Tag: Ronny Talapessy

  • Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Langsung Ditahan?

    Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Langsung Ditahan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir pada agenda pemeriksaan, Kamis (20/2/2025).

    Elite PDIP itu masih menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.52 WIB. Dia didampingi jajaran tim hukumnya, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    “Pada kesempatan ini saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini  sikap kooperatif yang kami tunjukkan,” ungkap Hasto.

    Nantinya, KPK akan mengambil keputusan apakah akan langsung menahan Hasto seusai pemeriksaan atau belum. Penahanan terhadap seseorang bergantung pada sejumlah pertimbangan. Pertama, apabila ancaman pidana terhadap yang bersangkutan lebih dari lima tahun penjara. Kedua, apabila tersangka dikhawatirkan bakal kabur atau mengulangi perbuatannya.

    KPK diketahui telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

    Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto juga turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku. 

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Datang ke KPK Hari Ini (20/2)

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Datang ke KPK Hari Ini (20/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Kamis (20/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Tak sendiri, Hasto didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail serta Ronny Talapessy saat mendatangi gedung lembaga antirasuah tersebut. Mereka tiba 09.52 WIB.

    Dia menyampaikan kedatangannya ini merupakan wujud dari sikapnya yang menghormati proses hukum di Indonesia.

    “Saya datang ke KPK hari ini, ini lah sikap kooperatif saya,” ujarnya di KPK, Kamis (20/2/2025).

    Adapun, dalam kedatangannya itu, nampak juga ratusan relawan serta pasukan khusus PDIP yang tergabung dalam Satgas Cakra Buana. Mereka memadati halaman Gedung Merah Putih KPK.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah di kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

  • Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto – Page 3

    Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya. Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam reshuffle kabinet perdana ini, posisi tersebut digantikan oleh Guru Besar ITB Brian Yuliarto. Berdasarkan data website Fakultas Teknologi Industri Institute Teknologi Bandung (ITB), Profesor Brian Yuliarto S.T., M.Eng., PH.D merupakan lulusan S1 ITB pada 1999. Pendidikannya berlanjut untuk meraih S2 dan S3 di University of Tokyo, Jepang pada 2002 dan 2005.

    Hadir dalam pelantikan reshuffle perdana ini antara lain, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Perlindungan Pekerja Migra Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy.

    Sementara itu, musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

    Namun, Andri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan. Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memastikan, permohonan praperadilan kedua untu kliennya sudah diregistrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal itu dilakukan, usai pihaknya melihat celah dari putusan pertama yang menolak permohonan tersebut sebab dinilai belum masuk ke dalam pokok perkara.

    Ronny Talapessy menjelaskan, permohonan dimasukkan kembali oleh timnya pada Jumat 14 Februari 2025 melalui e-court. Bedanya, kali ini yang diajukan dua perkara terpisah, dugaan suap dan perintangan penyidikan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 19 Februari 2025:

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, diperiksa Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor Polri, di gedung Bareskrim Polri. Budi diminta keterangan seputar kasus mafia buka akses situs judi online…

  • Ronny: Kalau Besok Pemeriksaan Hasto Tetap Dilanjutkan, Ini Jadi Pertanyaan Besar

    Ronny: Kalau Besok Pemeriksaan Hasto Tetap Dilanjutkan, Ini Jadi Pertanyaan Besar

