Tag: Rifqinizamy Karsayuda

  • KPU: Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Daftar PSU Tahun Depan

    KPU: Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Daftar PSU Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pemungutan suara ulang alias PSU di daerah yang dimenangkan kotak kosong digelar tahun depan.

    Sesuai mekanisme yang berlaku, pasangan calon (paslon) kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong di bisa ikut mendaftarkan diri kembali.

    Afifuddin juga mengemukakan pendaftaran ini akan terbuka bagi paslon baru yang ingin ikut kontestasi Pilkada.

    “Boleh boleh mendaftar, termasuk potensi adanya calon baru juga boleh,” ujarnya seusai rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI bersama Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menyebut tahapan PSU di wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong akan segera dimulai pada Februari 2025. Adapun, Afifuddin mengatakan ada dua wilayah yang kotak kosongnya menang, yaitu di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

    “Kami sebagai penyelenggara harus menyiapkan skenario kalau itu terjadi, tahapannya harus segera kita siapkan. Karena kita mulai tahapan itu sekitar bulan Februari,” ujarnya.

    Dengan demikian, katanya, saat ini pihaknya telah menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur mekanisme Pilkada ulang atau PSU pada tahun depan.

    PKPU ini, tambah Afifuddin, sudah berada dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah selesai, pihaknya akan segera menjalankan tahapan PSU sesuai dengan timeline yang berlaku dalam PKPU.

    Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024, pada Rabu 27 Agustus 2025. 

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya.

    Senada dengan itu, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pertimbangan dipilihnya 27 Agustus 2025 adalah dikarenakan ingin tetap periodesasi pimpinannya berada pada 2025. 

    “Agar kemudian periodenya tetap 2025-2030 karena kalau kemudian di akhir, khawatirnya nanti ada sengketa yang seterusnya masuk periodesasinya di 2026,” pungkasnya.

  • Komisi II DPR RI berduka cita atas meninggalnya penyelenggara pilkada

    Komisi II DPR RI berduka cita atas meninggalnya penyelenggara pilkada

    “Atas nama pimpinan dan anggota Komisi II DPR, kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 6 orang penyelenggara pemilu di bawah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, dan 81 orang pengawas di seluruh Indonesia semenjak t

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menyampaikan berduka cita atas meninggalnya penyelenggara pemilihan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    “Atas nama pimpinan dan anggota Komisi II DPR, kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 6 orang penyelenggara pemilu di bawah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, dan 81 orang pengawas di seluruh Indonesia semenjak tahapan pilkada ini berlangsung,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, 89 orang petugas penyelenggara pemilihan yang meninggal dunia merupakan pahlawan demokrasi Indonesia yang sesungguh-sungguhnya.

    Sebelumnya, pada rapat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa sebanyak 81 orang pengawas pemilu meninggal dunia selama periode Mei hingga Desember 2024.

    Ia kemudian menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.

    Pada kesempatan berbeda sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mencatat hingga 29 November 2024 pukul 00:00 WIB terdapat enam orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11), turut menyampaikan bahwa sebanyak 115 orang petugas KPPS mengalami kecelakaan dan sakit saat kerja.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang di Bangka & Pangkalpinang 27 Agustus 2025

    DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang di Bangka & Pangkalpinang 27 Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024, pada Rabu 27 Agustus 2025.

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    Hal ini diungkapkannya kala dia selesai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI bersama Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya.

    Afifuddin melanjutkan, setelah kesepakatan ini terbentuk, pihaknya akan segera melakukan pembahasan detail mengenai pelaksanaan dan tahapan selanjutnya guna menggelar PSU pada tahun depan.

    Dia juga menyampaikan bahwa pada Pilkada kemarin ada 37 daerah yang melawan kotak kosong. Katanya, salah satunya adalah di daerah provinsi untuk Pilgub dan sisanya berada di kabupaten/kota.

    “Informasinya ada dua yang kotak kosong menang. Kalau tidak salah Pangkalpinang ya dan juga Kabupaten Bangka,” sebutnya.

    Akan tetapi, Afifuddin menyebut pihaknya tetap akan menunggu hasil resminya setelah rekapitulasi selesai. Namun, dia berujar, KPU harus menyiapkan skenario jikalau memang kotak kosong yang menang Pilkada.

    Senada dengan Afifuddin, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pertimbangan dipilihnya 27 Agustus 2025 adalah dikarenakan ingin tetap periodesasi pimpinannya berada pada 2025.

    “Agar kemudian periodenya tetap 2025-2030 karena kalau kemudian di akhir, khawatirnya nanti ada sengketa yang seterusnya masuk periodesasinya di 2026,” ujarnya.

