Tag: Ronny Talapessy

  • Megawati perintahkan satgas PDIP siaga satu jelang kongres

    Megawati perintahkan satgas PDIP siaga satu jelang kongres

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memerintahkan Siaga-1 kepada Satgas PDIP jelang Kongres PDIP yang bakal digelar pada 2025.

    Ronny mengatakan DPP PDIP mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengacak-acak internal partai. Salah satu upaya tersebut adalah munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDIP dan Megawati.

    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis malam.

    Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.

    Dia juga memaparkan bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

    “Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

    Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

    Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Endus Upaya Mengacak-acak Internal Jelang Kongres V, Ronny Talapessy Sebut PDIP Siaga Satu

    Endus Upaya Mengacak-acak Internal Jelang Kongres V, Ronny Talapessy Sebut PDIP Siaga Satu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru akan digelar pada 2025. Namun menjelang momentum penting itu, kini mulai terendus upaya untuk memecah partai tersebut.

    Setidaknya kondisi tersebut telah diendus pengurus DPP PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu disebut-sebut ingin diacak-acak internalnya.

    Karena alasan itu pula, DPP PDI Perjuangan dalam posisi siaga satu. Hal demikian terungkap saat Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy melaksanakan konferensi pers di kantor partainya, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

    Ronny mengatakan belakangan muncul baliho dan spanduk yang berisi fitnah terhadap PDIP dan ketum partainya Megawati Soekarnoputri.

    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, telah menciptakan kondisi siaga satu di internal PDIP,” kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu, Kamis.

    Ketua dan kader DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus serta Alvon Kurnia Palma diketahui turut hadir dalam konferensi pers yang sama. Ronny mengatakan pemasangan baliho oleh pihak lain yang berisi hasutan menjadi upaya merusak legitimasi kepengurusan partai di mata publik menjelang pelaksanaan Kongres V PDIP pada 2025.

    “Adanya upaya mengawut-awut PDIP menjelang Kongres PDIP, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” lanjut pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

    Ronny melanjutkan serangan berupa pemasangan baliho yang menghasut Megawati dan partai membuat kader PDIP marah. “Memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” katanya.

  • Baliho Sentil Megawati Bertebaran, PDIP Siaga 1 Jelang Kongres

    Baliho Sentil Megawati Bertebaran, PDIP Siaga 1 Jelang Kongres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak yang ingin mengacak-acak partai jelang pelaksanaan Kongres V partai yang akan digelar pada 2025 mendatang.

    Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy merespons sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu.

    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Kamis (19/12) malam.

    PDIP menduga ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya. Dia menyebut saat ini kader marah dengan gerakan yang muncul di luar partai.

    Ronny mengingatkan PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.

    “Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

    Ronny menjelaskan perpanjangan masa kepengurusan dan kepimpinan Megawati hingga 2025 juga telah sesuai Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Menurut dia, perpanjangan masa kepengurusan menjadi hak prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan lewat Kongres Partai dan Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Usaha Terakhir PDIP Rebut Kembali ‘Kandang Banteng’ di Pilkada 2024

    Usaha Terakhir PDIP Rebut Kembali ‘Kandang Banteng’ di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) masih memberikan perlawan untuk kembali merebut kembali ‘kandang banteng’ yang menelan kekalahan di Pilkada 2024.

    Perlawan tersebut diberikan dengan melayangkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dilansir dari laman resmi, sejumlah paslon yang diusung PDIP pada Pilkada 2024 tercatat telah melayangkan gugatan sengketa PHP. Gugatan tersebut di antaranya dilayangkan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

    Perebutan kandang banteng masih berlanjut dengan dilayangkannya gugatan PHU oleh paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atas hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 dengan nomor registrasi 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Gugatan sengketa PHP juga dilayangkan oleh paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala atas hasil Pilkada Sumatra Utara 2024 dengan nomor registrasi 250/PAN.MK/e-AP3/12/20240.

    Paslon yang diusung PDIP lainnya pada Pilkada 2024 yang melayangkan gugatan PHP adalah Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk hasil Pilkada Jawa Timur dengan nomor registrasi 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    PDIP menyebut, gugatan pada wilayah-wilayah tersebut yang notabene menjadi basis suara terkuat PDIP ditujukan untuk menguak kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pilkada 2024.

    PDIP mengklaim memiliki bukti dugaan keterlibatan alias cawe-cawe Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

    Ronny kemudian mengklaim bahwa dugaan ini sudah dilengkapi bukti dan saksi yang bakal didaftarkan ke MK.

