Tag: Ridwan Kamil

  • Hotman Paris: Karier Politik RK Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana

    Hotman Paris: Karier Politik RK Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris memberikan masukan kepada Ridwan Kamil (RK) mengenai langkah yang harus diambil apabila masih ingin melanjutkan karier politiknya.

    Hotman menegaskan, kasus pengakuan Lisa Mariana yang mengeklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil harus segera dihentikan agar tidak merusak masa depan politiknya.

    “Bagi si cowok (Ridwan Kamil), jika ingin berkarier di dunia politik, maka kasus ini harus segera dihentikan,” ujar Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

    Hotman Paris menjelaskan, apabila Lisa Mariana terus-menerus menyuarakan tuntutan terkait status anaknya dengan Ridwan Kamil, hal itu dapat berdampak buruk pada karier politiknya.

    Menurutnya, semakin viral kasus ini, semakin besar potensi kerugian bagi Ridwan Kamil, terutama apabila ia masih berharap untuk menduduki jabatan politik.

    “Kalau si cewek pintar, maka dia akan terus menggugat dan membuat kasus ini viral. Maka, si cowok (Ridwan Kamil) akan pusing, apalagi kalau dia masih berharap untuk terus berkarier di politik. Oleh karena itu, satu-satunya jalan adalah berdamai,” ungkapnya lagi.

    Namun, Hotman Paris menyebutkan jika Ridwan Kamil sudah tidak peduli dengan publikasi dan dampaknya terhadap karier politiknya, maka dia bisa bertahan dan melanjutkan proses hukum.

    “Jika Ridwan Kamil tidak peduli dengan opini publik, maka satu-satunya jalan adalah bertahan. Dia bisa memilih untuk melakukan tes DNA, kecuali jika itu berdasarkan perintah pengadilan,” ujarnya.

    Hotman Paris juga mengungkapkan alasan mengapa tes DNA dalam kasus ini bisa memakan waktu lama.

    “Proses hukum perdata di Indonesia memakan waktu yang cukup lama. Kalah di pengadilan negeri, bisa banding ke pengadilan tinggi, lalu kasasi, dan masih kalah juga, dilanjutkan dengan peninjauan kembali (PK). Proses untuk mendapatkan perintah tes DNA bisa memakan waktu hingga empat tahun,” jelas Hotman.

    Tak hanya itu, setelah tes DNA dilakukan, ada tahapan berikutnya, yaitu tuntutan ganti rugi. “Apabila pihak penggugat menang, tes DNA bisa dilakukan dan baru ada tuntutan ganti rugi dan nafkah. Ini bisa memakan waktu lama lagi, sekitar empat tahun,” tutup Hotman Paris yang melihat kasus Lisa Mariana bisa mengancam karier politik Ridwan Kamil (RK).

  • Lisa Mariana Sakit Seusai Jadi Sorotan Publik, Tegas Punya Bukti Soal Hubungan dengan Ridwan Kamil

    Lisa Mariana Sakit Seusai Jadi Sorotan Publik, Tegas Punya Bukti Soal Hubungan dengan Ridwan Kamil

    TRIBUNJATENG.COM– Lisa Mariana mendadak sakt seusai kerap jadi sorotan publik seusai mengaku memiliki anak dengan Ridwan Kamil.

    Menurut kuasa hukumnya dari firma Jon Boy Nababan & Rekan menyampaikan bahwa Lisa sangat terpukul secara psikis atas pemberitaan yang terus bergulir terkait tuduhan perselingkuhan dan kehamilan.

    “Klien kami drop. Dia tidak ingin kisah pribadinya ini menjadi konsumsi publik. Sayangnya, situasi berkembang di luar kendali,” ujar Jhonboy Simson Nababan, Sabtu (5/4/2025) di Jakarta Selatan dilansir dari KompasTV.

    Pihak Lisa Mariana menegaskan bahwa ia memiliki bukti dokumen autentik, dan siap dipertanggungjawabkan secara hukum.

    “Kami tidak sedang bermain opini. Kami bicara berdasarkan fakta dan kami punya bukti yang sah,” tegas Jhonboy.

    Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil siap tes DNA terhadap anak Lisa Mariana.

    Hal itu ditempuh Ridwan Kamil demi memberi kejelasan terhadap isu yang sedang menyeret nama baiknya.

