Daftar Lengkap Struktur Kepengurusan PDIP 2025–2030, Banyak Wajah Lama
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– PDIP secara resmi mengumumkan struktur
Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) periode 2025–2030 dalam
Kongres ke-6
di Bali, Sabtu (2/8/2025).
Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri
kembali memimpin langsung pembacaan dan pelantikan 37 nama yang mengisi kepengurusan di tingkat pusat.
“Kalau untuk kepengurusan yang tadi sudah diumumkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri ini sih wajah lama masih banyak,” ujar Komarudin Watubun, Ketua Steering Committee Kongres
PDI-P
, dalam konferensi pers, Sabtu petang.
Meski begitu, lanjut Komarudin, tetap terdapat sejumlah nama baru yang masuk dalam kepengurusan periode saat ini.
Namun, posisi Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode ini belum ditetapkan. Menurut Komarudin, Megawati untuk sementara waktu merangkap jabatan tersebut.
Dia pun menyatakan bahwa keputusan soal kapan sosok Sekjen akan ditunjuk, sepenuhnya berada di tangan Megawati.
“Sekretaris Jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” ucapnya.
Dia pun meyakini bahwa Megawati memiliki pertimbangan tersendiri yang bertujuan demi kepentingan partai.
“Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
Berikut daftar lengkap struktur pengurus DPP PDI-P 2025–2030:
Ketua Umum:
Megawati Soekarnoputri
Ketua-ketua DPP
:
1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Bidang Politik – Puan Maharani
8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
Sekretariat dan Bendahara:
Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
Bendahara Umum – Olly Dondokambey
Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ronny Talapessy
-
/data/photo/2025/08/02/688dffa82823c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Daftar Lengkap Struktur Kepengurusan PDIP 2025–2030, Banyak Wajah Lama
-
/data/photo/2025/07/31/688aa2ceb1a79.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong Nasional 2 Agustus 2025
Megawati Tetapkan Struktur Pengurus PDIP 2025-2030, Posisi Sekjen Masih Kosong
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– Ketua Umum PDI-P
Megawati Soekarnoputri
resmi mengumumkan dan melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk periode 2025–2030 dalam
Kongres VI PDI-P
yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
Megawati menempatkan 37 nama untuk menduduki berbagai bidang strategis partai.
Namun, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) belum secara definitif diisi. Megawati masih merangkap jabatan tersebut untuk sementara waktu.
“Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” kata Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers usai acara.
Politikus asal Papua itu mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk sosok Sekjen yang baru.
Namun, dia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan matang.
“Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” pungkas Komarudin.
Adapun prosesi pelantikan pengurus DPP dipimpin langsung oleh Megawati di atas panggung utama.
Ia lebih dulu menanyakan kesiapan para pengurus untuk dilantik.
“Atas nama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, saya melantik DPP PDI Perjuangan untuk membantu kerja-kerja partai. Apakah saudara bersedia untuk dilantik?” tanya Megawati, seperti dikutip dari siaran pers.
“Bersedia!” jawab para pengurus serempak.
Selanjutnya, Megawati memandu pengucapan sumpah jabatan secara bersama-sama oleh seluruh pengurus yang hadir secara fisik di lokasi kongres.
Beberapa nama yang masuk dalam struktur DPP PDI-P periode 2025–2030 antara lain Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Ketua Bidang Perekonomian, dan Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik.
Ketua Umum
: Megawati Soekarnoputri
Ketua-ketua DPP:
1. Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun
2. Bidang Sumber Daya – Said Abdulla
3. Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah
4. Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto
5. Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat
6. Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Bidang Politik – Puan Maharani
8. Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo
9. Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly
10. BidangPerekonomian – Basuki Tjahaja Purnama
11. Bidang Kebudayaan – Rano Karno
12. Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno
13. Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas
14. Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini
15. Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto
16. Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning
17. Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris
18. Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati
19. Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo
20. Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani
21. Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti
22. Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi
23. Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo
24. Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati
25. Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri
26. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga
27. Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy
28. Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira
Sekretariat dan Bendahara:
Sekretaris Jenderal – Megawati Soekarnoputri
Wakil Sekjen Bidang Internal – Dolfie O.F.P.
Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan – Utut Adianto
Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan – Sri Rahayu
Wakil Sekjen Bidang Komunikasi – Adian Yunus Yusak Napitupulu
Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan – Yoseph Aryo Adhi Dharmo
Bendahara Umum – Olly Dondokambey
Wakil Bendahara Bidang Internal – Rudianto Tjen
Wakil Bendahara Bidang Eksternal – Yuke Yurike
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Megawati tiba di Nusa Dua Bali hadiri penutupan Kongres Ke-6 PDIP
Badung (ANTARA) – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu, untuk menghadiri dan menyampaikan pidato politik dalam penutupan Kongres Ke-6 PDIP.
