Ambon (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI meninjau sarana dan kelayakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon dalam kunjungan kerja reses di Kota Ambon, Maluku.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti di Ambon, Sabtu mengatakan kunjungan tersebut sebagai bagian dari agenda reses masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Provinsi Maluku. Inspeksi tersebut bertujuan memastikan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Ambon berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kunjungan kami ini untuk memastikan kelayakan lapas sebagai wadah pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan,” kata dia.
Ia menjelaskan, pengawasan ini mencakup peninjauan sarana dan prasarana, mulai dari blok hunian, klinik, hingga dapur, guna menilai kelayakan fasilitas serta mendukung pelaksanaan program pembinaan.
Selain itu, Komisi XIII berperan dalam memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan, seperti hak kesehatan, pendidikan, dan perlakuan yang manusiawi. Dalam aspek keuangan, pengawasan juga diarahkan pada penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, efisien, dan transparan.
Komisi XIII DPR RI meninjau fasilitas Lapas kelas II A Ambon. ANTARA/Dedy Azis.
Peninjauan dilakukan ke sejumlah fasilitas utama, yakni dapur kalesang, klinik pratama, wartel pemasyarakatan, serta blok hunian warga binaan
“Semuanya sudah baik, namun kami juga akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemenimipas maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, sehingga kualitas pelayanan dan efektivitas program pembinaan serta reintegrasi sosial di Lapas kelas II A Ambon dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman, menyatakan kunjungan ini menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan dari Komisi XIII DPR RI terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Maluku.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan produktif,” kata Hendra.
Dalam kegiatan itu, rombongan turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Riky Dwi Biantoro, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Maluku, Doni Alfisyahrin serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Maluku.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




