengah yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal maka kami bermohon kepada Mahkamah Konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” bebernya.

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan secara daring ke MK. Gugatan Risma-Gus Hans tercatat terdaftar pada Rabu (11/12) pukul 22.34 WIB.

    Sementara itu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan gugatannya secara daring ke MK, Rabu (11/12/2024) pukul 22.13 WIB.

  • Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan Megapolitan 12 Desember 2024

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Beberkan Beberapa Kejanggalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3,
    Tri Rismaharini

    Zahrul Azhar Asumta
    atau
    Gus Hans
    , mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jawa Timur, Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang ditunjuk seabgai kuasa hukum Risma-Gus Hans pun membeberkan beberapa kejanggalan yang masuk dugaan kecurangan pada kontestasi politik di Jatim itu.
    “Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma nol. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar Ronny di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
    Selain itu, tim Risma-Hans juga menemukan adanya surat suara yang tak terpakai dalam
    Pilkada Jatim
    2024. Mereka menyebut jumlahnya berbeda.
    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600.000, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000,” kata Ronny.
    “Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” ucap Ronny melanjutkan.
    Tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan pada Rabu sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
    Hasil rekapitulasi Pilkada Jatim
    Sebelumnya diberitakan, KPUD Jawa Timur menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
    Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
    Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, usai rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Dobel Tri Surabaya, Senin malam.
    Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim mencapai 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592, sedangkan suara tidak sah 1.204.610.
    Pilkada Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, diusung PKB.
    Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, didukung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP.
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gugat ke MK, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilgub Jateng-Jatim

    Gugat ke MK, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilgub Jateng-Jatim

    Jakarta, CNN Indonesia

    PDIP menduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah 2024. Dugaan itu mereka dalilkan dalam gugatan hasil Pilkada Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami dalilkan adalah TSM. Saya nanti sampaikan (dalam) sidang per sidang. Penting untuk diketahui oleh publik bahwa kami sudah resmi mendaftarkan dan kami terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi bahwa kami diterima dengan baik,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12), dilansir Antara.

    Ronny menjelaskan di Jawa Timur, pasangan calon usungan PDIP Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans tak mendapatkan satupun suara di sekitar 3.900 tempat pemungutan suara (TPS). Ia menegaskan PDIP menempatkan saksi di semua TPS.

    “Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” ujar dia.

    PDIP juga menemukan jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur berbeda dengan total surat suara yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM,” ujarnya.

    Sementara itu, PDIP mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada Pilkada Jawa Tengah.

    PDIP pun menduga ada keterlibatan aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Ronny mengklaim PDIP mendapat panggilan kepolisian dan kejaksaan, serta mendapati adanya pengerahan kepala desa di provinsi tersebut.

    Ronny menyatakan PDIP meminta MK membatalkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami sangat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan, di tengah yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal maka kami bermohon kepada Mahkamah Konstitusi dalam hal ini, rakyat Jawa Timur maupun Jawa Tengah juga ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pascareformasi,” katanya.

    Adapun Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengajukan gugatan secara daring ke MK dan tercatat terdaftar pada Rabu pukul 22.34 WIB.

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan gugatannya secara daring ke MK pada Rabu pukul 22.13 WIB.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans menggugat hasil Pilkada Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mengutip laman resmi MK, Risma mendaftarkan gugatannya pada Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Eks Mensos itu memberikan kuasa kepada Ronny Talapessy dkk dalam permohonannya.

    Dalam rekapitulasi suara hasil Pilgub Jatim 2024, calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul atas Risma-Gus Hans dan satu rivalnya lagi, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

    Terpisah, Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy menyebut ada kejanggalan di pemilihan tersebut.

    “Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma 0. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain,” kata Ronny di Gedung MK, Rabu (11/12) malam.

    Selain itu, Ronny mengungkap mereka juga menemukan surat suara yang tak terpakai di sejumlah kabupaten/kota.

    Ia mengatakan hal ini merupakan suatu bentuk kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

    “Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota setelah kita jumlah ada 600 ribu, sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM. Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi,” ucap dia.

    (mnf/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • 6 Pernyataan Sekjen Hasto di Sekolah Partai, Bahas Parcok hingga Pemecatan Jokowi – Page 3

    6 Pernyataan Sekjen Hasto di Sekolah Partai, Bahas Parcok hingga Pemecatan Jokowi – Page 3

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, demokrasi di Indonesia saat ii menghadapi masalah yang sangat serius.

    Menurut Hasto, prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya berada di tangan rakyat ternyata bisa dimanipulasi dengan keterlibatan ‘Partai Coklat’.

    Istilah Partai Coklat atau Parcok merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.

    Terkait hal ini, Hasto menyatakan partainya tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mencoba mengebiri dan mencoba membunuh demokrasi di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Hasto Kristyanto dalam konferensi pers terkait Pilkada Serentak 2024 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024. Turut mendampingi, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy serta Wasekjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhie.

    “Betapa mahalnya kemerdekaan dan kedaulatan rakyat itu. Karena itulah PDI Perjuangan akan terus mempersoalkan terkait dengan berbagai turunnya pembunuhan demokrasi kita,” kata Hasto.

    Hasto kemudian menguak pelbagai fakta yang memperlihatkan upaya pengebirian demokrasi.

    Dimulai dengan intervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melakukan berbagai upaya perubahan tentang syarat-syarat calon presiden dan calon wakil presiden. Sehingga meloloskan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi wakil presiden.

    “Apa yang disampaikan PDI Perjuangan ini terinspirasi dari pernyataan Prof. Ikrar Nusa Bakti yang menegaskan bahwa perlu 5 kali pemilu untuk memperbaiki kerusakan demokrasi akibat Jokowi,” ujar Hasto.

    Lebih lanjut, Hasto mengatakan pihaknya juga menemukan begitu banyak aparatur negara yang tidak disiplin dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

    Meskipun Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa aparatur negara, termasuk TNI, Polri, kepala desa, penjabat, kepala daerah yang tidak netral bisa dikenakan pidana. Nyata, keputusan Mahkamah Konstitusi belum berjalan dengan baik.

    “Kita melihat masih banyak kepentingan-kepentingan kekuasaan yang dimainkan, termasuk bagaimana PDI Perjuangan juga mencatat ambisi kekuasaan dari Bapak Jokowi dan keluarga ternyata belum berhenti dengan menjadikan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden,” kata Hasto Kristiyanto.

    Hasto menegaskan, pihaknya menemukan begitu banyak masalah yang terjadi terkait Pilkada 2024, tidak hanya di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Banten, tetapi di beberapa wilayah-wilayah lain termasuk Jakarta dan juga Jawa Timur.

    “Akibat keterlibatan Partai Coklat, akibat dijauhkan mata-mata demokrasi yang berkeadilan, yang mendasarkan hukum sebagai suatu kekuatan yang sangat penting di dalam menjaga tegaknya demokrasi itu sendiri,” sambung dia.

    Hasto mengatakan, fenomena Partai Coklat harus ditanggapi secara serius. Hal ini demi keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depan.

    “Ketika kita tidak persoalkan secara serius, maka tidak hanya lima kali pemilu untuk menyelesaikan kerusakan demokrasi. Ini adalah pembunuhan masa depan dari Indonesia yang diperjuangkan lebih dari 6,7 juta jiwa rakyat Indonesia yang menyebabkan kemerdekaan. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ucap Hasto.

    Dia menilai, prinsip-prinsip demokrasi berada di tangan rakyat ternyata bisa dimanipulasi dengan keterlibatan Partai Coklat alias Parcok.

    “Karena itulah kritik yang terbesar dalam membangun disiplin baik dalam pemerintahan maupun dalam partai adalah bahwa tanpa ketaatan terhadap etika, moral dan aturan hukum, maka demokrasi akan menjadi sia-sia,” sambung dia.

    Hasto juga meyakini, jika tanpa adanya ketaatan pada hukum, maka republik ini dibangun bagaikan tubuh tanpa tulang.

    “Dia tidak berdaya untuk melakukan suatu pergerakan, apalagi menegakkan suatu keadilan,” jelas Hasto Kristiyanto.

  • PDIP Klaim Punya Bukti Keterlibatan Polri di Pilkada 2024

    PDIP Klaim Punya Bukti Keterlibatan Polri di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim memiliki bukti dugaan keterlibatan alias cawe-cawe Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam konferensi pers yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 

    “Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” tutur Ronny, yang dikutip pada Kamis (5/11/2024). 

    Ronny kemudian mengklaim bahwa dugaan ini sudah dilengkapi bukti dan saksi yang bakal didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tutur Ronny.

    Ronny juga berpendapat bahwa keterlibatan aparat dalam kontestasi politik telah menjadi bahan kritikan sejumlah pihak. Mereka juga mengaku memiliki bukti yang cukup untuk kemudian dihadirkan ke MK. 

    “Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kemudian juga mengungkapkan bahwa partai berlogo banteng tersebut sudah membentuk tim khusus yang akan berfokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan Parcok di beberapa daerah. 

    Adapun, tim khusus tersebut terdiri dari bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen. 

