Tag: Romahurmuziy

  • Klarifikasi 3 Rumah Sakit Jayapura atas Kematian Ibu dan Bayinya Setelah Dioper Sana-sini
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 November 2025

    Klarifikasi 3 Rumah Sakit Jayapura atas Kematian Ibu dan Bayinya Setelah Dioper Sana-sini Regional 21 November 2025

    Klarifikasi 3 Rumah Sakit Jayapura atas Kematian Ibu dan Bayinya Setelah Dioper Sana-sini
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, Maryen Braweri memberikan klarifikasi atas meninggalnya pasien Irene Sokoy dan bayinya karena lambatnya penanganan oleh rumah sakit.
    Maryen Braweri mengatakan, pasien diantar oleh keluarga ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11/2025) sore dan rencananya melahirkan secara normal di RSUD Yowari.
    “Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima dan sampai 22.10 WIT baru pembukaan lengkap dan bayi sudah kelihatan. Namun karena kondisi jantung janin menurun, maka dokter menyarankan untuk operasi,” katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025).
    Namun, karena dokter kandungan di RSUD Yowari tak berada ditempat, pihak rumah sakit merujuk pasien ke RS Dian Harapan.
    “Untuk dokter kandungan di rumah sakit Yowari hanya ada satu orang, namun sedang ada kegiatan di luar kota, sehingga kami koordinasi dengan RS Dian Harapan untuk dirujuk ke sana,” kata dia. 
    Dari koordinasi itu, pasien Irine Sokoy dirujuk ke RS Dian Harapan didampingi oleh dua perawat bersama keluarga menggunakan ambulans RSUD Yowari.
    Namun dalam perjalanan, kata dia, RS Dian Harapan mengabarkan melalui sambungan telephone bahwa ruang untuk
    BPJS Kesehatan
    kelas III sedang penuh dan dokter spesialis anastesi juga tidak ada.
    “Makanya pasien dibawa ke RSUD Abepura dengan alasan lokasi terdekat,” ucap dia.
    Saat pasien tiba di RSUD Abepura, ia ditolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi, sehingga pasien dibawa ke RS Bhayangkara.
    Keluar dari RSUD Abepura, pasien dibawa ke RS Bhayangkara dengan pertimbangan lokasi terdekat dan pasien harus segera ditangani.
    Namun, saat sampai di sana, ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh dan hanya tersedia ruang VIP, tetapi pasien harus membayar uang muka sebesar Rp 4 juta.
    “Di satu sisi keluarga tidak bawa uang, sehingga petugas kami minta untuk dilakukan tindakan, tetapi karena tidak terima akhirnya pasien dibawa menuju ke rumah sakit RSUD
    Jayapura
    ,” kata dia. 
    Dalam perjalanan ke
    RSUD Jayapura
    , pasien mengalami kejang-kejang sehingga mobil kembali ke RS Bhayangkara. Namun, dalam perjalanan itu, pasien menghembuskan nafas terakhir.
    Maryen Braweri mengaku bahwa seluruh prosedur sudah dilaksanakan oleh RSUD Yowari dalam menangani pasien.
    “Kita sudah melaksanakan sesuai prosedur yang ada. Di sini memang hanya ada 1 dokter dan saat itu berada di luar kota, namun petugas kita terus berkoordinasi dengan dokter dalam menangani pasien hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain,” ucap dia.
    Sementara itu, Direktur RS Bhayangkara, Rommy Sebastian mengatakan, pihaknya tak pernah menolak pasien rujukan.
    Hanya saja, pihak RSUD Yowari tak melalui prosedur rujukan yakni mengisi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).
    “Kami tak pernah menolak pasien, tapi yang jadi pertanyaan kenapa RSUD Yowari apakah rujukan itu sudah melalui prosedur? Karena setiap pasien rujukan harus mengisi SISRUTE agar bisa terbaca oleh kami, nah ini tidak dilakukan, jadi jangan salahkan kami,” katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat sore.
    Selain itu, kata Rommy, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada keluarga pasien bahwa ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh.
    “Pada saat itu, ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh. Nah berdasarkan aturan bahwa maka tidak bisa naik kelas lagi. Artinya bahwa yang bersangkutan akan menjadi pasien umum, sehingga kami edukasi bahwa jika menjadi pasien umum, maka akan dikenakan tarif,” ucap dia. 
    Senada dengan itu, pihak Rumah Sakit Dian Harapan membantah menolak pasien rujukan dari RSUD Yowari.
    Pihak RSDH mengaku sudah menyampaikan kondisi layanan dan ketersediaan dokter dan ruang perawatan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien dibawa.
    Saat itu, ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti.
    Adapun dokter spesialis anastesi mitra yang akan dipanggil membutuhkan waktu koordinasi tambahan jika harus melakukan operasi darurat.
    Namun, saat pemberitahuan ini disampaikan, petugas RSUD Yowari sudah dalam perjalanan membawa pasien ke RS Dian Harapan.
    Petugas RSUD Yowari yang tiba di RS Dian Harapan sekitar pukul 01.10 WIT, kemudian meminta dokter jaga RS Dian Harapan memberikan cap rumah sakit dan mengedukasi keluarga pasien bahwa dokter Obgyn dan anestesi tidak siaga dan ruang perawatan penuh.
    Setelah penjelasan diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain.
    Manajemen RS Dian Harapan menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPP Konflik di Ancol, Padam di Kuningan

