Napi Pengendali Open BO dari Lapas Cipinang Dipindah ke Sel Isolasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Narapidana berinisial AN (40) dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, yang mengendalikan praktik
prostitusi daring
(open BO) telah diperiksa dan ditempatkan di
starft cell
atau
sel isolasi
.
Selain itu, telepon genggam (handphone) yang digunakan napi tersebut sudah disita oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas).
“HP telah disita dan WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut, saat ini ditempatkan di starft cell. Masih dilakukan pemeriksaan yang berkelanjutan,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Rika mengatakan, pihaknya mendukung pengusutan kasus open BO yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Dia menjelaskan, usai mendapatkan informasi dari polisi, Ditjen Pas dan pihak kepolisian bekerja sama melakukan sidak bersama pada 15 Juli lalu.
“Pada kesempatan pertama ditemukan penggunaan dan penyalahgunaan HP oleh salah satu warga binaan, sehingga sudah dilakukan sidak bersama pada tanggal 15 Juli,” ujarnya.
Rika menegaskan bahwa Ditjen Pas tetap pada prinsip ”
Zero HP
” di Lapas. Dia mengatakan, bagi napi yang terbukti melanggar aturan itu, dikenakan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Perlu kami ingatkan kembali, sudah lebih dari 1000 narapidana high risk pelanggar aturan kami pindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rika mengatakan, Ditjen Pas terus bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi praktik prostitusi daring (open BO) sejak 2023 yang dikendalikan narapidana berinisial AN (40) dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.
Hal ini terungkap usai penyamaran polisi yang melakukan pemesanan dan mengamankan dua remaja berinisial CG (16) dan AB (16) di hotel daerah Jakarta Selatan.
“Dari keterangan korban juga bahwa (sekitar) dua orang anak sudah dieksploitasi oleh pelaku sejak bulan Oktober tahun 2023,” ucap Plh Kasubdit II Ditsiber PMJ AKBP Herman Eco Tampubolon dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).
Selain itu, intensitas eksploitasi yang dilakukan kepada korban selama hampir dua tahun juga tidak teridentifikasi lantaran bisa terjadi hingga dua kali seminggu.
“Dan berapa kali dia (korban) diperdagangkan ini, keterangan dari korban sudah lupa karena minimal dalam satu minggu dia bisa melayani 1-2 kali para predator yang menginginkan atau mengeksploitasi secara seksual terhadap anak itu,” tutur Herman.
Aktivitas ini pertama kali dicurigai dari temuan Tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya yang melihat akun media sosial X mempromosikam grup open BO Pelajar Jakarta.
“Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta dengan nama Pretty 1185,” terang Herman.
Temuan ini berlanjut hingga mengamankan dua korban di hotel dan menangkap pelaku di
Lapas Cipinang
1 Jakarta Timur.
“Anggota Subdit 2 melakukan penangkapan terhadap pelaku AN, dilakukan penyitaan satu unit handphone merek Tekno Spark Go warna silver,” lanjutnya.
Pelaku AN dikenakan dengan Undang-Undang ITE hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rika Aprianti
-
/data/photo/2022/02/23/62163ac0d8d00.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Napi Pengendali Open BO dari Lapas Cipinang Dipindah ke Sel Isolasi
-
/data/photo/2025/06/15/684e78a12a462.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1.000 Napi Risiko Tinggi Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
1.000 Napi Risiko Tinggi Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com-
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan sekitar 1.000 orang narapidana berisiko tinggi ke Pulau
Nusakambangan
.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebutkan, pada Sabtu (14/6/2025), ada 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas
super maximum
dan
maximum security
dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika, Minggu (15/6/2025), dikutip dari
Antara
.
Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat.
Selain itu, pemindahan lokasi tahanan ke Nusakambangan juga diharapakan dapat membuat para warga binaan atau napi dapat berbenah.
“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di
Lapas Nusakambangan
,” ucap Rika.
Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu,
zero
(nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” kata Rika.
Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.
“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” kata Rika.
Sebelumnya,
Ditjen Pemasyarakatan
telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat 30 Mei 2025 lalu karena permasalahan yang sama, yakni narkoba dan HP di dalam lapas maupun rutan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ulah Berulang Para Napi Narkoba Berujung Dikirim ke Alcatraz Indonesia
Jakarta –
Ratusan napi yang sering ‘berulah’ selama di dalam lapas mendapat sanksi tegas dari pemerintah. Mereka yang sering berulah ditempatkan ke ‘Alcatraz’-nya Indonesia.
Alcatraz merupakan pulau di San Fransisco, Amerika Serikat. Pulau itu dikenal sebagai penjara paling kejam di dunia, bahkan sebutannya ‘The Rock’.
Melansir Antara, Nama Alcatraz berasal dari bahasa Spanyol ‘Alcatraces’ yang berarti ‘pelican’ atau ‘burung aneh’. Pada tahun 1775, penjelajah Spanyol Juan Manuel de Ayala menjadi orang pertama yang berlayar ke Teluk San Francisco dan menamai salah satu dari tiga pulau di sana sebagai Alcatraces.
Seiring waktu, nama tersebut mengalami perubahan fonetik menjadi Alcatraz. Mulai tahun 1850, Presiden Amerika Serikat saat itu menjadi Alcatraz sebagai pangkalan militer, namun seiring berjalannya waktu fungsi pertahanan Alcatraz mulai memudar, tetapi perannya sebagai tempat penahanan justru semakin menguat.
Pada tahun 1933, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk mengubah Alcatraz menjadi penjara federal dengan keamanan maksimum dan fasilitas minimum.
Semenjak itu, banyak orang menganggap Alcatraz sebagai ‘Pulau Iblis Amerika’, tetapi kenyataannya tidak sepenuhnya seperti itu. Meskipun terkenal kejam, penjara ini menerapkan aturan ketat yang bertujuan mendisiplinkan para tahanan.100 Napi Narkoba Dikirim ke Nusakambangan
Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Indonesia sendiri memiliki lapas yang terkenal dengan keamanan tinggi seperti Alcatraz. Lapas itu adalah Nusakambangan.
Lapas Nusakambangan terletak di pulau terpencil yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Lapas Nusakambangan ini biasanya diisi oleh terpidana mati kejahatan berat seperti terorisme dan narkoba.
Pada Jumat, 30 Mei 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana ke Lapas Nusakambangan. Para napi itu dipindahkan karena kerap membuat ulah di dalam lapas.
Para napi itu berasal dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau. Pemindahan ini merupakan upaya pemerintah membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP.
“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Kabag Humas Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Imipas, Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Rika menyampaikan pemindahan seratus napi berisiko tinggi (high risk) itu bukan hanya wujud penindakan dan hukuman. Pemindahan tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi para napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah.
“Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.
Rika menjelaskan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku. Dia mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati.
Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV. Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerjasama Brimobda Riau.
“Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan ,” imbuhnya.
Hingga saat ini sudah lebih dari 700 napi high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas rutan yang sudah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.
Video: Melihat Proses Pemindahan 88 Napi Berbahaya ke Lapas Nusakambangan
Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Kronologis Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur, Pemicunya Bilik Asmara Atau Dugaan Sipir Lalai? – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini kronlogis kaburnya puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik narapidana maupun tahanan dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara pada Senin (10/3/2025) petang.
Sedikitnya 52 penghuni Lapas Kelas II B Kutacane kabur saat waktu menjelang berbuka puasa. Baru 21 orang yang tertangkap kembali.
Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, update terakhir menunjukkan bahwa 21 dari 52 napi Lapas Kutacane yang kabur telah berhasil tertangkap atau menyerahkan diri.
Kronologis Kejadian
Sempat terjadi keributan saat penghuni lapas antre mengambil bekal berbuka puasa. Lalu ada yang nekat memanjat plafon dan membobol atap lapas untuk lari.
Berdasarkan video warga yang beredar, para warga binaan itu tampak lari secara bergerombol dengan melompati pintu pagar depan lapas.
Lalu lintas di depan lapas terlihat macet. Mereka lari berhamburan hingga beberapa di antaranya terlihat mengadang pengguna jalan yang lewat di depan lapas.
Pedagang takjil di depan lapas tersebut juga kaget, bahkan berteriak ketika melihat begitu banyak penghuni lapas yang kabur.
Semua yang kabur hampir tidak ada yang mengenakan sandal, apalagi sepatu. Beberapa di antaranya malah terlihat lari tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek saja.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.20 WIB.
“Ya, mereka kabur ramai-ramai, kabarnya kabur lewat atap lapas yang dibobol,” kata seorang warga Aceh Tenggara.
Hingga pukul 04.00 WIB tanggal 11 Maret, baru 14 orang yang sudah tertangkap dan langsung diboyong ke Mapolres Aceh Tenggara.