    Ronny: Kalau Besok Pemeriksaan Hasto Tetap Dilanjutkan, Ini Jadi Pertanyaan Besar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P,
    Hasto
    Kristiyanto,
    Ronny Talapessy
    , meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) untuk menangguhkan proses pemeriksaan terhadap kliennya hingga proses
    praperadilan
    selesai.
    Permintaan ini disampaikan menyusul rencana KPK yang tetap akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025, meskipun pihaknya sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Ronny mengatakan, biasanya KPK menunggu hasil putusan praperadilan terkait sah atau tidaknya status tersangka seseorang sebelum melanjutkan pemeriksaan.
    “Kami mempelajari beberapa proses praperadilan yang ada. Kami melihat bahwa selama ini KPK selalu menunggu putusan praperadilan,” kata Ronny, saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025).
    Saat ini, Hasto tengah mengajukan dua permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
    Pihaknya telah menerima surat undangan dari panitera untuk menghadiri persidangan melawan KPK pada 3 Maret mendatang.
    “Jadi, kalau besok pemeriksaan terhadap Hasto tetap dilanjutkan, ini jadi pertanyaan besar buat kami dan publik,” ujar dia.
    Ronny, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, menambahkan bahwa praperadilan pertama yang diajukan Hasto telah diputus dan tidak diterima oleh hakim.
    Namun, putusan tersebut belum membahas pokok perkara dan status tersangka Hasto.
    “Jadi kami sebenarnya ingin menyampaikan, sebaiknya memang menunggu proses praperadilan supaya proses hukum ini berjalan berkeadilan,” tutur dia.
    Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Hasto Kristiyanto
    .
    Panggilan pertama meminta Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan pada Senin (17/2/2025).
    Namun, ia meminta pemeriksaan ditunda. KPK kemudian menjadwalkan Hasto menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/2/2025) mendatang.
    “Sudah (kirim surat panggilan). Hari Kamis, Hasto jadwal Hasto diperiksa,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
    Menanggapi panggilan ini, Hasto menyatakan akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen PDIP Siap Hadir Pada Pemeriksaan KPK Besok

    Sekjen PDIP Siap Hadir Pada Pemeriksaan KPK Besok

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekjen (Sekretaris Jenderal) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bakal hadir dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

    Hasto menegaskan dirinya akan bersikap disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang berjalan saat ini.

    “PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” tegas Hasto saat ditanya wartawan di sela-sela pembekalan bagi kepala daerah terpilih PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Sementara, anggota tim hukum, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan mendamping Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan besok.

    Ronny yang juga Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum ini menambahkan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.

    Diketahui, tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. Kedua bekras praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

    “Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny. [hen/suf]

  • Ronny Talapessy: KPK Harus Tunggu Praperadilan Penetapan Tersangka Hasto Sebelum Lanjut Penyidikan – Halaman all

    Ronny Talapessy: KPK Harus Tunggu Praperadilan Penetapan Tersangka Hasto Sebelum Lanjut Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila melanjutkan proses penyidikan terhadap Hasto akan menimbulkan pertanyaan besar di publik.

    Pasalnya menurut dia, KPK seharusnya menunggu terlebih dahulu keputusan praperadilan yang baru dilayangkan soal sah atau tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    “Jadi kalau besok tetap dilanjutkan ini jadi pertanyaan besar buat kami dan publik. Karena putusan praperadilan yang kemarin diputus, itu belum menyentuh pokok perkara, belum membahas sah atau tidaknya status tersangka dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Menurut Ronny, meski pada praperadilan yang bergulir kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menerima gugatan Hasto, namun hal itu masih bisa digugat kembali.

    “Jadi kami sebenarnya ingin menyampaikan, sebaiknya memang menunggu proses praperadilan supaya proces of law ini jalan berkeadilan. Kalau seandainya tetap dipaksakan ini jadi pertanyaan besar buat kami semua,” ujar dia.

    Sementara saat ini, kubu Hasto telah melayangkan kembali gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk membuktikan hal tersebut.

    Adapun sidang praperadilan jilid II antara Hasto Kristiyanto melawan KPK RI itu akan digelar pada 3 Maret 2025.

    Terkait dengan gugatan praperadilan jilid II itu, Ronny menyebut kalau pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti tambahan dan saksi-saksi untuk melawan KPK.

    “Di persidangan praperadilan yang akan datang, tanggal 3 Maret. Kami sudah susun permohonannya dan kami sudah siapkan bukti-buktinya dan begitupun ahli dan saksinya,” tandas dia.

    Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2024) besok.