    PPP Konflik di Ancol, Padam di Kuningan

    “Tapi, dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak letaknya di atas peraturan. Karena pada dasarnya peraturan dibuat sebagai titik pijak. Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual. Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat-memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP seluruh Indonesia,” ucapnya melalui pesan singkat pada Selasa, 7 Oktober 2025.

    Dalam kesempatan itu, Rommy juga minta maaf atas nama keluarga besar PPP dengan adanya kegaduhan yang terjadi di perhelatan Muktamar X PPP. Ia sekaligus mengumumkan, setelah kegaduhan tersebut, ia bukan lagi bagian dari kepengurusan PPP yang baru.

    Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno membenarkan perlunya evaluasi para kader hingga Ketua Umum atas preseden buruk tak lolosnya PPP ke Senayan pada 2024. Menurutnya, konflik itu kisah lama. Justru jika dualisme partai dibiarkan terus berlarut-larut tanpa penyelesaian, akan mengancam keberhasilan PPP pada pemilu mendatang. 

    “Untungnya PPP ini cepat recovery, cepat melakukan islah politik. Kalau dualismenya Ini berkepanjangan, apalagi misalnya berlanjut pada gugatan ke pengadilan, itu tidak akan menyelamatkan apa pun di masa mendatang dan itu sangat merugikan PPP,” kata Adi kepada detikX.

    Peluang PPP lolos ke parlemen, kata Adi, masih cukup terbuka. Hal itu didukung dengan potensi turunnya ambang batas parlemen. 

    “Caleg yang diusung kemarin Itu harus dimajukan kembali. Jadi caleg-caleg prioritas, caleg-caleg yang menang itu wajib hukumnya dimajukan kembali pada 2029. Karena kekuatan politik merekalah yang kemudian membuat PPP mendapat suara 3,89 persen,” ucapnya.

    Menurut Adi, hal itu lebih memungkinkan setelah terjadi islah antara Mardiono dan Agus. Masih ada waktu sekitar empat tahun bagi keduanya untuk melakukan kerja-kerja politik ke bawah.

    Pakar komunikasi politik Universitas Islam Bandung Muhammad E Fuady mengatakan dualisme di tubuh PPP sejatinya bukanlah fenomena baru. Ada beberapa faksi yang masing-masing memiliki agenda untuk memenangkan jagoannya. 

