Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP)
Japto Soerjosoemarno
memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
), pada Rabu (26/2/2025).
Pantauan Kompas.com, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 WIB.
Ia terlihat mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam.
Japto terlihat didampingi empat orang yang berpakaian rapi.
Saat ditanya soal kehadirannya di Gedung KPK, Japto tak banyak bicara.
“Nanti di dalam saja,” kata Japto.
KPK sebelumnya memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).
Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan
Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara
Rita Widyasari
.
“Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.
Awalnya, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Barang-barang yang disita yaitu sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.
“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8 RT. 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan barang bukti kasus Rita di rumah Japto menggunakan metode
follow the money
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rita Widyasari
-
/data/photo/2025/02/26/67be82ed6a8bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tiba di KPK, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik
-

KPK Sebut Pemindahan 11 Mobil Ketum PP Japto Terkendala Efisiensi
Bisnis.com, JAKARTA — KPK menyampaikan pemindahan 11 mobil sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkendala efisiensi anggaran.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan belasan mobil Japto hingga kini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
“Mobilnya ada beberapa yang kita sudah akan pindahkan, ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi,” ujarnya di KPK, Rabu (19/2/2025).
Dia menjelaskan, terdapat perbedaan antara penyimpanan barang sitaan aset mobil dengan uang atau logam mulia. Sebab, untuk penyimpanan mobil memerlukan biaya tambahan untuk perawatan.
Adapun, perawatan itu dilakukan agar mobil yang telah disita tidak mengalami penurunan nilai barang. Terlebih, mobil yang disita dari Japto merupakan mobil di kelas premium.
“[Kalau] logam mulia, kita menyimpannya lebih gampang. Kalau ini butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Enggak ganti oli saja atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” tambahnya.
Meskipun begitu, Asep menekankan bahwa pihaknya tetap akan mengusahakan untuk memindahkan sejumlah unit mobil Japto ke Rupbasan.
Dalam catatan Bisnis, belasan mobil Japto disita di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.
Selain itu, valas Rp56 miliar, bukti dokumen dan elektronik juga turut disita di rumah Japto. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW.
-

KPK Ungkap Kendala Mobil Sitaan dari Ketum PP Belum Dipindahkan ke Rupbasan
Jakarta –
KPK masih belum memindahkan sebanyak 11 mobil sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). KPK menjelaskan alasan mobil-mobil itu belum dipindahkan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa perawatan mobil mewah yang disita itu cukup mahal. Terlebih, mobil yang disita dari rumah Japto merupakan mobil mewah.
“Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Enggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Selain itu, aja juga hambatan terkait kebijakan efisensi yang ada. Adapun 11 kendaraan tersebut disita oleh KPK karena diduga terkait dengan kasus eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
“Ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi,” sebutnya.
Asep menjelaskan bahwa ada perbedaan antara hasil sitaan berupa mobil dan uang yang lebih mudah disimpan. Mesko begitu, Asep mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sebagian dari mobil yang telah disita dari Japto.
“Jadi memang, itu memang bisa juga itu dititipkan. Tapi, kita tetap, beberapa mobil akan kita ambil, bagian dari kita melaksanakan,” tutur dia.
Sebelumnya, KPK menyampaikan segera memindahkan 11 mobil yang disita dari hasil penggeledahan rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Pemindahan akan dilakukan secara bertahap.
“Saya tidak bisa menyampaikan secara detail. Intinya dalam waktu dekat itu akan segera digeser secara bertahap ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (14/2).
Tessa mengatakan 11 mobil itu masih di rumah Japto hingga saat ini. Dia memastikan akan menyampaikan ke publik jika 11 mobil itu sudah diangkut dari rumah Japto.
“Nanti kalau digeser saya akan kasih tahu,” ujarnya.
(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu






