Tag: Ridwan Kamil

  • Kasus Iklan BJB, KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar danSejumlah Kendaraan

    Kasus Iklan BJB, KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar danSejumlah Kendaraan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset dalam penyidikan kasus pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Di antara barang yang disita, terdapat deposito senilai Rp 70 miliar serta sejumlah kendaraan.

    “Kami menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi tidak memerinci sumber penyitaan tersebut. Namun, ia mengungkapkan KPK telah menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025), serta kantor BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025).

    Selain deposito dan kendaraan, KPK juga menyita aset berupa tanah, rumah, dan bangunan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

    “Kami menduga aset-aset tersebut berkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani, baik dari segi tempus (waktu) maupun cara perolehannya,” jelas Budi.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Yuddy Renaldi, empat tersangka lainnya, yaitu Widi Hartono (WH) selaku pimpinan divisi Corsec BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali agensi, Suhendri (S) selaku pengendali agensi, dqn Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku pengendali agensi. KPK menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar.

  • Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil, KPK: Perlu Diklarifikasi

    Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil, KPK: Perlu Diklarifikasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita dari rumahnya. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    “Kami pasti akan memanggil yang bersangkutan karena dalam penggeledahan di rumahnya, kami menyita beberapa barang bukti. Tentu perlu diklarifikasi kepada beliau,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi belum mengungkap kapan tepatnya Ridwan Kamil akan dipanggil. Namun, ia memastikan KPK juga akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

    “Sesegera mungkin kami akan memanggil seluruh saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah kami sita dari tempat yang bersangkutan,” tegasnya.

    KPK mengendus indikasi mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

    “Jumlahnya cukup banyak. Dari anggaran ratusan miliar, potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar setengahnya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti dari rumah Ridwan Kamil.

    Namun, Setyo enggan membeberkan detail barang atau dokumen yang telah disita.

    “Semua barang bukti masih diteliti. Jika tidak ada relevansi dengan kasus, tentu akan dikembalikan,” jelas ketua KPK.

  • Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Ada Petunjuk

    Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Ada Petunjuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menemukan petunjuk baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya berdasarkan petunjuk-petunjuk yang kami peroleh sebelumnya,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi tidak mengungkap secara rinci petunjuk yang diperoleh KPK, namun menegaskan bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi prioritas utama dalam penggeledahan.

    “Saya selaku kasatgas yang menangani perkara ini menilai bahwa rumah saudara RK adalah lokasi pertama yang paling penting untuk digeledah,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa ada aspek teknis penyidikan yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka.

    KPK mengendus dugaan mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

    “Jumlahnya cukup banyak. Dari anggaran ratusan miliar, indikasi potensi kerugian negara bisa mencapai setengahnya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Selain menggeledah rumah Ridwan Kamil, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang saat ini tengah diperiksa lebih lanjut.

    Namun, Setyo enggan membeberkan secara rinci dokumen atau barang yang telah disita.

    “Bukti-bukti yang ditemukan akan diteliti terlebih dahulu. Jika tidak relevan, tentu akan dikembalikan,” tegas ketua KPK.

  • KPK Temukan Dokumen Dana Non-budgeter di Rumah Ridwan Kamil

    KPK Temukan Dokumen Dana Non-budgeter di Rumah Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjadi lokasi pertama yang digeledah penyidik.

    Sekedar informasi, penggeledahan rumah RK terkait dengan kasus dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Adapun, rumah Ridwan Kamil digeledah penyidik, Senin (10/3/2025). Rumahnya menjadi salah satu dari total 12 lokasi yang digeledah selama 10-12 Maret 2025 untuk mencari bukti dugaan rasuah di BJB itu. 

    Pelaksana Harian alias Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengatakan, penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah Ridwan usai mendapatkan sejumlah petunjuk yang mengarah ke rumah politisi Partai Golkar itu. 

