Tag: Ridwan Kamil

  • Petinggi Golkar Telponan dengan Ridwan Kamil, Ungkap Dua Fakta

    Petinggi Golkar Telponan dengan Ridwan Kamil, Ungkap Dua Fakta

    Jakarta, CNBC Indonesia — Kondisi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ini dalam keadaan baik. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.

    Pihaknya mengatakan bahwa saat ini Ridwan Kamil berada di Bandung dalam keadaan baik. Dalam percakapannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Alhamdulillah, kami sudah berhasil berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Semalam, beliau menghubungi saya melalui ponsel stafnya. Sebelumnya, saya memang sempat menyampaikan bahwa kami belum bisa berkomunikasi dengannya. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam, kami akhirnya berbicara,” ungkap Iswara di Tasikmalaya, dikutip dari Detikcom, Minggu (16/3/2025).

    Dalam percakapan melalui sambungan telepon tersebut, Iswara mengungkapkan beberapa poin utama yang disampaikan oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

    “Pertama, Kang Emil menyatakan bahwa saat ini beliau berada di Bandung dan dalam kondisi baik,” ujarnya.

    Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

    “Beliau menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memenuhi apa pun yang diminta oleh penyidik KPK,” tambah Iswara.

    Ia menambahkan, Ridwan Kamil menyadari konsekuensi sebagai seorang Gubernur atas apa yang terjadi di bawahannya. Meski demikian Ridwan Kamil mengaku tidak terkait dalam perkara korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah itu.

    “Kang Emil juga menyampaikan bahwa sebagai Gubernur saat itu, jika ada permasalahan di bawah, tentunya sudah sebuah konsekuensi, sebagai sebuah risiko jabatan, untuk memberikan informasi,” kata Iswara.

    “Tapi beliau menegaskan bahwa InsyaAllah beliau tidak terkait dengan hal tersebut. Itu saya mengutip apa yang disampaikan, itu adalah kalimat yang disampaikan Ridwan Kamil,” kata Iswara.

    Sikap Golkar

    Terkait sikap atau langkah Partai Golkar sendiri terhadap apa yang menimpa Ridwan Kamil, Iswara mengaku tak ingin berandai-andai. Karena saat ini status Ridwan Kamil masih sebagai saksi.

    “Pak Ridwan Kamil ini kan pengurus DPP Golkar ya, Ketua Bidang Kebijakan Politik. Sebenarnya saya tidak ingin berandai-andai, karena saat ini statusnya saksi, tapi apabila nanti Kang Emil membutuhkan pendampingan hukum, ya tentunya DPP Golkar siap untuk memberikan pendampingan,” kata Iswara.

    Sebelummya KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

    Ridwan Kamil sendiri sempat membenarkan jika KPK mendatangi kediaman pribadinya. Dia juga menyatakan bersikap koperatif saat KPK menggeledah rumahnya.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ucap Ridwan Kamil saat memberi pernyataan tertulis kepada awak media melalui secarik kertas terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya.

    (mkh/mkh)

  • Golkar Sebut Ridwan Kamil Dalam Kondisi Baik setelah Sempat Dikabarkan Menghilang – Halaman all

    Golkar Sebut Ridwan Kamil Dalam Kondisi Baik setelah Sempat Dikabarkan Menghilang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah dikabarkan menghilang pasca-penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya berhasil dihubungi.

    Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, berhasil dihubungi pada malam hari, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Menurut Iswara, komunikasi tersebut dilakukan melalui nomor telepon staf Ridwan Kamil.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” ujar MQ Iswara di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat.

    Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak melarikan diri dan saat ini berada di Bandung. 

    “Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelpon pakai handphone stafnya.” 

    “Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” papar Iswara.

    Meski begitu, Iswara tak merinci di mana keberadaaan Kang Emil sebenarnya.

    Iswara hanya menjelaskan bahwa RK memastikan bakal kooperatif untuk membantu penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.

    Penggeledahan oleh KPK

    Rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah oleh KPK pada Senin, 10 Maret 2025.

    Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi Bank Daerah.

    KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    “Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik.”

    “Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” ucap Setyo.

    Lebih lanjut, Setyo mengatakan, status Ridwan Kamil dalam kasus ini masih sebatas saksi. 

    Ia belum bisa membeberkan kapan RK diperiksa oleh penyidik untuk mengonfirmasi beberapa barang yang telah diamankan dari rumahnya.

    “Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lagi, itu urusan teknis seperti itu, penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutur Setyo.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok MQ Iswara Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat yang Dihubungi Ridwan Kamil – Halaman all

    Sosok MQ Iswara Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat yang Dihubungi Ridwan Kamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Ridwan Kamil memastikan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ini disampaikan Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara usai dihubungi Ridwan Kamil menggunakan telepon staf.

     Dia mengatakan Ridwan Kamil sudah berhasil dihubungi pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” ujar MQ Iswara saat ditemui usai safari ramadan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (15/3/2025).

    Ridwan Kamil sendiri dilaporkan tidak bisa dihubungi pascapenggeledahan rumah.

    Iswara mengatakan, RK akan bersikap kooperatif dan apapun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi.

    Berikut profil MQ Iswara 

    Mengutip instagram pribadinya, selain menjadi Sekretaris DPD Golkar Jabar,  MQ Iswara menduduki jabatan sebagai Tim Ahli Wantimpres RI, Ketua DPP Partai Golkar,  Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 57 dan menjadi anggota DPRD Provinsi Jabar sejak 1997.

    Diketahui Iswara juga menjabat sebagai sekretatis Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

    Saat pilkada serentak tahun 2024, Iswara sempat digadang-gadang maju dalam pilkada Jabar  sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mulyadi.

    Namun akhirnya Dedi memilih Erwan Setiawan dan memenangkan pilkada Jabar dengan meraup suara 62 persen.

    Sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Iswara telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perkembangan partai dan masyarakat. 

    Ia diketahui program sosial, termasuk penyelenggaraan operasi pasar, pelatihan kewirausahaan, bantuan untuk remaja putus sekolah, dan penyuluhan terkait kesehatan ibu. 

    Pria kelahiran Bandung, 26 Mei 1968 ini juga aktif di media sosial, khususnya di Instagram dengan akun @kang.iswara, di mana ia berbagi informasi tentang kegiatan politik dan sosialnya. ​

    Dengan latar belakang dan dedikasinya, Ir. M.Q. Iswara terus berkontribusi dalam politik dan pembangunan di Jawa Barat, berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

    Sampaikan Kondisi Ridwan Kamil 

    Iswara menjadi orang yang dihubungi usai kandidat gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 itu.

    RK menghilang sejak rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi,” kata Iswara.

    Dalam percakapan itu, Kang Emil menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan masih berada di Bandung.

    “Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi.

    Beliau menelepon pakai handphone stafnya. Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” jelas Iswara.

    RK, kata Iswara, juga menyampaikan bahwasanya penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah bagian dari risiko jabatan. Namun, dia pun akan siap memberikan keterangan jika diperlukan.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa ini hanyalah sebuah risiko jabatan karena yang terjadi adalah adanya dugaan mark up di salah satu BUMD di Pemprov Jabar, di mana pada saat itu Ridwan Kamil adalah Gubernurnya yang tentunya beliau siap memberikan informasi dan keterangan,” jelasnya.

     Iswara menyatakan RK mengabarkan dirinya tidak menghilang lantaran ada di Bandung. Sebaliknya, RK akan kooperatif untuk membantu penyidik KPK.

    “Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau,” pungkasnya.

     

    PENGGELEDAHAN KPK – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan Golkar menghormati proses hukum terhadap penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Tribunnews/Igman Ibrahim)

    Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.

    Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

    Berikut pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

    Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.

    Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

    Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

    Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

    5 Tersangka Sudah Ditetapkan

    KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama nonaktif bank BUMD di Jawa Barat Yuddy Renaldi (YR); Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary bank; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (SUH), pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE); dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

    Plh Direktur Penyidikan, Budi Sokmo pun mengungkap konstruksi perkara kasus tersebut.

