Tag: Ronny Talapessy

  • KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

    KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

    KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
    Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.
    Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.
    “Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Rumahnya di Bekasi Dijaga Satgas Cakra Buana PDI-P

    Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Rumahnya di Bekasi Dijaga Satgas Cakra Buana PDI-P

    Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Rumahnya di Bekasi Dijaga Satgas Cakra Buana PDI-P
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjend)
    PDI Perjuangan

    Hasto Kristiyanto
    di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (24/12/2024).
    Pantauan
    Kompas.com,
    enam anggota organisasi sayap PDI-P itu berjaga di luar kediaman Hasto.
    Mereka tampak mengenakan seragam berwarna hitam lengkap dengan baret merah. Ada juga di antara mereka yang mengenakan topi hitam.
    Sementara itu, di area dalam lingkungan rumah Hasto tampak diparkir sebuah mobil merek Lexus berwarna hitam.
    Rumah berlantai dua berwarna putih itu terlihat sama sekali tidak ada aktivitas.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) dikabarkan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
    Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.
    Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
    Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
    “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada
    update,
    akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ucapnya.
    Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.
    Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.
    “Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Desember 2024

    Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Nasional 24 Desember 2024

    Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
    Hasto Kristiyanto
    sebagai tersangka.
    Hasto disebut-sebut ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW).
    Perkara itu juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.
    “Betul, eksposenya minggu lalu,” kata sumber
    Kompas.com
    saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
    Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
    Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
    “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada
    update
    akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ucap Tessa.
     
    Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Sejak masa remaja, ia telah menunjukkan minat besar pada dunia politik.
    Di bangku SMA Kolese de Britto Yogyakarta, Hasto gemar membaca buku-buku bertema politik. Kecintaannya pada politik terus berkembang sampai ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Selama menjadi mahasiswa, Hasto aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM, sebuah posisi yang mencerminkan kepemimpinannya sejak usia muda.
    Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi pada 1991, Hasto memulai perjalanan karier di dunia bisnis dengan bergabung di PT Rekayasa Industri sebagai Project Manager, sebelum akhirnya menjabat Project Director di PT Prada Nusa Perkasa.
    Meski berkecimpung sebagai profesional di dunia bisnis, ketertarikan utama Hasto tetap pada dunia politik.
    Hasto memulai langkah politiknya di PDI Perjuangan pada 2002 sebagai Wakil Sekretaris Bidang Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP. Karier politiknya terus menanjak.
    Pada Pemilu 2004, ia terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur yang meliputi Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Hasto kemudian ditempatkan di Komisi VI, menangani perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
    Di internal partai, Hasto meniti karier sampai akhirnya dipercaya menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Sekjen PDI-P. Dalam kapasitas ini, ia menjadi salah satu tokoh penting yang menggerakkan roda organisasi partai.
    DPP PDI-P juga menyatakan masih mencari kejelasan mengenai kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengungkapkan, pihaknya belum menerima informasi resmi dan belum berkomunikasi langsung dengan Hasto.
    “Masih cari tahu kebenaran informasi ini. Nanti partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny.
    Sementara itu, Juru Bicara PDI-P Chico Hakim menduga ada upaya politisasi hukum dalam perkara yang menyeret nama Hasto.
    “Sangat jelas ada upaya mengganggu PDI Perjuangan,” kata Chico.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

    Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK Nasional 24 Desember 2024

    Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
    Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.
    “Betul, eksposnya Minggu lalu,” kata sumber
    Kompas.com
    saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
    Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
    Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
    “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ucapnya.
    Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media. Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.
    “Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap,” kata Ronny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Ketika Spanduk "Serang" Megawati Muncul di Bogor Jelang Kongres PDIP…
                        Megapolitan