  • Rommy Terima Islah PPP: Damai Takkan Memuaskan Seluruh Pihak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Rommy Terima Islah PPP: Damai Takkan Memuaskan Seluruh Pihak Nasional 7 Oktober 2025

    Rommy Terima Islah PPP: Damai Takkan Memuaskan Seluruh Pihak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2020-2025, Romahurmuziy atau Rommy menerima islah atau berdamainya kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
    Kendati demikian, ia melihat bahwa kesepakatan islah antara kedua kubu tersebut tidak akan memuaskan semua pihak.
    “Mungkin masih ada yang tak puas, karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak,” ujar Rommy kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2025).
    Oleh karena itu, Rommy mengajak semua elemen PPP menerima rekonsiliasi antara Mardiono dan Agus Suparmanto.
    Ia juga mengimbau para kader partai berlambang Ka’bah itu untuk tidak menggugat kepengurusan Mardiono sebagai ketua umum PPP periode 2025-2030.
    “Mohon jangan lagi ada gugat-menggugat secara hukum agar PPP kembali kondusif,” ujar Rommy.
    “Saya mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di seluruh Indonesia untuk menyambut baik dan bersyukur atas kesepakatan islah ini,” sambung mantan ketua umum PPP itu.
    PPP, kata Rommy, akan memiliki tugas yang berat jelang pemilihan umum (Pemilu) 2029. Ia mengatakan, kontestasi tersebut membutuhkan konsolidasi dari seluruh elemen PPP.
    Dalam kesempatan tersebut, Rommy juga meminta maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi selama proses pemilihan ketua umum baru PPP.
    “Mari bersatu kembali, fokus konsolidasi partai, dan merengkuh kembali simpati publik. Atas nama keluarga besar PPP, saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kegaduhan selama sepekan terakhir yang tersiar di media akibat Muktamar X PPP,” ujar Rommy.
    KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat untuk berdamai atau islah di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Diketahui, keputusan islah mengakhiri dualisme PPP dan mengakui Mardiono sebagai ketua umum partai periode 2025-2030.
    “Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal,” ujar Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Islah di tubuh PPP, ungkap Mardiono, terjadi pada dua hari yang lalu yang difasilitasi oleh orang-orang baik.
    Mardiono mengatakan, dalam pertemuan dua kubu kemudian disepakati dilakukan rekonsiliasi. Namun, ia tak secara spesifik mengungkapkan sosok orang-orang baik tersebut.
    “Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan, difasilitasi oleh orang-orang baik yaitu untuk pertemuan itu antara Gus Taj Yasin, Pak Agus dan saya, kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi,” ujar Mardiono.
    Sebelum islah terjadi antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto, Muktamar X yang digelar pada 27-28 September 2025 berakhir dengan saling klaim kepemimpinan.
    Klaim kemenangan pertama digaungkan oleh Muhammad Mardiono yang merupakan petahana ketua umum PPP.
    Kubu Mardiono mengeklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Kabah untuk periode 2025-2030.
    “Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara dalam konferensi pers, Sabtu (27/9/2025).
    Kemenangan lain diumumkan oleh kubu Agus Suparmanto, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.
    Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
    “Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dualisme Berakhir, Romahurmuziy Sebut Islah Mardiono-Agus Suparmanto Jadi Awal Baru PPP

    Dualisme Berakhir, Romahurmuziy Sebut Islah Mardiono-Agus Suparmanto Jadi Awal Baru PPP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 pada Senin (6/10/2025) kemarin.

    Pengesahan tersebut sekaligus menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Ka’bah itu.

    Dalam susunan baru tersebut, nama Agus Suparmanto dan Taj Yasin yang sebelumnya berbeda haluan dengan Muhammad Mardiono, kini resmi bergabung dalam satu struktur kepengurusan.

    Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, menyambut positif langkah rekonsiliasi itu.

    Ia mengatakan bahwa bergabungnya Agus Suparmanto merupakan bukti bahwa islah antara dua kubu telah tercapai, meski diakui tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan partai.

    “Islah Agus Suparmanto dan Mardiono sore kemarin didasarkan atas kompromi dan kesepakatan. Meski tidak berarti secara AD/ART PPP 100 persen bisa dibenarkan,” ujar Rommy dalam keterangannya (7/10/2025).

    “Tapi dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak, letaknya di atas peraturan,” tambahnya.

    Dijelaskan Rommy, langkah penyatuan ini menjadi momentum penting demi menjaga soliditas dan masa depan partai.

    “Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual. Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP seluruh Indonesia,” terangnya.

    Rommy juga memberi apresiasi kepada Kemenkum yang dinilainya bergerak cepat dalam memfasilitasi penyelesaian konflik internal PPP.

  • Mardiono Harap Tak Ada Gugatan SK Menkum soal Kepengurusan PPP

    Mardiono Harap Tak Ada Gugatan SK Menkum soal Kepengurusan PPP

    Bisnis.com, JAKARTA – Muhammad Mardiono meyakini tidak ada gugatan soal SK Menteri Hukum mengenai pengesahan kepengurusan PPP di Bawah pimpinannya.

    Mardiono menyampaikan semua pengurus partai berlambang Ka’bah merupakan satu keluarga dan memiliki tujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan guna menjaga demokrasi.

    “Insyaallah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga partai persatuan pembangunan dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi,” kata Mardiono dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/10/2025).

    Bahkan dirinya berencana menjalin komunikasi untuk mengajak kubu Suparmanto masuk dalam kepengurusannya serta mempererat silaturahmi antar pengurus PPP.

    “Tentu, tentu. saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia. Kita bersatu kembali untuk kita memperkokoh perjuangan Partai Persatuan Pembangunan,” ujarnya.

    Dia menekankan tidak ada istilah ‘kubu’ dalam kepengurusan PPP, baginya semua pengurus adalah keluarga yang memiliki tujuan yang sama. 

    Dia membuka peluang memberikan posisi strategis apabila Muhammad Romahurmuziy merapat ke koalisinya.

    “Oh, bukan seandainya, itu harus.Ya, nanti kan di dalam musyawarah, jadi segala keputusan yang diputuskan oleh Partai Persatuan Pembangunan itu melalui asas musyawarah ya, jadi pasti nanti akan kita musyawarahkan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak surat keputusan (SK) yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono.

    “Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud,” kata Romahurmuziy dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: “Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik”.

  • Dualisme Berakhir, Romahurmuziy Sebut Islah Mardiono-Agus Suparmanto Jadi Awal Baru PPP

    Meski Telah Disahkan, SK Kepemimpinan Mardiono Ditolak Sejumlah DPC-DPW PPP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali terbelah. Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum partai berlambang ka’bah periode 2025-2030 tersebut dalam Muktamar X.

    Politisi Senior PPP Muhammad Romahurmuziy berada di pihak Agus Suparmanto. Dia bahkan mendampinginya Agus dalam mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

    Selain itu, di akun Threadsnya, Rommy mengunggah sejumlah Dewan Pengurus Wilayah PPP menolak SK Menkum yang sahkan kepengurusan Mardiono.

    Seperti halnya dari DPW PPP Jawa Timur. “DPW PPP Jatim menolak SK Menkum yang sahkan kepengurusan Mardiono. Mereka anggap keputusan tergesa-gesa dan cacat prosedur, mendukung Agus Suparmanto,” tulis Rommy, Jumat, (3/10/2025).

    Selain Jawa Timur, Rommy juga mengunggah bukti penolakan DPC PPP lain seperti Cilacap, Surabaya, Mojokerto, Banyumas, dan Purbalingga.

    Diketahui, Kementerian Hukum telah mengesahkan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan atau DPP PPP dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum. 

    Kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum Mardiono itu disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang diteken pada 1 Oktober 2025. 

    Surat Keputusan itu dikeluarkan setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum meneliti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

    Menkum Supratman Andi Agtas mengaku tidak mengetahui bahwa pihak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto telah mendaftarkan struktur kepengurusannya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). 

