Dedi Mulyadi Nilai Kinerja Pemprov Jabar 2024 Baik namun Butuh Peningkatan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, menilai capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2024 berada dalam kategori baik.
Penjabat Gubernur, Bey Triadi Machmudin, memimpin Jabar pada periode tersebut.
“Dari capaian-capaiannya, saya bisa sampaikan relatif baik walaupun ada beberapa yang harus ditingkatkan,” ujar Dedi Mulyadi usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Jabar, Bandung, pada Jumat (21/3/2025) dikutip dari
Antara
.
Meskipun Dedi baru menjabat sebagai Gubernur Jabar pada 20 Februari 2025, ia menekankan bahwa
LKPJ 2024
tetap harus disampaikan kepada DPRD sebagai kewajiban konstitusi.
LKPJ yang disampaikan akan diverifikasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai pengawas, yang kemudian akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada
Pemprov Jabar
agar program, kebijakan, dan tata kelola keuangan dapat ditingkatkan.
“Solusi-solusi akan dibangun pada RAPBD Perubahan ke depan, termasuk pergeseran anggaran yang sudah ditandatangani sebagai bagian untuk menutup kekurangan di 2024,” tambah Dedi.
Dalam penyampaian LKPJ 2024, Dedi Mulyadi menguraikan berbagai indikator pembangunan berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 36,68 triliun atau mencapai 101,08 persen, sementara belanja daerah tercatat Rp 36,91 triliun atau terealisasi 96,31 persen.
Pembiayaan daerah mencapai Rp 1,23 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 618,80 miliar.
Capaian indikator kinerja makro menunjukkan indeks pembangunan manusia sebesar 74,92 poin, laju pertumbuhan ekonomi 4,95 persen, persentase penduduk miskin 7,46 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 6,75 persen.
Indeks “gini ratio” tercatat 0,421 poin, dengan angka rata-rata lama sekolah 8,87 tahun dan angka harapan hidup 75,16 tahun.
Prevalensi stunting mencapai 21,70 persen.
Dedi juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemprov Jabar meraih 151 penghargaan, yang terdiri dari 135 penghargaan pemerintah, 10 penghargaan non-pemerintah, enam penghargaan dari lembaga internasional, serta tujuh sertifikasi akreditasi nasional dan internasional.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif Pemda Provinsi dengan dukungan kuat DPRD, serta kerja sama dengan pemda kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi juga mengingatkan bahwa di balik keindahan alam Jawa Barat terdapat potensi bencana yang mengancam jiwa penduduk.
Oleh karena itu, diperlukan respons cepat dan sinergi dari semua pihak untuk menghadapi tantangan tersebut.
“Saya menyadari bahwa perjalanan menuju kemajuan dan kesejahteraan selalu memerlukan kerja keras bersama, kesungguhan, serta tekad yang bulat,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ridwan Kamil
-
/data/photo/2025/03/13/67d2788a51507.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dedi Mulyadi Nilai Kinerja Pemprov Jabar 2024 Baik namun Butuh Peningkatan Bandung 21 Maret 2025
-

Ratusan orang wajib pajak padati Samsat Cianjur Jabar
Cianjur (ANTARA) – Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Cianjur Jawa Barat mencatat ratusan orang wajib pajak memadati kantor untuk membayar pajak kendaraan.
“Hal itu terjadi setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan sejak 20 Maret-6 Juni 2025,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah di Cianjur Jumat.
Ia mengatakan memasuki hari kedua program pemutihan jumlah warga yang datang terus meningkat ketimbang hari sebelumnya sekitar 400 orang pemohon.
“Jumlah mereka yang datang hari pertama tidak seramai hari ini yang diperkirakan mencapai 400 orang lebih, sebagian besar mendapat informasi dari media sosial terkait program pemutihan pajak kedaraan yang diberikan Gubernur Jabar,” katanya.
Pemutihan yang diberikan pada masyarakat di Jabar termasuk di Cianjur, membebaskan denda dan pokok pajak kendaraan yang menunggak sehingga mereka cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan tahun sebelumnya.
Program tersebut termasuk pembayaran pajak tahunan, bea balik nama kendaraan serta pajak lima tahunan sehingga masyarakat tidak harus membayar denda dan biaya lain untuk setiap proses termasuk proses balik nama kendaraan.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, selama proses berjalan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyesuaian, harapan kami dalam beberapa hari ke depan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.