Presiden Ke-5 Republik Indonesia itu tiba pada pukul 13.25 WITA di lokasi acara, bersama putra dan putrinya, yakni Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Dia menyapa awak media dan langsung masuk ke lokasi acara tanpa berkomentar apapun.
Putri dari Presiden Soekarno itu hadir dengan mengenakan pakaian berwarna merah dengan motif kembang berwarna putih dan motif logo PDIP. Sedangkan Prananda dan Puan mengenakan pakaian berwarna serba hitam.
Selain itu, sejumlah tokoh PDIP juga tampak ikut menyambut kedatangan Megawati, di antaranya yakni Eriko Sotarduga dan Ronny Talapessy.
Adapun hari kedua Kongres Ke-6 PDIP pada Sabtu ini, dijadwalkan agenda pidato politik dan penutupan oleh Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDIP demisioner, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa pada Sabtu pagi, sebenarnya kongres telah menggelar rapat hasil sidang komisi-komisi yang terdiri dari komisi program, politik, hingga organisasi. Selanjutnya agenda penutupan akan digelar pada pukul 14.00 WITA.
“Siang sampai sore ini sebenarnya agenda yang paling besar itu adalah pidato politik terutama hingga penutupan Kongres Ke-6 dari Ibu Ketua Umum,” kata Deddy dalam acara Kongres PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Ragam Komentar Usai Prabowo Beri Kabar Baik ke Tom Lembong dan Hasto
Anies Apresiasi Prabowo
Foto: Anies Baswedan (Andhika Prasetia/detikcom)
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Tom Lembong dan keluarga bahagia atas pemberian abolisi dari Presiden Prabowo. Anies juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi.
“Jadi alhamdulillah sudah berjumpa dengan Tom Lembong di dalam, ngobrol juga dengan istri beliau yang ikut hadir, Bu Ciska. Beliau tentu bahagia semua menyatakan syukur,” kata Anies kepada wartawan setelah keluar dari rutan, Jumat (1/8/2025).
“Dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi,” lanjut Anies
Dia juga mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui abolisi ini. “Dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga,” ucapnya.
Nasdem: Prabowo Dengar Aspirasi Publik
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menilai keputusan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto merupakan bagian kepekaan politik dari seorang Prabowo. Menurutnya Prabowo mendengar aspirasi yang disampaikan oleh publik.
“Menurut saya keputusan ini sebagai bagian dari kepekaan politik seorang Presiden Prabowo yang senantiasa mendengar aspirasi publik,” kata Hermawi kepada wartawan, kemarin.
“Langkah ini juga penting sebagai bagian dari harapan rakyat akan pemimpin yang senantiasa peka, dan sensitif terhadap dinamika politik nasional,” sambungnya.
MAKI Hormati Prabowo Beri Amnesti Hasto
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menghormati Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. MAKI menilai Hasto memang berhak lantaran amnesti merupakan hak yang melekat.
“Prinsipnya kita hormati karena hak tersebut melekat, semestinya KPK juga hormati karena tidak ada upaya apapun untuk batalkan abolisi, amnesti, dan grasi,” ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi.
“Mungkin saja KPK merasa tidak puas atau tidak terima, namun hal tersebut mestinya cukup di perasaan aja,” kata Jumat (1/8/2025).
Boyamin meminta KPK menghormati amnesti yang didapat oleh Hasto. Ia menyebut tidak ada upaya apapun yang bisa ditempuh KPK membatalkan amnesti.
“KPK tetap harus hebat berantas korupsi, tidak boleh patah semangatnya,” lanjut dia.
Meskipun begitu, Boyamin tetap sependapat dengan KPK. Ia menegaskan Hasto tetaplah bersalah.
“Betul itu (KPK), amnesti tidak hapus (kesalahan Hasto), yang hapus (kesalahan) hanya abolisi,” ujar dia.
Pengacara Hasto Apresiasi
Pengacara Hasto mengapresiasi pemberian amnesti untuk Hasto. “Kami menghargai dan mengapresiasi hak Prerogatif Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto,” ujar Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ronny menilai kasus Hasto sejak awal bermuatan politik. Dia mengatakan jangan ada lagi yang menjadi korban kriminalisasi politik.
“Sejak setahun yang lalu, di awal kasus ini muncul kami sudah melihat bahwa kasus ini memang sangat kental motif politik dan Mas Hasto dan siapapun warga negara di republik ini tidak boleh menjadi korban kriminalisasi politik,” ujarnya.
Anggota DPR RI Kawendra Lukistian menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong. Ia menyebut kedua langkah itu sebagai pertanda Prabowo punya hati yang luas.
“Keputusan tersebut bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi cerminan luasnya hati dan bukti Pak Prabowo adalah negarawan sejati,” kata Kawendra saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).