    Dengan demikian, lanjut dia, sebelum 27 Agustus 2025, kepala daerah nantinya akan diisi oleh penjabat. Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memberikan penjabat yang baik dalam melaksanakan tugasnya.

    “Karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kementerian Dalam Negeri memberikan penjabat yang terbaik untuk pelaksanaannya, karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran,” tandasnya.

  • Ketua Komisi II nilai KPU berhasil kelola data Pilkada 2024

    Ketua Komisi II nilai KPU berhasil kelola data Pilkada 2024

    KPU memperlihatkan kepada kami kesungguhan mereka dalam mengelola data dan informasi, terutama terkait dengan Sirekap di Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berhasil mengelola data dan informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menggunakan Sirekap.

    “KPU memperlihatkan kepada kami kesungguhan mereka dalam mengelola data dan informasi, terutama terkait dengan Sirekap di Pilkada 2024,” ujar Rifqi ketika ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.

    Keberhasilan tersebut, menurut Rifqi, merupakan ikhtiar dari KPU untuk menghadirkan pemilihan umum (pemilu) yang akuntabel dan transparan di Indonesia.

    Ia berharap agar Sirekap dapat menjadi kebanggaan bersama dalam menghadirkan pemilihan umum yang bukan hanya berkepastian hasilnya, melainkan memiliki bobot dan kualitas yang baik.

    “Dengan adanya mekanisme seperti ini, saya kira kita semua bekerja tidak dengan kata-kata, tetapi bekerja dengan bukti bahwa kita sedang berikhtiar menghadirkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” kata Rifqi.

    Dalam kesempatan tersebut, Rifqi mengatakan Komisi II berkomitmen Sirekap bisa menjadi legasi yang lebih baik lagi di Pemilu 2029.

    Dengan Sirekap yang lebih baik, Rifqi meyakini pemerintah akan menghadirkan pemilu yang berkepastian hukum dan memiliki keakurasian data.

    “Pencapaian ini saya kira kebanggaan kita, bukan hanya institusi KPU maupun Komisi II sebagai komisi yang diberikan tugas konstitusional untuk menjadi mitra KPU, melainkan ini pencapaian bagi bangsa Indonesia,” ucap dia.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lancar dan Kondusif, Komisi II DPR RI Apresiasi Pilkada Serentak di Jatim

    Lancar dan Kondusif, Komisi II DPR RI Apresiasi Pilkada Serentak di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jatim berlangsung lancar, aman dan kondusif. Hal ini karena sejumlah persiapan matang dilakukan oleh Forkopimda, KPU dan Bawaslu Jatim.

    Atas lancarnya Pilkada serentak 2024 di Jatim ini, secara khusus Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi kepada Jawa Timur. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono di Surabaya, Minggu (1/12/2024).

    “Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Jatim untuk mengapresiasi kerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forkopimda serta penyelenggara yang dinilai sukses menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan aman dan terkendali. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas apresiasi ini sungguh suatu kehormatan bagi kami di Jawa Timur,” ujar Adhy.

    Disampaikan Adhy, sebelum Pilkada serentak berlangsung, pihaknya bersama Forkopimda Jatim meninjau langsung beberapa wilayah di Jatim. Hal ini untuk memastikan sekaligus menjamin Pilkada di Jawa Timur berlangsung aman dan terkendali.

    Hasilnya, lanjut Adhy, Pilkada terlaksana dengan kondisi aman dan terkendali. Semua ini karena sinergi dan koordinasi antara Pj. Gubernur dengan Forkopimda serta seluruh stakeholder tingkat kabupaten maupun kota yang sangat baik.

    “Kunci Pilkada serentak berjalan dengan aman dan terkendali karena sinergitas yang terjaga dengan baik antara Pemprov Jatim dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

    “Termasuk partai politik dan tim sukses saya ucapkan terima kasih karena ikut membantu dan mendukung suksesnya Pilkada 2024,” katanya menambahkan.

    Saat ini, lanjut Adhy, Pilkada Jatim memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian dilanjut di KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi. Sehingga calon pemimpin yang menang tetap menunggu hasil rekapitulasi KPU.

    “Yang terpilih adalah pemimpin yang menerima tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat untuk melanjutkan pembangunan bagi masyarakat di masing-masing wilayah,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai situasi keamanan yang terjaga menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

    “Tidak ada gangguan yang berarti dan ini adalah prestasi bagi kita sebagai bangsa yang mampu melaksanakan pilkada serentak secara tertib,” ucapnya.

    Lebih lanjut Rifqi mengatakan tahapan selanjutnya adalah proses rekapitulasi suara. Setelah pemungutan suara selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyampaikan hasil penghitungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis (28/11/2024) hingga Sabtu (30/11/2024).

    Rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung hingga Selasa (3/12/2024), kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten mulai Jumat (29/11/2024) hingga Jumat (6/12/2024).