    Lisa Mariana mengaku jika dirinya sudah hamil dan melahirkan anak Ridwan Kamil.

    Bahkan Lisa juga menantang untuk dilakukan tes DNA.

    Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, kliennya siap melakukan tes DNA.

    Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.

    Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja, namun untuk memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.

    “Permintaan tes DNA, tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku, tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyedikan permintaan penyidik,” kata tim kuasa hukum RK, Muslim Butarbutar saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2025).

    Pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.

    Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.

    Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.

    “Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” lanjutnya.

    Muslim menegaskan jika tes DNA merupakan salah satu bukti ilmiah. tentu membutuhkan bukti-bukti lain.

    Muslim berharap semua pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat mempekeruh situasi serta menghormati upaya-upaya penyelesaian masalah tersebut melalui jalur hukum.

     

     

  • Hotman Paris Tegaskan Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA

    Hotman Paris Tegaskan Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris memberikan pesan tegas kepada Ridwan Kamil yang berencana melaporkan selebgram Lisa Mariana ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

    Hotman Paris menantang Ridwan Kamil untuk siap melakukan tes DNA apabila benar-benar melanjutkan laporannya tersebut.

    “Jika Ridwan Kamil ingin melaporkan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik, maka dia harus siap untuk melakukan tes DNA. Pertanyaannya, maukah dia melakukannya?” tegas Hotman Paris dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

    Hotman Paris menambahkan, jika laporan tersebut berlanjut, maka proses hukum akan memasuki ranah pidana. Dalam hal ini, polisi berhak untuk meminta pembuktian lebih lanjut.

    “Jika ada laporan pencemaran nama baik, maka kasus ini akan bergerak ke arah pidana. Polisi nantinya akan memerintahkan Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA apabila dia mengeklaim bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” jelasnya.

    Menurut Hotman, tes DNA akan menjadi salah satu cara untuk mencari kebenaran dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa polisi berhak untuk menggali kebenaran materiil dari setiap klaim yang ada.

    “Polisi berhak untuk mencari kebenaran fakta. Semua ini membutuhkan pembuktian, dan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah tes DNA,” lanjutnya.

    “Maka satu-satunya jalan adalah dengan melakukan tes DNA,” tutup Hotman Paris yang memberikan pesan menohok untuk Ridwan Kamil yang akan melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

  • Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        6 April 2025

    Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri Bandung 6 April 2025

    Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Mendagri
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com –
    Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    akhirnya angkat bicara soal liburannya ke Jepang di masa libur lebaran Idul Fitri 1446 hijriah ini.
    Lucky membenarkan bahwa dirinya berada di Jepang, seperti yang disebutkan Gubernur
    Dedi Mulyadi
    .
    “Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” kata Lucky saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2025).
    Saat ditanya tentang izin kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, Lucky menjawab singkat.
    “Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” kata Lucky.
    Lucky mengatakan, pada hari H Lebaran Idul Fitri, ia menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu yang kemudian dilanjutkan dengan patroli jalanan.
    “Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di eretan,” kata Lucky.
    Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa heran dengan keputusan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang memilih berlibur ke Jepang saat masa libur Lebaran 1446 Hijriah, sementara wilayah yang dipimpinnya masih membutuhkan perhatian.
    Menurut Dedi, libur Lebaran justru merupakan momen penting bagi kepala daerah untuk berada di tempat dan siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan.
    “Silaturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet, kemudian berbagai peristiwa sering terjadi. Makanya harus standby,” ujar Dedi kepada awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/4/2025).
    Dedi menyebut, dirinya tidak menerima laporan atau izin dari Lucky Hakim terkait kepergian tersebut.
    Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
    Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id. Bahkan foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
    Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ditanya soal apakah dia mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ridwan Kamil Terpojok! Pengacara Lisa Mariana Punya Bukti Kuat

    Ridwan Kamil Terpojok! Pengacara Lisa Mariana Punya Bukti Kuat

    Jakarta, Beritasatu.com – Ridwan Kamil membantah telah melakukan hubungan dengan selebgram Lisa Mariana hingga memiliki anak. Pengacara Lisa Mariana, Johnboy Nababan meminta agar Ridwan Kamil sebagai laki-laki harus berani bertanggung jawab.