    “Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” tutur Ronny.

    Ronny juga berpendapat bahwa keterlibatan aparat dalam kontestasi politik telah menjadi bahan kritikan sejumlah pihak. Mereka juga mengaku memiliki bukti yang cukup untuk kemudian dihadirkan ke MK.

    “Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK,” ucapnya.

    MK Terima 283 Gugatan Hasil Pilkada

    Berdasarkan Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, MK menerima sebanyak 283 permohonan PHP Kada Tahun 2024. Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring.

    Sementara sebanyak 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

    Adapun rincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK.

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Kendati batas waktu tiga hari kerja pendaftaran permohonan PHP Kada 2024 telah berakhir, MK tak lantas menolak permohonan yang masih berdatangan. Hal ini dilakukan karena sebuah lembaga peradilan tidak boleh menolak perkara yang masuk.

    “Prinsip umumnya begitu, tidak boleh menolak permohonan yang masuk. Tidak boleh menolak perkara yang diajukan. Harus tetap dipertimbangkan dan diputus,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

    Suhartoyo menilai jumlah permohonan yang masuk lebih sedikit dibandingkan dengan prediksi MK disebabkan beberapa faktor.

    Salah satunya menunjukkan sikap legowo para peserta yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024. Lagipula, sambungnya, Pilkada Serentak baru dilaksanakan pada tahun ini.

    “Bisa jadi sudah legowo menerima kekalahan. Bisa jadi tidak mau memperpanjang persoalan,” ucap Suhartoyo.

  • PDIP Ungkap Dugaan Polisi Intimidasi Proses Rekapitulasi Pilkada Papua Tenggah

    PDIP Ungkap Dugaan Polisi Intimidasi Proses Rekapitulasi Pilkada Papua Tenggah

    ERA.id – PDI Perjuangan mengungkapkan adanya dugaan intevensi yang dilakukan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    “Kami mendapatkan informasi dari saksi kami yang ada di Kabupaten Paniai, dalam proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Telah terjadi proses yang menurut kami di mana proses rekapitulasi, kami melihat bahwa ada intervensi dari kepolisian,” kata Ronny.

    Dia lantas membeberkan kronologi peristiwa terabut. Dia juga menampilkan sejumlah video sebagai barang bukti.

    Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12) lalu di Kabupaten Paniai. Dia bilang, pihak kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komusioner KPUD yang sedang bertugas.

    “Kabag Ops yang bernama AKP Hendry Judo Manurung, S.Sos telah melakukan intervensi terhadap rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai,” ucapnya.

    Ronny menegaskan bahwa PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.hasil dan D.hasil dari kecamatan dan distrik yang menjadi bukti sah. Namun, tindakan aparat kepolisian menghambat pleno di Papua Tengah. 

    “Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” terang dia.

    Berikut kronologi lengkap dugaan intimidasi aparat kepoliasian di Papua Tengah:

    Pukul 09.30 WIT

    Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai serta Bawaslu Kabupaten Paniai masuk di dalam ruang persidangan Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara Tingkat Distrik se-kabupaten Paniai. Terdapat juga di dalam ruangan Pleno, Para saksi dari 5 Calon kandidat Bupati/Wakil Bupati 4 Saksi dari Calon Kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua juga terdapat ketua-ketua PPD dan Pandis dari 24 Distrik Se-kabupaten Paniai.

    Pukul 09.45 WIT.

    Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa membuka Skor waktu untuk melanjutkan pembacaan suara dari tiap Distrik yang dibacakan oleh PPD dari masing – masing Distrik (24 Distrik) Sekabupaten Paniai. Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.

    Pukul 10.30 WIT

    Selanjutnya masuk di Distrik Wegemuka, mulai terjadi keributan yang dilakukan oleh saksi dari lima calon kandiat bupati/Wakil Bupati hingga memaksakan agar Pleno dipending atau batal, diantaranya, Saksi Natalis Tabuni, (Yunus Eki Gobai, Abraham Gobai), saksi dari Wilem Wandik, (Naftali Kobepa, Abet kobepa, Aser Kadepa). Sementara, Saksi dari Calon Bupati/Wakil Bupati diantaranya, Saksi dari Oktopianus Gobai, (Marius Gobai), Saksi Roby Kayeme, Yakni, (Yunus Eki Gobai), Saksi dari Nason Uti, yakni (Naftali Kobepa dan Abet Kobepa). Saki-Saksi diatas yang membuat keributan hingga menghancurkan perlengkapan kursi dan meja Pimpinan sidang Pleno.

