Tag: Rocky Gerung

  • Dorong Gerakan ‘Adili dan Tangkap Jokowi’ Diproses di Pengadilan, Rocky Gerung: Mereka Bukan Perusuh

    Dorong Gerakan ‘Adili dan Tangkap Jokowi’ Diproses di Pengadilan, Rocky Gerung: Mereka Bukan Perusuh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tuntutan adili dan tangkap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari berbagai elemen masyarakat diprediksi bakal meluas ke sejumlah daerah setelah Jakarta. Jokowi dirongrong dengan berbagai tuduhan kasus tindak pidana korupsi.

    Pekan lalu, Kamis 2 Oktober 2025, ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

    Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut tuntutan tersebut sudah dilakukan secara benar berdasarkan undang-undang di jalur demokrasi.

    “Tulisan ‘adili Jokowi’ itu adalah hak publik untuk terus mengucapkan sesuatu yang menjadi ganjalan di dalam demokrasi,” kata Rocky Gerung dikutip pada Senin (6/10/2025).

    Akademisi ini menilai tuntutan di depan gedung KPK tersebut perlu diproses oleh DPR bahkan dibawa ke pengadilan.

    “Itu artinya harus ada proses entah itu dimulai di DPR atau dimulai di meja pengadilan,” ujarnya.

    Rocky menuturkan tuntutan seperti ini jangan disalahartikan sebagai perusuh karena para demonstran melakukannya secara benar di depan kantor KPK.

    Rocky mengatakan, gerakan adili dan tangkap Jokowi ini akan terus menjadi isu yang akan mengganggu konsentrasi pemerintah. Karena baik Jokowi maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah membuat gelisah bagi mereka yang ngotot melancarkan pembersihan dari unsur-unsur yang merusak demokrasi

    “Jangan dituduh bahwa mereka yang menuntut pengadilan pak Jokowi itu adalah para perusuh, karena mereka lakukan itu dengan cara yang beradab datang di depan KPK,” tegasnya.

  • Jokowi Ketemu Prabowo 2 Jam, Rocky Gerung Ungkap Nasib Dugaan Ijazah Palsu hingga Korupsi

    Jokowi Ketemu Prabowo 2 Jam, Rocky Gerung Ungkap Nasib Dugaan Ijazah Palsu hingga Korupsi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung angkat suara. Terkait pertemuan Presiden ke-7 Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengungkapkan wajar jika berkembang spekulasi terkait pertemuan itu. Menurutnya, itu bisa dibaca dengan dua lapir.

    “Pertama lapis yang tidak diucapkan, dan lapis yang sebetulnya diucapkan tapi tidak ingin diketahui. Kan itu unsur-unsurnya sendiri,” kata Rocky dikutip dari Rocky Gerung Official, Senin (6/10/2025).

    Hal tersebut, kata dia, bisa dibaca bukan hanya dengan bocoran. Tapi persepsi akurat dan metodologis.

    “Bahwa tentu yang dibicarakan bukan sekadar kangen-kangenan, atau silaturahmi segala macam,” ujarnya.

    Menurutnya, pertemuan itu bukan hanya soal persahabatan. Mengingat keduanya adalah tokoh politik.

    “Tetapi kalau pertemuan antara dua tokoh, tentu itu bukan pertemuan dua sahabat di kondisi politik hari-hari ni kan,” terangnya.

    Di tengah berbagai isu yang berkembang, dia mengatakan publik membaca bahwa pertemuan itu membahas nasib keluarga Jokowi. Terutama Jokowi sendiri, anaknya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, dan menantunya, Bobby Nasution.

    “Jadi tetap orang mulai membaca apakah kegelisahan Pak Jokowi, tentang keadaan anak-anaknya, terutama Pak Gibran dan belakangan ada Pak Bobby Nasution yang adalah Gubernur Sumatera Utara,” jelasnya.

    “Itukah jadi tema utama sehingga ada urgensi Pak Prabowo menerima Pak Jokowi. Atau ada urgensi Pak Jokowi ingin bertemu dengan Pak Prabowo,” sambungnya,

    Rocky mengibaratkan kasus yang Jokowi dan keluarganya hadapi semacam jadi berita selebriti.