Ia pun memastikan mendukung keputusan Presiden Prabowo. Langkah pemberian abolisi dan amnesti itu dinilai akan memperkuat stabilitas nasional serta mempercepat agenda pembangunan yang inklusif dan kolaboratif di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
PKB Angkat Topi
PKB bicara hal senada. PKB mengapresiasi sikap negarawan Prabowo.
“Kami angkat topi, itu sikap negarawan Bapak Presiden Prabowo agar keadilan, persatuan dan kerukunan menjadi pondasi dalam dinamika pembangunan,” ujar anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPR RI itu, pemberian abolisi dan amnesti juga sebagai bukti Pak Prabowo mengedepankan keadilan bagi semua. Baik kepada kawan maupun ‘lawan’.
“Kami berharap hukum terus ditegakkan dan keadilan bagi seluruh rakyat,” sambungnya.
Kata Pakar
Analisis peneliti Indikator Politik, Bawono Kumoro menyebut pemberian abolisi dan amnesti didasarkan atas pertimbangan hukum, sosial, dan politik.
“Proses hukum terhadap kedua orang itu ditenggarai berbagai pihak terdapat kejanggalan dan kental muatan motif politik,” ujar Bawono dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
“Melalui pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto tampak sekali bila Presiden Prabowo tidak ingin proses hukum kepada dua orang tersebut akan menimbulkan gejolak tidak perlu dan kontraproduktif di ruang publik,” sambungnya.
Anies Buka Suara
Anies Baswedan mengungkap pernyataan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong setelah mendapat abolisi dari pemerintah. Sebelumnya Anies datang ke Rutang Cipinang, Jakarta Timur untuk menjenguk Tom Lembong.
“Beliau mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Dan beliau mengatakan god works in misterious ways, Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga,” kata Anies Baswedan seusai menjenguk Tom Lembong, Jumat (1/8/2025), dikutip dari detikNews.
Anies mengatakan jika Tom Lembong dan keluarga bahagia atas pemberian abolisi. Anies menyebut sempat mengobrol banyak dengan Tom saat bertemu.
“Jadi Alhamdulillah sudah berjumpa dengan Tom Lembong di dalam, ngobrol juga dengan istri beliau yang ikut hadir Bu Ciska, beliau tentu bahagia semua menyatakan syukur,” kata Anies.
Anies juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi. Selain itu, dia juga mengapresiasi DPR RI yang telah menyetujui abolisi ini.
“Dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi, dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga,” ucapnya.
Pimpinan MPR Dukung Prabowo
Pimpinan MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendukung keputusan Presiden Prabowo memberikan Abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Amnesti kepada mantan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Eddy menilai keputusan memberikan Amnesti dan Abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 1945. Pada Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 secara jelas disebutkan bahwa yang berhak memberikan amnesti dan abolisi adalah Presiden memperhatikan pertimbangan DPR.
“Keputusan ini dilakukan sesuai prerogatif yang dimiliki presiden yang diatur dalam UUD 1945. Sudah jelas merupakan keputusan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah menempuh rangkaian prosedur pemberian Abolisi dan Amnesti dengan meminta pertimbangan serta mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
“Untuk memberikan keputusan ini Presiden Prabowo menjunjung tinggi kedaulatan hukum dengan tetap berkonsultasi dengan DPR dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI,” tegasnya.
Secara khusus, Eddy meyakini keputusan Amnesti dan Abolisi ini dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam rangka menjaga keutuhan, ketentraman dan keguyuban antar elemen bangsa.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang mempertimbangkan segala aspek termasuk di dalamnya merawat persatuan dan ketentraman antar elemen bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Muhammad Fatahillah Akbar SH, mengatakan pemberian amnesti dan abolisi itu adalah kewenangan presiden dan sebelumnya telah diusulkan ke DPR.
“Amnesti dan abolisi kan memang hak prerogatif presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar,” kata Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (1/8/2025).
Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa presiden memberi amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR.
“Tapi Pasal 14 ayat 2, amnesti dan abolisi itu diajukan ke DPR karena dia bernuansa memang politik. Ada pertimbangan politik di dalamnya sehingga ke DPR,” ujar dia.
Amnesti merupakan penghapusan hukuman yang diberikan oleh presiden terhadap seseorang ataupun sekelompok orang yang telah melakukan suatu tindak pidana. Sementara itu, abolisi adalah penghentian proses hukum atau proses peradilan yang sedang berlangsung.
“Nah, tetapi yang harus ditegaskan begini. Kalau seharusnya, kalau abolisi itu kan menghapus penuntutan dan proses hukum. Jadi kalau dia belum inkrah, dia pakainya abolisi. Kalau amnesti itu menghapus eksekusi pidananya. Jadi kalau sudah inkrah,” jelas Akbar.
