Tag: Ronny Talapessy

  • Hasto Kristiyanto Sudah Siapkan Pleidoi dalam 7 Bahasa Biar Dunia Tahu

    Hasto Kristiyanto Sudah Siapkan Pleidoi dalam 7 Bahasa Biar Dunia Tahu

    loading…

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi dalam tujuh bahasa. Foto/Felldy Utama

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi dalam tujuh bahasa. Hal itu agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia internasional.

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Hasto sudah menyiapkan kondisi terburuk jika nantinya bakal ditahan dan dibawa ke hadapan hakim di pengadilan. “Mas Hasto sampaikan ke saya, nanti pleidoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia,” kata Ronny dikutip Jumat (10/1/2025).

    Ronny bahkan menyebut keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa. “Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional,” ujarnya.

    Dia mengatakan, proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama. Semisal, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah flashdisk.

    “Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk, dan sebuah buku catatan kecil,” ujarnya.

    “Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone. Penggeledahan ini mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto,” pungkasnya.

    (rca)

  • PDIP Siapkan 1.000 Pengacara untuk Kawal Kasus Hasto Kristiyanto

    PDIP Siapkan 1.000 Pengacara untuk Kawal Kasus Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempersiapkan tim hukum untuk mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. 

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa partainya telah menyiapkan 1.000 pengacara. 

    “Kita ada 1000 pengacara, kita lihat dulu aja, dan prosesnya, tentunya kami tim hukum akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan,” ujar Ronny kepada wartawan, Jumat, 10 Januari 2025.

    Ronny memastikan Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Penyidik KPK yang dijadwalkan pada 13 Januari 2025. 

    “Kita belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri,” tegas Ronny. 

    Hasto Kristiyanto sendiri telah mengonfirmasi kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Hasto mengatakan sudah menerima surat pemanggilan resmi dari KPK. 

    Pemanggilan tersebut terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

    “Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari jam 10.00 WIB,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2025. 

    Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan taat hukum dengan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan KPK. Ia berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. 

    “Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegas Politikus asal Yogyakarta ini.

  • Hari Ini PDIP Rayakan HUT Ke-52 di Sekolah Partai Lenteng Agung, Berikut Rangkaian Acaranya – Halaman all

    Hari Ini PDIP Rayakan HUT Ke-52 di Sekolah Partai Lenteng Agung, Berikut Rangkaian Acaranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyusun rangkaian perayaan HUT ke-52 Partai yang dibuka pada Jumat (10/1/2025) hari ini sampai Juni mendatang. 

    Rangkaian itu antara lain menyelenggarakan kegiatan kebudayaan, keagamaan, hingga olah raga.

    Ketua DPP Bidang Kaderisasi PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan kegiatan HUT dengan berbagai rangkaian kegiatan dilakukan sebagai wujud terima kasih kepada rakyat yang memenangkan Partai di Pemilu 2024.

    “Ini Partainya Wong Cilik, Partainya rakyat Indonesia. Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada pilihan perjuangan, sehingga pilihan perjuangan bisa memenangkan Pemilu 2024. Sebagai rasa wujud syukur itu, maka peringatan HUT partai dilakukan secara sederhana dan pembukaannya dilakukan di Lenteng Agung setelah salat Jumat,” kata Djarot dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Djarot mengatakan sesuai dengan pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bahwa Partai tetap mengangkat persoalan kebudayaan untuk membangun dan mengingatkan kepada bangsa ini untuk bangga atas kepribadian Indonesia. 

    Acara HUT ke-52 Partai akan diselenggarakan di halaman Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

    “Kemudian setelah itu, jam dua tepat akan dilakukan di aula Sekolah Partai. Pembukaan sampai dengan pidato politik, pemotongan tumpeng, pembagian tumpeng untuk rakyat, pemberian benih untuk rangka penghijauan Indonesia,” kata Djarot.

    Adapun sebanyak 150 potong tumpeng yang langsung dibagikan kepada masyarakat, komunitas, terutama ke mereka yang tinggal di sekitar Kantor Partai. 

    Kegiatan ini juga dilakukan di Kantor DPD serta DPC Partai seluruh Indonesia.

    Selain itu, lanjut Djarot, pengurus partai di daerah juga diminta untuk bersilaturahmi kepada tokoh-tokoh dan senior PDIP di wilayah masing-masing. 

    Termasuk tokoh-tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) yang masih hidup.