Bilik Asmara
Kepala Lapas Kutacane, Andi Hasyim menyebut salah satu faktor pemicu larinya para warga binaan tersebut.
“Salah satu tuntutnan mereka adalah supaya di dalam LP ini disediakan bilik asmara,” kata Andi Hasyim.
Bilik asmara adalah istilah internal LP, yakni ruangan khusus yang digunakan oleh napi untuk berhubungan biologis dengan pasanagannya yang sah saat datang berkunjung.
Bilik asmara juga disebut bilik cinta atau bilik mesra. Sangat terbatas LP yang memiliki ruang khusus ini di Indonesia.
Namun, menurut Andi, pengadaan bilik asmara di dalam LP bukan kewenangannya.
Dia hanya bisa menyampaikan aspirasi itu kepada atasan langsungnya di provinsi, yakni Kakanwil Ditjenpas Provinsi Aceh.
Sipir Lalai?
Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas), Provinsi Aceh, Yan Rusmanto mendapat laporan dari Kepala LP Kutacane, Andi Hasyim bahwa LP kelas II B tersebut dihuni 368 orang.
Sebanyak 319 orang di antaranya berstatus narapidana (napi). Selebihnya merupakan tahanan titipan kejaksaan atau pengadilan negeri setempat.
“Yang lari itu sebagian besar napi narkoba. Sedangkan napi dan tahanan kasus yang lainnya masih didata,” kata Yan Rusmanto.
Yan juga mengirimkan video berisi keterangan pers Kepala LP Kelas II B KUtacane kepada insan pers di lobi LP tersebut tadi malam.
Dari video itu tergambar pernyataan Kepala LP Kutacane, Andi Hasyim, bahwa tidak ada unsur kelalaian petugas (para sipir) dalam kejadian itu.
Saat kejadian, semua pintu (1, 2, hingga pintu utama) dalam keadaan terkunci. Sipir yang bertugas saat itu hanya enam orang.
Diakuinya, angka itu tak berimbang dengan rasio penghuni LP yang mencapai 368 orang.
Artinya, ada kerawaman jika terjadi mobilisasi penghuni sebanyak itu ke satu titik tertentu.
Menurut Andi, puluhan penghuni LP mendobrak pintu 1, 2, dan pintu utama, lalu kabur dengan melomptati pagar besi halaman depan LP tersebut yang tidak begitu tinggi.
Versi lain menyebutkan, para warga binaan lari justru setelah menyerang petugas dan menjebol atap LP.
Dijaga Brimob
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh berhasil menangkap 16 narapidana atau napi yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sementara itu, 36 orang napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.
Joko menambahkan, bahwa kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut.
Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
“Saat ini, situasi di dalam Lapas sudah terkendali,” papar dia.
“Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri,” imbau dia.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar abituren Akabri 1994 itu.
Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat.
Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari Lapas.
“Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius,” tukas dia. (Tribunnews.com/SerambiNews.com)
-

14 dari 49 Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Ditangkap
loading…
Sebanyak 14 tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh berhasil ditangkap. Foto/SindoNews
JAKARTA – Sebanyak 49 narapidana melarikan diri alias kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Puluhan napi tersebut kabur dari Lapas Kutacane pada Senin, 10 Maret 2025, sore menjelang buka puasa.
“Betul terjadi peristiwa upaya pelarian warga binaan Lapas Kutacane,” kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (11/3/2025).
Rika mengabarkan, total ada 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias napi yang kabur dari Lapas Kutacane. Hingga pagi ini, kata Rika, sebanyak 14 napi telah berhasil ditangkap dan ada juga yang menyerahkan diri.
“WBP yang melarikan diri 49 orang, tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang. 35 orang masih dalam pengejaran,” jelas Rika.
Ditjenpas telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah (Pemda) berkaitan dengan penanganan puluhan napi yang kabur dari Lapas Kutacane tersebut. Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap kembali para narapadina tersebut.
“Bupati Aceh Tenggara hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan,” kata Rika.
Sekadar informasi, sebuah video puluhan napi kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, viral di berbagai platform. Para napi terlihat berhamburan kabur memanjat pagar serta berlarian di atas atap Lapas Kutacane, beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh warga.
Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menjadi tontonan warga sekitar dan sempat membuat macet. Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti kaburnya puluhan napi tersebut. Ditjenpas dan sejumlah pihak sedang melakukan investigasi.
(cip)