    “Permintaan dari klien kami (Lisa Mariana) sangat sederhana. Ia hanya meminta agar Ridwan Kamil bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Itu saja,” ujar Johnboy Nababan dalam wawancara dengan Beritasatu.com, Minggu (6/4/2025).

    Johnboy mengingatkan agar Ridwan Kamil, sebagai seorang pria, berani mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Hubungan ini bersifat pribadi antara mereka. Saya sebagai kuasa hukum tidak tahu seluruhnya, karena ada hal-hal yang tidak dibicarakan dengan saya. Namun, sebagai seorang laki-laki, harusnya bisa mempertanggung jawabkan kata-katanya dan tindakannya,” tegasnya.

    Meski Ridwan Kamil melalui tim pengacaranya membantah tuduhan tersebut, Johnboy menegaskan pihaknya memiliki bukti yang sangat kuat terkait masalah ini.

    “Jika Ridwan Kamil membantah, maka itu haknya. Namun, ini masih dalam ranah hukum. Kami memiliki bukti yang lengkap, autentik, dan dapat dipertanggung jawabkan di hadapan hukum,” tutup pengacara Lisa Mariana, Johnboy Nababan yang meminta agar Ridwan Kamil bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

  • Miliki Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kita 3 Hari di Palembang

    Miliki Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kita 3 Hari di Palembang

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Lisa Mariana memberikan pengakuan mengejutkan soal dugaan telah memiliki anak dari Ridwan Kamil. Melalui pengacaranya, Lisa mengaku sebelum dinyatakan hamil. Ia sempat bersama Ridwan Kamil selama tiga hari di Palembang.

    “Jadi, awal komunikasi klien kami (Lisa Mariana) dengan Ridwan Kamil terjadi pada Mei 2021,” jelas pengacara Lisa Mariana, Johnboy Nababan kepada Beritasatu.com, Minggu (6/4/2025).

    Johnboy mengatakan, setelah menjalin komunikasi maka kemudian pertemuan berikutnya terjadi di Palembang.

    “Terus selanjutnya, awal pertemuan antara klien kami dengan RK itu pada Juni 2021 di Hotel Windham, Palembang,” katanya.

    “Pertemuan klien kami di Palembang untuk menghadiri undangan event,” lanjutnya lagi.

    Ia menyebut selama di Palembang, Lisa Mariana tidak langsung kembali ke Jakarta. Namun, Lisa bersama Ridwan Kamil selama tiga hari.

    “Di sana (Palembang), klien kami bersama RK selama tiga hari. Setelah pertemuan tiga hari tersebut, hubungan mereka lama-lama semakin intens,” ujarnya.

    Johnboy menambahkan, setelah bersama tiga hari tersebut. Barulah, dua minggu setelahnya Lisa menghubungi Ridwan Kamil karena dirinya sedang mengandung yang diduga hasil hubungan dengan suami Atalia Praratya tersebut.

    “Nah, dua minggu setelah pertemuan tersebut, klien kami menghubungi RK bahwa dia sedang mengandung. Terus selanjutnya, setelah RK juga sudah mengetahui, untuk hal tersebut, klien kami diberikan biaya. Dari mengandung sampai lahiran, biaya anak,” lanjutnya.

    Johnboy menambahkan, sebelum Lisa Mariana membongkar hubungan gelapnya tersebut. Ridwan Kamil sempat bertanggung jawab demi memenuhi kebutuhan Lisa sampai anak itu lahir.

    “Kurang lebih sampai anak kelahiran RK masih membiayai. Namun, pembiayaan terhenti delapan bulan terakhir. Seperti itu kurang lebih,” tutup pengacara Lisa Mariana, Johnboy yang menyebut kliennya sempat bersama Ridwan Kamil selama tiga hari saat di Palembang.

  • Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

    Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

    Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto mengatakan, kepala daerah yang bepergian keluar negeri tanpa izin bisa dikenakan sanksi pemberhentian sementara.
    Hal itu disampaikan Bima Arya merespons kabar Bupati Indramayu
    Lucky Hakim
    yang diduga berlibur ke Jepang tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
    Dedi Mulyadi
    .
    “Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Bima Arya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (6/4/2025).
    “Di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” katanya lagi.
    Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
    Sementara itu, untuk bupati dan walikota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/atau wakil walikota,” ujar Bima Arya.
    Dia pun mengingatkan bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang meninggalkan tugasnya selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin, atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan juga akan dikenakan sanksi teguran tertulis.
    Teguran tertulis tersebut, menurut Bima Arya, dibatasi maksimal dua kali. Kepala dan wakil kepala daerah pun bakal diwajibkan mengikuti pembinaan jika melakukan pelanggaran tersebut lebih dari dua kali.
    “Pengaturan lebih lanjut didalam Pasal 77 Ayat (4) Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan 2 (dua) kali berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian,” kata Bima Arya.
    Diberitakan sebelumnya,
    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial.
    Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan, foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption ”
    Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…,

