Tag: Ridwan Kamil

  • Menteri PKP – Gubernur Jabar bahas mitigasi bencana terkait perumahan

    Menteri PKP – Gubernur Jabar bahas mitigasi bencana terkait perumahan

    Kami sepakat semua tindakan pelanggaran yang menyebabkan kerusakan harus ditindak tegas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta para bupati di Jawa Barat membahas mitigasi bencana terkait perumahan.

    “Kami membahas kawasan permukiman agar ke depan tidak terjadi banjir seperti di Bekasi dan wilayah lainnya. Pembangunan di sektor perumahan harus memperhatikan dampak lingkungan,” ujar Ara di Jakarta, Rabu (12/3).

    Ara menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan hunian yang layak, aman, serta memiliki ketahanan terhadap bencana.

    “Kami sepakat semua tindakan pelanggaran yang menyebabkan kerusakan harus ditindak tegas. Saya siap mengeluarkan regulasi yang diperlukan oleh pemerintah daerah terkait dengan kementerian kami,” katanya.

    Menurut Ara, yang utama adalah bagaimana kesiapan seluruh pihak untuk mengantisipasi banjir. Ke depan, pembangunan permukiman harus lebih tertata, tidak boleh ada lagi rumah atau vila yang didirikan di aliran sungai, persawahan, lahan pertanian, maupun kawasan hutan. “Hukum harus ditegakkan,” katanya.

    Selain itu, dia juga mengungkapkan rencana pembangunan rumah panggung berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) di beberapa wilayah di Jawa Barat, mencontoh proyek serupa di Muara Angke, Jakarta Utara.

    Tahun lalu, Presiden Prabowo membangun rumah panggung di Muara Angke dengan dukungan CSR. Ke depan pihaknya akan mempertimbangkan pengembangan model serupa secara bertahap di wilayah Subang, Karawang, dan Bekasi.

    “Kami bersyukur sudah ada contoh model rumah panggung yang dibuat oleh Presiden Prabowo bersama Universitas Pertahanan di Muara Angke, sangat bagus. Semoga bisa menjadi contoh untuk pembangunan dan penataan kawasan di Jawa Barat, baik di wilayah pegunungan maupun pesisir,” ujar Ara.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan beberapa permasalahan dari banjir yang terjadi di Jawa Barat.

    “Di hulu, yang sebelumnya gunung, hutan, dan areal perkebunan berubah fungsi menjadi kawasan permukiman elit, kawasan pariwisata yang menggerus areal resapan air dengan jumlah yang cukup tinggi, sebenarnya dari sisi cuaca sekarang belum dikategorikan cuaca ekstrem,” kata Dedi.

    Selain itu terdapat penyempitan dan pendangkalan di bantaran sungai, pengerukan lahan persawahan dan permukiman, serta perumahan yang banyak dibangun di pinggiran sungai.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Jabar dijadwalkan bahas DAS dengan 3 menteri pada Senin

    Gubernur Jabar dijadwalkan bahas DAS dengan 3 menteri pada Senin

    kita ingin tetapkan daerah aliran sungai itu ada berapa meter ke samping yang harus terbebas dari rumah

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dijadwalkan melakukan pertemuan dengan tiga menteri untuk membahas tentang daerah aliran sungai (DAS), di Kantor Kementerian PU Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

    Ketiga menteri tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

    “Kalau rumah di bantaran sungai kita akan menetapkan, nanti kita hari Senin akan rapat di Kementerian PU, dengan Menteri ATR/BPN, Menteri PU, kemudian Menteri PKP, kita ingin tetapkan daerah aliran sungai itu ada berapa meter ke samping yang harus terbebas dari rumah,” ujar Dedi di Kementerian PKP Jakarta pada Rabu.

    Kemudian nantinya, lanjut dia, area bantaran sungai itu juga akan ditanami pohon yang khas sehingga menjadi indah.

    “Kemudian untuk di daerah yang dulu adalah area persawahan, di tengahnya sudah telanjur ada perumahan, harus dicari solusi bagaimana ke depannya agar tidak banjir lagi,” kata Dedi.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membahas soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai dan menghasilkan keputusan sempadan atau bantaran sungai di Jabar akan diklaim oleh negara.

    Dedi menerangkan dalam rapat yang dihadiri 27 bupati dan wali kota di Komplek Wali Kota Depok, untuk komitmen dan sinkronisasi tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat, dengan hasil pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang output-nya fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.

    Dedi menyebutkan bahwa kementerian juga berkomitmen menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang nanti dipegang balai besar sungai wilayah sehingga tidak ada lagi perorangan atau perusahaan yang mengklaim dan mengurus sertifikat.

    “Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan.

    Sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan tanah di sempadan sungai jika belum diterbitkan sertifikat akan ditetapkan menjadi tanah milik negara dengan pengelolanya yaitu Balai Besar Sungai Wilayah (BBWS) setempat.

    Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai.

    Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai untuk menjaga ekosistem sungai.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dicari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP: Saya Sedang Ngaji

    Dicari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP: Saya Sedang Ngaji

    Jabarekspres.com, BOGOR – Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, membantah kabar yang menyebutkan dirinya tidak hadir saat pembongkaran wisata Hibisc Fantasy di Puncak.

    Pada Kamis (6/3) lalu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, bersama KLHK, Menko Pangan, dan Bupati Bogor melakukan inspeksi dadakan (sidak) di kawasan Puncak. Dedi Mulyadi meminta agar tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar segera dibongkar karena melanggar aturan.

    Namun, saat pembongkaran dilakukan, Kasatpol PP tidak terlihat di lokasi bersama Dedi Mulyadi.

    Cecep Imam Nagarasid menjelaskan bahwa dirinya memang hadir di lokasi, tetapi tidak bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi karena adanya miskomunikasi.

    “Mis komunikasi, waktu itu saya ada di lokasi. Cuma, saat itu beliau (Gubernur Jabar) sudah turun, saya baru sampai. Saya tetap ada di sana dan mendukung prosesnya,” kata Cecep, Rabu (12/3).

    Cecep juga mengonfirmasi bahwa pada saat Gubernur Jabar berada di kawasan Puncak dan memerintahkan pembongkaran tempat wisata tersebut, ia sedang mengaji.

    “Saat itu saya sedang ngaji dan mendapat kabar tentang kehadiran Pak Dedi. Sebetulnya, yang seharusnya mendampingi adalah pimpinan yang memberi perintah,” ujarnya.

    Ia menambahkan, meskipun dirinya tidak dapat hadir tepat waktu, ia memerintahkan anggotanya untuk segera bergerak. “Akhirnya saya hadir, meskipun terlambat. Anggota saya sudah diberi perintah dan sudah ke lokasi. Namun, saat saya tiba, beliau sudah turun,” jelas Cecep.

    Selain itu, Cecep mengungkapkan bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor memiliki program mengaji setiap pagi mulai pukul 07.30 WIB, dengan target anggota membaca minimal satu atau dua ayat Al-Qur’an setiap harinya selama Ramadan.

    “Minimal kita membaca satu atau dua ayat. Jadi saya wajibkan anggota untuk ngaji setengah 8 pagi, jadi Satpol PP mengaji,” tuturnya.

    Meskipun begitu, Cecep memastikan bahwa sekitar 30 anggota Satpol PP Kabupaten Bogor turut terlibat dalam proses pembongkaran, dengan beberapa di antaranya membantu membersihkan puing-puing dan menyemprot jalan.

    “Sekali lagi, ada 30 anggota yang terlibat, sedang menata dan membersihkan puing-puing, serta menyemprot jalan,” pungkasnya.

  • Tak Ada Sangkut Paut dengan Partai

    Tak Ada Sangkut Paut dengan Partai

    JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil oleh KPK, tidak ada hubungannya dengan partai berlambang beringin. 

    Adies mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa hubungan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dengan dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR). 

    “Ya kita kan belum tau ya terkait dengan apa, kemarin hanya BJB. Tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kita tidak tahu. Kami nanti coba berkoordinasi akan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan apa yang menjadi penggeledahan di rumah beliau,” ujar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret. 

    Terlebih, lanjut Adies, Ridwan Kamil baru bergabung dengan Partai Golkar pada 2024. Sementara kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang diduga terkait make-up dana iklan mencapai Rp200 miliar terjadi selama periode 2021-2023. 

    “Tapi secara prinsip, Golkar kan tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi gubernur Jawa Barat periode yang lalu. Pada saat itu beliau kan belum di Golkar, memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar juga, belum sempat didaftarkan ke kementerian hukum saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu wakil ketua,” jelas Adies. 

    “Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah itungannya masih kader baru gitu,” sambungnya. 

    Kendati demikian, Adies mengatakan dirinya akan meminta kepada Bakumham Partai Golkar untuk memberikan bantuan hukum terhadap Ridwan Kamil yang saat ini berstatus sebagai saksi. 

    “Untuk mungkin sempat komunikasi kira-kira masalah apa. Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar,” pungkas Wakil Ketua DPR itu. 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR).

    Kepastian ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat disinggung soal penggeledahan di rumah Ketua DPP Partai Golkar tersebut pada Senin, 10 Maret lalu. Dari upaya paksa tersebut penyidik disebut menemukan dokumen hingga barang terkait perkara rasuah yang sedang ditangani.

    “(Status Ridwan Kamil dalam kasus ini, red) saksi,” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret.

    Ke depan, KPK berpeluang memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Tapi, Setyo bilang waktu pastinya akan diatur oleh tim satuan tugas (satgas) yang menangani dugaan korupsi ini.

    “Saya kembalikan kepada penyidik. Itu urusan teknis penyidik, direktur penyidik, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegas mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

  • Penampakan Bank BJB yang Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Iklan

    Penampakan Bank BJB yang Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Iklan

    Bandung, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung terkait penyidikan kasus korupsi markup dana iklan, Rabu (12/3/2025).

    Pantuan Beritasatu.com di kantor Bank BJB sekitar pukul 16.30 WIB, tidak terlihat adanya aktivitas dari penyidik KPK di luar ruangan. Pintu gerbang Bank BJB tampak dijaga ketat oleh petugas pengamanan dan terlihat keluar masuk kendaraan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara korupsi anggaran pengadaan iklan Bank BJB.

    “Kegiatan ini terkait penyidikan perkara yang melibatkan penyelenggara negara pada bank Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025). KPK menyita berbagai dokumen penting dari penggeledahan tersebut.

    KPK juga membuka peluang memintai keterangan Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB.

  • KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

    KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

    loading…

    Tim Penyidik KPK kembali menggeledah sebuah lokasi di Bandung terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggeledah sebuah lokasi di Bandung terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

    Adanya giat tersebut, dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Benar (ada penggeledahan),” kata Setyo, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya giat yang dimaksud. Fitroh menyebutkan, penggeledahan menyasar salah satu lokasi di Bandung. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ujar Fitroh.

    Belum ada keterangan resmi dari KPK perihal lokasi yang digeledah. Sebelum penggeledahan ini, KPK lebih dulu menyasar sejumlah lokasi, salah satunya kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.

    Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Tessa hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. “Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

    (cip)

  • KPK Geledah Kantor BJB – Page 3

    KPK Geledah Kantor BJB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Jabar Banten (BJB). Penggedelahan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    KPK sebelumnya menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait dugaan korupsi BJB.

    “Benar (Kantor BJB digeledah),” kata Setyo dalam pesan tertulisnya, Rabu (12/3).

    Namun demikian, Setyo enggan menjelaskan secara rinci perihal lokasi penggedelahan dan waktunya.

    Pada saat menggeledah kediaman RK di Bandung Jawa Barat, pada Senin 10 Maret 2025, sejumlah barang juga berupa dokumen telah disita KPK.

    “Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dojumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK.

    Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil, hanya saja barang bukti yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Namun demikian Setyo enggan merinci beberapa barang yang digeledah itu.

    Untuk saat ini barang yang telah disita itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas perkara korupsi BJB.

    “Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang gak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ucap Setyo.

    Setyo sebelumnya menjelaskan alasan penyidik KPK turut menggeledah kediaman RK pada saat mengusut kasus korupsi BJB. Dia menyebut penggeledahan itu dilakukan setelah terdapat salah seorang saksi yang menyebut nama RK.

    “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah,” ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

    Setyo juga menyampaikan penggeledahan itu juga guna membuat tersang kasus korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar itu.

     

  • Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berlokasi di Kota Bandung, hari ini, Rabu, 12 Maret 2025. Meskipun belum memberikan banyak informasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan soal penggeledahan tersebut.

    “Benar (penyidik KPK menggeledah kantor Bank BJB)” kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Maret 2025.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi sedang ada kegiatan penggeledahan di Bandung. Akan tetapi, ia belum membeberkan soal barang bukti yang disita. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ucap Fitroh.

    Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Hasilnya, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang yang sedang dikaji oleh penyidik. Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik.

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo.

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil.

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya.

    Mengenai agenda pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi, Setyo menyerahkan keputusan kepada penyidik yang menangani kasus ini.

    “Itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Setyo menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Menurutnya, penggeledahan didasari oleh keterangan saksi sehingga harus ditindaklanjuti.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo.

    KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil

    KPK sedang mendalami ada atau tidak keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebagaimana diungkap KPK sebelumnya bahwa tempus tindak pidana dugaan korupsi di BJB terjadi pada 2021 sampai 2023, sedangkan Ridwan Kamil menjabat gubernur Jawa Barat pada periode 2018 hingga 2023.

    “Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” kata Setyo.

    Dalam kasus ini, Setyo menegaskan Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Di sisi lain, Setyo mengonfirmasi bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggunaan agensi untuk penempatan iklan yang diduga dimark-up.

    “Diduga seperti itu Nanti pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap Setyo.

    KPK Tetapkan Lima Tersangka

    Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memasuki babak baru. KPK menyatakan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum dilakukan penahanan.

    “Sekitar lima orang (tersangka)” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Meskipun sudah menyebut ada lima tersangka, Tessa belum mau membeberkan identitas para pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, pengumuman nama-nama tersangka bakal disampaikan secara resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

    KPK Geledah Kantor BJB, Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan. 

    Kabar tentang penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. “Benar,” ujar Setyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga turut mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tengah digelar di Bandung, Jawa Barat. Namun, dia enggan mengonfirmasi soal penggeledahan di kantor BJB. 

    “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025). 

    Adapun Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kota Bandung tidak hanya pada satu lokasi saja. Dia menyebut upaya paksa itu sudah berlangsung sejak Senin hingga Rabu hari ini. 

    “Kalau kegiatan geledah saat diinfokan hari Senin, memang saya diberitahu pelaksanaannya sampai hari Rabu,” ungkapnya kepada wartawan. 

    Untuk diketahui, salah satu lokasi yang digeledah penyidik di Kota Bandung terkait dengan kasus tersebut adalah rumah mantan Gubernur Jaw Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). Penyidik disebut telah menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus BJB dari rumah politisi Golkar itu. 

    Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara serta swasta. Terdapat dugaan bahwa kasus pengadaan iklan itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

    “[Kerugian negara, red] ratusan miliar, angka persis saya lupa,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 

    Fitroh enggan memerinci lebih lanjut soal penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Dia menyebut hanya penyidik yang memahami secara teknis dugaan korupsi yang disangkakan. 

    Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa pengadaan iklan BJB yang diduga dikorupsi berbentuk iklan media cetak maupun elektronik. Dia menyebut pengadaan itu dilakukan pada tahun anggaran 2021-2023. 

    “Pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. [Periode, red] 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.

  • Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karir Ridwan Kamil?

    Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karir Ridwan Kamil?