    9 Ketika Spanduk "Serang" Megawati Muncul di Bogor Jelang Kongres PDIP… Megapolitan

    Ketika Spanduk “Serang” Megawati Muncul di Bogor Jelang Kongres PDIP…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah spanduk berukuran sekitar 3×3 meter dengan latar belakang hitam muncul di dinding pinggir Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), pada Rabu (18/12/2024).
    Spanduk tersebut menampilkan gambar Ketua Umum PDI-Perjuangan,
    Megawati Soekarnoputri
    , yang disertai tulisan ‘Megawati Ketum Ilegal’.
    Dalam gambar tersebut, wajah Megawati tampak menunjukkan raut muka sedih.
    Selain itu, spanduk tersebut menyampaikan tuduhan bahwa Megawati melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pasal 70 Ayat 1, yang menyatakan bahwa kongres merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam partai.
    Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata menegaskan bahwa pihaknya tetap solid mendukung kepemimpinan Megawati dan tidak akan terpengaruh oleh provokasi semacam ini.
    “Seluruh pengurus partai dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI Perjuangan. PDIP Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!” ungkap Dadang saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (19/12/2024).
    Dadang juga menyatakan bahwa spanduk tersebut dipasang secara ilegal dan bukan oleh kader partai.
    “Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal,” kata Dadang.
    Ia menambahkan bahwa spanduk tersebut segera dicopot oleh DPC PDIP Bogor, dan menduga bahwa pemasangannya dilakukan pada malam hari.
    Pihaknya pun telah melaporkan pemasangan spanduk ilegal ini ke aparat keamanan.
    “Mudah-mudahan tidak ada lagi, karena semua kader saya instruksikan supaya mengawasi wilayahnya. Saya sarankan jangan coba-coba lagi berani pasang itu (spanduk) di Kota Bogor,” kata Dadang.
    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan instruksi agar seluruh kader siaga satu dalam menghadapi upaya pihak luar yang berusaha mengacak-acak internal partai.
    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menjelaskan bahwa instruksi itu disampaikan setelah pengurus partai mengendus adanya serangan menjelang
    kongres 2025
    .
    “Diserukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDI Perjuangan. Dalam bahasa Ibu Megawati, mengaut-autkan, kira-kira seperti itu,” ujar Deddy dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024).
    Deddy juga mengungkapkan bahwa isu-isu yang menyudutkan PDIP di bawah kepemimpinan Megawati muncul melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik di Jakarta.
    “Kami melihat bahwa bertebaran spanduk ini dan kemudian adanya beberapa indikasi pengerahan
    buzzer-buzzer
    dan informasi-informasi sesat tentang PDI Perjuangan,” kata Deddy.
    Ketika ditanya lebih lanjut, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menambahkan bahwa kondisi ini menciptakan situasi siaga satu di internal partai untuk merespons upaya yang dianggap mengancam PDI Perjuangan.
    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” katanya.
    Pengamat politik dari UIN Jakarta, Ahmad Bakit Ihsan, menilai bahwa kemunculan spanduk ilegal yang menyerang Megawati bisa jadi simbol kekecewaan dari sejumlah pihak setelah partai memecat kader-kader yang dianggap tidak loyal.
    “Banyak makna yang bisa ditangkap di balik pemasangan spanduk bernada gugatan terhadap Megawati. Satu, adanya kekecewaan terhadap pemecatan kader-kader PDIP yang dianggap tidak loyal,” kata Ahmad saat dihubungi
    Kompas.com
    pada Jumat (20/12/2024).
    Ahmad juga melihat bahwa Megawati sebagai tokoh sentral PDIP menjadi target manuver pihak-pihak tertentu, terutama menjelang kongres yang akan datang.
    “PDIP di tingkat pusat di bawah kendali Megawati masih mengambil jarak dengan pemerintah, sehingga beragam gerakan dilakukan oleh yang berkepentingan untuk menggoyang Megawati,” imbuhnya.
    Dia mengatakan, keberadaan PDIP sebagai partai yang menguasai lembaga eksekutif dan legislatif selama dua periode terakhir, masih dinilai sebagai tantangan bahkan ancaman oleh partai lain.
    Ahmad menilai, ada pihak-pihak yang ingin mengucilkan atau mengkanalisasi PDI-P dari konstelasi politik Indonesia. Dan, upaya ini dinilai cukup berhasil setelah melihat hasil Pemilu.
    “PDIP yang berhasil menguasai eksekutif dan legislatif selama dua periode merupakan tantangan bagi partai lainnya, sehingga perlu “dikanalisasi” dan berhasil. PDIP periode sekarang hanya menang di legislatif dan itu pun dibuat sendirian,” kata Ahmad.
    Ia menganggap spanduk tersebut sebagai bagian dari kompetisi politik antar elite yang berusaha meraih kekuasaan di luar mekanisme prosedural.
    “Ya, ini bagian dari dinamika kompetisi politik antar elite yang berusaha meraih kekuasaan melampaui mekanisme prosedural,” tutup Ahmad.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Baru Seteru PDIP Vs Jokowi: Isu Cawe-cawe Jelang Kongres

    Babak Baru Seteru PDIP Vs Jokowi: Isu Cawe-cawe Jelang Kongres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perseteruan PDIP dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo memasuki babak baru usai pemecatan yang bersangkutan sebagai kader pada Senin (16/12).