Tercatat selama dua hari program pemutihan berjalan jumlah wajib pajak yang datang rata-rata melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua, yakni yang menunggak dua sampai lima tahun dan kendaraan roda empat yang tepat jadwal.
Bupati Cianjur dr Wahyu mengajak masyarakat pemilik kendaraan di Cianjur dapat memanfaatkan program pemutihan pajak 2025 yang hasilnya akan dipakai untuk pembangunan di Jabar termasuk Cianjur.
Bupati juga meminta Kantor Samsat setempat memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat agar tidak sampai mengantri hingga berjam-jam untuk memperpanjang surat kendaraan, pasalnya keluhan tersebut disampaikan langsung padanya.
“Masyarakat mau membayar pajak jangan sampai harus menunggu lama, saya minta Kantor Samsat Cianjur dapat memberikan pelayanan cepat jangan sampai pemohon menunggu dari pagi sampai siang belum selesai,” katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/03/13/67d2788a51507.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor Regional
Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, memberikan tanggapan atas tantangan dari Fraksi
DPRD Jabar
mengenai pembongkaran bangunan swasta yang dianggap merusak lingkungan di kawasan
Puncak
, Kabupaten Bogor.
Dedi menegaskan bahwa pembongkaran bangunan milik swasta di kawasan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kan sudah rilis, sudah ada rilis dari Kementerian KLHK, ada kewenangan yang ditangani KLHK, kita tidak boleh menyerobot kewenangan orang,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa KLHK telah memberikan waktu satu bulan kepada pihak swasta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang melanggar aturan tata ruang.
Jika tidak dilakukan, KLHK akan mengambil tindakan dengan membongkar paksa bangunan tersebut, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau tidak (dibongkar mandiri), KLHK akan membongkar dan akan mungkin minta bantuan dari Provinsi Jabar,” terang Dedi.
Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk proaktif mendukung KLHK dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan di kawasan Puncak.
“Siap (bantu membongkar),” pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunjabar.id, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengambil tindakan terhadap bangunan swasta di kawasan Puncak yang tidak sesuai peruntukannya.
Ono mengungkapkan bahwa terdapat 10 bangunan milik pihak swasta di kawasan Puncak Bogor yang statusnya sama dengan Hibisc Fantasy, yaitu melanggar aturan pendirian bangunan.
“Saya tantang, Gubernur Jabar atau Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup untuk membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya,” kata Ono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KPK Panggil Ridwan Kamil Seusai Lebaran Terkait Kasus BJB Rp 222 M
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah Lebaran 2025. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
KPK Dalami Aliran Dana Nonbujeter BJB
Budi menyatakan KPK mulai mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk dari internal BJB dan vendor pengadaan iklan, dalam pekan ini hingga pekan depan.
“Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai diperiksa,” jelasnya.
Salah satu fokus penyelidikan KPK adalah dugaan adanya dana nonbujeter di lingkungan BJB. Dana ini diduga tidak dianggarkan secara resmi dan digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Kami sedang menelusuri uang tersebut digunakan untuk apa saja dan siapa yang menikmatinya. Pertanggungjawaban dana ini fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar,” ungkap Budi terkait kasus BJB.
Dugaan Markup dan Kerugian Negara Ratusan Miliar
KPK mencurigai adanya markup besar-besaran dalam pengadaan iklan BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, dugaan kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
“Potensi kerugiannya bisa sekitar setengah dari anggaran yang dialokasikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lainnya.
Namun, Setyo menegaskan bukti-bukti yang disita masih diteliti lebih lanjut untuk menentukan relevansinya dengan kasus ini.
“Segala sesuatu dikaji lebih lanjut. Jika tidak relevan, pasti dikembalikan,” tutupnya terkait kasus BJB.
-

KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil Soal Kasus BJB (BJBR) Usai Lebaran
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR) bakal digelar setelah Idulfitri 2025.
Budi Sokmo, Kasatgas Penyidikan dari Direktorat Penyidikan KPK yang menangani kasus tersebut, mengungkap pihaknya bakal mulai memeriksa saksi-saksi dari internal BJB pada pekan ini hingga pekan depan. Mereka akan diperiksa terkait dengan pengadaan iklan yang saat ini diperkarakan lembaga antirasuah.
