Tag: Ridwan Kamil

  • Rumah Ridwan Kamil Digeledah Terkait Kasus Korupsi Bank Daerah, Kang Emil Berpeluang Diperiksa KPK – Halaman all

    Rumah Ridwan Kamil Digeledah Terkait Kasus Korupsi Bank Daerah, Kang Emil Berpeluang Diperiksa KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.

    Rumah Ridwan Kamil yang diperiksa diketahui berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar.

    Diketahui penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini diduga terkait kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat.

    Setelah melakukan penggeledahan, KPK pun mengungkap peluang pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil untuk pemeriksaan.

    Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    Tessa menyebut penyidik akan memanggil siapapun saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan.

    Terutama dalam pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.

    “Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa, dilansir Kompas TV, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Setyo  Budiyanto mengungkap alasan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.

    Yakni untuk memastikan ada tidaknya kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank daerah ini.

    Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan agar membuat terang kasus korupsi bank daerah.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara bank daerah,” ungkap Setyo, Selasa (11/3/2025).

    Ridwan Kamil Kooperatif Terima Penggeledahan KPK

    Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Senin (11/3/2025).

    Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.

    Terkait penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengaku siap bekerja sama dengan KPK.

    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil melalui selebaran yang diterima wartawan.

    Ridwan Kamil mengaku tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

    KPK Geledah Tempat Lain

    Bukan cuma rumah Ridwan Kamil yang jadi sasaran penggeledahan KPK. Ada beberapa tempat yang benasib sama.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan tempat lainnya masih dalam masalah yang sama, terkait bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat. 

    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaraan negara dan pihak swasta.

    Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

    “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” katanya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

    Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi Dana CSR.

  • Ridwan Kamil di Pusaran Kasus BJB (BJBR)

    Ridwan Kamil di Pusaran Kasus BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil muncul dalam pusaran kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB.

    Nama Ridwan Kamil mulai mencuat usai adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya baru-baru ini.

    Terbaru, komisi anti rasuah membuka peluang untuk memanggil mantan gubernur yang akrab disapa Emil itu sepanjang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penyidik akan memanggil siapapun sebagai saksi selama dibutuhkan oleh penyidik. 

    “Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Adapun saat ini KPK belum membuka informasi ihwal bukti apa saja yang diperoleh saat menggeledah rumah Ridwan. Namun, lembaga antirasuah menyebut akan segera mengungkap perincian kasus yang tengah disidik itu pekan ini. 

    KPK pun telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

    Sebelumnya KPK telah mengonfirmasi jika telah dilakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan tersebut diketahui dilakukan oleh Tim penyidik KPK untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus korupsi penempatan dana iklan BJB. 

    Namun, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto enggan memerinci lebih lanjut petunjuk awal dalam pennggeledahan tersebut. Dia menyebut hal itu sudah masuk materi penyidikan yang bersifat sangat teknis.

    Namun, dia memastikan penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah. 

    “Yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

  • Pukat UGM Desak KPK Perjelas Status RK di Kasus Korupsi Bank BJB

    Pukat UGM Desak KPK Perjelas Status RK di Kasus Korupsi Bank BJB

    Jakarta

    Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mengatakan penggeledahan yang dilakukan penegak hukum selalu berkaitan dengan tindak pidana.

    “Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berarti penyidik sedang mencari suatu alat bukti, apakah itu berupa barang bukti, berupa surat atau lainnya yang terkait dengan tindak pidana,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

    “Jadi ketika penyidik melakukan penggeledahan, itu selalu ada kaitannya dengan pidana. Apakah misalnya penyidik memiliki dugaan rumah tersebut terkait dengan seorang yang diduga melakukan pidana atau saksi sehingga penyidik kemudian melakukan penggeledahan,” lanjutnya.

    Zaenur menjelaskan penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai aturan. Sebab KPK memiliki hukum acara yang bersifat khusus.

    “Di KPK itu berlaku ketentuan khusus, ini berbeda dengan di dalam KUHAP, kalau di dalam KUHAP penggeledahan itu membutuhkan izin dari ketua pengadilan, tetapi kalau di Undang-undang KPK, karena KPK itu bersifat khusus hukum acaranya. Maka tidak perlu ada izin yang harus diajukan kepada ketua pengadilan. KPK itu penyidiknya cukup melakukan pemberitahuan kepada Dewan Pengawas, bahwa dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan apakah Ridwan Kamil terlibat atau tidak, tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik KPK. Dia meminta KPK untuk segera menentukan status Ridwan Kamil terkait kasus tersebut.

    Sebelumnya, KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

    “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.

    Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK. Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).

    RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

    “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

    (dek/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Mulai Ditinggal Kubu Prabowo? – Halaman all

    Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Mulai Ditinggal Kubu Prabowo? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana iklan bank BUMD mengejutkan banyak pihak. Ridwan Kamil yang selama ini dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan bagian Koalisi Merah Putih (KIM) Plus pimpinan Presiden Prabowo Subianto, kini tengah berada di tengah sorotan setelah proses hukum yang melibatkan dirinya mencuat ke publik.

    Spekulasi pun berkembang, salah satunya dari pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.

    Menurutnya, penggeledahan ini bisa jadi mengindikasikan bahwa RK mulai “ditinggal” oleh kubu Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, Jamiluddin menilai spekulasi tersebut masih terlalu dini.

    “Karena itu, timbul spekulasi Ridwan Kamil sudah ditinggal kubu Prabowo. Kemungkinan itu tampaknya sangat kecil. Sebab, Prabowo tampaknya tidak mau cawe-cawe urusan hukum,” kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

    Jamiluddin menjelaskan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil justru dapat dilihat sebagai upaya dari Prabowo untuk menegaskan bahwa tak ada yang kebal hukum, meskipun berada di dekat kekuasaan. 

    “KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil tentu mengejutkan. Lebih mengejutkan lagi karena penggeledahan rumah Ridwan Kamil tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi. Disebut mengejutkan, karena Ridwan Kamil selama ini dinilai dekat dengan kekuasaan,” jelasnya.

    Jamiluddin menjelaskan kedekatan RK dengan lingkar kekuasaan dapat terlihat dari diusungnya Ridwan Kamil oleh KIM Plus.

    Bahkan saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Presiden Prabowo dan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka mendukung Ridwan Kamil.

    “Selama ini orang yang dekat dengan kekuasaan dipersepsi akan sulit disentuh hukum. Bahkan banyak pihak yang menilai kebal hukum. Namun tak demikian dengan Ridwan Kamil,” jelasnya.

    Ia menerangkan bahwa Prabowo bahkan kerap mengungkap terdepan dalam pemberantasan korupsi. Prabowo akan mengejar koruptor hingga ke ujung dunia.

    “Jadi, kalau rumah Ridwan Kamil digeledah, mengindikasikan Prabowo tidak mengintervensi KPK. Prabowo tampaknya ingin mengembalikan KPK sebagai lembaga yang independen,” jelasnya.

    “Prabowo justru ingin mengembalikan KPK yang 10 tahun terakhir sudah ompong akibat intervensi kekuasaan. Prabowo ingin KPK kembali menjadi lembaga super body dalam penanggulangan korupsi di tanah air,” tutupnya.

    Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat, yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, adalah bagian dari penyidikan kasus ini.

    “Kami akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bukti-bukti yang ditemukan pada rilis resmi yang akan disampaikan pada pekan ini,” kata Tessa, Senin (10/3/2025).

    RUMAH RIDWAN KAMIL DIGELEDAH – Sebuah mobil hitam Toyota Alphard berplat B 1908 JK keluar dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Mobil tersebut keluar usai tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut. (TikTok @nettizenbandung)

    Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025, dan KPK telah menemukan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

    Sementara itu, Ridwan Kamil masih belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini.

    Namun, proses hukum yang tengah berlangsung semakin menambah ketegangan politik di Indonesia, terutama terkait dengan kedekatannya dengan kekuasaan dan pengaruhnya di pemerintahan. Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB (BJBR)

    KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berpeluang memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Rumah Ridwan menjadi salah satu dari beberapa lokasi yang digeledah penyidik untuk mencari bukti kasus BJB. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penyidik akan memanggil siapapun sebagai saksi selama dibutuhkan oleh penyidik. 

    “Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Adapun saat ini KPK belum membuka informasi ihwal bukti apa saja yang diperoleh saat menggeledah rumah Ridwan. Namun, lembaga antirasuah menyebut akan segera mengungkap perincian kasus yang tengah disidik itu pekan ini. 

    KPK pun telah menetapkan total lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

  • Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara

    Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara

    Dunia Hari Ini merangkum kejadian dunia selama 24 jam terakhir dalam edisi Selasa, 11 Maret 2025.

    Laporan utama kami hadirkan dari Filipina.

    Mantan presiden Filipina ditangkap

    Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila atas perintah International Criminal Court (ICC), kata pemerintah Filipina.

    Duterte ditangkap setelah mendarat dari Hong Kong dan polisi menahannya atas perintah ICC, kata kantor Presiden Ferdinand Marcos dalam sebuah pernyataan.

    Pengadilan sedang menyelidiki sejumlah pembunuhan yang terjadi di bawah kepemimpinan Duterte saat ia menindak keras perdagangan narkoba ilegal.

    Tidak jelas ke mana Duterte dibawa oleh polisi, sementara pemerintah Filipina mengatakan Duterte, yang berusia 79 tahun, dalam keadaan sehat dan sudah diperiksa oleh dokter pemerintah.

    “Dia sekarang dalam tahanan pihak berwenang,” demikian pernyataan pemerintah Filipina.

    Paus tidak dalam kondisi kesehatan mengancam

    Paus Fransiskus tidak lagi dalam kondisi kesehatan berbahaya yang mengancam akibat pneumonia, demikian pernyataan resmi Vatikan.

    Tapi tim medisnya tetap memutuskan agar Paus dirawat di rumah sakit selama beberapa hari lagi.

    Vatikan mengatakan para dokter telah mencabut prognosis “hati-hati” mereka sebelumnya, yang berarti Paus tidak lagi dalam bahaya besar akibat infeksi pernapasan awal yang dideritanya pada tanggal 14 Februari.

    “Namun, mengingat kompleksitas gambaran klinis dan gambaran infeksi penting yang muncul saat masuk, terapi obat medis di rumah sakit perlu dilanjutkan selama beberapa hari ke depan,” bunyi pernyataan Vatikan.

    Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK

    Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

    Kepada Tempo, Ridwan mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan bersikap kooperatif.

    “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten (BJB).

    Pihak KPK mengatakan sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut.

    Zelenskyy tiba di Saudi menjelang perundingan damai

    Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dijadwalkan bertemu dengan Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman, meski dijadwalkan hanya sebentar.

    KTT di Jeddah ini diadakan hanya seminggu setelah debat sengit di Ruang Oval antara Presiden Zelenskyy dan Presiden AS Donald Trump, yang menjadi bukti memburuknya hubungan antara Kyiv dan Washington DC.

    Presiden Zelenskyy menyebut pertemuan dengan Presiden Trump sebagai peristiwa yang “sangat disesalkan”, dan Amerika Serikat akan menghentikan pengiriman senjata dan dukungan intelijen untuk pasukan Ukraina.

    Arab Saudi berupaya memposisikan dirinya sebagai perantara perdamaian antara Ukraina dan Rusia, dengan menggelar pertemuan dengan Rusia sebelumnya.

    Polisi tewas di penjara

    Seorang mantan polisi Thailand yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan ditemukan tewas di selnya.

    Pria bernama Thitisan Utthanaphon dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada tahun 2022 karena menyiksa seorang tersangka hingga tewas selama interogasi yang brutal.

    Departemen Pemasyarakatan Thailand menyebut Thitisan ditemukan tidak sadarkan diri di selnya di penjara Bangkok akhir pekan lalu.

    Pria berusia 44 tahun itu ditemukan duduk di pintu selnya dengan “jari-jari memar dan tidak ada denyut nadi.”

    Rekaman CCTV menunjukkan tidak ada seorang pun yang memasuki sel, tetapi otopsi sedang dilakukan untuk menentukan penyebab kematiannya.

  • KPK Taksir Kerugian Negara Kasus BJB (BJBR) Tembus Ratusan Miliar

    KPK Taksir Kerugian Negara Kasus BJB (BJBR) Tembus Ratusan Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa kasus pengadaan iklan itu tengah diusut oleh tim penyidiknya. Sebanyak lima orang penyelenggara negara dan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

    Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi tim penyidiknya tengah menggeledah rumah politisi Partai Golkar itu. Upaya paksa itu dilakukan tidak lama setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB. 

    “Betul [rumah RK digeledah, red] terkait perkara BJB,” ungkap Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

    Adapun KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pihaknya akan segera menyampaikan keterangan lengkap soal proses penyidikan kasus BJB pekan ini. 

    “Sudah [ditetapkan, red] tersangkanya. Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

  • VIDEO: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

    VIDEO: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut informasi, penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat itu terkait kasus dugaan mark up dana iklan Bank Jawa Barat (BJB).

    Ringkasan

  • Latihan Sabung di Mojokerto Berujung Maut, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Latihan Sabung di Mojokerto Berujung Maut, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Mojokerto (beritajatim.com) – Latihan sabung atau latihan berkelahi antar anggota perguruan silat di Mojokerto berakhir tragis pada Sabtu (1/3/2025). Seorang remaja berusia 15 tahun, RK, meninggal dunia akibat insiden tersebut. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota menetapkan lawan tanding korban, AL (21), dan wasit, SD (19), sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Latihan rutin tersebut berlangsung hingga tengah malam dan dilanjutkan dengan sesi latihan sabung.

    Dalam sesi tersebut, korban RK memilih berduel dengan AL. Pertarungan berlangsung dalam dua ronde. Pada ronde kedua, korban dibanting hingga kepalanya terbentur lantai berpaving, lalu ditendang di dada dan kepala, menyebabkan wasit menghentikan pertandingan karena korban kesakitan.

    Korban mengalami muntah-muntah dan pusing, lalu dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit. Pada Rabu (5/3/2025) pukul 15.22 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kejang dan mimisan saat berada di rumahnya.

    “Motif tersangka (AL) melakukan sabung dengan korban untuk menguji kekuatan fisik. Tersangka membanting korban hingga kepala korban terbentur lantai, lalu menendang bagian dada dan kepala korban,” ungkap AKP Siko.

    Selain itu, wasit SD (19) turut menjadi tersangka karena tidak memiliki sertifikasi dan tidak memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam perwasitan silat. Kedua tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 184 Ayat (2), (3), dan (4) KUHP, serta Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

    Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu stel baju silat warna hitam milik korban, satu buah celana hitam, dan satu lembar foto rontgen korban. Pihak kepolisian mengimbau seluruh perguruan silat untuk lebih memperhatikan prosedur keamanan dan pengawasan dalam setiap latihan. [tin/beq]

  • 9
                    
                        Disebut Dedi Mulyadi Cuma Pion, Ini Profil Bos Hibisc Fantasy Puncak Angga Kusnan
                        Bandung

    9 Disebut Dedi Mulyadi Cuma Pion, Ini Profil Bos Hibisc Fantasy Puncak Angga Kusnan Bandung

    Disebut Dedi Mulyadi Cuma Pion, Ini Profil Bos Hibisc Fantasy Puncak Angga Kusnan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Nama Angga Kusnan menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menginstruksikan pembongkaran objek wisata
    Hibisc Fantasy
    di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
    Angga merupakan Direktur PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang mengelola Hibisc Fantasy.
    Angga Kusnan Qadafi lahir di Tangerang pada 15 Maret 1989 dan besar di Bandung. Ia menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus dari jurusan Mikrobiologi pada 2013.
    Semasa kuliah, ia aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Keluarga Mahasiswa ITB, Korp Relawan Salman (Korsa), dan Asosiasi Masjid Kampus Indonesia.
    Kariernya dimulai sebagai konsultan teknologi dan pembangunan pada 2013-2014. Ia pernah menjadi fasilitator Program Pusat Pengembangan Masyarakat Indonesia di bidang perikanan, serta terlibat dalam berbagai organisasi kepemudaan seperti KNPI Jawa Barat dan Pemuda ICMI Wilayah Jawa Barat.
    Angga juga memiliki pengalaman dalam proyek pemerintahan, termasuk sebagai Panitia Pengarah Relawan Cegah Stunting Kota Bandung dan Ketua Forum Bandung Sehat pada 2019-2021.
    Ia menjabat sebagai Konsultan dan Manajer di BMT Al Fajr Garut (2017-2020) serta analis di Bandung Command Center (2019-2021). Saat ini, ia menjabat sebagai Komisaris PT Langgeng Inovasi Teknologi (Langit).
    Pada Januari 2024, Angga ditunjuk sebagai Direktur PT Jaswita Lestari Jaya untuk membenahi kondisi perusahaan.
    “Saya ditunjuk sebagai direktur PT JLJ pada Januari 2024. Saat itu kondisi perusahaan cukup memprihatinkan, berdasarkan laporan keuangan memang mengalami defisit,” kata Angga saat ditemui di Bandung, Selasa (11/3/2025).
    PT JLJ telah menjalin kerja sama dengan PTPN VIII sejak 2022 untuk membangun proyek wisata di kawasan Puncak. Pembangunan Hibisc Fantasy berlangsung pada 2023 dan resmi beroperasi pada 11 Desember 2024.
    “Proyek Hibisc Fantasy sudah ada sejak 2022. Perizinan sudah hampir selesai pada tahun 2023,” ujar Angga.
    Berdasarkan catatan Pemkab Bogor, analisis dampak lingkungan keluar pada 2023, sementara persetujuan bangunan gedung (PBG) seluas 4.138,95 meter persegi diterbitkan pada Januari 2024.
    Total lahan yang digunakan untuk bangunan gedung mencapai luas PBG, sedangkan ruang terbuka hijau (RTH) mencakup 11 ribu meter persegi.
    Namun, pada Kamis (6/3/2025), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunjungi Hibisc Fantasy dan menilai proyek tersebut berkontribusi terhadap bencana banjir di Bogor, Bekasi, dan Karawang.
    Nama Angga mencuat setelah ia memberikan penjelasan kepada gubernur terkait keberadaan dan legalitas Hibisc Fantasy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.