    PDIP mengumumkan surat pemecatan Jokowi bersama anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution. Ketiganya dianggap melanggar kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Kini, PDIP mengaku mengendus upaya Jokowi cawe-cawe terhadap partai lewat pergantian Sekjen yang dijabat Hasto Kristiyanto. Kabar itu disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus saat ditanya awak media dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12) malam.

    “Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah [Cawe-cawe Jokowi],” kata dia.

    Deddy tak mengungkap lebih detail ihwal kabar tersebut. Namun, dia mengaku telah mendengarnya dan itu sengaja dihembuskan dalam beberapa waktu terakhir jelang pelaksanaan kongres partai pada 2025 mendatang.

    Sementara, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy menginstruksikan kepada semua kader mulai bersiaga terhadap upaya pihak yang ingin mengacak-acak partai jelang pelaksanaan Kongres V.

    Ronny merespons sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu. Dia menyebut ada upaya dari sejumlah pihak saat ini untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya.

    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny.

    (thr/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • 9
                    
                        Ketika Spanduk "Serang" Megawati Muncul di Bogor Jelang Kongres PDIP…
                        Megapolitan

    PDIP Bogor: Spanduk Serang Megawati di Tol BORR Dibuat Orang Pengecut untuk Adu Domba Megapolitan 20 Desember 2024

    PDIP Bogor: Spanduk Serang Megawati di Tol BORR Dibuat Orang Pengecut untuk Adu Domba
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menilai spanduk bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” yang terpasang di dinding samping Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024), sebagai bentuk provokasi yang bertujuan memecah belah internal partai menjelang Kongres PDI-P 2025.
    Dadang menduga pemasangan spanduk dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian.
    Ia memastikan tindakan ini dilakukan secara ilegal dan bukan oleh kader partai.
    “Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya,” ucap Dadang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Spanduk berwarna hitam dengan ukuran sekitar 3×3 meter tersebut langsung dicopot DPC PDI-P Kota Bogor.
    “Kami DPC PDI-P Kota Bogor langsung menyikapi dengan mencabut spanduk tersebut,” kata Dadang.
    Selain itu, terdapat tuduhan bahwa Megawati melanggar AD/ART Pasal 70 Ayat 1 yang menyatakan bahwa kongres adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam partai.
    “Seluruh pengurus partai dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang bertujuan memecah belah partai. Kami tetap fatsun dan setia kepada Ketua Umum, Ibu
    Megawati Soekarnoputri
    ,” ujar dia.
    Lebih lanjut, Dadang meminta kader untuk tidak terpancing provokasi semacam ini dan terus menjaga kekompakan.
    “Mudah-mudahan tidak ada lagi, karena semua kader saya instruksikan supaya mengawasi wilayahnya. Saya sarankan jangan coba-coba lagi berani pasang itu (spanduk) di Kota Bogor,” kata Dadang.
    Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri disebut telah mengeluarkan instruksi agar seluruh kader siaga satu menghadapi upaya pihak luar untuk mengacak-acak internal partai.
    Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menjelaskan, instruksi itu disampaikan setelah seluruh pengurus partai mengendus adanya upaya menyerang PDI-P menjelang kongres pada 2025 mendatang.
    Upaya itu disebut Deddy dilakukan secara terorganisir dengan memunculkan isu bahwa PDI-P dan kepengurusan Megawati adalah Ilegal.
    Sebab, salah satu agenda Kongres PDI-P pada 2025 adalah pemilihan Ketua Umum Partai untuk periode selanjutnya.
    “Diserukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDI Perjuangan, dalam bahasa Ibu Megawati mengaut-autkan, kira-kira seperti itu, mengacak-acak PDI Perjuangan,” ujar Deddy saat konferensi pers, Kamis (19/12/2024) malam.
    Deddy mengungkapkan, isu yang menyudutkan PDI-P di bawah kepengurusan Megawati tersebut dimunculkan lewat pemasangan spanduk di sejumlah titik di Jakarta.
    “Kami melihat bahwa bertebaran spanduk ini dan kemudian adanya beberapa indikasi pengerahan buzzer-buzzer dan informasi-informasi sesat tentang PDI Perjuangan,” kata Deddy.
    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menambahkan, Megawati menyerukan kepada seluruh kader partai agar menerapkan sistem “siaga satu” di internal, sebagai upaya mempertahankan kedaulatan partai.
    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Kongres, PDIP Tuding Ada Gerakan Terorganisir Mengganggu Partai