    Diketahui, perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Hasto masih terus bergulir setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan kubu Hasto.

    “Terkait dengan besok karena PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto saat ditemui awak media di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    Meski dirinya menilai, banyak kejanggalan yang terungkap dalam persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan namun untuk hadir memenuhi panggilan KPK merupakan suatu tanggung jawab.

    Sehingga Hasto secara tegas menyebut, dirinya didampingi oleh jajaran kuasa hukum akan hadir di KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

    “Sehingga aspek politiknya kita lihat juga sangat tinggi karena saksi di bawah sumpah itu menyatakan banyak intimidasi yang dilakukan untuk sekadar menyebutkan nama saya,” kata Hasto.

    “Oleh karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu saya tetap akan hadir ddengan didampingi oleh para penasehat hukum kami,” tandas dia.

    Hasto sedianya dipanggil sebagai tersangka, Senin, 17 Februari. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sedang mengajukan permohonan praperadilan yang kedua kali.

    Sidang perdana praperadilan kedua Hasto akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025.

    Hasto sempat mengajukan praperadilan yang pertama melawan status tersangka KPK.

    Namun hasilnya praperadilan pertama yang diajukan Hasto tersebut tidak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

    Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025, Djuyamto menyebut praperadilan yang diajukan kubu Hasto kabur dan tidak jelas sehingga tidak dapat diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim Djuyamto.

    Putusan praperadilan itu pun memiliki konsekuensi hukum. Status tersangka Hasto Kristiyanto pun kini menjadi sah usai praperadilannya tidak dapat diterima.

    Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • Kuasa hukum Hasto minta penyidik tunggu putusan praperadilan

    Kuasa hukum Hasto minta penyidik tunggu putusan praperadilan

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yakni Ronny Talapessy meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu keputusan gugatan praperadilan untuk memutuskan sah atau tidak status tersangka kliennya.

    Ia pun mengatakan pihaknya akan menghadiri pemeriksaan Hasto pada Kamis (20/2).

    “Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogianya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny saat ditemui awak media di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu sore.

    Ronny yang juga Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum mengaku pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.

    Adapun tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. Kedua berkas praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

    “Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan akan memenuhi panggilan dari KPK sebagaimana nilai yang ditanamkan partai berlambang banteng moncong putih itu untuk taat pada hukum.

    “Besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara meskipun kalau kita lihat misalnya dari sidang praperadilan dari saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian juga dari kami sebagai pemohon itu begitu banyak kejanggalan karena saya bukan pejabat negara,” tambah Hasto.

    Hasto pun mengulas soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di mana, saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.

    “Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” tuturnya.

    Politisi asal Yogyakarta ini pun mengungkapkan soal keterangan saksi di bawah sumpah yang menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan penyidik KPK.

    Di mana, penyidik KPK mengintimidasi saksi untuk sekadar menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus Harun Masiku.

    “Karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum kami,” pungkas Hasto.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Megawati Ingatkan Kepala Daerah PDIP untuk Setia pada Rakyat dan Tidak Main Anggaran

    Megawati Ingatkan Kepala Daerah PDIP untuk Setia pada Rakyat dan Tidak Main Anggaran

    “Seluruh kepala daerah agar memberi perhatian untuk mengatasi kemiskinan ekstrim, penciptaan lapangan kerja dan juga stunting serta menyediakan makanan bergizi bagi rakyat, terlebih bagi kepala daerah perempuan,” ujar Megawati.

    Pada kesempatan itu, Megawati juga mengingatkan para kader yang menjadi kepala daerah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak main-main anggaran. Jika main-main anggaran, para kepala daerah akan berpotensi “tersandera secara politis” hingga berpotensi masuk ke penjara.

    Megawati meminta agar para kepala daerah mengingat keluarganya masing-masing, jika ada godaan main anggaran.

    “Ingat anak istrimu, suamimu, dan keluargamu. Kalau nanti kalian kena pasal korupsi, kasihan anak keluargamu karena bisa mendapat stigma keluarga koruptor,” tambahnya.