  • Di Balik Pertemuan Jokowi dan Prabowo selama Dua Jam, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini

    Di Balik Pertemuan Jokowi dan Prabowo selama Dua Jam, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik, Rocky Gerung angkat suara terkait pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua jam. 

    Rocky menilai pertemuan itu pastinya bukan sekadar kangen-kangenan. Pasti ada hal penting yang dibicarakan.

    Dia menyinggung soal pembahasan pendidikan putra Jokowi, yakni Wapres Gibran dan menantunya, dugaan kasus Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara bisa saja menjadi kegelisahan Jokowi yang diungkapkan ke Presiden Prabowo. 

    “Tentu orang pada akhirnya pergi pada semacam yang paling masuk akal bahwa pasti itu yang dibicarakan adalah keluarga Jokowi yang mulai terlihat gelisah,” ungkap Rocky melalui kanal YouTube-nya, Minggu, (5/10/2025).

    “Karena tekanan dari BEM, emak-emak, internasional yang ingin melihat seberapa jauh keterlibatan dinasti Jokowi dalam korupsi,” lanjutnya.

    Apalagi KPU disebut telah memberikan fotocopy ijazah Jokowi ke Roy Suryo yang selama ini juga jadi polemik. 

    Sebelumnya, Jokowi menemui Presiden Prabowo Subianto kemarin. Pertemuan keduanya dilakukan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

    Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menyebut pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Prasetyo Hadi mengatakan, keduanya membahas soal masalah kebangsaan hingga masukan terkait rencana ke depan.

    “Tentu banyak hal yang dipercakapkan mengenai masalah-masalah kebangsaan. Termasuk memberikan masukan ke depan sebaiknya seperti apa untuk beberapa hal,” tuturnya.

  • Rocky Gerung Soal Ratusan Massa Aksi di Depan KPK Tuntut Jokowi Ditangkap dan Diadili: Harus Segera Ada Proses

    Rocky Gerung Soal Ratusan Massa Aksi di Depan KPK Tuntut Jokowi Ditangkap dan Diadili: Harus Segera Ada Proses

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK menuntut agar Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili. 

    Hal ini berkaitan dengan ijazah Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Juga pemakzulan Gibran. 

    Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut isi ini akan terus hidup sampai 2029. Setelah Agustus, para demonstran atau penuntut aspirasi publik akan kembali ke koridor-koridor publik, terutama di KPK. 

    Menurutnya, mobil yang diparkir di KPK bertuliskan adili Jokowi merupakan salah satu hak rakyat untuk diungkapkan yang menjadi ganjalan dalam berdemokrasi. 

    “Itu artinya harus segera ada proses, entah itu di DPR, meja pengadilan. Tapi sekali lagi, bayangan isu ini akan selalu ada, dan akan mengganggu konsentrasi pemerintah. Karena itu pak Jokowi dan Gibran sudah menjadi kegelisahan dari mereka yang melihat politik itu dibersihkan dari unsur-unsur yang merusak demokrasi,” tuturnya. 

    Lebih lanjut kata Rocky, publik harus berhati-hati melihat bahwa negeri ini sedang dituntun untuk melakukan pemurnian habis-habisan. 

    “Selama isu itu berada dalam pembicaraan publik maka orasi-orasi mahasiswa untuk meminta percepatan atau perhatian publik, atau KPK terhadap keluarga Jokowi itu akan terus ada,” jelasnya. 

    Sebelumnya, massa dari Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) menggelar aksi Tangkap dan Adili Jokowi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (2/10/2025).

    Hadir juga mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

  • Komentari MBG, Rocky Gerung: Korupsi Mengubah Hal yang Bergizi Jadi Racun

    Komentari MBG, Rocky Gerung: Korupsi Mengubah Hal yang Bergizi Jadi Racun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik, Rocky Gerung mengomentari program makan bergizi gratis yang menyebabkan ribuan korban keracunan. 

    Hal itu kata dia menandakan adanya manajamen yang buruk. Bukan sekadar kemampuan teknis untuk memasak tapi juga sikap etis ketika berhadapan dengan makanan. 

    Hal ini seharusnya sudah dibayangkan bahwa akan ada korupsi karena proyek ini. Maka korupsi mengubah sesuatu yang disediakan bergizi oleh alam menjadi racun.

    “Di dalam proses penyelenggaraan makan siang bergizi ini, alam menyiapkan gizinya tapi korupsi mengubahnya jadi racun,” kata Rocky Gerung dalam kanal YouTube-nya, dikutip, Kamis, (2/10/2025).

    “Korupsi mengubah hal yang bergizi jadi racun karena cara memandang makan bergizi ini kan cara memandang mumpuisme. Mumpung setiap hari ada potensi pemasukan besar maka mumpuisme itu juga berubah menjadi mencuri,” lanjutnya.

    Dikatakan Rocky, sikap etis dalam penyelenggaraan makan bergizi tidak memperhatikan hak dasar dari para murid untuk memperoleh gizi yang sempurna, memperoleh masa depan.

    Jadi korupsi itu membatalkan masa depan para anak-anak ini. Kita mulai melihat betapa cemas murid-murid itu ketika masuk sekolah, menelan makan, orang tuanya cemas di rumah, muridnya cemas, gurunya cemas, jangan-jangan satu sekolah akan kena racun lagi. Jangan-jangan nanti akan diperiksa oleh pengawas,” tuturnya.

    “Lalu beberapa sekolah merasa bahwa lebih baik makan bergizi ini dibatalkan aja daripada kenna sempritan dari pemerintah, atau dari pengawas, atau dari LSM, atau dari jurnalis. Kan kita lagi tidak melihat meja makan itu menjadi meja kegembiraan,” tambahnya. 

  • Blak-blakan di Depan Kapolri, Rocky Gerung: Reformasi Tidak Menghasilkan Demokrasi

    Blak-blakan di Depan Kapolri, Rocky Gerung: Reformasi Tidak Menghasilkan Demokrasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut tak pernah ada reformasi Polri sejak kemerdekaan. Yang ada hanya pemisahan antara tentara dan polisi dari ABRI.

    Dia mempertanyakan mengapa tidak mengevaluasi kondisi yang menyebabkan polisi saat ini dibenci oleh rakyat.

    “Reformasi tidak menghasilkan demokrasi. Terjadi perubahan kelembagaan tapi tidak terjadi perubahan nilai berdemokrasi,” kata Rocky Gerung dalam dialog publik yang digelar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Senin, (29/9/2025).

    Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri dalam rangka melakukan perbaikan dan reformasi di tubuh Polri. 

    Perbaikan institusi Polri ini berangkat dari kenyataan masih adanya praktek kekerasan dan pelanggaran HAM di tubuh Polri. 

    Kematian Affan yang dilindas oleh kendaraan taktis pada aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu, menyulut amarah masyarakat dari berbagai kalangan. 

    Berbagai tuntutan akan perubahan dan keadilan terus bergulir, salah satunya adalah adanya reformasi Polri.

    Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak akan menjadi lembaga permanen pemerintahan.

    Lembaga ini hanya bersifat ad hoc yakni lembaga yang dibentuk tanpa perencanaan karena alasan mendesak.

    Komite Reformasi Polri akan diisi sekitar tujuh hingga sembilan orang dengan masa kerja enam bulan.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyadi menyatakan nama-nama komisioner sudah dikantongi.

    Pelantikan nama-nama itu menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto. (self/fajar) 

  • Kapolri Gelar Dialog dengan Rocky Gerung hingga Usman Hamid, Bahas Reformasi Polri?

    Kapolri Gelar Dialog dengan Rocky Gerung hingga Usman Hamid, Bahas Reformasi Polri?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan dialog publik dengan sejumlah koalisi masyarakat sipil dan tokoh untuk menerima saran dan kritik untuk institusi.

    Sigit mengatakan pihaknya akan menyerap masukan dari masyarakat sipil itu untuk kebaikan institusi sekaligus menjaga ruang demokrasi Indonesia.

    “Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan,” kata Sigit di PTIK, Jakarta Senin (29/9/2025).

    Sigit menambahkan forum dialog bersama koalisi masyarakat sipil ini bakal digelar secara berkelanjutan. Dengan begitu, Polri bakal menjadi institusi sesuai harapan masyarakat.

    Adapun, dia juga memastikan bahwa Polri akan terus melakukan perbaikan serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada. 

    “Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi,” pungkasnya.

    Di samping itu, Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid menyampaikan salah satu pembahasan dari dialog itu yakni berkaitan dengan pembebasan sejumlah aktivis terkait aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.