    “Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tetap menjaga integritas serta transparansi,” pungkasnya. [tok/aje]

  • Ketua Komisi II DPR apresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Jatim

    Ketua Komisi II DPR apresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Jatim

    Surabaya (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkada 2024 di Jawa Timur yang berlangsung lancar, aman dan damai.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam keterangan di Surabaya, Senin menilai situasi keamanan yang terjaga menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

    “Tidak ada gangguan yang berarti dan ini adalah prestasi bagi kita sebagai bangsa yang mampu melaksanakan pilkada serentak secara tertib,” ucapnya.

    Lebih lanjut Rifqi mengatakan tahapan selanjutnya adalah proses rekapitulasi suara. Setelah pemungutan suara selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyampaikan hasil penghitungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11).

    Rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung hingga Selasa (3/12), kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten mulai Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).

    “Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tetap menjaga integritas serta transparansi,” katanya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPR dan menilai hal itu sebagai suatu kehormatan bagi Jatim.

    Disampaikan Adhy, sebelum pilkada berlangsung, pihaknya bersama Forkopimda Jatim meninjau langsung beberapa wilayah untuk memastikan sekaligus menjamin pesta demokrasi berlangsung aman dan terkendali.

    Hasilnya, lanjut Adhy, pilkada terlaksana dengan kondisi aman dan terkendali. Semua ini karena sinergi dan koordinasi antara Pj Gubernur dengan Forkopimda serta seluruh stakeholder tingkat kabupaten maupun kota yang sangat baik.

    “Kunci pilkada serentak berjalan dengan aman dan terkendali karena sinergisitas yang terjaga dengan baik antara Pemprov Jatim dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

    Dia juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik dan tim sukses karena ikut membantu dan mendukung suksesnya Pilkada 2024.

    Saat ini, lanjut Adhy, Pilkada Jatim memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan di KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi sehingga calon pemimpin yang menang tetap menunggu hasil rekapitulasi KPU.

    “Yang terpilih adalah pemimpin yang menerima tanggung jawab dan kepercayaan dari masyarakat untuk melanjutkan pembangunan bagi masyarakat di masing-masing wilayah,” tuturnya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa larangan dan sanksi atas tindak politik uang (money politics) dalam pemilihan umum (pemilu) perlu dirumuskan ulang.

    “Terkait dengan money politics, saya kira norma terkait pelarangan money politics, termasuk sanksi terhadap money politics itu memang harus kita rumuskan ulang terkait dengan bagaimana pembuktian money politics itu bisa dengan mudah menyentuh kandidat dan memberikan sanksi kepada kandidat,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, sanksi yang diberikan terhadap pelaku tindak politik uang dalam pemilu harus dapat berimplikasi langsung terhadap pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam pilkada itu sendiri.

    “Kita tahu bahwa selama ini norma terkait dengan politik uang itu kerap kali hanya bisa menyentuh siapa yang memberi di lapangan dan siapa yang menerima, tanpa kemudian berimplikasi terhadap pasangan calon yang didukung dan seterusnya,” ujarnya.

    Terkait hal tersebut, dia pun menilai wacana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) menjadi penting untuk digulirkan.

    Dia menyebut Komisi II DPR RI berencana membentuk Undang-Undang Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law yang di dalamnya menyatukan rezim pemilu dan pilkada.

    Di sisi lain, dia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI mencermati pula perihal selisih suara antar-kandidat yang tipis di sejumlah daerah pada Pilkada Serentak 2024 karena berpotensi menimbulkan upaya kecurangan.

    “Kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota, provinsi, di mana selisih suara antar-kandidat sangat tipis. Nah, proses Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dan rekap manual itu kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan pasangan calon yang saya kira harus menjadi concern kita bersama,” kata dia.

    Sebelumnya, Rabu (27/11), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan kajian awal terhadap 130 laporan dan informasi awal hasil pengawasan mengenai dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara Pilkada 2024.

    Sebanyak 130 laporan dan informasi awal tersebut merupakan data yang dikumpulkan Bawaslu hingga hari Rabu ini pukul 16.00 WIB. Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.

    “Peristiwa pembagian uang atau materi lainnya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan (UU Pilkada, red.),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II DPR cermati kaitan pilkada serentak dan tingkat partisipasi

    Komisi II DPR cermati kaitan pilkada serentak dan tingkat partisipasi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya tengah mencermati implikasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan rendahnya tingkat partisipasi politik warga dalam menggunakan hak suaranya.

