Tag: Ronny Talapessy

  • Hasto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Usai HUT PDIP 10 Januari

    Hasto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Usai HUT PDIP 10 Januari

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan  tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik KPK pada Senin (6/1) ini. Hasto disebut sudah memiliki agenda kegiatan lain.

    “Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin.

    Ronny menyatakan PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto.

    “Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ucapnya.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi Hasto telah meminta KPK untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.

    “Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Ybs,” ujar Tessa melalui pesan singkat.

    Jadwal pemeriksaan pada hari ini merupakan kali pertama Hasto akan diperiksa usai secara resmi jadi tersangka KPK pada 24 Desember 2024.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk menetapkan PAW DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

    Selain Hasto, pada hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting yakni Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

    Agenda pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Wahyu dan Tio tidak bisa menghadiri panggilan.

    (mnf/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mangkir Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

    Mangkir Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan penyidik KPK hari ini. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini. Namun, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

    Hal itu disampaikan Juru Bicara PDIP Guntur Romli saat dikonfirmasi perihal kehadiran Hasto “Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan diterima,” kata Guntur melalui pesan singkat, Senin (6/1/2025).

    Baca Juga

    Terkait hal itu, Guntur menyatakan Hasto meminta penjadwalan ulang. Hal itu pun sudah disampaikan ke Lembaga Antirasuah melalui surat. “Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang,” ujarnya.

    Namun, Guntur tidak menjelaskan lebih detail perihal kapan permintaan penjadwalan ulang dilakukan. Menurut Guntur, informasi lebih detail akan disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy.

    (cip)

  • KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku

    KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 hari ini, Senin (6/1/2025). 

    Panggilan pemeriksaan terhadap Hasto ini merupakan pertama kalinya setelah KPK mengumumkan elite PDIP tersebut sebagai tersangka. 

    “Sdr HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (6/1/2025). 

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Selain Hasto, KPK turut menetapkan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. 

    Pada kasus suap, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik No.153/DIK.00/01/12/2024 di mana terdapat dugaan Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK [Hasto] yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjungan dan Saudara DTI [Donny] selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Selain kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Adapun PDIP menilai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK pada kasus Harun Masiku merupakan teror dan kriminalisasi. 

    Pada konferensi pers, Selasa (24/12/2024), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka membuktikan informasi yang beredar lama. Menurutnya, Hasto mulai dipanggil lagi oleh penyidik KPK pada kasus tersebut pada sekitar masa-masa Pemilu. 

    Khususnya, terang Ronny, ketika kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia pencalonan di Pilpres serta masa-masa pascapemilu. Dia menyebut Hasto merupakan salah satu pihak yang kritis terhadap kontroversi pada Pemilu 2024 itu. 

    “Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus suap tersebut telah dimulai penyidikannya sejka 2020 lalu. Pada saat itu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). 

    Dengan alat bukti yang diperoleh, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina selaku penerima suap. 

    Namun, sampai dengan saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke proses hukum karena masih berstatus buron. 

  • Jubir PDIP Sebut Nominasi Korupsi OCCRP Bisa Buat Jokowi Dibawa ke Pengadilan

    Jubir PDIP Sebut Nominasi Korupsi OCCRP Bisa Buat Jokowi Dibawa ke Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli merespons jawaban Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ketika menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

    Menurutnya, saat Jokowi mengatakan dirinya meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya, Guntur merasa kata “buktikan” di situ artinya seperti tantangan Jokowi untuk dibawa ke pengadilan.

    “Tempat pembuktian itu Pengadilan, ini seperi tantangan Jokowi untuk dibawa ke Pengadilan. Kami juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum untuk bergerak, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena laporan OCCRP itu bisa jadi petunjuk untuk mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Bahkan, Jubir PDIP ini menjabarkan cara kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi dengan dimulai dari kasus anak dan menantunya.

    Guntur turut menyinggung saat ini pun sudah ada laporan dari pengamat politik Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan KKN terhadap dua putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

    “Juga nama Boby Nasution disebut di Blok Medan. Juga disebut alm. Faisal Basri soal dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun,” urainya.

    Maka demikian, Guntur mempertanyakan kapan aparat penegak hukum bisa mulai bergerak mengusut hal tersebut. Dia meminta agar penegak hukum jangan hanya bisanya mengkriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kapan penegak hukum bergerak? Jangan cuma bisa mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tidak merugikan uang negara sepeser pun dan bukan pejabat publik atau negara,” jelas dia.

    Kendati demikian, dia pun menyampaikan rasa tak yakinnya pada aparat penegak hukum agar bisa mengusut dugaan kasus-kasus korupsi Jokowi yang dimaksudkannya, lantaran menurutnya banyak kasus korupsi besar di KPK yang masih mandek.

    “Kalau saya sendiri pesimistis, tapi perlu saya sampaikan itu agar publik juga terlibat menekan KPK mulai memeriksa Jokowi dan Kroninya, laporan OCCRP bisa jadi petunjuk,” pungkasnya.