    Jelang Kongres, PDIP Tuding Ada Gerakan Terorganisir Mengganggu Partai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mencium adanya gerakan terorganisir dari pihak luar yang berupaya mengguncang stabilitas internal partai menjelang Kongres 2025. Indikasi ini terlihat dari munculnya spanduk dan baliho provokatif yang menyebutkan bahwa kepengurusan PDI-P di bawah Megawati Soekarnoputri dianggap ilegal. Spanduk tersebut ditemukan di sejumlah lokasi strategis, yang diduga bertujuan menggiring opini masyarakat dengan isu negatif.

    “Baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama, yang mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar,” ujar Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers pada Kamis (19/12/2024). Ia menambahkan, aksi ini mencerminkan adanya upaya sistematis untuk menyerang kredibilitas partai menjelang momentum penting.

    Ronny menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap menjadi partai politik yang sah secara hukum. Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi dan keputusan memperpanjang masa kepengurusan partai telah tercatat resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak Juli 2024.

    “Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” ujarnya.

    Ia juga memaparkan bahwa perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat dilakukan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Keputusan tersebut, lanjutnya, merupakan kewenangan prerogatif Ketua Umum dan telah disahkan dalam Rakernas V PDI-P 2024.

  • PDIP Endus Upaya Acak-acak Partai Jelang Kongres, Megawati Minta Kader Siaga 1 – Halaman all

    PDIP Endus Upaya Acak-acak Partai Jelang Kongres, Megawati Minta Kader Siaga 1 – Halaman all

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 07:16 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Ronny Talapessy, menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025 mendatang. (Fersianus Waku) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengumumkan status siaga 1 di internal partai menyusul munculnya sejumlah baliho dan spanduk yang menyerang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025 mendatang.

    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga 1 di internal PDIP untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDIP menjelang Kongres PDIP sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Ronny menegaskan, provokasi berupa serangan terhadap Megawati melalui baliho dan spanduk telah memicu kemarahan kader di seluruh Indonesia.

    “Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader partai seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Dia juga memaparkan keabsahan struktur organisasi PDIP yang telah diperpanjang hingga 2025. 

    Menurut Ronny, keputusan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024.

    “Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya,” tegasnya.

    Dia menjelaskan, perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

    Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif ketua umum yang diamanatkan Kongres Partai dan ditetapkan dalam Rakernas V PDIP Tahun 2024.

    Dalam konferensi pers, PDIP juga menayangkan video pernyataan dari jajaran pengurus DPC dan DPD yang menyatakan dukungan penuh terhadap Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PDIP Siaga 1 Gara-gara Spanduk ‘Serang’ Partai dan Megawati

    PDIP Siaga 1 Gara-gara Spanduk ‘Serang’ Partai dan Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim ada pihak luar yang ingin mengganggu jalannya kongres berlogo banteng tersebut.

    Ketua PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyebut ada pihak luar yang telah membuat propaganda dalam bentuk baliho dan spanduk yang dinilai sebagai bentuk serangan terhadap PDIP dan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Spanduk dan baliho itu menghasut semua kader, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, ada upaya mengawut-awut,” tuturnya di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Ronny menegaskan spanduk dan baliho bertuliskan Megawati Ketum Ilegal itu telah membuat seluruh kader PDIP di Indonesia marah besar.

    Pasalnya, menurut Ronny, PDIP merupakan partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025. 

    “Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” kata Ronny.

    Ronny mengatakan bahwa perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

    Selain itu, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

    “Spanduk dan baliho ini jelas telah membuat semua kader PDIP marah besar,” ujarnya.