Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen yang Dirugikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti Aimah Nurul Anam, mendorong Pertamina memberikan kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan imbas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Diduga, PT Pertamina Patra Niaga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan menjualnya dengan harga Pertamax.
Jika dugaan oplosan BBM Pertamax ini benar terjadi, kata dia, Pertamina diminta untuk bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Maka kami usulkan semua konsumen yang terkait dengan hal ini, yang merasa dirugikan, untuk bagaimana mereka diberikan kompensasi, kalau itu memang benar-benar terjadi,” kata Mufti, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
Hal ini diusulkannya usai jajaran anggota Komisi VI DPR dari PDI-P melakukan sidak pada Senin (3/3/2025) di SPBU Pertamina, Palmerah Utara, Jakarta, untuk mengecek kualitas dan ketersediaan BBM.
Dari sidak tersebut, ia menemukan adanya kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat akibat kasus dugaan korupsi di Pertamina, yang disebut merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun.
“Ternyata betul, keresahan dirasakan oleh konsumen. Kepercayaan mereka terhadap Pertamina semakin menurun, yang ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk kita perbaiki,” ungkap Mufti.
Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu berharap Pertamina bisa segera memperbaiki diri untuk mengembalikan
kepercayaan publik
.
“
Kepercayaan publik
sudah semakin berkurang terhadap Pertamina. Ini yang harus kita kembalikan bersama-sama, ini menjadi PR bagaimana kita diskusikan agar kemudian masyarakat bisa kembali percaya terhadap Pertamina,” ucap dia.
Di sidak itu juga hadir Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, ke lokasi.
Dari penjelasan singkat pihak Pertamina Patra Niaga, Mufti menilai memang ada banyak ruang untuk bisa dilakukan kecurangan terkait tata kelola BBM.
“Ruangnya sangat banyak sekali, banyak celah untuk bagaimana melakukan pengoplosan. Baik mulai dari importasi dari luar ke dalam, kemudian di depo-depo tadi itu bisa dilakukan di mana pun. Kecuali di tempat SPBU sudah tidak punya ruang untuk mereka melakukan pengoplosan,” papar dia.
Selain Mufti Anam, anggota Fraksi PDI-P lainnya yang hadir dalam sidang itu adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.
Sementara itu, Adisatrya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan akan segera mengundang manajemen PT Pertamina Patra Niaga beserta sub-holdingnya dalam rapat.
Menurutnya, Fraksi PDI-P juga akan memperdalam lagi soal temuan sidak, tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Adisatrya juga menyinggung soal usulan Panitia Kerja (Panja) DPR terkait kasus korupsi di Pertamina.
Menurutnya, banyak anggota Komisi VI DPR yang mendorong dibentuknya Panja.
“Sudah banyak permintaan dari anggota Komisi VI yang mendorong keberadaan Panja ini. Saya pun setuju, kita akan bahas lebih lanjut di Komisi VI dan keputusannya akan segera,” kata Adisatrya.
Dia juga berharap Pertamina bisa kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus korupsi ini.
“Apalagi ini menghadapi Lebaran, mudah-mudahan tidak terganggu lah,” ucap Adisatrya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Diduga, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut kerugian tersebut berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.
“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (24/2/2025) malam, dikutip dari Antaranews.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Rieke Diah Pitaloka
-
/data/photo/2024/12/04/675060d0c2364.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen yang Dirugikan
-

Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji
penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara
Jakarta (ANTARA) – Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP meminta PT Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat yang menjadi konsumen BBM mendapatkan produk sesuai dengan yang dijanjikan, menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Adisatrya Suryo mengatakan bahwa pihaknya pun menyoroti hal yang berkembang di media sosial terkait isu bahwa RON 92 (Pertamax) yang dijual memiliki kualitas lebih rendah, yakni RON 90 (Pertalite). Menurut dia, hal itu sangat merugikan konsumen.