    Dikonfirmasi
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
     
    Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan bahwa tidak ada.
    Menurut Dedi, biasanya bupati atau walikota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur. Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi, Minggu (6/4/2025).
    “Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenal Lebaran Ketupat, Dirayakan Besok, 7 Hari Usai Idul Fitri

    Mengenal Lebaran Ketupat, Dirayakan Besok, 7 Hari Usai Idul Fitri

    TRIBUNJAKARTA.COM – Mengenal Lebaran Ketupat yang ada di Indonesia.

    Mengutip Tribunnews, rupanya di Indonesia ada wilayah yang merayakan Lebaran Ketupat.

    Dilaksanakan pada hari ke-7 setelah Idul Fitri, atau 8 Syawal Tahun Hijriyah, Lebaran Ketupat di tahun ini jatuh pada 7 April 2025 besok.

    Menurut beberapa sumber, tradisi ini diperkenalkan pertama kali kepada masyarakat Jawa oleh salah satu Wali Songo, yakni Sunan Kalijaga.

    Saat menyebarkan agama Islam di tanah Jawa, Sunan Kalijaga memperkenalkan tradisi kupat menjadi dua istilah, yakni ba’da Lebaran (setelah puasa) dan ba’da Kupat (setelah Lebaran).

    Ba’da Leberan sendiri berarti masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri dan melakukan silaturahmi.

    Sementara ba’da Kupat asrtinya 7 hari setelah Idul Fitri yang bertepatan pada tanggal 8 Syawal.

    Kegiatan yang dilakukan saat Lebaran Ketupat bervariasi, di antaranya melaksanakan tradisi hajatan, selamatan/kondangan, dan lain sebagainya.

    Dalam tradisi masyarakat Jawa, tradisi ini adalah simbol kebersamaan dengan memasak ketupat dan mengantarkannya ke sanak saudara terdekat, dikutip dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Drama Sandi Butar Butar Dipecat Dua Kali dari Damkar Depok Jadi Sorotan. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pernah Pesan Kerjanya Pakai Tangan Bukan Mulut.

    Pada masa Sunan Kalijaga, menjelang ba’da Kupat hampir setiap rumah di Jawa terlihat menganyam daun kelapa dalam bentuk ketupat yang akan dimasak kembali untuk dibagikan kepada kerabat terdekat. 

    Sunan Kalijaga saat itu membawa ajaran puasa 6 hari pada bulan Syawal yang diajarkan untuk umat Islam.

    Sementara itu, Dr. Fahruddin Faiz, seorang dosen Aqidah Filsafat Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengatakan Sunan Kalijaga menciptakan istilah ketupat atau dalam bahasa Jawa kupat.

    “Ketupat ini memiliki makna khusus, ada kualitas individual, kualitas sosial, dan kualitas spiritual,” kata Fahruddin.

    Menurut tradisi Jawa, kupat (ketupat) adalah singkatan dari “Ngaku Lepat” dan “Laku Papat”.

    “Ngaku lepat artinya mengakui kesalahan, sedangkan laku papat artinya empat tindakan.

    Laku papat berdasarkan lahir ialah takbir, zakat, salat Ied, dan silaturahmi.

