Tag: Ronny Talapessy

  • Necis Pakai Jas Abu, Ini Foto-foto Hasto Datangi KPK sebagai Tersangka

    Necis Pakai Jas Abu, Ini Foto-foto Hasto Datangi KPK sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhrinya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, politisi PDIP asal Yogyakarta itu hadir sebelum jadwal pemeriksaannya, yaitu pukul 10.00 WIB. Hasto bersama rombongan tim hukum dan DPP PDIP tiba sekitar pukul 09.40 WIB.

    Hasto terlihat necis dengan jas berwarna abu-abu, kemeja putih, dan celana bahan cokelat khaki. Tak lupa, kacamata yang selalu dipakai Hasto dan berubah warna menjadi gelap saat terkena cahaya matahari. 

    Beberapa kuasa hukum Hasto yang ikut menghadiri pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini, yaitu Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Maqdir diketahui sebelumnya maju sebagai caleg DPR 2024-2029 dari PDIP dan kerap mewakili partai itu misalnya pada sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Adapun, Ronny merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum yang turut didapuk sebagai tim hukum Hasto. Dia juga telah mengawal Hasto dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juni 2024.

    “Didampingi oleh seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pada pemeriksaannya nanti, Hasto juga mengungkap penasihat hukumnya akan menyerahkan surat terkait dengan praperadilan yang diajukan olehnya di PM Jakarta Selatan. Surat itu rencananya diserahkan kepada pimpinan KPK.

    “Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan , atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” papar mantan anggota DPR itu.

    Hasto mengaku siap secara formil dan materiil untuk menghadapi proses hukum yang berlaku di KPK. 

    Selain itu, Hasto juga mengimbau para simpatisan dan kader partai untuk tenang sejalan dengan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. 

    Dia mengatakan bakal memberikan keterangan kepada penyidik KPK dengan sebaik-baiknya.

    “Kami mohon doanya, dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang. Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDIP adalah partai berkarakter banteng,” ujarnya. 

    Hasto mengaku sudah siap secara formil dan materiil menghadapi pertanyaan dari penyidik. Dia dan timnya pun sudah mengajukan praperadilan. 

    Tangan kanan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menilai proses hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari risiko dirinya sebagai politisi atau kader PDIP. 

    “Kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ucapnya. 

    Foto-foto kedatangan Sekjen PDIP sekaligus tersangka Hasto Kristiyanto di gedung KPK pada Senin (13/1/2025)

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (13/1/2025). Sekjen PDIP tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani Perbesar

  • Hasto Kristiyanto dan Rombongan ke KPK Naik Bus, Didampingi 1.000 Pengacara

    Hasto Kristiyanto dan Rombongan ke KPK Naik Bus, Didampingi 1.000 Pengacara

    loading…

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta naik bus berwarna merah dan putih. Foto/Aldhi Chandra

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto datang ke Gedung Merah Putih KPK , Jakarta naik bus berwarna merah dan putih. Di dalamnya, Hasto bersama sejumlah pengacaranya, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Alvon Kurnia Palma, hingga Patra M.Zen.

    Hasto disebut didampingi oleh 1.000 pengacara. “Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto,” ucap Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).

    Ronny mengungkapkan, dukungan dari ribuan pengacara itu datang dari berbagai organisasi. Meski demikian, tak seluruh kuasa hukum itu hadir langsung di KPK.

    Adapun berdasarkan pantauan di lokasi Gedung KPK memang ramai kuasa hukum saat Hasto mendatangi KPK. “Karena kalau seribu (yang hadir langsung), mobilnya enggak cukup,” ucap dia.

    Sementara, kuasa hukum yang langsung mendampingi Hasto selama pemeriksaan hanya ada satu orang. Hasto akan didampingi Maqdir Ismail.

    “Yang mendampingi Mas Hasto adalah Pak Maqdir Ismail karena hanya diperbolehkan satu pendamping saja,” pungkasnya.

    (rca)

  • Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng ke MK

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng ke MK

    loading…

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan Pilkada Jateng 2024. Hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan nomor urut 1 ini. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan nomor urut 1 ini dengan Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    “Betul (cabut gugatan),” kata Hendi, Senin (13/1/2025). Namun, terkait alasan penarikan permohonan ini, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

    “Satu pintu saja ke Pak Andika atau DPP PDIP,” sambungnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menuturkan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) yang cawe-cawe dalam Pilkada Jateng. Atas kejadian itu, Andika-Hendrar Prihadi mengajukan permohonan sengketa hasil suara Pilkada Jateng ke MK.