    Namun, Budi menyebut urutan rumah atau tempat yang digeledah KPK ditentukan secara random. “Memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut. Siapa yang prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya saudara RK,” ujarnya kepada wartawan pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025). 

    Adapun Budi enggan memerinci terkait dengan bukti apa yang diperoleh dari rumah Ridwan, maupun lokasi lain selama tiga hari penggeledahan. 

    “Banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non-budgeter tersebut,” terang Budi. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH). 

    Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

    Budi menjelaskan bahwa BJB merealisasikan belanja pada periode 2021-2023 untuk belanja bebas promosi umum dan produk bank di bawah Divisi Corsec. Nilainya mencapai Rp409 miliar.

    Penempatan iklan dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB. 

    “Enam agensi tadi secara rinci masing-masing menerima PT CKMB Rp41 miliar, kemudian CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar,” terangnya. 

    Pada proses penyelidikan, KPK menemukan bahwa lingkup pekerjaan enam agensi itu hanya menempatkan iklan di media massa sesuai permintaan BJB. Penunjukan agensi itu juga diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

    Di sisi lain, penggunaan uang Rp409 miliar untuk penempatan iklan itu tidak dilakukan dengan sesuai. Dari total anggaran yang disediakan, hanya sekitar Rp100 juta yang secara riil digunakan untuk penempatan iklan. 

    “Itu pun kami belum melakukan tracing secara detail ya terhadap Rp100 miliar tersebut, namun yang tidak real ataupun fiktif kurang lebih jelas sudah nyata sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” terang Budi. 

    Adapun pada tahap penyidikan, KPK menemukan bahwa Rp222 miliar itu untuk kebutuhan-kebutuhan di luar penganggaran resmi atau non-budgeter. Tersangka Yuddy dan Widi diduga bekerja sama dengan enam agensi tersebut untuk memenuhi dana non-budgeter itu.

    “Akhirnya dibuatlah tadi suatu penempatan iklan yang sebenarnya PT BJB itu bisa langsung menempatkan ke media, namun digunakan pihak agensi guna mengambil sejumlah uang tadi di 2,5 tahun kurang lebih Rp222 miliar,” terang Budi. 

    Beberapa perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi oleh KPK adalah penunjukkan yang menyalahi aturan internal BJB hingga pengaturan agensi yang memenangkan proyek. 

    Kini, KPK telah melakukan sejumlah upaya paksa meliputi penggeledahan serta pencegahan ke luar negeri terhadap kelima tersangka.

  • Ridwan Kamil Jadi Sasaran Pertama KPK, Apa Kaitannya dengan Skandal Korupsi BJB?

    Ridwan Kamil Jadi Sasaran Pertama KPK, Apa Kaitannya dengan Skandal Korupsi BJB?

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021-2023. Tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang berlokasi di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo menjelaskan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah tersebut diambil berdasarkan petunjuk yang diperoleh dalam proses penyidikan.

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Akan tetapi, Budi tidak dapat membeberkan secara detail mengenai alasan konkret kenapa rumah Ridwan Kamil yang pertama kali digeledah. Karena, kata dia, hal itu menyangkut teknis penyidikan yang tidak bisa diungkap secara terperinci.

    “Sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK,” ujar Budi.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Budi.

    Secaca terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Modus Kasus BJB: Anggaran Pengadaan Iklan Rp409 Miliar, Rp222 Miliar Dibuat Fiktif

    Modus Kasus BJB: Anggaran Pengadaan Iklan Rp409 Miliar, Rp222 Miliar Dibuat Fiktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR). 

    Penyidik lembaga antikorupsi mendunga terjadi praktik belanja fiktif dalam kasus tersebut. Akibatnya, BJB yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah alias BUMD Provinsi Jabar mengalami kerugian hingga ratusan miliar.

    Adapun, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka per 27 Februari 2025. Dua orang di antaranya berasal dari internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH). 

