Tag: Ronny Talapessy

  • KPK Sebut Hasto Kristiyanto Bakal Kabur, PDIP: Terlalu Mengada-ada

    KPK Sebut Hasto Kristiyanto Bakal Kabur, PDIP: Terlalu Mengada-ada

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menilai tuduhan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Hasto Kristiyanto bakal kabur terlalu berlebihan.

    “Kalau KPK mengatakan dengan alasan untuk melarikan diri (Hasto Kristiyanto) itu terlalu mengada-ada. Mas Hasto selalu kooperatif ketika ada pemeriksaan,” jelas Ronny Talapessy dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

    Ronny Talapessy juga meyakinkan, Hasto Kristiyanto tidak akan menghilang dari publik Tanah Air. Ia menyebut, Hasto adalah orang yang taat pada proses hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih diikuti oleh Mas Hasto. Artinya dia kan kooperatif, patuh terhadap hukum,” ucapnya.

    “Mas Hasto juga tidak akan ke mana-mana. Setiap dipanggil, dia selalu datang, selalu patuh,” ujarnya lagi.

    Kuasa hukum Hasto Kristiyanto itu juga mengatakan, hingga saat ini Hasto sedang disibukkan dengan agenda partai termasuk mempersiapkan kongres PDIP pada April 2025.

    Sebelumnya, KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK), Kamis (20/2/2025) karena dikhawatirkan akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

    “Alasan penahanan merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik seperti pastinya mempertimbangkan adanya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta.

  • PDIP: Hasto Memang Ditarget Ditahan Sebelum Kongres – Halaman all

    PDIP: Hasto Memang Ditarget Ditahan Sebelum Kongres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan Hasto Kristiyanto memang sengaja ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kongres PDIP pada April 2025.

    “Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Ronny menegaskan, penahanan Hasto sangat bernuansa politis dan babak baru serangan terhadap PDIP.

    Dia menjelaskan bahwa posisi sekretaris jenderal sangat strategis dalam partai politik, sehingga sengaja ditahan.

    “Mengapa ditargetkan, karena peran seorang Sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik. Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai,” ujar Ronny.

    Ronny berpendapat, tidak ada urgensi bagi lembaga antirasuah menahan Hasto. 

    Sebab, Hasto selalu kooperatif ketika dipanggil KPK dan saat ini sedang mengikuti proses praperadilan.

    “Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil,” tegas Ronny.

    Ronny menambahkan, Hasto tak mungkin melarikan diri lantaran tengah mempersiapkan Kongres.

    “Sebagai Sekjen, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari,” ucapnya.

    Hasto diketahui sedang ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

     Alasan KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan salah satu alasan menahan Hasto adalah KPK khawatir dia akan melarikan diri, mengingat statusnya merupakan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara suap eks caleg PDIP PDIP, Harun Masiku (buron).

     
    “Kemudian alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik seperti mempertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dengan penahanan terhadap Hasto, penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan akan lebih mudah melakukan proses penyidikan.

    “Pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan untuk dilanjut pemeriksaan-pemeriksaan juga. Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik,” ujar Setyo.

    Sementara itu, Hasto Kristiyanto sebelum dibawa ke Rutan KPK sempat memberikan pernyataan kepada awak media.

    Hasto menyebut tidak menyesal dengan apa yang diperbuatnya sehingga dia ditahan KPK.

    Hasto berharap penahanan terhadap dirinya jadi momentum bagi KPK menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto.

    Hasto bilang sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini.

    Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.

    “Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata dia.

    Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.

    “Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” kata dia.

    Sebagai informasi, KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

  • PDIP nilai tidak ada urgensi KPK tahan Hasto

    PDIP nilai tidak ada urgensi KPK tahan Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menilai tidak ada urgensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan (Hasto Kristiyanto),” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis malam.

    Menurutnya, Hasto selalu kooperatif dan masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Adapun PN Jaksel telah menetapkan sidang perdana pada 3 Maret 2025.

    “Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil,” ujarnya.

    Selain itu, Ronny yang juga kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengatakan kliennya juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan Kongres PDIP pada April 2025. Untuk itu, Hasto tidak akan mungkin lari dari proses hukum yang tengah dihadapi saat ini.

    KPK rampung memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan itu langsung ditahan.

    Hasto keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye khas tahanan KPK. Kedua tangan dia diborgol oleh penyidik.

    Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

    “Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

    Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

    “Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

    Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sekjen PDIP Hasto Ditahan di Rutan KPK 20 Hari

    Sekjen PDIP Hasto Ditahan di Rutan KPK 20 Hari

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

    Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengatakan Hasto bakal di tahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dia menambahkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli sebelum menahan orang kepercayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.

    “Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” jelasnya.

    Selain itu, kata Setyo, penyidik juga telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah lokasi dalam perkara ini.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Hasto kemudian dibawa ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan ke publik. Dalam momen itu, digiring oleh pihak Komisi Antirasuah tersebut.

  • Hasto Kristiyanto Tetap Santai Meski Ditahan di Rutan KPK: Teriak Merdeka Hingga Tersenyum – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Tetap Santai Meski Ditahan di Rutan KPK: Teriak Merdeka Hingga Tersenyum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah diperiksa sejak pukul 09.54 WIB hingga pukul 18.08 WIB dan langsung ditahan, Hasto Kristiyanti tetap terlihat santai. Saat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Hasto sempat melambaikan tangan meski kedua tangannya diborgol. Ia juga sempat teriak ‘Merdeka’!.

    Hasto juga sempat mengepalkan kedua tangannya saat dipamerkan penyidik KPK saat jumpa pers di hadapan awak media massa.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) tersebut juga sesekali melempar senyum kepada awak media. 

    Hasto ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari pertama. Hasto ditahan seusai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

    KPK sebenarnya memanggil Hasto pada 17 Februari 2025 lalu. Tapi saat itu Hasto tidak hadir dengan alasan sudah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

    Hasto datang ke KPK ditemani tim kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. 

    Kasus yang menjerat Hasto berawal dari Operasi Tangkap Tangan(OTT) pada tahun 2020 lalu. KPK menetapkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDI Perjuangan pada pemilihan legislatif 2019.

    Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

    KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

    KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

    Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

    Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.

    Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

     

  • KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09  WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Di samping itu, di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.

    Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu. Dia menuturkan  penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. 

    Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi. 

    “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Keduanya, jadi tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

    Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan itu saat Hasto menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).tangan (OTT).

  • Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Ini Perannya dalam Suap PAW Anggota DPR

    Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Ini Perannya dalam Suap PAW Anggota DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Ia mengenakan kemeja putih, jas hitam, dan celana coklat muda tiba pukul 09.53 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Hasto datang didampingi sejumlah kuasa hukumnya, antara lain Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail seperti dikutip dari Antara.

    Peran Hasto Kristiyanto

    KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasto setelah tak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 17 Februari 2025.

    Penyidik KPK menetapkan 2 tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, HK mengatur dan mengendalikan DTI melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI aktif mengambil dan mengantarkan uang suap yang diserahkan pada Wahyu Setiawan lewat Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” kata Setyo.

    Kasus Hasto Kristiyanto yang Lain

    KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Ia mengajukan gugatan praperadilan dari penetapan status tersangka ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, tak bisa menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto pada Kamis, 13 Februari 2025.

    Hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tak bisa diterima dan membebankan biaya perkara pada Pemohon sejumlah nihil.

    “Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Djuyamto.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Kader PDIP Geruduk Gedung KPK

    Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Kader PDIP Geruduk Gedung KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Ribuan kader PDI Perjuangan (PDIP) menggeruduk Gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta. Hal ini bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Mereka tiba di markas KPK dengan menggunakan lebih dari dua bus dan sejumlah sepeda motor.

    “Kok kenapa hanya PDI Perjuangan yang hanya diobok-obok KPK?” teriak orator dari mobil komando di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/2).

    Hasto sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.45 WIB. Dia didampingi oleh tim penasihat hukumnya seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen. Sejumlah elite PDIP seperti Komaruddin Watubun, Ribka Tjiptaning, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli juga hadir di tengah-tengah mereka.

    Seperti diketahui, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    KPK juga mengungkapkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, menntangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI di atas.

    Dingkapkan KPK, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto, red) untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. KPK menyebut, Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan sejak surat tersebut dikeluarkan pada 24 Desember 2024. [hen/beq]

  • Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Penuhi Panggilan KPK, Bus yang Dipesan Hasto Kristiyanto Dibatalkan 3 Kali

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku sempat terhambat saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Kedatangan Hasto ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.

    “Mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel,” kata Hasto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Hasto enggan berandai-andai soal penyebab bus yang dipesan tersebut terus dibatalkan. Pihaknya pun sudah melakukan upaya agar mendapatkan transportasi menuju KPK.

    “Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus, akhirnya tetap datang, sehingga kami terlambat,” ujar Hasto.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.52 WIB. Dia didampingi oleh tim hukumnya, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

    “Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah,” kata Hasto.

    Hasto menegaskan, dirinya telah menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Hanya saja, menurutnya kasus yang tengah menjeratnya saat ini sarat akan unsur politis.

    “Sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya,” ungkap Hasto Kristiyanto.

  • Rombongan Relawan PDIP Geruduk Kantor KPK di Tengah Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

    Rombongan Relawan PDIP Geruduk Kantor KPK di Tengah Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

    Bisnis.com, JAKARTA – Relawan PDI Perjuangan (PDIP) mulai menggeruduk Gedung Merah Putih KPK saat sedang ada agenda pemeriksaan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, mulanya puluhan pasukan PDIP lengkap dengan seragam hitam lengkap dengan baret tiba di depan Gedung KPK. Mereka langsung membuat formasi di sepanjang jalan Kuningan Persada.

    Formasi itu dibentuk untuk menyambut kedatangan Hasto Kristiyanto yang dikawal oleh relawan PDIP yang menggunakan motor maupun mobil. Dalam rombongan itu, terlihat juga mobil komando yang menggaungkan protesnya terhadap KPK.

    Kemudian, relawan yang diperkirakan berjumlah ratusan tersebut maupun Satgas Cakra Buana mulai berkumpul dan memadati halaman hingga jalan di depan Gedung KPK.

    Di lain sisi, Hasto tiba dengan sejumlah kuasa hukumnya Maqdir Ismail, Johannes Tobbing, dan Ronny Talapessy pukul 09.52. 

    Dia mengatakan, seharusnya rombongan PDIP bisa datang lebih awal, namun bus yang telah dipesan oleh pihaknya tiba-tiba dibatalkan. Oleh karena itu, dia menduga ada pihak yang mencoba menghalangi rombongannya itu untuk datang ke KPK.

    “Apakah ada obsus-obsus atau tidak yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat,” ujarnya di KPK, Kamis (20/2/2025).

    Dia menambahkan, kedatangannya hari ini merupakan bentuk dari sikapnya yang patuh dan menghormati proses hukum yang ada di Indonesia.

     “Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum,” pungkasnya.