Tag: Rohidin Mersyah

  • Gubernur Bengkulu Diduga Kumpulkan Rp 5 Miliar untuk Serangan Fajar, Per Amplop Berisi Rp50 Ribu

    Gubernur Bengkulu Diduga Kumpulkan Rp 5 Miliar untuk Serangan Fajar, Per Amplop Berisi Rp50 Ribu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mendanai Pilkada 2024. Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah amplop bergambar Rohidin yang diduga digunakan untuk praktik politik uang atau serangan fajar.

    “Betul untuk serangan fajar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

    Amplop-amplop tersebut, berdasarkan keterangan saksi, berisi uang sebesar Rp 50 ribu. “Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu, tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” ujar Tessa. Meski demikian, jumlah amplop yang disita masih dalam proses perhitungan.

    Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.

    KPK menduga Rohidin membutuhkan dana besar untuk pencalonannya kembali dalam Pilkada 2024. Uang tersebut didapatkan melalui pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Beberapa di antaranya adalah Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, yang memberikan Rp 200 juta agar tidak dimutasi.

    Selain itu, Kepala Dinas PUPR Tejo Suroso menyerahkan Rp 500 juta dari potongan anggaran dinas, sementara Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, memberikan Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin untuk mencairkan honor pegawai sebelum Pilkada. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera juga turut menyetor Rp 1,4 miliar.

  • Eks Penyidik: Kasus Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Bukti OTT KPK Masih Penting – Page 3

    Eks Penyidik: Kasus Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Bukti OTT KPK Masih Penting – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah, menjadi bukti pentingnya OTT dalam praktek pemberantasan rasuah.

    Hal tersebut disampaikan Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo usai ramai-ramai para calon pimpinan atau capim KPK menyebut OTT akan ditiadakan ke depannya.

    “Saya mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan OTT di Bengkulu dan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Ini sekaligus membuktikan OTT masih penting dalam membongkar kasus korupsi,” kata Yudi dalam keterangan diterima, Selasa (26/11/2024).

    Sebagai seorang berpengalaman dalam banyak OTT terhadap kepala daerah selama di KPK, Yudi mencatat modus korupsi kepala daerah cenderung senada dan itu itu saja.

    Dia merinci, tindakan dilakukan seperti suap dari pengusaha menang proyek, setoran dari anak buahnya yang diangkat menjadi pejabat atau imbal perizinan yang dikeluarkan.

    “Sebab itulah calon petahana sebagai penyelenggara negara rawan akan potensi korupsi,” wanti Yudi Purnomo.

    Yudi meyakini, kebutuhan akan uang menjelang pemilu tentu terkait money politic karena membutuhkan dana yang besar untuk mempengaruhi pemilih.

    Hal ini, kata dia, tentu membuat para calon yang ingin berbuat curang memutar otak bisa memperoleh uang secara instan.

    “Celaka jika dia petahana maka tentu akan mudah mendapatkan uang dengan melakukan pemerasan ke stafnya apalagi jika dia yang mengangkatnya dijabatan tersebut dan takut kehilangan jabatan,” kritik mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini.

    Yudi menyayangkan, praktek tersebut masih ada dan membuat demokrasi jauh dari ketidakadilan, persaingan yang kompetitif serta kebebasan masyarakat untuk memilih karena dipengaruhi faktor uang.

    “Maka dari itu, para petahana jadikan ini (OTT KPK Cagub Petahana Bengkulu) sebagai efek jera dan meminta juga KPK mengawasi secara penuh uang uang yang beredar sebelum proses pemilihan berlangsung. Sehingga Pilkada menghasilkan pemimpin daerah yang antikorupsi,” dia menandasi.

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Selain menjaring sejumlah pejabat Pemprov, Gubernur sekaligus calon Gubernur petahana Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah juga ikut ditangkap dan diperiksa.

  • Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada – Page 3

    Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta mengulas penetapan tersangka terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam konstruksi perkara, Rohidin Mersyah diduga melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bengkulu 2024.

    Alex menjelaskan, pada sekitar bulan September–Oktober 2024, tersangka Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Pemprov Bengkulu mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu, dengan arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai kandidat Gubernur Bengkulu.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno akan menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024 di Jakarta.

    Menurut dia, ini komitmen pasangan tersebut terhadap Jakarta, lantaran pasangan tersebut akan menjadi pemimpin di sana. Selain Pramono Anung-Rano Karno, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga akan menggunakan hak pilihnya di Jakarta, tepatnya di Kebagusan.

    Hasto pun mengungkapkan, Megawati akan didampingi keluarga saat melakukan pencoblosan Pilkada 2024 ini.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait memperingati Hari Guru Nasional pada setiap tanggal 25 November, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti secara khusus kondisi guru madrasah.

    Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, guru madrasah seakan-akan menjadi kelompok terpinggirkan dalam percaturan kebijakan guru.