    Selain mengajarkan berbagi dengan sesama, Lebaran Ketupat turut mengajarkan masyarakat untuk memohon maaf dengan hati bersih agar persaudaraan tetap terjalin dan tidak ada dendam, dikutip dari Kementerian Kesehatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 9
                    
                        Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedy Mulyadi Akan Laporkan ke Kemendagri
                        Bandung

    9 Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedy Mulyadi Akan Laporkan ke Kemendagri Bandung

    Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedy Mulyadi Akan Laporkan ke Kemendagri
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    mengaku tidak mengetahui soal Bupati Indramayu,
    Lucky Hakim
    yang melancong ke Jepang saat libur Lebaran 1446 Hijriah.
    Dia mengatakan, akan melaporkan liburan Lucky Hakim yang tanpa izin ini ke Menteri Dalam Negeri.
    Dia menilai, perbuatan Lucky Hakim tersebut berpotensi melanggar aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Selain itu, Lucky Hakim juga dapat dikenakan sanksi diberhentikan selama tiga bulan berdasarkan aturan Undang-undang yang berlaku.
    “Ada di Undang-udang itu, dilihat di Undang-undang diberhentikan selama tiga bulan ada di situ. Saya sampaikan ke Kemendagri,” ujar kata Dedi dalam sambungan telepon ke para awak media, Minggu (6/4/2025).
    Dedi menegaskan, kepala daerah telah diatur untuk tidak berlibur maupun bepergian ke luar negeri saat momen Lebaran.
    Mengingat, pada hari raya umat Muslim ini, bupati maupun wali kota harus tetap bertugas di wilayahnya.
    Pasalnya, masih banyak sejumlah persoalan di Jabar yang perlu segera dibenahi, sehingga peran sentral kepala daerah sangat dibutuhkan dalam penyelesaiannya.
    “Silahturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin,” kata Dedi.
    Dia menyebut, Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa sepengetahuannya, mestinya setiap kepala daerah yang akan berpergian ke luar negeri harus menginformasikan hal tersebut ke Kemendagri dan juga Gubernur.
    Dedi juga mengatakan, dia sudah beberapa kali menghubungi Lucky Hakim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, tetapi belum mendapatkan jawaban hingga sekarang.
    “Beberapa kali WA enggak direspon, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspon. Pas buka WA ternyata di Jepang,” pungkas Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, Bupati Indramayu, Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur lebaran.
    Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial. Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
    Bahkan foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
    Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
    Ditanya soal apakah dia mendapat izin dari Gubernur dan Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.
    “Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dadang Kosasih Dishub Mewek Usai Dedi Mulyadi Ancam Bawa Kasus Uang Kompensasi Sopir Angkot ke Hukum

    Dadang Kosasih Dishub Mewek Usai Dedi Mulyadi Ancam Bawa Kasus Uang Kompensasi Sopir Angkot ke Hukum

    TRIBUNJAKARTA.COM – Viral sebuah cuplikan video yang menayangkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menangis sesenggukan. 

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah video itu ke akun Instagram pribadinya pada Minggu (6/4/2025). 

    “Tangis Pak Dadang, Kabid pada Dishub Kabupaten Bogor,” tulis Dedi. 

    Dadang, yang mengenakan seragam Dishub warna putih duduk sembari menangis. 

    Ia berulang kali mengusap kedua matanya. 

    Sembari berlinang air mata, Dadang sempat berbicara. 

    “Pokoknya layani masyarakat. Ternyata jawabannya, Allah kasih jawaban melalui Pak Gubernur,” ujar Dadang sambil menangis. 

    “Apapun itu, harus siap,” ujar seorang pria di dekat Dadang. 

    Belum diketahui kelanjutan nasib Dadang setelah diisukan memotong uang kompensasi sopir angkutan umum di Kabupaten Bogor. 

    Dadang diduga kuat terlibat melakukan pemotongan tersebut. 

    Dedi Mulyadi pun turun tangan dan bakal menindak tegas aksi premanisme itu. 

    Emosi Dadang ke sopir angkot

    Darah Dadang Kosasih mendidih begitu mengetahui institusinya disebut-sebut di dalam kasus pemotongan uang kompensasi Lebaran 2025 untuk sopir angkutan umum di Kabupaten Bogor. 

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor langsung mencari batang hidung Emen, sopir angkot yang menyebut nama institusinya itu. 

    Hal itu diceritakan oleh Dadang kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menanyakan terkait dugaan keterlibatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam pemotongan uang kompensasi. 

    “Saya sebagai penindak (di lapangan) agak sedikit emosional. Udah bekerja sesuai arahan Pak Gubernur, tahunya waktu itu Pak Gubernur diskusi dengan Pak Emen, tertuanglah (nama) Dinas Perhubungan, Kabupaten lagi,” ujar Dadang seperti dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (6/4/2025). 

    Saat nama institusi disebut-sebut, Dadang yang emosi langsung mencari Emen. 