    Senada, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, turut mengusulkan KPK dapat proaktif berkomunikasi dengan pihak OCCRP karena menurutnya ini bisa jadi petunjuk awal.

    “Ini juga penting supaya KPK sekarang tidak menjadi kayak KPK edisi Jokowi yang tumpul kepada kasus-kasus yang melibatkan keluarga Jokowi dan hanya tajam ke lawan-lawan politik Jokowi,” ujarnya di Jakarta (1/1/2025).

    Respons Jokowi usai masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pemimpin terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

    “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024). 

    Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. 

    “Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?” katanya.

    Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, dia melemparkan tawa terhadap wartawan. 

    “Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai,” katanya. 

  • OCCRP Masukkan Jokowi Pemimpin Korup di Dunia, Ronny Talapessy PDIP: Petunjuk Awal KPK Bergerak dan Menunjukkan Taji

    OCCRP Masukkan Jokowi Pemimpin Korup di Dunia, Ronny Talapessy PDIP: Petunjuk Awal KPK Bergerak dan Menunjukkan Taji

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Presiden ketujuh RI, Joko Widodo masuk nominasi peminpin terkorup di dunia dinilai mengagetkan publik tanah air.

    Betapa tidak, Jokowi selama ini dikesankan sebagai pemimpin merakyat dan sederhana. Namun adanya penilaian OCCRP, membuat publik bertanya-tanya dosa-dosa Jokowi sehingga masuk dalam nominasi tersebut.

    Atas rilis OCCRP itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak proaktif menyikapi kabar Jokowi masuk nominasi OCCRP.

    “Ada baiknya KPK proaktif berkomunikasi dengan pihak OCCRP,” kata dia melalui layanan pesan, dilansir jpnn, Selasa (31/12).

    Ronny mengatakan nominasi dari OCCRP bisa menjadi petunjuk awal bagi KPK bergerak dan menunjukkan taji mengusut kasus perkara rasuah yang melibatkan keluarga Jokowi.

    “Ini juga penting supaya KPK sekarang tidak menjadi kayak KPK edisi Jokowi yang tumpul, kepada kasus-kasus yang melibatkan keluarga Jokowi dan hanya tajam ke lawan-lawan politik Jokowi,” kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau E itu.

    Ronny melanjutkan munculnya berita soal nominasi OCCRP memang mengejutkan bagi banyak orang Indonesia.

    Sebab, katanya, Jokowi selama ini dikesankan sebagai sosok yang sederhana dengan tampilan memakai kemaja putih dan celana hitam secara konsisten.

    “Mungkin para jurnalis investigasi dan para juri OCCRP punya temuan yang belum banyak kita tahu,” kata Ronny.

    Sebelumnya, sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

  • PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

    PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

    loading…

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (tengah) kepada SINDOnews, Minggu (29/12/2024). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan sejumlah langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan tersangka kasus suap bersama Harun Masiku.

    “Ada beberapa langkah hukum yang kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy kepada SINDOnews, Minggu (29/12/2024).

    Kendati demikian, Ronny tak menyebut langkah hukum apa saja yang akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah bakal menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP melihat proses penetapan tersangka ini terlalu terburu-buru dan prematur.

    “Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.

    “Penetapan TSK hanya asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan dalam konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.

    Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut bakal membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara dalam skandal korupsi.

    “Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di kasus korupsi,” ujar Guntur dalam program Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tayang di iNews, Kamis (26/12/2024).

    Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan publik jika dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan opini publik pun akan berubah.

    “Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” katanya.

    (abd)

  • PDIP Bicara soal Alasan Dibalik Pernyataannya yang Selalu Sebut Kasus Hasto Bermuatan Politik – Halaman all

    PDIP Bicara soal Alasan Dibalik Pernyataannya yang Selalu Sebut Kasus Hasto Bermuatan Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan pandangannya terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurutnya, keputusan tersebut bernuansa politik dan menunjukkan bahwa KPK tidak fokus pada kasus yang lebih mendesak, yaitu pencarian Harun Masiku.

    Ronny menyatakan bahwa PDIP merasa KPK seharusnya lebih memprioritaskan pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

    “Kenapa kami selalu sampaikan ini politis? Kami melihat fokus KPK seharusnya mencari buron Harun Masiku.”

    “Tetapi fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa dan terkesan seperti teror,” ungkap Ronny, dilansir dari Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

    Ronny juga mengungkit bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum KPK resmi mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka.

    Ia menilai kebocoran tersebut sengaja dilakukan untuk menarik perhatian publik.

    “Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama. Kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral,” jelasnya.

    Ronny menambahkan bahwa setiap kali ada dinamika politik tertentu, pemberitaan mengenai kasus Harun Masiku akan kembali muncul.

    Ia menilai penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan sikap kritis Hasto terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusi.

    “Ketika Sekjen bersuara kritis, maka dipanggil soal HM.”