    “Kami menyampaikan kepada jajaran kepolisian hari ini, termasuk Bapak kapolri, untuk membebaskan para aktivis yang hingga hari ini masih ditahan,” imbuhnya.

    Adapun, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengemukakan bahwa pihaknya telah mendorong agar Polri bisa melakukan perbaikan eksternal maupun internal.

    Salah satunya berkaitan dengan kontrol penyidikan dengan pembaharuan peraturan kepolisian yang belum diperbaharui sejak 2010. 

    Selain itu, YLBHI juga meminta agar Polri bisa mengevaluasi proses perekrutan hingga pendidikan untuk lebih menghargai kebebasan berekspresi.

    “Kita mendorong adanya bagaimana struktur dan program baik dari mulai pendidikan, rekrutmen, kemudian upgrading setiap anggota itu lebih memahami bagaimana protap dan lebih menghargai kebebasan berekspresi, membuka ruang agar teman-teman yang mendorong perubahan itu dijamin dan dilindungi,” tutur Isnur.

    Berikut ini 10 tokoh yang tergabung dalam dialog publik bersama kepolisian pada Senin (29/9/2025) : 

    1. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)

    2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)

    3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)

    4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)

    5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)

    6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)

    7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)

    8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)

    9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)

    10. Iftitah Sari (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform).

  • Curi Uang Kuno Rp1,47 M di Surabaya, Busro Dituntut 3 Tahun Penjara

    Curi Uang Kuno Rp1,47 M di Surabaya, Busro Dituntut 3 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Selo Handoko menuntut pidana penjara selama tiga tahun terhadap Moch Busro yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencurian uang kuno milik kolektor Budi Setiawan.

    Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan bahwa Busro terbukti melakukan tindak pidana pencurian secara berkelanjutan. Aksi tersebut tidak hanya sekali, melainkan puluhan kali hingga menyebabkan kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

    “Menuntut Terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ujar Jaksa dalam sidang di PN Surabaya, Senin (29/9/2025).

    Berdasarkan uraian dakwaan, Busro beraksi sejak 2 September 2024 hingga 9 Juni 2025. Korban, Budi Setiawan, kehilangan koleksi uang kuno yang disimpannya di rumah di Jalan Bawean, Surabaya.

    Modus yang digunakan Busro terbilang lihai. Dengan berpura-pura membantu urusan administratif, seperti tanda tangan cek, perpanjangan buku tabungan, hingga pengurusan STNK, ia memanfaatkan kesempatan saat rumah korban sepi. Busro lalu menyelinap ke ruang tamu dan menguras isi kotak kardus berisi uang kuno yang diletakkan di atas rak lemari tanpa pengaman.

    Jaksa mencatat, aksi pencurian ini dilakukan sedikitnya 57 kali dalam kurun waktu lebih dari satu tahun. Barang yang diambil bervariasi, mulai dari koin dollar Australia, euro, ringgit Malaysia, yen Jepang, hingga lembaran uang langka bergambar Soekarno dan Suharto dengan jumlah ribuan keping dan lembar.

    Hasil jarahan tidak hanya disimpan, melainkan dijual kepada Sinchan Collection milik Moh. Iksan. Transaksi dilakukan di sejumlah warung kopi kawasan Jalan Nias dan Jalan Pandegiling, Surabaya. Uang hasil penjualan digunakan Busro untuk membeli mobil Grand Livina Xgear, motor Honda Beat Street, perhiasan emas, serta berlibur bersama keluarga.

    “Akibat perbuatan terdakwa, saksi Budi Setiawan mengalami kerugian sekitar Rp1,47 miliar,” tegas JPU dalam dakwaannya.

    Atas perbuatannya, Busro didakwa melanggar Pasal 362 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian berlanjut. [uci/beq]

  • Tantangan Minta Maaf Purbaya ke Rocky Gerung Jika Ekonomi Balik ke 6%

    Tantangan Minta Maaf Purbaya ke Rocky Gerung Jika Ekonomi Balik ke 6%

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pengamat politik Rocky Gerung terkait pernyataan soal pertumbuhan ekonomi. Purbaya meminta Rocky Gerung maaf jika pertumbuhan ekonomi bisa balik lagi dari 5% ke 6%, atau lebih.