    Pada periode 2021–2023, bank BUMD Jabar Banten merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan enam agensi.

    Masing-masing agensi mendapatkan anggaran yang berbeda-beda.

    Untuk PT CKMB Rp41 miliar; PT CKSB Rp105 miliar; PT AM Rp99 miliar; PT CKM Rp 81 miliar; PT BSCA Rp33 miliar; dan PT WSBE Rp49 miliar.

    KPK menduga bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan bank serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

    “Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media [selisih antara yang dibayarkan dari bank ke agensi dengan agensi ke media], yaitu sebesar Rp 222 miliar,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Budi mengatakan, Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh bank.

    Di mana peruntukan dana non-budgeter itu sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi selaku dirut bersama-sama dengan Widi Hartono untuk bekerja sama dengan enam agensi. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Deni Setiawan)
     

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Hilang Kontak, Ridwan Kamil Menghubungi Golkar Jabar Melalui Telepon Stafnya: Ada di Bandung

     

  • Kondisi Terkini Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    Kondisi Terkini Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar terkini Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diungkap oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara.

    Iswara mengatakan dirinya sudah menghubungi Ridwan Kamil. Ia dalam keadaan baik setelah rumahnya digeledah penyidik KPK terkait dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Semalam kami berhasil berkomunikasi dengan pak Ridwan Kamil. Beliau berada di Bandung dan mengaku dalam kondisi baik,” tutur Iswara di sela-sela safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 15 Maret 2025 seperti dilansir Pikiran Rakyat.com dari Antara.

    Bersikap Kooperatif

    Dalam kesempatan itu, Iswara menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK. Ia memastikan akan memenuhi permintaan apa pun penyidik.

    Lanjut Iswara, Ridwan Kamil menegaskan, penggeledahan komisi antirasuah di rumahnya merupakan risiko dari jabatan yang ia emban saat dugaan korupsi itu terjadi.

    Karena itu, ia memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dengan kasus korupsi tersebut.

    “Hal terakhir yang disampaikan beliau bahwa ‘Insyaallah tidak ikut campur masalah tersebut’,” katanya.

    Hingga Jumat kemarin, Ridwan Kamil mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.

    “Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” ujar Iswara.

    Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Politikus Partai Golkar itu pun membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi BJB.

    Penyidik dalam penggeledahan ini telah menyita sejumlah dokumen dan barang untuk dikaji dan diteliti lebih lanjut.

    Status Belum Pasti

    Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menetapkan status apa pun terhadap Ridwan Kamil.

    Meski begitu, Budi pastikan akan memanggil RK, hanya jadwalnya belum dipastikan.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menghilang Sejak Penggeledahan KPK, Golkar Sebut Kondisi Ridwan Kamil Baik

    Menghilang Sejak Penggeledahan KPK, Golkar Sebut Kondisi Ridwan Kamil Baik

    Bisnis.com, JAKARTA – Partai Golkar memastikan kabar mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kondisi yang baik usai sempat menghilang sejak penggeledahan di kediamannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara menjelaskan bahwa kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi … Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara dikutip dari Antara, Sabtu (16/3/2025).

    Ridwan Kamil, tambah Iswara, juga menyatakan siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi antirasuah.

    Di samping itu, menurut Iswara, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggeledahan KPK hanyalah risiko dari jabatan yang ia emban. Sebab, ia menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi.

    “Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ucap Iswara.

    Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku hingga Jumat (14/3) belum mendapat surat panggilan dari KPK.

    “Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata Iswara.

    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) yang juga politikus Partai Golkar pada Senin (10/3). RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata dia dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.

    “Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

    Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB hingga Jumat (14/3).

    Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan yang bersangkutan.

  • Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Golkar: Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik seusai Penggeledahan KPK

    Ciamis, Beritasatu.com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumahnya terkait dugaan korupsi proyek iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Iswara menyampaikan kabar tersebut setelah berbicara langsung dengan Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat (14/3/2025) malam.