    “Terakhir, ketika partai secara tegas mengambil sikap terhadap kader yang dianggap merusak konstitusi dan demokrasi, beliau langsung ditersangkakan.”

    “Ini semua sangat kental politisasinya,” tutur Ronny.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bu Mega, Hasto Sudah Resmi Tersangka Nih, Kapan Mau Sambangi KPK?

    Bu Mega, Hasto Sudah Resmi Tersangka Nih, Kapan Mau Sambangi KPK?

    GELORA.CO – Publik menantikan Ketum Megawati Soekarnoputri menunaikan janjinya bakal menyatroni KPK hingga Kapolri jika ‘anak emasnya’ Hastro Kristianto jadi tersangka dan ditahan, terkait kasus suap Harun Masiku. Kini status itu sudah disandang Hasto, kapan Megawati sambangi lembaga antirasuah?

    Menanggapi itu, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto cukup dihadapi dengan kader-kader dan tim hukum.

    “Cukup kami kader-kader bersama tim hukum yang hadapi,” ucap Ronny dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (27/12/2024).

    Ronny menyampaikan, saat ini DPP PDIP tengah menyiapkan tim hukum untuk bisa memberikan pendampingan yang optimal kepada Hasto Kristiyanto.

    “Kami sedang menyiapkan tim hukum untuk melakukan pendampingan yang optimal untuk Sekjen sebagai kader utama partai kami,” ucap Ronny.

    Asal tahu saja, Megawati pernah menyampaikan akan mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan. Hal itu disampaikan dalam peluncuran dan diskusi buku ‘Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    “Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati kala itu.

    Adapun, penetapan Hasto jadi tersangka disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa (24/12/2024). Dia menerangkan, Hasto diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana koruspi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    Selain itu, dia itu juga menjadi tersangka dugaan suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo.

  • Sosok Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP yang Bersuara Keras soal Hasto

    Sosok Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP yang Bersuara Keras soal Hasto

  • Hasto Tetap Pimpin Rapat Meski Sudah Jadi Tersangka, Belum Ada Rencana Pergantian Sekjen PDIP – Halaman all

    Hasto Tetap Pimpin Rapat Meski Sudah Jadi Tersangka, Belum Ada Rencana Pergantian Sekjen PDIP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto Kristiyanto tetap beraktivitas seperti biasanya. 

    Hasto bahkan masih memimpin rapat yang diikuti oleh para kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

    “Pak Sekjen tetap menjalankan kegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Kamis (26/12/2024).

    Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menambahkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto sebagai Sekjen PDIP. 

    “Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi sekjen,” ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024). 

    Chico menuturkan partainya kini sedang fokus memberikan bantuan hukum kepada Hasto. 

    Tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy. 

    Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto. 

    Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan. 

    “Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategy nanti pada waktunya kami sampaikan,” ujarnya.

    Hasto sendiri kemarin sudah buka suara atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Secara tegas ia menyatakan dirinya bersama PDIP akan menghormati apa yang menjadi ketetapan hukum yang diterapkan. 

    “Maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

    Hasto juga mengaku dirinya sudah mengetahui apa yang menjadi risikonya ketika mulai menyuarakan soal penegakan demokrasi. 

    Kata Hasto, semenjak dirinya mulai menyuarakan soal tegaknya demokrasi dan upaya agar hukum tidak dikebir,i dia sudah mengetahui bakal ada risiko yang saat ini dihadapi. 

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata dia.

    Meski begitu, Hasto mengaku dirinya akan memegang teguh apa yang menjadi prinsip dari Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan. 

    Kata dia, pada masa tersebut banyak upaya dari pemuda dan rakyat Indonesia yang dibungkam di masa pemerintahan Belanda. 

    “Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata dia.

    Ia juga menyinggung dalam masa tersebut Bung Karno pernah menyiratkan kalau dalam pengorbanan mendapatkan cita-cita demokrasi tak masalah jika harus masuk penjara. 

    Oleh karenanya, dirinya berpesan kepada seluruh kader DPP PDIP untuk tidak perlu takut dalam menegakan kebenaran demi Demokrasi. 

    “Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata dia. 

    “Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tandas Hasto.

    Dalam pernyataannya itu Hasto juga sempat menyindir pihak yang disebutnya berupaya merusak marwah dan wibawa partai berlambang banteng moncong putih itu. 

    Politikus asal Yogyakarta itu juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri. 

    “Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” imbuhnya.

    Hasto mengatakan muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan. 

    Di saat itu pula, lanjut Hasto, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tetap konsisten menjaga marwah demokrasi. 

    “Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan,” lanjut Hasto.

    Karena itu Hasto mengajak kader PDIP untuk terus menyuarakan kebenaran, meski ada ancaman. 

    “Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah,” ujar Hasto. 

    “Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto.

    Butuh Waktu 4 Tahun Jadikan Hasto Tersangka

    Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. 

    Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

    Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan, lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan. 

    “Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan,” kata Setyo.

    Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. 

    Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

    KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

    Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

    Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

    KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

    Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. (tribun network/igm/riz/mam/dod)