    “Jadi jangan mainkan anggaran. Jangan hanya memikirkan mencari uang untuk diri sendiri,” lanjut dia.

    Selain itu, Megawati meminta agar loyalitas kepada ideologi negara dan AD/ART partai benar-benar diwujudkan.

    Ia meminta agar para kepala daerah tidak berada di PDIP hanya karena kekayaan dan kekuasaan. Namun, benar-benar loyal kepada ideologi negara Pancasila serta kepada program perjuangan maupun partai.

    “Kita harus memastikan diri kita berdisiplin. Bagaimana mungkin kita bisa melaksanakan tujuan bernegara dengan baik jika aturan partai saja kita tidak bisa berdisiplin,” tegas Megawati.

    Pengarahan Megawati berlangsung setidaknya 3 jam. Jajaran DPP PDIP lainnya hadir seperti Wakil Sekjen Yoseph Aryo Adhi Dharmo dan Sadarestuwati. Lalu, Ketua DPP PDIP seperti Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, Mindo Sianipar, Ronny Talapessy, Sri Rahayu, Yanti Sukamdani, My Esti Wijayanti, dan Ribka Tjiptaning.

  • Megawati beri pengarahan ke 177 kepala daerah di Sekolah Partai

    Megawati beri pengarahan ke 177 kepala daerah di Sekolah Partai

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan ke 177 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

    Di dalam arahannya, Megawati menyampaikan berbagai macam topik. Putri sulung Proklamator Soekarno itu menceritakan lawatannya selama lebih dari 16 hari melakukan perjalanan ke berbagai negara, salah satunya ke Italia untuk menghadiri acara internasional.

    Ia juga berdialog dengan mantan Wapres AS Al Gore. Megawati bercerita bagaimana ia bertemu serta berdiskusi dengan Paus Fransiskus.

    Megawati juga menceritakan pengalamannya melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi dan bertemu dengan keluarga pemimpin Uni Emirates Arab.

    Megawati juga menyinggung topik pemerintahan. Ia mengungkapkan tentang pengalaman panjangnya di pemerintahan mulai sebagai anggota DPR, wakil presiden, hingga presiden kelima RI.

    Dari situ, Megawati meminta agar para kepala daerah dari PDIP benar-benar menjadikan rakyat sebagai tujuan utama pemerintahannya.

    “Makanya saya juga memerintahkan agar kalian selalu melihat ke akar rumput. Itu perintah utama saya. Kalau kamu tidak turun ke akar rumput, mending out dari partai,” tegas Megawati.

    “Kalian bisa jadi seperti sekarang ini karena rakyat. Kalau enggak karena ada rakyat, kalian takkan bisa duduk di posisi sekarang ini,” sambungnya.

    Megawati juga mengingatkan bahwa peradaban dunia akan baik jika anak-anak Indonesia dididik dengan baik. Hal ini demi memberi perhatian pada program yang memastikan kesejahteraan anak-anak Indonesia di wilayahnya masing-masing, terutama mengatasi stunting.

    “Seluruh kepala daerah agar memberi perhatian untuk mengatasi kemiskinan ekstrim, penciptaan lapangan kerja dan juga stunting serta menyediakan makanan bergizi bagi rakyat, terlebih bagi kepala daerah perempuan,” ujar Megawati.

    Pada kesempatan itu, Megawati juga mengingatkan para kader yang menjadi kepala daerah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak main-main anggaran. Jika main-main anggaran, para kepala daerah akan berpotensi “tersandera secara politis” hingga berpotensi masuk ke penjara.

    Megawati meminta agar para kepala daerah mengingat keluarganya masing-masing, jika ada godaan main anggaran.

    “Ingat anak istrimu, suamimu, dan keluargamu. Kalau nanti kalian kena pasal korupsi, kasihan anak keluargamu karena bisa mendapat stigma keluarga koruptor,” tambahnya.