Dia menilai pemberian abolisi kepada Tom Lembong karena yang bersangkutan mengajukan banding. Oleh sebab itu, kasus tersebut dinyatakan belum inkrah.
“Tapi saya perlu mendalami juga, apa mungkin karena kalau Tom Lembong itu sudah banding. Hasto belum, itu mungkin salah satunya. Tapi kan kita tidak tahu juga. Karena kan kalau tidak banding kan dia kalau tujuh hari inkrah hari ini. Inkrah berarti itu menjadi amnesti kalau sudah inkrah. Kalau belum inkrah dia abolisi,” terangnya.
Jokowi: Hak Prerogatif Presiden
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan Prabowo itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada presiden,” kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, Prabowo telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan tersebut. Jokowi yakin keputusan Prabowo tersebut sudah melalui pertimbangan hukum hingga sosial politik.
“Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” urainya.Golkar Yakin Prabowo Punya Pertimbangan Matang
Sekjen Partai Golkar Sarmuji meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan matang saat memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sarmuji mengatakan pemberian amnesti dan abolisi tersebut untuk menjaga persatuan.
“Itu hak konstitusional Presiden yang termaktub dalam UUD. Presiden pasti punya pertimbangan yang kuat mengapa amnesti dan abolisi diberikan,” kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
“Salah satu pertimbangan yang menjadi dasar adalah persatuan nasional,” sambungnya.Sarmuji mengatakan partainya ikut dalam rapat saat memberikan pertimbangan abolisi dan amnesti tersebut. Dia berharap pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto merupakan langkah yang baik. “Dalam rapat kami ikut menyetujui dan semoga baik untuk negara,” tuturnya.
-

Megawati serahkan urusan amnesti Hasto ke tim kuasa hukum
Badung (ANTARA) – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan urusan pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kepada tim kuasa hukum, kata Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.
Menurut Ronny, Megawati belum berkomentar apapun terkait pemberian amnesti kepada Hasto. Namun, kata dia, pihaknya mengapresiasi amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu.
“Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum,” kata Ronny saat ditemui di sela-sela Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat.
Sejak awal, dia menilai bahwa proses hukum yang dituduhkan kepada Hasto sangat bermuatan politis. Pasalnya, menurut dia, banyak bukti-bukti yang lemah saat dihadirkan di persidangan.
Maka dari itu, dia berterima kasih kepada Presiden karena amnesti itu diberikan untuk kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara.
Selanjutnya, dia pun masih menunggu proses administratif atas pemberian amnesti tersebut. Tim kuasa hukum, kata dia, sudah bersiaga di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Jumat siang.
“Kami berharap secepatnya ya, kami menghormati kan ada proses administrasi tentunya,” kata dia.
Dia pun memastikan bahwa Hasto akan bersikap kooperatif terhadap proses-proses tersebut hingga nantinya bebas dari tahanan.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

PDIP Apresiasi Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus hukum yang menjeratnya. Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP sekaligus Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy mengapresiasi langkah yang ambil oleh Prabowo. Ia lalu mengingatkan bahwa tidak boleh adanya kriminalisasi hukum yang bermotif politik.
-

Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
PDIP: Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Minggu, 27 Juli 2025 – 14:43 WIBElshinta.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.
Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.
“Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.
“Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.
“Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.
Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.
Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.
Sumber : Antara
-

PDIP sebut peristiwa 27 Juli 1996 sebagai tonggak reformasi
“Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,”
Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli sebagai peristiwa yang menjadi tonggak lahirnya reformasi.
Hal itu disampaikannya usai menggelar tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta, dalam rangka memperingati 29 tahun Kudatuli.
“Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi,” kata Ribka di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi masih panjang dan masih banyak hal yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan reformasi yang sejati.
“Reformasi ini masih sekadar angan-angan. Tetapi, Banteng PDIP tidak boleh ngambek, tidak boleh cengeng! Kita harus bangun kekuatan basis rakyat, seperti dulu Mega menang bukan karena rakyat!” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga mengingatkan kepada kader-kader PDIP untuk tidak melupakan sejarah perjuangan partai.
“Masih banyak yang tidak tahu apa itu Kudatuli, apa arti Diponegoro 58. Kita minta DPP lebih selektif menilai kader. Jangan sampai ada yang menikmati kemenangan tetapi lupa perjuangan berdarah-darah,” kata Ribka.
Dalam acara tabur bunga dan doa untuk korban Kudatuli ini, hadir pula DPP PDIP lainnya seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.
Peringatan 29 tahun Kudatuli tersebut dilanjutkan kemudian dengan talkshow bertajuk Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia, yang menghadirkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning sebagai narasumber.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