    “Terkait dengan rendahnya partisipasi pemilih di hampir seluruh pemilihan gubernur, bupati, wali kota, Komisi II DPR RI sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan itu justru menimbulkan anomali dengan partisipasi masyarakat,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Dia menyebut pihaknya juga mencermati faktor rentang waktu penyelenggaraan pilkada dengan pilpres dan pileg yang dilaksanakan dalam kurun waktu berdekatan di tahun 2024 dengan tingkat partisipasi pemilih.

    “Atau misalnya dekatnya jadwal antara pileg, pilpres, dan pilkada itu juga membuat dorongan untuk partisipasi pemilih menjadi rendah,” ucapnya.

    Selain itu, dia mengatakan pihaknya mencermati pula ihwal problematika calon anggota legislatif terpilih yang diharuskan mengundurkan diri apabila maju Pilkada 2024.

    “Salah satu faktor misalnya adalah bahwa kandidasi ini diikuti oleh calon-calon yang sangat limitatif lantaran para politisi yang telah terpilih menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) itu diharuskan mundur, bahkan sebelum dilantik,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Hal-hal seperti ini saya kira juga membuat kontestasi ini menjadi terbatas dalam konteks para kandidat, dan bisa jadi kalau kita lakukan riset mendalam ini berpengaruh terhadap dukungan publik dalam konteks pilkada.”

    Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengevaluasi capaian tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 pada Rabu (27/11) yang diduga lebih rendah dari Pemilu Februari 2024.

    “Menurut pemantauan kami, alur pemilih di TPS (tempat pemungutan suara) agak renggang. Tapi, kami belum tahu angka pastinya berapa tingkat partisipasi. Tapi untuk pilkada, memang biasanya cenderung lebih rendah dari pilpres,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11).

    KPU mengaku telah melakukan berbagai cara yakni melakukan sosialisasi ke komunitas, Organisasi Masyarakat (Ormas), sekolah, kampus untuk pemilih pemula dan muda di 100 lokasi wilayah Jakarta.

    Sosialisasi juga dilakukan ke tingkat kelurahan, forum-forum warga yang dilakukan oleh kelurahan dengan ragam bentuk sosialisasi seperti kegiatan olahraga, membuka stan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

    Komisi II DPR nilai pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 lancar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai tahapan pemungutan suara dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada Rabu (27/11), secara umum berjalan baik dan lancar.

    Ia mengatakan Komisi II DPR RI mengapresiasi penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI dan Bawaslu RI hingga seluruh jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, atas lancarnya penyelenggaraan pilkada.

    “Kami juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang menyediakan dana untuk pilkada dengan cukup baik,” kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, ia mencatat bahwa ada 18 kabupaten yang tidak mampu mencukupi biaya untuk penyelenggaraan pilkada di daerahnya masing-masing. Namun hal itu sudah tertangani melalui koordinasi antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri.

    “Berdasarkan ketentuan undang-undang, telah kami cukupi melalui APBN bersama Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

    Selain itu, dia juga mengatakan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pilkada cukup baik karena tidak ada riak-riak gangguan keamanan yang berarti.

    Untuk itu, dia mengapresiasi stabilitas keamanan bisa terjaga dengan baik.

    “Ini adalah warisan bagi kita sebagai sebuah bangsa, mampu menghadirkan pemilu di tingkat lokal dengan baik, serentak,” katanya.

    Setelah tahapan pemungutan suara, hasil dari penghitungan suara di setiap TPS akan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11).

    Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung Kamis (28/11) hingga Selasa (3/12). Hasil di tingkat kecamatan akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi pada Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc – Page 3

    DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut bakal menunggu terlebih dahulu momentum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu terkait adanya usulan agar KPU diubah menjadi lembaga ad hoc.

    Dia pun menghargai adanya usulan tersebut dan berbagai aspirasi lainnya yang berkembang. Menurut dia, Komisi II DPR RI berencana untuk membuat Omnibus Law tentang Politik yang di dalamnya juga memuat RUU Pemilu.

    “Di dalamnya terdapat beberapa Undang-Undang (UU) yang sekarang dijadikan satu UU Politik, yaitu UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pilkada, UU terkait dengan Hukum Acara sengketa Pemilu dan beberapa ketentuan-ketentuan lain terkait dengan Pemilu,” kata Rifqi di Jakarta, Sabtu (23/11/2024) seperti dilansir Antara.

    Namun, dia mengatakan Komisi II DPR belum menjadwalkan pembahasan terhadap kedudukan KPU dan Bawaslu, terutama di tingkat provinsi, kabupaten, kota, sampai di tingkat TPS, KPPS, dan pengawas.

    Pasalnya, menurut dia, sejauh ini Komisi II DPR RI masih akan fokus terhadap RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan bahwa RUU itu masuk ke dalam daftar Program Leguslasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan Komisi II DPR RI.

    Walaupun begitu, RUU tentang Pilkada dan RUU tentang Pemilu juga masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.