    Ubaid mencatat, soal kesejahteraan, guru madrasah dikatakan menempati kasta paling bawah dibandingkan dengan guru-guru di sekolah. Padahal status keduanya adalah guru yang sejatinya punya hak dan kewajiban sama.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 25 November 2024:

    Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Selain menjaring sejumlah pejabat Pemprov, Gubernur sekaligus calon Gubernur petahana Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah juga ikut ditangkap dan diperiksa.

  • Terbongkar Amplop Isi Gocapan Gubernur Bengkulu untuk Serangan Fajar

    Terbongkar Amplop Isi Gocapan Gubernur Bengkulu untuk Serangan Fajar

    Jakarta

    Amplop isi uang Rp 50 ribu terbongkar saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Ternyata, amplop-amplop itu digunakan Rohidin untuk serangan fajar.

    Dirangkum detikcom, Senin (25/11/2024), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Dari OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

    1. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
    2. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri
    3. Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca

    KPK menduga Rohidin membutuhkan biaya dan penanggung jawab wilayah dalam Pilkada 2024. Rohidin diketahui maju lagi sebagai calon Gubernur Bengkulu.

    Rohidin kemudian menerima uang dari sejumlah kepala dinas, antara lain:

    1. Rp 200 juta dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi. Uang itu diberikan Syafriandi ke Rohidin melalui Anca dengan maksud agar dirinya tidak dinonjobkan.

    3. Rp 2,9 miliar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan, Saidirman. Rohidin juga meminta Saidirman mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap sebelum Pilkada 27 November 2024.

    4. Rp 1,4 miliar dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.

    Rohidin dkk dijerat pasal 12e dan pasal 12B UU Tipikor juncto pasal 55 KUHP. Mereka telah ditahan di Rutan KPK.

    Baca halaman selanjutnya>>

  • KPU Sebut Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Ditangkap KPK, Kok Bisa? – Page 3

    KPU Sebut Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Ditangkap KPK, Kok Bisa? – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Penyidik pun menyita uang senilai Rp7 miliar hasil gubernur memeras anak buahnya selaku ASN Pemprov Bengkulu, untuk kepentingan pilkada.

    “Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar rupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD),” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 24 November 2024 malam.

    Menurutnya, sitaan tersebut didapat dari pengamanan sejumlah uang dan barang di beberapa tempat, antara lain catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai sejumlah Rp32,5 juta pada mobil Saidirman (SD) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.

    Kemudian catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah Ferry Ernest Parera (FEP) selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu.

    Selanjutnya uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

    Tidak ketinggalan catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, USD, dan SGD pada rumah dan mobil tersangka Evriansyah (EV) alias Anca (AC) selaku ajudan atau Adc Gubernur Bengkulu.

    “Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, Gubernur Bengkulu; IF, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu; dan EV alias AC, Adc Gubernur Bengkulu,” kata Alex.

  • Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada – Page 3

    KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu, Eks Penyidik: Hanya OTT Bisa Bongkar Kejahatan Korupsi Tersembunyi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengirimkan karangan bunga ke gedung lembaga antirasuah. Hal ini dilakukannya sebagai dukungan bagi KPK agar tetap memberantas korupsi.

    “Sekaligus tetap melakukan OTT, sebab beberapa saat ini ramai dibicarakan terutama karena wacana penghapusan,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).

    Yudi menyebut, selama ini banyak pihak membela bahwa OTT KPK tetap ada. Akan tetapi, akan menjadi percuma jika KPK tidak membuktikan dengan melakukan OTT. “Dan kemarin KPK membuktikan dengan OTT,” sebutnya.

    Menurut mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini, dukungan yang diberikan ini khusus juga untuk teman-temannya di KPK, terutama yang terlibat dalam OTT di Bengkulu.

    “OTT hanya bisa hilang dengan 2 hal; aturan diubah atau KPK-nya yang tidak mau OTT. Dan dengan adanya OTT ini membuktikan bahwa OTT masih ada,” jelasnya.

    “Karena memang berfungsi membongkar kejahatan korupsi yang tersembunyi yang hanya bisa dilakukan dengan OTT,” sambungnya.

    Ia berharap, agar pegawai KPK tetap semangat memberantas korupsi apapun kondisi yang terjadi. “Baik di internal maupun dieksternal KPK, serta tetap jaga integritas,” pungkasnya.

    OTT Cagub Bengkulu

    Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah terjerat dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu 23 November 2024.

    Rohidin turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya yang terjaring OTT. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.

     

  • Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Baju Polantas Usai Ditangkap, Ini Penjelasan KPK – Page 3

    Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Baju Polantas Usai Ditangkap, Ini Penjelasan KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan tujuh orang lainnya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pada saat ditangkap, Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu meluruskan hal tersebut. Dikatakan dia Rohidin sengaja dipakaikan seragam Polantas lantaran banyak dicari-cari oleh masa pendukungnya.