    “Ini harus digalang kembali, karena partai kita seperti ini juga atas dasar-dasar beliau. Jadi semua pengurus partai, termasuk juga pembagian bibit tanaman, pembagian benih, itu juga akan dilakukan oleh seluruh Tiga Pilar partai, di DPD dan DPC, di mana bibit-bibit unggul itu dihasilkan dari Sekolah Partai. Termasuk kita pembagian obat, sekarang obat yang sudah teruji dari sekolah Partai untuk mengatasi penyakit,” ungkap Djarot.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan pers jelang HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Dengan jalan seperti itu, maka HUT Partai itu bukan hanya acara seremonial belaka, tetapi lebih daripada itu. 

    HUT partai juga sarana untuk membumikan nilai-nilai dan cita-cita para pendiri partai, yaitu mewujudkan satu masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, tidak ada pemisahan manusia oleh manusia.

    Menurut Djarot, rangkaian HUT Partai akan berlangsung pada Januari sampai Mei 2025. 

    Dimana, agenda terdekat ialah Soekarno Run yang diselenggarakan pada Minggu (12/1/2025). 

    Sejauh ini sudah 9 ribu peserta yang mendaftar.

    Kemudian ada juga acara wayangan, seminar kebudayaan, festival desa wisata, trisakti, diskusi Islam, pameran lukisan, dan sebagainya.

    “Ini akan dilakukan sampai dengan Mei. Baru nanti Juni kita akan melakukan kegiatan dalam rangka Bulan Bung Karno, termasuk KAA, itu 18 April ya, itu dalam rangka komunikasi 70 tahun Konferensi Asia Afrika,” kata Djarot.

    Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Partai lahir dari napas kerakyatan.

    “Ini sangat kuat, termasuk juga pentingnya spirit, Mens sana in corpore sano, maka nanti juga ada Senam Sicita. Dan kemudian berbagai lomba-lomba termasuk penulisan tentang Bung Karno,” jelas Hasto.

  • Sebut Pimpinan KPK Perpanjangan Tangan Jokowi, Tim Hukum PDIP: Hasto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres

    Sebut Pimpinan KPK Perpanjangan Tangan Jokowi, Tim Hukum PDIP: Hasto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut sudah ditarget untuk ditahan sebelum pelaksanaan Kongres DPP PDIP. Kongres partai tersebut rencananya akan digelar tahun ini.

    Tim Hukum DPP PDI Perjuangan mengaku mendapatkan informasi bahwa penahanan itu untuk mengganggu jalannya Kongres PDIP.

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Ia menduga, penahanan Hasto Kristiyanto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. Penahanan itu juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi, yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” urai Ronny.

    Ronny pun menyebut, kepemimpinan KPK saat ini merupakan perpanjangan tangan dari Jokowi. Sebab, proses seleksi pimpinan KPK yang kini dikomandoi Setyo Budiyanto berlangsung pada era Jokowi.

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” ujar Ronny.

  • PDIP Sebut Pimpinan KPK Saat Ini Edisi Jokowi

    PDIP Sebut Pimpinan KPK Saat Ini Edisi Jokowi

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini merupakan edisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menduga KPK melakukan upaya pemidanaan yang dipaksakan terhadap PDIP melalui Sekjen Partai Hasto Kristiyanto.

  • PDIP Endus KPK Tak Berani Bongkar Kasus Korupsi Keluarga Jokowi

    PDIP Endus KPK Tak Berani Bongkar Kasus Korupsi Keluarga Jokowi

    GELORA.CO -DPP PDIP meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang tidak akan berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Meskipun, sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil sudah melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelundupan nikel mentah, hingga skandal izin tambang blok Medan ke KPK. 

    Sebab itu, DPP PDIP menyebut KPK periode sekarang adalah edisi Jokowi. 

    Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 9 Januari 2025. 

    “KPK edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal izin tambang blok Medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” tegas Ronny. 

    Sebaliknya, Ronny menyesalkan bahwa KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto terkesan menarget Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto karena kritis terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi. 

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” kata Ronny.

    Namun begitu, Ronny menyatakan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

    “PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” pungkasnya.

    Beberapa hari lalu, perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarga.

    Desakan itu disampaikan langsung para aktivis Nurani 98 saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

    Mereka yang hadir, yakni Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, Hari Purwanto, Embay S, AH Wakil Kamal, Guntoro, Antonius Danar, Tejo Asmoro, dan Bowo Santoso.

    Ubedilah yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengatakan, dalam penegakan hukum memberantas korupsi, KPK tidak boleh tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

    “Siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya,” kata Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

    Ubedilah menjelaskan, kedatangannya ke KPK ini bertujuan untuk mendesak agar KPK menindaklanjuti laporannya yang sudah dilayangkan sejak 3 tahun lalu, yakni pada 10 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga Jokowi.

    “Bahwa Presiden RI yang ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan Presiden terkorup dunia,” terang Ubedilah. 