    Menurut Purbaya, siapa pun boleh mengkritik dirinya, termasuk Rocky Gerung. Namun, Purbaya optimistis bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dari 5% ke 6%.

    “Dengan berjalannya waktu, kalau saya bisa balikin ekonomi dari 5% ke 6% atau lebih, Rocky Gerung harus minta maaf ke saya. Minta maaf ke publik juga nggak apa,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Di sisi lain, Purbaya menilai wajar ada yang mengkritik lantaran tidak puas dengan pemerintah, termasuk dalam hal kebijakan ekonomi.

    Dia juga menegaskan tidak anti terhadap kritik, karena menjadi pengingat bagi dirinya dan pegawai Kementerian Keuangan untuk terus bekerja keras.

    “Nggak apa-apa, kan semuanya nggak bisa puas, itu hal yang wajar. Itu semacam kontrol juga buat saya. Artinya gini, jangan terlena juga mentang-mentang di Kementerian Keuangan anak buahnya banyak. Saya ke sini bukan untuk tidur,” tutur Purbaya.

    Sebagai informasi, Rocky Gerung menilai Purbaya tidak mungkin bisa mendorong mesin pertumbuhan ekonomi dengan caranya menempatkan dana pemerintah Rp 200 triliun ke sistem perbankan.

    Pasalnya, menurut Rocky, tugas Bendahara Negara hanya sebagai ‘kasir’.

    “Satu hal yang dia bilang katanya saya cuma juru bayar, nggak betul. Saya bisa masuk sana sekarang (fiskal dan moneter). Nah itu mesti dia koreksi nanti,” tegas Purbaya.

    (aid/hns)

  • Rocky Gerung soal Patwal Tetot-tetot: Bikin Orang Jadi Stress

    Rocky Gerung soal Patwal Tetot-tetot: Bikin Orang Jadi Stress

    Jakarta

    Fenomena penggunaan strobo dan sirene ‘Tot tot Wuk wuk’ di kalangan pejabat juga jadi sorotan Rocky Gerung. Kata Rocky mendengar suara bising itu justru bikin orang jadi stress.

    Rocky Gerung turut mengomentari penggunaan strobo dan sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’ di Indonesia. Menurut Rocky, suara strobo serta sirene bising yang umumnya melekat pada pengawalan pejabat itu memicu stres bagi para pengguna jalan.

    “Mereka yang memanfaatkan fasilitas itu membuat publik terganggu. Setiap hari orang jadi stres di jalan hanya karena tetot-tetot,” ujar Rocky dilansir laman Korlantas Polri.

    Rocky mengingatkan sejatinya suara sirene itu tak mengganggu pengguna jalan lainnya. Dia pun setuju dengan pembekuan sementara pada strobo dan sirene di pengawalan. Rocky menyoroti makna filosofis sirene yang dalam mitologi Yunani berarti bujuk rayu dengan suara merdu. Namun, ketika bunyi itu mendominasi kota, yang terjadi bukan lagi ketertiban, melainkan kebisingan.

    “Sirene mestinya bunyi merdu, bukan menakutkan. Saya setuju bahwa tetot-tetot dihentikan mulai hari ini. Selanjutnya kita ingin mendengar nyanyian masyarakat sipil bahwa jalan raya artinya jalan peradaban,” tambah dia.

    Rocky juga mengapresiasi tindakan Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho untuk membekukan sementara strobo dan sirene pada pengawalan. Menurutnya langkah ini tepat sebelum ada tuntutan dari publik yang lebih besar.

    Senada dengan Rocky, praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai penggunaan strobo dan sirene ini memang bisa mempengaruhi beberapa aspek. Jusri menjabarkan dari sisi keselamatan misalnya, strobo yang terlalu terang dan sirene keras bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain. Tak cuma itu, strobo dan sirene seolah intimidatif ke pengendara lain.

    “Menyebabkan kecemasan/kepanikan/stress mendadak sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan,” terangnya.

    Jusri juga menyebut strobo dan sirene itu membahayakan pengguna jalan yang sensitif terhadap cahaya atau suara. Pun dari sisi hukum, sejatinya penggunaan lampu sirene itu sudah diatur dalam undang-undang.

    (dry/rgr)