    Pukul 11.00 WIT

    Saksi dari Lima Kandiat calon bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan Meja Persidangan oleh para saksi-saksi dari Pasangan lima Calon bupati/Wakil bupati juga Saksi dari calon gubernur/Wakil Gubernur.

    Pukul 11.30 WIT.

    KPU memberikan tanggapan serta masukan kepada para saksi agar Pleno tetap berjalan sesuai dengan aturan, mekanisme serta tahapan-tahapan. Namun, tidak diterima oleh saksi dari calon bupati/wakil bupati juga saksi calon Gubernur/Wakil Gubernur hingga keributan berkepanjangan dan para aparat kemananan masuk di dalam ruangan pleno termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, A Md., SIK beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjatah.

    Pukul 12.20 WIT.

    Kapolres memberikan intruksi agar Pleno boleh berjalan aman dan damai. Debat boleh terjadi di dalam ruangan, namun tidak boleh terjadi keribuatan hingga merusak fasilitasi. Kapolres Paniai juga turut mengancam Bawaslu Paniai, atas Nama Yulmince Nawipa dengan mengungkapan Bawaslu diam, stop bicara.

    Pukul 12.40 WIT.

    KPU Paniai memberikan arahan agar Pleno tetap berjalan. Namun, Saksi tidak indahkan. Inginnya dari saksi calon bupati/Wakil Bupati agar Pleno dipending atau ditunda hingga terjadi keributan yang kedua kali setelah Kapolres Paniai memberikan arahan / Inttruksi.

    Pukul13.30 WIT.

    Saksi melakukan keributan hingga membanting Fasilitas Persidangan Pleno, (dua buah kursi, mengambil Palu sidang, menjatuhkan Meja Persidangan KPU dan Meja Sidang Bawaslu.

    Pukkul 13.40 WIT

    Aparat Keamanan Kabag OPS Polres Paniai, AKP. Hendry Joedo Manurung, S.Sos masuk ke dalam ruangan dan mengancam Lima Komisioner KPU Paniai dengan kalimat “Hebat kalian jual saya, sebentar kalua ada masalah, kalian, masa sebuh kalian. Kesepakatan kita Dapil tiga jangan duluh. Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik, kamu jebak kami aparat hormat kalian komisioner, kamu tunggu, kamu bikin.”

    Pukul 14.00 WIT.

    Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Distrik di KPU Paniai di skor oleh Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa. Hingga, Para saksi baik calon bupati/wakil Bupati dan Calon gubernur/Wakil Gubernur keluar, hingga menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara Tingkat distrik.

  • PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah, Buntut Dugaan Intimidasi Rekapitulasi

    PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah, Buntut Dugaan Intimidasi Rekapitulasi

    ERA.id – PDI Perjuangan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare dari jabatannya. Hal ini buntut dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    Selain itu, PDIP juga meminta agar Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, dan Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Joedo Manurung dicopot dari jabatannya. 

    “Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjenpol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Buri, dan juga Kapagops Porlres Paniai, AKP Hendri Jodo Manurung,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Dia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dugaan intervensi hingga berujung intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner KPUD yang sedang melakukan proses rekapitulasi. peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12) lalu di Kabupaten Paniai.

    Dalam kesempatan itu, dia menampilkan sejumlah bukti video adanya aparat kepolisian yang membentak dan memukul komisioner KPUD dan saksi-saksi saat proses rekapitulasi masih berlangsung.

    “Kabag Ops yang bernama AKP Hendry Judo Manurung, S.Sos telah melakukan intervensi terhadap rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai,” ucapnya.

    Ronny menegaskan bahwa PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.hasil dan D.hasil dari kecamatan dan distrik yang menjadi bukti sah. Namun, tindakan aparat kepolisian menghambat pleno di Papua Tengah. 

    “Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” ujar Ronny.

    Sementara, Ketua DPP PDIP Dedy Sitorus menilai, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Paniai merupakan bukti pelanggaran terhadap konstitusi yang dilakukan secara vulgar. Tidak lagi sembunyi-sembunyi.

    “Apapun alasannya, ini sudah sangat vulgar. Tidak ada ceritanya aparatur kepolisian boleh masuk ke ruang rekapitulasi suara tanpa diminta. Apalagi sampai mengintimidasi, melakukan kekerasan, mengobrak-abrik proses,” kata Dedy.