    “Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, pinjamkan rompinya di sana ini dalam rangka apa namanya itu, kamuflase.Supaya tidak menjadi sasaran dari orang -orang yang ada di situ,” kata Asep di Gedung KPK, Senin (25/11/2024).

    Asep menjelaskan, sebelum Rohidin diringkus KPK, tim penyidik sudah lebih dahulu melakukan pemantauan. Namun berselang dilakukan penangkapan, Rohidin ada upaya untuk melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara.

    “Itu ada proses saling kejar dari situ. Kemudian di singkat ceritanya, bisa kita tangkap sama tim, kemudian dibawa ke Mapolres,” ucap dia.

    Rohidin pada saat itu langsung dibawa ke Polrestabes Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal. Hanya saja tiba-tiba kantor Polrestabes Bengkulu telah dikepung oleh massa pendukung Rohidin.

    Atas dasar alasan keamanan untuk Gubernur Bengkulu itu serta tim penyidik, KPK berkoordinasi dengan Pihak Polda Bengkulu.

    “Makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya (Polantas), pinjamkan rompinya di sana ini dalam rangka apa namanya itu, kamuflase. Supaya tidak menjadi sasaran dari orang -orang yang ada di situ,” Asep menegaskan

     

  • PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan

    PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan

    Petugas menggiring Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) menuju ruang konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

    PKB tegur kader yang sebut OTT KPK kampungan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB

    Elshinta.com – Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar menegur anggota Komisi III DPR RI yang juga kader partai politik tersebut, Hasbiallah Ilyas, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebagai kegiatan yang kampungan.

    Menurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia, melainkan OTT adalah salah satu instrumen yang tetap perlu dalam pemberantasan korupsi.

    “Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT. Bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, melainkan OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” kata Ais di Jakarta, Senin.

    Terlepas adanya OTT atau tidak, kata Ais, pemberantasan korupsi bisa dikatakan berhasil bila angka kasus korupsi menurun secara signifikan.

    “Harus digarisbawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif,” ujar dia.

    Ais mengemukakan bahwa penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara itu, pemerintah Indonesia harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.

    Jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, menurut dia, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat diminimalisasi, bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.

    Apabila sistem keuangan diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, dia yakin KKN bisa dihentikan sehingga tentu akan mengurangi atau menghilangkan OTT.

    Selain itu, Ais memandang perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi.

    Sumber : Antara

  • KPU Pastikan Rohidin Mersyah Ikut Pilgub Bengkulu Dari Bui

    KPU Pastikan Rohidin Mersyah Ikut Pilgub Bengkulu Dari Bui

    GELORA.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah yang ditetapkan tersangka dan ditahan karena tersangkut kasus pemerasan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih tetap menjadi peserta pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

    Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Iffa Rosita, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL menanggapi soal status pencalonan Rohidin MErsyah akibat penetapan tersangka dan penahahan dalma kasus pemerasan dan gratifikasi, pada Senin, 25 November 2024.

    “Sampai saat ini masih sebagai peserta,” ujar Iffa.

    Dia menjelaskan, berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada tidak diatur sanksi pembatalan bagi peserta pemilihan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana.

    Justru yang ada di UU Pilkada, ditegaskan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu, adalah terkait dengan sanksi bagi peserta pemilihan yang telah dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan.

    “Sampai nanti ada putusan pengadilan yang menyatakan yang bersangkutan terpidana sesuai UU 10/2016,” demikian Iffa menambahkan.

    Di Pilgub Bengkulu, terdapat dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkontestasi. Yaitu, Rohidin Mersyah selaku petahana berpasangan dengan Meriani sebagai pasangan calon nomor urut 2.

    Sedangkan pasangan calon lainnya yang ditetapkan KPU mendapat nomor urut 1, adalah Helmi Hasan dan Mian.

    Helmi-Mian didukung mayoritas partai politik, antara lain PDIP, PAN, Gelora, Demokrat, PKB dan Gerindra.

    Sedangkan, Rohidin-Meriani diusung 4 partai yaitu Hanura, PKS, Golkar, dan PPP.

    Rohidin ditetapkan sebagai tersangka karena memeras kepala-kepala dinas di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, untuk supaya mendapat uang untuk kebutuhan kampanyenya.

  • Perludem Temukan 3000-an Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

    Perludem Temukan 3000-an Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) mengaku menemukan bahwa terjadi ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam pilkada 2024.

    “Soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota,” ujar Peneliti Perludem Iqbal Kholidin, Senin (25/11/2024).

    Menurutnya, Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali petensi kecurangan yang terjadi. “Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara,” jelas Iqbal.

    Iqbal menyebut, publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.

    “Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya.

    Dia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK, yang kemudian menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa menang Pilkada. “Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik,” tegas Iqbal. [hen/suf]