    Tiga tersangka lainnya adalah pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa. Ketiga orang itu yakni Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

    Dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025), Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menjelaskan bahwa BJB merealisasikan belanja pada periode 2021-2023 untuk belanja bebas promosi umum dan produk bank di bawah Divisi Corsec. Nilainya mencapai Rp409 miliar.

    Penempatan iklan dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB. 

    “Enam agensi tadi secara rinci masing-masing menerima PT CKMB Rp41 miliar, kemudian CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar,” jelas Budi, Kamis (13/3/2025). 

    Langgar Ketentuan

    Pada proses penyelidikan, KPK menemukan bahwa lingkup pekerjaan enam agensi itu hanya menempatkan iklan di media massa sesuai permintaan BJB. Penunjukan agensi itu juga diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

    Di sisi lain, penggunaan uang Rp409 miliar untuk penempatan iklan itu tidak dilakukan dengan sesuai. Dari total anggaran yang disediakan, hanya sekitar Rp100 juta yang secara riil digunakan untuk penempatan iklan. 

    “Itu pun kami belum melakukan tracing secara detail ya terhadap Rp100 miliar tersebut, namun yang tidak real ataupun fiktif kurang lebih jelas sudah nyata sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” terang Budi. 

    Adapun pada tahap penyidikan, KPK menemukan bahwa Rp222 miliar itu untuk kebutuhan-kebutuhan di luar penganggaran resmi atau non-budgeter. Tersangka Yuddy dan Widi diduga bekerja sama dengan enam agensi tersebut untuk memenuhi dana non-budgeter itu.

    “Akhirnya dibuatlah tadi suatu penempatan iklan yang sebenarnya PT BJB itu bisa langsung menempatkan ke media, namun digunakan pihak agensi guna mengambil sejumlah uang tadi di 2,5 tahun kurang lebih Rp222 miliar,” terang Budi. 

    Beberapa perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi oleh KPK adalah penunjukkan yang menyalahi aturan internal BJB hingga pengaturan agensi yang memenangkan proyek. 

    Kini, KPK telah melakukan sejumlah upaya paksa meliputi penggeledahan serta pencegahan ke luar negeri terhadap kelima tersangka. “Kemudian tentunya kami melakukan penyitaan barang bukti dalam rangkaian proses pengelidahan yang telah kami laksanakan,” pungkas Budi. 

    Adapun beberapa lokasi yang digeledah tim penyidik KPK adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor BJB. 

  • KPK Tetapkan Eks Dirut BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan

    KPK Tetapkan Eks Dirut BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR), Yuddy Renaldi (YR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penempatan iklan.

    Adapun YR merupakan satu dari total lima orang tersangka yang telah ditetapkan KPK secara resmi per 27 Februari 2025. Empat orang lainnya meliputi pimpinan Divisi Corsec BJB, WH.

    Kemudian, tiga orang tersangka lainnya adalah pemilik agensi yang mendapatkan tender penempatan iklan dari BJB di beberapa media cetak maupun elektronik. Tiga orang swasta pemilik agensi itu adalah IAD, SUH dan RSJK.

    “Jadi KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan lima buah sprindik No. 13-17 untuk lima orang tersangka,” ungkap Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

    Budi lalu menjelaskan bahwa dugaan korupsi itu berlangsung selama periode 2021 sampai dengan pertengahan 2023. Pada saat itu, Divisi Corsec BJB merealisasikan anggaran untuk promosi umum dan produk bank senilai Rp409 miliar.

    Anggaran itu untuk biaya penayangan iklan televisi, cetak maupun online. Penempatan iklan itu dilakukan oleh enam buah agensi, di mana tiga orang tersangka swasta masing-masing memiliki dua buah agensi.

    Enam buah agensi itu masing-masing memenangkan penempatan iklan dengan anggaran senilai Rp41 miliar, Rp105 miliar, Rp99 miliar, Rp81 miliar, Rp33 miliar dan Rp49 miliar.