    Dia pun meminta Kapolri bertanggungjawab. Selain itu, dia menungu respons Presiden Prabowo Subianto merespons hal tersebut.

    “Kami meminta pertanggung jawaban Kapolri dan kami menunggu apa respon Presiden Prabowo terhadap kebiadaban yang sangat telanjang terhadap konstitusi seperti yang ditunjukkan di Pania ini,” pungkasnya.

  • PDIP Desak Kapolda Papua Tengah Dicopot Imbas Intervensi Rekapitulasi

    PDIP Desak Kapolda Papua Tengah Dicopot Imbas Intervensi Rekapitulasi

    Jakarta, CNN Indonesia

    PDI Perjuangan (PDIP) mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah hingga Kapolres Paniai karena dinilai telah mengintervensi proses rekapitulasi suara Pilkada.

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan peristiwa intervensi tersebut dilakukan pada saat sidang pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai. Selain intervensi, ia mengatakan sejumlah anggota kepolisian juga turut melakukan aksi kekerasan terhadap peserta rapat.

    “Kami meminta kepada Kapolri atau Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Papera, Kapolres Paniai Kompol Deddy Agusthinus Puhiri dan Kabagops Polres Paniai AKP Hendry Joedo,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/12).

    Ronny menilai aksi intervensi itu dilakukan lantaran ada sejumlah pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada di Papua Tengah. Karenanya, ia menduga ada keberpihakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap salah satu paslon tertentu.

    Lebih lanjut, Ronny memastikan pihaknya akan terus mengawal proses demokrasi yang sedang berjalan khususnya di wilayah Papua. Ia mengatakan masyarakat Papua telah melewati proses pemilu yang panjang dan berkomitmen menjaga demokrasi yang telah tumbuh secara baik.

    “Jangan sampai demokrasi ini dirusak oleh kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media,” jelasnya.

    Sebelumnya PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap aksi kekerasan dan intervensi yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam dalam proses rekapitulasi Pilkada di Paniai, Papua Tengah.

    Ronny mengatakan peristiwa kekerasan dan intervensi itu dilakukan terhadap para anggota KPUD Paniai pada saat proses rekapitulasi suara tengah berlangsung. Ia menjelaskan insiden itu mulanya terjadi pada Rabu (11/12) lalu, ketika anggota Polres Paniai tiba-tiba masuk dalam ruangan rekapitulasi suara.

    Dalam konferensi pers tersebut, Ronny turut memutarkan sejumlah video bukti aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Paniai. Ia bahkan menyebut Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Judo merupakan salah satu pihak yang terlibat melakukan intervensi.

    Ronny menyebut AKP Hendry bahkan sampai masuk ke dalam ruangan rekapitulasi dan mengancam kelima komisioner KPU Paniai di tengah-tengah rapat. Karenanya, ia menilai ada keberpihakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap salah satu paslon Gubernur di Papua Tengah.

    Ia bahkan menilai intervensi itu memang sengaja dilakukan untuk menggagalkan pleno yang tengah berjalan di Papua tengah. Hanya saja, Ronny menyebut hal itu tidak bisa terwujud lantaran PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C hasil dan D hasil.

    “Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” tuturnya.

    (tfq/pta)

  • Ada Intervensi di Rekapitulasi Suara Paniai, PDIP Minta Kapolda Papua Tengah Dicopot

    Ada Intervensi di Rekapitulasi Suara Paniai, PDIP Minta Kapolda Papua Tengah Dicopot

    Bisnis.com, JAKARTA – PDIP meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare atas dugaan intervensi kepolisian dalam sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

    “Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/12/2024) malam.

    Selain itu, Ronny juga meminta agar Kapolres Paniai Kompol Deddy A Puhiri dan Kabagops Polres Paniai Hendry Joedoe agar ikut dicopot.

    Sebelumnya, dugaan intervensi polisi terhadap sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Paniai mengemuka pada Rabu (11/12/2024). 

    Dalam video yang diputar dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, terlihat sejumlah anggota kepolisian merangsek masuk ke ruang sidang hingga mengganggu jalannya rekapitulasi suara.

    Terkait hal ini, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP Deddy Sitorus menilai bahwa peristiwa ini telah mencoreng demokrasi di Indonesia secara terang-terangan. 

    Oleh karena itu, Deddy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

    “Kami meminta pertanggung jawaban Kapolri dan kami menunggu apa respon Presiden Prabowo terhadap kebiadaban yang sangat telanjang terhadap konstitusi seperti yang ditunjukkan di Paniai ini,” ujar Deddy.

