Blitar (beritajatim.com) – Menjelang pergantian tahun, ribuan warga Kabupaten Blitar menerima kabar gembira yang telah lama dinanti. Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan kado istimewa kepada para petani berupa kepastian hukum atas tanah yang mereka garap.
Sebanyak 3.132 sertipikat redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (PPTPKH) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Blitar, Rijanto didampingi Wakil Bupati Beky Herdihansah di Pendopo Sasana Adhi Praja.
Penyerahan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari (29-30 Desember 2025) ini bukan sekadar seremoni administratif belaka. Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menekankan makna filosofis di balik selembar sertipikat tersebut.
“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar penyerahan dokumen, namun sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di masyarakat,” tegas Rijanto di hadapan ribuan penerima.
Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan adanya sertipikat, status tanah yang semula kawasan hutan kini memiliki legitimasi hukum penuh sebagai hak milik masyarakat.
Bupati berharap, aset ini tidak dibiarkan tidur. Ia mendorong warga untuk memanfaatkannya sebagai modal produktif, baik untuk menunjang sektor pertanian, perkebunan, maupun usaha mikro lainnya yang bermuara pada kesejahteraan keluarga.
Meski kran ekonomi dibuka lebar, Bupati Rijanto memberikan catatan tebal mengenai aspek lingkungan. Ia mengingatkan bahwa alih status lahan tidak boleh menjadi alasan untuk mengeksploitasi alam secara membabi buta.
“Masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan,” pesannya.
Rijanto menantang warganya untuk membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Blitar memiliki kearifan lokal dalam mengelola tanah. Keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian alam menjadi kunci agar tanah tersebut tetap produktif bagi generasi mendatang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, yang menunjukkan kuatnya sinergi antar-lembaga dalam penyelesaian konflik agraria ini. Hadir di antaranya Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, Kepala BPN Kabupaten Blitar, Barkah Yulianto, jajaran FORKOPIMDA, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Bagi 3.132 kepala keluarga penerima manfaat, sertipikat ini menjadi penutup tahun 2025 yang manis sekaligus pembuka harapan baru untuk tahun 2026 yang lebih sejahtera. [owi/beq]

/data/photo/2025/12/18/6943f79e7aba6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)







