Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengungkap alasan menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara
Rita Widyasari
.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rumah Japto dan Ahmad Ali digeledah untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara korupsi Rita Widyasari.
“Kenapa rumah Saudara AA (Ahmad Ali) dan JS (Japto Soerjosoemarno) ini dilakukan penggeledahan, bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, ia mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka
asset recovery
(pemulihan aset).
“Jadi,
asset recovery
-nya dalam model seperti apa secara detail, saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ujar Tessa.
Tessa tak menutup kemungkinan Ahmad Ali dan Japto dipanggil KPK untuk mengonfirmasi alat bukti tersebut.
“Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Jadi, kita tunggu saja,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali dan Japto pada Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Jakarta Barat pada pukul 10.00–16.00 WIB.
Kemudian, penyidik menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 17.00–23.00 WIB.
Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang sebesar Rp 3,4 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), beberapa tas, jam tangan, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Sementara itu, dari rumah Japto Soerjosoemarno, KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
Selain itu, KPK menyita 11 unit mobil dari berbagai merek seperti Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedes Benz.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rita Widyasari
-
/data/photo/2024/12/27/676e85a14f7c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Nasional 6 Februari 2025
-
/data/photo/2025/02/05/67a304c5468b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Reaksi Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Saat Rumah Digeledah dan Mobil Disita KPK Nasional
Reaksi Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Saat Rumah Digeledah dan Mobil Disita KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Pemuda Pancasila
Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Ketum Pemuda Pancasila
Japto Soerjosoemarno
usai KPK menggeledah rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.
Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK itu. Apalagi, KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.
“Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2025) malam.
Arif menyampaikan, Japto pun mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyebut, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi.
“Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.
Sementara itu, Arif mengatakan, Pemuda Pancasila tidak masalah jika Japto harus dipanggil KPK.
Dia menegaskan Pemuda Pancasila pun menghormati proses hukum yang KPK lakukan.
“Tanggapan lain sih enggak ada. Kita tidak mengetahui, kita juga sedang coba pengen tahu apa sih masalahnya. Kan enggak tahu. Kalau Pak Japto itu kan sangat terbuka di rumahnya. Siapa pun bisa datang untuk silaturahmi dengan beliau,” imbuh Arif.
Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan
rumah Japto Soerjosoemarno
(JS).
“11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025) malam.
Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a32640dce08.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK Megapolitan 5 Februari 2025
Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025), malam.
Setelah penggeledahan itu, Kompas.com mengunjungi kawasan sekitar rumah Japto i Jalan Benda Ujung Nomor 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu siang.
Pengamatan dimulai sekitar pukul 14.27 WIB. Berdasarkan pantauan, rumah Japto tampak tidak mendapatkan penjagaan khusus setelah ada penggeledahan.
Hanya ada empat pria berpakaian sipil yang berada di pos keamanan dekat gerbang rumah. Mereka bertugas mengawasi akses masuk ke kediaman Japto.
Secara keseluruhan, rumah Japto memiliki tampilan yang cukup mencolok, dengan lebar sekitar 50 meter dan dua gerbang yang memiliki lebar 3 meter serta tinggi sekitar 1,5 meter.
Patung Gupala setinggi 1 meter menghiasi masing-masing sisi gerbang, memberikan kesan mewah pada tampak depan rumah.
Setelah melewati gerbang besar, terdapat sebuah jalan beraspal yang mengarah ke bagian dalam rumah.
Di sepanjang jalan tersebut, dua mobil berwarna hitam terparkir dengan rapi.
Sementara taman di kanan dan kiri jalan dengan beberapa orang yang terlihat tengah menyapu dan membersihkan area tersebut.
Kompas.com berusaha mencari keterangan lebih lanjut tentang kondisi dan kehidupan sehari-hari Japto, namun penjaga rumah itu tak bersedia.
Para tetangga di sekitar rumah Japto juga terlihat enggan untuk berkomentar mengenai aktivitas atau interaksi mereka dengan Ketua Pemuda Pancasila tersebut.
Situasi ini semakin menarik perhatian, mengingat penggeledahan yang dilakukan KPK berhubungan dengan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peran Japto dalam kasus tersebut.
Namun, dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
“11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ujar Tessa.
(Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Fitria Chusna Farisa)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.



/data/photo/2019/08/28/5d660e4c85667.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