    “Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Yang pertama, beliau ingin sampaikan dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” ujar Iswara, Sabtu (15/3/2025), seperti dilansir Antara.

    Ridwan Kamil menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dan akan memenuhi semua permintaan penyidik KPK. Ia menyebut penggeledahan tersebut adalah konsekuensi dari jabatan yang pernah ia emban sebagai gubernur Jawa Barat.

    “Beliau menyampaikan ini risiko dari jabatan yang pernah diemban. Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut,” lanjut Iswara.

    Hingga Jumat (14/3/2025), Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan dari KPK. “Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” tambah Iswara.

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Mantan gubernur Jawa Barat itu mengonfirmasi hal tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dalam pernyataannya di Bandung, Senin.

    Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, dokumen dan barang tersebut memiliki relevansi dengan kasus yang sedang disidik.

    “Beberapa dokumen dan barang telah disita, dan saat ini sedang dikaji serta diteliti oleh penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Hingga Jumat (14/3/2025), KPK belum menetapkan status hukum bagi Ridwan Kamil dalam perkara ini.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyatakan, RK akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada kepastian kapan pemanggilan tersebut dilakukan.

    “KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan, tetapi jadwal pastinya belum ditentukan,” kata Budi.

  • KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Bahlil Respons Begini…

    KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Bahlil Respons Begini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” ujar Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Dalam keterangannya, Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/2025).

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan barang-barang sitaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah disidik.

    “Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Namun demikian, Setyo belum merinci lebih jauh mengenai isi dokumen dan barang yang disita. Menurut dia, saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB.

  • Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? – Halaman all

    Jawaban Singkat Bahlil saat Ditanya Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Tak Beri Bantuan Hukum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia hanya berkomentar singkat mengenai rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua DPP Golkar, Ridwan Kamil yang digeledah oleh KPK.

    Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana iklan bank daerah di Jawa Barat.

    Bahlil mengatakan Golkar akan menyerahkan kepada proses hukum.

    “Kita serahkan kepada proses hukum, kita hormati semuanya, ya,” ujar Bahlil saat ditemui dalam safari ramadhan Golkar di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Namun, Menteri ESDM RI itu tidak merinci apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

    “Sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. 

    Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” tutur Tessa.

    Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.

    Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Tessa belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.

    “Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dana iklan ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.

    KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dana iklan ini. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

    Modus Korupsi

    KPK telah mengungkap modus korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat yang terjadi dalam periode 2021–2023 ini.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee. 

    Sepanjang kurun waktu tersebut, bank BUMD Jabar menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.

    Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.

    Turut diduga dana yang dikeluarkan bank BUMD Jabar pun lebih besar dari yang sebenarnya digelontorkan kepada media. 

    Hal ini disinyalir karena ada permainan dari oknum dari pihak bank dengan agensi yang menjadi perantara atau broker.

    Selisih uang itu yang kemudian diduga diterima kembali oleh para oknum dari pihak bank alias kick back.

    “Ya, diduga seperti itu,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi Setyo belum bisa mengungkap angka pastinya.

    Menurutnya, potensi nilai kerugian negara jumlahnya setengah dari anggaran yang telah dianggarkan.

    “Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,” ucap Setyo.

  • IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    Bandung, Beritasatu.com – Fenomena kekerasan terhadap guru semakin menjadi preseden buruk yang terus berulang dan berkembang, seperti fenomena gunung es yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Untuk memutus mata rantai kekerasan ini, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera membentuk tim perlindungan guru.

    Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan dalam diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat,” yang digelar di sekretariat IKA UPI di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/3/2025) sore.

    Tim perlindungan guru yang dimaksud merupakan amanat dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.

    “Pergub tersebut sudah jelas mengatur pembentukan tim perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Tim ini harus melibatkan unsur Dinas Pendidikan, praktisi hukum, akademisi, dan pihak lain yang relevan. Namun, hampir lima tahun sejak pergub tersebut diterbitkan, tim perlindungan guru belum juga terbentuk,” ungkap Iwan.