  • PDIP Ungkap Dugaan Kekerasan Polisi Saat Rekaputulasi di Papua Tengah

    PDIP Ungkap Dugaan Kekerasan Polisi Saat Rekaputulasi di Papua Tengah

    Jakarta, CNN Indonesia

    PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap dugaan aksi kekerasan dan intervensi yang dilakukan oleh anggota kepolisian saat proses rekapitulasi Pilkada Paniai, Papua Tengah.

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan peristiwa kekerasan dan intervensi polisi dilakukan terhadap para anggota KPUD Paniai pada saat proses rekapitulasi suara tengah berlangsung.

    “Telah terjadi proses yang menurut kami di mana proses rekapitulasi, kami melihat bahwa ada intervensi dari kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jumat (13/12) malam.

    Ronny menjelaskan peristiwa kekerasan dan intervensi itu mulanya terjadi pada Rabu (11/12) lalu, ketika anggota Polres Paniai tiba-tiba masuk dalam ruangan rekapitulasi suara.

    Dalam konferensi pers tersebut, Ronny turut memutarkan sejumlah video bukti aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Paniai. Ia bahkan menyebut Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Judo merupakan salah satu pihak yang terlibat melakukan intervensi.

    Ronny menyebut AKP Hendry bahkan sampai masuk ke dalam ruangan rekapitulasi dan mengancam kelima komisioner KPU Paniai di tengah-tengah rapat. Karenanya, ia menilai ada keberpihakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap salah satu paslon Gubernur di Papua Tengah.

    Menurutnya, intervensi itu memang sengaja dilakukan untuk menggagalkan pleno yang tengah berjalan di Papua tengah. Hanya saja, Ronny menyebut hal itu tidak bisa terwujud lantaran PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C hasil dan D hasil.

    “Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” tuturnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan tidak ada faktor yang bisa dijadikan pembenaran terhadap aksi represif tersebut.

    Ia menilai apabila memang terjadi kericuhan antara KPU dengan Panitia Pengawas ataupun dugaan suap oleh komisioner KPU, tetap tidak perlu melakukan aksi kekerasan.

    Menurutnya sudah ada koridor hukum yang bisa diambil tanpa harus membawa senjata api dan mempertontonkan aksi kekerasan dihadapan warga sipil

    “Tidak ada pembenaran, apakah itu kericuhan antara KPU dengan Panwas atau suap oleh komisioner KPU. Kalau ada laporan seperti itu, maka ada proses hukum pidana, bukan dengan menghentikan dan melakukan kekerasan di tempat perhitungan suara,” pungkasnya.

    (tfq/pta)

  • PDI-P Sebut Polisi Intervensi Pilkada di Papua Tengah, Minta Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot

    PDI-P Sebut Polisi Intervensi Pilkada di Papua Tengah, Minta Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot

    PDI-P Sebut Polisi Intervensi Pilkada di Papua Tengah, Minta Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) menyebut telah terjadi intervensi sidang pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Paniai oleh institusi kepolisian.
    Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan laporan dari saksi mereka yang merekam peristiwa intervensi tersebut.
    “Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di
    Papua Tengah
    . Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jumat (13/12/2024).
    Atas dugaan itu, Ronny mendesak agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mencopot segera Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papera.
    “Dan juga (mencopot) Kapolres Paniai Kompol Deddy Agustinus Puhiri dan juga Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Joedo,” imbuhnya.
    Ia juga menyampaikan, kepolisian setempat melakukan kriminalisasi terhadap Ketua KPUD Paniai.
    Ronny mengatakan, informasi ini didapatkannya dari laporan masyarakat yang ada di Paniai.
    “Kami meminta untuk masyarakat yang ada di Papua Tengah yang merupakan pendukung PDI Perjuangan agar mengawal proses ini, menjaga demokrasi, agar jangan demokrasi ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media,” jelas Ronny.
    Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Deddy Sitorus mengatakan, rekaman video yang didapat oleh partai menunjukkan bahwa aparat kepolisian dengan gamblang melakukan intervensi.
    Sebab itu, ia berharap agar Presiden meminta pertanggungjawaban dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas apa yang terjadi pada perhitungan rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Tengah.
    “Di mana menurut kami hal ini secara telanjang menunjukkan bagaimana kebrutalan dari aparat yang mencoba merampok, membegal hasil pemilu kita,” kata Deddy.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.