  • Pemerintah Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Meradang

    Pemerintah Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Meradang

    Pemerintah Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Meradang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perselisihan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru setelah kepengurusan kubu Ketua Umum Muhammad Mardiono disahkan pemerintah.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum tentang kepengurusan Mardiono pada Rabu (1/10/2025).
    “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Supratman menyebutkan, Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, pada 30 September.
    Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Kementerian Hukum kemudian memeriksa permohonan tersebut.
    Setelah diteliti, ternyata tidak ada anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar IX di Makassar yang berubah.
    Supratman lalu menandatangani dokumen tersebut dan menyerahkannya pada pegawai Kementerian Hukum.
    “Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” tutur Supratman.
    Sementara itu, pihaknya tidak mengetahui apakah kubu yang di seberang Mardiono, yakni Agus Suparmanto yang mengeklaim sebagai Ketua Umum PPP, sudah mendaftarkan diri.
    “Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu,” kata Supratman.
    Adapun Agus merupakan figur eksternal PPP. Ia diusung menjadi ketua umum pada Muktamar X oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP Muhammad Romahurmuziy dan kawan-kawan.
    Pengusungan Agus mensyaratkan perubahan AD/ART terkait syarat calon ketua umum harus dari kader internal PPP.
    Mengetahui kepengurusannya disahkan pemerintah, Mardiono menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.
    Ia kemudian mengajak seluruh kader PPP saling bergandeng tangan membangun kembali partai ka’bah.
    Mardiono mengatakan, saat ini tidak ada lagi faksi-faksi dalam tubuh PPP karena pelaksanaan Muktamar X sudah selesai.
    “Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak (untuk bergabung),” kata Mardiono, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis malam.
    Mardiono mengatakan, saat ini pihaknya masih harus melengkapi struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP.
    Setelah itu, PPP masih harus menggelar musyawarah wilayah yang melibatkan 38 pengurus provinsi dan konsolidasi pengurus cabang.
    “Ini tentu tingkat cabang lebih dari 500 cabang ya,” kata dia.
    Mardiono mengatakan, pihaknya membuka pintu bagi Agus dan Romy untuk bersatu di kepengurusannya.
    Ia memastikan akan memberikan Romy kursi di DPP PPP meski harus melalui musyawarah partai.
    “Oh, bukan seandainya, itu harus ya, harus kita bersama-sama ya,” ujar Mardiono.
    Sementara itu, kubu Agus menyatakan keberatan Menteri Hukum mengesahkan PPP kubu Mardiono.
    Menurut mereka, keputusan Menteri Hukum itu cacat hukum karena terdapat syarat yang belum dipenuhi.
    Romy mengatakan, kubu Mardiono tidak mengantongi surat keterangan yang menyatakan tidak ada konflik di internal PPP.
    “SK tersebut cacat hukum karena tanpa melalui 8 poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI Nomor 34/2017,” kata Romy, Kamis malam.
    Romy menyebutkan, Mahkamah Partai PPP tidak pernah menerbitkan surat keterangan itu.
    Di sisi lain, menurut dia, dalam Muktamar X PPP, Mardiono tidak pernah menang secara aklamasi.
    “Karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut,” tutur Romy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisruh PPP: Agus Suparmanto Vs Mardiono, Siapa Ketua Umum Sah?

    Kisruh PPP: Agus Suparmanto Vs Mardiono, Siapa Ketua Umum Sah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kisruh pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menemui babak baru setelah pemerintah mengesahkan kepengurusan 2025-2030 yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.

    Pengesahan itu setelah kubu Mardiono mengajukan berkas-berkas ke Kementerian Hukum dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi serta telah seusai dengan AD/ART hasil Muktamar PPP ke-9 di Makassar. 

    “Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga hasil Muktamar ke-9 di Makassar yang lalu,  dan itu tidak berubah,  maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Komplek Parlemen, Kamis (2/10/2025).

    Dia menjelaskan penandatanganan telah dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB,  Rabu (1/10/2025). Namun dia belum mengetahui apakah surat pengesahan tersebut telah diambil oleh pihak terkait karena surat dilimpahkan ke jajarannya di Kementerian Hukum

    “Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu. Karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” jelasnya.

    Dualisme Kepemimpinan PPP

    Sebelumnya Agus Suparmanto resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar X yang digelar di Jakarta pada Minggu (28/9/2025).

    Dia terpilih melalui aklamasi oleh mayoritas peserta yang tetap berada di arena sidang yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Sabtu (27/9/2025).

    Penetapan Agus sebagai ketua umum disampaikan secara resmi dalam Sidang Paripurna VIII oleh pimpinan sidang Qoyum Abdul Jabbar pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

    “Aklamasi pak Agus Suparmanto merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin ini yang menentukan keputusan,” jelas Qoyum dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).

    Qoyum menambahkan bahwa ketua umum terpilih bersama dengan tim formatur akan segera menyusun struktur kepengurusan baru PPP yang mencerminkan kekuatan internal partai.

    “Ketua umum terpilih bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodir kekuatan PPP,” katanya.

    Terkait pernyataan sepihak yang disampaikan sebelumnya oleh Plt. Ketum PPP Mardiono, Qoyum menyayangkan tindakan tersebut, termasuk penyebaran informasinya ke media tanpa melalui mekanisme yang sah.

    “Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu,” jelasnya.

    Meski terdapat dinamika selama persidangan, Qoyum menegaskan bahwa jalannya sidang tetap kondusif dan berlangsung normal.

    “Bisa kita lihat, buktinya tidak ada apa-apa, peserta Muktamirin suka cita, ini fakta yang berbicara,” tandasnya.

    Kubu Agus Suparmanto Menolak

    Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto, menyatakan menolak surat keputusan (SK) yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono.

    “Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud,” kata Romahurmuziy dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.

    Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: “Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik”.

    “Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono,” ujarnya.

    Dia mengatakan, SK Menkum RI di atas telah mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP, bahwa tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono. Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang.

    “Pada saat pimpinan sidang paripurna memanggil Mardiono untuk hadir ke arena persidangan, yang bersangkutan tidak hadir bahkan setelah ditelpon berkali-kali,” kata Rommy.

  • Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP, Ketua Umum Mardiono – Page 3

    Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP, Ketua Umum Mardiono – Page 3

    Untuk diketahui, Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpecah menjadi dua kubu, yakni Mardiono dan Agus Suparmanto. 

    Sebagai informasi, pada 27 September 2025, Mardiono disebut secara aklamasi sudah didukung oleh 30 DPW seluruh dari seluruh Indonesia dalam Muktamar X di Jakarta. Hal itu membuatnya meyakini bahwa dirinya sudah menjadi ketua umum PPP definitif setelah sebelumnya berstatus Plt.

    Klaim kemenangan Mardiono tak berjalan mulus. Pendukung Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan itulah yang terpilih sebagai ketua umum melalui aklamasi dalam forum Muktamar X yang sah.

    Sekretaris SC Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menegaskan bahwa Agus Suparmanto ditetapkan secara aklamasi pada pukul 01.00 dini hari, Minggu (28/9/2025). Proses penetapan Agus Suparmanto ini berlangsung dalam sidang yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar, pimpinan Sidang Paripurna VIII. Kubu Agus Suparmanto menolak klaim kemenangan Mardiono dan menyatakan bahwa keputusan aklamasi Agus merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi muktamirin.

    PPP kubu Agus Suparmanto menyerahkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu (1/10/2025) sore. Sekretaris Jenderal PPP versi Agus, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, memimpin langsung penyerahan berkas tersebut didampingi sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy) dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.

    Pengurus PPP kubu Mardiono juga mengklaim telah telah mendaftar hasil Muktamar X yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP terpilih secara aklamasi ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

  • Pemerintah Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Meradang

    9 Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono Nasional

    Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
    Supratman mengaku menandatangani SK itu, pada Rabu (1/10/2025) pagi.
    “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Supratman mengatakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari pihak Mardiono pada 30 September 2025.
    Pihak AHU kemudian memeriksa anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar PPP di Makassar, dan mendapati dokumen aturan internal partai itu tidak berubah.
    Meski sudah menandatangani SK tersebut, ia mengaku belum mengetahui apakah pihak Mardiono telah mengambil SK tersebut di Kantor Kementerian Hukum.
    “Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” tutur Supratman.
    Sebelumnya, PPP terbelah menjadi dua kubu, yakni Ketua Umum Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto yang dimotori Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy alias Gus Romy.
    Kedua pihak sama-sama mengeklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X di Jakarta Utara.
    Setelah saling mengeklaim, mereka masing-masing mendaftarkan struktur kepengurusan baru ke Ditjen AHU, Kementerian Hukum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.