    Iwan menegaskan, Pasal 2 dalam Pergub tersebut secara jelas mengatur kewajiban gubernur untuk memberikan perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan, terutama terkait dengan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.

    Perlindungan yang dimaksud mencakup perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak kekayaan intelektual.

    “Sejumlah kasus kekerasan yang terjadi menunjukkan, perlindungan terhadap guru sangat lemah. Kasus kekerasan oleh orang tua atau peserta didik menjadi bukti bahwa guru sangat rentan dan rawan mengalami kekerasan, persekusi, atau tindakan merugikan lainnya,” tegas Iwan.

    Pakar hukum pendidikan dan Wakil Ketua Dewan Pakar IKA UPI Cecep Darmawan, juga menekankan pentingnya perlindungan bagi guru. Ia menilai, hingga saat ini belum ada sinergi yang terbangun antara berbagai elemen pendidikan dan pemangku kebijakan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, maupun pihak lain, dalam upaya memberikan perlindungan kepada guru.

    “Siapa yang harus memberikan perlindungan kepada guru? Jawabannya adalah semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017, perlindungan terhadap guru adalah kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Cecep.

    Cecep juga menyoroti pentingnya hukum dan perlindungan guru, yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil.

    Menurutnya, perlindungan guru harus diberikan baik oleh peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, maupun pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru dan tenaga kependidikan.

    Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI ini juga mengungkapkan, regulasi perlindungan terhadap guru sebenarnya sudah memadai. Perlindungan terhadap guru sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, dan Pergub Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020.

    “Sayangnya, implementasi regulasi tersebut masih belum optimal. Oleh karena itu, wajar jika kasus kekerasan, ancaman, intimidasi, pelecehan, pemerasan, bullying, serta perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap guru masih sering terjadi,” ujar Cecep.

    Cecep juga mendorong organisasi profesi guru untuk menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan terhadap guru, sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Apalagi, menurut undang-undang tersebut, guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.

    Sekretaris Jenderal IKA UPI, Najip Hendra SP, yang membuka diskusi mewakili Ketua Umum IKA UPI, Enggartiasto Lukita, menegaskan komitmen IKA UPI untuk memberikan perhatian utama terhadap nasib guru. Komitmen ini sejalan dengan semangat dan cita-cita IKA UPI untuk turut memberikan perlindungan kepada alumni UPI, yang sebagian besar berprofesi sebagai guru.

    “Hampir setiap saat, diskusi di grup percakapan kami selalu membicarakan nasib guru, termasuk pentingnya perlindungan bagi mereka. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan internal kami. Kami ingin memberikan masukan konkret kepada pemerintah dan pemerintah daerah agar segera membentuk tim perlindungan guru, sehingga perlindungan terhadap guru bisa dilakukan secara efektif dan menyeluruh,” ungkap Najip.

    Pengamat pendidikan, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi IKA UPI yang secara aktif menggalang dukungan dan memberikan advokasi terhadap nasib dan perlindungan guru di Jawa Barat. “Langkah-langkah yang dilakukan IKA UPI merupakan ikhtiar untuk memuliakan guru dan menjaga harkat martabat mereka,” tandasnya.

  • KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) belum menentukan status mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
    Ridwan Kamil
    dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
    “Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
    Meski demikian, Budi memastikan bahwa akan memanggil Ridwal Kamil untuk diperiksa terkait kasus
    korupsi Bank BJB
    tersebut.
    Pemanggilan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk dilakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.
    “Kapan akan dipanggil, nanti pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil) karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
    “Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokmen, kemudian beberapa barang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
    Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.
    Menurut dia, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
    “Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti, kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujarnya.
    Adapun dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB pada 13 Maret 2025.
    Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, tiga tersangka dari kalangan swasta yaitu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
    Dalam konstruksi perkara, Budi mengatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini mencapai Rp 222 miliar.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka. Hanya saja, para tersangka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.