“Anggota kami banyak menanyakan kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” kata pimpinan komisi yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN itu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Adisatrya bersama sejumlah anggota Komisi VI dari F-PDIP, yakni Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan
sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPBU Palmerah Utara, Jakarta (3/3), untuk mengecek kondisi penjualan BBM. Mereka juga sempat mengambil sampel BBM jenis Pertamax serta berbincang dengan petugas SPBU.Sidak itu pun didampingi oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi. Menurut dia, pihak Pertamina mengakui bahwa ada penurunan pembelian Pertamax sekitar 10 persen dari biasanya.
“Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya dimana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih,” kata dia.
Namun dari peninjauan tersebut, menurut dia, penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Dia mengatakan bahwa Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
“Hasil penyidikan adalah RON 90 atau yang di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada awak media yang dikutip di Jakarta (27/2).
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025 -

Masyarakat Resah Buntut Skandal Korupsi BBM, Fraksi PDI Perjuangan DPR Sidak SPBU Pertamina – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina.
Sidak dilakukan menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun per tahun.
Fraksi PDIP sekaligus ingin menjaring aspirasi dari konsumen dan pengelola SPBU.
Sidak ini dilakukan oleh Anggota Fraksi PDIP dari Komisi VI DPR yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN.
Sidak dilakukan di SPBU Palmerah Utara, Jakarta Barat, Senin (3/3/2025).
“Kami dari Komisi VI DPR, PDI Perjuangan, meninjau langsung ke lapangan, ke salah satu SPBU untuk mengecek fakta di lapangan seperti apa. Kami ingin memastikan apakah konsumen itu mendapatkan produk sesuai yang dijanjikan oleh Pertamina atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi VI dari F-PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto di lokasi.
Selain Adisatrya, anggota Komisi VI dari F-PDIP yang mengikuti sidak ini adalah Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.
Di SPBU Palmerah Utara ini, para legislator PDIP tersebut sempat berinteraksi dengan konsumen.
Mereka menanyakan pendapat masyarakat tentang kasus dugaan korupsi Pertamina.
“Ya kami juga sebenarnya bertanya-tanya (tentang kualitas BBM dari Pertamina) karena lihat berita ada kasus itu,” kata salah seorang pengguna motor ketika diajak berbincang oleh Anggota Fraksi PDIP.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR dari FPDIP juga sempat mengambil sample BBM jenis Pertamax dari SPBU ini.
Para anggota Komisi VI juga berbincang dengan petugas SPBU.
“Ada dampak pada penjualan nggak dengan adanya kasus yang sedang ramai?” tanya Rieke.
“Kalau di sini normal, stabil penjualannya,” jawab petugas SPBU.
Meski begitu, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi yang hadir di lokasi menyatakan telah terjadi penurunan pembelian Pertamax secara nasional dampak dari kasus dugaan korupsi Pertamina.
“Tadi diakui sendiri oleh Direksi Pertamina bahwa di segmen Pertalite hampir tidak ada pergeseran ke tempat lain. Kalau di segmen Pertamax itu turun sekitar 10 persen. Ini cukup signifikan ya,” jelas Adisatrya.
“Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya di mana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih. Tapi mereka yakini itu mungkin hanya untuk sementara,” lanjutnya.
Anggota Komisi VI DPR F-PDIP juga sempat berdiskusi dengan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso yang juga hadir di lokasi.
Beberapa hal yang disampaikan jajaran direksi Pertamina itu seperti soal blending BBM, kebutuhan impor BBM, hingga proses distribusi impor BBM yang masuk ke Indonesia.
“Komponen impornya, komposisi kalau untuk Pertamax tadi yang kami dapatkan 90 sampai 95 persen. Jadi mayoritas ini impor. Kalau Pertalite itu 55 persen. Berarti juga mayoritas impor. Nah kami tadi cek juga, kami tanyakan ada nggak ruang di mana bisa ada permainan,” papar Adisatrya.
“Yang kami dapatkan dari sosmed yang viral selama ini kan jualannya RON 92 tapi sebenarnya kualitasnya RON 90. Itu akan sangat merugikan konsumen. Jadi tadi anggota kami banyak menanyakan lah kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII itu.
Seperti diketahui, kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 tengah menjadi pembicaraan hangat di publik.
Akibat kasus ini, banyak masyarakat yang resah terkait kualitas BBM Pertamina. Tak sedikit pula masyarakat yang memilih pindah membeli BBM ke SPBU swasta.
Pertamina sudah meminta maaf atas kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung itu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat, Eduward Adolof Kawi saat berbincang dengan Anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP yang melakukan sidak di SPBU Pertamina Palmerah Utara hari ini.
“Kami atas nama Pertamina meminta maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini menjadi koreksi bagi kami semuanya,” ungkap Eduward yang juga menyatakan Pertamina terus berusaha menjaga aspek kualitas BBM milik mereka.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4992747/original/024424400_1730869759-IMG-20241106-WA0002.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Benarkan 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Kena PHK? Ini Jawaban Menteri Budi Arie – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapang (PPKL). PHK ini dilakukan karena ada kebijakan efisiensi anggaran.
“Bukan di-PHK, itu PPKL, Petugas Penyuluh Koperasi Lapang. Bukan di-PHK,” kata Budi dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2025).
Budi Arie memastikan Kementerian KOperasi tetap akan memberdayakan PPKL guna membantu pengembangan perkoperasian di Indonesia.
“Itu kan skemanya kan barang dan jasa sehingga kita juga ingin mengusahakan supaya mereka (PPKL) tetap bisa membantu pergerakan koperasi di Indonesia,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya masih akan menggunakan jasa PPKL untuk membantu meningkatkan semangat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.
“Mungkin nanti kita sesuaikan misalnya Sarjana Penggerak Koperasi atau apa. Ya nantilah, itu masih ada,” katanya.
Apalagi, menurut Budi, keterlibatan masyarakat berkoperasi masih kurang. Sedangkan koperasi yang ada di Indonesia berjumlah sekitar 130 ribu yang masih membutuhkan dukungan.
“Kan gairah masyarakat untuk berkoperasi harus kita tingkatkan, dan itu tentu saja masih kurang, karena kan cakupan koperasi kita kan besar sekali, ada sekitar 130 ribu, negara kita luas,” tutur Budi.
Dipertanyakan DPR
Diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi, rencana PHK disampaikan pada rapat tersebut.
Salah satu Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menanyakan terkait rencana efisiensi anggaran Kementerian Koperasi sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L.
-

Kritisi Kebijakan Baru Gas PLG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka: Berjarak dengan Realitas Hidup Rakyat – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengkritisi kebijakan Pemerintah berkait pendistribusian LPG tabung 3 kg di tengah masyarakat.
Sebagimana diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.
Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Namun, fakta di lapangan membuat masyarakat panik. Mereka kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg karena tak lagi dijual eceran di warung-warung.
Mereka harus antre lama di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Seperti dikutip pada postingan Instagramnya @riekediahp, Rieke melihat kebijakan yang menyangkut hajat orang banyak tersebut terkesan terburu-buru.
Ia pun spill Surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025, berkait Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.
Tertera surat yang ditujukan ke Direktur Pertamina tersebut bertanggal 20 Januari 2025 dan kebijakan mulai diberlakukan 1 Februari 2025.
Artinya hanya ada waktu 12 hari persiapan sebelum aturan diberlakukan.
“Kebijakan menyangkut hajat hidup rakyat tak bisa serta merta, akibatnya berjarak dengan realitas hidup rakyat,” demikian kritik Rieke.
Dijelaskannya, bahwa persoalan subsidi tidak tepat sasaran sebaiknya dikaji, dirumuskan dan diputuskan secara komprehensif, tak bisa ditakar hanya akibat distribusi di pasok akhir.
“Saran saja, sebaiknya keputusan Dirjen Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dikaji ulang.”
“Saran saja, segera terbitkan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram,” demikian saran Rieke.
Berikut isi lengkap surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025, berkait Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.
Yang terhormat,
Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
di JakartaDalam rangka pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum
Gas Tabung 3 Kilogram (LPG Tabung 3 Kg) yang lebih tepat sasaran dan menyusuli
surat kami nomor B-8736/MG.05/DJM/2024 tanggal 8 September 2024 perihal
Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg ke Pengecer, dengan ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:1. Merujuk pada permintaan Saudara dalam rapat bersama Bapak Menteri ESDM
tanggal 7 September 2024 bahwa seluruh pengecer yang tercatat dalam Merchant
Apps Pangkalan Pertamina (MAP) akan diangkat menjadi Subpenyalur sampai
dengan tanggal 30 November 2024.2. Laporan perkembangan pengangkatan pengecer menjadi Subpenyalur dari
PT Pertamina Patra Niaga bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2024
sebanyak 299 pengecer sudah menjadi Subpenyalur, 1.260 pengecer dalam proses
pengangkatan menjadi Subpenyalur, dan 310.545 pengecer tidak bersedia menjadi
Subpenyalur (realisasi pengangkatan pengecer menjadi Subpenyalur sebesar 0,5 persen
dari total pengecer pada MAP sebanyak 374.867).3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, ketentuan pendistribusian LPG Tabung
3 Kg di Subpenyalur wajib disesuaikan dari yang semula dapat mendistribusikan
paling banyak 10?ri alokasi harian/penerimaan Subpenyalur ke pengecer (paling
sedikit 90% langsung ke konsumen akhir) menjadi 100% pendistribusian langsung ke
konsumen akhir (tidak ada lagi pengecer) terhitung mulai tanggal
1 Februari 2025, dengan pertimbangan antara lain agar pencatatan Merchant Apps
Pangkalan Pertamina (MAP) sesuai dengan kondisi riil konsumen LPG Tabung 3 Kg,
mengendalikan HET LPG Tabung 3 Kg sampai ke konsumen akhir, dan kecukupan
kuota LPG Tabung 3 Kg yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun 2025 sebesar
8,17 juta MT.4. Selanjutnya, agar PT Pertamina (Persero) mendistribusikan LPG Tabung 3 Kg sampai
ke konsumen akhir lebih tepat sasaran.Alasan Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tidak ada masalah dengan stok LPG.
Kuota maupun subsidinya normal dan tidak dibatasi.
Namun, pemerintah sengaja menghentikan distribusi LPG 3 Kg untuk pengecer dan menyarankan masyarakat membeli di pangkalan resmi Pertamina yang ditetapkan.
Hal itu dilakukan, menurut Bahlil, untuk mencegah permainan harga.
“Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja,” kata Bahlil saat jumpa pers, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, dalam rapat kerja Komisi XII bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), Bahlil mengatakan Pemerintah ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.
Selama ini, lanjut dia, pengawasan distribusi gas melon itu hanya bisa dikontrol secara teknologi sampai pangkalan.
“Berapa yang dijual harganya berapa itu masih clear. Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih Rp12 ribu satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp36 ribu rupiah ini biar kita tahu betul,” kata dia.
“Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar lima ribu rupiah, tetapi apa yang terjadi harganya bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” ujar Ketum Golkar itu.
Bahlil dan tim di Kementerian ESDM tengah mendorong agar para pengecer gas dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.
“Tadinya (status) mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan,” kata Bahlil.
“Tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau,” tandasnya.
-

Isu Politik Terkini: Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi hingga Presiden Prabowo Sindir Balik Kritikus
Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik terkini di Beritasatu.com sepanjang Senin (30/12/2024) diisi dengan kabar mengenai komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024.
Selain itu, Presiden Prabowo menyindir balik para kritikus yang kerap meremehkan bangsa sendiri. Kemudian, ada juga kabar dari anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Berikut isu politik terkini di Beritasatu.com, Senin (30/12/2024).
1. Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Presiden Prabowo Subianto: Hilangkan Budaya Mark Up!
Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan praktik korupsi yang menjadi tantangan besar dalam pembangunan nasional. Dalam arahannya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024), Prabowo menggarisbawahi pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.Presiden menyoroti praktik korupsi seperti penggelembungan anggaran, penyelundupan, dan manipulasi proyek sebagai tindakan merampok uang rakyat. Ia menekankan bahwa penghapusan budaya korupsi harus dimulai dari seluruh jajaran pemerintahan.
2. Sindir Balik Kritikus Dirinya, Presiden Prabowo Subianto: Merasa Pintar karena Punya Gelar Profesor
Presiden Prabowo Subianto menyoroti sosok profesor yang kerap melontarkan kritik pedas terhadap pemerintahannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).“Segelintir orang yang merasa dirinya pintar selalu meragukan kemampuan bangsa Indonesia. Mereka kerap meremehkan bangsa sendiri meskipun memiliki gelar profesor dari universitas terkenal. Mentalitas rendah diri ini membuat mereka nyinyir terhadap apa yang dilakukan oleh bangsa sendiri, bahkan sebelum kita mulai bekerja,” ujar Prabowo.
Menanggapi berbagai kritikan, Prabowo menegaskan pemerintahannya memiliki tekad kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat dengan komitmen untuk memberantas korupsi.
3. Dilaporkan ke MKD, Rieke Diah Pitaloka Bakal Cek Surat Pemanggilan
Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Surat panggilan sidang MKD kepada Rieke Diah Pitaloka pada Senin (30/12/202) tersebar di media sosial.Rieke Diah Pitaloka bakal mengecek terlebih dahulu apakah surat pemanggilan sidang di MKD resmi atau bukan sekaligus yang ditandatangani oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Sebab, menurut Rieke surat itu tidak dikirim pada hari kerja dan hanya melalui WhatsApp.
“Surat tersebut dikirim oleh seseorang yang mengaku staf MKD pada hari Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB melalui pesan WhatsApp kepada staf saya,” kata Rieke melalui unggahan di Instagram resminya, Senin (30/12/2024).
4. Sepak Terjang Jokowi di PDIP Selama 20 Tahun: Dari Solo Hingga Istana Negara
Melenggang 20 tahun bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Joko Widodo diberhentikan sebagai kader partai pada 16 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Komarudin Watubun selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Kehormatan Partai.Melalui pengumuman tersebut, Komarudin menuturkan terdapat 27 kader partai yang diberhentikan termasuk Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Hal ini memutus hubungan antara Jokowi dan PDIP yang sudah berdampingan sejak pemilihan wali kota Surakarta hingga pemilihan presiden.
5. Jokowi Tanggapi Hasto yang Bakal Ungkap Video Rahasia Petinggi Negara
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi video tentang rahasia pejabat tinggi negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, termasuk perihal isu Jokowi meminta perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.“Ini saya ulang lagi, tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun,” tandasnya saat ditanya awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).
Ia pun meminta siapa pun untuk menanyakan kebenaran mengenai hal tersebut langsung kepada Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri atau kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani serta kepada ketum partai politik (parpol) lainnya.
“Tanyakan saja ke ibu Mega (Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri) atau tanyakan saja ke Mbak Puan (Ketua DPP PDIP Puan Maharani) atau tanyakan ke partai-partai kapan di mana atau siapa yang saya utus. Tidak pernah ada,” tandasnya
Komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tegas disampaikan oleh Presiden Prabowo. Ia menegaskan juga akan menyoroti praktik korupsi seperti penggelembungan anggaran, penyelundupan, dan manipulasi proyek sebagai tindakan merampok uang rakyat.


/data/photo/2025/01/21/678f57dbb9619.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
