Tag: Rinto Subekti

  • Komisi XIII DPR RI tinjau sarana dan kelayakan Lapas Ambon

    Komisi XIII DPR RI tinjau sarana dan kelayakan Lapas Ambon

    Ambon (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI meninjau sarana dan kelayakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon dalam kunjungan kerja reses di Kota Ambon, Maluku.

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti di Ambon, Sabtu mengatakan kunjungan tersebut sebagai bagian dari agenda reses masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Provinsi Maluku. Inspeksi tersebut bertujuan memastikan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Ambon berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Kunjungan kami ini untuk memastikan kelayakan lapas sebagai wadah pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan,” kata dia.

    Ia menjelaskan, pengawasan ini mencakup peninjauan sarana dan prasarana, mulai dari blok hunian, klinik, hingga dapur, guna menilai kelayakan fasilitas serta mendukung pelaksanaan program pembinaan.

    Selain itu, Komisi XIII berperan dalam memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan, seperti hak kesehatan, pendidikan, dan perlakuan yang manusiawi. Dalam aspek keuangan, pengawasan juga diarahkan pada penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, efisien, dan transparan.

    Komisi XIII DPR RI meninjau fasilitas Lapas kelas II A Ambon. ANTARA/Dedy Azis.

    Peninjauan dilakukan ke sejumlah fasilitas utama, yakni dapur kalesang, klinik pratama, wartel pemasyarakatan, serta blok hunian warga binaan

    “Semuanya sudah baik, namun kami juga akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemenimipas maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, sehingga kualitas pelayanan dan efektivitas program pembinaan serta reintegrasi sosial di Lapas kelas II A Ambon dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman, menyatakan kunjungan ini menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan dari Komisi XIII DPR RI terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Maluku.

    “Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan produktif,” kata Hendra.

    Dalam kegiatan itu, rombongan turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Riky Dwi Biantoro, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Maluku, Doni Alfisyahrin serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Maluku.

    Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Parlemen Cek Layanan Kantor Imigrasi Kendari

    Parlemen Cek Layanan Kantor Imigrasi Kendari

    Kendari, Beritasatu.com – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk meninjau langsung kualitas layanan keimigrasian serta efektivitas pemanfaatan anggaran yang dialokasikan pemerintah.

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memastikan bahwa pelayanan publik, terutama pengurusan paspor dan visa, berjalan tanpa hambatan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

    “Kami ingin melihat bagaimana Kantor Imigrasi Kelas I Kendari ini secara pelayanannya bisa berjalan baik dan lancar, serta bagaimana fungsi anggaran yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” ujar Rinto di Kendari, Jumat (25/7/2025) dikutip Antara.

    Rinto mengingatkan jajaran imigrasi untuk menjaga kualitas pelayanan agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam memberikan layanan kepada warga.

    “Kami berharap tidak ada hambatan bagi masyarakat yang mengajukan visa atau dokumen keimigrasian lainnya. Kantor Imigrasi harus memberi pelayanan terbaik,” katanya.

    Dalam peninjauan tersebut, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi berbagai fasilitas layanan publik yang telah disediakan Kantor Imigrasi Kendari, termasuk layanan minuman gratis, ruang menyusui bagi ibu, serta layanan pengaduan yang responsif.

    Menurut Rinto, hasil kunjungan membuktikan bahwa anggaran dari pemerintah pusat telah dikelola secara optimal. “Pemanfaatan anggarannya sudah dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik yang ada,” ujarnya.

  • DPR Dorong BNPT Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk Perbanyak Ruang Lintas Agama

    DPR Dorong BNPT Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk Perbanyak Ruang Lintas Agama

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Rinto Subekti mendorong agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperbanyak ruang lintas agama.

    Ruang agama tersebut sebagai salah satu strategi pencegahan radikal terorisme.

    Ia mengatakan, dengan strategi soft approach yang dilakukan BNPT, seperti berdialog dengan masyarakat, lintas agama, kontra narasi ini tidak hanya dapat mencegah terorisme tetapi juga mampu mendorong kepercayaan publik untuk berinvestasi, menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Inilah satu rumusan baru yang perlu menjadi contoh yang baik, dan sejuk. Harapannya juga di bawah kepemimpinan Presiden Pak Prabowo Subianto agar Indonesia tetap kondusif, agar masyarakat bisa terus melakukan pertumbuhan ekonomi,” ujar Rinto Subekti, dikutip dari Antara, Rabu (1/1/2025).

    Menurut Rinto, dialog kebangsaan dengan pemuka lintas agama merupakan cerminan baik, karena tidak hanya mampu menangkal paham paham radikal, tetapi juga bisa membangun kepercayaan satu sama lain.

    Legislator asal Karanganyar ini mendorong BNPT bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, wali kota untuk terus menggelar dialog-dialog kebangsaan.

    “Nanti tokoh lintas agama bisa menjadikan promosi (key opinion leader) untuk meyakinkan kepada masyarakat Indonesia tetap NKRI, dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya.

    Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah ini menekankan BNPT dalam menjalankan tugasnya berpedoman kepada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

    Pilar tersebut menjadi dasar BNPT untuk melakukan dialog kebangsaan dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang 1945. “Bhinneka Tunggal Ika adalah keberagaman yang kita miliki, dan NKRI adalah harga mati yang harus kita jaga,” kata Rinto.
     

  • DPR dorong BNPT kolaborasi dengan pemda perbanyak ruang lintas agama

    DPR dorong BNPT kolaborasi dengan pemda perbanyak ruang lintas agama

    Saya melihat yang paling bahaya itu adalah media sosial, pemerintah dalam hal ini BNPT maupun juga aparat penegak hukum apabila di dalam media sosial tersebut ada sesuatu yang menjurus hal-hal yang negatif tentang terorisme tentunya, langsung aja kit

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak ruang lintas agama sebagai salah satu strategi pencegahan radikal terorisme.

    Menurutnya, strategi soft approach yang dilakukan BNPT, seperti berdialog dengan masyarakat, lintas agama, kontra narasi ini tidak hanya dapat mencegah terorisme, namun mampu mendorong kepercayaan publik untuk berinvestasi, menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Inilah satu rumusan baru yang perlu menjadi contoh yang baik, dan sejuk. Harapannya juga di bawah kepemimpinan Presiden Pak Prabowo Subianto agar Indonesia tetap kondusif, agar masyarakat bisa terus melakukan pertumbuhan ekonomi,” kata Rinto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Selain itu, menjalin persaudaraan dan persatuan untuk menjawab persoalan-persoalan bangsa dengan mengedepankan kebinekaan.

    Oleh karena itu, legislator asal Karanganyar ini mendorong BNPT dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah baik gubernur maupun bupati, wali kota untuk terus melakukan dialog-dialog kebangsaan.

    “Nanti tokoh lintas agama bisa menjadikan promosi (key opinion leader) untuk meyakinkan kepada masyarakat Indonesia tetap NKRI, dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

    Rinto juga menekankan BNPT dalam menjalankan tugasnya berpedoman kepada Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

    Adapun pilar tersebut menjadi dasar BNPT untuk melakukan dialog kebangsaan dan sosialisasi kepada masyarakat, dengan berlandaskan Pancasila dan Undang Undang 1945.

    “Bhinneka Tunggal Ika adalah keberagaman yang kita miliki, dan NKRI adalah harga mati yang harus kita jaga,” jelas Rinto.

    Hal ini terutama fokus bagaimana memitigasi self-radicalization kepada kelompok rentan, yakni perempuan, anak dan remaja.

    “Saya melihat yang paling bahaya itu adalah media sosial, pemerintah dalam hal ini BNPT maupun juga aparat penegak hukum apabila di dalam media sosial tersebut ada sesuatu yang menjurus hal-hal yang negatif tentang terorisme tentunya, langsung aja kita cut, di take down,” tuturnya.

    Rinto berharap di tahun 2025 ini, ruang perjumpaan lintas agama semakin banyak, memperkuat kerukunan umat beragama, sehingga mampu meredam berbagai konflik dan membuat masyarakat tidak mudah terpapar propaganda transnasional.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Willy Aditya siap pimpin Komisi XIII dengan semangat kolaboratif

    Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, ….Jakarta (ANTARA) – Willy Aditya yang baru ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR RI menyatakan siap memimpin komisi yang membidangi urusan reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) itu dengan semangat kolaboratif lintas sektor.

    “Bersama dengan teman-teman mitra, kami akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif, pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu, yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM,” kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Willy menilai adanya Komisi XIII sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) baru dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan reformasi regulasi dan HAM di Indonesia.

    “Kami ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa, dan berdemokrasi,” ujarnya.

    Menurut dia, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif, serta penambahan komisi yang ada diperlukan untuk membuat kerja-kerja parlemen semakin maksimal.

    “Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan hukum dan HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan,” tuturnya.

    Ia  menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo dalam mengawal urusan perlindungan serta penegakan hukum dan HAM.

    “Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Nah, ini sebagai sebuah komitmen bersama dari DPR dan Pemerintah agar lebih efektif,” kata dia.

    Baca juga: Komisi XIII DPR bakal bahas RUU Perampasan Aset bersama Menteri Hukum
    Baca juga: Pakar nilai pemekaran komisi DPR dapat bantu pemerintahan baru

    Sebelumnya, pimpinan DPR RI bersama para anggota Komisi XIII DPR RI menyetujui Willy Aditya menjadi Ketua Komisi XIII DPR RI periode 2024—2029 dalam rapat internal yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    “Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi XIII DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi XIII?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    Para anggota Komisi XIII DPR RI pun secara kompak menyetujui nama Willy beserta empat nama lainnya untuk menjadi pimpinan Komisi I DPR RI.

    Empat wakil ketua Komisi XIII DPR RI lainnya, yaitu Andreas Hugo Pairera, Sugiat Santoso, Dewi Asmara, dan Rinto Subekti.

    Komisi XIII DPR RI ditetapkan membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM). Dengan mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024