    “Untuk di Jateng, kami juga mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa. Ini nanti kita buktikan di sidang MK,” ujar Ronny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

    Sebelum melakukan permohonan ke MK, pihaknya telah mempersiapkan saksi-saksi yang bakal dihadirkan di persidangan sengketa hasil pilkada. Namun, dia enggan menyampaikan lebih detail siapa saja saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

    Bedasarkan hasil penetapan suara KPU Jateng, pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen unggul dengan perolehan 11.390.191 suara sah. Sedangkan, Andika-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara sah.

    (jon)

  • Breaking News! Hasto Kristiyanto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

    Breaking News! Hasto Kristiyanto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

    Hasto hadir pada panggilan kedua setelah sebelumnya berhalangan hadir pada pekan lalu, Senin (6/1/2025). Dalam pantauan Bisnis, politisi asal Yogyakarta itu hadir sebelum jadwal pemeriksaannya yaitu pukul 10.00 WIB. Dia dan rombongan tim hukum dan DPP PDIP tiba sekitar pukul 09.40 WIB.

    Beberapa kuasa hukum Hasto yang ikut menghadiri pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini adalah Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Maqdir diketahui sebelumnya maju sebagai caleg DPR 2024-2029 dari PDIP dan kerap mewakili partai itu misalnya pada sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Adapun Ronny merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum yang turut didapuk sebagai tim hukum Hasto. Dia juga telah mengawal Hasto dalam pemeriksaan sebelumnya pada Juni 2024.

    “Didampingi oleh seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pada pemeriksaannya nanti, Hasto juga mengungkap penasihat hukumnya akan menyerahkan surat terkait dengan praperadilan yang diajukan olehnya di PM Jakarta Selatan. Surat itu rencananya diserahkan kepada pimpinan KPK.

    “Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan , atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” papar mantan anggota DPR itu.

    Hasto mengaku siap secara formil dan materiil untuk menghadapi proses hukum yang berlaku di KPK.

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu.

    Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Setyo mengumumkan status Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah selaku tersangka pada pengembangan penyidikan.

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.

  • Saya Akan Memberikan Keterangan Sebaik-baiknya

    Saya Akan Memberikan Keterangan Sebaik-baiknya

    loading…

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto semringah saat tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto semringah saat tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, Senin (13/1/2025). Dia didampingi sejumlah pengacaranya, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, hingga Alvon Kurnia Palma.

    Mereka tiba pada pukul 09.30 WIB. Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto menyebut sikapnya menghadiri pemanggilan KPK merupakan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.

    “Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Dia memastikan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya.

    “Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata dia.

    Hasto dan kuasa hukumnya juga mengaku siap dalam menghadapi kasus yang menyeret namanya. “Baik formil dan materil, kami telah siap,” tuturnya.

    (rca)

  • Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Harun Masiku

    Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Harun Masiku

    loading…

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan KPK. Foto/SindoNews/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/1/2025). Hasto terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Pantauan di lokasi, Hasto tiba pada pukul 09.30 WIB. Hasto terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas warna hitam. Hasto terlihat datang bersama tim kuasa hukumnya Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    Hasto terlihat semringah saat datang, bahkan Hasto melemparkan senyum ke arah awak media seraya menyapa. Dalam agenda hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Hasto sebagai tersangka kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Pemilu 2019. Nama Hasto terseret dalam pusara korupsi Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun tak kunjung tertangkap.

    Baca Juga

    KPK menyebut Hasto diduga memiliki peran dalam menyokong dana suap Harun Masiku. Tak hanya itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran dalam melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus korupsi itu. Dalam kasus ini, Hasto memang beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi. Namun status tersangka Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam.

    Terkait status tersangka ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.

    (cip)

  • Hasto Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

    Hasto Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan Harun Masiku.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Hasto didampingi Tim Hukum PDIP, antara lain Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing.

    “Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di lokasi.

    Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.

    Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah selesai menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.

    Hasto Kristiyanto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

  • PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini (13/1)

    PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini (13/1)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Senin (13/1/2025). 

    Pemeriksaan Hasto telah dijadwalkan ulang oleh KPK usai dia batal memenuhi panggilan penyidik pekan lalu, Senin (6/1/2025). Pihak Hasto mengonfirmasi bahwa politisi asal Yogyakarta itu aka memenuhi panggilan penyidik hari ini. 

    “Mas Hasto hari ini hadir di KPK,” ujar Ketua DPP PDIP sekaligus tim hukum yang mewakili Hasto, Ronny Talapessy kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (13/1/2025). 

    Sebelumnya, Hasto sendiri memastikan hadir dalam pemeriksaaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).

    Hal tersebut disampaikan Hasto saat memimpin konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis (18/1/2025). Penampilan Hasto ini juga menjadi pertama kali dirinya muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir 13 Januari 2025, pada jam 10, saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK,” ujar Hasto.

    Dia menambahkan, proses hukum yang tengah dialaminya merupakan konsekuensi saat memperjuangkan demokrasi di Tanah Air.

    “Proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya juga tahu sejak awal segala konsekuensinya, ketika memperjuangkan demokrasi,” pungkasnya.

  • Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Jakarta

    KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku hari ini. Hasto janji bakal hadir.

    Agenda pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Hasto setelah mangkir pada Senin (6/1) pekan kemarin. Pada saat itu Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

    Hasto kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses hukum.

    Diperiksa Hari Ini

    Hasto dijadwalkan diperiksa KPK pukul 10.00 WIB. KPK mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan agenda pemeriksaan terhadap Hasto.

    “Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (hari ini)” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Minggu (12/1/2025).

    “Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Hasto mengatakan persoalan ini telah lama dan dia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Dia menghormati seluruh proses yang dihadapi.

    Hasto sendiri mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK. Dia menyampaikan akan taat hukum.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Hasto mengatakan sudah melakukan persiapan untuk pemeriksaan nanti, salah satunya menyemir rambut.

    “Kalau ada yang nanya persiapan apa, setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam,” ujar Hasto.

    Hasto menjelaskan cat rambut dengan warna hitam ini dalam persiapan pemeriksaan di KPK sebagai simbol keyakinannya bahwa hukum tidak boleh abu-abu. Dia juga berguyon dengan mengecat rambut tampak lebih muda.

    “Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda,” jelas Hasto.

    Hasto Akan Langsung Ditahan?

    Di tengah kasus Hasto ini, muncul desakan agar KPK seera menahan Hasto. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto hari ini.

    “Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.

    Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

    (idn/idn)

  • Penegakan Hukum Bukan Dilihat dari Rezim Pimpin Negara Tapi dari Fakta

    Penegakan Hukum Bukan Dilihat dari Rezim Pimpin Negara Tapi dari Fakta

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan sesuai fakta. Proses ini tak ada kaitannya dengan rezim yang memimpin.

    Hal ini disampaikan Johanis menjawab pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy yang menyebut KPK saat ini ada dalam genggaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab, nama pimpinan periode 2024-2029 dipilih oleh eks Gubernur DKI Jakarta itu sebelum lengser dan dipertahankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Penegakan hukum bukan dilihat dari rezim yang memimpin negara tapi dilihat dari fakta perbuatan yang dilakukan oleh orang atau korporasi yang bertentangan dengan aturan hukum,” kata Johanis saat dihubungi VOI, Jumat, 10 Januari.

    Meski begitu, Johanis mempersilakan siapa saja menyampaikan pendapatnya. “Sepanjang tidak dalam konteks yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

    Ronny Talapessy awalnya menyebut ada informasi yang menyebut Hasto ditarget. Politikus ini bahkan harus ditahan sebelum pelaksanaan kongres partai pada tahun ini.

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam konferensi pers tim hukum di kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari.

    Penahanan tersebut bertujuan mengganggu proses konsolidasi partai serta pembungkaman, sambung Ronny. Tujuannya agar partai berlambang banteng moncong putih tak lagi kritis terhadap Jokowi yang merusak demokrasi di penghujung kekuasaannya.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” jelasnya.

    Pengacara ini kemudian menyinggung bagaimana Jokowi tetap menyodorkan 10 nama pimpinan komisi antirasuah sebelum lengser. Padahal, langkah ini dikritisi oleh sejumlah pihak karena proses ini harusnya dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” tegas Ronny.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

    Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

    Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.