    “Kami menemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan enam agensi ini hanya menempatkan iklan serta kami temukan juga penunjukan dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa,” terang Budi.

    Kemudin, anggaran senilai Rp409 miliar untuk penempatan iklan itu, dipotong pajak menjadi sekitar Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100 miliar yang memang digunakan untuk penempatan iklan di media.

    “Itupun kami belum tracing secara detail. Namun yang tidak riil atau fiktif kurang lebih jelas Rp222 miliar selama kurun waktu dua setengah tahun tersebut,” kata Budi.

    Adapun tim penyidik KPK telah melalukan sejumlah penggeledahan di beberapa tempat di Bandung, Jawa Barat, di antaranya adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta kantor BJB.

  • Mbah Jubaedah Minta Tolong Presiden Tanah Warisan Terancam Dieksekusi, Leter C Diubah: Saya Beli

    Mbah Jubaedah Minta Tolong Presiden Tanah Warisan Terancam Dieksekusi, Leter C Diubah: Saya Beli

    TRIBUNJATIM.COM – Video seorang nenek minta tolong ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo, viral di TikTok sejak Jumat (7/3/2025).

    Video yang diunggah akun TikTok @calonmenkeu memperlihatkan nenek tersebut mencurahkan permasalahannya.

    Ia meminta agar Gubernur dan Presiden membantu masalah yang tengah dihadapinya.

    Dalam unggahan tersebut, tertulis narasi yang menyebutkan bahwa tanah peninggalan sang nenek akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung.

    Padahal tanah tersebut merupakan peninggalan dari suaminya.

    “Kepada Pak Presiden dan Gubernur, tolong saya warga Bapak, merasa dizalimi. Suami saya beli dan sekarang Leter C di desa diubah,” ungkap nenek dalam video.

    Kemudian, video tersebut dilanjutkan oleh seorang perempuan yang mengaku lahan milik keluarganya juga akan dieksekusi oleh PN Bale Bandung.

    Dalam narasinya, disebutkan keluarganya menjadi korban praktik mafia tanah dengan manipulasi data di tingkat desa.

    Akibatnya, meski memiliki Akta Jual Beli (AJB) tanah, kepemilikannya dirampas lewat surat eksekusi.

    Belakangan diketahui, nenek tersebut bernama Jubaedah (80) dan Ayu Septia Ningrum.

    Keduanya merupakan warga Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Ayu mengatakan, tanah yang akan dieksekusi tersebut berada di RT 01 dan 05, RW 05, Jalan Kapten Sangun, Kampung Simpen.

    Dia mengaku, keluarganya telah tinggal di tanah tersebut sejak lama.

    “Udah lama, Ayah saya Mochammad Ridjekan (58) itu beli dari Apud Kurdi (alm), suami nenek Jubaedah. Jadi ada dua bidang milik keluarga Ayu, kedua bidang itu luasnya 20 tumbak,” kata Ayu saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (12/3/2025).

    Nenek Jubaedah dan Ayu Septia Ningrum, warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang meminta tolong pada Gubernur Jawa Barat dan Presiden Prabowo terkait tanahnya yang akan dieksekusi PN Bale Bandung. (TikTok/calonmenkeu)

    Tak hanya tanah milik keluarga Ayu dan Jubaedah saja yang terdampak.

    Pemegang AJB lainnya seperti Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Muda, juga yang didiami para penyewa, harus dikosongkan.

    Berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Bale Bandung, nomor 2129/PAN.W11.U.10/HK2.4/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025, tentang pemberitahuan eksekusi, pengosongan, dan penyerahan lahan, lahan itu akan dieksekusi pada 8 April 2025, sepekan seusai Lebaran.

    Ayu menjelaskan, awalnya (alm) Apud Kurdi dan Jubaedah memiliki tanah hasil membeli di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    Berdasarkan data, kata dia, tanah tersebut dahulu merupakan tanah kering.

    Keduanya sepakat untuk menyewakan tanah miliknya hingga lambat laun tanah yang disewakan terbeli oleh perorangan.

    “Termasuk tanah yang disewa oleh pihak SDIT Bina Muda juga terbeli,” jelasnya.

    Persoalan pun muncul pada tahun 2009.

    Ayu mengatakan, tiba-tiba ada gugatan dari sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris Ny Oce bin Mansur yang dilayangkan kepada ahli waris Apud Kurdi.

    Pihak ahli waris Ny Oce bin Mansur mengeklaim bahwa tanah yang dikuasai pihak Apud Kurdi adalah hak mereka.

    Gugatan tercatat dalam perkara bernomor 159/PDT.G/2009/PN.BB yang pada putusannya di tahun 2010, ditolak.

    Kemudian pada tahun 2011, pihak Ny Oce bin Mansur kembali menggugat pihak Apud Kurdi lewat gugatan bernomor 39/Pdt.G/2011/PN.BB.

    “Kalau yang 2011, semuanya juga digugat seperti Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda sebagai pengelola SDIT Bina Muda, pemilik AJB dan para penyewa lahan di lahan yang disengketakan, juga menjadi turut tergugat,” kata dia.

    Sejak gugatan itu hingga tahun 2023, proses hukum terus berlangsung.

    Ayu mengatakan, baik pihaknya maupun pihak ahli waris saling gugat.

    Puncaknya pada Selasa, 18 Oktober 2022, PN Bale Bandung sempat akan melakukan eksekusi dan mendapat penolakan keras dari warga.

    “Waktu yang 2022, eksekusi pun dilakukan ketika siswa SDIT Bina Muda masih masuk dan ada kegiatan belajar,” tutur dia.

    Hingga saat ini, keduanya masih menempuh jalur hukum.

    Bahkan pihak warga melayangkan upaya peninjauan kembali (PK).

    PK dimohonkan pihak Apud Kurdi ke Mahkamah Agung (MA) bernomor 312/PK/Pdt/2023 yang amar putusannya ditolak.

    Ayu dan yang lainnya menduga, sengketa lahan tersebut terjadi akibat adanya dugaan manipulasi data tanah di tingkat desa.

    Menurutnya, data tanah berupa Leter C diduga diubah, hingga salah satu pihak merasa berhak mencaplok hak tanah orang lain.

    “Saya sempat datang rapat sama penjual tanah (ahli waris Apud Kurdi), memang Leter C itu ada yang mengubah sejak dulu. Ini aneh kok bisa kejadian?” terangnya.

    Dugaan itu, kata Ayu, dibuktikan dengan perubahan data Leter C di tingkat Desa Tenjolaya sebelum dimekarkan, dengan setelah dimekarkan.

    Dulu, Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka cukup luas.

    Menurut data yang terhimpun pihak Ayu, pada tahun 1901, wilayah tersebut sudah berbentuk desa yang dipimpin lurah bernama Moehammad Sanoesi.

    Diketahui, Desa Tenjolaya kemudian dimekarkan pada 23 September 1982 menjadi dua, yakni Desa Tenjolaya dan Desa Panenjoan.

    Namun, jika umumnya desa baru punya kantor pemerintahan desa yang baru, dalam hal ini Kantor Desa Tenjolaya, berpindah dari semula (tahun 1950-an) di kawasan Kebon Kalapa, ke Jalan Kapten Sangun, Kampung Simpen.

    Dalam data sebelum pemekaran, tanah pada persil 112 c yang dimiliki Ny Oce bin Mansur adalah 130 desiare (1.300 meter persegi).

    Tulisan mengenai persil ini juga bertinta merah.

    Namun pada salinan data tanah setelah pemekaran, persil 112 c ini bertambah luas menjadi 920 desiare (9.200 meter persegi), atau dalam hal ini ada ‘perluasan’ 720 desiare.

    Saat ini Ayu dan puluhan warga, termasuk SDIT Bina Muda, resah dengan adanya keputusan eksekusi lahan dari PN Bale Bandung yang akan berlangsung seusai Lebaran Idulfitri 2025 ini.

    “Sebab, meski tergugat adalah pihak ahli waris Apud Kurdi, mereka juga terancam minggat dari lahan yang sudah ditempati sejak lama,” ujarnya.

    Terlebih, kata dia, pihak Pemerintah Kecamatan Cicalengka telah melayangkan surat undangan kepada para pemilik AJB untuk berdialog.

    “Intinya, dialog dengan kecamatan juga itu mah desakan pemerintah untuk merelakan tanah kita diekseskusi,” ungkap dia.

    Menurut Ayu, AJB merupakan produk hukum yang legal dalam jual beli tanah yang diketahui oleh camat.

    Tetapi di kemudian hari, AJB itu hangus begitu saja setelah ada putusan pengadilan dugaan manipulasi data tanah di tingkat desa.

    “Secara langsung diusir memang tidak, tapi jelas-jelas tidak ada tindakan dari pemerintah yang mungkin membuat kita harus bertahan.”

    “Malah pemerintah yang seolah-olah memfasilitasi pengusuran itu, karena berbicara (kami) sudah kalah dan mungkin sulit untuk PK (peninjauan kembali),” beber dia.

    Ayu yang kini bertindak mewakili ayahnya dalam upaya mempertahankan tanah, sebab ayahnya jatuh sakit telah tiga tahun lamanya.

    Ia berharap agar pemerintah hadir dalam persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Tenjolaya.

    “Harapan kami, pemerintah dapat mengatasi kasus seperti ini, bahwa sedang terjadi kasus seperti ini di masyarakat, khususnya di Tenjolaya.”

    “Dan berharap (Gubernur Jabar) bisa menanggapi dengan cepat dan cermat, agar tidak terpuruk, karena kasus ini terjadi begitu lama,” tutup Ayu.

    Sementara itu, hingga berita diturunkan belum ada tanggapan dari pihak PN Bale Bandung.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Gubernur Jabar berkomitmen tidak boleh terjadi lagi banjir berikutnya

    Gubernur Jabar berkomitmen tidak boleh terjadi lagi banjir berikutnya

    Salah satu problem dari bencana banjir yang terjadi saat ini ada tiga masalah.

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen bencana banjir yang terjadi pada tahun ini merupakan banjir yang terakhir, dan tidak boleh terjadi lagi banjir berikutnya.

    “Kami bekerja untuk melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemimpin nasional kita Pak Presiden RI Prabowo Subianto agar banjir tahun ini adalah banjir yang terakhir, tidak boleh lagi ada banjir berikutnya,” ujar Dedi di Jakarta, Rabu (12/3).

    Menurut dia, salah satu problem dari bencana banjir yang terjadi saat ini ada tiga masalah.

    Pertama, di hulu daerah resapan airnya terdiri atas kawasan gunung, hutan, dan areal perkebunan itu berubah fungsi menjadi kawasan permukiman elite, menjadi kawasan pariwisata yang menggerus areal resapan air dengan jumlah yang cukup tinggi.

    “Sebenarnya dari sisi cuaca sekarang belum dikategorikan hujan ekstrem karena masih di kisaran 20—30 mm, berarti masih relatif rendah menurut saya,” katanya.

    Masalah kedua, di bantaran sungainya berubah juga, sudah terjadi penyempitan, kemudian pendangkalan, bahkan daerah aliran sungainya diisi oleh areal permukiman, termasuk dahulu banyak sekali rumah, perumahan-perumahan berizin itu mengambil daerah aliran sungai sebagai bibir dari areal perumahan itu.

    “Ketika Kementerian Pekerjaan Umum (PU) zaman itu memagar daerah aliran sungainya, pagarnya malah dijebol. Ketika terjadi banjir, airnya masuk ke areal perumahan. Ini juga menjadi konsep kami didiskusikan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,” ujar Dedi.

    Ketiga, lanjut dia, di daerah hilirnya itu juga banyak daerah rawa yang diuruk, kemudian daerah sawah diuruk atau areal persawahan di tengahnya, di tata ruangnya ada areal permukiman, kemudian akhirnya banjir hampir 2,5 meter.

    “Ketiga hal ini, tadi kami diskusikan secara bersama kalau provinsi akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang larangan penggunaan areal perkebunan, kehutanan, dan daerah aliran sungai, kemudian Menteri PKP juga akan mengeluarkan peraturan menteri (permen). Namun, ini masih dalam kajian,” kata Dedi.

    Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengadopsi rumah panggung yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan digunakan di Muara Angke, Jakarta Utara.

    “Kemudian yang berikutnya, yang menjadi konsen kami saat ini adalah mendesain rumah panggung, ini kami bisa di daerah Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang, Bekasi, lalu Purwakarta daerah pegunungan,” katanya.

    Dedi melanjutkan, “Sukabumi yang saya sampaikan kemarin, ternyata barusan ditemukan formula desain rumah panggung itu sudah dilaksanakan sejak Pak Prabowo menjadi Menteri Pertahanan, kemudian dikonsepkan oleh Universitas Pertahanan (Unhan) dan sudah digunakan di Muara Angke sekarang. Nanti itu akan diadopsi juga oleh Pemprov Jabar.”

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gubernur Jabar: Rumah panggung jadi solusi atasi banjir langganan

    Gubernur Jabar: Rumah panggung jadi solusi atasi banjir langganan

    Pemprov Jabar akan menyiapkan desain arsitektur rumah kolong atau rumah panggung.

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa pembangunan rumah kolong atau rumah panggung menjadi solusi mengatasi persoalan banjir langganan seperti yang terjadi di Desa Karangligar, Kabupaten Karawang.

    Namun, kata Dedi Mulyadi, rumah panggung dibangun bagi warga yang bersedia, dan tidak mungkin rumah permanen yang sudah dua lantai dipaksa jadi rumah panggung.

    “Jadi, bagi yang bersedia, dan tentunya mengikuti harga yang kita miliki,” ujar Dedi Mulyadi di Jakarta, Rabu (12/3).

    Dedi mengatakan bahwa pembangunan rumah panggung bagi masyarakat tersebut akan lebih banyak melibatkan partisipasi pengusaha.

    Menurut dia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait punya hubungan banyak ke dunia usaha.

    Dengan demikian, lanjut Dedi, bukan hanya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan banyak pengusaha berpartisipasi membangunkan rumah panggung bagi warga yang kemarin terendam banjir, terutama untuk warga-warga yang ekonomi menengah ke bawah.

    Sebagai informasi, pembangunan rumah kolong atau rumah panggung ini akan dibuat dengan kolong setinggi 2,5 meter. Begitu banjir, warga tidak perlu repot hingga berbasah-basah. Cukup turun dan menggunakan perahu untuk akses ke jalan.

    Gubernur Jawa Barat mengaku telah meninjau lokasi banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jabar.

    Diakuinya bahwa relokasi warga yang tinggal di daerah langganan banjir itu sulit dilakukan. Oleh karena itu, perlu ada solusi lain.

    “Pembangunan rumah kolong menjadi solusi. Pemprov Jabar akan menyiapkan desain arsitektur rumah kolong tersebut. Harapannya warga dapat menyesuaikan diri saat banjir datang,” ujarnya.

    Selain itu, Dedi juga berharap segera merealisasikan pembangunan Bendungan Cibeet untuk mengatasi luapan Sungai Cibeet yang sering kali menggenangi Desa Karangligar dan sekitarnya.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025