  • PDI-P Dapat Informasi KPK Diduga Intimidasi Saksi Terkait Kasus Hasto

    PDI-P Dapat Informasi KPK Diduga Intimidasi Saksi Terkait Kasus Hasto

    PDI-P Dapat Informasi KPK Diduga Intimidasi Saksi Terkait Kasus Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim hukum DPP
    PDI-P
    menerima informasi bahwa ada sejumlah saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) dipaksa untuk memberikan keterangan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    dalam
    kasus Harun Masiku
    .
    “Kami mendapatkan informasi bahwa ada saksi yang memang dibujuk terus, dipaksa untuk menyampaikan keterangannya, dugaan keterangannya untuk mengkaitkan Sekjen PDI Perjuangan Mas
    Hasto
    Kristiyanto,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
    Padahal, menurut Ronny, saksi-saksi itu sudah pernah diuji kesaksiannya di persidangan.
    Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan intimidasi saksi oleh penyidik KPK. Sebab, hal ini akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setelah bukti-bukti terkumpul.
    “Ini nanti kita akan sampaikan berikutnya,” ujarnya.
    Meski demikian, Ronny menegaskan bahwa PDI-P akan mengambil langkah hukum jika benar intimidasi itu terjadi.
    Dia lantas mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
    “Ini negara hukum bukan negara kekuasaan, tentunya kami tim hukum akan mengambil tindakan hukum,” kata Ronny Talapessy.
    Diberitakan
    Kompas.com
    sebelumnya, sejumlah saksi sudah diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Mereka antara lain anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PDI-P Riezky Aprilia, anggota DPR Maria Lestari, kader PDI-P Saeful Bahri hingga mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal.
    Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, pada Selasa, 24 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku
    Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui PAW.
    Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan – Halaman all

    Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto memang sudah ditarget agar ditahan di dalam jeruji besi sebelum pelaksanaan Kongres partai yang rencananya memang dilakukan 2025 ini.

    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy saat konferensi pers tim hukum di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny Talapessy.

    Dia pun menjelaskan penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. 

    Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan aparatusnya di penghujung kekuasaannya.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” beber Ronny.

    Ronny mengatakan bahwa pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK Edisi Jokowi. 

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” kata Ronny.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi.”

    “KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal ijin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” paparnya.

    Ronny menyatakan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDI Perjuangan tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

    “PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” jelas Ronny.

  • Hasto Jadi Tersangka, PDIP: KPK Edisi Jokowi

    Hasto Jadi Tersangka, PDIP: KPK Edisi Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Hukum PDI-Perjuangan (PDIP) menuding penindakan hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto merupakan hasil dari campur tangan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan Jokowi diakhir jabatannya telah melakukan seleksi pimpinan KPK yang dinilai cukup singkat.

    Terlebih, kata Ronny, Jokowi telah menghiraukan kritik publik mulai dari mantan penyidik, akademisi hingga masyarakat sipil untuk menghentikan proses seleksi pimpinan KPK dan menyerahkannya ke Prabowo.

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Dia menambahkan, saat KPK pimpinan Setyo Budiyanto baru dilantik, komisi antirasuah itu dinilai telah memaksakan penindakan hukum terhadap PDIP melalui Hasto. Oleh karena itu, Ronny menyatakan bahwa KPK saat ini adalah “KPK Edisi Jokowi”.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto,” imbuhnya.

    Ronny juga menuding KPK “Edisi Jokowi” ini tidak akan mengusut kasus-kasus yang diduga terkait keluarga Jokowi. Misalnya, kasus yang tidak akan diusut adalah kasus izin tambang blok Medan.

    “KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal izin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” pungkas Ronny.

     

  • PDIP Tuding Kasus Hasto Dibuat untuk Ganggu Konsolidasi Jelang Kongres

    PDIP Tuding Kasus Hasto Dibuat untuk Ganggu Konsolidasi Jelang Kongres

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menuding penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ditujukan untuk mengganggu konsolidasi partai jelang kongres PDIP pada 2025.

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan penetapan tersangka Hasto terkesan politis dan sudah tidak murni penegakan hukum.

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Ronny juga menilai, penindakan hukum Hasto justru bertujuan untuk merusak internal partai menjelang kongres yang akan digelar tahun ini.

    “Kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” tambah Ronny.

    Oleh sebab itu, Ronny meminta agar seluruh pihak mulai dari kader hingga simpatisan PDIP agar tetap solid dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak mengganggu internal partai.

    Sebagai informasi, Hasto ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dugaannya, Hasto melakukan tindakan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

    Salah satu tindakan itu yakni menyuruh Harun Masiku  untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.