    “Jadi jangan mainkan anggaran. Jangan hanya memikirkan mencari uang untuk diri sendiri,” lanjut dia.

    Selain itu, Megawati meminta agar loyalitas kepada ideologi negara dan AD/ART partai benar-benar diwujudkan.

    Ia meminta agar para kepala daerah tidak berada di PDIP hanya karena kekayaan dan kekuasaan. Namun, benar-benar loyal kepada ideologi negara Pancasila serta kepada program perjuangan maupun partai.

    “Kita harus memastikan diri kita berdisiplin. Bagaimana mungkin kita bisa melaksanakan tujuan bernegara dengan baik jika aturan partai saja kita tidak bisa berdisiplin,” tegas Megawati.

    Pengarahan Megawati berlangsung setidaknya 3 jam. Jajaran DPP PDIP lainnya hadir seperti Wakil Sekjen Yoseph Aryo Adhi Dharmo dan Sadarestuwati. Lalu, Ketua DPP PDIP seperti Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, Mindo Sianipar, Ronny Talapessy, Sri Rahayu, Yanti Sukamdani, My Esti Wijayanti, dan Ribka Tjiptaning.

    Sebelumnya, kepala daerah terpilih sudah melakukan registrasi dan cek kesehatan di Jakarta mulai Minggu (16/2) sampai Senin (17/2). Kemudian, mereka juga mengikuti pengarahan dan gladi pada hari Selasa (18/2) sampai Rabu (19/2).

    Setelah menjalani pengarahan dan pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti pembekalan pada tanggal 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasto Kristiyanto Kembali Mencari Keadilan dan Melawan KPK Lewat Praperadilan Lagi – Page 3

    Hasto Kristiyanto Kembali Mencari Keadilan dan Melawan KPK Lewat Praperadilan Lagi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang kini menghadapi tuduhan dan dugaan terlibat dalam kasus korupsi, terus berjuang untuk mendapatkan keadilan setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim.

    Setelah gugatan praperadilan pertama ditolak, Hasto kembali mengajukan praperadilan kedua terkait penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Kami sudah resmi mengajukan peradilan kembali, dua permohonan praperadilan atas dugaan suap dan atas dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice,” kata Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, di DPP PDIP, Jakarta, Selasa 18 Februari 2025.

    Karena itu, Tim hukum Hasto meminta agar KPK menunda pemeriksaan terhadap klien mereka hingga ada putusan atas praperadilan kedua ini.

    Ronny pun menyayangkan pihak KPK yang melakukan pemanggilan terhadap kliennya pada 17 Februari 2025. Padahal, pada pukul 08.30 WIB di tanggal tersebut, Ronny sudah bersurat ke KPK untuk menunda pemanggilan selama proses praperadilan jilid dua berjalan.

    “Kami mengirimkan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan. Dasarnya adalah karena kami telah mengajukan praperadilan. Pada saat kami masukkan surat pada pukul 8.30 WIB pagi (17/2),” beber Ronny.

    Sidang praperadilan kedua dijadwalkan pada 3 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Sidang pertama untuk agenda pemanggilan para pihak dijadwalkan pada Senin tanggal 3 Maret 2025,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/2/2025) seperti dilansir Antara.

    Djuyamto mengatakan pada Senin (17/2) telah masuk dua permohonan praperadilan atas nama Pemohon Hasto Kristiyanto dengan Termohon KPK RI ke Kepaniteraan Pidana PN Jaksel yang telah diregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

    “Dengan hakim tunggal Afrizal Hady yang menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas nama pemohon,” ujarnya.

    Kemudian, dengan Sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dalam dugaan tindak pidana memberi hadiah/janji kepada penyelenggara negara serta register nomor 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

    Lalu, dengan hakim tunggal Rio Barten Pasaribu yang menguji sah tidaknya penetapan tersangka atas nama Pemohon dengan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12//2024 dalam dugaan tindak pidana penghalangan penyidikan