Setelah pemeriksaan pihak internal BJB itu, penyidik KPK akan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi.
“Untuk Pak RK tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan. Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Budi pada konferensi pers, Kamis (20/3/2025).
Sebelumnya, rumah Ridwan atau RK di Bandung, Jawa Barat digeledah oleh penyidik KPK terkait dengan kasus tersebut. Kantor pusat BJB juga menjadi lokasi yang digeledah. Dari sederet upaya paksa tersebut, KPK memeroleh sejumlah bukti diduga terkait dengan perkara tersebut.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).
Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).
KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB.
Terdapat dugaan bahwa kasus korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Nilai itu merupakan biaya yang dikeluarkan secara fiktif oleh para tersangka kasus tersebut, dari total keseluruhan biaya pengadaan iklan di BJB yakni Rp409 miliar.
“Jadi yang ditempatkan berapa, maksudnya yang dikeluarkan oleh BJB itu di dalam pembayaran itu kurang lebih berapa detail, kemudian yang dibayarkan oleh agensi kepada media berapa, ini dikurangkan secara real-nya sebanyak Rp 222 miliar,” jelas Budi pada konferensi pers sebelumnya, Kamis (13/3/2025).
-

KPK Panggil Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai Lebaran – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Budi Sokmo menyebut pemanggilan terhadap Ridwan Kamil diperkirakan setelah lebaran.
“Bisa jadi setelah lebaran,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Dalam pekan ini, kata Budi, tim penyidik akan lebih dulu memeriksa pihak internal bank.
Budi membeberkan, penyidik bakal memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
“Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal bank maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” kata dia.
Kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.
Dikutip dari Tribun Jabar, Ridwan Kamil pun telah angkat bicara mengenai penggeledahan di rumahnya.
Ridwan Kamil membantah KPK sudah menyita duit deposito Rp70 miliar dari rumahnya.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.
Yuddy Renaldi cs disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Kelima tersangka belum ditahan KPK. Tetapi komisi antikorupsi telah mencegah Yuddy Renaldi cs bepergian ke luar negeri.
-

Menarik! Devina Hermawan Bangun Bisnis Kuliner Asian Fusion di Bandung
Jakarta, Beritasatu.com – Chef Devina Hermawan kini tengah fokus mengelola restoran dan toko roti Lamama Asian Cafe and Bakery yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Ia mengatakan, membuka restoran di kawasan Setrasari untuk menambah pengalaman dan jam terbang dalam dunia bisnis kuliner.
Restoran dan toko roti ini berdiri di bawah naungan PT Lamama Pangan Makmur, dengan slogan “your daily comfort foods and snacks”. Devina menyebut, ini merupakan langkah untuk mendukung perkembangan dirinya dalam berkarya lebih baik di masa depan.
“Hal ini mendukung pertumbuhan saya untuk berkarya lebih baik lagi di masa depan,” ujar Devina yang merupakan alumni Manajemen Bisnis dari Institut Teknologi Bandung (ITB), dalam keterangannya kepada Beritasatu.com, pada Kamis (20/3/2025).
Bagi Devina, dunia kuliner bukan hanya sekadar bisnis semata. Ia percaya membangun bisnis kuliner harus berjalan beriringan dengan kontribusi untuk memberdayakan komunitas setempat, seperti membuka lowongan kerja, pelatihan tenaga kerja, serta memutar roda ekonomi daerah.
“Saya ingin bisnis kuliner saya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” kata Devina Hermawan.
Selain itu, ia juga ingin menunjukkan inovasi kuliner yang berasal dari kreativitasnya. Dirinya juga berkomitmen untuk melestarikan budaya kuliner dan berbagi ilmu kepada generasi mendatang.
“Tidak hanya dalam memasak hidangan yang enak, tetapi juga bertanggung jawab dalam mengolah bahan pangan dengan baik dan aman serta meminimalisir limbah yang dihasilkan,” tambah wanita yang lahir pada 11 November 1993 ini.
Devina mengaku mulai dengan dunia kuliner sejak duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Saat itu, ia sering bereksperimen di dapur, baik di rumah maupun di sekolah, serta berbagi resep melalui buku masak dan kanal YouTube.