    “Dari situ agak sedikit ini (emosi), mana namanya Emen?! Waktu itu. Tapi (Emen) kooperatif, saya kejar ini (bisa) bahaya. Saya jujur Pak Gubernur namanya pemotongan (uang) itu menghinakan diri Pak Gubernur, saya tidak akan melakukan hal yang tercela,” jelas Dadang. 

    “Saya sangat tidak merasa, makanya saya berontak di situ langsung. Tapi dia kooperatif, sangat kooperatif. Diajak ketemu sama saya,” tambahnya. 

    Sebut KKSU yang minta jatah

    Dadang Kosasih, menjelaskan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dugaan pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor. 

    Sebelumnya, sejumlah sopir angkot mengaku uang Rp 1 juta sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi selama arus mudik yang diberikan Pemprov Jabar, dipotong oleh oknum Dishub Bogor sebesar Rp 200.000.

    Lewat video yang diunggah di akun Youtube Dedi Mulyadi, Dadang membantah anggota Dishub Bogor memotong uang kompensasi seperti isu yang beredar.

    Dadang menjelaskan, awalnya dia melakukan penindakan ke sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.  

    Salah satu sopir angkot kemudian mengatakan bahwa ada pemotongan uang kompensasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit atau KKSU yang merupakan wadah bagi sopir dan pemilik angkot.

    “Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) ‘kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi’. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU,” ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.

    “Jadi KKSU (yang pungut)? tanya Dedi.

    “KKSU,” jawab Dadang.

    Dadang kemudian meminta bantuan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jabar untuk memediasi KKSU dan sopir angkot.

    Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.

    Namun, keesokan harinya, Dedi Mulyadi ternyata mengunggah video obrolannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen yang mengaku uang kompensasinya dipotong oleh Dishub Bogor.

    “KKSU sudah oke malam datang ke saya, sopir belum ketemu. Waktu itu keduluan dengan Pak Gubernur. Saya kaget percakapan luar biasa (di video) dan ternyata membuahkan hasil data akurat karena Pak Emen (sampaikan) ada pemotongan,” ujar Dadang.

    Dedi kemudian menanyakan kenapa Emen si sopir angkot bisa menuding bahwa Dishub Bogor melakukan pemotongan.

    Dadang kemudian menjawab Emen diduga tidak mengetahui mana petugas Dishub Bogor dan mana Dishub Jabar yang memang bertugas membagikan kompensasi ke sopir angkot.

    “Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi,” ujar Dadang.

    Dedi lalu memastikan lagi apakah ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pemotongan ke Dadang. “Ada oknum dishub kabupaten motong?” tanya Dedi.

    “Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir,” ujar Dadang.

    Bakal ditindak tegas

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah sopir angkot oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.

    Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk premanisme dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor.

    Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.

    “Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi,” ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

    Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.

    Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.

    Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.

    “Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000. Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil,” tutur Dedi.

    Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot. Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari.

    “Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari,” kata dia.

    Bantahan Dishub

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor, bukan dilakukan oleh petugas Dishub, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.

    Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.

    Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

    “Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000,” kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).

    Ia menjelaskan bahwa simpang siur informasi di media sosial yang menyebut adanya pemotongan oleh Dishub atau Organda tidak benar.

    Hal tersebut, menurutnya, terjadi karena miskomunikasi antar pihak.

    “Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi,” ujarnya.

    Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

    Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

    “Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir. Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir,” ujar Dadang.

    Sebelumnya diberitakan, sejumlah sopir angkot di Bogor menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena uang kompensasi agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah dipotong sebesar Rp 200.000 per kepala oleh oknum petugas.

    Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak hingga pengemudi ojek sebesar Rp 3 juta per orang.

    Kompensasi itu diberikan dalam dua tahap dengan rincian, uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500.000 yang dibagikan dua tahap, sebelum dan sesudah Lebaran.

    Dedi meminta, para sopir angkot tidak perlu khawatir karena dirinya akan mengganti kerugian akibat ulah oknum petugas Dishub Organda dan KKSU.

    “Untuk sopir angkot yang dipotong jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti,” ujarnya dalam rekaman yang video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

    Dedi juga akan membawa kasus pemotongan uang yang dilakukan oleh oknum petugas Organda dan KKSU ini ke ranah hukum. (TribunJakarta.com/Kompas.com).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya