Tag: Riko Sunarko

  • 49 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya!

    49 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Polri. Sebanyak 49 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) mengalami mutasi jabatan.

    Perombakan ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP./2025, yang ditetapkan pada 13 April 2025. Selain posisi Kapolda Jabar, sejumlah jabatan strategis lain di Mabes Polri turut mengalami perubahan.

    Rotasi jabatan ini juga mencakup promosi untuk sejumlah personel, yakni tiga berpangkat irjen pol, 10 brigjen pol, dan tujuh kombes pol yang dipercaya mengisi jabatan tipe IIB, dengan klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3.

    Dengan adanya mutasi ini, diharapkan semangat baru dapat terbangun di tubuh Polri dalam menghadapi tantangan tugas di wilayah hukum masing-masing. Lantas, siapa saja pati dan pamen Polri yang resmi dimutasi? Berikut daftar lengkapnya!

    Daftar Pati dan Pamen Polri yang DimutasiKomjen Pol Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan luar struktur) menjadi pati Bareskrim Polri.Komjen Pol Imam Sugianto dimutasi dari astamaops Kapolri menjadi pati stamaops Polri.Irjen Pol Akhmad Wiyagus dimutasi dari kapolda Jawa Barat menjadi astamaops Kapolri.Irjen Pol Rudi Setiawan dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di KPK) menjadi kapolda Jawa Barat.Irjen Pol Aries Syarief Hidayat dimutasi dari sahlisosbud Kapolri menjadi pati sahli Kapolri karena pensiun.Irjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dimutasi dari widyaiswara kepolisian utama TK I Sespim Lemdiklat Polri menjadi analis kebijakan utama bidang Sespimti Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Kumbul Sudwijanto Sudjadi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di KPK) menjadi sahlisosbud Kapolri.Brigjen Pol Edi Ciptianto dimutasi dari pengembang TI kepolisian utama TK II Polri menjadi pati Div TIK Polri.Brigjen Pol Riko Sunarko dimutasi dari analis kebijakan utama bidang Pamobvit Baharkam Polri menjadi pengembang TI kepolisian utama TK II Polri.Kombes Pol Zulkifli dimutasi dari irwasda Polda Kaltim menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Aloysius Suprijadi dimutasi dari irwasda Polda Sulbar menjadi irwasda Polda Kaltim.Kombes Pol Enday Sudrajat dimutasi dari auditor kepolisian madya TK II Itwasum Polri menjadi irwasda Polda Sulbar.Kombes Pol Andi Azis Nizar dimutasi dari karorena Polda Lampung menjadi irbid jemensarpras Itwil II Itwasum Polri.Kombes Pol Suratno dimutasi dari karorena Polda NTB menjadi karorena Polda Lampung.Kombes Pol Susilo Setiawan dimutasi dari kabagsumda Rorenmin Stamarena Polri menjadi karorena Polda NTB.AKBP Jarot Yusviq Andito dimutasi dari kabag RBP Rorena Polda Kaltim menjadi kabagsumda Rorenmin Stamarena Polri.Brigjen Pol Jebul Jatmoko dimutasi dari karokurlum Lemdiklat Polri menjadi widyaiswara kepolisian utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Dody Marsidy dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II STIK Lemdiklat Polri menjadi karokurlum Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Didik Sugiarto dimutasi dari widyaiswara kepolisian utama TK II Sespim Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II STIK Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar dimutasi dari wakapolda NTB menjadi widyaiswara kepolisian utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hari Nugroho dimutasi dari kapusjarah Polri menjadi wakapolda NTB.Kombes Pol Idodo Simangunsong dimutasi dari dosen kepolisian madya TK I Akpol Lemdiklat Polri menjadi kapusjarah Polri.Irjen Pol Moh Hendra Suhartiyono dimutasi dari dosen kepolisian utama TK I Akpol Lemdiklat Polri menjadi analis kebijakan utama bidang Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hudit Wahyudi dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK I Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Suharjimantoro dimutasi dari danmentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Iwan Setyawan dimutasi dari KA SPN Polda Sumut menjadi danmentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Nasri Wiharto dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri menjadi pati Lemdiklat Polri karena pensiun.Kombes Pol Didi Hayamansyah dimutasi dari pemeriksa inafis kepolisian madya TK I Bareskrim Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Lilik Apriyanto dimutasi dari agen intelijen kepolisian utama TK II Baintelkam Polri menjadi pati Baintelkam Polri karena pensiun.Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto dimutasi dari wadirpolitik Baintelkam Polri menjadi agen intelijen kepolisian utama TK II Baintelkam Polri.Kombes Pol Gembong Yudha Sri Pamungkas dimutasi dari kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menjadi analis kebijakan madya bidang Labfor Bareskrim Polri.Brigjen Pol Eko Nugrohadi dimutasi dari karodalops Sops Polri menjadi karodalops stamaops Polri.Brigjen Pol Marsudianto dimutasi dari karojianstra Sops Polri menjadi karojianstra stamaops Polri.Brigjen Pol Laksana dimutasi dari karokerma KL Sops Polri menjadi karokerma KL stamaops Polri.Brigjen Pol Auliansyah Lubis dimutasi dari karobinops Sops Polri menjadi karobinops stamaops Polri.Brigjen Pol Mas Gunarso dimutasi dari karo RBP Srena Polri menjadi karo RBP stamarena Polri.Brigjen Pol Haryadi dimutasi dari karolemtala Srena Polri menjadi karolemtala stamarena Polri.Brigjen Pol Hadi Utomo dimutasi dari karomonev Srena Polri menjadi karomonev stamarena Polri.Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo dimutasi dari karojemenegar Srena Polri menjadi karojemengar stamarena Polri.Brigjen Pol Adex Yudiswan dimutasi dari karojakstra Srena Polri menjadi karojakstra stamarena Polri.Irjen Pol I Wayan Sugiri dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Wisnu Handoko dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Jafriedi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Heri Istu Hariono dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Irjen Pol Nazirwan Adji Wibowo dimutasi dari pati sahli Kapolri (penugasan di Wantannas) menjadi analis kebijakan utama bidang Jianstra SSDM Polri.Brigjen Pol Aziz Saputra dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BPOM) menjadi analis kebijakan utama bidang Pidum Bareskrim Polri.Brigjen Pol Yulias dimutasi dari pati SSDM Polri (penugasan di Wantannas RI) menjadi analis kebijakan utama bidang Watpers SSDM Polri.Brigjen Pol Amostian dimutasi dari pati Korbrimob Polri (penugasan di DPD RI) menjadi analis kebijakan utama bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

    Mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang kerap dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan para perwira yang dimutasi dapat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan penuh tanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat.

  • Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal: Jadi Calo Sejak 2014, Utus Preman Bertato Tembak Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Nama Nina Wati, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan calon siswa TNI heboh lagi setelah ratusan orang demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025).

    Mereka mendesak dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penipuan Nina Wati yang menjanjikan lulus Casis TNI.

    Lantas bagaimana sosok Nina Wati?

    Nina Wati merupakan terdakwa penipuan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Tentara Nasional Indonesia.

    Aksi tipu-tipunya kandas ketika ia ditangkap tim gabungan Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Brimob, Kamis 21 Maret 2024 lalu.

    Penangkapan Nina saat itu dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, yang kini menjabat sebagai Kapolres Tabalong, Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan pengusaha kilang beras bernama Afnir.

    Afnir diduga ditipu Nina sebesar Rp 1,3 Miliar dengan iming-iming anaknya bakal masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

    Nyatanya, anaknya tetap dinyatakan gagal dan uangnya hangus.

     

    Nina Wati Jadi Calo Casis TNI/Polri Sejak 2014

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Nina diduga sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.

    Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.

    Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

    Laporan terhadap Nina Wati kurang lebih ada tujuh laporan korban yang berbeda-beda.

    “Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi. Laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014,”kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).

     

    Sepak Terjang Nina Wati di Dunia Kriminal, Perintahkan Preman Bertato Tembak Kepala Polisi

    Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

    Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

    Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

    Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.

    Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

    Namun, senjata tersebut macet. 

    “Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan,” kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

    Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

    Adapun isi pesan itu adalah:

    “Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda”.

    Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

    Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

    “Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

    Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

    Kemudian Kadeo menjawab, “Di Sunggal, sinilah kalau berani”.

    “Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam,” tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.

    TERDAKWA KASUS PENIPUAN – Kolase foto Nina Wati saat ditangkap Polda Sumut jadi tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol serta casis TNI pada Kamis 21 Maret 2024. Terungkap fakta baru dari korban penipuan bahwa Nina Wati kebal hukum 16 kali tak hadir sidang. ((TRIBUN MEDAN/DOK/ist))

    Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

    Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

    Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

    “Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya,” kata Riko.

    Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

    “Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.”

    “Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh,” jelasnya.

    Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

    “Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.”

    “Sampai sekarang anggota kita masih kritis,” ucap Riko.

    Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

    Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

    “Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya.”

    “Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.”

    Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak.”

    “Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” ungkap Riko Sunarko.

     

    Nina Wati Disebut Kebal Hukum 16 Kali Tidak Pernah Hadir Sidang  

    Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

    Pasalnya Nina Wati selama 16 kali jadwal persidangan tidak pernah dihadirkan, hingga menimbulkan dugaan kongkalikong aparat hukum dengan terdakwa. 

    “Jadi, ini Nina Wati sudah 16 kali sidang dia tidak pernah hadir. Hanya melalui zoom, katanya dia sakit, bukan di RS melainkan di rumahnya. Hukum yang ada di Sumut sudah mati,” kata orangtua korban berpakaian jaket hitam saat aksi demo di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    “Aparat di Sumut, aparat polisi, TNI, kejaksaan pada bungkam atas masalah ini. Kami menuntut Nina Wati ditangkap dan diadili. Kepada Bapak Presiden Prabowo agar melihat permasalahan ini,” katanya. 

    Massa menuntut keadilan Nina Wati ditahan di sel tahanan.

    Bukan ditahan di rumahnya seperti yang massa ketahui sejauh ini. 

     

    Korban Penipuan Nina Wati Geruduk DPRD Sumut Sampaikan 4 Tuntutan

    Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Gelombang massa menggeruduk gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). 

    Massa menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap. Para korban yang ditipu puluhan miliar menuntut pelaku segera dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

    Massa datang bertahap ke depan gedung DPRD Sumut. Mereka membawa spanduk-spanduk berisi tuntutan dan protes, hingga berorasi menyuarakan harapannya. 

    Aksi pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut. 

    Mereka mendesak Ketua DPRD Provinsi Sumut menemui mereka, agar keluar gedung untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan Nina Wati yang menjanjikan masuk anggota TNI AD 

    Koordinator aksi Faisal Kurniawan menyampaikan dalam orasinya 4 tuntutan : 

    “1. Meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan mengunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD,” katanya 

    2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah di didik dan dilatih secar militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI’.

    3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini  dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya’.

    4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini’.

    UNJUK RASA – Ratusan orang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar unjuk rasa. Massa suarakan 4 poin ke perwakilan dewan di gedung DPRD Sumut, Selasa (11/2/2025). (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan)

    Dalam unjuk rasa ini, massa sempat mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi. 

    Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Ihwan Ritonga pun keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa. 

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Gerindra itu berjanji akan memproses laporan penipuan yang mengakibatkan kerugian. Baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.

    “Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” kata Ihwan Ritonga.

    Lebih lanjut, Ihwan Ritonga juga akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Diharapkan masalah tidak berlarut-larut panjang. 

    “Dalam waktu dekat kami akan RDP, akan kita laksanakan segera bersama pihak terkait, nanti kita atur waktunya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Nina Wati tersangka kasus penipuan kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan kasus penipuan. 

    Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 Miliar rupiah yang telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

    Secara terpisah Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Penggelapan Nina Wati Masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar, Dewi Latuperissa, meminta kepada kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP. 

    Dewi Latuperissa, juga mengatakan sudah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, Komisi 1 DPR RI.

    (tribun network/thf/TribunMedan.com)