Selama kuliah di ITB, Devina juga pernah mendapat permintaan private dining dari tokoh nasional, seperti Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Nama Devina semakin dikenal luas setelah ia berkompetisi di acara televisi MasterChef Indonesia musim kelima. Kesuksesannya dalam acara tersebut mendorongnya untuk aktif berbagi video resep dan tutorial memasak melalui kanal YouTube miliknya. Dengan ciri khas tips and tricks serta metode anti-gagal, Devina telah membagikan lebih dari 520 video resep dengan jumlah pengikut mencapai 3 juta hanya dalam waktu dua tahun.
Selain itu, Devina juga telah menerbitkan dua buku resep, yaitu Indonesian Fusion Foods (2019), yang sudah dicetak ulang sebanyak lima belas kali, dan Yummy! 76 Menu Favorit Anak (2021), yang dicetak ulang empat kali. Kedua buku ini diterbitkan oleh penerbit Kawan Pustaka, bagian dari Kelompok Agromedia. Sayangnya, kedua buku ini sempat dibajak dan dijual murah di salah satu platform e-commerce.
Nah, jangan lewatkan program “Masak Ala Devina Hermawan” yang bisa Anda saksikan hanya di BTV dan Jakarta Globe TV.
-
/data/photo/2025/03/20/67db89280a355.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Dedi Mulyadi Beri Rp 3 Juta untuk Delman, Becak, dan Angkot yang Bersedia Tak "Narik" Saat Musim Mudik Bandung
Dedi Mulyadi Beri Rp 3 Juta untuk Delman, Becak, dan Angkot yang Bersedia Tak “Narik” Saat Musim Mudik
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan
sopir angkot
yang terpaksa menghentikan operasional mereka selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Bantuan ini merupakan kompensasi atas penghentian sementara pengoperasian moda transportasi tersebut untuk meminimalisasi potensi kemacetan di jalur-jalur mudik yang rawan macet di wilayah Jawa Barat.
“Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk
tukang beca
, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (20/3/2025).
Bantuan sebesar Rp 3 juta ini akan disalurkan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan setelah Lebaran.
Gubernur Dedi menilai bahwa kebijakan ini tidak boros, karena diharapkan dapat berdampak positif terhadap kelancaran arus kendaraan di jalur mudik.
Ia juga menambahkan bahwa dana bantuan tersebut berasal dari realokasi anggaran
“Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkut, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas provinsi. Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding. Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap dapat mengurangi kemacetan dan memberikan dukungan kepada para pengemudi yang terdampak selama periode
mudik Lebaran
.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyatakan bahwa sebanyak 1.168 unit delman dan becak akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta per unit.
“Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri kita. Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal,” tuturnya.
Jumlah delman dan becak yang akan menerima kompensasi tersebut tersebar di beberapa daerah, yaitu Kabupaten Garut sebanyak 579 angkutan, Kuningan 169, Cirebon 349, Tasikmalaya 28, dan Subang 43. Pembayaran kompensasi akan dilakukan pada H-7 hingga H+7 Lebaran dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.
“Kebijakan dari pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp 3 juta per kendaraan (delman atau becak),” pungkas Koswara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5157674/original/024181600_1741611508-20250310-Ridwan_Kamil-HEL_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ridwan Kamil Mengaku Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK Bukan Miliknya
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).
Saat ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penulis: Arby Salim
-

Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK, Ungkap Kenapa Banyak Unggahan Dihapus
PIKIRAN RAKYAT – Ridwan Kamil bantah memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Menurutnya ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” kata Ridwan Kamil di Bandung pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pihaknya memastikan dalam kondisi baik usai KPK geledah rumahnya soal dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Kondisi saya sehat wal afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” ujarnya.
Ia menanggapi soal berkurangnya aktivitasnya di media sosial, itu bukan karena adanya masalah tapi memang sejak awal tahun jarang mengunggah kegiatan pribadi.
Ridwan Kamil mengklarifikasi sejumlah kontennya sempat terhapus akibat pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya.
“Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” ucapnya.
Tidak Pernah Dapat Laporan
Ia mengaku biasanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur.
Akan tetapi, mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku tak pernah mendapat laporan apa pun soal dugaan kasus korupsi anggaran media di Bank BJB.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ujarnya.
KPK geledah rumah Ridwan Kamil soal penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
KPK menyita beberapa dokumen dan barang sitaan lain yang memiliki relevansi dengan perkara yang tengah disidik komisi antirasuah.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News