  • 8
                    
                        PDI-P Tantang Penggerak "Partai Coklat" Ikut Tes Kebohongan
                        Nasional

    8 PDI-P Tantang Penggerak "Partai Coklat" Ikut Tes Kebohongan Nasional

    PDI-P Tantang Penggerak “Partai Coklat” Ikut Tes Kebohongan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    PDI-P
    menantang para pemimpin yang dituding menjadi penggerak ”
    partai coklat
    (parcok)” atau pengerahan aparat polisi pada
    Pilkada 2024
    untuk mengikuti uji atau tes kebohongan.
    Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    mengeklaim, PDI-P akan terus mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya pengerahan aparat meski pengerahan itu dirancang agar tidak meninggalkan bukti.
    “Para pemimpin negeri ini yang ternyata terbukti secara empiris di lapangan, faktor-faktor di lapangan menjadi penggerak dari parcok, itu sebaiknya juga bersedia menerima tantangan dari para psikolog untuk bersedia mengikuti tes kebohongan,” kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
    Hasto menyebutkan bahwa tes ini menjadi penting bagi pemimpin karena berkaitan dengan masa depan bangsa negara.
    Menurut dia, pembiaran terhadap tindakan pemimpin penggerak “Parcok” sama saja menyia-nyiakan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk memilih.
    “Yang kami yakini adalah ketika seseorang melakukan suatu tindakan dan tidak mau mengakui tindakan tersebut, maka salah satu solusi yang ditawarkan para psikolog adalah uji kebohongan,” ujar Hasto.
    Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menambahkan bahwa partai telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di beberapa daerah.
    “Kami di PDI Perjuangan mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” ungkap Ronny.
    Ia menyebutkan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam gugatan ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) kelak.
    “Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” kata Ronny.
    PDI-P berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipanggil Polisi, PDIP Siap Beri Bantuan Hukum ke Connie Bakrie

    Dipanggil Polisi, PDIP Siap Beri Bantuan Hukum ke Connie Bakrie

    Bisnis.com, JAKARTA – DPP PDI-Perjuangan (PDIP) akan beri bantuan hukum kepada Connie Rahakundini Bakrie atau Connie Bakrie yang dipanggil Polda Metro Jaya hari ini, Senin (2/12/2024). 

    Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut perkara tindak pidana yang kini melibatkan Connie Rahakundini Bakrie adalah perkara lama yang diungkit dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.  

    “Kaitannya ini kasus yang lama dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya gara-gara sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/12).

    Padahal, Connie sudah memberi klarifikasi kepada Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024 lalu. Connie diklarifikasi terkait dengan pernyataannya di akun Instagramnya, yaitu Polisi mempunyai akses Sirekap dan akses pengisian formulir C-1 yang bisa dilakukan dari Polres-Polres.

    “Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan,” kata Ronny. 

    Maka dari itu, Ronny menegaskan bahwa PDI-Perjuangan bakal memberikan bantuan hukum kepada Connie Bakrie jika dipanggil penyidik Polda Metro Jaya hari ini Senin 2 Desember 2024.

    “Kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi,” ujarnya.

  • Lontarkan Pernyataan SARA, PDIP Laporkan Maruarar Sirait ke Bawaslu dan Polisi

    Lontarkan Pernyataan SARA, PDIP Laporkan Maruarar Sirait ke Bawaslu dan Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia Maruarar Sirait ke Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataannya sewaktu kampanye Pilkada Jakarta yang mengandung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan atau SARA.

    Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menilai bahwa pernyataan Maruarar Sirait terkait elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno bisa terkikis dari unsur nonmuslim karena didukung oleh Anies Baswedan bisa masuk ranah pidana.

    Dia mengatakan bahwa hal tersebut tidak jauh berbeda dengan pernyataan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat Pilkada Jakarta 2017 lalu, di mana pernyataan tersebut bisa masuk pidana umum.

    “Kami sedang mengkaji dan tentunya kami juga akan melaporkan kepada kepolisian terkait statemen saudara Ara [Maruarar] yang kami melihat ini kurang lebih seperti statemen yang ada 2017, ketika Pak Ahok waktu itu, saat berkampanye,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/12).

    Menurut Ronny, pihaknya masih menunggu hasil laporan PDI-Perjuangan ke Bawaslu terkait pernyataan Maruarar Sirait tersebut. 

    “Kita masih menunggu hasil laporan kami ke Bawaslu,” katanya.

    Ronny menegaskan setelah melaporkan Maruarar Sirait ke Bawaslu, pihaknya juga akan melaporkan Marurar Sirait ke Kepolisian atas pernyataannya yang dinilai mengandung SARA.

    “Kami tidak menutup kemungkinan juga akan melaporkan ke Polisi segera,” ujarnya.